Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 30/Pid.B/2014/PN.JBI
Tanggal 10 April 2014 — MARYADI Als BUJANG Bin UMAR
316
  • Pol BH 8301 MU yang berisikan minyak CPO yang diduga dicampur air;- 2 (dua) segel tangki warna hijau;- 1 (satu) rangkap kartu timbangan;- 1 (Satu) penampungan air merk Tedmon warna orange;- 37 (tiga puluh tujuh) buah drum kosong;- 9 (sembilan) drum yang berisi minyak CPO (Crude Palm Oil);- 1 (satu) drum yang dipotong setengah;- 1 (satu) selang warna putih.- 1 (satu) selang warna biru.
    Teman Setia bergerak di bidang pengangkutan atautransportasi dan saat ini bergerak di bidang pengangkutan minyak CPO (CrudePalm Oil) dan batu bara;Bahwa benar minyak CPO (Crude Palm Oil) yang diangkut oleh mobil CV.Teman Setia yaitu minyak CPO (Crude Palm Oil) milik PMKS orang lain yaituPT. Rigunas Agri Utama, PT. KIS, PT, SAL, PT. MURINI dan CV. TemanSetia hanya menyediakan aramadanya saja;Bahwa benar CV. Teman Setia mengangkut minyak CPO (Crude Palm Oil) dariPT.
    Pelita yaitu mobil yang di bawa oleh saksiBambang Mayrianto;Bahwa benar saksi Bambang Mayrianto mengangkut minyak CPO (Crude PalmOil) dari PT. KIS yaitu pada hari Kamis tanggal 12 November 2013 dan sampaidi PT. Pelita tanggal 13 November 2013;Bahwa benar minyak CPO (Crude Palm Oil) yang dibawa oleh saksi BambangMayrianto dari PT. KIS ke PT.
    Pelita bahwa minyak CPO (Crude Palm Oil)yang dibawa oleh saksi Bambang Mayrianto kadar airnya tinggi dan tidak sesuaistandar;e Bahwa benar kadar air yang terkandung pada minyak CPO (Crude Palm Oil)yang dibawa oleh saksi Bambang Mayrianto sebesar 9,88% sehingga pihak PT.Pelita tidak mau membongkarnya, namun di dalam kandungan air sebesar9,88% tersebut juga terindekasi ada kandungan lain yakni Deterjen;e Bahwa benar minyak CPO (Crude Pal Oil) yang diangkut dengan mobil tangkitersebut kadar airnya tidak
    bisa bertambah sendiri;e Bahwa benar jenis mobil yang digunakan saksi Bambang Mayrianto untukmengangkut minyak CPO (Crude Palm Oil) dari PT.
    Pol BH 8301 MU;e Bahwa benar untuk mobil tangki yang mengangkut minyak CPO (crude PalmOil) dari PT.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 143/Pid.B/2015/PN.KTP
Tanggal 11 Agustus 2015 — HENGKI TIO alias TIO JU HENG anak laki-laki dari TIO AKIAT
3812
  • Palm Oil (CPO);e 46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil(CPO);e +14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);e 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri denganNomor Rekening : 1460007341139 an.
    Mempawah milik saksi Amin alias Stafanus Jap,karena terdakwa sendiri tidak memiliki gudang untuk menampung atau menyimpanCPO (Crude Palm Oil).Bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang terdakwa beli dari saksi Hari Yadiansyah aliasAdi tersebut adalah milik dan berasal dari PT. Limpah Sejahtera di Kec.SungaiMelayu Rayak Kab.
    Limpah Sejahteramenuju dermaga kuala sembilan dan dermaga solben;e Bahwa benar saksi menerangkan terdakwa telah membeli sisa Crude Oil Palm (CPO)milik PT.
    Limpah Sejahtera;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti berupa :ou uduv Uo vi yudou yu8 (delapan) drum berisi Crude Palm Oil (CPO);46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil (CPO);+ 14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);1 (satu) unit mesin pompa merk Davos;1 (satu) buah selang hisap spiral ukuran 4 inch panjang 4 meter;1 (satu) buah selang pembuangan panjang 8 meter ukuran 2 inch;2 (dua) gulung terpal;1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening1460007341
    Memerintahkan barang bukti berupa :8 (delapan) drum berisi Crude Palm Oil (CPO);46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil (CPO);+ 14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening : 1460007341 139an.
