Ditemukan 506 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PT BENGKULU Nomor 13/PDT/2015/PT.BGL
Tanggal 7 Juli 2015 —
5819
  • sebidang tanah milikTergugat I/ Terbanding I menjadi hak milik Penggugat/ Pembanding (bukti P. 2) ;2 Bahwa pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kepahiangdalam keputusannya pada halaman 13 paragraf ke4 menyatakan :Menimbang, bahwa oleh karena maksud para pihak membuat perjanjian adalahperjanjaian hutang, maka suatu hutang haruslah dibayar dengan uang, tidakdiperkenankan olek hukum merubah suatu perjanjian hutang piutang menjadiperjanjian jual beli untuk memindah tangankan hak milik tanpa Novasi
    Jadi menurut Majelis Hakim dalam pertimbangan hukum dalamperkara ini adalah perjanjian hutang, maka suatu hutang haruslah dibayar denganuang dan tidak diperkenankan merubah suatu perjanian utang piutang menjadiperjanjian jual beli untuk memindah hak milik tanpa Novasi (pembaharuan hutang)adalah perbuatan sewenangwenang dari pertimbangan hukum Majelis Hakimtersebut adalah salah dan tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya, sebabfakta yang terungkap dimuka persidangan melalui bukti, surat dan saksi
    bahwa tidakada terjadi peristiwa hutang piutang, yang terjadi antara Penggugat/Pembanding danTergugat I/Terbanding I adalah peristiwa hukum perjanjian Tergugat I/ Terbanding Imenerima titipan uang dari Penggugat/Pembanding dan akibat hukum bila tidakdikembalikan dengan kesepakatan sebidang tanah (objek perkara) diserahkan kepadaPenggugat/Pembanding untuk menjadi hak milik, oleh karena itu tidak perludilakukan Novasi (pembaharuan hutang) dengan kesepakatan tersebut otomatissebidang tanah (objek perkara
    pokoknya menyebutkan, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kapahiangsalah dan/atau tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya dalammempertimbangkan peristiwa hukum perjanjian antara Penggugat/ Pembanding denganTergugat I/ Terbanding I, karena menurut Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumdalam perkara ini adalah perjanjian hutang, maka suatu hutang haruslah dibayar denganuang dan tidak diperkenankan merubah suatu perjanjian utang piutang menjadiperjanjian jual beli untuk memindah hak milik tanpa Novasi
Putus : 27-05-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 K/Pdt.Sus-PKPU/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — PT KOPI JAYA CORPORA, yang diwakili oleh Direksi, Saleh Rahim, SE., MBA. terhadap PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk., yang diwakili oleh Pemimpin Divisi Hukum, Disril Revolin Putra, SH., MH.
692609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Notaris di Jakarta junto aktapengalihan hutangnya (novasi) dari CV Kopi Jaya Enterprises kepada TermohonPKPU yakni Akta Perjanjian Pembaharuan Utang (novasi) Nomor: 44 tanggal 29Januari 2007 yang dibuat di hadapan Ny.
    Djumini Setyoadi, SH., MKn., Notaris di Jakarta junto aktapengalihan hutangnya (novasi) dari CV Kopi Jaya Enterprises kepada TermohonPKPU yakni Akta Perjanjian Pembaharuan Utang (novasi) Nomor: 44 tanggal 29Januari 2007 yang dibuat di hadapan Ny.
Register : 28-01-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 01/Pdt.G/2014/PN.Kph
Tanggal 26 Januari 2015 — 1.BERLIAN BK. Bin BUKARI (Alm) MELAWAN 2. IDRIS MUKTAR Bin MUKTAR (Alm), Dkk
11436
  • Kemudian apakah secara hukum diperkenankan seseorang yangmeminjamkan uang (berpiutang) kepada seorang yang meminjam uang (berhutang), bilaingkar janji langsung mendaku tanah milik si berhutang tanpa melakukan Novasi(pembaharuan) perjanjian?. Dan apakah suatu gugatan diperbolehkan menggabungantara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum?
    Menimbang, bahwa Majelis Hakim dengan melihat fakta dari maksud kedua belahpihak dapat disimpulkan perikatan antara Penggugat dengan Tergugat I adalahperjanjian hutang bukan perjanjian untuk memindahkan hak atas tanah milik Tergugat I;Menimbang, bahwa oleh karena maksud para pihak membuat perjanjian adalahperjanjian hutang, maka suatu hutang haruslah dibayar dengan uang, tidakdiperkenankan oleh hukum merubah suatu perjanjian hutang piutang menjadi perjanjianjual beli untuk memindahkan hak milik tanpa Novasi
    (pembaharuan hutang) adalahperbuatan sewenangwenang mendaku secara otomatis tanah milik orang lain apabilaTergugat I melakukan wanprestasi;Menimbang, bahwa surat kesepakatan Penggugat dengan Tergugat I di Kepolisiantanggal 21 Maret 2012 bukanlah Novasi (pembaharuan hutang) karena kesepakatantersebut ditandatangani oleh Tergugat I dalam keadaan ditahan karena Penggugatmelaporkan secara pidana maka penandatanganan tersebut tidak memenuhi unsurunsurdalam Pasal 1320 KUHPerdata;Menimbang, bahwa dengan
Register : 23-03-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 10/Pdt.G/2016/PN Tgl
Tanggal 1 Nopember 2016 — Tn. H. Mochamad Rizal, dk. Melawan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Pusat Cq. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Cabang Tegal, dkk.
12643
  • Tergugat 1 sebagaimana tersebut diatas, tidak diperlukan lagi, harusdikembalikan pada PenggugatAken efapi temyaia selan kedua obyek jaminan tersebut tefap citahan dan tidak dikembalikan, setelahAdanya Pelunasan alas 2 fasilias Kredit Angsuran Berangka; KAB2 dan KAB;3 (yang berkailan denganpembelian tanah & pembangunan gudang obyek jaminan SHM No. 524 di Pemalang) terhadap AkiaPeyanjan Kredit No. 85 tigl. 20 Juni 2012 ini sama sekali idak dilakukan perobahan/perbaikan aias peyanjankreditersebut (Novasi
    ditarmbah angsuran sebesar Rp65000.000; sehingga ofomatis Kredit Para Penggugattnggal fasiiias kredit Rekening Koran dan sebagian fasilias KAB1 yang seluruhnya sebesarRp4.233.787.000, (pembulaian) yang tidak akan dikenakan bunga dan denda lagi (Sudah fixed) sesuaiperhilungan Tegugat 1 sebagaimana tersebutdalam Surainyaitigl. 11 Juli2014.Sehingga dengan tefaksananya Pelunasan fasilias Kredit KAB2 dan KAB;3 tersebut adalah sualukeharusan bagi Terqugat 1 sebagai krediurmelakukan Perobahan Peranjan Kredit (Novasi
    Harus dilakukanpembaharuan (Novasi) aiau dibuat Aka Pejanjan Kredit baru sebagai Pejanjan Pokok, enmasuk jugafindakan hukumperanggungan obyek jaminan (peanjan acoessoir) yang Cukujp dengan 1 ooyek jaminan;SHMNo.30Kel. Tegalsari tercatat ah.
    sebesar Rip3:500.000.000, dan Rp65.000.000, adalah sebesarRp4.233.787.000, adalah sah dan diuaikan adanya;Menghukum Para Tergugat untuk membayar gant rugi alas kerugian yang dideriia dan ditanggung ParaPenggugat baik Kerugian Morl maupun Kerugian Meiteril sebagaimana diuraikan pada posifa point6 yangseluruhnya seobesar Rp6.750.000.000, (enam milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) secara tanggungrentengdengan tandapembayaran yang sah;Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat2 uniuk membuat perobahan/novasi
    akibatfingkah laku Para Penggugat yang tidak membayar kewajoan pembayaran hutang kepada Tergugat Perouatan Para Penggugat ini jusitu semakin memperihat tikad dak baik dari Para Penggugat ParaPenggugat telah menikmaii kredit tefapi tidak mau membayar sesuai kesepakaian dan malah merasa rugisecaramanil dan maieiilBahwaadalahidakbenardail Para Penggugatyang menyaiakan apabila sebagaimana akia peyanjan kreditNomor 85 tanggal 20 Juni 2012 dinyalakan iidak benar baial hukum yang seharusnya dilakukanpembaharuan (novasi
Putus : 21-10-2014 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 945 K/Pdt/2014
Tanggal 21 Oktober 2014 — Tn. Slamet Bunasir d/h Oey Boen Seng, dk ; PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pusat di Jakarta, Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tegal, dk
8046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.H. yang kemudian mengalami Novasi (pembaharuan) beberapa kalisebagaimana tersebut pada Addendum Perjanjian Kredit Nomor 102tanggal 28 November 2008 jo. Addendum Perjanjian Kredit Nomor 67tanggal 18 Juni 2009;2. Bahwa fasilitas kredit yang diperoleh Para Pelawan dari Terlawan 1selaku Kreditur adalah berupa;1. Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu 1 tahun (jatuh tempo igl. 17Juni 2009) dengan plafond sebesar Rp3. 000.000.000.000, dalambentuk Rekening Koran (Max. Co Tetap);2.
    Kredit Bank Garansi dengan jangka waktu 1 tahun (jatuh tempo tanggal17 Juni 2009) dengan plafond sebesar Rp500. 000. 000, ;Yang kemudian dalam perkembangannya mengalami Novasi (pembaharuan)dan menjadi fasilitas kredit :1. Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu 1 tahun (jatuh tempo tanggal17 Juni 2010) dengan plafond sebesar Rp3. 500.000.000, dalambentuk Rekening Koran (Max. Co Tetap);2.
    Hertanti Pindayani, S.H..M.H., yang kemudianmengalami Novasi (Pembaharuan) beberapa kali sebagaimanaAddendum Perjanjian Kredit Nomor 102 tanggal 28 November 2008 jo.Addendum Perjanjian Kredit Nomor 67 tanggal 18 Juni 2009,sedangkan dalam petitumnya menuntut mengenai perbuatan melawanhukum;2.4 Bahwa penggabungan gugatan wanprestasi dengan gugatanperbuatan melawan hukum tidak dapat dibenarkan karenamengandung koniradiksi serta melanggar tata tertib beracara.
Register : 25-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN TNR
Tanggal 1 Maret 2021 — Penggugat:
PT.Bank BRI
Tergugat:
1.ERIK BAHRI DIRUT CV LARIS JAYA
2.SUSILOWATI
8410
  • ;Fotokopi Pembaharuan Hutang (Novasi) PerjanjianPerpanjangan Jangka Waktu dan Penambahan Jumlah Kredit (SUPLESI)Nomor 01 tertanggal 01 Maret 2016 bukti surat mana telah dicocokkandengan aslinya dan bermaterai cukup selanjutnya diberi tanda bukti P5.b.;Fotokopi Permohonan Suplesi Kridit atas nama ERIKBAHRI tertanggal 17 Februari 2017 bukti Surat mana telah dicocokkandengan aslinya dan bermaterai cukup selanjutnya diberi tanda bukti P6.a.
