Ditemukan 504 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-10-2015 — Upload : 20-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — PT POS INDONESIA (Persero) cq PT. POS INDONESIA (Persero) KANTOR POS SUMEDANG, dkk melawan MOCH ISHAK
235124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Perjanjian Pembaharuan Hutang (novasi) antara Penggugatdengan Tergugat sah menurut hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;6. Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi sebesarRp170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) kepada Penggugatseketika, tunai dan sekaligus;Hal. 6 dari 27 hal. Putusan Nomor 397 PkK/Pdt/20157.
    Menyatakan Perjanjian Pembaharuan Hutang (novasi) antaraPenggugat dengan Tergugat sah menurut hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;Hal. 11 dari 27 hal. Putusan Nomor 397 PK/Pdt/20156. Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi sebesarRp170.000.000,00 (seratus tujuh puluh juta rupiah) kepadaPenggugat seketika, tunai dan sekaligus;7.
    Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding dan ingkat kasasitidak memeriksa perkara dengan cermat karena Termohon PeninjauanKembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Penggugat telah melakukankebohongan dengan menyatakan perkara a quo yang terjadi adalahperkara hutang piutang dan telah dilakukan novasi, fakta hukum dipersidangan tidak pernah ada bukti tertulis telah terjadi hutang piutangdan telah dilakukan novasi, padahal sesungguhnya perkara yang terjadiadalah Termohon Peninjauan Kembali/Termohon
Register : 27-09-2018 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Agustus 2019 — PT. Jaya Smart Technology, dkk >< TIM KURATOR PT. Jaya Smart Technology (Dalam Pailit), PT. Royal Standard (Dalam Pailit), Untung Sastrawijaya (Dalam Pailit), Irma Halim (Dalam Pailit)
16021687
  • Bahwa perlu kami sampaikan terlebih dahulu mengenai uraian dariCessie dan Novasi berdasarkan ketentuan Kitab UndangUndangHukum Perdata ("KUHPer'") sebagai berikut:a.
    Definisi Novasi menurut Pasal 1413 KUHPer:"Ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang:1. bila seorang debitur membuat suatu perikatan utang baru untukkepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yangdihapuskan karenanya;2. bila seorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikandebitur lama, yang oleh kreditur dibebaskan danperikatannya;3. bila sebagai akibat suatu persetujuan baru seorang krediturbaru ditunjuk untuk kreditur lama, yang terhadapnya debiturdibebaskan dan perikatannya.7.
    Hak tagih PT Bank Permata, Tbk. seharusnya beralih kepada CVICVF III Lux Master S.A.R.L. berdasarkan Perjanjian Novasi yangmasih berlaku dan bukan kepada Molucca Holdings S.A.R.L.berdasarkan Akta Cessie dan Pemberitahuan;b. Debitor dalam PKPUT tidak pemah menerima pemberitahuanterkait Akta Cessie sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 613KUHPer karenanya Akta Cessie cacat hukum dan tidak sah; danc.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018, Perihal: PermohonanPermintaan Dokumen Perjanjian Novasi dan Perubahan TerhadapJual Beli Piutang Bersyarat (Novation And Amendment ToConditional Receivables Sale And Purchase Agreement) dengan PT.Royal Standard dan PT. Jaya Smart Technology yang keduanyatertanggal 28 April 2017 (Penanjian Novasi) yang Wajib DiserahkanDalam Jangka Waktu 7 (tujuh) hart, (Bukti T 7)b.
    Ref: 19/PKPUJST.RS.US.IH/V/2018, tanggal 25 Mei 2018Perihal: Permohonan Permintaan Dokumen Perjanjian Novasi danPerubahan Terhadap Jual Beli Piutang Bersyarat (Novation AndAmendment To Conditional Receivables Sale And PurchaseAgreement) dengan PT. Royal Standard dan PT.