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48435/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
1619
  • VII/19/2013: Bea Masuk: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan Tarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor :000453 tanggal 30 April 2012 dengan jenis barang Crude Palm Oil in Bulkdengan Pos tarif 1511.10.00.00 yang diberitahukan oleh Pemohon Bandingdengan jumlah barang 1.000,000 MT, Harga Patokan Ekspor USD 1.076.00/MT, Tarif Bea Keluar 18,00%, Kurs 1 USD = Rp.9.194,00 dan Bea Keluarsebesar Rp.1.780.693.920,00, yang kemudian oleh Terbanding ditetapkandengan
    ekspor yang diberitahukan berasal dari 3PEB dengan jumlah total 4.800,00 MT (Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/PMK.04/2008 Pasal 9 ayat (1): Terhadap barang ekspor yang dikenaiBea Keluar dilakukan pemeriksaan fisik;: bahwa Pemohon Banding mengajukan ekspor dengan Nomor Pendaftaran :000453 tanggal 30 April 2012 dan mencantumkan jumlah barang eksporsebanyak 1.000 MT yang diberitahukan kepada Terbanding melalui KPPBCTipe A3 Tembilahan;: Kronologi.bahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.000 MT Crude
    Sesuai dengan dokumen transaksi penjualan yang kami terbitkan, yakni invoice dan packinglist, maka secara nyata dan jelas diketahui bahwa jumlah barang yang diperjualbelikanadalah Crude Palm Oil in Bulk seyumlah 1.0000 MT,2.
    Dari dokumen Bill of Lading, sebagai dokumen yang diakui secara internasional baik dalamdunia perdagangan maupun pelayaran untuk tingkat akurasinya dalam menyatakanJenis, jumlah, berat, dan kondisi barang yang diangkut sarana pengangkut,disebutkan secara nyata dan jelas bahwa barang yang dimuat, dikapalkan, dan akandibongkar muat adalah Crude Palm Oil in Bulk sejumlah 1.000 MT,3.
    Bahwa pengukuran kuantitas Crude Palm Oil in Bulk di atas kapal berdasarkansounding (ullage) sangat dipengaruhi oleh kondisi tingkat kemiringan kapal akibatkondisi pada saat pengukuran,4.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 335/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 12 Agustus 2015 — Adek Rahmansyah Alias Maliki
232
  • Karya AgungSawita dalam hal pengiriman/pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) dariPT. Karya Agung Sawita ke PT. Multimas Nabati Asahan;Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 April 2015 sekira pukul 05.00 Wib,terdakwa masuk kedalam PT. Karya Agung Sawita dengan mengendaraimobil truk tangki No. Pol : B 9461 EJ untuk pengisian Crude Palm Oil(CPO) kedalam truk tangki, setelah truk tangki berisi Crude Palm Oil(CPO) sebanyak 25 (dua puluh lima) ton kemudian terdakwa keluar dariPT.
    Pol : B 9461 EJ untuk mengirim Crude Palm Oil (CPO) kePT. Multimas Nabati dan dalam perjalanan tepatnya di Ds. Ledong BaratKec. Aek Kuasan Kab.
    Asahan, mobil truck yang dikendarai terdakwadiberhentikan oleh anggota gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO)milik Rudi (DPO) dan terdakwa sudah mengerti maksud anggotapenampungan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, setelah itu terdakwamasuk kedalam gudang dan setelah berada didalam gudang, anggotagudang yang bernama Tungir (DPO) mendatangi terdakwa dan TungirHalaman 3 dari 19 Putusan Nomor. 335/Pid.B/2015/PN Kismenyuruh anggota gudang lainnya yang tidak terdakwa kenal untukmenurunkan Crude Palm Oil
    Multi Mas Nabati, Crude Palm Oil (CPO)yang diangkut terdakwa ditimbang dan di test laboratorium untukmenghitung kwalitas Crude Palm Oil (CPO), karena hasil laboratoriumbelum keluar maka terdakwa pulang kerumahnya. Selanjutnya Pada hariselasa tanggal 21 April 2015, sekira pukul 16.00 wib, saksi Ferry selakuManager PT. Trans Abadi Sumatera pergi ke PT. Multimas Nabati danbertemu dengan terdakwa kemudian saksi Ferry bertanya kepadaterdakwa ada kamu campur CPOnya?
