Ditemukan 2267 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mnk
Tanggal 30 Agustus 2018 — Terdakwa
12349
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya ;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan
    Mengabulkan Permohonan Pemohon HakimDe Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;a Memerintahkan Penuntut Umum untuk menerbitkan Surat PenghentianPenuntutan untuk mengeluarkan Penetapan Penghentian pemeriksaan setelahKesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya / sepenuhnya ;4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim,Pembimbing Kemasyarakatan, anak/orangtua, korban dan para saksi ;
Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN MAROS Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2014/PN Mrs
Tanggal 24 Juli 2014 — terdakwa : Moch Iqbal Musdal Mustafa Alias Iqbal Bin Mustafa
9243
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentian pemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.
    Berita Acara Diversi Nomor 10/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Mrs tanggal 7 Oktober2014 ;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal8 Oktober 2014 ;Menimbang bahwa dari laporan Hakim tanggal 8 Oktober antara anak dankorban telah dicapai kesepakatan Diversi tanggal 8 Oktober 2014 denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa Diversi yang dilakukan adalah berdasarkan kesepakatan bersamasebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistemperadilan Pidana Anak dan peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi ;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan Penetapan penghentianpemeriksaan perkara setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;4. Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampaikesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;5.
Register : 01-07-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 43/Pid.Sus-Anak/2024/PN Idm
Tanggal 3 Juli 2024 — Terdakwa
370
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Musyawarah Diversi telah Berhasil;
    2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Waryanto Alias Warya Alias Yanto Alias Katok Bin Atam
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    4. Memerintahkan Penuntut Umum Untuk mengeluarkan Anak tersebut dari Tahanan;
    5. Memerintahkan Penuntut Umum Bertanggungjawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
Register : 05-04-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 05-04-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 06/Pen.Pid.Sus.Anak/2016/PN Gns
Tanggal 4 April 2016 — Dedi Kurniawan Bin Abdullah
5235
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan tali terputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya;- 1 (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan sepenuhnya; 4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversi tersebut di atas; 5.
    Memerintahkan Panitera mengirimkan salinan penetapan ini kepada PK Bapas, Anak/orang tua, korban dan para saksi dalam Kesepakatan Perdamaian Diversi tersebut. Ditetapkan di : Gunung Sugih Pada tanggal : 4 April 2016 Hakim Anak, d.t.o Eva Susiana, S.H., M.H.
    Kesepakatan Perdamaian / Diversi tanggal 4 April 2016.Menimbang bahwa berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri tersebut, makaHakim menyatakan proses pemeriksaan perkara ini tidak dilanjutkan.Memperhatikan ketentuan Pasal 12 ayat 3, ayat 4, ayat 5, Pasall3, Pasal 14 Jo Pasal52 ayat 5 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Jo KUHAP.MENETAPKAN1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak yang bernama DediKurniawan Bin Abdullah;2.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas berwarna coklat merk Prada Milano dengan keadaan taliterputus;Dikembalikan kepada korban dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakansepenuhnya; (satu) buah motor merk Honda Revo berwarna merah BE 3963 HM;Dikembalikan kepada anak dedi Kurniawan Bin Abdullah dalam hal kesepakatandiversi telah dilaksanakan sepenuhnya;4. Memerintahkan para pihak untuk tunduk dan patuh kepada kesepakatan diversitersebut di atas;5.
Register : 17-06-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 139/Pid.C/2020/PN Rap
Tanggal 17 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HABIB KURNIAWAN
Terdakwa:
HERI SAPRIJAL Als. RIJAL
13056
  • Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
  • Memerintahkan penyidik untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.
  • Memerintahkan agar barang buktiberupa :
  • - 12 (dua belas) janjang buah kelapa sawit;

    dikembalikan kepada PT.

    Sembada Sennah Maju

    - 1 (satu) unit becak bermotor;

    - 1 (satu) buah besi tojok

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya.

    5. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/orangtua, Korban.