Putus : 06-09-2012 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 07/Pdt.Plw/2012/PN.Kpj
Tanggal 6 September 2012 — Drs. H. ADJI SAID ABBAS, MPd., memberi kuasa kepada : SUTITO,SH.,MH. ARIFIN DJAUHARI, SH.,MH., HADIJANTO, SH.,MH., SAMADI, SH.,MM., NATASHA YURISTYOWATI PANDANINGRUM, SH.,MH., dan AGUNG HARYO UTOMO, SH., Advokat – Konsultan Hukum sebagai P E L A W A N, Melawan : 1. PT. BANK SYARI’AH BUKOPIN, dahulu Bank Persyarikatan Indonesia Cabang Surabaya, sebagai T E R L A W A N, 2. YAYASAN SOSIAL DAN PENDIDIKAN BANI HASYIM, sebagai TURUT TERLAWAN
5540
  • Bahwa, dalam Restrukturisasi Kredit tersebut sesungguhnya telah terjadiNovasi Kredit, dalam hal ini adalah novasi objek.
    berikut :Bahwa, dengan telah dilakukannya Restrukturisasi Kredit, maka kreditTerlawan kepada Turut Terlawan yang semula diatur berdasarkanPerjanjian Kredit dalam Akta No. 17 dan 18, masingmasing tanggal 15Maret 2007, telah berubah menjadi diatur berdasarkan PerjanjianPerubahan Terhadap Perjanjian Kredit, Akta Nomor : 29 tanggal 30Juni 2008 yang semuanya dibuat oleh dan dihadapan PRIMA CIPTABUDI SANTOSO, SH, Notaris di KabupatenBahwa dalam Restrukturisasi Kredit tersebut sesungguhnya telahterjadi Novasi
    Kredit, dalam hal ini adalah novasi objek.
Register : 29-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 55/PDT/2019/PT JMB
Tanggal 24 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : PT.BNI SYARIAH
Terbanding/Tergugat : M.Sitanggang
Terbanding/Turut Tergugat II : sariyanti
Terbanding/Turut Tergugat III : eniwati
Terbanding/Turut Tergugat I : PT.SHAKIRANU SEPHIKAYO
4816
  • mengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa PELAWAN merupakan Bank Umum Syariah yang salah satukegiatan usahanya adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentukSimpanan/ investasi dan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakatberdasarkan Akad Mudharabah, Musyarakah maupun akad lainnyaberdasarkan prinsip Syariah.Bahwa PELAWAN memiliki hubungan hukum dengan TURUT TERLAWAN berdasarkan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor:042/MDH836/81001/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, adapun pembiayaantersebut diperlukan untuk novasi
    Bahwa terhadap SHGB tersebut, merupakan jaminanpembiayaanTURUT TERBANDING I kepada PEMBANDINGberdasarkan Akad Pembiayaan Mudharabah Nomor:042/MDH836/81001/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, adapun pembiayaantersebut diperlukan untuk novasi fasilitas pembiayaan musyarakahproyek griya hasanah pijoan milik CV.
Putus : 22-09-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1055 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 22 September 2021 — IRMA KATRIANA VS 1. PT. ADHI COMMUTER PROPERTI (PEMILIK/ PENGELOLA HOTEL GRANDHIKA SETIABUDI MEDAN), , DKK
9349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tidak terdapatkesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa Penggugat selaku Director of Sales mengikatkan diri denganTergugat dalam hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/kontrak terhitung sejak tanggal 1 Maret 2018 sesuai dengan PerjanjianKerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor SPKWT/008/GD/0318 tanggal 1Maret 2018 sampai dengan 28 Februari 2019 dan terhadap perjanjiantelah dilakukan Novasi
Register : 10-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 201/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 25 Agustus 2014 — AGUS MURDIANTO
217119
  • Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) I No. 11 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;29. Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;30. Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) III No. 13 tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH;31.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) ;2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) II;3.
    Akta nomer 13 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMKk) III ;Dalam perjanjian KMK ini saksi Ratna Dewi menyerahkan jaminan/agunan kredit berupa antara lain :1.10.11EMAS BATANGAN , menurut Daftar Persediaan Stock , terdaftaratas nama PT.Boengsu Djaya (Ratna Dewi) yang diikat secarafiducia ;.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMkK) ;2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMkK) II;3.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) 2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) II3. Akta nomer 13 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) IIIDalam perjanjian KMK ini saksi Ratna Dewi menyerahkan jaminan /agunan kredit berupa antara lain :Hal. 101 dari 214 Hal. Putusan No. 201/Pid/2014/PT.DKI1.
    Akta nomer 11 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) 2. Akta nomer 12 tertanggal 8 Juni 2011 tentang AktaPerjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMk) II3.