    2014, bukti suratbertanda P4.a. tentang fotokopi sesuai dengan aslinya PermohonanPerpanjangan Kridit atas nama ERIK BAHRI tertanggal 22 Januari 2015, P4.b.tentang fotokopi sesuai dengan aslinya Addendum Perjanjian PerpanjanganJangka Waktu Kredit, Kredit Modal Kerja ( KMK) Nomor: 31 tertanggal 27Februari 2015, P5.a. tentang fotokopi Sesuai dengan aslinya PermohonanPerpanjangan Kridit atas nama ERIK BAHRI tertanggal 29 Januari 2016, P5.b.tentang fotokopi sesuai dengan aslinya Pembaharuan Hutang (Novasi
    Nomor: 17 tertanggal 18 Juli 2013, bukti surat bertanda P3.b.tentang fotokopi sesuai aslinya Addendum Perjanjian Perubahan JangkaWaktu, Penambahan Jumlah Kredit (SUPLESI) dan Penambahan JaminanNomor: 30 tertanggal 27 Februari 2014, bukti surat bertanda P4.b. tentangfotokopi sesuai dengan aslinya Addendum Perjanjian Perpanjangan JangkaWaktu Kredit, Kredit Modal Kerja ( KMK) Nomor: 31 tertanggal 27 Februari2015, bukti surat bertanda P5.b. tentang fotokopi sesuai dengan aslinyaPembaharuan Hutang (Novasi
    bukti surat bertanda P7.c. tentang fotokopi sesuai denganaslinya Surat Perjanjian Membuka Kridit, Jangka Waktu Kredit Bunga Nomor27 tertanggal 29 Maret 2018 yang telah ditandatangani oleh Penggugat danPara Tergugat mengatur hakhak dan kewajibankewajiban yang harusdilaksanakan oleh para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat, yakni penyerahanfasilitas kredit oleh Penggugat sebesar Rp 300.000.000 (Tiga ratus juta rupiah)kepada Para Tergugat;Menimbang, bahwa sebagaimana bukti Surat Pembaharuan hutang(Novasi
Putus : 15-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 155/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 15 Mei 2018 — Tn H. AHMAD DJUSAERI dkk lawan PT. BANK RAKYAT INDONESIA AGRONIAGA, Tbk. Berkedudukan di Jakarta cq PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Kantor Cabang Semarang dkk
9537
  • Bahwa merujuk halhal yang diuraikan diatas, maka Para Penggugat sebagaiahli waris debitur almarhumah Ny.Siti Chosiyah yang beritikad baik dankooperatif maka menandatangani Novasi Perjanjian Pemindahan Hutang(Delegasi) Nomor 66 tertanggal 30 Oktober 2015 atas permintaan dariTergugat sebagai Kreditur yang dibuat dihadapan Turut Tergugat .
    Selanjutnya kejanggalankejanggalan Novasi Perjanjian PemindahanHutang (Delegasi) Nomor 66 tertanggal 30 Oktober 2015 atas permintaanHalaman 11, Putusan Nomor 155/Pdt/2018/PT SMG10.11.dari Tergugat sebagai Kreditur tersebut, menurut prosedur perbankan yangbenar dicermati dari batas maksimal usia Debitur maka seharusnya yangmenggantikan sebagai Debitur baru adalah Para Penggugat, bukanPenggugat seorang diri (Ahmad Djusaeri) ???
    Bahwa merujuk halhal yang diuraikan diatas, jika dicermati ParaPenggugat yang telah dilakukan Novasi Perjanjian Pemindahan Hutang(Delegasi) Nomor 66 tertanggal 30 Oktober 2015 tercantum sebagaiDebitur lama yang menggantikan almarhumah Ny.Siti Chosiyah, makamasih terikat untuk menjamin pelunasan hutang yang dialinkan kepadaDebitur baru tersebut yaitu hanya Ahmad Djusaeri / Penggugat yang telahberusia lanjut 71 (tujuh puluh satu) tahun ???
    Bahwa dalam posita gugatan Para Penggugat angka 1 (satu) sampai 23(dua puluh tiga), jelas sekali bahwa Para Penggugat telah sepakatdengan ditandatanganinya Perjanjian Kredit Modal Kerja PinjamanHalaman 30, Putusan Nomor 155/Pdt/2018/PT SMGRekening Koran No. 36 tanggal 28 Agustus 2014 dan Perjanjian KreditInvestasi Pinjaman Tetap Angsuran No. 37 tanggal 28 Agustus 2014sebagaimana dirubah dengan Perjanjian Kredit Novasi PemindahanHutang (Delegasi) No. 66 tanggal 30 Oktober 2015, Perjanjian KreditModal
    Bahwa Perjanjian Kredit Modal Kerja Pinjaman Rekening Koran No. 36tanggal 28 Agustus 2014 dan Perjanjian Kredit Investasi Pinjaman TetapAngsuran No. 37 tanggal 28 Agustus 2014 sebagaimana dirubah denganPerjanjian Kredit Novasi Pemindahan Hutang (Delegasi) No. 66 tanggal30 Oktober 2015, Perjanjian Kredit Modal Kerja Pinjaman RekeningKoran No. 67 tanggal 30 Oktober 2015, Perjanjian Kredit InvestasiPinjaman Tetap Angsuran No. 68 tanggal 30 Oktober 2015 sebagaimanadirubah dengan Addendum Restrukturisasi
Register : 21-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 248/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 6 Januari 2022 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PANTUN ROSMAULI SIDABUTAR Diwakili Oleh : Ir. H.D. PARLUHUTAN SIMANJUNTAK, SH.
