Ditemukan 486173 data
7 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeteraikepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan denganmemperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002,tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakim memandang perlu memerintahkan Paniteramengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helaisalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat danTergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
9 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam register yang disediakan untuk itu;5.
No. 1362/Pdt.G/2012/PAJUwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatpernikahan dilangsungkan untuk dicatat dalam register yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1)Undangundang No.7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, Penggugat dibebankanuntuk
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat danTergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam registeryang disediakan untuk itu;5.
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim salinan putusan yang telan memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikahyang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
13 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaMalang untuk mengirim salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatPUTUSAN No. 0865/Pdt.G/2011/PA.Mlg. hal. 3dari 12 hal.Nikah yang wilayahnya~ meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4.
pasal 70 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989Jo Pasal 19 (f) dan pasal 22 ayat (2) + 4PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta pasal 116 (f)Kompilasi Hukum = Islam, dengan demikian gugatanPenggugat mana dapat dikabulkan.Menimbang , bahwa oleh karena gugatan cerainyadikabulkan maka berdasarkan ketentuan Pasal 84 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989, memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirimsalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaMalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya~ meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah ditempatperkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu ;3.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan tempat pernikahan tersebut dilangsungkan, serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Blitar, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 Majelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan AgamaTulungagung untuk mmengirim salinan Putusan yang telahberkekuatan nukum tetap kepada PPN yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan tempat dilangsungkan pernikahan;Menimbang, bahwa perkara a quo berkaitan dengan sengketa dalambidang perkawinan, oleh karena itu berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah direvisi kKedua kalinya denganUndangUndang
TAkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KabupatenTulungagung, yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dantempat pernikahan tersebut dilangsungkan, serta Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kabupaten Blitar, yang wilayahnya meliputi tempattinggal Tergugat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
29 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah (PPN) yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dengan Tergugat dilangsungkan ;5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ) ;
8 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan perkara ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, serta dengan memperhatikan SuratEdaran Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22Oktober 2002, maka Panitera Pengadilan Agama Singaraja diperintahkan untukmengirimkan satu helai salinan putusan perkara ini yang telah memperolehkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, serta kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (PENGGUGAT) terhadapPenggugat (TERGUGAT);Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan perkara ini yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap tanpa bermeterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, sertakepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatperkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk di catat dalamdaftar yang disediakan
16 — 9
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
56 — 12
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
tidak melawan hukum sertamemenuhi Pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu patutdikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 maka diperintahkan kepada Panitera mengirimkan satu helai salinanputusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpabermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
9 — 4
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen, Kota Malang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lombok Bajo, Kota Batam Yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mengirimsalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen, Kota Malangyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan PegawaiPencatat
Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lombok Bajo, KotaBatam Yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Tergugat serta PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Asemrowo, KotaSurabaya yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan dilangsungkan untukdicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT , lahir di Surabaya tanggal 12 Mei 2013berada di bawah hadhanah Penggugat;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya
13 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
sertamemenuhi Pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itupatut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSingaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanHal. 15 dari 18 hal.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
19 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian berdasarkanPasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009Panitera Pengadilan atau pejabat Pengadilan yang ditunjuk berkewajibanselambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari mengirimkan sehelai salinan putusanpengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeteraikepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
9 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
sertamemenuhi Pasal 119 ayat 2 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itupatut dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 maka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSingaraja mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk didaftarkan putusan perceraiantersebut dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpabermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu4.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009 diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dan kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahandilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu4.
11 — 0
-Meyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;-Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;-Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat terhadap Penggugat);-Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Masohi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Seram Barat yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Pegawai
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Masohi yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang wilayahnya meliputi tempat pencatatan perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.341.000.
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk menyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatah hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat berlangsungnya perkawinan Penggugat dengan Tergugat; 5.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untukmenyampaikan salinan putusan ini setelah berkekuatah hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempattinggal Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat berlangsungnya perkawinan Penggugatdengan Tergugat;5.
14 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja atau pejabat yang ditunjuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.