Ditemukan 1710 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 746 B/PK/PJK/2016
Tanggal 29 Agustus 2016 — SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARANA TITIAN PERMATA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    SARANA TITIAN PERMATA, diwakili oleh RICKYHERMANTO, jabatan Direktur PT. Sarana Titian Permata,tempat kedudukan di Gedung Multivision Lantai 15, JalanKuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan,12980;Dalam hal ini memberi kuasa kepada JUSKUANDI, pekerjaanAsst. Accounting Manager pada PT. Sarana Titian Permata,beralamat di Jalan H.
    Sarana Titian Permata (PemohonPeninjauan Kembali, semula Pemohon Banding) dikirim melalui Pos olehPengadilan Pajak pada tanggal 30 Agustus 2013.
    Sarana Titian Permata, NPWP02.116.471.0058.000, Alamat : Multivision Tower Lantai 15, JalanKuningan Mulia Blok 9B, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12980sehingga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMaret 2010 dihitung kembali menjadi sebagai berikut:Jumlah Seluruh Penyerahan Rp. 2.511.530.225,00Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp. 0,00Pajak Masukan yang dapat Diperhitungkan Rp. 1.990.348.057,00Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (Rp. 1.990.348.057,00)Kelebihan Pajak
    SARANA TITIAN PERMATA tersebut tidak beralasan,sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembaili,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembaliini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan
    SARANA TITIAN PERMATA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Halaman 48 dari 49 halaman. Putusan Nomor 746/B/PK/PJK/2016Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 29 Agustus 2016 oleh H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. H. M.
Register : 03-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — SARANA TITIAN PERMATA;
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARANA TITIAN PERMATA;
    SARANA TITIAN PERMATA, beralamat di GedungMultivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B,Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12980;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46768/PP/M.
    Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, Alamat:Multivision Tower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Guntur,Setiabudi, Jakarta Selatan 12980 sehingga Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Mei 2010 dihitung kembali menjadisebagaimana tersebut di atas; adalah tidak benar dan nyatanyatabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat
Putus : 20-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Juli 2016 — SARANA TITIAN PERMATA
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARANA TITIAN PERMATA
    SARANA TITIAN PERMATA, NPWP : 02.116.471.0058.000,beralamat di Gedung Multivision Lt. 15, Jl.
    Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, Alamat:Multivision Tower Lt. 15, Jl.
Putus : 05-08-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2935/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 5 Agustus 2020 — PT SARANA TITIAN PERMATA
13947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT SARANA TITIAN PERMATA
    Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4782/PJ/2019, tanggal 28 Oktober 2019;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada Pradhika YudhaDharma, jabatan Pelaksana, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tanggal 26 November 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT SARANA TITIAN
    PERMATA, beralamat di MultivisionTower Lantai 15, Jalan Kuningan Mulia Blok 9B, Setiabudi,Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12980, yang diwakili oleh Edianto,jabatan Presiden Direktur PT Sarana Titian Permata;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan
    tanggal 26 Desember 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.010176.99/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 22 Agustus 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya, permohonan gugatan Penggugat terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP02738/NKEB/WPJ.07/2018tanggal 7 November 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas SuratTagihan Pajak berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c karena PermohonanWajib Pajak, atas nama PT Sarana Titian
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP02738/NKEB/WPJ.07/2018 tanggal 7 November 2018 tentangPembatalan ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan WajibPajak Atas Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan Jasa Nomor00181/107/17/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa Pajak Februari2017, atas nama PT Sarana Titian Permata, NPWP 02.116.471.0058.000, dengan alamat di Multivision Tower Lt. 15, Jalan KuninganMulia Blok 9B, Kuningan, Setiabudi,
    Menyatakan bahwa Surat Tagihan Pajak PPN Barang dan JasaNomor 00181/107/17/058/18 tanggal 2 April 2018 Masa PajakFebruari 2017, atas nama PT Sarana Titian Permata, NPWPHalaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 16-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3232 B/PK/PJK/2023
Tanggal 16 Agustus 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA,
370 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SARANA TITIAN PERMATA,
Putus : 06-12-2012 — Upload : 26-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 678 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE, diwakili oleh ABRIANTO NABABAN selaku Direktur Utama PT. MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE vs NURYANINGSIH
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE tersebut;
    MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE, diwakili oleh ABRIANTO NABABAN selaku Direktur Utama PT. MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE vs NURYANINGSIH
    MEGA TITIAN NUSANTARA CARGOSERVICE, diwakili olehABRIANTO NABABAN selaku Direktur Utama PT. MEGA TITIANNUSANTARA CARGOSERVICE, berkedudukan di Jalan PercetakanNegara No. 72, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada AGUSBASUKI, SH., Dk.