Register : 21-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bil
Tanggal 27 Juni 2022 — Terdakwa
1796
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut umum untuk menerbitkan surat perintah penghentian Penuntutan untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan Seluruhnya;
    4. Memerintahkan Penuntut umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa
    Federal International Finance

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    - 1 ( Satu ) buah kunci T dengan 8 mata

    - 1 ( Satu ) buah lengan pendek warna hitam

    - 1 ( Satu ) buah jaket levis biru

    Dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya;

    6.

Register : 26-05-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kis
Tanggal 10 Juni 2020 — Terdakwa
25077
    1. Mengabulkan Permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan Anak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelah Penetapan Diversi ini ditetapkan;
    5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;
    6. Menetapkan barang
    Berita Acara Diversi Nomor: tanggal 10Juni 2020;3.
    Kesepakatan Diversi tanggal 10 Juni 2020;Menimbang, bahwa dari Laporan Hakim tanggal 10 Juni 2020 telahdicapai kesepakatan Diversi tanggal 10 Juni 2020 dengan ketentuan sebagaiberikut :Pasal 1Bahwa Anak dan Ibu Kandung Anak telah sepakat untuk menyelesaikanperkara tindak pidana Narkotika yang dilakukan Anak bersamasama denganRusli Manis Als Kepong (dalam perkara terpisah) dan Abdul Rahman Lubis(dalam perkara terpisah) pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekitar pukul00.20 wib di Rumah Anak di Dusun
    IV Desa Silo Lama Kecamatan Silau LautKabupaten Asahan secara musyawarah;Pasal 2Bahwa berkaitan dengan peristiwa tersebut diatas Anak mengaku bersalahdan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,jika hal tersebut tidak diindahkan oleh Anak maka Anak siap dihukum sesuaidengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;Pasal 3Halaman 1 dari 3 halaman Penetapan Diversi Nomor: 12/Pen.Div/2020/PN KisBahwa dalam musyawarah diversi diperoleh hasil kesepakatan bahwa
    Memerintahkan Anak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelahPenetapan Diversi ini ditetapkan;5. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atasbarang bukti sampai kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya;6.
    ULINA MARBUN, S.H., M.H.NIP. 19650503 199603 2 001Halaman 3 dari 3 halaman Penetapan Diversi Nomor: 12/Pen.Div/2020/PN Kis
Register : 22-08-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN BINJAI Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2022/PN Bnj
Tanggal 1 September 2022 — Terdakwa
9031
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya atau sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak/Penuntut Umum, Hakim Anak, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak , Orang tua anak, dan saksi-saksi;
    5. <
Register : 16-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Mam
Tanggal 22 Juli 2024 — Terdakwa
229
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya
    ;
  • Memerintahkan Pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya;
  • Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain dalam hal kesepakatan diversi telah dilaksanakan seluruhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada penyidik anak, Penuntut Umum, Hakim, Pembimbing Kemasyarakatan, anak / orang tua dan para saksi;
Register : 14-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla
Tanggal 24 Juni 2024 — Terdakwa
340
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
  • Memerintahkan pengadilan untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
  • Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orangtua dan korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan
Register : 26-08-2024 — Putus : 02-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kla
Tanggal 2 September 2024 — Terdakwa
96
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Anak/Orang Tua dan saksi Korban, Penuntut Umum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Register : 15-12-2014 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN SINGKEL Nomor 2/PID.SUS.ANAK/2014/PN.SKL
Tanggal 5 Maret 2015 — -Monika Sri Ayu Binti Gaya Manik,;
10936
  • Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
    Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singkil Nomor193/Pen.Pid/2014/PN SkI tanggal 15 Desember 2014 tentang Penunjukan Hakimdan Panitera yang mengadili perkara atas nama terdakwa Monika Sri Ayu BintiGaya Manik;Telah membaca Surat Penetapan Hakim tentang hari sidang Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SkI tanggal 16 Desember 2014 tentang hari musyawarahdiversi;Telah membaca Surat berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya;Menimbang bahwa dalam proses diversi
    tersebut telah diterima danditandatangani dengan baik oleh pihakpihak sebagaimana tertera dalamkesepakatan diversi;Menimbang bahwa kesepakatan diversi tersebut juga telah dituangkan dalamBerita Acara Diversi yang ditandatangani pada hari Jumat tanggal 13 Februari2015;Menimbang bahwa fasilitator diversi telah membuat laporan hasil diversikepada Ketua Pengadilan Negeri Singkil tanggal 13 Februari 2015;Menimbang bahwa Ketua Pengadilan Negeri Singkil telah mengeluarkanPenetapan tanggal 16 Februari 2015
    tentang Diversi Berhasil Dilaksanakan;Menimbang bahwa oleh karena proses diversi berhasil dilaksanakan makapemeriksaan perkara pidana anak Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SkI atas namaTerdakwa Monika Sri Ayu Binti Gaya Manik dihentikan dan biaya perkaradibebankan kepada Terdakwa yang besarnya sebagaimana tertera dalampenetapan ini;Memperhatikan pasal 52 ayat (5) UndangUndang Nomor: 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan pasal 6 ayat (5) Perma Nomor: 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
    Diversi dan peraturan lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN.
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;2. Menghentikan pemeriksaan perkara pidana anak Nomor: 2/Pid.SusAnak/2014/PN SklI atas nama Terdakwa Monika Sri Ayu Binti Gaya Manik;3. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepadaPenuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Korbandan para Saksi;4.
Register : 29-08-2022 — Putus : 23-09-2022 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN LIMBOTO Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN Lbo
Tanggal 23 September 2022 — Terdakwa
7343
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan seluruhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Hakim, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/ Orang tua, dam Anak Korban/ Orang tua;
Register : 21-10-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bls
Tanggal 28 Oktober 2021 — Terdakwa
9630
    1. MENETAPKAN:

    2. Mengabulkan permohonan Fasilitator Diversi;
    3. Memerintahkan Para Pihak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi;
    4. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan;
    5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkalis menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, dan Anak/Orangtua Anak
Register : 03-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Drh
Tanggal 20 Mei 2021 — Terdakwa
866
    1. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan diversi;
    2. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Nomor: 02/Pid.Sus-Anak/2021/PN Drh;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu menyampaikan Salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua, Korban/Orang Tua dan Para Saksi dalam Kesepakatan Diversi tersebut;
Register : 27-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg
Tanggal 16 Agustus 2017 — ILHAM MAYRANI BIN ASRANI HUSIN
9814
  • KESEPAKATAN DIVERSIYang bertanda tangan di bawah ini:I. Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan :::::::: ILHAM MAYRANI Bin ASRANI HUSINSamarinda17 Tahun / 22 Oktober 1999Laki-lakiIndonesiaJalan Suka Lima RT. 05 belakang garasi Desa Anggana Kab. Kutai Kartanegara IslamPelajarDidampingi orang tuanya yang bernama ASRANI HUSIN;Sebagai Pihak I (Kesatu);II.
    Kutai Kartanegara IslamPolriSebagai Pihak II (Kedua);Pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Tenggarong di hadapan Fasilitator Diversi TITIS TRI WULANDARI, SH., S.Psi., M.Hum dan pihak-pihak terkait dalam proses diversi perkara Anak nomor 22/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg. telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuan-ketentuan, sebagai berikut:Pasal 1.Anak direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Jl.
    Demikianlah kesepakatan ini dibuat yang ditandatangani oleh para pihak, saksi-saksi dan Fasilitator Diversi.Pihak II (Kedua)ANGGA SETIAWAN Pihak I (Kesatu)Anak,ILHAM MAYRANI Bin ASRANI HUSIN Orang Tua Anak,ASRANI HUSINSaksi-saksi :Pembimbing Kemasyarakatan,MUHAIYAN Penasihat Hukum,M. RIZAL RAMBE, SH., MH. Petugas TP2A,LINA SIRRIMengetahui,Fasilitator Diversi,TITIS TRI WULANDARI, SH., S.Psi., M.Hum.
Register : 05-11-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kis
Tanggal 8 Nopember 2021 — Terdakwa
15035
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Hakim ;
    2. Memerintahkan Anak untuk melaksanakan Kesepakatan Diversi ;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah Kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya ;
    4. Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelah Penetapan Diversi ini ditetapkan
    ;
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang bukti sampai Kesepakatan Diversi dilaksanakan sepenuhnya ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit handphone Merk Redmi Note 5 warna hitam, 1 (satu) buah pisau jenis sangkur, dikembalikan kepada Penuntut Umum ;

    7.