    Multi Mas Nabati menolak Crude Palm Oil (CPO)karena kadar air dalam Crude Palm Oil (CPO) terlalu tinggi dan melebihistandard minimum sehingga PT. Trans Abadi Sumatera yang bekerjasama dengan PT.
Putus : 26-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN STABAT Nomor 461/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 26 Oktober 2015 — ISMAIL LUBIS
2010
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dirampas untuk negara; - 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);- 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang;- 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya 50 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Pertamina Ep Rantau Kuala Simpang tepatnya di jalur pipaminyak di Lingkungan Ill Muarasoma Kelurahan PekanBesitang sekitar pukul 04.30 Wib dengan menggunakan 1(satu) unit mobil pick up Daihatsu Grand Max dan di mobiltersebut ditemukan 5 (lima) buah drum berisi minyak mentah(crude oil), 22 (dua puluh dua) jerigen dan selang air warnaputin panjang +50 m (lima puluh meter);e Bahwa pelaku yang berhasil ditangkap yaitu terdakwasedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri;e Bahwa selanjutnya saksi
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikanminyak mentah (crude oil);e 1 (satu) buah selang warna putih yang panjangnya + 50 meter;Terhadap barang bukti tersebut para saksi dan terdakwa mengenal danmembenarkannya dan terhadap barang bukti tersebut telah disita sehinggaterhadap barang bukti tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa dari seluruh uraian keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa, serta adanya barang bukti apabila dihubungkan satudengan
    Dirampas untuk dimusnahkan. 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil). 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil) sebanyak 1,5 (satu koma lima) ton. 1213 Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyakmentah (crude oil);Oleh karena minyak mentah tersebut adalah milik PT.
    oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54104/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • Putusan PengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonBandingMenurut MajelisPut54104/PP/M.XVI.A/16/2014Pajak Pertambahan Nilai2009bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 677.242.500,00;bahwa Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf
    04.2002;bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;bahwa berdasarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai; Dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah:1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yangdiucapkan pada tanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitukoreksi Positif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasaldari penyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/PabrikPembuat Pakan Ternak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal 1 huruf b Surat KeputusanBersama Menteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975aon nn nnn anna nn nnn nanan a= Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang
Register : 01-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 837/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
JULIA RIZKI SARI, SH
Terdakwa:
PENDI Bin Alm. MUHAMMAD SYAFII
435
  • Sawita Pasaman Jaya yang diambil olehpelaku adalah 1 (satu) unit kKendaraan merk Mitsubishi Truck Tangki NopolBA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO) dengan berat Netto27.360 kg. Dan selain barang milik PT.
    SBS bagian pengangkutan menyuruhsaksi Ismanto selaku Supir PT.SBS untuk memuat Crude Palm Oil (CPO)kedalam 1 (satu) unit Truck Tangki Nopol BA 8983 AU di PKS PT. SawitaPasaman Jaya yang terletak di Kabupaten Pasaman Barat ProvinsiSumatera Barat, kKemudian Crude Palm Oil (CPO) tersebut akandikirimkan ke PT. IMT (lvo Mas Tunggal) di Lubuk Gaung Dumai ProvinsiRiau.
    Palm Oil (CPO) denganberat Netto 27.360 kg;Halaman 22 dari 44 Putusan Nomor 837/Pid.B/2020/PN Pbr Nopol BA 8983 AU yang berisikan Crude Palm Oil (CPO) dengan beratNetto 27.360 kg tersebut saksi jemput dari PT.
    SBS untuk memuat Crude PalmOil (CPO) ke dalam 1 (satu) unit Truck Tangki Nopol BA 8983 AU di PKSSawita Pasaman Jaya yang terletak di Kabupaten Pasaman BaratProvinsi Sumatera Barat, kemudian Crude Palm Oil (CPO) tersebut akandikirimkan ke PT. IMT (Ivo Mas Tunggal) di Lubuk Gaung Kota DumaiProvinsi Riau, pada sekitar lebih kurang jam 15.00 Wib pada tanggal 02April 2020 saksi Ismanto berangkat menuju PT.
    Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa cara Terdakwa melakukan perbuatan memindahkan muatan dari 1(satu) unit kendaraan merk Mitsubishi Truck Tangki Nomor Polisi BA 8983AU yang bermuatan Crude Palm Oil (CPO) dengan berat netto 27.360 kgmilik PT.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Nopember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA
2923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempengaruhi nilainutrisi/gizi secara langsung dalam formulasi pakan ternak.11 Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP PratamaTanjung Karang Nomor : LAP032/WPJ.28/KP.0305/2010 tanggal24 Februari 2010, diketahui Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) melakukan koreksi PPN terutang dengan caramereklasifikasi DPP PPN dari penyerahan yang dibebaskan daripengenaan PPN menjadi penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri sebesar Rp23.061.970.750,00 yaitu. penyerahan berupapenjualan CPO (Crude
    Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplementyang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakang dimanadinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premix (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidak termasukBarang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN.13 Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku
    23 September 2005 tentang PPN Atas Penyerahan CPO, ditegaskanbahwa, Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (Feed Supplement)dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidak termasuk sebagai BarangKena Pajak Tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai oleh karena itu atas setiappenyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai;. bahwa atas hal yang sama pula dengan surat Direktur Jenderal Pajak tersebut diatas Termohon Peninjauan Kembali
    oleh Perusahaan Pabrik PakanTernak, yang ditegaskan bahwa :Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yangbersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakanternak, namun hanya sebagai pelengkap (Feed Supplement) yang dapatmenambah nilai gizi pakan ternak;Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa atas sengketa yang sama Pemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan bakuutama pembuatan pakan ternak sebagaimana dimaksud dalam Pasal angka huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor dan atauPenyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah diubahterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 tanggal 1 Mei2007, namun hanya sebagai pelengkap (Feed Supplement) yang dapatmenambah nilai gizi
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54095/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14256
  • RaydkAY b6A20 1 4JeRryfapPdrtambahan NilaiTanai PajakPdkabinSenake tnenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 8.628.431.700,00;Mbahyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang
    ;Mbahyet Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupakan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai. dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah :1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975wana non 222 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan
    Vista Grain) pada saat transaksi penyerahan BKP;bahwa dengan demikian,terdapat cukup data dan dasar hukum yang dapat meyakinkan Majelis Hakimuntuk mempertimbangkan banding Pemohon Banding, sehingga koreksi Terbanding atas DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak/Pabrik Pembuat Pakan Tarnolk cohac anTOUTTTan Stu . Of . 3 ain.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54098/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13937
  • PuPurta4098/RRIM Raya AY b6A20 14JeRryfapPdrtambahan NilaiTaoagPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 12.046.009.000,00;Mbahbyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak
    Mbahyet Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai.
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yang diucapkan padatanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitu koreksiPositif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasal daripenyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/Pabrik Pembuat PakanTernak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975won nnn 222 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan
Putus : 24-08-2011 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389/B/PK/PJK/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — PT. AMP PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seolaholah pulabahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak dapat menjelaskan dan membuktikan adanyapengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari titik B ke titik C (= TangkiTimbun milik PT.
    Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari Tangki milikPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)ke Tangki Timbun milik Pihak Ketiga (= PT. Mekar BumiAndalas); danb. Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari Tangki Timbun milikPihak Ketiga (= PT.
    Mekar Bumi Andalas) ke Pembeli;maka Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) sepenuhnya dapat membuktikan seluruh mutasiperpindahan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, sehingga dapatmenjawab dan membuktikan selisin yang ada antarapengiriman (despatch) Crude Palm Oil (CPO) yang keluar dariTangki milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dengan Penjualan Crude Palm Oil (CPO) yangdilaporkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), di Tahun Pajak 2005;Bahwa oleh karena
    Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari tangki milikPemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)ke tangki timbun milik pihak ketiga (= PT. Mekar BumiAndalas); danb. Pengiriman Crude Palm Oil (CPO) dari tangki timbun milikpihak petiga (= PT.
    Mekar Bumi Andalas) ke pembeli;maka Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sepenuhnya dapat membuktikan seluruh mutasiperpindahan Crude Palm Oil (CPO) tersebut, sehingga dapatmenjawab dan membuktikan selisin yang ada antarapengiriman (despatch) Crude Palm Oil (CPO) yang keluar daritangki milik Pemohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) dengan Penjualan Crude Palm Oil (CPO) yangdilaporkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), di Tahun Pajak 2005;Bahwa oleh karena
Putus : 20-11-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 894 K/PID.SUS/2012
Tanggal 20 Nopember 2012 — ZONY BAN TUKUNANG
7043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.894 K/Pid.Sus/2012Selanjutnya dilakukan proses pemindahan barang berupa CRUDE OILsebanyak kurang lebih 650 kilo liter dari Kapal CONCERTINA ke KapalWestern KGT Berbendera Korea selama kurang lebih 1 (satu) jam danselesai sekitar pukul 02.00 WIB, selanjutnya Crude Oli diangkut menujuke East OPL (Outer Port Limit) Singapore ;e Bahwa pada tanggal 21 April 2011 sekitar pukul 16.00 WIB di perairanSelat Karimata dengan koordinat 01 51 36 Selatan 108 41 48 padasaat kapal Western KGT berbendera Korea
    AGATE BUMI TANKER melalui PT.PERTAMINA ; Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT.
    PERTAMINA ;Minyak mentah (Crude Oil) sebanyak 650 Kiloliter yang diangkut dalamkapal MT. Western KGT ; 1 (satu) buah amplop berisi uang sejumlah SGD 108.000 (seratus delapanribu Dollar Singapura) ;Dikembalikan kepada PT.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA
16350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/201510.11.Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidaktermasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategisyang atas penyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilaioleh karena itu atas setiap penyerahannya terutang Pajak PertambahanNila;Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Produksi PeternakanNomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 menyatakan:angka :Feed Supplement
    pakan ternak sedangkan Feed Additive adalah bahan bakutambahan yang tidak mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak; lampiran 1 angka 30, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakangdimana dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakansediaan premix (Feed Supplement) dan bukan bahan bakumakanan ternak sehingga tidak termasuk
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/2015Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992di atas yang dikaitkan dengan surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002secara jelas dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) dikategorikansebagai pelengkap makanan hewan (Feed Supplement).
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/20151) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai:Bahwa atas sengketa yang sama Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) juga
    Padahalsesungguhnya secara tegas disebutkan dalam lampiran 1 angka 30surat Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut bahwa Crude Palm Oil(CPO) termasuk Feed Supplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizisecara langsung dalam formulasi pakan ternak.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 102/Pid.B/2014/PN.BJN
Tanggal 3 Juni 2014 — RUHYAT KOSASI Bin DARMO
207
  • Bahwa benar pada saat sampai di jalan raya Desa Mlatensebelah barat SPBU Dangkep kendaraan truck tangki merk Izusu NopolE9509P tersebut masuk kedalam gang dan selanjutnya saksi dan saksiAhmad Sahari melakukan pengecekan kendaraan truck tangki merk IzusuNopol E9509P dengan pengemudi terdakwa bermuatan Crude Oilkapasitas 5000 liter mengalirkan muatannya dengan selang yangmenghubungkan antar drum dan tangki.Bahwa benar selanjutnya saksi bersama dengan saksi Ahmad Sabarimelakukan interogasi dan terdakwa
    mengaku bahwa minyak tersebut dijualkepada saksi JUPRIAWAN ( Anggota TNI AL) dan jumlah yang telahdialirkan dari tangki truck adalah 2 drum crude oil/400 liter, dan selanjutnyabarang bukti berupa 1 unit truck tangki merk Izusu Nopol E9509P, sebuahselang dan 2 buah drum berisi 400 liter crude oil diamankan sebagai barangbukti dan selanjutnya diserahkart kepada pihak Kepolisian untuk proses lebihlanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Pertamina menderita kerugian dengannominal 400 liter crude oil
    mengaku bahwa minyak tersebut dijual kepadasaksi JUPRIAWAN (Anggota TNI AL ) dan jumlah yang telah dialirkan daritangki truck adalah 2 drum crude oil/400 liter, dan selanjutnya barang buktiberupa 1 unit truck tangki merk Izusu Nopol E9509P, sebuah selang dan 2buah drum berisi 400 liter crude oil diamankan sebagai barang bukti danselanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT Pertamina menderita kerugian dengannominal 400 liter crude oil
    Saksi UDIN Bin AMAN,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa benar saksi kenal dengan terdakwa, tetapi tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekira jam 14.00 Wib,bertempat di jalur roadtank Cepu Bojonegoro gang masuk ke selatandisebelah barat SPBU Turut Dukuh Dangkep Desa Mlaten, KecamatanKalitidu, Kabupaten Boionegoro telah teriadi tindak nidana nencurian dannenggelapan minyak mentah (CRUDE OIL) yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa benar
