Ditemukan 8197 data
357 — 270
Mansyur.Bahwa dengan adanya ancaman yang dilakukan oleh Terdakwa yang dikirimmelalui SMS (Short Message Service) yang telah diterima oleh saksi ErlinaWulan Sefiyana tersebut dimana saksi Yahmin dan saksi Erlina Wahyu9Ningsih merasa terancam dan takut untuk bertemu dengan terdakwaselanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor PolisiMenimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah didakwa dengan susunandakwaan Tunggal, yaitu Pasal 45 Ayat (8) jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2008 tentan ITE
terancam dan takut untuk bertemu dengan terdakwaselanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor PolisiMenimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum diatas makamajelis hakim berpendapat bahwa Unsur dengan sengaja melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari DakwaanTunggal melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor 1111Tahun 2008 tentan ITE
;Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur dari Pasal 45 Ayat (3) joPasal 29 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentan ITE telah terpenuhisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, oleh karena itu terdakwa haruslahdihukum;Menimbang, bahwa selama dalam proses pemeriksaan dipersidanganberlangsung ternyata tidak ditemukan alasan pemaaf atau alasan pembenardalam diri maupun perbuatan terdakwa sehingga oleh karenanya terdakwa harusdinyatakan sebagai subyek hukum yang mampu dipertanggung jawabkan menuruthukum
Perbuatan terdakwa tidak bermoral Terdakwa yang seharusnya melindungi anakanak justru merusak masadepan anakHalhal yang meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum12Memperhatikan Pasal 45 ayat (8) Jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor 11Tahun 2008 tentang ITE serta pasalpasal UndangUndang dan peraturanlainnya;MENGADILI: Menyatakan terdakwa HASDI Als ACO Als JOEY Bin TOLO MANSYURterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanadengan sengaja atau tanpa hak Unsur mengirimkan informasi
475 — 424
Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan AtasUndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE) dalam dakwaan;Menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dan denganperintah agar terdakwa KOMANG LALIADI ALS.
KOMANGYONG dibebankan biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riou rupiah);Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya dengan alasan:1.Bahwa penerapan Pasal 29 jo Pasal 45B UndangUndang Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya tetap merujukkepada normanorma dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana yaituPasal 368
ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) butir Kitab UndangUndangHukum Pidana, maka karena Terdakwa didalam dakwaan didakwa dengandakwaan tunggal Pasal 29 jo Pasal 45B UndangUndang Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008Halaman 2 dari 61 Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Srptentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tanpa adanya pasal terkaitdalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana, maka Terdakwa lepas darihukum;2.
Nomor 19 Tahun 2016Halaman 7 dari 61 Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Srptentang perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi Ketut Suarta alias Ketut Brow dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 Saksi mendapatkan 2(dua) kali telepon dari nomor 082341054377 yang kemudian diketahuiSaksi
Dokumen Elektronik yangberisi ancaman kekerasan atau menakutnakuti atau dengan kata lain Terdakwatidak memiliki hak atau tidak diberikan hak oleh hukum untuk berbuat sesuatusebagaimana yang tercantum dalam bunyi pasal tersebut, sehingga dengandemikian unsur tanpa hak telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 29 Jo pasal45B UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentangperubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE
331 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
359 — 329
78 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
150 — 105
324 — 323
516 — 513 — Berkekuatan Hukum Tetap
Listrik danrante gembok untuk mengunci pintu panel box meteran KWH listrik sehinggatidak dapat berfungsi lagi sebagaimana sediakala;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 406 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBekasi tanggal 7 Oktober 2015 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa LEONARDO SIAHAAN, S.T. telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ITE
295 — 276 — Berkekuatan Hukum Tetap
237 — 146
324 — 366 — Berkekuatan Hukum Tetap
242 — 149
300 — 279 — Berkekuatan Hukum Tetap
362 — 362 — Berkekuatan Hukum Tetap
375 — 320
305 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
558 — 405 — Berkekuatan Hukum Tetap
324 — 330 — Berkekuatan Hukum Tetap
182 — 162 — Berkekuatan Hukum Tetap
376 — 371
Bahwa benar unsur pasal yang terdapat dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, denganpenjelasan sebagai berikut :Setiap Orang diartikan Orang sebagai salah satu subjek hukum. Dalam Pasal 1butir 21 UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,Pengertian Orang adalah orang perseorangan, baik warga Negara Indonesia,warga negara asing, maupun badan hukum.
Pertanggungjawaban hukum untuksubjek korporasi dikenai pemberatan dalam UU ITE.Dengan sengaja dan tanpa hak diartikan bahwa pelaku secara sadarmenghendaki dan mengetahui bahwa perbuatannya dilakukan tanpa hak danbersifat melawan hukum.Unsur dengan sengaja merupakan Mens rea dari tindak pidana Pasal 27 ayat(3) UU ITE.
Unsur dengan sengaja mengandung makna bahwa pelakumenghendaki dan mengetahui dilakukannya suatu perbuatan yang dilarang olehUU No. 11 Tahun 2008 dalam pasal 27 ayat (3) UU ITE tidak menjelaskan apa ygdimaksud dengan tanpa hak. Penggunaan unsur tanpa hak juga terdapatdalam pasalpasal pidana lain di UU ITE.
Disitu juga termasuk segala peraturan tentangkeputusan perlombaan atau permainan lainlainnya yang tidak diadakan antaramereka yang turut berlomba atau bermain, demikian segala pertaruhan lainnya.Dengan demikian, pelaku yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE ialah:a.
Unsur dengan sengajamengandung makna bahwa pelaku menghendaki dan mengetahui dilakukannyasuatu perbuatan yang dilarang oleh UU No. 11 Tahun 2008 dalam pasal 27 ayat (3)UU ITE tidak menjelaskan apa yg dimaksud dengan tanpa hak. Penggunaanunsur tanpa hak juga terdapat dalam pasalpasal pidana lain di UU ITE. Yangdimaksud dengan tanpa hak adalah tanpa memiliki kewenangan atau tanpamemperoleh izin atau tidak memiliki hak yang diberikan oleh peraturanperundangundangan.