    Mega Titian NusantaraCargoservice dengan No. MTN/JKT/016/SKEP/IV/201 1;10.11.12.Bahwa Penggugat merasa dirugikan terhadap keputusan daripihak Tergugat yang memutus hubungan kerja;Bahwa Penggugat tidak bisa menerima alasan pihak Tergugatyang memutus hubungan kerja seperti yang tercantum dalamSurat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari Direksi PT. MegaTitian Nusantara Cargoservice dengan No.
    Mega Titian NusantaraCargoservices Jakarta, dan tidak menggugat PT. Mega CargoCabang Semarang di mana tempat Penggugat bekerja;Bahwa oleh karenanya gugatan Penggugat kurang pihak, dangugatan tersebut tidak dapat diterima;B.
    MEGA TITIAN NUSANTARACARGOSERVICE tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan ini di bawah Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah), dan sesuai dengan Pasal 58 UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 maka biaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankankepada Negara;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor
Register : 10-02-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 62/ PDT.G/ 2014 / PN. JKT SEL.
Tanggal 2 September 2014 — TITIAN MULTI ARTHA
4919
  • TITIAN MULTI ARTHA
    TITIAN MULTI ARTHA terakhir beralamat di Jalan Walter MongonsidiNo.12A, Jakarta Selatan, sekarang ini tidak diketahui alamatnya,untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ;Telah Mendengar keterangan Para Pihak dan keterangan Saksisaksidari Para Pihak di persidangan ;Telah memeriksa/memperhatikan buktibukti surat dari Para Pihakdi persidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAHalaman 1 dari 60 hal.
    Titian Multhi Artha selaku Penjual dan Rifkianda Lubisdalam kedudukannya sebagai Direktur Utama PT. Sari Andara Persadaselaku Pembeli ;Bahwa dalam Perjanjian disepakati antara lain :A. Pasal 3 PerjanjianJumlah atau volume batubara yang disepakati oleh Para Pihak untukdilakukan transaksi jual beli adalah sebanyak 65.000 MT (enam puluhlima ribu) matric tonB. Pasal 4 PerjanjianHarga Batubara sebesar Rp.445.000, (empat ratus empat puluh lima riburupiah) per matric ton ;C.
    Putusan No. 62/Pat.G/2014/PN.JKT.SELBahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil yangdikemukakan oleh Penggugat dalam gugatannya, kecuali yang diakuisecara tegas oleh Tergugat.BAHWA TERGUGAT TELAH MEMENUHI KEWAJIBAN PENYEDIAANBATUBARA SESUAI DENGAN PERJANJIAN17.Bahwa memang benar pada tanggal 17 September 2010 telah dibuatPerjanjian Jual Beli Batubara Kalori 4700 NAR FOB Tongkang denganKontrak No.: 014/TMASAP/C/IX/2010 antara PT Titian Multi Artha(Penjual, dhi Tergugat) dengan PT Sari Andara
    Titian Multi Artha.Perjanjian Jual Beli Batubara No. 014 / TMA SAP / CIX /2010 tanggal 17 September 2010 (foto copy sesuai denganaslinya);ini membuktikan bahwa perkara aquo tidak ne bis in idem,karena gugatan dalam perkara No. 322 / Pdt.G / 2011 / PN.Jkt.
    Titian Multi Artha (foto copy sesuai denganaslinya);Surat email (asli) tertanggal 17 Desember 2010 dariPT. Titian Multi Artha kepada PT.
Putus : 30-11-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1073 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — PT TITIAN KALTIM, DK
4026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TITIAN KALTIM, DK
    PT TITIAN KALTIM, diwakili oleh DedyEriady, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Mulawarman, RT 23, Nomor 28,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hj.Sarinah, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Kadrie OeningNomor 35, Kelurahan Air Hitam, KecamatanSamarinda llir, Kota Samarinda, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2018;2.
    Kekurangan upah pokok: No Tahun UMK Yang di bayar Kekurangan Kekurangan upahPT Titian Kaltim upah yang harusdibayar 1 2012 Rp1.250.000,00 Rp400.000,00 Rp 850.000,00 x12 bulan =Rp10.200.000,002 2013 Rp1.752.500,00 Rp400.000,00 Rp1.352.500,00 x12 bulan =Rp16.230.000,003 2014 Rp1.995.000,00 Rp750.000,00 Rp1.245.000,00 x12 bulan =Rp.14.940.000,004 2015 Rp2.156.889,00 Rp1.250.000,00 Rp 906.889,00 x12 bulan =Rp10.882.668,00 5 2016 Rp2.256.056,00 RpO Rp2.256.056,00 x 12 bulan =Rp27.072.672,006 2017 Rp2.442.180,00
Putus : 29-05-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr.