    Saksi CATURINDARA WAHYUDA, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikutBahwa benar saksi kenal dengan terdakwa, tetapi tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2014 sekira jam 14.00 Wib,bertempat di jalur roadtank Cepu Bojonegoro gang masuk ke selatandisebelah barat SPBU Turut Dukuh Dangkep Desa Mlaten, KecamatanKalitidu, Kabupaten Bojonegoro telah terjadi tindak pidana pencurian danpenggelapan minyak mentah (CRUDE OIL yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa
Register : 28-03-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46484/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11236
  • 1517.90.9000 dengan pembebanan tarif Bea Keluar 0%,dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Klasifikasi Pos Tarif 1517.90.5000dengan pembebanan tarif Bea Keluar 6% ;bahwa berdasarkan penelitian terhadap PEB, hasil uji laboratorium dari BalaiPengujian dan Identifikasi Barang Jakarta, dan dokumen pelengkap lainnya,barang yang dipermasalahkan diidentifikasikan sebagai berikut:Olahan berbentuk padat berwarna kuning keputihan berasal dari minyakkelapa sawit, yang telah melalui proses fraksinasi menjadi crude
    hewani atau nabatiserta produk disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewaniatau malam nabati, diklasifikasikan pada Bab 15.bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahanyang dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati,diklasifikasikan pada pos 15.17.bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine,maka diklasifikasikan pada pos 1517.90.bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahanproduk nabati (Crude
    Jenisnya.bahwa menurut Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 67/PMK.011/2010 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan BeaKeluar dan Tarif Bea Keluar, produk CPO dan Turunannya ditetapkansebanyak 15 jenis CPO dan produk turunannya dan menurut PeraturanMentei Perdagangan Nomor: 26/MDAG/PER/9/2011 tanggal 14 September2011 ditetapkan Tarif Bea Keluar untuk 14 (empat belas) produk turunanCPO yang baru, sehingga dari kedua Peraturan Menteri Keuangan danPeraturan Menteri Perdagangan a quo Crude
    Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang merupakan campurat3A barang sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan ini, dikenakan Bea Keluar ayat tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini(2)Pasal jJenis barang dan Pos Tarif yang merupakan produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO) dan produk tur3A dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Keuangan it (3)Pasal Tarif Bea Keluar produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO)
    Untuk Harga Referensi ................. dan seterusnya Pasal Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, berlaku ketentuan sebagai berikut: (1) j.
Register : 13-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN STABAT Nomor 662/Pid.B/2021/PN Stb
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Dina Eriza Valentine Purba.SH
2.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
Johanes Sembiring Als Anes Sembiring
2813
  • sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ;
    • 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude
      oil);
    • 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikan Minyak mentah (crude oil);
    • 1 (satu) Buah selang warna putih yang panjang 50 meter;
  • Terlampir dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain An.ISMAIL LUBIS;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti :x 1 (Satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ;% 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil); 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikanMinyak mentah (crude oil);~ 1 (Satu) Buah selang warna putih yang panjang +50 meter.Terlampir dalam berkas perkara lain An.ISMAIL LUBIS.4.
    Rantau Kuala Simpang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 11 (satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ, 5 (lima)Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil), 22 (dua puluh dua) Buahjerigen warna putih yang berisikan Minyak mentah (crude oil), 1 (Satu) Buahselang warna putih yang panjang +50 meter, barang bukti mana telah disitasecara sah oleh penyidik sehingga dapat dijadikan sebagai barang bukti dalamperkara ini, dan di depan persidangan baik SaksiSaksi
    pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka Terdakwa harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikutMenimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil Pick.UpDaihatsu Grand max BK 8449 PJ, 5 (lima) Buah Drum yang berisikan MinyakMentah (crude
    oil), 22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikanMinyak mentah (crude oil), 1 (Satu) Buah selang warna putin yang panjang +50meter, terhadap barang bukti tersebut, terlampir dalam berkas perkara lainAn.ISMAIL LUBIS;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa merugikan PT.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Unit Mobil Pick.Up Daihatsu Grand max BK 8449 PJ; 5 (lima) Buah Drum yang berisikan Minyak Mentah (crude oil);22 (dua puluh dua) Buah jerigen warna putih yang berisikan Minyakmentah (crude oil); 1 (Satu) Buah selang warna putih yang panjang +50 meter;Terlampir dalam berkas untuk dipergunakan dalam perkara lain An. ISMAILLUBIS;6.