Register : 02-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3819/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 2 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13712
  • Bahwa Tergugat mengajukan permohonan pembiayaan(Novasi) kepada penggugat dengan aset tanah dan bangunan SHM No012950 Luas tanah 2.250 yang terletak di Jakarta Timur sebesar Rp.1.310.000.000, (satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) ;7. Bahwa melalui surat SKKP No 10/757/SKKP/DKCterkait Surat keputusan komite pembiayaan a.n Koperasi Sumber InsanMandiri, Penggugat menyetujui hal tersebut (Permohonan Tergugat) ;8.
    Bahwa melalui SPPP No 10/067/017/SPPP perihalsurat penegasan persetujuan fasilitas pembiayaan a.n Koperasi SumberInsan Mandiri, Penggugat menyetujui pembiayaan a.n Tergugat sebesarRp. 1.310.000.000, (satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) denganSkim murabahah (Novasi) Pembiayaan atas nama Enung Zauhar Insiah;9.
Putus : 22-01-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 36/Pdt.G/2014/PN.SMG
Tanggal 22 Januari 2015 — GLORA TITIK SURYANI WIBOWO, DKK (PENGGUGAT) MELAWAN PT. BANK BANK NEGARA INDONESIA (Persero Tbk. Cabang Magelang Cq BANK NEGARA INDONESIA Cabang MT. Haryono, Semarang) (TERGUGAT)
7522
  • Bahwa Terlawan Penyita menolak dengan tegas Posita Pelawan dalam butir 7Perlawanannya mengenai peralihan kredit ke Bank Lain seharusnya disertai denganakta pengalihan piutang sebagaimana tercantum dalam Pasal 26 Perjanjian KreditNo. 2008/027.Bahwa tidak ada Novasi dalam hubungan hukum pemberian kredit antara Pelawandengan Terlawan Penyita karena tidak ada perubahan subyek hukum baik yangbertindak selaku Debitur maupun selaku Kreditur.Bahwa fakta yang terjadi adalah perpindahan pengelolaan kredit
    untuk memberitahukan hal tersebutkepada Penerima Kredit, melainkan pemberitahuan tersebut telah cukupdinyatakan berdasarkan akta pengalihan piutang pada saat pihak yangmenerima pengalihan piutang menjalankan haknya sebagai pihak yangberpiutang (kreditur) baru.Bahwa peralihan pengelolaan kredit dari BNI Sentra Kredit Kecil Magelang kemudiandalam perjalanannya menjadi kelolaan BNI Sentra Kredit Menengah Semarang bukanmerupakan penyerahan piutang/tagihan kepada pihak lain dan bukan perbuatanhukum Novasi
    (Pembaruan Utang) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26Perjanjian Kredit i.c sehingga tidak diperlukan akta pengalihan piutang.Bahwa tidak terdapat novasi objektif, novasi subyektif pasif maupun novasi subyektifaktif di dalam peralihan pengelolaan kredit diatas karena tidak terdapat pergantian atauperubahan Debitur dan/atau Kreditur di dalam Perjanjian Kredit yang telahditandatangani oleh Pelawan dan Terlawan Penyita.Bahwa jelas dalil Pelawan dalam butir 7 Perlawanan merupakan dalil yang mengadaada
Putus : 27-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 233/Pdt/2019/PTSMG
Tanggal 27 Mei 2019 — ARI KUSWARI ARUMI lawan PT. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk. Kantor Cabang Utama KotaSemarang
14070
  • pelaksanaan perjanjian dan dibuat suatu perjanjian baru yang menagantikan perjanijian lama.Bahwa menurut Pasal 1381 KUHPerdata tentang cara berakhirnyaperikatan dibagi menjadi 10 (sepuluh) dan salah satunya yaituPEMBAYARAN dan NOVASIserta untuk pembayaran sendiri salahsatunya adalah SUBROGASI sebagaimana diatur dalam Pasal 1400BW yang artinya Penggantian kedudukan kreditur oleh pihak ketigadalam perjanjian sebagai akibat pembayaran oleh pihak ketigasebagai utang Debitur kepada Kreditur, sementara untuk NOVASI
    (pembaruan utang) sebagaimana diatur dalam Pasal 1413KUHPerdata sampai dengan Pasal 1421 KUHPerdata, sertapengertian Novasi itu sendiri adalah sebuah persetujuan dimanasuatu perikatan telah dibatalkan dan sekaligus suatu perikatan lainharus dihidupkan, yang ditempatkan ditempat asli (C.
