Ditemukan 6985 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2012 — Upload : 10-09-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 179/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 25 Juni 2012 — MUHANAM Bin DARIMAN
7311
  • .: Islam: Wartawan surat kabar mingguan buru sergap: ROHIMI BIN SANURI: Bojonegoro:42 Tahun: LakiLaki: Indonesia: Ds Wediasin Rt 06/04 Kelurahan Krasak Kec Selomerto KabWonosobo.: Islam: Wartawan surat kabar mingguan buru sergap: RAKHMAD HIDAYAT Bin H,ABDUL MADJID: Surabaya: 30 Tahun: LakiLaki: IndonesiaTempat Tinggal : Kelurahan Sumberejo Rt 01/03 Kec Pakal Kota SurabayaAgama : IslamPekerjaan : Wartawan surat kabar mingguan buru sergapPara Terdakwa ditahan oleh : 1 Penyidik tanggal 25 Maret 2012
    Buser, yaitu terdakwa wartawan SKM BuserBojonegoro, terdakwa IT ROHIMI sebagai wartawan SKM Buser dariJakarta dan terdakwa HI RAKHMAD HIDAYAT sebagai wartawanSKM Buser dari Surabaya.Bahwa terdakwa tidak pemah mengatakan kepada SUDIRAN kalauterdakwa dan terdakwa II ROHIMI dan terdakwa IT RAKHMADHIDAYAT adalah anggota Polisi.Bahwa terdakwa menyampaikan kepada SUDIRAN kalau maksudkedatangannya untuk meliput berita mengenai usaha minyak tradisionaldi desa Wonocolo Kecamatan Kedewan.Bahwa terdakwa kemudian
    GUNTUR selakukepala Perwakilan SKM Buser wilayah Jawa Timur dan mobil yangdigunakan adalah mobil Bpk GUNTUR yang digunakan untuk operasionalSKM Buser wilayah Jawa Timur.Bahwa terdakwa adalah wartawan SKM Buser wilayah Bojonegorosedangkan terdakwa II ROHIMI wartawan SKM Buser wilayatr Jawa Tengahdan terdakwa II RAKHMAT TIIDAYAT wartawan Buser Surabaya.Bahwa terdakwa menjadi wartawan Buser belum ada 1 tahun dan yangmerekrut terdakwa adalah SKM Buser Jakarta.Bahwa terdakwa bisa bersamasama dengan terdatxwa
    Buser, yaitu terdakwa I MUHANAM wartawan SKMBuser Bojonegoro, terdakwa sebagai wartawan SKM Buser dari Jakarta danterdakwa IIIT RAKHMAD HIDAYAT sebagai wartawan SKM Buser dariSurabaya.Bahwa pada saat itu terdakwa I MUHANAM tidak pernah mengatakankepada SUDIRAN kalau terdakwa dan terdakwa I MUHANAM danterdakwa HI RAKHMAD HIDAYAT adalah anggota Polisi.Bahwa saat itu terdakrva I MUHANAM menyampaikan kepada SUDIRANkalau maksud kedatangannya untuk meliput berita mengenai usaha minyaktradisional di desa
    GUNTUR selaku kepala Perwakilan SKMBuser wilayah Jawa Timur dan mobil yang digunakan adalah mobil BpkGUNTUR yang digunakan untuk operasional SKM Buser wilayah JawaTimur yang dikemudikan oleh terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa adalah wartawan SKM Buser wilayah Surabaya, terdakwa IMUHANAM adalah wartawan Buser Bojonegoro sedangkan terdakwa IIROHIMI wartawan SKM Buser wilayah Jawa Tengah.Bahwa terdakwa menjadi wartawan Buser belum genap tahun dan yangmerekrut terdakwa adalah Bpk.
Register : 12-08-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-05-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 1/PID/2014/PT YYK
Tanggal 3 September 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DANKA CAKRABHUMI ARIBOWO Diwakili Oleh : SAPTO NUGROHO, WUSONO, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ASTUTI WIDAYATI,SH
13863
  • Bahwa anggota PEMOHON adalah Fuad Muhammad Syafrudin alias UDIN,wartawan suratkabar BERNAS, tercatat sebagai anggota PWI Cabang Yogyakartadengan kartu tanda anggota (KTA) No. 13.00.3794.92.M.VI ;3. Bahwa wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias UDIN dianiaya oleh orangorangtidak dikenal pada tanggal 13 Agustus 1996 malam, sepulang kerja di kantornya.
    Bahwa tewasnya wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias UDIN tersebut telahmenggemparkan jagat wartawan Indonesia dan kalangan pejabat sipil dan militer diDIY/Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya ;Terutama.....Terutama jajaran Penegak Hukum baik di Pusat maupun di Daerah, khususnya pihakKepolisian Negara RI ;6. Bahwa kalangan wartawan Indonesia khususnya organisasi profesi wartawan PWICabang Yogyakarta, merasa sangat berduka atas tewasnya salah satu anggota terbaiknyatersebut.
    Bahwa terakhir menjelang 18 tahun tewasnya wartawan UDIN yang tidak juga jelaspenyelesaiannya, PEMOHON bersama elemen wartawan Indonesia yang tergabungdalam Solidaritas Wartawan untuk Udin bersama TPF PWI melakukan serangkaianaksi/gerakan moral untuk mengingatkan kewajiban TERMOHON dalam menuntaskankasus kematian wartawan UDIN, baik dengan melakukan seminar dan forum FocusGroup Discussion bersama Dewan Pers, audiensi dengan Ketua DPRD DIY bahkan jugasempat menghadap dan audiensi dengan Jenderal Polisi
    Sutarman (kini Kapolri) meminta agarsungguhsungguh menindaklanjuti pengungkapan misteri kematian wartawan UDINtersebut ; 14.
    dalam mengungkapkan misteri kematian wartawan UDINtersebut ; 19.
Putus : 23-04-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 32/PID.B/2013/PN.CBN
Tanggal 23 April 2013 — Albert Wirawan Als Indra bin Supriatno
143110
  • Ada upaya kriminalisasi terhadap terdakwa selaku wartawan;Menimbang bahwa terdakwa berdasarkan surat kuasa khusus telah menunjuk M.EHutagaol, SH.MM dkk.