Register : 05-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN SANGATTA Nomor 174/Pid.B/2018/PN Sgt
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HARISMAND, SH.
Terdakwa:
MONICA SERI Anak Dari SEROM PILI
7728
  • Palm Oil);Bahwa adapun prosedur pengiriman (Crude Palm Oil) yaitu terlebih dahulusopir/Driver mengisi (Crude Palm Oil), setelah mobil keluar kemudian ditimbang berat mobil yang mana posisi mobil sudah ada muatan dan terisi(Crude Palm Oil), kemudian setelah ditimbang keluar surat SPB (SuratPengantar Barang) dengan bentuk satu lembar kertas kecil warna merah,selanjutnya setelah penuh tangki mobil tersebut yang diisi oleh (Crude PalmOil), langsung dikirim ke pembongkaran atau biasa di sebut Labanan
    BulkingStation, setelah sampai di Bulking Station, mobil tersebut di timbang kembalimuatannya, setelah selesai ditimbang, mobil yang terisi (Crude Palm Oil) dibongkar, dan selesai di bongkar mobil keluar kKembali untuk menimbangberat kosong, setelah timbangan kosong selesai, keluar SPB (SuratPengantar Barang), dan sopir/Driver menyimpan atau memegang 3 (tiga)bukti pengiriman (Crude Palm Oil) yang mana bukti pengiriman (Crude PalmOil) berbentuk kertas ukuran kecil warnah merah 2 (dua) lembar terdiri
    di serahkan ke kantor,sopir/Driver mempergunakan 3 (tiga) lembar kertas SPB (Surat PengantarBarang) tersebut untuk mengisi solar atau BBM, setelah itu kertas tersebut ditanda tangan oleh petugas yaitu mandor atau asisten yang bertugas diHalaman 5 dari 23 Putusan Nomor 174/Pid.B/2018/PNSgtbagian Bahan Bakar, dan setelah itu sopir menukar kembali ataumenyetorkan 3 (tiga) lembar kertas SPB (Surat Pengantar Barang) kepadaKasir (terdakwa), setelah diterima oleh Kasir (terdakwa), uang jalan untukmuat (Crude
    Palm Oil);Bahwa adapun prosedur pengiriman (Crude Palm Oil) yaitu terlebih dahulusopir/Driver mengisi (Crude Palm Oil), setelah mobil keluar kKemudian ditimbang berat mobil yang mana posisi mobil sudah ada muatan dan terisi(Crude Palm Oil), kemudian setelah ditimbang keluar surat SPB (SuratPengantar Barang) dengan bentuk satu lembar kertas kecil warna merah,selanjutnya setelah penuh tangki mobil tersebut yang diisi oleh (Crude PalmOil), langsung dikirim ke pembongkaran atau biasa di sebut Labanan
Putus : 11-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 142/Pid.B/2015/PN.KTP
Tanggal 11 Agustus 2015 — AMIN alias STEFANUS JAP anak laki-laki DJAP CIN PO (Alm)
4012
  • HENGKI TIO.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO sebagaimanatersebut diatas diperoleh HENGKI TIO dengan membeli dari HARI YADIANSYAH(dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), ternyata berasal dari saksi UTI ASEPHARIYANTO, saksi SUPARNO, saksi DARMADI, saksi HERMANTO, saksiSELAMET dan saksi ASADI yang merupakan sopir mobil pengangkut CPO (CrudePalm Oil) milik PT. LIMPA SEJAHTERA, dengan cara mengambil CPO (Crude PalmOil) milik PT.
