Ditemukan 45919 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 76 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
90
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA, Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat.5. Menetapkan, anak yang bernama ANAK II, tetap dalam pemeliharaan Penggugat sebagai ibu kandungnya. 6.
Register : 19-02-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0068/Pdt.G.2014/PA.Mtr.
Tanggal 12 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
1611
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan talak satu raji kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan atau di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftar dalam buku yang disediakan untuk itu ; 5.
    PUTUSANNomor 0068/Pdt.G.2014/PA.Mtr.CTO OP COO AH KASH FHOORHFHOMOBW WastePengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara :PEMOHON, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempattinggal di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai : Pemohon;MelawanTERMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempatCakranegara Kota Mataram, selanjutnya disebut
    No. 0068/Pdt.G/2014/PA.MTRBerdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :PRIMER :a. Mengabulkan permohonan Pemohon;b. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram;c.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkansalinan penetapan lkrar perkara ini kepada PPN yang mewilayahi tempatkediaman dan tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugatuntuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yang telah disediakanuntuk itu ;d.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan talaksatu raji kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang PengadilanAgama Mataram ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan atau. di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftardalam buku yang disediakan untuk itu ;5.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatunkan di Mataram, pada hari Rabu, tanggal 19Maret 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil Awal 1435 Hijriyah,dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Mataram yangHal.10 dari 11 Hal. Put. No. 0068/Pdt.G/2014/PA.MTRterdiri dari DR. M. BASIR, MH., sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 15-08-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0292/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 29 September 2014 — - PERDATA PENGGUGAT TERGUGAT
143
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 296.000.- (dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat;
    PUT ANNomor 0292/Pdt.G/2014/PA.Mtr.paw al yor sll par ylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugat cerai antara:Penggugat, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Penggugat,melawanTergugat, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawawi Honorer di Kantor Badan InspektoratPemerintah Propinsi
    Nusa Tenggara Barat, tempat tinggal di, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat dan para saksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15 Agustus 2014 yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram Nomor 292/Pdt.G/2014/PA.Mir, mengemukakanhalhal sebagai berikut :1.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 UndangUndang Nomor 17 Tahun 1989,Penggugat mohon agar Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkansalinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram untukdilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untukkepentingan tersebut ;8.
    Fatahul Anwar Bin Saeful Bahri, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal tinggal di Lingkungan Telaga Mas Rt. 002 Rw. 051 Kelurahan Bintaro,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
    (dua ratus Sembilan puluhenam ribu rupiah) kepada Penggugat;Demikian dijatuhkan putusan ini di Mataram pada hari Senin tanggal 29September 2014 M bertepatan dengan tanggal 4 Dzulhijjah 1435 H, oleh kami MajelisHakim Pengadilan Agama Mataram yang terdiri dari H. Nahison Dasa Brata, SH.,M.Hum. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Lahiya, SH., MH. serta Drs. H.
Register : 20-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0199/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 7 Juli 2014 — - PERDATA PENGGUGAT TERGUGAT
184
  • Memberikan izin kepada Pemohon, untuk menjatuhkan talak raj'i terhadap Termohon,; di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang meliputi wilayah tempat tinggal penggugat dan tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan penggugat dan tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    PUTUSANNomor 0199/Pdt.G/2014/PA.Mtr.eau al yor sil prsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak antara :Pemohon, LakiLaki, Umur = 65 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta,beralamat di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, dalam hal inimemberi kuasa kepada DJULIANSYAH RAMADHAN, SH.Advokat berkantor pada kantor Advokat DJULIANSYAHRAMADHAN, SH & Rekan
    Jalan Sembada BLK.D/17 Griya Asri, Kelurahan KekalikJaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, telah mempunyai 3 orang anakbernama :2.1.
    ,terakhir tinggal di Jalan Sembada BLK.D/17 Griya Asri, Kelurahan KekalikJaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, telah mempunyai 3 orang anakbernama :1.
    Memberi izin kepada Pemohon (DANIEL SIKUMBANG Bin DAINI) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ELVIZA DANIEL BintiMUHAMMAD ZEN) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ;4.