    Independen Indonesia sertamengikutkan namanama beberapa wartawan dan beberapa mediawalau tanpa sepengetahuan dari media serta orangorang yangdisebutkan namanya yang beritanya meng isukan keterlibatan saksikorban WILLY dalam bisnis prostitusi yang sedang marak di jalurpuncak, yang menurut pemikiran terdakwa siapapun yang akandiberitakan terlibat dengan prostitusi pasti akan khawatir dan takuttidak terkecuali terhadap saksi korban WILLY SUHENDI, walaupunsebenarnya saksi korban tidak tahu menahu apalagi
    terlibat denganmasalah prostitusi;Bahwa pada saat pertemuan tersebut terdakwa berkata kepada saksiSINGGIH SUTOYO Nanti kalo surat ini sudah dikirim kepada paWILLY, pa WILLY akan memanggil saya untuk mengatur danmenyelesaikannya, sebab sudah ada beberapa kasus yang berkaitandengan Wartawan selalu memanggil saya untuk menyelesaikannyadan cara penyelesaiannya, pa WILLY di suruh pasang iklan saja,tergiur pasti mendapatkan uang dengan mudah sebagaimana yang direncanakan oleh terdakwa membuat saksi SINGGIH
    Independen Indonesia sertamengikutkan namanama beberapa wartawan dan beberapa mediawalau tanpa sepengetahuan dari media serta orangorang yangdisebutkan namanya yang beritanya meng isukan keterlibatan saksikorban WILLY dalam bisnis prostitusi yang sedang marak di jalurpuncak, yang menurut pemikiran terdakwa siapapun yang akandiberitakan terlibat dengan prostitusi pasti akan khawatir dan takuttidak terkecuali terhadap saksi korban WILLY SUHENDI, walaupun11sebenarnya saksi korban tidak tahu menahu
    Independen Indonesia perihal : konfirmasi besitabeserta dengan berita mingguan koran Metro;bahwa yang mengatur scenario tentang pemerasan terhadap Willy adalahAlbert Wirawan (berkas terpisah), dia bersama dengan Singgih membuatsurat konfirmasi yang mengatasnamakan Persatuan Wartawan IndependenIndonesia, konsep ada di Laptop Albert, menggunakan nama samaran serta33mencatut beberapa nama wartawan yang kesemuanya fiktif, maksud suratdan pemberitaan adalah agar mendapat dana dari saksi korban7 SINGGIH
Putus : 19-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 81/PID.B/2014/PN.Trt
Tanggal 19 Juni 2014 — -HAWARDI TUMANGGOR
694
  • bermain dam batu bersama dengan temantemannya pada saat jam kerjasehingga saksi korban memotret terdakwa, setelah saksi korban memotret terdakwapun datang menghampiri saksi korban dan menarik pakaian yang sedang dikenakansaksi korban dan terdakwa berkata dengan keras Aha Maksud mu ma motret, hupamate ho dang mabiar au tu ho, tu belakang hita unang adong mamereng jolma (apamaksudmu mamotret, kumatikan kau gak takut aku samamu, kebelakang kita tidak adamelihat orang) lalu saksi korban berkata saya wartawan
    , jangan mengintervensi, sayadalam pelaksanaan tugas saya, kamu memukul saya silahkan Pukul....pukul...pukul...ini kartu pengenal saya sebagai wartawan saya akan membuat pengaduan atasperbuatan ini lalu terdakwa mengatakan adukan , gak takut sayaAkibat perbuatan terdakwa saksi korban Yusuf Marbun menjadi takut dalammelaksanakan kegiatan seharihari selaku wartawan serta merasa tidak menyenangkanatas perbuatan terdakwa selanjutnya terdakwa diproses sesuai hukum berlaku.Perbuatan terdakwa diatur dan
    , jangan mengintervensi, sayadalam pelaksanaan tugas saya, kamu memukul saya silahkan Pukul....pukul...pukul..imi kartu pengenal saya sebagai wartawan saya akan membuat pengaduan atasperbuatan ini lalu terdakwa mengatakan adukan , gak takut sayaAkibat perbuatan terdakwa saksi korban Yusuf Marbun menjadi takut dalammelaksanakan kegiatan seharihari selaku wartawan serta merasa tidak menyenangkanatas perbuatan terdakwa selanjutnya terdakwa diproses sesuai hukum berlaku.Perbuatan terdakwa diatur dan
    , jangan mengintervensi saksi dalam pelaksanaan tugassaya, silahkan pukulpukulpukul ini kartu pengenal saya sebgai wartawan, saya akanmembuat pengaduan atas perbuatan ini, lalu terdakwa mengatakan adukan, gak takutsaya.Menimbang, bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut, saksi korban Jusuf Marbundan saksi Eduin Hutabarat kemudian melaporkan perbuatan terdakwa tersebut kepadaPolisi;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Jusuf Marbunmengalami trauma dan menjadi takut untuk melakukan
Register : 25-11-2019 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 496/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.Selvia. G.A.Hattu, SH,MH
Terdakwa:
NELSON JEFRI ENGKA.S.Sos Alias JEFRI.
19077
  • /pempret suara maluku) untuk ketemu di Kafe Black Streetdi Jin AY Patty dimana dalam pembicaraan ditelepon beliaumengatakan bahwa ada berita besar kemudian saya ke Kafe BlackStreet di JIn AY Patty tersebut di lantai dua, dan pada saat itu sayamelihat Pa KOSTAN (Wartawan) ada bersama anak buahnya RicoLesnussa bersama Terdakwa NELSON JEFRI ENGKA danPengacaranya yaitu saudara SUKARDI, SH, dimana pada saat ituPengacara Terdakwa mengatakan ia bingung denganMedia/wartawan di Ambon, sudah kasih berita/data
    /PempretSuara Maluku) untuk ikut ke Kafe Black Street ;Bahwa pada saat saya datang ada banyak penggunjung, akan tetapipada salah satu meja telan ada Terdakwa dengan didampingiPengacaranya (SUKARDI, SH), ada pa Konstan (Wartawan / PempretSuara Maluku) dan Rico Lesnussa anak buah pa Konstan;Bahwa Judul tersebut ditulis berdasarkan data yang diberikan olehNarasumber, barulah Wartawan buat judul ;Bahwa tidak pernah secara langsung Terdakwa menghubungibertemu untuk diberikan data dan meminta memuat di
    AY Patty telahada Pengacara saya Sukardi, SH, pa Lexi, Wartawan pa Konstantinusbersama Lesnussa dan wartawan dari Kantor Berita Antara saudaraDANIEL, kemudian pa Lexi bilang kita sudah selesai wawancaramasalah AJB SPBU, selanjutnya wartawan dari Kantor Berita Antarasaudara DANIEL konfirmasi nilai AJB lalu saya bilang semuanya sayaserahkan kepada Pengacara saya;Bahwa benar keterangan saya pada BAP Penyidik nomor 10(Sepuluh) karena itu inti pertemuan ;Bahwa benar keterangan saya dalam BAP penyidik
    yaitu pa Kostan dan Daniel yang telah selesaiwawancara dengan Sukardi, SH pengacara saya kemudian saudaraDaniel Wartawan Antara hendak mau wawancara saya lalu saya bilangsemuanya telah saya serahkan kepada Sukardi, SH pengacara saya ;Bahwa Pertemuan yang dilakukan oleh Sukardi, SH pengacara sayadengan wartawan di rumah kopy lela lebih dahulu barulah di Kafe BlackStret di JIn AY Patty ;Bahwa pada saat pertemuan yang dilakukan oleh Sukardi, SHpengacara saya dengan wartawan di rumah kopi lela saya
    Nitraco yang Direkturnya adalah saya ;Bahwa saya belum pernah dipidana ;Bahwa saya tidak pernah mengatakan kepada Sukardi, SH pengacarasaudara maupun wartawan untuk memuat berita yang isinya sepertipada Koran kabar timur dan Koran spektrum tanggal 21 Desember2018;Bahwa saat itu tidak ada wartawan dari Koran Kabar Timur maupunSpektrum ;Bahwa saya didampingi oleh penasihat hukum saudara Rudy ketikadiperiksa Penyidik ;Bahwa Saat itu penasihat hukum saya saudara Rudy mengatakan parafdan tanda tangani
Putus : 29-03-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/Pid/2012
Tanggal 29 Maret 2012 — MIRZAL, BA BIN SALLIM
2118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FAQIH USMAN yangberkedudukan sebagai Ketua Forum Komunikasi Wartawan KabupatenPesawaran (FKWKP) lalu) Terdakwa meminta kepada saksi FERIDARMAWAN Bin A.