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : BINSAR TONI SIBARANI Diwakili Oleh : Ir. H.D. PARLUHUTAN SIMANJUNTAK, SH.
Terbanding/Penggugat : NARTI WINDARI
6727
  • 2U Januari 2016 2,00U, UUJumlah KewajJiban setelah Novasi 13,9/0,00U4 bunga Bulan Pertama atas Jjumlah setelan Novas! 2U Januari 2016 15% X Rp. 13.7/0.000,0U0 2,095,5002 Bunga Bulan Kedua atas jumlah setelah Novas! 2U Februar!
    2016 15% X kp. 13.9/0.00U,U0U0 2,095,500Jumiah Kewajiban setelah Novasi 18,161,U0U0UBahwa atas kewajiban tersebut, Penggugat melakukanpembayaran kepada Tergugat sebagai berikut :No langgal Jumian viserankan Praga KekeningPembayaran Pembayaran Nomor Kekening Nama Bank Pemegang Rekening1 22 Januari 2016 2,900, 00 1084230505 BCA PANIUN ROSMAULI2 O1 Februari 2016 730,000 1084230505 BCA PANIUN ROSMAULI3 29 Februari 2016 730,000 1084230505 BCA PANIUN ROSMAULI4 O04 Maret 2016 2, 20U,0U0U 1084230505 BCA
    PANIUN ROSMAULI2 U/ Maret 2016 /30,00U0 1084230505 BLA PANIUN ROSMAULI6 10 Maret 2016 1,500,000 1084230505 BCA PANIUN ROSMAULIJumiah 11,450,000Bahwa dengan pembayaran tersebut, maka kewajibanPenggugat telah berkurang menjadi Rp. 18.161.000,Rp. 11.450.000, atau sebesar Rp. 6.711.000, (enam jutatujuh ratus sebelas ribu rupiah) per tanggal 10 Maret 2016 ;Bahwa selanjutnya Tergugat kembali menyediakan danapinjaman sebesar Rp. 5.000.000, pada tanggal 11 Maret2016, melalui mana telah terjadi Novasi atas
    11,711,0003 Bunga Bulan Pertama atas jumiah setelan Novasi 11 Maret 2016 15% X Rp. 11./11.0UU,0U0 1,756,6504 Bunga Bulan Kedua atas jumianh setelah Novasi 11 April 2016 15% X Rp. 11.711.000,00 1, 756,6505 Bunga Bulan Ketga atas jumian setelan Novasi 11 Mei 2016 15% XRp. 11.711.00U,00 1,756,650Jumlah Kewajiban setelah Novasi F 16,978U0,95U0Bahwa atas kewajiban tersebut, Penggugat melakukanpembayaran kepada Tergugta sebagai berikut :No langgal Jumian viserankan Paaa KeKeningPembayaran Pembayaran Nomor
    Nama Bank Pemegang KekeningU3 Oktober 2U16 /3U,U0U0U 108423U5U5 BLA PANIUN ROSMAULIz U6 Oktober 2U16 1,5U0,0U0 108423U5U5 BLA PANIUN ROSMAULIJumian 2,250,000Bahwa dengan pembayaran tersebut, maka kewajibanPenggugat telah berkurang menjadi Rp. 5.750.000,00 Rp.2.250.000,00 atau sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta limaratus ribu rupiah) per tanggal 6 Oktober 2016 ;Bahwa selanjutnya Tergugat kembali menyediakan danapinjaman sebesar Rp. 3.000.000, pada tanggal 14 Oktober2016 melalui mana telah terjadi Novasi
Register : 25-03-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 131/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Januari 2014 —
5723
  • bulanDesemberBahwa saksi melihat lahan Tergugat berbatasan dengan 51 Hektarhutan lindung , 147 Hektar lahan yang dikerjasamakan denganperusahaan lain dan 200 hektar berada di dua wilayah hukum yangberbeda==Bahwa saksi melihnat ada 3 danau di lokasi Jahan milikTergugat ;Bahwa menurut saksi apabila lahan batubara telah terendam oleh airmaka kandungan batubara tersebut sudah tidakABDUL OSCAR WAHID Bahwa ahli menyatakan bahwa pembaharuan hutang disebut sebagaiNovasi diatur dalam pasal 1413 KUHPerdata; 0Bahwa Novasi
    terdiri dari Novasi Objektif dan Novasisubjektif; Bahwa ahli menyatakan apabila penggantian debitur atau kewajibandebitur lama diambil alin oleh debitur baru, maka yang berlaku adalahHalaman 23 dari 32 Putusan No.131/Pdt.G/2013/PN.JKT.PSTperjanjian hutang baru bukan perjanjian hutang lama, hal ini termasukdalam Novasi subjektifBahwa ahli menyatakan apabila debitur yang mengambil alihkewajiban debitur lama tidak dapat melaksanakan kewajiban tersebutatau lalai, apabila suatu hari terdapat gugatan
Register : 08-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 112/PDT/2021/PT PBR
Tanggal 16 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat I : wahyu kaharputra Diwakili Oleh : Bangun VH Pasaribu
Pembanding/Tergugat II : firman kaharputra Diwakili Oleh : Bangun VH Pasaribu
Pembanding/Tergugat III : kahar wirianto Diwakili Oleh : Bangun VH Pasaribu
Terbanding/Penggugat I : SYAFRIL
Terbanding/Penggugat II : TITIK PUJOWATI
Terbanding/Turut Tergugat I : h.khalidin,sh.mh
Terbanding/Turut Tergugat II : kementrian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional kantor pertanahan kabupaten kampar profinsi riau
Terbanding/Turut Tergugat III : PT.Bank Negara Indonesia Persero Tbk Sentra Kredit Kecil Pekanbaru
18658
  • ., Notaris/PPAT di Rokan Hilir;
  • Persetujuan Kredit dari PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk nomor : PBC/5/100/R tanggal 17 Maret 2014 mengenai persetujuan Kredit dari PT.Sukse Medan Kampar;
  • Akta Perjanjian Pembaharuan Hutang (Novasi) tanggal 14 April 2014 yang dibuat dihadapan Yunizar, S.H., Notaris/PPAT di Bangkinang;
  • Perjanjian Kredit nomor 2014.055 PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan Pengalihan fasilitas kredit dari penerima kredit lama atas nama
    Akta Perjanjian Pembaharuan Hutang (Novasi) tanggal 14 April2014 yang dibuat dihadapan Yunizar, S.H., Notaris/PPAT diBangkinang;10. Perjanjian Kredit nomor 2014.055 PT.Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk yang merupakan Pengalihan fasilitas kredit daripenerima kredit lama atas nama Syafril yang dialinkan kepadaPT.Sukses Medan Kampar berdasarkan Akta Novasi nomor 10tanggal 14 April 2014;11.
    ,Notaris/PPAT di Rokan Hilir; Persetujuan Kredit dari PT.Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk nomor : PBC/5/100/R tanggal 17 Maret 2014 mengenaipersetujuan Kredit dari PT.Sukse Medan Kampar; Akta Perjanjian Pembaharuan Hutang (Novasi) tanggal 14 April2014 yang dibuat dihadapan Yunizar, S.H., Notaris/PPAT diBangkinang; Perjanjian Kredit nomor 2014.055 PT.Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk yang merupakan Pengalihan fasilitas kredit daripenerima kredit lama atas nama Syafril yang dialinkan kepadaPT.Sukses
    Medan Kampar berdasarkan Akta Novasi nomor 10tanggal 14 April 2014; Surat PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk nomor:PBC/5/1225/R ~=tanggal 14 April 2016 yang ditujukan kepadaPT.Sukses Medan Kampar; Surat PT.
Putus : 11-11-2013 — Upload : 23-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 383/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 11 Nopember 2013 —
3020
  • Bahwa Yang menjadi dasar oleh Penggugat mengajukan gugatannyaadalah perjanjian Kredit No. 32701501025159 sedangkan perjanjianyang menimbulkan hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat adalah Akta Notarill Perjanjian Kredit Dengan Pemberian HakTanggungan No 28 tanggal 11 September 2009,Akta NotariilAddendum Perjanjian Novasi,Suplesi dan Perpanjangan Jangka waktukredit No 40 tanggal 30 September 2010 serta Akta Notariil AddendumPerjanjian Jangka Waktu Kredit No. 38 tanggal 30 September 2011.8.
    memperjelas permasalahan dengan benar sesuai fakta fakta hukum yang dikuatkan dengan buktibukti yang kebenarannyatidak dapat disangkal lagi, akan Tergugat terangkan dan jelaskanduduk perkaranya sebagai berikut.Bahwa Tergugat telah memberikan fasilitas kredit kepada Penggugatdan istri (Debitur) sebesar Rp. 275.000.000, (dua ratus tujuh puluhlima juta rupiah) sesuai dengan Akta Notariil Perjanjian Kredit DenganPemberlan Hak Tanggungan No 28 tanggal 11 September 2009 AktaNotariil Addendum Perjanjian Novasi
Putus : 22-03-2011 — Upload : 19-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pid.Sus/2009
Tanggal 22 Maret 2011 — EDYSON, SE., dkk
226193 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan adanya novasi dan penegasanperjanjian kredit investasi tersebut, hutang PT. Cipta Graha NusantaraHal. 13 dari 106 hal. Put. No. 116 PK/Pid.Sus/2009kepada PT. Bank Mandiri sebesar US $ 18,500,000.00 dinyatakan lunas danselanjutnya hutang tersebut menjadi hutang PT. Tahta Medan kepada PT.Bank Mandiri;Bahwa kepengurusan PT. Tahta Medan yang menerima novasi hutang PT.Cipta Graha Nusantara kepada PT. Bank Mandiri tersebut adalah samadengan kepengurusan PT.
    Dengan adanya novasi dan penegasanperjanjian kredit investasi tersebut, hutang PT. Cipta Graha Nusantarakepada PT. Bank Mandiri sebesar US $ 18,500,000.00 dinyatakan lunas danselanjutnya hutang tersebut menjadi hutang PT. Tahta Medan kepada PT.Bank Mandiri;Bahwa kepengurusan PT. Tahta Medan yang menerima novasi hutang PT.Cipta Graha Nusantara kepada PT. Bank Mandiri tersebut adalah samadengan kepengurusan PT.
    TahtaMedan dengan limit fasilitas kredit sebesar US$ 18,500,000.00 (delapan belasjuta lima ratus ribu dollar Amerika Serikat) dan tujuan fasilitas kredit adalahsehubungan dengan Novasi Kredit oleh PT Tahta Medan dari PT. CGN, jangkawaktu fasilitas kredit terhitung sejak tanggalpengalihan kredit (novas/) dari PT. CGN kepada PT.
