Ditemukan 9132 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 11/G/2022/PTUN.JPR
Tanggal 20 Oktober 2022 — Penggugat:
1.Soleman mansim
2.Ida rumadas
3.Neltje Naomi Rumadas
Tergugat:
Kepala kantor pertanahan kabupaten manokwari
9931
  • M E N G A D I L I :

    I.Dalam Eksepsi :

    - Mengabulkan Eksepsi Tergugat Tentang Gugatan Para Penggugat Telah Lewat Waktu (Daluwarsa)

    II.Dalam Pokok Sengketa :

    1.Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Diterima;

    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.952.000,00 (Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah).

Register : 13-12-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 175/PID/2017/PT SMR
Tanggal 24 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RUDY TALANIPA
Terbanding/Terdakwa : FREDYANTO SULISTIO Anak dari THIO SUY TJONG
14878
  • PDM 90/Samar/10/2017 tidakdapat dituntut karena gugur atau telah daluwarsa karena perbuatan pidanayang diduga dilakukan oleh Terdakwa sudah lama yaitu dari tahun 2001 ketahun 2015 sudah berjarak + 14 tahun dan baru dilaporkan sekitar bulan Juni2015, maka berdasar ketentuan Pasal 78 ayat (1) ke 3 KUHP Penuntutansudah gugur karena daluwarsa;2.
    Hal ini tersimpul dalamPasal 78 KUHP yang menentukan :Pertama : Daluwarsa semua pelanggaran dan kejahatan yangdilakukan dengan percetakan adalah 1 tahun ;Kedua : Daluwarsa kejahatan yang diancam dengan PidanaDenda, Pidana Kurungan, atau Pidana Penjarapaling lama 3 tahun adalah 6 tahun.Ketiga : daluwarsa kejahatan yang diancam dengan PidanaPenjara lebih dari 3 tahun adalah 12 tahun ;Keempat : daluwarsa kejahatan yang diancam dengan pidanamati atau pidana penjara seumur hidup adalah 18tahun ;Hal. 27
    Dalam konteks teori paling tidak ada empat perhitungandimulainya tenggang waktu daluwarsa yang tentunya tidak terlepasdari rumusan delik yaitu ada 4 yaang diuraikan sebagai berikut :Pertama : Jika delik tersebut dirumuskan secara formal, makatenggang waktu daluwarsa dihitung sejak semuaunsur delik terpenuhi;Kedua : Jika delik tersebut dirumuskan secara materiil,maka tenggang waktu daluwarsa dihitung sejakakibat perbuatan itu terjadiKetiga : Jika delik tersebut menghendaki adanya syarattambahan, maka
    tenggang waktu daluwarsa itudihitung sejak syarat tambahan itu terjadi.
    Dalam delikpemalsuan, daluwarsa mulai dihitung sehari setelan barang yangdipalsukan digunakan. Artinya daluwarsa mulai dihitung sejaktanggal 24 Maret 2011. Akan tetapi daluwarsa tersebut ditangguhkansejak tanggal 24 Januari 2012 sampai dengan 10 April 2013 kerenaada sengketa Prejudisial. Tenggang waktu daluwarsa kembalidihitung sejak tanggal 11 April 2013.
Register : 08-04-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 7/G/2015/PTUN.JPR
Tanggal 6 Agustus 2015 — DEMIANUS M. AFAAR; VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA 2. PEMERINTAH PROVINSI PAPUA
9446
  • --------------------- M E N G A D I L I : ------------------------DALAM PENUNDAAN :- Menyatakan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan objek-objek sengketa dari Penggugat tidak diterima ; DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Daluwarsa) - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan tingkat pertama ini yang
Register : 04-11-2020 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 114/Pdt.G/2020/PN Jmr
Tanggal 20 Mei 2021 — Penggugat:
1.NUNUNG SRI AMBARWATI
2.ENDANG SRI UMIATI
3.TAUFIK HIDAYAT
Tergugat:
3.1. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Timur cq. Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jember
4.2. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tinur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tingkat II Jember cq. Kepala Wilayah Kecamatan Kaliwates Kabupaten Daerah Tingkat II Jember diwakili Camat Kaliwates
5.3. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur cq. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jember cq. Kepala Wilayah Kecamatan Kaliwates Kabupaten Daerah Tingkat II Jember cq. Kepala Kelurahan Kaliwates Kabupaten Daerah Tingkat II Jember
6.4. Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur di Surabaya
7.5. Pemerin
26591
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Para Tergugat;
    • Menyatakan gugatan Para Penggugat telah lampau waktu (daluwarsa);

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    • Membebani Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp2.932.000.00 (dua juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 04-04-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 70-K/PM.III-12/AD/IV/2022
Tanggal 16 Juni 2022 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Askar
11313
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara atas nama Terdakwa Terdakwa Askar, Pratu NRP 31170701140496 kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer III-11 Surabaya dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan perkaranya dapat disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa.