Ditemukan 13612 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : mengangkut mengangut
Register : 03-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN Bil
Tanggal 5 Juni 2018 — Penggugat:
NUR CHOLIS WIJAYA
Tergugat:
WARSONO
419
  • Isi perjanjian 2 (dua) lembar, Pihak kesatu berjanji mengangsur hutangatau pinjaman tersebut dengan cara mengangsur setiap bulan selamapaling lambat 2 (dua) tahun;Halaman 1 dari 4 Putusan Perkara Perdata Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN.Bil2.
    Pihak kesatu mulai mengangsur hutang atau pinjaman tersebutdimulai bulan Juli 2018 dan batas akhir pelunasan bulan Juli 2020,kemudian angsuran paling lambat tanggal 10 dengan ketentuanangsuran per bulan sebesar Rp. 2.083.000, (dua juta delapan puluhtiga ribu rupiah) dan angsuran diantar ke Pihak kedua;3. Pihak kesatu berjanji untuk tidak menunggak dan menepati jangkawaktu di dalam penyelesaian hutang atau pinjamannya ini;4.
Register : 06-03-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 80/Pid.B/2019/PN Png
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ERFAN NURCAHYO,SH
Terdakwa:
SLAMET Als SARMIN Bin NYEMAN
13355
  • SLAMET, selanjutnya atas kredit tersebut terdakwa berkewajibanmengangsur selama 36 (tiga puluh enam) bulan dengan angsuran setiapHalaman 2 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN Pngbulannya sebesar Rp. 7.733.350, (Tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ributiga ratus lima puluh rupiah) namun di dalam perjalananya terdakwa barubaru bisa mengangsur selama 3 (tiga) bulan, selanjutnya terdakwa tidaksangup melakukan pembayaran lagi dan akhirnya setelah dilakukanpendekatan selama beberapa kali oleh pihak
    SLAMET, selanjutnya atas kredit tersebut terdakwa berkewajibanmengangsur selama 36 (tiga puluh enam) bulan dengan angsuran setiapbulannya sebesar Rp. 7.733.350, (Tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ributiga ratus lima puluh rupiah) namun di dalam perjalananya terdakwa barubaru bisa mengangsur selama 3 (tiga) bulan, selanjutnya terdakwa tidakHalaman 4 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN Pngsangup melakukan pembayaran lagi dan akhirnya setelah dilakukanpendekatan selama beberapa kali oleh pihak
    pinjamannyasebesar Rp. 7.733,350, (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratuslima puluh rupiah) ;Bahwa selanjutnya terdakwa hanya mau mengangsur pinjamannya sebanyak3 (tiga) kali dan setelah itu tidak mau mengangsur lagi ;Bahwa saksi telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namunterdakwa tetap tidak mau untuk mengangsur terdakwa sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa setelah adanya Somasi sebanyak 3 (tiga) kali terdakwa tidak adarespon maka saksi kemudian mengajukan proses lelang atas
    pinjamannyasebesar Rp. 7.733,350, (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratuslima puluh rupiah) ;Bahwa selanjutnya terdakwa hanya mengangsur pinjamannya sebanyak 3(tiga) kali dan setelah itu tidak mengangsur lag ;Halaman 19 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN PngBahwa dari pihak PNM ULAMM Jetis yaitu Saksi LILIK INDRA NUGRAHAtelah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namun terdakwa tetaptidak mau untuk mengangsur ;Bahwa setelah adanya Somasi sebanyak 3 (tiga) kali terdakwa tidak
    pinjamannyasebesar Rp. 7.733,350, (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratuslima puluh rupiah) ; Bahwa selanjutnya terdakwa hanya mengangsur pinjamannya sebanyak 3(tiga) kali dan setelah itu tidak mengangsur lag ;Halaman 23 dari 30 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN PngBahwa dari pihak PNM ULAMM Jetis yaitu Saksi LILIK INDRA NUGRAHAtelah melakukan pendekatan secara kekeluargaan, namun terdakwa tetaptidak mau untuk mengangsur ;Bahwa setelah adanya Somasi sebanyak 3 (tiga) kali terdakwa tidak
Register : 25-03-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MIKHA DEWIYANTI PUTRI, SH
Terdakwa:
ALINDAWATI U.ISMAIL
14888
  • MPM ;Bahwa kenderaan berupa 1 (Satu) unit mobil tersebutdijual oleh terdakwakepada Hengki Igirisa ;Bahwa terdakwa tidak ada melakukan pemberitahuan sama sekali bahkansetelah mobil tersebut dijual terdakwa sempat mengangsur selama 2 (dua)kali angsuran, jadi menurut saksi ada unsure kesengajaan yang dilakukanoleh terdakwa ;Halaman 5 dari 17 halaman, Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2019/PN LboBahwa terdakwa sudah mengangsur selama 14 (empat belas) kali angsurandari 48 (empat puluh delapan) kali angsuran ;Bahwa
    MPM Finance cabang Gorontalo sebagaiKolektor ;Bahwa kenderaan berupa 1 (satu) unit mobil dijual oleh terdakwa kepadaHengki Igirisa ;Bahwa tidak ada pemberitahuan sama sekali dari terdakwa untuk menjualbahkan setelah mobil tersebut dijual terdakwa sempat mengangsur selama2 (dua) kali angsuran, jadi menurut saksi ada unsure kesengajaan yangdilakukan oleh terdakwa ;Bahwa terdakwa sudah mengangsur selama 14 (empat belas) kali angsurandari 48 (empat puluh delapan) kali angsuran ;Bahwa akibat peristiwa
    MPM Finance cabang Gorontalo sebagaiKolektor ;Bahwa kenderaan berupa 1 (satu) unit mobil dijual oleh terdakwa kepadaHengki Igirisa ;Bahwa tidak ada pemberitahuan sama sekali dari terdakwa untuk menjualbahkan setelah mobil tersebut dijual terdakwa sempat mengangsur selama2 (dua) kali angsuran, jadi menurut saksi ada unsure kesengajaan yangdilakukan oleh terdakwa ;Bahwa pihak PT.