    Assers 1991 :522) Vollmar mengartikan Novasi adalah suatu perjanjian karenadimana sebuah perjanjian yang akan dihapuskan, dan seketika itujuga timbul sebuah perjanjian baru (Vollmar 1983 : 237).. Bahwa berdasarkan Pasal 1820 KUHPer yang menyatakan untuksyahnya perjanjian harus dipenuhi:(1). Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya(2). Kecakapan untuk membuat perikatan(3). Suatu Pokok Persoaalan tertentu(4).
Putus : 10-01-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 10 Januari 2019 — AGUS MURDIANTO
993794 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 68 PK/PID.SUS/201828)29)30)31)32)33)34)35)36)37)Legalisir Akta Perjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) Nomor 11tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.;Legalisir Akta Perjanjian Novasi Kredit Modal Kerja (KMK) II Nomor 12tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.;Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) Ill Nomor 13tertanggal 8 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Drs. H. ZarkasyiNurdin, S.H.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — Dr. SITI MARIAM DJARDJANI VS PEMERINTAH RI, DKK
9357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai Pasal 1413 burgerlijk wetboek,menegaskan ada 3 (tiga) jalan untuk melaksanakan pembaharuan utang(novasi), yaitu; 1) Apabila seorang yang berutang membuat suatu perikatanutang baru dengan orang yang mengutangkan kepadanya, yangmenggantikan utang lama, dihapuskan karenanya. 2) Apabila seorang yangberutang baru ditunjuk untuk menggantikan orang berutang lama, yang olehsi berpiutang dibebaskan dari perikatannya. 3) Apabila sebagai akibat suatupersetujuan baru, seorang berpiutang baru, ditunjuk
    untuk menggantikanorang berpiutang lama;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal tersebut, pembaharuan utang (novasi)dapat terjadi dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu debitor dan kreditor mengadakanperjanjian baru, dengan mana perjanjian lama dihapuskan (novasi objektif),penggantian debitor dengan ketentuan debitor lama dibebaskan dariperikatannya (novasi subjektif pasif), dan penggantian kreditor denganketentuan kreditor lama dibebaskan dari perikatannya (novasi subjektifaktif).
    Dengan adanya novasi subjektif aktif, maka kewajiban pembayaranpiutang negara oleh debitor lama demi hukum beralih kepada debitor barusebagaimana maksud Pasal 1416 burgerlijk wetboek, tapi karena perjanjianlama (perjanjian kredit pokok) tidak ada dan atau tidak dibuat Tergugat walau Penggugat telah mendesak berulang kali, maka konsekwensinyatidak ada perjanjian baru dimunculkan sebagai ikutan seperti ditegaskandalam Pasal 1413 dan 1416 Burgerlijk Wetboek;Halaman 19 dari 50 hal. Put.
Register : 09-11-2020 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 178/Pdt.Bth/2020/PN Bgr
Tanggal 9 Juni 2021 — Penggugat:
Iyet Rachmawati
Tergugat:
1.PT. Bank J Trust Indonesia
2.PT. BUNGA MAS
3.Sdr. Iwan Ng
4.Sdr. Hendry Gunawan
5.PT. KEMINDO PRATAMA
Turut Tergugat:
Kantor Kementeri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
9026
  • Bunga Mas /Terbantah Il di Novasi sebagian oleh PT. KEMINDO PRATAMA /Terbantah V (Lima ) , sehingga Sebagian asset Terbantah II dialinkankepada Terbantah V, seperti :6.1. Mesin Mesin lama yang dimiliki PT. Bunga Mas / Terbantah II( Dua ) yang terletak di Taman Tekno BSD Tangerang.6.2. Mesin Baru dibeli dan yang akan dibeli ( DIBELI Mesin mesinbaru yang dibeli dari fasilitas KIN 3.oleh PT. Bunga Mas /Terbantah Il ( Dua ).6.3.
    Novasi sebagaian Hutang PT. Bunga Mas / Terbantah II oleh PT.Kemindo Pratama / Terbantah V tanpa sepengetahuan pemilikagunan ( Pembantah, Sdr. Edy Yulianto dan Enver Ch MudaSiregar ) atas hutang PT. Bunga Mas / Terbantah Il kepadaTerbantah , Sikap demikian adalah sikap tidak terpuji danmerugikan pembantah, Sdr. Edy Yulianto dan Enver Ch MudaSiregar ( Sampai meninggal dunia ).9.2. Agunan yang menjadi beban hutang PT.
