Ditemukan 44092 data
23 — 10
Menyatakan permohonan Para Pemohon tersebut gugur;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan pada hari Rabu tanggal 24 April 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Syaban 1440 Hijriyah oleh saya,Antoni Said, S.Ag., Hakim Tunggal yang ditunjuk oleh Ketua MahkamahSyariyah Idi yang dibacakan pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dalamsidang terbuka untuk umum dan dibantu oleh Hendra Saputra, S.H.
IdiJumlah : Rp. 350.000,Hal. 5 dari 5 hal. Pen. No. 50/Pdt.P/2019/MS. Idi
72 — 8
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
23 — 4
Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah );
28 — 14
- Menolak pemohonan Pemohon;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negar;
11 — 4
1 Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
2 Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000.- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 18
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 350.000, ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 07 Februari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 6 Rajab 1443 Hijriah, oleh kami Drs. H. Mukhlis M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H.
Mukhlis M.H.Efi Nurhafisah, S.H.Panitera Pengganti,Helda Fitriati, S.H.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000, Biaya Proses : Ro 60.000,Halaman 5 dari 6, Putusan Nomor 352/Pdt.G/2022/PA.CbnPanggilan : Ro 220.000, PNBP Panggilan : Rp 20.000, Redaksi Rp 10.000, Meterai : Rp 10.000,Jumlah >: Rp 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Halaman 6 dari 6, Putusan Nomor 352/Pdt.G/2022/PA.Cbn
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 350.000,(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan Penetapan ini dalam musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 03 Mei 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir1433 H, oleh kami Drs. AKHMAD ABDUL HADI,SH sebagai Ketua Majelis, Dra.MASRIFAH dan Drs.H.
FAHRUDDIN, SH, MH Biaya pendaftaran Rp .000,Administrasi Penyelesaian Perkara Rp 84.000,Biaya Panggilan Rp 225.000,Redaksi Rp .000,Materai Rp .000,JUMLAH Rp 350.000, ( Tiga ratus lima puluhribu rupiah ) Hal 4 dari 4 Hal. Putusan. No 899/Pdt.G/2012/PA.Sda
9 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesarRp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini ditetapkan di Sidoarjo pada hari Selasa tertanggal 04Desember 2012, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1434 Hijriyah. Oleh kamiDrs. A. MUHTAROM sebagai Ketua Majelis, Drs. H. ROBANI INDRA, S.H. dan Dra.Hj. CHULAILAH, masing masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh NURULISLAH, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 350.000,(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).Demikian diputuskan Penetapan ini dalam musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 22 Maret 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 RobiulAkhir 1433 H, oleh kami Drs. AKHMAD ABDUL HADI,SH sebagai Ketua Majelis,Hal 3 dari 4 Hal. Putusan. No 500/Pdt.G/2012/PA.SdaDra. MASRIFAH dan Drs.H.
FAHRUDDIN, SH, MHPERINCIAN BIAYA PERKARA Biaya pendaftaran Rp .000,Administrasi Penyelesaian Perkara Rp 84.000,Biaya Panggilan Rp 225.000,Redaksi Rp .000,Materai Rp .000,JUMLAH Rp 350.000, ( Tiga ratus lima puluhribu rupiah ) Hal 4 dari 4 Hal. Putusan. No 500/Pdt.G/2012/PA.Sda
13 — 10
Biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dibebankan kepada negara;
Biaya perkara sejumlah Rp. 350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)dibebankan kepada negara;Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat Permusyawaratan MajelisHakim, pada hari Senin tanggal 01 Desember 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Shafar 1436 H., oleh Hakim Pengadilan Agama Bima yang terdiri dariMulyadi, S.Ag sebagai Ketua Majelis serta Drs. Rustam dan Dra.
Biaya Materei : Rp. 6.000.Jumlah Rp. 350.000,
6 — 1
- Menolak permohonan para Pemohon;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,-(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 350.000,(Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan Penetapan ini dalam musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 12 Juli 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Syaban1433 H, oleh kami Drs. AKHMAD ABDUL HADI,SH sebagai Ketua Majelis, Dra.MASRIFAH dan Drs.H.
FAHRUDDIN, SH, MH Biaya pendaftaran Rp .000,Administrasi Penyelesaian Perkara Rp 84.000,Biaya Panggilan Rp 225.000,Redaksi Rp .000,Materai Rp .000,JUMLAH Rp 350.000, ( Tiga ratus lima puluhribu rupiah ) Hal 4 dari 4 Hal. Putusan. No Pdt.G/2012/PA.Sda
25 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 6
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
17 — 13
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Memerintahkan kepada Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Fakfak untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah) melalui DIPA Nomor :1432/005.04.2.01/30/2012, tanggal9 Desember 2011;5. Menangguhkan besarnya biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat untukmengurungkan niatnya meminta bercerai dari Tergugat, akan tetapi usaha tersebut tidakberhasil.
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 350.000 (Tiga RatusLima Puluh Ribu Rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 3 September 2012 Masehibertepatan dengan tanggal 17 syawwal 1433 Hijriah. oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Fakfak yang terdiri dari Drs.
9 — 4
Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tigaraksa Tahun 2015 sejumlah Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara danmembebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama TigaraksaTahun 2015 sejumlah Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 27 Juli2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Syawwal 1436 Hijriyah,berdasarkan permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksayang terdiri dari H.
15 — 0
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
77 — 34
Membebankan biaya perkara kepada Negara Melalui DIPA sebesar Rp.350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).