Register : 05-06-2017 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 224/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 30 April 2018 — -Ir. Tri Kuntarto, M.Sc LAWAN -PT GADING MEGA JAYA, Cs
274119
  • Adapun tuduhan akta batal demihukum tidak berdasar sama sekali.Kami menolak tegas butir 40 Gugatan dimana PENGGUGAT berpendapatseharusnya perjanjian dibuat dengan metode Novasi Subjektif Pasif ataumetode Delegasi.
    Pendapat ini keliru Karena konsep pengalihan hak tagih(cessie) sudah sesuai dalam skema ini dan DISETUJUI PENGUGAT sendiri,karena Novasi Subjektif Pasif adalah Pembaruan Utang yang dalam halini, tidak ada utang yang diperbaharui, namun hak tagih TERGUGAT sajayang dialinkan kepada PENGGUGAT sehingga PENGGUGAT saat ini sudahmemiliki hak tagih kepada TERGUGAT Il. IV.PERMOHONAN SITA JAMINAN (CONSERVATOIR BESLAG) TIDAK DAPAT DIKABULKAN MENURUT HUKUM Hal 37 Putusan No. 224/Pdt.G/2017/PN.Jkt. Tim.
    Sehinggasangatlah tidak benar apabila Penggugat menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan memilih Tergugat Illselaku notaris yang membuat akta tersebut;15.Bahwa dalam Gugatan halaman 21 poin 40, Penggugat mengatakan bahwaseharusnya Tergugat Ill dalam membuat akta menawarkan metode kepadaPenggugat dalam mengalihkan hutang dari Tergugat dan Tergugat Iltersebut dengan metode Novasi.
    Bahwaselain Cessie, ada juga dalam Hukum Perdata dikenal dengan bentukPengalihan hutang subrogasi dan novasi. Kalau subrogasi misalnya si Aberhutang kepada B 100 juta, maka nanti s A berhutang kepada si C untukmelunasi hutangnya kepada si B. kalau novasi lebin kepada Pembaruhanhutang. Bahwa kalau debitur yang beralin berdasarkan akta, maka sebenarnya tidakmasuk dalam definisi cessie, subrogasi maupun novasi.
    Pendapat inikeliru karena konsep pengalihan hak tagih (cessie) sudah sesuai dalam skema inidan DISETUJUI PENGGUGAT sendiri, karena Novasi Subjektif Pasif?
Register : 22-11-2011 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 57/PDT.G/2011/PN.GTLO
Tanggal 27 Maret 2012 — Ha. BETTY DAIPAHA, Dk Lawan Hi. AWINFIET ABD. WAHAB, Dkk
5816
  • Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2010 dilakukanPembaharuan Utang (Novasi) dimana yanng sebelumnya penjamin atasnama Awinfiet Abdul Wahab (in casu Tergugat I) bersama Sdri. AmnaAli (mantan isteri Tergugat I), dan Sdrii Dewi Purnama Sari AbdulWahab (adik kandung Tergugat I) yang kemudian menjadi atas nama15Tergugat I Bersama Sdri. Jellie Rambing (isteri Tergugat I), hal tersebutsebagaimana termuat dalam addendum Perjanjian Kredit (Novasi)No.236/KC XI/ADK/10/2010 tanggal 20 Oktober 2010..
    Fotocopy Addendum Perjanjian Kredit (Novasi) Nomor: 236/KCXIV/ADK/10/2010, diberi tanda P.5;6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Ha. Betty Daipaha, diberi tandaP.6;7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Desvantryadi A. Abd.
    06 Desember 2011 perihal PenyelesaianTunggakan Kredit, diberi tanda TII.6;Fotocopy Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 127/2005, diberi tanda TIL.7;Fotocopy Surat tertanggal 18 November 2011 perihal Permohonan LelangEksekusi, diberi tanda bukti TII.8;Fotocopy Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 1291/2008, diberi tanda TII.9;Fotocopy Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 108/2006, diberi tanda TII.10;Fotocopy Sertipikat Hak Tanggungan Nomor: 461/2008, diberi tanda TII.11;Fotocopy Addendum Perjanjian Kredit (Novasi
Putus : 12-02-2013 — Upload : 02-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 623 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — PT. MANADO CONVENTION CENTER (PT MCC) terhadap 1. Kurator PT. Sulenco Boulevard Indah (dalam pailit), 2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cq. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Manado
139187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari pertemuan 3 (tiga) pihak tersebut pertamatama ditegaskan olehTermohon II bahwa penyelesaian kredit tidak bisa hanya terhadap jaminanSHGB No. 92/Sario Tumpaan saja melainkan harus keseluruhannya, dankarenanya dicapai kesepakatan masuknya Pemohon selaku debitur baruuntuk menyelesaikan hutang keseluruhan, dengan terlebih dahulu dilakukanpemblokiran dan pendebetan rekening Pemohon oleh Termohon II sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dalam rangka novasi kredit yangakan dituangkan
    SBI telah dinyatakan macet (videbukti P08) dan akhirnya dicapai kesepakatan perihal terjadinya novasi kredit(penggantian debitur) dari PT. SBI menjadi Pemohon Kasasi sehingga PT.SBI telah dibebaskan dari kewajibannya untuk membayar hutang kepadaTermohon Kasasi II (vide bukti P09, P11 s/d P16, P21, P24 dan P26),sehingga beralasan menurut hukum untuk memerintahkan Termohon Kasasi mencoret tanah dan bangunan objek perkara dari boedel pailit PT.