    Ismail dalammelaksanakan kewajibannya hanya mengangsur sebanyak 15 (lima belas)kali angsuran kepada PT. MPM Finance Gorontalo selanjutnya terdakwasudah tidak pernah lagi mengangsur atau melakukan kewajibannya dalamhal pembayaran angsuran setiap bulannya kepada PT. MPM FinanceGorontalo.Bahwa pembiayaan konsumen terdakwa Alindawati U.
    Ismail dalam melaksanakan kewajibannyahanya mengangsur sebanyak 15 (lima belas) kali angsuran kepada PT. MPMFinance Gorontalo selanjutnya terdakwa sudah tidak pernah lagi mengangsur ataumelakukan kewajibannya dalam hal pembayaran angsuran setiap bulannyakepada PT. MPM Finance Gorontalo.Menimbang bahwa pembiayaan konsumen terdakwa Alindawati U.
Putus : 26-11-2014 — Upload : 29-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 156/Pdt.G/2013/PN.LP
Tanggal 26 Nopember 2014 —
222
  • Tergugat diwajibkan untuk melunasi seluruh pinjaman beserta bungapinjaman dengan cara mengangsur untuk setiap bulannya, dalamtenggang waktu 24 (Dua puluh empat ) bulan yang berakhir pada 09April 2014;b.
    Tergugat wajib melakukan pembayaran pinjaman secara mengangsur/cicilan sejumlah Rp. 1.250.000, (Satu juta dua ratus lima puluh riburupiah) untuk setiap bulannya, selama 24 (Dua puluh empat) bulan,ditambah cicilan bunga pinjaman sebesar 2,5% (dua koma limaperseratus) dari saldo pokok pinjaman untuk setiap bulannya.c.
    Tergugat wajid membayar denda keterlambatan mengangaur sebesar 1/2% (setengah perseratus) yang diperhitungkan dari sisa jumlah pinjamantertunggak, setiap bulan berjalan.Maka dengan demikian kewajiban Tergugat untuk mengangsur dalamtenggang waktu yang ditentukan, membayar bunga pinjaman danmembayar denda keterlambatan mengangsur sebagaimanadiperjanjikan adalah patut dinyatakan sah menurut hukum.6.
    Bahwa Penggugat telah melakukan serangkaian penagihan, tegurankepada Tergugat supaya melunasi seluruh kewajiban Tergugat tersebut,dengan cara mengangsur/mencicil setiap bulannya sebagaimanadisepakati dalam perjanjian untuk itu, akan tetapi Tergugat tidakmengindahkannya;7.
    sebagai PerbuatanIngkar Janji (Wanprestasi);Bahwa karena tindakan Tergugat yang mengabaikan kewajiban Tergugatuntuk mengangsur kewajiban pembayaran hutang maka sangatberalasan menurut hukum apabila Penggugat menuntut supayaPengadilan menyatakan pembatalan sepanjang atas perjanjian pinjamandengan cara mengangsur sebagaimana dimaksud, dimana Penggugatdan Tergugat akan mengakhiri perjanjian tersebut, dengan ketentuanTergugat patut menurut hukum diwajibkan untuk mengembalikan seluruhpinjaman pokok beserta
Register : 29-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 163/Pid.B/2019/PN Pml
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
FITRI WATU PAKSI, SH
Terdakwa:
NURROCHMAN Bin SUGENG WIHARSO
13110
  • Bahwa terdakwa telah mengajukan permohonan kredit sebanyak 72(tujuh puluh dua) aplikasi kontrak pinjaman dengan menggunakan nasabahfiktif sebesar Rp.412.268.172 (empat ratus dua belas juta dua ratus enampuluh delapan ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) dan dari kontrak aplikasitersebut sebagian telah dilakukan pembayaran secara bertahap(mengangsur) namun ada 10(sepuluh) kontrak yang belum dibayar sebesarRp.61.100.000,(enam puluh satu juta seratus ribu rupiah).
    Bahwa terdakwa telah mengajukan permohonan kredit sebanyak 72(tujuh puluh dua) aplikasi kontrak pinjaman dengan menggunakannasabah fiktif sebesar Rp.412.268.172 (empat ratus dua belas juta duaratus enam puluh delapan ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) dan darikontrak aplikasi tersebut sebagian telah dilakukan pembayaran secarabertahap (mengangsur) namun ada 10 (sepuluh) kontrak yang belumdibayar sebesar Rp.61.100.000,(enam puluh satu juta seratus riburupiah).
    Bahwa Dari kontrak aplikasi tersebut sebagian telah dilakukanpembayaran secara bertahap (mengangsur) namun ada 10 (sepuluh)kontrak yang belum dibayar sebesar Rp.61.100.000,(enam puluh satu jutaseratus ribu rupiah) oleh terdakwa uang tersebut tidak di serahkan kepadapihak pemohon tersebut namun di gunakan untuk kepentingan pribaditerdakwa .
    Bahwa Terdakwa tidak menyerahkan uang sejumlah Rp.412.268.172(empat ratus dua belas juta dua ratus enam puluh delapan ribu seratustujuh puluh dua rupiah) ke pemohon kredit dan dari kontrak aplikasi tersebutsebagian telah dilakukan pembayaran secara bertahap (mengangsur)namun ada 10 (sepuluh) kontrak yang belum dibayar sebesarRp.61.100.000,(enam puluh satu juta seratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa melakukan pengajuan kredit karena dilatarbelakangikepercayaan PT.
    Dari kontrak aplikasi tersebut sebagian telah dilakukan pembayaransecara bertahap (mengangsur) namun ada 10 (Sepuluh) kontrak yang belumdibayar sebesar Rp.61.100.000,(enam puluh satu juta seratus ribu rupiah)oleh terdakwa uang tersebut tidak di serahkan kepada pihak pemohontersebut namun di gunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa .
Putus : 12-07-2012 — Upload : 20-02-2013
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 80/Pid.B/2012/PN.PWT
Tanggal 12 Juli 2012 — RACHMAT HIDAYAT Bin SUWARJO (Terdakwa)
494
  • Terdakwa tidak melakukan setoran atau tidak mengangsur sesuai jumlahpinjaman dalam tenggang waktu yang telah ditentukan yaitu setiap minggunya;Bahwa uang pinjaman yang diajukan dan diterima terdakwa sebagai berikut :. Pada tanggal 27 Oktober 2011 terdakwa menerima pinjaman dengan data fiktif atasnama : TURINAH alamat Desa Randengan Gr ciarus Rt 02 Rw 05 Wangon KabBanyumas sebesar Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah);.
    Ruksin dan menanyakan kenapa tidak mengangsur pinjaman/kreditnya, Sdr. Ruksin menyatakan bahwa pinjamannya sudah lunas dan mengajukanpinjaman lagi tapi sampai sekarang uangnya belum turun , padahal catatan di Kantor KSPManunggal Jati Wangon Sdr.
    oleh Terdakwa nama saksi dilaporkan mempunyai hutang dan dicatat padakartu promise , dan uangnya dipeergunakan untuk kepentingan Terdakwa sendiri. bahwa saksi pernah pinjam sebesar Rp. 700.000, di KSP Manunggal Jati Wangon melaluiTerdawa , pinjaman tersebut potongannya sebesar 10% sebagai tabungan dan tabungantersebut akan diberikan kepada saksi kalau hutangnya sudah lunas ; bahwa pinjaman Rp. 1.000.000, yang terima saksi sebesar Rp. 900.000,diangsur 12 kalidibayarkan mingguan, setiap minggunya mengangsur
    Widiyantoro selakuPengawas KSP Manunggal Jati Wangon yang merasa curiga terhadap Terdakwa karenaNasabah yang bernama Ruksin adalah nasabah yang lancar membayar angsuran kreditnya,tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengangsur lagi pinjaman / kredit ke KSPManunggal Jati Wangon.Bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut saksi ke1 : Sdr. DJOKO PIKUKUH dan saksike 2 : Sdr. Widiyantoro ngecek kelapangan yaitu kerumahnya Sdr. Ruksin dan menanyakankenapa tidak mengangsur pinjaman/kreditnya, Sdr.
    Ruksin dan menanyakan kenapa tidak mengangsur pinjaman/kreditnya, Sdr.Ruksin menyatakan bahwa pinjamannya sudah lunas dan mengajukan pinjaman lagi tapisampai sekarang uangnya belum turun , padahal catatan di Kantor KSP Manunggal JatiWangon Sdr.
Register : 28-11-2011 — Putus : 08-11-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan PN BOYOLALI Nomor 145/Pid.B/2011/PN.Bi
Tanggal 8 Nopember 2011 — - WAHYU WIDODO, S.Psi alias DODO bin PURWANTO
788
  • melaluiTerdakwa namun uang angsuran tidak disetorke Kantor Kas / teller , serta ditemukanbukti slip setoran, kartu angsuran terisi,sedangkan angsuran di BPR Guna Daya kosong ;Bahwa ada 121 (seratus dua puluh satu)nasabah yang mengangsur melalui Terdakwa ;Bahwa setelah ditemukan kejanggalan dibagianpenagihan, Terdakwa pernah diklarifikasiperihal tagihan uang angsuran nasabah yangtidak disetorkan ke kas kantor teller danTerdakwa =mengakui dan dipakai untukkepentingan pribadi ;Bahwa akibat perbuatan
    BPRGuna Daya Boyolali ;Bahwa sejak bulan Maret 2011 terdakwa diskoring ;Bahwa tugas AO (account officer) dilapangan dalammelaksaakan tugasnya yaitu' slip setoran dan slipangsuran , slip setoran digunakan untuk nasabahyang menabung dan slip angsuran digunakan untuknasabah yang mengangsur ;Bahwa system pelaporan AO YQaccount officer)lapangan dilakukan secara harian setelahmelaksanakan tugas dilapangan, untuk pejkerjaanyang ditemukan dilapangan seperti nasabah yangsulit ditagih dilaporkan ke kepala
    melaluiTerdakwa namun oleh Terdakwa uang = angsurantidak disetorkan ke kantor kas / tellersebanyak 121 (seratus dua puluh satu) nasabahyang mengangsur melalui Terdakwa ;.
    BPR GunaDaya Boyolali dengan Dealer MugiyonoMotor Semi Leasing dimana tugassaksii MUGIONO adalah melayaninasabah membeli sepedamotor dengan cara. kredit melalui dealermilik saksi ( Mugiyono Motor) sehingganasabah mengangsur pinjamannya melalui saksiMUGIYONO, setelah itu uang angsuran dari nasabahsaksi MUGIYONO setorkan kepada petugasatau pegawai PT.
    BPR Guna Daya Boyolali sebesar Rp. 6.000.000,00(enam juta rupiah) dengan angsuran setiap bulannyasebesar Rp. 599.000,00 ( limaratus Sembilan puluh Sembilan riburupiah ) dimana carapembayaran angsuran pinjamanPage 95 of 118tersebut dilakukan saksiWAHYUNI dengan mengangsur kepada dealer MitraMotor yang beralamat di Dukuh Donihudan, Kec.Ngemplak, Kab.
Register : 07-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 1/Pid.B/2019/PN Tgl
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Slamet, SH
Terdakwa:
SAEDI. ST Bin KASAN.
9118
  • B185 REN nomorrangka : MHFXW42G6A2170419, Nomor mesin : 1TR6985568 setiap bulanterdakwa mengangsur sebesar Rp.4.387.000, (empat juta tiga ratus delapanpuluh tujuh ribu rupiah). tetapi terdakwa baru membayar angsuran selama 3(tiga) kali selanjutnya terdakwa tidak mengangsur lagi;Bahwa setelah Kepala Cabang PT Sinar Mas Multi Financa CabangTegal beserta staf mengadakan pengecekan (audit internal) dokumen diHalaman 7 dari 38 Putusan Nomor 1/Pid.B/2019/PN. Tg!
    Pol : E 1097YG ( terakhir mengangsur padabulan April 2018);Halaman 12 dari 38 Putusan Nomor 1/Pid.B/2019/PN. Tg!Bahwa terdakwa SAEDI, ST hanya mengangsur sebanyak 3 (tiga) kaliuntuk pinjaman pembiayaan pembelian 1 ( satu ) unit mobil Merk Toyota,NO. Pol: B185REN (terakhir mengangsur pada bulan Juni 2018 );Bahwa atas kejadian tersebut maka PT.
    ( terakhir mengangsur pada bulan April 2018), dan hanya mengangsursebanyak 3. kali untuk pinjaman pembiayaan pembelian 1 ( satu ) unitmobil Merk Toyota, NO. Pol: B185REN ( terakhir mengangsur padabulan Juni 2018 ).Bahwa terdakwa SAEDI, ST telah membayar uangsebesar Rp. 84.000.000, pada PT. Sinar Mas Multi Finance Cab.
    Mintaragen, Kec.Tegal Timur, Kota Tegal;Bahwa diketahuinya apabila terdakwa SAEDI, ST menggunakan dokumenidentitas palsu tersebut diatas adalah ketika debitur atas nama SUEDItidak melakukan kewajibannya didalam mengangsur pinjamannya. Karenadebitur tidak melakukan kewajibannya didalam mengangsur maka padabulan Juni 2018 bagian kolektor yang bernama saksi HADI FEBRUANOmelakukan penagihan terhadap debitur atas nama SUEDI.
    Pol: B185REN hanyamengangsur sebanyak 3 kali ( terakhir mengangsur pada bulan Juni 2018 );Bahwa terdakwa pada waktu melunasi pinjaman untukpembiayaan pembelian 1 ( satu ) unit mobil Merk Daehatsu Xenia No.
Putus : 25-02-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 69-K / PM II – 11 / AD/XI/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — SULI ERNIATI,SH Pelda (K) Nrp.21930142690773
3212
  • selama jangkawaktu 3 (tiga) tahun, namun Terdakwa hanya mengangsur (satu) kali.I.
    Bahwa pada saat Saksi menyerahkan uang kepada Terdakwatersebut Saksi berpesan kepada Terdakwa "agar membayar angsuransecara rutin karena jenengan yang mengambil skepnya" namunkenyataannya Terdakwa baru mengangsur 1 (satu) kali sebesarRp.945.000, (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah) yangseharusnya Terdakwa mengangsur sampai 3 tahun atau 36 (tiga puluhenam) kali selanjutnya Terdakwa tidak pernah mengangsur lagi.15.
    3 (tiga) tahun, namun Terdakwa hanya mengangsur (satu) kali.12.
    Bahwa benar pada saat Saksi2 menyerahkan uang kepadaTerdakwa tersebut Saksi2 berpesan kepada Terdakwa "agar membayarangsuran secara rutin karena jenengan yang mengambil skepnya" namunkenyataannya Terdakwa baru mengangsur 1 (satu) kali sebesarRp.945.000, (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah) yangseharusnya Terdakwa mengangsur sampai 3 tahun atau 36 (tiga puluhenam) kali selanjutnya Terdakwa tidak pernah mengangsur lagi.13.
    waktu 3 (tiga) tahun, namun Terdakwa hanya mengangsur (satu) kali.8.
Register : 13-12-2007 — Putus : 27-02-2008 — Upload : 06-10-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 17- K / PM.II-10 / AD / II / 2008
Tanggal 27 Februari 2008 — Koptu Edi Kisno
5216
  • Supranti Rp. 5.700.000,(lima juta tujuh ratus~ ribu~ rupiah) untukbiaya pembuatan BPKB palsu sisanya Rp.468.500.000, (delapan juta lima ratus~ riburupiah) untuk membayar angsuran BPR danTerdakwa hanya mengangsur sebanyak tiga kali,kekurangannya tidak pernah dibayar.f.
    Bahwa keempat kartu) angsuran tersebut sesuaidata nasabah di KSP Cendrawasih telah menggunakanalamat palsu) dan para nasabahnya tidak pernah82membayar angsuran yaituNasabah atas namaNurhamzah alamat Jl.Muara Utama G2 PudakPayung pinjam uangsebesar Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah)mengangsur 6 = (enam)kali angsuran.Nasabah atas nama D.Agus Hartono alamatJl Kijang Il No.17Semarang pinjam uangsebesar Rp.20.000.000, (dua83puluh juta rupiah)mengangsur 6 = (enam)kali angsuran.Nasabah atas namaHartoyo
    alamatJl.Tentara pelajarNo.2 pinjam uangsebesar Rp.20.000.000, (duapuluh juta rupiah)mengangsur 24 (duapuluh empat) kaliangsuran.Nasabah atas namaBudi Prasetyo alamatJl.
    Supranti Rp. 5.700.000,(lima juta tujuh ratus ribu~ rupiah) untukbiaya pembuatan BPKB palsu~ sisanya Rp.8.500.000, (delapan juta lima ratus riburupiah) untuk membayar angsuran BPR danTerdakwa hanya mengangsur sebanyak tiga kali,kekurangannya tidak pernah dibayar.f.
Register : 02-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PACITAN Nomor 73 / Pid.B / 2014 / PN Pct
Tanggal 22 Desember 2014 — AGUS BUDIYANTO Bin GIYANTO
11618
  • FIF Pos Pacitan Bagian Penagihan selama 4(empat) tahun;Saksi bertugas melakukan kunjungan ke pelanggan atau debitur yangterlambat mengangsur;Saksi pernah melakukan penagihan terhadap TerdakwaSaksi mengetahui Terdakwa kredit Honda Beat warna hijau dan putih;Saksi mengetahui Terdakwa macet mengangsur selama 3 (tiga) bulanpada tahun 2014, dengan jangka waktu selama 48 (empat puluh delapan)kali atau 4 (empat) tahun, dengan jumlah angsuran Rp450.000,00 (empatratus lima puluh ribu rupiah);Saksi mengetahui
    FIF adalah Terdakwa, Terdakwa jugamenyatakan kalau sudah tidak sanggup untuk melanjutkan angsurannya;Saksi tidak mengurusi masalah penarikan karena itu bukan tugas Saksi,yang bertugas adalah Bagian Rimedial;Halaman 9 dari 21 Putusan Nomor 73/Pid.B/2014/PN Pct.e Saksi mengetahui unit yang diambil Terdakwa adalah sepeda motornyamerk Honda Beat berwarna hijau dan putih dengan dasar hitam;e Saksi mengetahui Terdakwa mulai tidak mengangsur mulai bulan keempat;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan
    Tri yang beralamat di DesaKetro, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan;eTerdakwa mengangsur kredit sepeda motor tersebut berjalan 3 (tiga) bulansejak bulan Desember 2013 ,Januari dan Pebruari 2014;eTerdakwa awal mulanya ditawari karyawan Dealer Putra Rama Jaya Motor(PRJ) yang bernama Sdr. Domo bercerita bahwa di dealer tersebut ada promo,kemudian Terdakwa tertarik dan esok harinya Terdakwa didatangi oleh Sdr.Domo karyawan dealer PRJ, dan satu orang lagi yang namanya saya lupa dariPT.
    FIF kalau nantiTerdakwa tidak bisa melanjutkan mengangsur sepeda motor tersebut, akanTerdakwa kembalikan;e Terdakwa mengakui setelah 3 (bulan) mengangsur tidak bisa mengangsur lagidan tidak memberitahu kepada petugas PT.
    FIF, karena pada waktu ituTerdakwa habis kecelakaan menjadi sopir cateran dan mobil Terdakwaditahan;e Terdakwa mengaku saat tidak mampu mengangsur Sdr.TRI datang ke rumahia mau melanjutkan angsuran dan akan mengganti uang muka yang Terdakwabayar sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);e Terdakwa kemudian menerima uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah) dan menyerahkan sepeda motor yang menjadi obyek jaminan fidusiakepada Sdr. Tri, namun baru berjalan 1 (satu) bulan Sdr.
Register : 03-11-1999 — Putus : 26-05-2011 — Upload : 20-10-2011
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 115-K/PM.III-12/AL/XI/1999
Tanggal 26 Mei 2011 — - Rudi Suharto, Ex Koptu Lek NRP 60353
10856
  • Niaga Mobil Nasional, mobijenis $.515 warna olive green no. rangkaKN.AFA.3212.V.5.677525, no. mesin B.770859 denganuang muka sebesar Rp. 3.750.000, (tiga juta tujuhratus lima puluh ribu rupiah) diangsur selama 48bulan dan setiap bulannya diangsur sebesar Rp.1.3800.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah).Bahwa Terdakwa sewaktu) akad kredit menggunakanidentitas palsu) yaitu) mengaku' pekerjaan bukansebagai anggota INI melainkan sebagai pengusahakayu.Bahwa pada awalnya Terdakwa tertib mengangsur,tetapi
    semenjak bulan Juli 1997 dan selanjutnyaTerdakwa sudah tidak mengangsur ilagi, kalaudijumlahkan nilai uang yang harus~ dibayarkanadalah Rp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah)termasuk dendanya.Bahwa setelah Tedakwa tidak dapat mengangsurkemudian pihak PT.
    Bahwa Terdakwa sejak mengajukan transaksi atasmobil tersebut, Terdakwa baru mengangsur kreditselama lima kali, dan angsuran terakhir yangdibayar oleh Terdakwa pada bulan Juli 1997,sedangkan bulan Agustus 1997 sampai sekarangbelum diangsur.5. BahwaTerdakwa pada waktu mengangsur membayarnyadengan menggunakan Bilyet Giro. atas namasendiri maupun atas nama orang lain, tetapisetelah bulan Agustus 1997 Bilyet Giro yangdiberikan oleh Terdakwa selalu kosong dananya.6.
    Namun dalam pembayaran kreditselanjutnya Terdakwa pernah memakai pakaian dinasTNI AL sehingga dari pihak PT Niaga Mobil Nasionaltelah mengetahui identitas sebenarnya Terdakwasebagai prajurit TNI AL.Bahwa benar pada awalnya Terdakwa tertibmengangsur, tetapi semenjak bulan Juli 1997 dimanausaha usaha Terdakwa mengalami kebangkrutansehingga untuk pembayaran kredit selanjutnyaTerdakwa sudah tidak dapat mengangsur lagi, sebabkalau. tunggakan~ kredit yang harus dibayarkankepada PT Niaga Mobi!
    Koptu RudiSuharto. 2 (dua) lembar laporan hasil survey. 2 (dua) lembar surat dasar perhitungan untuk mengangsur. 1 (satu) lembar KTP. 1 (satu) lembar surat tanda daftar perusahaan a.n. UD.Rizta. 1 (satu) lembar kartu) nomor pokok wajib pajak. 5 (lima) lembar foto copy BG (Bilyet Giro).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5. 000,(lima riobu rupiah).5.
Register : 09-11-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 279/Pdt.G/2018/PN Tab
Tanggal 28 Februari 2019 — Penggugat:
NI NYOMAN TRIANI
Tergugat:
PT. BPR. MITRA BALI MANDIRI
4125
  • posita angka 6 diatas hukumnyaWajib dilaksanakan dan mengingat UU Republik Indonesia nomor 8 tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 2 jo Pasal 3 ayat (1)sampai (13).Bahwa dengan tidak menjalankan kesesuaian hukum yang berlakuTERGUGAT telah wanprestasi, karena dan atas dasar TERGUGAT telahselalu. melakukan pengancaman dan penekanan untuk melakukanpenjualan agunan dimana PENGGUGAT masih bertanggung jawab denganhutang hutangnya meskipun sebatas dengan kemampuan, PENGGUGATmasih sanggup mengangsur
    Bahwakewajiban Debitur adalah memenuhi segala isi perjanjian sebagaimanatelah disepakati dalam Perjanjian Kredit Dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur tanggal 21 September 2018;Apabila karena sesuatu dan lain hal, Debitur ternyata melalaikankewajibannya sebagaimana telah disepakati maka mengakibatkan adanyaIngkar janji (wanprestasi) bagi debitur tersebut in casu Penggugat NiNyoman Triani;Bahwa, Penggugat telah berhutang kepada Tergugat sebagaimanadimaksud dalam Perjanjian Kredit Dengan Pembayaran
    Kembali SecaraMengangsur tanggal 21 September 2018, Hutang mana telah diakuisendiri oleh Penggugat, oleh karena itu eksistensi Perjanjian Kreditdimaksud, menjadi tidak terbantahkan, sehingga semua klausulaperjanjian Kredit tersebut mengikat pada diri Penggugat sampai hutangtersebut dilunasi pembayarannya,Bahwa tiada suatu alaaan apapun bagi Penggugat untuk mengingkarinya,terlebih menuntut kepada PT BPR MITRA BALI MANDIRI untukmengabulkan permintaan Penggugat guna memberikan hak kepadaPenggugat mengangsur
    Bahwa berdasarkan Pasal 12 Ayat 2 Perjanjian Kredit dengan PembayaranKembali Secara Mengangsur tanggal 21 September 2018, apabila terjadiperselisihan maka terlebin dahulu diusahakan menempuh upayamusyawarah mufakat.
    Kembalitersebut adalah sah;Menimbang, maka oleh Perjanjian Kredit dengan Pembayaran KembaliSecara Mengangsur tanggal 21 September 2018 antara Penggugat denganTergugat tersebut sah maka berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata Penggugatdengan Tergugat patut mematuhi perjanjian yang telah dibuat tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dalam Perjanjian Kredit denganPembayaran Kembali Secara Mengangsur tanggal 21 September 2018 tersebuttelah ditentukan pilihan hukum apabila ada sengketa antara Penggugat denganTergugat
Putus : 18-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 161/Pid.B/2015/PN.Pbl
Tanggal 18 Januari 2016 — INDAHWATI binti SARIATMOJO
719
  • ataupun rangkaian kebohongan,menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atausupaya memberi hutang maupun menghapus piutang,perbuatan tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut:e Bahwa saksi korban yaitu Siti Khotijah yang mempunyai usaha memberikanpinaaman uang untuk pembelian perhiasan emas dengan system angsurandimana terdakwa yang bekerja pada saksi korban dengan tugas mencari calonpembeli dan menagih uang angsuran dengan cara kerja setiap calon pembeliyang akan mengangsur
    sengaja dan dengan melawan hukummemiliki barang yang sama sekali atau sebagaian kepunyaan orang lain dan yangada padanya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa saksi korban yaitu Siti Khotijah yang mempunyai usaha memberikanpinaaman uang untuk pembelian perhiasan emas dengan system angsurandimana terdakwa yang bekerja pada saksi korban dengan tugas mencari calonpembeli dan menagih uang angsuran dengan cara kerja setiap calon pembeliyang akan mengangsur
    kepada saksikorban dan terdakwa juga bertugas menagih uang angsuran darikonsumen yang nantinya terdakwa mendapat komisi dari saksi korban ;Bahwa benar kesepakatan antara Terdakwa dan saksi korbanSiti Khotijahyaitu berupa pembelian perhiasan emas sesuai dengan permintaankonsumen dengan sistem mengangsur dimana konsumen yang mencariTerdakwa setelah itu konsumen bermohon untuk dibelikan emas denganberat tertentu dan apabila permohonan tersebut dikabulkan konsumenmengangsur selama 1 ( satu ) minggu
    kepada saksikorban dan terdakwa juga bertugas menagih uang angsuran dari konsumen yangnantinya terdakwa mendapat komisi dari saksi korban sebesar 10 % ( sepuluhpersen ) pernasabah ;Menimbang, bahwa janji Terdakwa kepada saksi korban Siti Khotijah yaituberupa pembelian perhiasan emas sesuai dengan permintaan konsumen dengansistem mengangsur dimana konsumen yang mencari adalah Terdakwa setelah itukonsumen bermohon untuk dibelikan emas dengan berat tertentu dan apabilapermohonan tersebut dikabulkan
    konsumen mengangsur selama 1 ( satu ) minggusekali sampai lunas pembayaran ;Menimbang, bahwa terdakwa telah mengajukan pembelian perhiasan emasfiktif kepada saksi koroban dengan cara terdakwa meminjam KTP dari saksi saksitersebut diatas dengan mengatakan akan ada bantuan kredit dari pemerintah yaituBIPN namun pada kenyataanya KTP tersebut terdakwa gunakan untukmengajukan pembelian perhiasan emas kepada saksi korban ;Menimbang, bahwa kemudian angsuran pembayaran emas oleh konsumenmacet ;Menimbang
Putus : 13-09-2011 — Upload : 27-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/Pdt/2011
Tanggal 13 September 2011 — BUDI SANTOSO ; DIREKTUR BPR INTAN SURYA dk
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maksud Penggugat mengambil kredit untuk modal usaha ternak;Bahwa Penggugat telah mengangsur sebanyak 8 kali angsuran sebesarRp.7.164.448 (tujunh juta seratus enam puluh empat ribu empat ratus empatpuluh delapan Rupiah). Tetapi di dalam perjalanan waktu usaha Penggugatgagal yang pada akhirnya Penggugat tidak bisa mengangsur ke BPR INTANSURYA sampai sekarang;Bahwa telah diakui Penggugat mengenai keterlambatan angsuran ke BPRINTAN SURYA (Tergugat !)