    Bunga Mas / Terbantah Il setelah Novasi, kepada Terbantah adalah :9.21 Tanah dan Rumah Tinggal , sebagaimana yang tercatatdalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) Nomor : 6455 a/n : EddyYulianto, Luas T/B 201,65 m2/ 200 m2 yang terletak di BSDSektor XIV Blok I4/06 RT 04/ RW 05, Kel. Rawa MekarJaya, Kec.
    Bahwa setelah dilakukan novasi hutang TERBANTAH Il olehTERBANTAH V maka salah satu jaminan atas fasilitas kreditTERBANTAH II berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimanayang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2447terdaftar atas nama PEMBANTAH, Luas T/B 1.980 M2/ 1.616 M2yang terletak di Perum Cimanggu City Blok M IV No. 8 10, DesaCibadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor (vide dalil gugatangka 9.1 dan 9.2.3);Atas pengakuan PEMBANTAH tersebut adalah bukti yang sempurnasesuai ketentuan
Register : 29-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PT MDN
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ADLINA,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : WAN MUHARAMMIS Diwakili Oleh : riko dermawan hasibuan,sh
10851
  • Labuhanbatu sudah dilakukan novasi yaknipenggantian terhadap 12 SHM tersebut, berdasarkan usul dari DevisiHalaman 10 dari 80 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PT MDNBisnis Ritel Dan Konsumer dari Kantor Pusat BRI Agro dan terhadap 12SHM yang tidak terdaftar tersebut untuk dilakukan penggantian makadilakukanlah Novasi dengan menggantikan 12 SHM yang tidak terdaftartersebut dengan 10 SHM yang baru yang keseluruhan agunan tersebutdinovasi atas nama Mulyono, ke 12 SHM tersebut adalah nilainya sekitarRp
    Mulyono di Pematang Seleng berupa Ruko, NilainyaRp 270.000.000.Untuk 10 SHM yang Novasi ada dilakukan penilaian jaminan dan penilaianjaminan tersebut dilakukan oleh Account Officer pemrakarsanya yakni RikyYanan Nasution, dan hasil dari penilaian jaminan terhadap SHM yangnovasi tersebut mencover dari nilai kredit yang sudah dicairkan, nilaijaminan dari agunan yang novasi sebesar Rp 5.460.043.000.Bahwa terhadap 10 SHM yang dinovasi yang penilaian jaminannyadilakukan oleh Riky Yanan Nasution telah dilakukan
    Labuhanbatu sudah dilakukan novasi yakni penggantian terhadap12 SHM tersebut, berdasarkan usul dari Devisi Bisnis Ritel Dan Konsumerdari Kantor Pusat BRI Agro dan terhadap 12 SHM yang tidak terdaftartersebut untuk dilakukan penggantian maka dilakukanlah Novasi denganmenggantikan 12 SHM yang tidak terdaftar tersebut dengan 10 SHM yangbaru yang keseluruhan agunan tersebut dinovasi atas nama Mulyono, ke 12SHM tersebut adalah nilainya sekitar Rp 5 Milyar, yang terdiri dari:1.
    Mulyono di Pematang Seleng berupa Ruko,Nilainya Rp 270.000.000.Untuk 10 SHM yang Novasi ada dilakukan penilaian jaminan danpenilaian jaminan tersebut dilakukan oleh Account Officerpemrakarsanya yakni Riky Yanan Nasution, dan hasil dari penilaianjaminan terhadap SHM yang novasi tersebut mencover dari nilai kredityang sudah dicairkan, nilai jaminan dari agunan yang novasi sebesar Rp5.460.043.000.Bahwa terhadap 10 SHM yang dinovasi yang penilaian jaminannyadilakukan oleh Riky Yanan Nasution telah dilakukan
Author : Rahmad Setiawan; J. Satrio;
Cessie
659313660
  • Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa  menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya]
  • Cessie, Subrogasi, Novasi dan Beberapa Permasalahannya,Majalah Renvoi No 7.55.V Desember 2007.C.C.van DamA.J. Verheij. Privaatrecht als opdracht. Nijmegen: Ars Aequi Libri.Cooksey, Ray W. 1996. Decision making, Department of Marketing andManagement, University of New England Armidale, NSW 2351.Daruz, Mariam. 1984. BabBab tentang Credietverband, Gadai dan Fidusia. Bandung:Ikapi Bandung.Engelbrecht, W.A. E.M.L Engelbrecht. 1956.