    SBIdan kepada Pemohon Kasasi;Bahwa andai kata quod non, Termohon Kasasi II tetap ikut dalam verifikasidan mengajukan tagihan kepada Termohon Kasasi , semestinya,tagihannya tidak lagi sebesar Rp27.881.325.858,00 melainkan sudah harusdikurangkan dengan pembayaran yang selama ini dilakukan oleh PemohonKasasi sejak terjadinya novasi kredit pada Februari 2009 hingga saat ini, danternyata Termohon Kasasi Il tidak mempergunakan haknya untukmengadakan pelelangan sendiri berdasarkan kekuatan hak tanggungansetelah
Putus : 28-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — PT ISS FACILITY SERVICES. dk ; PT BUANA ELOK SEMESTA TENTRAM (PT BEST). dkk
9278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • termasuk melakukan penagihan ataspiutang usaha yang ada dan sudah diserahkan kepada Pemohon PailitI sehinggaseluruh jumlah piutang usaha telah diterima sepenuhnya oleh Pemohon PailitI;e Bahwa tidak benar para Termohon Pailit mengakui adanya hutang workingcapital sebesar Rp 3.700.000.000,00 (tiga milyar tujuh ratus juta Rupiah), karenadengan mengelola klienklien tersebut oleh Termohon PailitI dan menyerahkanseluruh keuntungannya kepada Pemohon PailitI, maka para Termohon Pailittelah berhasil melakukan novasi
    lanjutan dan berhak alas sisa pembayaransebesar Rp 7.675.116.036,66 (tujuh milyar enam ratus tujuh puluh lima jutaseratus enam belas ribu tiga puluh enam Rupiah dan enam puluh sen); Bahwa jumlah wang retensi yang ditahan oleh Pemohon Pailitl yang belumdibayarkan kepada para Termohon Pailit ditambah dengan novasi lanjutantersebut maka utang Pemohon PailitI kepada para Termohon Pailit adalahsebesar Rp 11.701.555.736,34 (sebelas miliar tujuh ratus satu juta lima ratus limapuluh ribu tujuh ratus tiga
    hukum Judex Facti tersebut telah sesuai dengan hukum;Bahwa para Pemohon Kasasi dengan ini menolak dengan tegas pertimbangan hukumJudex Facti yang terdapat dalam alinea 3 s.d. 5, halaman 41 dan alinea pertama,halaman 42 putusan sebagaimana dikutip berikut ini:"Menimbang, bahwa namun para Termohon Pailit mengemukakan working capitaltersebut sudah dipenuhi sebelum ditutupnya Perjanjian Penyelesaian (CompletionAgreement, Pasal 4.3 ATA) dan para Termohon Pailit telah berhasil melakukanpengalihan utang/novasi
    No. 309 K/Pdt.Sus/2012PAGE 124.26.27.22Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang menyatakan bahwa para PemohonKasasi tidak menyangkal dalil para Termohon Kasasi baik mengenai uang retensisebesar Rp 4.026.439.699,68 (empat miliar dua puluh enam juta empat ratus tigapuluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh sembilan Rupiah dan enam puluhdelapan sen) maupun uang novasi sebesar Rp 7.675.116.036,66 (tujuh miliar enamratus tujuh puluh lima juta seratus enam belas ribu tiga puluh enam Rupiah danenam
Register : 22-10-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Amr
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
Arisdo Fermando SH
Tergugat:
PT. Bank Perkreditan rakyat prisma Dana Cabang Amurang (Persero) Tbk
Turut Tergugat:
1.NOTARIS GEIBY ANGRA WIDJAJA, SH
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten minahasa Selatan
33861
  • pertimbangan tersebut dapatdisimpulkan bahwa pada dasarnya suatu perjanjian tidak mensyaratkanperjanjian tersebut dibuat secara tertulis, Sepanjang perjanjian tersebut dibuatdan memenuhi pasal 1320 Kitab UndangUndang Hukum Perdata makaperjanjian tersebut berlaku selayaknya UndangUndang bagi pihakpihak yangmengikatkan diri kedalamnya sebagaimana yang diatur dalam pasal 1338 KitabUndangUndang Hukum Perdata;Menimbang, bahwa dalam suatu perjanjian hutang piutang, dapatdilakukan pembaharuan hutang atau novasi
    hal ini sebagaimana diatur dalamPasal 1413 Kitab UndangUndang Hukum Perdata mengatur bahwa ada tigacara untuk melaksanakan pembaharuan hutang yaitu, (1) apabila seorang yangberhutang membuat suatu perikatan hutang baru) guna orang yangmenghutangkan kepadanya, yang menggantikan hutang yang lama, yangdihapuskan karenanya (novasi objektif); (2) apabila seorang berhutang baruditunjuk untuk menggantikan orang berhutang lama, yang oleh siberpiutangdibebaskan dari perikatannya (novasi subjektif); (3) apabila
    , sebagai akibatSuatu perjanjian baru, seorang berpiutang baru ditunjuk untuk menggantikanorang berpiutang lama, terhadap siapa si berhutang dibebaskan dariperikatannya;Menimbang, selanjutnya Pasal 1414 Kitab UndangUndang HukumPerdata mengatur bahwa pembaharuan hutang hanya dapat terlaksana antaraorang yang cakap untuk mengadakan perikatan dan adanya pembaharuansuatu hutang atau novasi tersebut, menggantikan perjanjian lama danHalaman 36 dari 50 Putusan Perdata Gugatan Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Amrselanjutnya
    dalam pasal 1415 Kitab UndangUndangHukum Perdata diatur bahwa tiada pembaharuan hutang yang dipersangkakan,kehendak seorang untuk mengadakanya harus dengan tegas ternyata dariperbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, adanya suatupembaharuan hutang terhadap suatu perjanjian hutang piutang, mengakibatkankeadaankeadaan terdahulu sebagai akibat hukum dari adanya perjanjianhutang piutang, ditiadakan atau dilepaskan dan digantikan dengan keadaankeadaan baru sebagai akibat hukum dari novasi
    atau pembaharuan hutangtersebut dan adanya pembaharuan hutang tersebut harus ternyata dari segalaperbuatanperbuatan hukum antara pihakpihak yang mengikatkan diri kedalamSuatu perjanjian;Menimbang, bahwa berkaitan dengan hal tersebut, Majelis Hakim akanterlebin dahulu menguraikan faktafakta yuridis mengenai terjadinya Novasi ataupembaharuan hutang sebagai berikut:1.