    LIMPA SEJAHTERA dari mobil tangki yang sudah dimodifikasi sehinggapenampungan CPO (Crude Palm Oil) yang dikeluarkan dari mobil tangki dandimasukkan ketempat penampungan CPO (Crude Palm Oil) PT. LIMPA SEJAHTERA didermaga SOLBEN atau Dermaga Kuala Sembilan masih ada CPO (Crude Palm Oil) yangtersisa didalam mobil tangki dibawa dan ditampung ditempat penampungan milik HARIYADIANSYAH di jalan Brigjen Katamso Desa Sukaharja Kab.
    Ketapang, kemudianoleh HARI YADIANSYAH dijual kembali ke HENGKI TIO selanjutnya HENGKI TIOmengirimkan CPO (Crude Palm Oil) tersebut kepada terdakwa.e Bahwa terdakwa membeli CPO (Crude Palm Oil) dengan HENGKI TIO dengan harga Rp.5.100, (lima ribu seratus rupiah)/ per kilo liternya yang didapat dari HENGKI TIOdiperoleh dari hasil kejahatan.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) tersebut yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO,selanjutnya di olah kembali oleh terdakwa dengan cara dilakukan pemanasan dilapangankosong
    Bumi Borneo Cemerlang yang berada di jalan Raya Wajok KM. 12 Kab.Mempawah, setelah selesai diolah CPO (Crude Palm Oil) tersebut dibawa ke gudangmilik terdakwa yaitu di CV.
    Limpah Sejahtera telah kehilangan barang berupa Crude Oil Palm (CPO)pada saat pengangkutan dari pabrik PT. Limpah Sejahtera menuju dermaga kualasembilan dan dermaga solben;Bahwa, terdakwa telah membeli sisa Crude Oil Palm (CPO) milik PT.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54103/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13661
  • Raya AY bai20 1 4JeRryapPdrtambahan NilaiTanapPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 777.953.500,00;Mbahyt CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat
    CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut TerbandingCrude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;Crude
    Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ; bahwa Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakanternak termasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis YangDibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim di dalam persidangan, Pemohon Banding menjelaskan bahwapenyerahan Crude
    Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil (CPO) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor :40/Kpts/Um/2/1975naan nnn nnn nnn nana Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan
    Farida Fathul M.Sc tersebut diatas,dibuktikan bahwa CPO (Crude Palm Oil) mengandung Metabolisme Energy (ME) sebesar ME 8600 Kkaldan mengandung kadar lemak yang tinggi sebesar 99,8% dalam ransum pakan ternak sehingga CPOmerupakan bahan baku yang sangat penting dalam industri pakan ternak;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan , bahwa CPOadalah termasuk bahan baku yang harus dipenuhi untuk pembuatan makanan ternak yang dihasilkan olehpembeli CPO yang dijual
Putus : 21-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 19/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 21 April 2017 — SUPARDI Als PARDI Bin SARMAN;
498
  • Cisadane Sawit Raya untuk dimuatminyak CPO (Crude Palm Oil) kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua puluh sembilan)ton, selaniutnya ketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkanDO untuk membawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Cisadane Sawit Raya untuk dimuat minyak CPO(Crude Palm Oil) Kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua pulun sembilan) ton, selanjutnyaketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkan DO untukmembawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Musim Mas di Belawan, terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak tidak membawa mobil bermuatan minyakCPO (Crude Palm Oil) tersebut ke tempat yang sudah ditentukan, akan tetapi terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak menjual minyak CPO (crude palm oil)tersebut kepada Sdr. Galin (DPO) dengan harga Rp. 3.500, (tiga ribu lima ratus rupiah)lalu terdakwa bersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak, saksi MHD.
    Galih (DPO) mobil tangki tersebut diparkirkan disebuahlapangan yang kosong masih diarea tersebut lalu Minyak CPO (crude palm oil) tersebutditurunkan dari mobil tangki dengan cara menurunkan mesin robin dan menarun drumyang sudah dipotong kebawah kran belakang dna selang dimasukkan kedalam drumkosong disambung ke mesin robin selanjutnya dari mesin robin disambung selang untukmengalirkan minyak CPO (crude palm oil) ke tong kosong yang ada di mobil pick up danmengalirkan pula kedalam 1 (Satu) buah mobil
    tangki yang hanya bermuatan 27 ton,selaniuina setelah selesai Minyak CPO (crude palm oil) yang dibawa terdakwa dimuatkedalam mobil tangki yang disediakan Sdr.