    Penggantian debitur tidak masukdalam cessie tapi termasuk dalam bentuk novasi, yakni novasi subjektif pasif atauyang disebut juga dengan subrogasi (delegasi).Cessie mulai banyak digunakan pada akhir abad ke19, karena munculnyakebutuhan akan suatu lembaga pengalihan piutang yang tidak bisa menggunakansistem gadai atau fidusia, tetapi dalam praktik saat ini, tidak banyak lagi yangmenggunakannya di Indonesia.
    WidyadharmaCessie adalah suatu peralihan piutang atas nama, yaitu suatu kewajiban dari cessusguna membayar kepada cedent (kreditur lama), telah dialihkan atau dilimpahkan5 Sri Sudewi Masjchoen Sofwan, Hukum Jaminan di Indonesia, PokokPokok Hukum Jaminan danJaminan Perorangan, BPHN, Departemen Kehakiman.6 uharnoko, Doktrin Subrogasi, Novasi dan Cessie, Cet. ke1, Jakarta: Kencana Prenada Media,2005, him. 101.7 Otto & L1.
    Cessie, Subrogasi, Novasi dan Beberapa Permasalahannya,Majalah Renvoi No 7.55.V Desember 2007, hlm. 6668.Cooksey, Ray W. 1996. Decision Making. Department of Marketing andManagement, University of New England Armidale, NSW 2351.Daruz, Mariam. 1984. BabBab tentang Credietverband, Gadai dan Fiducia. Bandung:kapi Bandung.Friedman, W. 1990. Teori dan Filsafat Hukum, Telaah Kritis atas Teori Hukum (Susunan), Jakarta: Rajawali Pers.Kaligis, Otto C. 1989.
    Doktrin Subrogasi, Novasi dan Cessie, Cet ke1. Jakarta: KencanaPrenada Media.Widyadharma, Ignatius . 1982. Tentang Hukum Jaminan di Indonesia. Semarang:Tanjung Mas.1986. AspekAspek Hukum Perikatan Nasional. Bandung: Alumni.1990. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.1999. Hukum Suatu Pengantar, Edisi Keempat Cetakan Kedua. Yogyakarta: Liberty.2000. Penemuan Hukum Sebuah Pengantar Edisi Kedua Cetakan Pertama.Yogyakarta.2001.
Register : 03-07-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 192/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 18 Agustus 2014 — RAHMAN ARIF,SE,MM.
8842
  • Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) I No. 11 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.----------------------------------------------29. Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12 tertangal 8 Juni 2011, yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYI NURDIN, SH.---------------------------------------30.
    Pada tanggal 8 Juni 2011 ditanda tangani Akta Notaris No 11berupa Akta PERJANJIAN NOVASI KREDIT MODAL KERJA (KMK I) antaraNANDI HENDRIAN HAMAKI selaku Pimpinan Wilayah BRI Jakarta 2 dengansaksi RATNA DEWI selaku DIREKTUR PT.BOENGSU DJAYA dan HAIDILHUDRI selaku Komisaris PT.Boengsu Djaya dihadapan Notaris ZARKASY!
    No:AHU50285.AH.0101 tahun 2010.Bahwa pada tanggal yang sama yakni tanggal 8 Juni 2011 ditandatangani AktaNotaris Nomor 12 yakni Akta PERJANJIAN NOVASI KREDIT MODAL KERJA II(KMK II ) antara NANDI HENDRIAN HAMAKI selaku Pimpinan Wilayah BRIJakarta 2 dengan PT.BOENGSU DJAYA , dihadapan Notaris ZARKASY!
    H.ZARKASYI NURDIN, S.H.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modal kerja (KMK) II No. 12tertangal 8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.ZARKASYI NURDIN, S.H.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) Ill No. 13 tertangal8 Juni 2011 yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYINURDIN, S.H.Legalisir Akta Addendum, dan suplesi perjanjian kredit modal kerja(KMK) No.60 tertangal 29 Juli 2011 yang dibuat dihadapan NotarisDrs. H.