Putus : 23-10-2015 — Upload : 20-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — PT POS INDONESIA (Persero) cq PT. POS INDONESIA (Persero) KANTOR POS SUMEDANG, dkk melawan MOCH ISHAK
238124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Perjanjian Pembaharuan Hutang (novasi) antara Penggugatdengan Tergugat sah menurut hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;6. Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi sebesarRp170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) kepada Penggugatseketika, tunai dan sekaligus;Hal. 6 dari 27 hal. Putusan Nomor 397 PkK/Pdt/20157.
    Menyatakan Perjanjian Pembaharuan Hutang (novasi) antaraPenggugat dengan Tergugat sah menurut hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;Hal. 11 dari 27 hal. Putusan Nomor 397 PK/Pdt/20156. Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi sebesarRp170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) kepadaPenggugat seketika, tunai dan sekaligus;7.
    Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding dan ingkat kasasitidak memeriksa perkara dengan cermat karena Termohon PeninjauanKembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat telah melakukankebohongan dengan menyatakan perkara a quo yang terjadi adalahperkara hutang piutang dan telah dilakukan novasi, fakta hukum dipersidangan tidak pernah ada bukti tertulis telah terjadi hutang piutangdan telah dilakukan novasi, padahal sesungguhnya perkara yang terjadiadalah Termohon Peninjauan Kembali/Termohon
Putus : 02-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3204 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PT JABATEX vs MAYER & CIE Gmbh & Co KG (dahulu bernama Mayer & Cie. Gmbh & Co)
15075 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3204 K/Pdt/2019kedudukan Penggugat (/n casu Pengadilan Negeri Jakarta Barat)eksepsi kompetensi relatif: Gugatan Penggugat meminta pernyataan batal atas perjanjian yangsudah hapus akibat novasi: Penggugat tidak memiliki alas hak (/ega/ standing) untuk mengajukantuntutan pernyataan batal atas perjanjian jual beli karena Penggugat telahmengakui keabsahan perjanjian tersebut dengan cara melaksanakansebagian kewajibannya; Gugatan Penggugat kabur karena posita dan petitumnya salingbertentangan;Bahwa
Register : 27-09-2018 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2019 — PT. Jaya Smart Technology, dkk >< TIM KURATOR PT. Jaya Smart Technology (Dalam Pailit), PT. Royal Standard (Dalam Pailit), Untung Sastrawijaya (Dalam Pailit), Irma Halim (Dalam Pailit)
16141687
  • Bahwa perlu kami sampaikan terlebih dahulu mengenai uraian dariCessie dan Novasi berdasarkan ketentuan Kitab UndangUndangHukum Perdata ("KUHPer'") sebagai berikut:a.
    Definisi Novasi menurut Pasal 1413 KUHPer:"Ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang:1. bila seorang debitur membuat suatu perikatan utang baru untukkepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yangdihapuskan karenanya;2. bila seorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikandebitur lama, yang oleh kreditur dibebaskan danperikatannya;3. bila sebagai akibat suatu persetujuan baru seorang krediturbaru ditunjuk untuk kreditur lama, yang terhadapnya debiturdibebaskan dan perikatannya.7.
    Hak tagih PT Bank Permata, Tbk. seharusnya beralih kepada CVICVF III Lux Master S.A.R.L. berdasarkan Perjanjian Novasi yangmasih berlaku dan bukan kepada Molucca Holdings S.A.R.L.berdasarkan Akta Cessie dan Pemberitahuan;b. Debitor dalam PKPUT tidak pemah menerima pemberitahuanterkait Akta Cessie sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 613KUHPer karenanya Akta Cessie cacat hukum dan tidak sah; danc.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018, Perihal: PermohonanPermintaan Dokumen Perjanjian Novasi dan Perubahan TerhadapJual Beli Piutang Bersyarat (Novation And Amendment ToConditional Receivables Sale And Purchase Agreement) dengan PT.Royal Standard dan PT. Jaya Smart Technology yang keduanyatertanggal 28 April 2017 (Penanjian Novasi) yang Wajib DiserahkanDalam Jangka Waktu 7 (tujuh) hart, (Bukti T 7)b.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018Perihal: Permohonan Permintaan Dokumen Perjanjian Novasi danPerubahan Terhadap Jual Beli Piutang Bersyarat (Novation AndAmendment To Conditional Receivables Sale And PurchaseAgreement) dengan PT. Royal Standard dan PT.