Ditemukan 16600 data
13 — 3
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sepertitelah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
16 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
12 — 2
No. 1338/Pdt.G/2021/PA.PwdBahwa, Majelis telah berusaha mendamaikan namun tidak berhasil,kemudian dibacakanlah surat gugatan Penggugat yang isi serta maksudnyatetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas Gugatan Penggugat, Tergugat tidak mengajukan jawabansampai perkara ini diputus hanya sidang sekali tahap medias!
14 — 7
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
9 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 0
meskipun dipanggildengan patut tidak menghadap dan pula tidak ternyata, bahwa tidak datangnyaitu disebabkan sesuatu halangan yang sah, Tergugat yang telah dipanggildengan patut akan tetapi tidak datang menghadap harus dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1tahun 2008 Penggugat dan Tergugat harus didamaikan melalui proses mediasi,akan tetapi oleh karena Tergugat tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak dapat dilakukan perdamaian melalui medias
14 — 8
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
10 — 7
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
Pramono bin Direjo Martono
Termohon:
Sopiyanti binti Bahrun
20 — 6
terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, lalu kedua pihak berperkaradipanggil masuk ke dalam ruang persidangan; Pemohon datang menghadap sendiri dalam persidangan; Termohon tidak hadir menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lainmenghadap sebagai wakilnya/kuasanya yang sah, dan tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah.Ketua Majelis selanjutnya menyatakan bahwa oleh karena Termohon tidakhadir di persidangan, maka perkara ini tidak perlu dilakukan medias
24 — 19
namun MajelisHakim telah berupaya mendamaikan Penggugat dengan cara menasehati Penggugatagar bersabar dan dapat rukun kembali dalam membina rumah tangga yang baik(muasyarah bil maruf) dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil, dan hal ini telahsesuai dan memenuhi ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama serta Peraturan MahkamahAgung RI Nomor Tahun 2008 tentang medias
12 — 2
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
163 — 29
MEDIAS!
58 — 30
MESKIPUN ADA PERLAWANAN (VEARZET) BANDINGMAUPUN KASASI (U/TVOERBAAR BIJ VOORRAAD);.SUBSIDAIR :JIKA BAPAK KETUA PENGADILAN NEGERI MEDAN C/Q MAJELIS HAKIM PENGADILANNEGERI MEDAN YANG MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA INI BERPENDAPAT LAIN,MOHON PUTUSAN YANG SEADILADILNYA (EX AEQUO ET BONO);MENIMBANG, BAHWA PADA HARI PERSIDANGAN YANG TELAH DITENTUKAN,UNTUK PENGGUGAT DAN TERGUGAT MASINGMASING MENGHADAP KUASANYATERSEBUT,MENIMBANG, BAHWA MAJELIS HAKIM TELAH MENGUPAYAKAN PERDAMAIANDIANTARA PARA PIHAK MELALUI MEDIAS
SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERMA NOMOR 1TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIAS! DI PENGADILAN DENGAN MENUNJUKHALAMAN 9 DARI 16PUTUSAN PERDATA GUGATAN NOMOR 21/PDT.G/2021/PN. MDNSYAFRIL PARDAMEAN BATUBARA, SH.
RIA SULISTIOWATI, S.H.
Terdakwa:
SAMSURI Bin ARSAD Gelar BATIN DULU BUMI
60 — 19
mengakibatkan saksi merasa ketakutan dan traumasehingga akhirnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi ResorLampung Tengah untuk diproses lebih lanjut; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan; Terhadap keterangan saksi tersebut di atas Terdakwamembenarkan sebagian dan keberatan bahwa Terdakwa hanya berkata : SayaTunggu Dirumah Untuk Medias;.
mengakibatkan saksi Komarudin merasa ketakutan dantrauma sehingga akhirnya saksi Komarudin melaporkan kejadian tersebut keKantor Polisi Resor Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan; Terhadap keterangan saksi tersebut di atas Terdakwamembenarkan sebagian dan keberatan bahwa Terdakwa hanya berkata : SayaTunggu Dirumah Untuk Medias;.
mengakibatkan saksi Komarudin merasa ketakutan dantrauma sehingga akhirnya saksi Komarudin melaporkan kejadian tersebut keKantor Polisi Resor Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan; Terhadap keterangan saksi tersebut di atas Terdakwamembenarkan sebagian dan keberatan bahwa Terdakwa hanya berkata : SayaTunggu Dirumah Untuk Medias;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan keterangan AhliDr. Heni Siswanto, S.H., M.H.
7 — 4
tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk hal ihwalsebagaimana termuat dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugathadir di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias
8 — 0
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
10 — 1
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
14 — 2
Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inidan harus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secarakeseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
11 — 0
bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun lagi dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjukhalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danharus dianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias
8 — 0
olehPenggugat ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat menyatakan tidak akanmengajukan tanggapan apapun dan akhirnya mohon putusan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makaditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sidang dan harusdianggap telah termuat dalam pertimbangan Majelis secara keseluruhan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa perkara ini tidak perlu dilakukan Medias