Ditemukan 274 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-03-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 972/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) VS PT. NEWMONT NUSA TENGGA
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan diketuai oleh Dirjen PertambanganUmum;Bahwa kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikan terlebihdahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskah KontrakKarya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangandan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan
Register : 17-12-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) VS PT. NEWMONT NUSA TENGGARA;
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 964 /B/PK/PJK/2013bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi /persetuiuan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI,disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasiuntuk disampaikan kepada Presiden RI;Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi / persetujuan dari DPR danBKPM, Presiden RI akan membuat surat pengesahan Kontrak Karya
Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 975/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — Gubernur Nusa Tenggara Barat vs PT. NEWMONT NISA TENGGARA
5926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 975/B/PK/PJK/2013Karya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangandan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi /persetuiuaan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI,disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya
Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 967/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) vs PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 967/B/PK/PJK/2013Kontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh MenteriPertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbukabagi umum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/ persetujuan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI,disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT),
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Dalam Negeri,Departemen Kehakiman, Direktorat Jenderal Pajak, dan lainlain, dan diketuai olehDirjen Pertambangan Umum, kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikanterlebin dahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskah KontrakKarya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangan dan Energi(Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM, adapun pembahasan segala ketentuanyang tercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding
    Adapun pembahasan segala ketentuan yangtercantum dalam naskah Konitrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikankepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Departemen Dalam Negeri,Departemen Kehakiman, Direktorat Jenderal Pajak, dan lainlain, dan diketuai olehDirjen Pertambangan Umum, kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikanterlebin dahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskah KontrakKarya yang telah diparaf oleh para pihak, olen Menteri Pertambangan dan Energi(Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM, adapun pembahasan segala ketentuanyang tercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding
    Adapun pembahasan segala ketentuan yangtercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikankepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya.
Register : 17-12-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) VS PT. NEWMONT NUSA TENGGARA;
4823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan diketuai oleh DirjenPertambangan Umum;Bahwa kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikan terlebihdahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskahKontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh MenteriPertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI danBKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRIyang bersangkutan bersama Tim Perunding /nterdepartemen,terbuka bagi umum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
1917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DepartemenDalam Negeri, Departemen Kehakiman, Direktorat Jenderal Pajak, dan lainlain, dan diketuai oleh Dirjen Pertambangan Umum, kemudian pembuatanKontrak Karya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRRI dan BKPMmelalui pengajuan naskah Kontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak,oleh Menteri Pertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepadaDPRRI dan BKPM, adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding
    Adapun pembahasan segala ketentuan yangtercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang KomisiDPRRI yang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terbuka bagi umum.
Register : 18-02-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 B/PK/PJK/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun pembahasan segalaketentuan yang tercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidangKomisi DPRRI yang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terouka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut, suratrekomendasi/persetujuaan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI,disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasi untukdisampaikan kepada Presiden RI.
    Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terobuka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut,surat rekomendasi/persetujuaan DPRRI yang ditanda tanganioleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkapdengan catatancatatannya.
Putus : 02-05-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81/B/PK/PJK/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
222108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskahKontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPR RI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbukabagi umum, atas dasar hasil pembahasan tersebut, suratrekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tangani oleh KetuaDPR RI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasiuntuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,berdasarkan Surat Rekomendasi
    Adapun pembahasan segala ketentuanyang tercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalamsidangsidang Komisi DPR RI yang bersangkutanbersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut, suratrekomendasi/persetujuan DPR RI yang ditanda tanganioleh Ketua DPR RI, disampaikan kepada Presiden RI,lengkap dengan catatancatatannya.
Register : 17-12-2013 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 965 B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Maret 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) VS PT. NEWMONT NUSA TENGGARA;
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 965 /B/PK/PJK/2013bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi /persetuiuan DPRRI yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI,disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasiuntuk disampaikan kepada Presiden RI;Bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi / persetujuan dari DPR danBKPM, Presiden RI akan membuat surat pengesahan Kontrak Karya
Putus : 22-12-2014 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 B/PK/PJK/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT) vs PT. NEWMONT NUSA TENGGARA
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan diketuai oleh DirjenPertambangan Umum;Bahwa kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikan terlebihdahulu dengan DPRRI dan BKPM melalui pengajuan naskah KontrakKarya yang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangandan Energi (Menteri P&E) kepada DPRRI dan BKPM;Bahwa adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum;Bahwa atas dasar hasil pembahasan
Putus : 24-02-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 24 Februari 2015 — 1. YANTO KISAN, DKK VS PT RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
3829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembinaan Hubungan Industrialdan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan Nomor 135/Pdf.6/PKB/IX/2010 dengancatatan bahwa : "Pasal 26 tentang sanksi dalam PKB tidak sesuai dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Putusan MahkamahKonstitusi Nomor 012/PUU1/2003";Fakta ini juga diperkuat dengan keterangan saksi Penggugat pada hari Senin,tanggal 1 September 2014 yang bernama Nofiza Masni yang memberikanketerangan di bawah sumpah dalam persidangan sebagai ketua FKSP dansekaligus tim perunding
Putus : 27-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 452/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
29078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dirjen Pertambangan Umum, kemudian pembuatan KontrakKarya dikonsultasikan terlebin dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat danBadan Koordinasi Penanaman Modal melalui pengajuan naskah Kontrak Karyayang telah diparaf oleh para pihak, oleh Menteri Pertambangan dan Energi(Menteri P&E) kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan KoordinasiPenanaman Modal, adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi Dewan PerwakilanRakyat yang bersangkutan bersama Tim Perunding
    Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terobuka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut,surat rekomendasi/persetujuaan DPRRI yang ditanda tanganiHalaman 30 dari 42 halaman Putusan Nomor 452/B/PK/PJK/2014oleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkapdengan catatancatatannya.