    Penggugat pun tidaktinggal diam setelah berusaha untuk mengangsur tetapi usaha Penggugat gagaldan saat ini Penggugat kalau mendapat rezeki hanya cukup untuk makanseharihari. Walaupun keadaan Penggugat seperti ini, Penggugat tetapberusaha untuk mengangsur dan melunasi hutang di BPR INTAN SURYA(Tergugat 1);Bahwa Tergugat mengajukan lelang kepada Tergugat Il mengenaiketerlambatan angsuran Penggugat dengan No.
    dengan penetapan lelang pada hari Jumat tanggal 21 Agustus 2009 diKPKNL Semarang;Bahwa penetapan lelang yang akan dilaksanakan Tergugat danTergugat ll adalah tidak sah dan cacat hukum karena belum jatuh tempopelunasan sebagaimana tertera dalam Perjanjian Akta Kredit antara Penggugatdan Tergugat ;Bahwa perbuatan Tergugat dan Tergugat Il yang akan melaksanakanlelang adalah suatu bentuk kesewenangwenangan yang merupakan suatuperbuatan melawan hukum karena tidak memberi kesempatan kepadaPenggugat untuk mengangsur
    Bahwa sejak tanggal 03 Juni 2008 sampai dengan tanggal 08 Desember2009, Tergugat Rekonvensi tidak pernah mau memenuhi kewajibannyauntuk mengangsur, hanya mau menerima uang yang menjadi haknya saja,walaupun telah ditegur berkalikali, baik lisan maupun tertulis olehPenggugat Rekonvensi;.
Register : 18-09-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 83/PDT/2017/PT YYK
Tanggal 30 Oktober 2017 — Hendra Priyanto melawan PT. Prima Usaha Sarana Sejahtera
6928
  • No.SJ : 11000152.NO PO : VT, jatuh tempo 19 Januari 2011, dan pembayarandilaksanakan dengan mengangsur dari tanggal 17102014 sampaidengan tanggal 1982015, dan oleh PT Prima Usaha SaranaSejahtera sudah dinyatakan lunas pada tanggal 28 Desember 2015;Bahwa Tergugat kemudian order lagi barang Plywood kepada PTUsaha Sarana Sejahtera, dan oleh PT Usaha Sarana Sejahteratetap dikirim Plywood kepada Toko Besi Rajawalimas di Jl.
    Bahwa niat baik dari Tergugat untuk menyelesaikan pelunasan dariorder barang plywood dari PT Usaha Sarana Sejahtera Tergugatmengangsur dengan perincian sebagai berikut :Tanggal 13 Desember 2015 mengangsur sebesar Rp.100.000,Tanggal 28 Desember 2015 mengangsur sebesar Rp.100.000, Tanggal 13 Januari 2016 mengangsur sebesar Rp.100.000. Tanggal 29 Februari 2016 mengangsur sebesar Rp.100.000. Tanggali4 Maret 2016 mengangsur sebesar Rp.100.000.,.
    Bahwa Tergugat tetap berusaha untuk mengangsur kekurangankepada PT Usaha Sarana Sejahtera, hanya sekarang kondisi badanTergugat menderita sakit Stroke , dibuktikan dengan SuratKeterangan dokter No 190051/1/201/RSPR/SKE/748015, dokteryang memeriksa adalah dr,Esdras Ardi Pramudia, MSc, Sp.s,dimana dinyatakan Tergugat masih membutuhkan control rutin diRS Panti Rapih, yang dirasakan Tergugat mudah lelah, dan sulituntuk berpikir yang ringanringan;. Bahwa Tergugat menempati rumah di Jalan : DR.
Register : 25-02-2015 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor 100/Pid.B/2015/PN Kpn
Tanggal 8 April 2015 — MUHAMMAD ROFI’I Bin H. MUHTAR
2419
  • Malang, Tanpa ijin terlebih dahulu pada pihakFIF cabang Kepanjen.Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menyerahkan 1(satu) unit motorHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 100/Pid.B/2015/PN.KpnMerk Honda New Beat Techno warna Hijau / 2014 pada orang yangbernama Tri Sugeng (DPO) tersebut untuk selanjutnya terdakwa sudahtidak mengangsur lagi angsuran yang harus terdakwa bayar tiapbulannya walaupun sudah dilakukan penagihan oleh Pihak PT FIF cab.Kepanjen hingga kemudian terdakwa dilaporkan ke pihak Kepolisianuntuk
    (lima ratus lima belas ribu rupiah);Bahwa selanjutnya setelah kredit disetujui, pihak dealer sekawan mitraabadi mengirimkan satu unit sepeda motor honda new beat ke rumahterdakwa;Bahwa setelah motor berada di rumah terdakwa, terdakwa mengalihkanmotor tersebut kepada pak Try, sehingga setelah mengangsur dua kali,terdakwa selanjutnya tidak pernah mengangsur, saat ditagih kerumahnya terdakwa bilang kalau yang menyuruh mengajukan kreditadalah pak Tri dan yang akan melakukan pembayaran angsuran adalahpak
    bulan berikutnya tidak pernah mengangsur lagi.Bahwa sesuai dengan prosedur maka pihak FIF cab.Kepanjenmelakukan penagihan yang dilakukan oleh saksi (petugas collector FIF),dan ternyata terdakwa mengaku jika sepeda motor tersebut telahdiserahkan/dialinkan kepada oranglain yaitu Tri Sugeng(Diajukanterpisah) tanpa ijin tertulis terlebin dahulu dari Pihak FIF cab.
    1 kali saja sedangkan untuk bulanbulan berikutnya tidak pernah mengangsur lagi.
    Malang, Tanpa ijin terlebin dahulu padapihak FIF cabang Kepanjen.Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menyerahkan 1(satu) unit sepeda motorkepada Tri, terdakwa sudah tidak mengangsur lagi angsuran yang harusterdakwa bayar tiap Bulannya walaupun sudah dilakukan penagihan olehPihak PT FIF cab.
Register : 24-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 5/Pdt.G.S/2024/PN Tng
Tanggal 25 Maret 2024 — Penggugat:
PT. BPR KREDIT MANDIRI INDONESIA
Tergugat:
1.SAMSUL BAHRI
2.EVA ARNAZ
160
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN PEMBAYARAN KEMBALI SECARA MENGANGSUR nomor 05-38-00050-22/KMI/SPK/06/2022 tanggal 30 Juni 2022 berikut perubahannya juncto AKTA PENGAKUAN HUTANG nomor 77 tanggal 30 Juni 2022 sah dan berkekuatan hukum.
    3. Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi).
Putus : 05-06-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 32/Pdt.G/2013/PN.Sda.