    (Tiga ratus enam puluh satu riburupiah) kepada Pemohon;Demikian dijatuhkan putusan ini di Mataram pada hari Senin tanggal 07 Juli2014 M bertepatan dengan tanggal 09 Ramadhan 1435 H, oleh kami Majlis HakimPengadilan Agama Mataram, yang terdiri dari H. NAHISON DASABRATA,SH.M.Hum. sebagai Hakim Ketua, Drs. H. LAHTYA, SH., MH. serta Drs.H.M.
Register : 16-09-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 317/Pdt.G/2013/PA.MTR
PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
175
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat;---------------------------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);-----------------------------------
    PUTUSANNomor : 317/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 30 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT, n2 nnnMELAWANTERGUGAT, umur 35 tahun
    , agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diKecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 13September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor : 317/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 16 September 2013yang pada pokoknya
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama dimana perkawinan tersebut dicatat dan atautempat kediaman Penggugat dengan Tergugat ;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat danTergugat; 22222 nnn anne nnn nnn nnn nnn nn nee en ene e ee5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribuDemikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2013 M bertepatan dengantanggal 18 Dzulhijjah 1434 H dengan susunan Drs. AHMAD ZAENI, S.H.,M.H.Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis,Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 20-05-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 184/Pdt.G/2013/PA.Mtr.
Tanggal 25 Juni 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
390
Register : 03-06-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 205 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 1 Juli 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
155
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan pada tahun 1971 di Lingkungan Dasan Cermen Selatan, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.4. Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengikrarkan talak satu terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram.5.
    Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat pada sebuah daftar yang disediakan untuk itu. 6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 205 /Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 75 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, bertempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya disebut Termohon.Pengadilan
    Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal 31 Mei2013 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan register,Nomor /Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 3 Juni 2013, telah mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama di mana perkawinan tersebut dicatat dan atau tempat kediamanPemohon dan Termohon;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yangdilaksanakan pada tahun 1971 di Lingkungan Dasan Cermen Selatan, KelurahanDasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.4. Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengikrarkan talaksatu terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan AgamaMataram.5.
    Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal dantempat perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat pada sebuah daftaryang disediakan untuk itu.6.
Register : 08-01-2014 — Putus : 11-02-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 14/Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 11 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
134
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada PPN / Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;---------------------------------------------------- 5.
    PUTUSANNomor: /Pdt.G/2014/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASRKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh;PENGGUGAT , Umur 27 Tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, tempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;; MelawanTERGUGAT , umur 35 tahun , agama Islam, Pekerjaan wiraswasta
    ke Mataram, Jumat malam datang, sabtu pagi sudahbalik lagi ke Bali ;Bahwa kalau Tergugat ke Mataram Sudah tidak satu kamar lagi, Tergugatkalau datang tidurnya diluar dan Penggugat tidur didalam kamar ;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak tidur bersama lagi kejadiannyakurang lebih sejak tiga bulan yang lalu ;Pernah keluarga mengupayakan untuk berdamai, untuk tidak bercerai, tetapitidak berhasil :SAKSI II, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Dosen bertempat tinggaldi Sumbawa, di bawah sumpahnya
    selanjutnya memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Penggugat sebagai sepupu dan Tergugat suamiPenggugat namanya TERGUGAT ;Bahwa ketika Penggugat dan Tergugat menikah saksi hadir ;Bahwa ketika Penggugat dan Tergugat menikah secara Islam, karenaTergugat masuk Islam :Bahwa setelah menikah, Tergugat balik lagi ke Bali sedangkan Penggugattetap di Mataram dan dua kali seminggu Tergugat datang ke Mataram ;Bahwa sepengetahuan saksi, penyebab Penggugat dan Tergugat mau berceraikarena
    factor tempat tinggal bersama, Penggugat maunya tinggal di Mataram,sedangkan Tergugat maunya tinggal di Bali ;Bahwa Tergugat terakhir ke Mataram sekitar seminggu yang lalu ;Bahwa sepengetahuan saksi penyebab lain Penggugat dan Tergugat maubercerai karena Tergugat sudah kembali lagi ke agamanya semula (Hindu) ;Bahwa kalau Tergugat ke Mataram, datangnya Jumat malam, sabtu pagisudah balik lagi ke Bali ;Bahwa ketika Tergugat datang seminggu yang lalu saksi sempat berbicarauntuk mendamaikan mereka tetapi
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada PPN / Kantor Urusan Agama yangmewilayahi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;10.