    FAQIHUSMAN sebagai Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran(FKWKP) diberikan kesempatan untuk melakukan jumpa pers di hadapanbeberapa orang wartawan yang tergabung dalam FKWKP (ForumKomunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran).Bahwa dalam jumpa pers/konferensi pers tersebut, Terdakwa kemudianmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :v Kamis, 17 Juni 2010 lalu Bambang Bupati Tanggamus datang ke rumahsaya, tanpa mengucapkan salam.
    FAQIHUSMAN sebagai Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran(FKWKP) diberikan kesempatan untuk melakukan jumpa pers di hadapanbeberapa orang wartawan yang tergabung dalam FKWKP (ForumKomunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran).Bahwa dalam jumpa pers/konferensi pers tersebut, Terdakwa kemudianmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Kamis, 17 Juni 2010 lalu Bambang Bupati Tanggamus datang ke rumahsaya, tanpa mengucapkan salam.
    Bambang Kurniawan, ST dan cerita inidijadikan konsumsi publik disebarluaskan oleh saudara Arman kepadasesama rekan wartawan dan oleh rekanrekan wartawan lainnya memintaTerdakwa/Pemohon menceritakan kronologis yang menimpa istrinya, dikantor forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran pada TanggalHal. 9 dari 12 hal. Put.
Putus : 11-11-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 PK/PID/2014
Tanggal 11 Nopember 2014 — JOGJA POLICE WATCH disingkat JPW Melawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
199120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias UDIN dianiaya oleh orangorang tidak dikenal pada tanggal 13 Agustus 1996 malam, sepulang kerja dikantornya.
    LP/49/K/VIII/1996/Sek.Jetis ;Proses pemeriksaan dan penyidikannya kemudian diambil alih oleh KepolisianWilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (POLWIL DIY) kemudian menjadiKepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (POLDA DIY) ;7 Bahwa tewasnya wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias UDIN tersebuttelah menggemparkan jagat wartawan Indonesia dan kalangan pejabat sipil danmiliter di DIY / Jawa Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya.Terutama jajaran Penegak Hukum baik di Pusat maupun di Daerah, khususnyapihak
    UDIN yang tidak jugajelas penyelesaiannya, PEMOHON bersama elemen wartawan Indonesia yangtergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Udin bersama TPF PWI sertaEksponen JPW melakukan serangkaian aksi / gerakan moral untukmengingatkan kewajiban TERMOHON dalam menuntaskan kasus kematianwartawan UDIN, baik dengan melakukan seminar dan forum Focus GroupDiscussion bersama Dewan Pers, audiensi dengan Ketua DPRD DIY bahkanjuga sempat menghadap dan audiensi dengan Jenderal Polisi Timur Pradopo(saat itu Kapolri
    Sutarman(kini Kapolri) meminta agar sungguhsungguh menindaklanjuti pengungkapanmisteri kematian wartawan UDIN tersebut ;14 Bahwa Ombudsman Republik Indonesia juga telah berupaya menghubungiMabes Polri dan POLDA DIY untuk meminta klarifikasi tentang tindak lanjutperkembangan penanganan kasus pembunuhan wartawan UDIN tersebut ;Demikian juga Ketua DPRD DIY dengan suratnya tanggal 17 September 2013kepada Ketua DPRRI tentang sikap DPRD DIY setelah melakukan rapat denganPolda DIY dengan tegas menyatakan
    sikapnya : kasus pembunuhan wartawanUDIN harus diungkap kebenarannya dan mendukung Polri untuk tetap melakukanupaya pengungkapan kasus tersebut secara optimal ;Bahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah menyatakan :meminta Polda DIY mengusut kasus tewasnya wartawan UDIN dimulai dari nol ;15 Bahwa meskipun berbagai upaya dan tindakan telah dilakukan, baik secaralangsung maupun tidak langsung melalui lembagalembaga Negara / instansipemerintah terkait, misteri pembunuhan wartawan UDIN tidak
Putus : 13-07-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 147/Pid.B/2017/PN Bjn
Tanggal 13 Juli 2017 — KUSTIONO Bin (Alm) KAMIT , SAMIYONO Bin KASMURI
5318
  • KUSTIONO dengan acaman melarangmembawa sepeda motor tersebut;Bahwa setahu Terdakwa untuk 2 (dua) orang wartawan yaitu saksi Yustidan saksi Bambang, saksi Yusti pada waktu itu tidak memakai atributwartawan dan kalau saksi Bambang pada waktu itu setelah lepas jaketmemakai seragam wartawan TV Metro, dan kedua wartawan tersebutmendatangi saksi dan bilang kepada saksi Lutfi kalau jangan mau diajak kekantor WOM Finance;Bahwa setelah itu Terdakwa menemui kedua Wartawan tersebut danTerdakwa tanya dan tidak
    menyebutkan identitas dan kemudian salah satudari wartawan tersebut mengeluarkan HP seperti mau merekam Terdakwadan temanteman Terdakwa sehingga Terdakwa berusaha untuk menutupiHP tersebut dengan menggunakan tangan Terdakwa akhirnya terjadipercekcokan atau debat mulut;Bahwa pada waktu itu Terdakwa bilang wartawan opo leh, wartawan opokowe, engko nek tak tangani (wartawan opo toh, wartawan apa kamu, nantkalau tak tangani) dan dijawab oleh saksi Yusti mbok tangani piye, jal ndangtangani (mbok tangani
    KUSTIONO bilang wartawan opo leh,wartawan opo kowe, engko nek tak tangani (wartawan opo toh, wartawanapa kamu, nanti kalau tak tangani) dan dijawab oleh saksi Yusti mboktangani piye, jal ndang tangan! (mbok tangani gimana coba tangani);Bahwa pada waktu terjadi percekcokan tersebut Terdakwa 1. KUSTIONOberusaha menutupi lagi kamera yang digunakan untuk merekan sambilTerdakwa 1.