Tanggal 29 Mei 2017 — PURFODESO SN TITIAN PANJAITAN LAWAN PT. DARMA HENWA TBK.
9120
  • PURFODESO SN TITIAN PANJAITANLAWAN PT. DARMA HENWA TBK.
Register : 28-03-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat:
MARDIANTO
Tergugat:
PT.Bimantara Titian Abadi
170
  • Penggugat:
    MARDIANTO
    Tergugat:
    PT.Bimantara Titian Abadi
Putus : 29-02-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2941 K/Pdt/2015
Tanggal 29 Februari 2016 — PT TITIAN MULTI ARTHA VS PT SARI ANDARA PERSADA
5839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TITIAN MULTI ARTHA VS PT SARI ANDARA PERSADA
    PUTUSANNomor 2941 K/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT TITIAN MULTI ARTHA, berkedudukan di Jalan WalterMongonsidi Nomor 12A, Jakarta Selatan, sekarang beralamat diGedung Triguna Ruang 200, Jalan Hang Lekiu Ill Nomor 17,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diwakili oleh Ernoko Widiantoselaku Direktur PT Tititan Multi Artha, dalam hal ini memberi kuasakepada G. P.
    Nomor 2941 K/Pdt/20154700 N.A.R FOB Tongkang, Nomor 014/TMASAP/C/IX/2010 (selanjutnyadisebut Perjanjian) Perjanjian tersebut, ditandatangani oleh Ernoko Widiantodalam kedudukannya sebagai Direktur PT Titian Multi Artha selaku Penjualdan Rifkianda Lubis dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama PT SariAndara Persada selaku Pembeli;Bahwa dalam Perjanjian disepakati antara lain:A.
    Nomor 2941 K/Pdt/2015menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Dalam Rekonvensi:17.18.19.20.Bahwa halhal yang telah disampaikan didalam Konvensi mohon untuk dapatdijadikan satu kesatuan yang tak terpisahkan didalam Rekonvensi ini;Bahwa untuk selanjutnya didalam Rekonvensi ini PT Titian Multi Artha disebutsebagai Penggugat Rekonvensi dan PT Sari Andara Persada disebutsebagai Tergugat Rekonvensi;Bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasi dengan tidakmelakukan
    diperkuat pula denganketerangan dari saudara Febrin Jamaludin dan saudara Igo Etieri Joesoefpada persidangan tanggal 6 Desember 2011 di dalam Putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan pada halaman 40 dan 41, selengkapnya keterangansaksi tersebut berbunyi sebagai berikut:Time sheet tersebut adalah perhitungan lamanya waktu batubara dimuat +selama perjalanan + batubara dibongkar, dalam hal ini tanggung jawab PTTitian Multi Artha (Pemohon) adalah hanya sebatas batubara dimuat,karena Perjanjian antara PT Titian
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TITIAN MULTIARTHA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkatperadilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetap sejumlah Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin tanggal 29 Februari 2016 oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H.
Register : 06-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN BATAM Nomor 569/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon:
1.SAUTRI GIRSANG
2.NENENG TETI TITIAN SUMIATI
1910
  • Pemohon:
    1.SAUTRI GIRSANG
    2.NENENG TETI TITIAN SUMIATI
    NENENG TETI TITIAN SUMIATI, Tempat/Tanggal lahir, Bandung/20Mei 1980 Umur 40 Tahun, Jenis kelamin Perempuan, AgamaKristen Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, AlamatKampung Air Rt 001/Rw 011 Keluarahan Baloi Permai KecamatanBatam Kota Batam, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pemohon dan Pemohon II untuk selanjutnya disebut sebagai paraPemohon;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Permohonan para Pemohon serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini ;Telah memeriksa suratsurat
    Bahwa dari ikatan perkawinan tersebut para Pemohon telah di karunialsatu (1) orang anak bernama ALFIN PRATAMA GIRSANG, tempat lahirdi Batam, pada tanggal 23102013, Anak kesatu lakilaki dari ibuNENENG TETI TITIAN SUMIATI, sebagaimana terbukti dalam KutipanAkta Kelahiran NO : 2171LT020820190061 yang diterbitkan OlehKepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Batam padatanggal 02082019;3.
    Bahwa oleh karena itu, para Pemohon bermaksud untuk mengesahkananak para Pemohon yang bernama : ALFIN PRATAMA GIRSANG,Tempat lahir di Batam, pada tanggal 23102013, Anak Kesatu Lakilakidari ayah SAUTRI GIRSANG dan ibu NENENG TETI TITIAN SUMIATI;6.