Register : 29-08-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 287/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 8 Januari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
115
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;-------------------Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu
    PUTUSANNomor : 287/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT , umur 38 tahun, Agama Islam, pekerjaan Ibu Rumahtangga,bertempat tinggal di Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;==22 22MELAWANTERGUGAT , umur 41 tahun, agama
    Mataram memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi: a.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya melipuri tempat kediaman dantempat dilansungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat untukdidaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu; d.
    permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 6 Nopember 2013 M bertepatandengan tanggal 2 Muharam 1435 H dengan susunan Drs.
    Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai KetuaMajelis, Drs.SYAHIDAL dan Drs. FAISAL, M.H. masing masing sebagai HakimAnggota, dan pada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umumoleh Ketua Majelis tersebut, dengan dibantu oleh MUJTAHIDIN, S.H. sebagaiPanitera Pengganti dengan dihadiri oleh Penggugat dan tanpa hadirnya Tergugat ;KETUA MAJELIS,Drs.AHMAD ZAENI, SH., M.H.HAKIM ANGGOTA, HAKIM ANGGOTA,Drs. SYAHIDAL Drs.
Putus : 29-07-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 242/Pdt.P/2013/PA.MTR.
Tanggal 29 Juli 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3716
  • PENETAPANNomor: 242/Pdt.P/2013/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis menjatuhkan penetapandalam perkara Permohonan Perwalian waris yang diajukan olehPEMOHON , umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumahtangga, bertempattinggal di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, sebagai PEMOHON ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca permohonan
    Pemohon dan suratsurat lain yang berhubungandengan permohonan tersebut;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 30 April 2013yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram pada Register Nomor :242/ Pdt.P/2013/PA.MTR. tanggal 50 Mei 2013, dengan perubahannya secara lisandalam sidang yang pada pokoknya mengajukan halhal sebagaiberikut :1.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas Pemohon mohon kepadabapak ketua Pengadilan Agama Mataram Cq. Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memanggil para pihak dalam memeriksa perkara ini dansekaligus memberikan penetapan sebagaiberikut :PRIMER: 292 enna nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn ncn neces1. Mengabulkan permohonanPemohon; 2. Menyatakan Pemohon sebagai wali dari: PEMOHON tersebut di3.
    dari perkawinan Pemohon dengan PIHAK KE III (Alm) dikaruniai 3orang anak, dimana anak nomor ketiga yang bernama ANAK I masihdibawah umutr;Bahwa almarhum PIHAK KE III meninggalkan sebidang tanah bagianwarisan dari ibu kandungnya (almarhumah);Bahwa Pemohon mengajukan perwalian untuk balik nama sertifikat dan hakhak anak tersebut;Bahwa Pemohon menerima dan membenarkan keterangan saksi tersebut;SAKSI IJ, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS, bertempattinggal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Mataram pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013 M. bertepatandengan tanggal 17 Syaban 1434 H. dengan susunan : Drs. AHMAD ZAENTI, S.H.,M.H., Hakim yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagaiKetua Majelis, Drs. SYAHIDAL dan Drs.
Register : 05-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 303/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 2 Oktober 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
137
  • Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON.) untuk mengucapkan ikrar talak satu raji kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ; -------------------------------------------------------------------------------------
    PUTUS ANNomor: 303/Pdt.G/2013 /PA.MTRBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh ;PEMOHON., umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan S.1.
    Pekerjaan Dokter,bertempat tinggal di Kabupaten Lombok Tengah, yang selanjutnya disebutsebagai PEMOHON ;MELAWANTERMOHON, umur 27 tahun, Agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan PNS,bertempat tinggal di Mataram, Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagai$05) .0V(0) (0) i oroPengadilan Agama tersebut ; Telah mempelajari berkas perkara ; Telah mendengar keterangan Pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tanggal 5 September2013 yang telah terdaftar
    di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaRegister Nomor : 303/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 5 September 2013 padapokoknya mengajukan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahan secaraagama Islam pada tanggal 18 Oktober 2008 di Pagesangan Mataram sesuaidengan kutipan akta nikah Nomor : 687/75/X/2008 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Kota Mataram, pada tanggal 20 Oktober2008 jana anna anna nna a eee ne ne nena nee ne ene cenceBahwa setelah Akad Nikah Pemohon dengan Termohon tinggal bersama danbergaul sebagaimana layaknya suami isteri di rumah Termohon selama 3 tahunkemudian pada bulan April 2011
    Dengan masalah tersebut Pemohon sudah tidak tahan lagi untuk melanjutkanbahtera rumahtangga dengan Termohon;Bahwa atas tindakan Termohon tersebut Pemohon sudah tidak mencintaiTermohon serta telah berketetapan hati untuk menceraikan Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Mataram; Bahwa berdasarkan alasan/dalildalil diatas Pemohon mohon agar ketuaPengadilan Agama Mataram Cq.