    KUSTIONO mengatakan Wartawan tletong, ndas wedus(wartawan kotoran hewan, kepala kambing) dan kemudian Terdakwa IlteSAMIYONO juga mengumpat dengan katakata Cok jancok mletemusetengah mati wee kie (Jancok mletemu setengah hidup kamu kie);Bahwa pada waktu itu Para Terdakwa dan wartawan tersebut salingmengumpat, tetapi yang duluan mengumpat adalah Terdakwa 1.
    KUSTIONO sempat mengatakanwartawan opo leh, wartawan opo kowe, engko nek tak tangani (wartawan opotoh, wartawan apa kamu, nanti kalau tak tangani) dan dijawab oleh saksi Yustimbok tangani piye, jal ndang tangani (mbok tangani gimana coba tangani),pada waktu terjadi percekcokan tersebut Terdakwa 1. KUSTIONO berusahaHalaman 29 dari 38 Putusan Nomor 147/Pid.B/2017/PN.
Register : 05-12-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1103/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
JONNER RAJAGUKGUK
15537
  • Ahli Haji Ronny Simon, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa ahli menjabat sebagai penasehat wartawan, ahli dewan pers danpenguji kompetensi wartawan;Bahwa riwayat pendidikan saksi adalah : SD di Medan dari tahu 1952 s/d1958, SMP di Medan dari tahun 1958 s/d 1961, SMA di Medan dari tahun1961 s/d 1964, Akademi Pers di Medan tahun 1965 s/d 1967, pengalaman :tahun 19651966 wartawan Harian Sinar Bhakti di Medan, tahun 19661969wartawan Mingguan Laksana/Nirwana, tahun 1969 wartawan
    wartawan tersebut harus memperlihatkankartu identitas diri sebagai wartawan berupa kartu uji Kompetensi wartawanyang dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu : Muda, Madya dan Utama;Bahwa seorang wartawan dapat mencari, memperoleh ataumengkonfirmasi suatu informasi atau berita melalui handphone dankemudian memuat beritanya ke surat kabar dan/atau koran denganketentuan bahwa apa yang disampaikan narasumber, itulah yang harusdimuat atau diberitakan kedalam koran dan atau surat kabar;Bahwa setiap wartawan sebelum
    DewanPers Nomor : 6/PeraturanDP/V/2008 tanggal 12 Mei 2008, tentangPengesahan Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers dan yangpaling penting adalah menunjukkan Identitas diri selaku wartawan danharus sopan;Bahwa perbuatan seorang wartawan yang tidak mengikuti Uji KompetensiWartawan (UKW) dan kemudian memuat berita kedalam surat kabar yangtidak terdaftar dalam Data Pers Nasional 2015 maka yang bersangkutanmendapat sanksi hukum sesuai dengan hukum pidana yang berlaku danDewan Pers tidak
    pers didepan masyarakat ada batasbatasnya yaituharus ada etika dan harus ada konfirmasi;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membantahnya : Terdakwa adalah wartawan; Bahwa Terdakwa ada berusaha untuk mengkonfirmasi kepada MarukilGultom melalui handphonenya namun tidak diangkat;Halaman 19 dari 32 Putusan Nomor 1103/Pid.B/2017/PN RapMenimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa berprofesi sebagai wartawan pada Media Berantas
    pada MediaBerantas Kriminal sejak tahun 2015 dan menjabat sebagai Wakil Kepala BiroWilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara sejak tahun 2016 sebagaimana dalamsurat pengangkatan atas nama Terdakwa tanggal 13 Maret 2016 dan menurut ahliHaji Ronny Simon juga sudah melakukan pengecekan dan dimana diketahuiTerdakwa tidak terdaftar sebagai wartawan karena belum pernah mengikuti Ujikompetensi wartawan pada lembaga yang diakreditasi oleh Dewan Perssebagaimana yang dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang
Register : 07-08-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN SIBOLGA Nomor 207/PID.B/2015/PN Sbg
Tanggal 13 Juni 2016 — Herbet Roberto Sitohang;
10920
  • Pekerjaan : Wartawan di Radar Nusantara Wilayah Sibolga;Terdakwa Herbet Roberto Sitohang tidak ditahan dalam oleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Herbet Roberto Sitohang tidak ditahan dalam oleh:2.
    Koran Mingguan Tipikormemantau, mengkontrol dan mendistribusikan berita yang masuk ke Redaksi danadapun tanggung jawab Saksi sebagai pimpinan redaksi adalah menanggungjawab seluruh berita yang telah diterbitkan;Bahwa benar wartawan TIPIKOR untuk wilayah SibolgaTapanuli Tengahadalah Parlaungan Pakpahan (kepala Biro), Patulus Pandiangan dan RosmawatiSianturi;Bahwa benar cara pengangkatan Wartawan adalah Kepala Biro ada mengusulkanuntuk diangkat sebagai calon wartawan di wilayah tugas kepala biro dan
    wawancara, tehknikmembuat laporan dan memahami per UU memahami kode Etik JurnalistikPWI).e Ujian wawancara oleh TIM penguji oleh TIM PWI.e Penilaian lulus / tidak lulus sebagai wartawan (Calon Anggota PWI1)e Rekomendasi kepada pimpinan umum / Pimpinan Redaksi yang menyatakanbahwa calon anggota PWI layak layak menjadi wartawan.e Surat Pemberitahuan bahwa nama calon wartawan yang bersangkutan layakdiangkat jadi wartawan.e Pimpinan Redaksi mengeluarkan Surat Tugas kepada wartawan angbersangkutan untuk
    Terdakwajuga pernah bekerja di koran Tipikor sebagai wartawan;Bahwa Terdakwa mulai bekerja sebagai wartawan sejak tahun 2002 di starone dan Terdakwa merupakan wartawan senior;Bahwa Pemimpin redaksi (pemred) koran Tipikor tersebut adalah ZulfikarDipo;Bahwa terdakwa tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan yangdiadakan koran Tipikor, Oleh karena setiap diklat yang dibutuhkan kepalabiro hanya 1 (satu) orang yaitu Rosmawati Sianturi;Bahwa yang menulis dan membuat berita di Koran Mingguan TipikorSumatera
    Tipikor dan tanggapan Terdakwa keberatankarena tidak dianggap Terdakwa sebagai wartawan Tipikor, PadahalTerdakwa termasuk salah satu wartawan senior tetapi tidak diakui sebagaiwartawan Tipikor setelah adanya perkara ini;Bahwa Terdakwa mencoba menghubunginya melalui handphone milikTerdakwa dan menanyakan kenapa Terdakwa tidak diakui sebagai wartawansetelah adanya perkara ini dan Terdakwa juga mengatakan agar ZulfikarDipo memeriksa email koran Tipikor karena di box dan sudah ada namaTerdakwa;Bahwa
Putus : 07-05-2008 — Upload : 10-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/Pid.Sus/2008
Tanggal 7 Mei 2008 — SOPIANSYAH bin SYAHRIL DK
407368 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jasmin Jafar yang berprofesisebagai wartawan (kontributor) Trans TV Samarinda, saksi koroban Drs.