    H.ZARKASYI NURDIN, SH.24.Legalisir Akta Perjanjian Novasi kredit modalkerja (KMK) Il No. 12 tertangal 8 Juni 2011,yang dibuat dihadapan Notaris Drs. H.ZARKASYI NURDIN, SH.25.Legalisir Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja(KMK) Ill No. 13 tertangal 8 Juni 2011, yangdibuat dihadapan Notaris Drs. H. ZARKASYINURDIN, SH.26.Legalisir Akta Addendum, dan suplesiperjanjian kredit modal kerja (KMK) No. 60tertangal 29 Juli 2011, yang dibuat dihadapanNotaris Drs. H.
Register : 09-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 547/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat I : TARUNA WIRANO LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat II : MERLIN TJANDARTO Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Pembanding/Penggugat III : BAMBANG DJAJA LUKMAN Diwakili Oleh : MICHEL A. SUMAMPOW,S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG JAKARTA GATOT SUBROTO
Terbanding/Tergugat III : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA IV
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINITI KARYA PERSADA
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR NOTARIS DAN PPAT EDDY MULJANTO, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR NOTARIS DAN PPAT ENY HARYANTI, S.H Diwakili Oleh : Hj. M. NITA RINDAYANI, S.H.,
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
16486
  • Akta Notariil Novasi dan Perpanjangan Kredit Nomor 109tanggal 31 Oktober 2013 ;g. Akta Notariil Novasi dan Perpanjangan Kredit Nomor : 67tanggal 23 Desember 2014 ;2. Bahwa di dalam Akta Notariil tersebut terdapat klausul pilihanhukum yang telah disepakati para pihak yaitu apabilaterjadisengketa dikemudian hari ditentukan bahwa Mengenai perjanjian inidan segala akibatnya serta pelaksanaannya.
    Bahwa Tergugat II telah memberikan fasilitas kredit kepadadebitur (Penggugat) terakhir sebesar USD 285.000, (dua ratusdelapan puluh lima ribu dollarAmerika Serikat) sesuai dengan AktaNotariil Novasi dan eprpanjangan Kredit Nomor : 67 tanggal 23Desember 2014 yang dibuat dihadapan Eddy Muljianto, S.H. Notarisdi Jakarta ;7.
    Salinan / fotocopy Surat Persetujuan Membuka Kredit Nomor. 46tanggal 15 Agustus 2008, Perpanjangan Kredit Nomor 187 tanggal31 Agustus 2009, Perpanjangan Kredit Nomor 33 tanggal6 September 2010, Restrukturisasi Kredit Nomor 83 tanggal16 November 2011, Restrukturisasi Kredit Nomor 115tanggal 26 September 2012, Novasi dan Perpanjangan KreditNomor 109 tanggal 31 Oktober 2013, Novasi dan PerpanjanganKredit Nomor 67 tanggal 23 Desember 2014; Salinan/fotocopy Sertifikat Hak Tanggungan 8508/2008 tanggal5
Register : 20-08-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 06-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 213/PDT/2015/PT MKS
Tanggal 11 Nopember 2015 — Pembanding/Penggugat : SULAIMAN
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kabupaten Majene
Terbanding/Tergugat : AYUB NUR, S.Sos
Terbanding/Tergugat : NUR. HIDAYAH, SH
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
4141
  • Akta Penambahan/Suplesi hutang dengan novasi kredit Nomor : 54tertanggal 28 Januari 2011, yang dibuat oleh Notaris NUR HIDAYAH,SH. dengan nilai tambahan kredit sebesar Rp. 100.000.000, (Seratusjuta rupiah);g. Akta Penambahan/Suplesi hutang dengan novasi kredit Nomor : B.18KC.XIII/ADK/I/2012, tertanggal 29 Januari 2013, yang dibuat olehNotaris NUR HIDAYAH, SH. dengan tambahan kredit sebesar Rp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah);4.
