Ditemukan 350 data
9 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon, bernama Agustina binti Umar untuk menikah dengan calon suaminya Muhammad Ardi bin Ramli.
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000.00 ,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah).
ERLY ANDIKA, SH
Terdakwa:
UMAR DEMPA alias UMAR
41 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa UMAR DEMPA alias UMAR secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa UMAR DEMPA alias UMAR oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan membayar denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
17 — 17
Menetapkan sah perkawinan Mursahid bin Umar dengan Marmah binti Maruf yang dilaksanakan tanggal 18 Februari 1957 di wilayah hukum Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;