    JokoSaptohadi seketika itu langsung menendang saksi korban Aleksander Maji, SS.dari belakang hingga mengenai pada bagian paha sebelah kanan, lalu padasaat itu pula para saksi korban serta rekanrekannya sesama wartawan mediaHal. 4 dari 13 hal. Put.
    No. 293 K/Pid.Sus/2008S.Sos. berprofesi sebagai koresponden SCTV Samarinda, saksi korban M.Jasmin Jafar yang berprofesi sebagai Wartawan (Konitributor) Trans TVSamarinda, saksi korban Drs.
    undangan, pokoknya wartawan luar tidak bolehmasuk !
    , setelah itu orang tersebut kemudian memberi isyarat/kode kepadatemantemannya yang berjumlah + 10 orang yang saat itu berada di tempatkejadian perkara seraya orang tersebut menunjuk ke arah saksi korbanBambang Setyo Purnomo, hingga kemudian temantemannya yang berjumlah +10 orang tersebut pada saat itu seketika berlari menghampiri saksi BambangSetyo Purnomo seraya berteriak Hai...wartawan bayaran...!
Register : 04-06-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 246/Pid.B/2012/PN.Sgt
Tanggal 25 Juli 2012 — BUDI SANTOSO Als PAK KUMIS Bin PASARIBU
7925
  • Bahwa Organisasi Persatuan Wartawan Koba tersebut adalah organisasitempat berkumpulnya para wartawan yang bertugas di wilayahKabupaten Bangka Tengah, yang berfungsi untuk tempat diskusi sertapendataan para wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten BangkaTengah, berdiri sejak tanggal 31 Maret 2011 dan terdaftar di KantorDinas Kesbangpol Kabupaten Bangka Tengah;e Bahwa setiap wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten BangkaTengah sekarang ini sudah terdaftar di Persatuan wartawan Kobaantara lain
    suku, ras, agamadan golongan maupun ke anggotaan organisasi politik dan organisasikemasyarakatan, dimana merupakan organisasi wartawan tertua diIndonesia yang disahkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan PersNo.12/SKDP/VIII/2006, tanggal 15 Agustus 2006 tentang hasilverifikasi organisasi wartawan, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)yang berinduk di Jakarta memiliki cabang diseluruh Propinsi Indonesiadan disetiap Kabupaten memiliki PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)perwakilan, PWI (Persatuan Wartawan
    Indonesia) berdiri di solo tanggal09 Februari 1946e Bahwa Peran Saksi di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tersebutyaitu selaku sekretaris yang bertugas menjalankan organisasi PWI(Persatuan Wartawan Indonesia) wilayah Propinsi Kepulauan Bangkabelitung, memberikan pendidikan kepada wartawan, melayani segalakebutuhan anggota baik yang berkaitan dengan tugas jurnalistikataupun permasalahan yang dihadapi anggota serta pendataanwartawan untuk menjadi anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)di wilayah
    . mencari, memperoleh, mengumpulkan,menyimpan, mengolah dan menyiarkan pendapat fakta dalam bentukberita, dimana tugas tersebut harus dilakukan secara keseluruhanbukan hanya satu langkah tugas saja.e Bahwa setiap wartawan yang bertugas di wilayah Propinsi KepulauanBangka Belitung sekarang ini belum semuanya terdaftar di PWI(Persatuan wartawan Indonesia) Cabang Propinsi Kepulauan BangkaBelitung, tetapi secara umum seluruh wartawan koresponden di wilayahPropinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap berkumpul
    di PWI(Persatuan Wartawan Indonesia) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung;e Bahwa selain PWI (Persatuan wartawan Indonesia) Cabang PropinsiKepulauan Bangka Belitung, ada organisasi lain di Propisni BangkaBelitung yang menyangkut tentang kewartawanan serta di akui olehDewan pers, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor : 12/SKDP/VIII/2006 tentang Hasil Verifikasi Organisasi Wartawan Tahun2006 selain PWI (Persatuan wartawan Indonesia) ada organisasi lainyaitu AuJl (Aliansi Jurnalis Indonesia) dan
Register : 29-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN GARUT Nomor 20/Pid.B/2019/PN Grt
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERMAN DARMAWAN,SH
Terdakwa:
1.SOLEH SONJAYA Bin ENTOH
2.ATIN NITANA RAHAYU Bt UDIN
7519
  • 9 dari 61 Putusan Nomor 20/Pid.B/2019/PN GitJumlah Peserta PAS (Penilaian Akhir semseter) yaitu semua kelas darikelas VII Sampai kelas IX, untuk pemesanan Naskah Soal dan ke 3 (tiga)wartawan tersebut hanya bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah SaksiAGUS TERY dan Saksi IPIN Guru Agama, orang tersebut mengaku dariwartawan TIPIKOR, ke 3 (tiga) wartawan terlihat ada tanda pengenalsebagai wartawan yaitu ID Card namun namanya sempat dibaca, saksimengetahui kalau sekolah kedatangan Wartawan dari Wakil KepalaSekolah
    Wartawan Tipikor, berita dimedia On Line akan sayahapus , dan setelah bicara demikian, kKedua wartawan tersebut pulangdan. ketika terdakwa SOLEH SONJAYA dan terdakwa ATIN sudah adadijalan Raya Ciledug, didalam kendaraanya, kemudian yang bersangkutandisusul oleh Saksi YUSUP dan Anggota dari Polsek Garut KotaSaksiBUDI SUPRAYITNO, kemudian saksi disarankan untuk melaporkanperbuatan wartawan tersebut, dan pada waktu itu kedua wartawan dansaksi Samasama ke Polsek Garut Kota dan saksi membuat Laporansaksi