    Perpanjangan jangka waktu kredit sebagaimana tertuang dalam AktaPerjanjian Perpanjangan Jangka Waktu Kredit/Addendum PerjanjianKredit Dan Novasi Kredit No. 54 tanggal 29 Januari 2010 yang dibuatoleh Hj. Puspawati, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Polewali Mandar.d. Penambahan jumlah kredit (suplesi) menjadi sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah) sebagaimana tertuang dalamAkta Addendum Perjanjian Penambahan/Suplesi Hutang No. 27tanggal 11 Agustus 2010 yang dibuat oleh Ny.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011
1931808
  • Tentang : Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
  • penjaminan penyelesaianTransaksi Bursa;Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) adalah Pihak yangmenyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi BankKustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain;Anggota Kliring adalah Anggota Bursa Efek yang memenuhiketentuan dan persyaratan LKP untuk mendapatkan layanan jasakliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa;Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usahasebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atauManajer Investasi;Novasi
    LKP dapat melakukan novasi atas Perdagangan Efek yangdilakukan Anggota Bursa, berdasarkan prinsip hawalah bilujrah;g. LKP dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum) kliring danpenjaminan dari Anggota Bursa/Kliring atas jasa yangdilakukan;h. Penyimpanan dan penyelesaian atas Perdagangan Efekdilakukan melalui LPP;i. LPP dapat mengenakan biaya (ujrah/rusum) penyimpanan danpenyelesaian dari Anggota Bursa Efek selaku Perusahaan Efek.
Register : 10-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN Mre
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat:
PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tergugat:
1.Riki firma irawan
2.Desi herawati
3.Rido aldian
4725
  • PBM/STA/028/2017 dibuat di Prabumulih pada tanggal28 April 2017;Bahwa Penggugat melalui Surat tanggal 6 Februari 2018 yang ditujukankepada Para Tergugat, bermaksud meminta konfirmasi dari Para Tergugatapakah akan melakukan pelunasan atau Novasi terhadap Pinjaman KURan. Ali Umar.Bahwa Penggugat telah menunjukkan itikad baik kepada Para Tergugatselaku ahli waris dari Alm. Ali Umar dengan memberitahukan Para Tergugatuntuk melakukan pembayaran angsuran atas Pinjaman KUR an.
    TJE/20/446/R tanggal 12 April 2018 perihalTeguran Tunggakan Kredit Ke3;Bahwa sampai dengan saat ini, Para Tergugat tidak memberikan kepastianapakah akan melakukan Novasi terhadap Pinjaman KUR an. Ali Umar dantidak pula melakukan pembayaran sebagaimana diatur dalam PerjanjianKredit Perjanjian Kredit No.
Register : 29-04-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 433/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.SIGIT SUHARYANTO, SH.
2.PRIYO W., SH.
Terdakwa:
H. M. DEDI DJAJA PERMANA
9639
  • ada membuat Surat Perjanjian Jaminan PembayaranNomor: 224/DIRMKT/IX/2014 Tanggal 17 September 2014 danPerjanjian Jaminan Pembayaran Nomor : 225/DIRMKT/IX/2014 Tanggal17 September 2014;bahwa Perjanjian Jaminan Pembayaran Nomor: 224/DIRMKT/IX/2014Tanggal 17 September 2014 adalah perjanjian pembayaran kembalikepada Bank atas kewajiban Debitur CV SETIA KAWAN berdasarkanAkta Perjanjian Kredit Nomor : 136 Tanggal 17 September 2014 dibuatdihadapan Notaris HERRY SOSIAWAN, S.H. baik secara subrogasimaupun novasi
    dengan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 1tentang subrogasi atau novasi berupa akan dibayar lunas oleh penjaminHalaman 41 dari 75 Putusan Nomor 433/Pid.B/2019/PN Jkt.
    INDO DONGFENG MOTORmenjamin untuk melakukan pembayaran kembali kepada Bank ataskewajiban Debitur berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor: 137Tanggal 17 September 2014 dibuat dihadapan Notaris Herry Sosiawan,S.H. baik secara subrogasi maupun novasi dengan ketentuansebagaimana dimaksud Pasal 1 tentang subrogasi atau novasi berupaakan dibayar lunas oleh penjamin apabila Debitur CV.
    dengan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 1tentang subrogasi atau novasi berupa akan dibayar lunas oleh penjaminapabila debitur CV.
    INDO DONGFENG MOTORmenjamin untuk melakukan pembayaran kembali kepada Bank ataskewajiban Debitur berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor: 137Tanggal 17 September 2014 dibuat dihadapan Notaris Herry Sosiawan,S.H. baik secara subrogasi maupun novasi dengan ketentuansebagaimana dimaksud Pasal 1 tentang subrogasi atau novasi berupaHalaman 63 dari 75 Putusan Nomor 433/Pid.B/2019/PN Jkt. Pstakan dibayar lunas oleh penjamin apabila Debitur CV.