Putus : 13-06-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168/B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskah KontrakKarya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutan bersamaTim Perunding Interdepartemen, terbuka bagi umum. Atas dasar hasilpembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yangditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI,lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasiuntuk disampaikan kepada Presiden RI.
    Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum.
Register : 22-02-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 02-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 23/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 26 September 2013 — I. 1. KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA (KSPI), 2. KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (KSPSI), 3. KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (KSBSI), 4. GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) II. YUNENGSIH, DKK VS 1. GUBERNUR JAWA BARAT, 2. 2. PT. BUSANA PRIMA GLOBAL, DKK
317304
  • ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) tidak terpenuhi, makaserikat pekerja/serikat buruh dapat melakukan koalisi sehingga tercapai jumlah lebihdari 50 % (lima puluh perseratus) dari seluruh jumlah pekerja/buruh di perusahaantersebut untuk mewakili perundingan dalam menyepakati penangguhan sebagaimanadimaksud dalam ayat (2) ;2616).7).8).Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) atau ayat (5) tidakterpenuhi, maka para pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh membentuktim perunding
    Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (4) tidak terpenuhi, maka serikat pekerja/serikatburuh dapat melakukan koalisi sehingga tercapaijumlah lebih dari 50 % (lima puluh perseratus) dariseluruh jumlah pekerja/buruh di perusahaan tersebutuntuk mewakili perundingan dalam menyepakatipenangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat(2) ;6) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (4) atau ayat (5) tidak terpenuhi, maka parapekerja/ouruh dan serikat pekerja/serikat buruhmembentuk tim perunding
    hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (4) tidak terpenuhi, maka serikat pekerja/serikatburuh dapat melakukan koalisi sehingga tercapaijumlah lebih dari 50 % (lima puluh perseratus) dariseluruh jumlah pekerja/oburuh di perusahaan tersebutuntuk mewakili perundingan dalam menyepakatipenangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)346Ayat 6; Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (4) atau ayat (5) tidak terpenuhi, maka parapekerja/ouruh dan serikat pekerja/serikat buruhmembentuk tim perunding
    ;Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) tidak terpenuhi,maka serikat pekerja /serikat buruh dapat melakukan koalisi sehinggatercapai jumlah lebih dari 50 % (lima puluh perseratus) dari seluruh jumlahpekerja/buruh di perusahaan tersebut untuk mewakili perundingan dalammenyepakati penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayatDalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) atau ayat (5)tidak terpenuhi, maka para pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruhmembentuk tim perunding
    Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) atau ayat(5) tidak terpenuhi, maka para pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh membentuk tim perunding yang keanggotaannyaditentukan secara proporsional berdasarkan jumlah pekerja/buruh dananggota masing masing serikat pekerja/ serikat buruh =;7).
Putus : 13-06-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 167/B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutanbersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagi umum. Atas dasar hasilpembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditandatangani olen Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengancatatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasi untukdisampaikan kepada Presiden RI.
    Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskahKontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terbuka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut,surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tanganioleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkapdengan catatancatatannya.
Register : 19-10-2015 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 204/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 20 Januari 2016 — S U M I N I, DKK; L A W A N ; PT. KUK DONG INTERNASIONAL;
12411
  • Kericuhanantara serikat ini berlanjut pada saat perundingan pembuatan PKB yang akanberakhir.pada TIM perundingan pembuatan PKB, PSP SPN menyepakati tidak ikutserta dalam pembuatan PKB tersebut sehingga disepakati TIM perunding PKBadalah FSBDSI berhadapan dengan pihak Manajemen bahwa kesepakatan iniHalaman 35 dari 45 Putusan Nomor 204/Pat.SusPHI/2015/PN. Bdgjuga sesuai Kepmenaker R.I.KEP.48/MEN/IV/2004 Pasal 18 ayat (1) tentangtatacara pembeuatan dan pengesahan PKB ;.
    KukdongInternational tentang Kesepakatan Team Perunding Perjanjian Bersamauntuk priode 20132016, selanutnya diberi tanda bukti P6 ;Menimbang, bahwa kuasa hukum Para Penggugat selain mengajukan buktisurat yang berupa fotocopy yang diberi tanda bukti P1 s/d P6, tidak mengajukansaksi.Halaman 40 dari 45 Putusan Nomor 204/Pat.SusPHI/2015/PN.
Register : 04-02-2013 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 B/PK/PJK/2013
Tanggal 2 April 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskah KontrakKarya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutanbersama Tim Perunding Interdepartemen, terobuka bagi umum. Atasdasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRl yang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikan kepadaPresiden Rl, lengkap dengan catatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasiuntuk disampaikan kepada Presiden Rl.
    Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskahKontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terouka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut,surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tanganioleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkapdengan catatancatatannya.
Putus : 13-06-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166/B/PK/PJK/2013
Tanggal 13 Juni 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yang bersangkutanbersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagi umum. Atas dasar hasilpembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditandatangani olen Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkap dengancatatancatatannya;Bahwa selanjutnya Ketua BKPM juga membuat Surat Rekomendasi untukdisampaikan kepada Presiden RI.
    Adapunpembahasan segala ketentuan yang tercantum dalam naskahKontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terbuka bagi umum. Atas dasar hasil pembahasan tersebut,surat rekomendasi/persetujuan DPRRI yang ditanda tanganioleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI, lengkapdengan catatancatatannya.