    yang menerima wartrawan yangperempuan (sambil saksi melihat pada barang bukti uang), pada waktukedua wartawan tersebut datang dan bertemu dengan saksi di rumahSaksi YUSUP, keduanya mengaku wartawan dari tabloid Tipikor danmemperlihatkan 2 (dua) lembar surat tugas namun tidak saksi baca, danyang memperlihatkan wartawan yang bernama SOLEH SONJAYA,sementara kartu ID Cardnya tidak diberikan namun saksi lihat dipakai olehterdakwa SOLEH SONJAYA.saksi menerangkan Kerugian yang dialami oleh saksi akibat
    wartawan tersebut dan oleh saksi dijawab saya pernahkedatangan wartawan tersebut dan selain saksi yang mengatakanpernah kedatangan wartawan tersebut, Saksi SUNARYA, S.pd M.Si,kepala SMPN 1 Bungbulang, Saksi ABDULLAH,S.Pd, kepala SMPN 1Pamulihan, setelan itu Saksi YUSUF mengatakan apabila nanti adapanggilan dari Polsek Garut kota agar memenuhi panggilan tersebut.Halaman 27 dari 61 Putusan Nomor 20/Pid.B/2019/PN Grt Saksi menerangkan benar saksi pernah kedatangan wartawan tersebut,saksi kedatangan
    saksi menolak, wartawan yangperempuan tersebut memanggil wartawan yang lakilaki, Pak Soleh, leuIbu alim di ekspose dimuat sebagai Profil (pak ini ibu tidak mau di eksposdimuat sebagai Profil) kemudian wartawan yang lakilaki datangmenghampiri dan berkata ya udah kalau tidak mau, minta kerjasama sajasaksi menjawab kerja sama naon (kerja Sama apa), terdakwa SOLEHmengatakan saksi harus membeli koran atau media tipikor, saksi tanyaberapa exemplar yang dibeli dan mereka mengatakan yang harus dibelisebanyak
Register : 13-05-2013 — Putus : 05-09-2013 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN RAHA Nomor 105/PID.B/2013/PN.RAHA
Tanggal 5 September 2013 — Jaksa Penuntut:
Hijran Safar, SH.
Terdakwa:
La Ode Ali Baba, A.Ma.Pd
3411
  • Setelah acara Julo selesal saksikorban membereskan dan duduk dikursi tibatiba datang terdakwamenghampiri saksi korban dan berkata apa yang kamu bilang tadi kamubilang wartawan focal?
    Di jawab oleh saksi korban Demi Allah saya tidakmengatakan kamu wartawan lokal" kemudian terdakwa mengajak saksikorban untuk keluar menuju jalan raya setelah di jalan raya terdakwalangsung memukul saksi korban dengan tangan mengenal bibir sebanyak 1(satu) kali sehingga bibir saksi korban mengalami luka dan mengeluarkandarah lalu datang saksi LA SIDI dan saksi MULIONO melerai terdakwa,Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami lukesebagaimana dijelaskan dalam Visum et Repertum atas nama
    akan memberikan pengarahan.tibatiba datang terdakwa memintakepada saksi untuk menetruskan permainan ongen jalu dijawab oleh saksisabar dulu masih ada pengarahan dari Babinsa lalu terdakwamengatakan kepada "kamu tidak kenal saya yang dijawab oleh saksi*saya belum kenal" kemudian ada seseorang yang membisik kepadasaksi"terdakwa itu wartawan lalu dijawab oleh saksi "kalau Wartawanmau diapa karena masih ada Babinsa yang sedang bicaraBahwa setelah Babinsa tersebut memberikan pangarahan selanjutnyaBabinsa
    lokal Jalu dijawaboleh saksi Demi Alllah saya tidak mengatakan kamu wartawan lokalkemudian terdakwa mengajak saksi keluar dan mengatakan kamu tidakkenal saya" dan dijawab oleh saksi saya sudah kenal kamu, saya mintamaal, saya hanya mau cari teman dan dijawab oleh terdakwa saya tidakmaafkan kamu karena sombong, tibatiba terdakwa langsungmengayunkan kepala tangannya ke arah bibir saks sebanyak satu kalidan mengenai bibir sehingga mengakibatkan bibir saksi luka robek danberdarah;Bahwa akibat perbuatan
    lokal lalu terdakwa diam saja setelah ituterdakwa melihat saksi korban LA ODE MUSU sedang berdiri dijalan rayakemudian terdakwa mendatangi saksi korban LA ODE MUSU dan bertanyabos tadi kamu bilang kalau saya wartawan lokal dan saksi korban LA,ODE MUSU langsung mengajak terdakwa baku pukul kemudian saksimenganyunkan kepala tangannya ke arah bibir bagian atas sebelah kiri;Menimbang, bahwa dipersidangan diajukan bukti berupa:Surat yang terlampir dalam BAP penyidik berupa Visum et Repertum atasnama
Putus : 15-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 975 K/Pid/2009
Tanggal 15 Desember 2009 — Dr. JULIUS TUDJUDINOOR TUBASAR Msc.Phd
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yani Surabaya, Terdakwa telah memberi informasi / berceritakepada saksi Yunanto, wartawan koran harian Surya Surabaya yang isinyaantara lain Henry Mulyono Presiden Direktur PT. Wealth Max CentricSolusindo yang bergerak dalam bidang Konsultasi Pengelolaan ManajemenHal. 1 dari 7 hal. Put.
    . ; Pada tanggal 30 maret 2007 saksi Yunanto wartawan harian Koran SuryaSurabaya menerbitkan dengan judul tulisan penipuan di dunia Investasi kianmeluas PT. Wealth Max Centric Solusindo (PT. WMCS) dilaporkan ke PoldaJawa Timur sudah beredar di masyarakat dan tulisan yang ditulis olehwartawan koran harian Surya tidak ada komplain / keberatan dari TerdakwaDr. Julius Tadjudinoor Tubasar, Msc.
    Julius Tadjudinoor Tubasar Msc.Phd.bertemu dengan saksi Yunanto wartawan koran harian Surya Surabaya diKantin Pujasera Polda Jawa Timur Jalan A. Yani Surabaya, dalampertemuan itu Terdakwa bercerita kepada saksi Yunanto (wartawan) yangisinya antara lain menyatakan bahwa Presiden Direktur PT. Wealth MaxCentric Solusindo (PT. WMCS) Henry Mulyono telah menghimpun danamilik 200 (dua ratus) nasabah yang masuk ke rekening Henry MulyonoHal. 2 dari 7 hal. Put.