    Menyatakan dan atau mengesahkan anak para Pemohon yangbernama : ALFIN PRATAMA GIRSANG, Tempat lahir di Batam, padatanggal 23102013, Anak Kesatu Lakilaki dari ayah SAUTRIGIRSANG dan ibu NENENG TETI TITIAN SUMIATI:;3.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 2171106105800002 atasnama Neneng Teti Titian Suamiati yang telah disesuaikan denganaslinya dan dibubuhi meterai selanjutnya diberi tanda P2;3. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2171KW310520180004antara Sautri Girsang dan Neneng Teti Titian Sumiati yang telahdisesuaikan dengan aslinya dan dibubuhi meterai selanjutnya diberitanda P3;4.
Register : 27-05-2011 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 26-04-2012
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 512/Pdt.G/2011/PAJU
Tanggal 19 Maret 2012 — Titian Putri Styawati binti Waud vs Demi Hariansyah bin Alfian
130
  • Titian Putri Styawati binti Waud vs Demi Hariansyah bin Alfian
Register : 06-02-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 103/PDT/2015/PT.DKI
Tanggal 9 April 2015 —
1710
  • TITIAN MULTI ARTHA, VS PT. SARI ANDARA PERSADA
    TITIAN MULTI ARTHA;Terakhir beralamat di Jalan Walter Mongonsidi No. 12A, JakartaSelatan, sekarang beralamat di Gedung Triguna Ruang 200, JalanHang Lekiu III No. 17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam hal inidiwakili oleh kKuasa hukumnya 1. G.P. Aji Wijaya, S.H., 2. Lindu DwiPurnomo, S.H., 3. Eresendi Winaharta, S.H., 4. Rio Kurnia Maesa,S.H.,M.H., 5. Hardiansyah, S.H.,M.H., dan 6.
Putus : 28-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 28 Februari 2023 — BIMANTARA TITIAN ABAD
5839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BIMANTARA TITIAN ABAD
Putus : 31-01-2007 — Upload : 26-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 77K/TUN/2000
Tanggal 31 Januari 2007 — WISATA TITIAN NUSANTARA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WISATA TITIAN NUSANTARA
Register : 04-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Smr
Tanggal 24 Maret 2022 — BIMANTARA TITIAN ABADI
60
  • BIMANTARA TITIAN ABADI
Register : 27-10-2020 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 353/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Juli 2021 — LAZUARDI TITIAN SEMESTA
27647
  • LAZUARDI TITIAN SEMESTA) berkedudukan di Jalan Bekasi Timur IX Nomor 17/12, Jatinegara, Jakarta Timur (Dalam PKPU Tetap) berakhir;
  • Menyatakan Termohon PKPU (PT. LAZUARDI TITIAN SEMESTA) Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Saudara MOCHAMMAD DJOENAIDIE, S.H.,M.H. sebagai Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
  • Menunjuk dan mengangkat:
    1. SYAIRUL IRWANTO, S.H.
      Lazuardi Titian Semesta dalam proses Kepailitan ini;

      1. Memerintahkan kepada Kurator untuk memanggil Debitor dan Para Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang-sidang yang ditentukan;
      2. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
      3. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran
      LAZUARDI TITIAN SEMESTA
Register : 04-01-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN SERANG Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Srg
Tanggal 24 Juli 2023 — BATARA TITIAN KENCANA
4730
  • BATARA TITIAN KENCANA
Upload : 08-10-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/207/PN.Smr
Titian Kaltim. 2. PT. Pertamina Persero Depot Samarinda
9112
  • Titian Kaltim. 2. PT. Pertamina Persero Depot Samarinda
    Titian Kaltim Jabatan Supir Tangki yang sekarangdi standby/dirumahkan, dan 3.
    Titian Kaltim) denganPT.
    Titian Kaltim perusahaanmilik Tergugat ;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat;Bahwa saksi bekerja pada Perusahaan PT. Titian Kaltim semenjaktahun 1986 sampai sekarang sebagai staff Umum;Bahwa tugas saksi dikantor adalah tugas luar mengurusi DO BBMkalau ada perusahaan minta saksi kasih tahu ke supir;Bahwa saksi tidak tahu Penggugat bekerja di PT.
    Titian kaltim yang diantarkelokasi;Bahwa gaji supir kalau bekerja baru ada gaji;Bahwa Penggugat adalah pengurus lapangan yang mengurusi danmemerintahkan mengambil BBM;Bahwa gaji Penggugat adalah jika di telfon lalu bekerja baru digaji olehPT. Titian Kaltim;Bahwa penggugat dulu di kapal PT.
    Titian Kaltim saja; Bahwa saksi tidak tahu mengenai hubungan kerja antara PT.Pertamina dengan PT. Titian kaltim; Bahwa mobil tangki tidak bisa seenaknya bebas masuk ke Pertaminatanpa ada hubungan kerja antara PT. Pertamina dengan PT.