Register : 30-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 39/Pdt.G/2014/PA.Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
207
  • Menetapkan sahnya pernikahan Penggugat, (PENGGUGAT ) dengan Tergugat (TERGUGAT ), yang dilangsungkan pada tanggal 27 September 2008, di Kota Mataram. 4. Menjatuhkan talak satu Bai'n Sughraa Tergugat, (TERGUGAT ), terhadap Penggugat, (PENGGUGAT ).5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada PPN.
    PUTUSANNomor : 39/Pdt.G/2014/PA.Mtr.BISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara Cerai Gugat yang diajukanoleh:PENGGUGAT , umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Penggugat.melawanTERGUGAT , umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Pelayan Toko, tempat tinggal diKota Mataram,
    Bahwa pada tanggal 27 September 2008, Penggugat dengan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan secara syarat di Kota Mataramdalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram.2.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,Penggugat mohon agar Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkansalinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPPN Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftaryang diperuntukan untuk kepentingan tersebut.Berdasarkan alasanalasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram segera memeriksa dan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediaman Penggugat danTergugat.5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalnan Putusan ini kepada PPN. Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan pernikahan kedua belahpihak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.6.
Register : 03-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 341/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 13 Nopember 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
8415
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor : 341/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 26 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Cakranegara, Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MELAWANTERGUGAT, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat
    tinggal diCakranegara, Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkaraTelah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor : 341/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 3 Oktober 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :.
    berdasarkan Pasal 119ayat (2) c Kompilasi Hukum Islam Majelis Hakim menjatuhkan Talak Satu Ba'inShughra dari Tergugat kepada Penggugat, yaitu talak yang tidak boleh dirujuk tetapiboleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam iddah ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua Undang undang Nomor 50Tahun 2009 Majelis memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempatperkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribuDemikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 13 Nopember 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Muharam 1435 H dengan susunan Drs. AHMAD ZAENI,S.H.,M.H. Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai KetuaMajelis, Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 16-10-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 357/Pdt.G/2013/PA. MTR
Tanggal 5 Maret 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
148
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu; 6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    MTRBISMILLAAHITRRAHMANNIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 26 tahun, agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai PENGGUGAT ;MelawanTERGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Tukang
    Batu, dahuluberbertempat tinggal di Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, sekarangtidak diketahui alamatnya yang jelas di seluruh wilayah RI, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT?
    Bahwa pada bulan Januari tahun 2006, Penggugat melangsungkan pernikahandengan Tergugat menurut agama Islam di Lingkungan Taman Baru Mataramwilayah hokum Kantor Urusan Agama Kecamatan Mataram Kota Mataram ;.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, Penggugatmohon agar Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkan salinan putusanperkara ini yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap kepada KantorUrusan Agama Kecamatan Mataram Kota Mataram untuk dilakukan pencatatanpada sebuah buku daftar yang diperuntukan untuk kepentingan tersebut;12.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2014 M bertepatan dengan tanggal03 Jumadil Awal 1435 H dengan susunan Drs. SYAHIDAL, Hakim yang ditetapkanoleh Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis, DR. M. BASIR, MH.dan Drs.
Register : 20-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 26 /Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 10 Februari 2014 —
1313
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat pekawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor 26 /Pdt.G/2014/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan oleh:PENGGUGAT, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebutPenggugat.MelawanTERGUGAT, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut
    Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumahkediaman bersama di rumah orang tua Tergugat di Kelurahan PagesanganKecamatan Mataram selama 1 tahun, kemudian pindah dan bertempat dikediaman kedua belah pihak di Kota Mataram.. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai keturunan..
    Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:Primer :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain shughraa Tergugat kepada Penggugat;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayah hukumnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakanuntuk itu.4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikahdi tempat pekawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
Register : 03-09-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 295/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 23 Oktober 2013 —
2219
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------------------------------------------------5.
    PUTUS ANNomor: 295/Pdt.G/2013 /PA.MTRBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh ;PENGGUGAT, Umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,bertempat tinggal di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, dalam hal iniberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 025/AT
    September 2013 memberikan kuasa kepada PRIHATINHANDAYANI, Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum PRIHATINHANDAYANI, S.H. & REKAN berkantor di Jalan Jendral SudirmanGang Lesehan Yuli Kelurahan Sayangsayang, Kecamatan Cakranegar,Kota Mataram yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANTERGUGAT Umur 33 tahun, Agama Islam, pekerjaan Anggota Polri, bertempattinggl Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orangtuaPenggugat yaitu di Jalan Sandubaya No. 61 Bertais, dan sejak bulan Juni 2013Penggugat tinggal di Jalan Ahmad Yani No. 77 Narmada, sedangan Tergugatmasih tetap tinggal di Bertais Kota Mataram sampai sekarang; 3.
    Maka untuk menghindaritekanan bathin yang berkepanjangan, Penggugat sudah berketetapan hati untukbercerai dengan Tergugat melalui Pengadilan Agama Mataram;7. Bahwa berdasarkan alasan / dalildalil diatas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniberkenan memanggil para pihak, menyidangkan sekaligus memberikan putusansebagai berikut :PRIMER nn nanan ne ee ne en ne nee en eee1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2013 M bertepatan dengantanggal 18 Dzulhijjah 1434 H dengan susunan Drs. AHMAD ZAENI, S.H.,M.H.Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis,Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 07-11-2013 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 390 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 17 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
3112
  • .- Mememberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan persidangan Pengadilan Agama Mataram.- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat pada daftar yang disediakan untuk itu.- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
    PUTUSANNomor : 390 /Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara permohonan cerai talak yangdiajukan oleh:PEMOHON , umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal diKabupaten Sumbawa Barat.
    ., paraAdvokat & Pengacara, beralamat di Jalan Swasembada III A, No. 20,Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, KotaMataram, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 6 November2013 yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan AgamaMataram dengan Register, Nomor W22A1/116/HK.03.5/XI/2013bertanggal 7 November 2013, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Termohon.Pengadilan
    No. 390/Pdt.G/2013/PA Mtr.Bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal 10 Januari 2013 yangdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan register, Nomor 390/Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 7 November 2013 telah mengemukakan halhal sebagaiberikut:1.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami istri sah yang telahmelangsungkan pernikahan secara syariat Islam di Ponorogo pada tanggal 8 Januari1994 bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1414 H. sebagaiman yang tercantumdalam Kutipan Akta
    Nikah No. 547/24/1/1994, tanggal 8 Januari 1994.Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor kemudian padatahun 2000 pindah ke Mataram dan tinggal di Kota Mataram.Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon, telah dikaruniai 1 (satu) oranganak lakilaki yang bernama ANAK, umur 19 tahun, oleh karena anak tersebut telahdewasa jadi bisa menentukan sendiri mau ikut tinggal dengan Pemohon atauTermohon.Bahwa dari awal pernikahan kehidupan rumah tangga Pemohon dan Termohonkurang rukun dan
    No. 390/Pdt.G/2013/PA Mtr.Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikah di Ponorogo, dansetelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor, dan telahdikaruniai satu orang anak yang lahir di Bogor.Bahwa setelah Pemohon dan Termohon tinggal di Bogor, Pemohon dan Termohontinggal di Mataram, dan saat itu saksi juga pernah tinggal di rumah Pemohon danTermohon.
Register : 10-01-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 13 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 18 Maret 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
170
  • .- Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON ) di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram.- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati isi perjanjian perdamaian tersebut.
    - Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat pada sebuah daftar yang disediakan untuk itu. - Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp,- ( .) ;
Register : 21-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 363/Pdt.G/2013 /PA.MTR
Tanggal 13 Nopember 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
350
  • KAHAIRUDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram ;--------------------4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;----------------------------------------5.
Register : 12-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 055 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 5 Maret 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
190
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada KUA, Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat dilangsungkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).