    No.975 K/Pid/2009sebesar Rp.85.000.000.000, (delapan puluh lima milyar rupiah) ;Dengan demikian wartawan koran Harian Surya Surabaya menulis di koranSurya terbitan tanggal 30 Maret 2007 dengan judul penipuan di duniainvestasi kian meluas PT. Wealth Max Centric Solusindo (PT.
    Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum, karena padatanggal 30 Maret 2007 saksi Yunanto wartawan koran harian SuryaSurabaya menulis dengan judul Penipuan di Dunia Investasi Kian MeluasPT. Wealth Max Centric Solusindo (PT.
Register : 21-04-2011 — Putus : 27-06-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PN MUARO Nomor 58/Pid.B/2011/PN.MR
Tanggal 27 Juni 2011 — MARYADI, SE Pgl YAD
5712
  • Sitiung Kab.DharmasrayaAgama IslamPekerjaan Swasta (Wartawan Haluan)II. Nama lengkapTempat LahirUmurJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanIII. Nama lengkapTempat LahirUmurJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalOGI GUNARDI ISKANDAR Pgl OGIGarut, Jawa Barat28 Tahun / 22 Mei 1982Laki lakiIndonesiaJrg. Kapalo KotoKen. Padang Sibusuk Kec. Kupitan Kab.DharmasrayaIslam: Swasta (Wartawan SUN TV Wil. Kab.Darmasraya, Kab. Sijunjung dan KodyaSawahlunto)SYAIFUL HANIF Pg!
    dan dijawab oleh Ar, pacik sajolah dulu, ambotakaja pai ka Padang.Bahwa uang yang diminta oleh saksi ALFARIADI dantersebut sebanyak Rp. 25.000.000, (dua puluh limajuta rupiah) dan saksi mendengar uang tersebuttelah ALFARIADI bagi bagikan kepada kawan kawansaksi sesama wartawan termasuk kepada paraterdakwa.Bahwa saksi menerima uang tersebut karna saksimengira uang tersebut uang honor liputan karenamasuk dalam tim Wartawan yang ikut meliput keLokasi PT AWB.Bahwa saksi tidak tahu berapa uang yang diterimaoleh
    RITA YUNELTI Pgl RITA(Wartawan Mingguan Post) dengan sepeda motor, sedangkanterdakwa bersama terdakwa OGI GUNADI ISKANDAR danSYAIFUL HANIF pergi ke warung kopi selesainya pergi keSungai Dareh dengan mobil.
    MARYADI berfropesisebagai Wartawan Haluan, dan terdakwa MII.
    OGI GUNADIISKANDAR berfropesi sebagai Wartawan SUN TV dan terdakwa III.SYAIFUL HANIF berfropesi sebagai Wartawan Harian Singgalangyang ada di Dhamasraya yang merupakan satu Tim denganARFALIADI sewaktu melakukan peliputan ke lokasi PT AWB, dalampembagian tersebut terdakwa MARYADI SE Pgl YAD menerima uangtersebut sebanyak Rp 2.500.000. dan terdakwa OGI GUNARDI28ISKANDAR Pgl OGI menerima sebanyak Rp 1.500.000. sedangkanSYAIFUL HANIF menerimanya sebanyak Rp 2.500.000. tetapiSYAIFUL HANIF dikembalikan
Register : 04-07-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 215/ Pid/ B/ 2013/ PN. JBI
Tanggal 13 Nopember 2013 — AGUS ARDIYANSYAH, Amd, Bin M. YANI
458
  • perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Sabtu tanggal 1 Desember 2012 sekira pukul 23.00 Wib saatTim PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang terdiri dari aparatKepolisian, Denpom, Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial Kota Jambi, dan Badan NarkotikaNasional Kota Jambi mengadakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di sejumlah hotelyang berada di Kota Jambi, mendengar informasi tersebut Adrianus Susandra Bin M.Yunus yang berprofesi sebagai wartawan
    Yunus melakukan peliputan dengan cara mengambil foto terdakwa yang sedang dibawaoleh petugas dari Tim PMKS, karena merasa tidak senang difoto oleh wartawan yangkemudian diketahui adalah saksi Adrianus Susandra Bin M. Yunus kemudian terdakwamencoba melepaskan diri dari petugas PMKS dan mengejar saksi Adrianus Susandra BinM. Yunus hingga ke dinding tembok yang terdapat pada bangunan hotel tersebut, kemudiandari arah depan terdakwa mencekik leher saksi Adrianus Susandra Bin M.
    Talang Banjar Kec.Jambi Timur Kota Jambi; Bahwa saat itu saksi sebagai wartawan dari Jak TV sedang melakukan peliputanpelaksanaan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan oleh Tim PMKS(Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Hotel Satria, dan terdakwa danseorang teman wanitanya (pacaranya) selaku penghuni salah satu kamar di lantai 2 dihotel tersebut yang termasuk orang yang akan diperiksa identitasnya, saat ituterdakwa mengaku sebagai anggota TNI dan saat digiring ke lantai bawah (lobi
    ; Bahwa ributnya terdakwa dengan wartawan terjadi pada hari Minggu tanggal tanggal2 Desember 2012 sekira pukul 01.30 Wib di lantai 1 Hotel Satria di JI.
    , kemudian terdakwa marahmarah karena diliput oleh wartawan tetapi saksi tidak melihat apa yang dilakukan terdakwaterhadap wartawan tersebut, karena saksi belakangan turun, saksi hanya mendengar suaraterdakwa yang mengatakan sudhsudah jangan difoto lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa telah membenarkan kejadiantersebut, terdakwa tidak senang difotofoto oleh wartawan lalu terdakwa mencekik lehersaksi ADRIANUS SUSANDRA Bin M.
Putus : 13-11-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN MALANG Nomor 481/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 13 Nopember 2013 — UTSMAN
289
  • Terdakwa sebagai wartawanyang sering meliput profil sekolah SMPN 2 Kepanjen di mana saksi sebagai kepalasekolahnya ; Bahwa Pada bulan Juli 2013 terdakwa datang ke kantor saksi (SMPN 2 Kepanjen)mengatakan kalau terdakwa mendapat informasi dari wartawan Kompas kalau saksi adamasalah dituduh menikah lagi (berpoligami) dan akan dilaporkan ke atasan akan dimasukkan surat kabar ; Bahwa Terdakwa menyuruh ssaksi membayar uang supaya tidak diberitakan ; Bahwa awalnya saksi tidak mau karena tahu wartawan Kompas
    Beberapa hari kemudian masih di bulan Juli 2013 terdakwa smsmengatakan kalau temannya wartawan minta uangnya dibulatkan menjadiRp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah), saksi katakan tidak punya karena saat itu mau hariraya ;Bahwa setelah terdakwa sms dan tetap minta uang Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah)akhirnya saksi janjian bertemu dengan terdakwa Cafe Sangrila di Jl. Patimura KotaMalang. Di sana saksi memberikan uang Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan sisanyaakan saksi ambilkkan di ATM.