Register : 19-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PN BOGOR Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bgr
Tanggal 2 Maret 2023 — Terdakwa
26335
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hakim;
    2. Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan Diversi;
    3. Memerintahkan Hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan setelah kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;
    4. Memerintahkan Panitera menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang tua, Penasihat Hukum Anak, Korban/Orang Tuadan Pekerja Sosial.
Register : 29-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN LSK
Tanggal 9 April 2018 — Terdakwa
14434
  • Fasilitator Diversi menanyakan kepada Anak/OrangTua/Wali/Pendamping kesediaannya untuk melakukan musyarawah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Anak/Orang Tua/Wali/ Pendampingmenyetujui dilakukan musyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi menanyakan kepada Korban kesediaannyauntuk melakukan musyawarah;Atas pertanyaan Fasilitator Diversi, Korban menyetujui dilakukanmusyawarah;Kemudian Fasilitator Diversi memberikan kesempatan kepadaAnak/Orang Tua/Wali/Pendamping untuk memberikan pendapat sebagaiberikut
    Aceh Utara.Pekerjaan : Wiraswasta.Dalam hal ini disebut, Sebagai pihak IIPada hari Kamis tanggal 5 April 2018 bertempat diruang mediasiPengadilan Negeri Lhoksukon dihadapan Fasilitator Diversi ABDUL WAHAB,S.H.,M.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor1/Pid.Sus.Anak/2018/PNLsk.
    Noer, S.H.Mengetahui Fasilitator Diversi,ABDUL WAHAB , S.H.,M.HKepada Yih.Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonDiLhoksukon.Halaman 4 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskPerihal : Laporan Hasil DiversiLampiran : 2 (dua) bundleDengan hormat,Sehubungan dengan pelaksanaan diversi perkara Nomor 01/Pid.SusAnak//2018/PN LSK dalam perkara anak dengan terdakwa:Nama lengkap : Muhammad Mirza Alias Joli Bin SamsulBahri.Tempat lahir : Teupin Gajah.Umur / Tgl.
    Berita Acara Diversi Nomor 01/Pid.SusAnak/2018/PN LSK tanggal 5April 2018;3.
    Memerintahkan para pihak untuk melaksanakan kesepakatan diversi;Halaman 6 dari 9 Diversi Berhasil Nomor : 01/Pid.SusAnak/2018/PN LskMemerintahkan hakim untuk mengeluarkan penetapan penghentianpemeriksaan setelah kesepakatan Diversi dilaksanakanseluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan Penuntut Umum untuk bertanggung jawab atas barang buktisampai kesepakatan diversi dilaksanakan seluruhnya/sepenuhnya;Memerintahkan agar barang bukti dikembalikan kepada Pemiliknya yangsah yaitu Korban Sudirman, dalam hal
Register : 09-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN KOTOBARU Nomor 35/Pid.B/2019/PN Kbr
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Haris Jasmana, S.H.
Terdakwa:
Debi Kaputra Panggilan Debi
306
  • Nanda (Diversi) sudah diteriaki maling.Halaman 14 Putusan No. 35/Pid.B/2019/PN.KbrBahwa terdakwa belum pernah dihukum dan baru kali ini ikut mencuridengan saksi pgl Nanda (Diversi) dan Saudara Pgl Riko (DPO) sertasaudara Pgl Ucok (DPO).
    PglNanda (Diversi) beserta terdakwa, Saudara Pg!
    Setelah dirasa saksiPgl Nanda (Diversi) berserta Terdakwa, Saudara Pg! Toro (DPO) dan SaudaraPgl Ucok (DPO) berunding dan memutuskan saksi Pgl Nanda (Diversi) danterdakwa yang mengambil barang di toko sedangkan Saudara Pg!