Tanggal 5 Juni 2013 — WAHYU SETYOWATI melawan IFAN DWI INDARTO
477
  • Penggugat, namun setelah kredit sepeda motor,atas kesepakatan bersama, yang mengangsur rumah Tergugat,sedangkan yang mengangsur sepeda motor Penggugat;bahwa pekerjaan Tergugat adalah sopir, sebelumnya tidak bekerjaselama 1 tahun;bahwa Penggugat dan Tergugat sering tidak bertegur sapa;bahwa Saksi tahu kalau Penggugat dan Tergugat tidak bertegur sapa daritingkah lakunya, istrinya minta diantar kerja tidak mau, tidak menjawabdan mukanya cemberut, kalau bertemu saling menghindar;bahwa Penggugat dan
    rumah Tergugat, sedangkanyang mengangsur sepeda motor Penggugat;e bahwa angsuran sepeda motor Rp.450.000,/ bulannya;e bahwa Tergugat bekerja sebagai sopir di Sekolahan Kristen, gajinya +Rp.1.500.000,/ bulannya;e bahwa setahu Saksi Penggugat dan Tergugat baikbaik saja, tidakpernah cekcok;e bahwa Tergugat 2 kali menafkahi anakanaknya Rp.200.000,/ bulan,Saksi tahu karena Saksi yang mengantarkan uang pada anakanaknyapada bulan yang lalu.
    Penggugat dan Tergugat sering tidakbertegur sapa;bahwa rumah atas nama Penggugat, dulu yang mengangsurPenggugat, namun setelah kredit sepeda motor, ataskesepakatan bersama, yang mengangsur rumah Tergugat,sedangkan yang mengangsur sepeda motor Penggugat;bahwa angsuran rumah Rp.1.000.000,/ bulannya, sedangkansepeda motor Rp.450.000,/ bulannya;21= bahwa pekerjaan Tergugat adalah sopir dengan gajiRp.1.610.625,/ bulan.
    Hal ini bersesuaian dengan keterangan Saksi yang diajukan olehTergugat (Saksi Desta Bambang Setiawan) yang menyatakan bahwaPenggugat dan Tergugat tidak tinggal bersama karena ada masalah keuangan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakahpenyebab Tergugat tidak pernah memberi uang pada istrinya (Penggugat);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Saksi baik yangdiajukan oleh Penggugat maupun Tergugat, ternyata yang mengangsur rumahdulu Penggugat, namun setelah kredit sepeda motor
    , atas kesepakatanbersama, yang mengangsur rumah Tergugat, sedangkan yang mengangsursepeda motor Penggugat;23Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang diajukan olehTergugat (bukti TI dan TIl) ternyata gaji Tergugat Rp.1.610.625, dan angsuranrumah Rp.1.000.000,/ bulan;Menimbang, bahwa pasal 34 UU No.1 tahun 1974 (Undang UndangPerkawinan) menyatakan suami wajib memberi segala sesuatu keperluan hidupberumah tangga sesuai dengan kemampuannya.
Register : 23-04-2014 — Putus : 08-08-2014 — Upload : 02-10-2014
Putusan PN MALANG Nomor 247/Pid.Sus/2014/PN.Mlg
Tanggal 8 Agustus 2014 — ANDY PRASETYA
9325
  • Pratama Interdana Finance ;e Bahwa saksi kurang tahu berapa nilai kredit terdakwa sepengetahuan saksicicilannya Rp.10.477.000, (sepuluh juta empat ratus tujuh puluh tujuh riburupiah) setiap bulan selama 24 bulan mulai Maret 2013 jatuh temponya setiaptanggal 21 ;e Bahwa Terdakwa sudah mengangsur 3 kali kemudian pada bulan Juni terdakwatidak mengangsur lalu dilakukan penagihan di rumah terdakwa ;e Bahwa setelah tagihan macet saksi dan Isnaini datang ke rumah terdakwa,terdakwa belum bisa membayar dan
    berikut:Bahwa saksi bekerja di Pratama Finance di bagian administrasi (proses pencairanaplikasi kredit) ;Bahwa terdakwa mengajukan kredit 21 Maret 2013 dan disetujui sebesar sebesarRp.243.000.000, (dua ratus empat puluh tiga juta rupiah) untuk pembelian mobilMitsubishi Strada double cabin pick up warna putihtahun 2008 nopol N9394AS ;Bahwa kredit terdakwa selama 24 (dua puluh empat) bulan angsurannya sebesarRp. 10.477.000, (sepuluh juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa sudah mengangsur
    3 (tiga) kali dan angsuran ke 4 (empat)jatuh tempo 21 Juni 2013 terdakwa tidak mengangsur ;Bahwa dari bagian penagohan dilakukan penagihan dan terdakwa juga sudahdiberi surat peringatan (somasi) tetapi tetap tidak dibayar (tagihan macet) ;Bahwa keseluruhan yang diangsur oleh terdakwa Rp.31.000.000,00 (tiga puluhsatu juta rupiah) , terdakwa menunggak Rp.241.000.000,00 (dua ratus empatpuluh satu juta rupiah) diluar denda dan bunganya ;Bahwa saksi tidak mengetahui keberadaan mobil yang dikredit oleh
    berkeberatan dan membenarkan seluruh keterangan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa membeli mobil Mitsubishi Strada Double Kabin Pick Up nopolN9394AS di Showroom mobil JMG Malang pada bulan April 2013 sehargaRp.280.000.000,00 (dua ratus delapan puluh juta rupiah) dibiayai oleh PratamaFinance, dari Pratama Finance Terdakwa mendapat kredit sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;e Bahwa Terdakwa berkewajiban mengangsur
    sebesar Rp.10.800.000,00 (sepuluhjuta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama 2 (dua) tahun padaPratama Finance ;e Bahwa Terdakwa sudah mengangsur 3 (tiga) kali terakhir bulan Juli 2013 setelahitu berhenti mengangsur, karena ada masalah keuangan ;e Bahwa setelah tidak bisa mengangsur Terdakwa berusaha mencari pembelikemudian Terdakwa memberitahu Jupri karyawan JMG kalau mau oper kredit.Setelah itu Jupri menghubungkan Terdakwa dengan Angga ;e Bahwa setelah bertemu dengan Angga Terdakwa