    Saksi hanya punyauang Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) tetapi terdakwa tidak mau alasannya tidak cukupuntuk bertiga (untuk terdakwa sendiri, wartawan Kompas dan Kabiro), terdakwa terusmengancam akan memuat berita saksi, akhirnya saksi lapor polisi ;Bahwa saksi terancam karena berita saksi akan dimuat kalau saksi tidak memenuhipermintaan terdakwa uang sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) ;Bahwa saksi ikhlas kalau terdakwa menerima uang Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) tetapiterdakwa tetap
    Maksud kedatangan terdakwa untuk klarifikasimasalah Agung Sutrisno yang punya istri lagi (poligami) ; Bahwa terdakwa mendapat berita dari teman wartawan Kompas lalu terdakwa melakukanwawancara dengan istri tua Agung Sutrisno ; Bahwa Waktu klarifikasi dengan korban kata korban ia hanya sebagai manusia tidaksempurna, lalu korban minta tolong ditata yang baik jangan dibikin ramai (tidak dimasukkansurat kabar) ; Bahwa terdakwa memang minta imbalan pada korban supaya masalahnya tidak masuk suratkabar
    Kompas kalau saya ada masalah saya dituduhmenikah lagi (berpoligami) dan saya akan dilaporkan ke atasan akan di masukkan surat kabarkemudian saksi korban disuruh membayar uang supaya tidak diberitakan dan awalnya saksikorban tidak mau karena saksi korban tahu wartawan Kompas yang dimaksud oleh terdakwaadalah penipu, tetapi terdakwa tidak percaya tetap minta uang dan mengatakan kalau masalahsaya masuk koran maka nama dan jabatan saya akan jatuh selanjutnya terdakwa mintaRp.20.000.000, (dua puluh
Register : 02-09-2010 — Putus : 24-01-2011 — Upload : 14-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 630/Pid.SUs/2010/PN.SKY
Tanggal 24 Januari 2011 — M. ROBANI SYAHRIN, B. Sc, S. IP bin SYAHRIN
10319
  • (Wabub) Rp. 3.000.000,Bantuan untuk Anwar Malik Rp. 10.000.000,Bantuan untuk wartawan Rp. 2.000.000,Bantuan untuk wartawan Rp. 2.000.000,Bantuan untuk wartawan Rp. 2.000.000,Untuk kegiatan Korem Rp. 20.000.000,Untuk Ketua Adat Banyuasin Rp. 30.000.000,Untuk wartawan (Wabub) Rp. 2.000.000,Untuk biaya tamu (M.
    SOLEH NAIM) Rp. 20.000.000,Untuk wartawan (Wabub) Rp. 2.000.000,Untuk wartawan Rp. 3.000.000,Untuk LSM + wartawan Rp. 5.000.000,Untuk wartawan Rp. 5.000.000,Untuk LSM Rp. 3.000.000,Untuk tokoh2 masyarakat Rp. 10.000.000,Untuk LSM Rp. 5.000.000,Untuk wartawan Rp. 1.400.000,Jumlah Rp. 125.000.000,Untuk keperluan Sekda Rp. 5.000.000,Untuk wartawan Rp. 1.400.000,Untuk Anwar Malik Rp. 25.000.000,Untuk Acara Silahturamidengan tokoh masyarakatBanyuasin (Kabag Humas) Rp. 45.000.000,Untuk wartawan Rp. 500.000
    ,Untuk wartawan Rp. 2.000.000,Untuk KH.
    Taharudin Rp. 10.000.000,14/9/07 Untuk wartawan Rp. 5.000.000,15/9/07 Untuk wartawan + LSM lainnya Rp. 10.000.000,18/9/07 Untuk wartawan Rp. 2.500.000,18/9/07 Untuk wartawan (Sekda) Rp. 1.400.000,Jumlah Rp. 177.800.000,25/9/07 Untuk wartawan + LSM Rp. 5.000.000,27/9/07 Untuk LSM Joek Joker Rp. 5.000.000,28/9/07 Untuk Sekda (keperluan operasional)Rp. 5.000.000.28/9/07 Untuk LSM an.
    ) Rp. 45.000.000,27/8/07 Untuk wartawan Rp. 500.000,29/8/07 Untuk wartawan Rp. 2.000.000,29/8/07 Untuk KH.
Putus : 06-07-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 6 Juli 2011 — PAUL HANDOKO
8161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PutuAlit, Sp.F DFM.Bahwa akibat luka berdarah dan bengkak pada pangkalhidung saksi Miftahuddin Mustofa Halim tidak bisamelaksanakan tugas atau terhalang melakukan pekerjaanselaku wartawan selama kurang lebih 1 (satu) minggu,sesuai dengan Surat Keterangan Sakit dari dr. KuningAtmaja No.
    menerangkan bahwa berdasarkankode etik, wartawan tidak boleh memaksa orang untukdifoto/diwawancarai, dan dalam hal ini menurutketerangan saksi Miftahuddin Mustofa Halim menerangkanbahwa saksi yang hendak mengambil gambar Paul Handoko(Terdakwa) sempat dilarang oleh Pengacara yang mengawalPaul Handoko tersebut dan ketika Paul Handoko keluardari kamar kecil di gedung Kejaksaan Tinggi Bali danpada waktu itu).
    Dalam halint wartawan wajib mencari informasi, foto dan data lainterkait dengan Paul Handoko, sebagaimana ditetapkan olehUndang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 6huruf a yang menegaskan bahwa, Pers Nasional harusmemenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Maka apa yangdilakukan wartawan/fotografer ketika melihat PaulHandoko di kantor Polisi, adalah segera melaksanakanperintah UndangUndang memenuhi hak masyarakat untuktahu.
    Miftahuddin selaku wartawan foto adalahmenjalankan UndangUndang yang bukan merupakan perbuatanterlarang, dimana apabila Terdakwa Paul WHandoko merasawartawan telah melakukan pelanggaran kode etikseharusnya Paul Handoko baik langsung maupun melaluiHal. 13 dari 19 hal.
    ;Menimbang, bahwa wartawan Miftahuddin mengambil gambarTerdakwa adalah dalam rangka = melaksanakan tugaswartawan (Pers) yaitu untuk memberikan informasikepada masyarakat ;2.