Ditemukan 3880 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : agung aseng aceng ateng agent
Register : 26-04-2022 — Putus : 17-06-2022 — Upload : 19-07-2022
Putusan PN KOTABARU Nomor 71/Pid.Sus/2022/PN Ktb
Tanggal 17 Juni 2022 —
Terdakwa:
BRUMAY ENGGAL AGENG TIRTAYASA Als TIRTA Als AGENG Bin BAMBANG SRIYANTO
472
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Brumay Enggal Ageng Tirtayasa als Tirta als Ageng Bin Bambang Sriyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.410.000.000,00 (satu miliar empat ratus sepuluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda

    Terdakwa:
    BRUMAY ENGGAL AGENG TIRTAYASA Als TIRTA Als AGENG Bin BAMBANG SRIYANTO
Register : 24-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Byl
Tanggal 23 Juni 2023 — Penggugat:
PT.BPR Arthayasa Ageng
Tergugat:
1.BAMBANG TRIYONO
2.SUHARNI
770
  • Penggugat:
    PT.BPR Arthayasa Ageng
    Tergugat:
    1.BAMBANG TRIYONO
    2.SUHARNI
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 210/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Harris Ageng
103
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HARRIS AGENG DERMAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menerapkan protokol kesehatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sigit Bahtiar
    Terdakwa:
    Harris Ageng
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 210/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : HARRIS AGENG DERMAWAN;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 01032002;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kepanjenkidul
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa HARRIS AGENG DERMAWAN;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara
    Menyatakan Terdakwa HARRIS AGENG DERMAWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menerapkanprotokol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 5 (lima) hari;3.
Register : 02-07-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2421/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 2 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M Amirudin
Terdakwa:
Dielat Ageng
101
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dielat Ageng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    M Amirudin
    Terdakwa:
    Dielat Ageng
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2421 /Pid.C/2021/PN BitCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : Dielat Ageng ;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir: 06122002;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Blitar ;
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Dielat Ageng;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta
    Menyatakan Terdakwa Dielat Ageng telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menggunakan masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.49.000,00 (Empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) hari;3.
Register : 17-07-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 772/Pid.B/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 2 Oktober 2018 — SH, MH
Terdakwa:
KEN AGENG SYABANDONO
2820
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Ken Ageng Syabandono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    li>Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah BPKB mobil trailer merk HINO Nopol H-1780-EY atas nama Samudera Perdana;
    • 1 (satu) lembar STNK mobil trailer merk HINO Nopol H-1780-EY atas nama Samudera Perdana;
    • 1 (satu) buah buku KIR;

    Dikembalikan kepada Samudera Perdana melalui saksi Johan Rifky;

    • 1 (satu) buah HP merk Hammer warna hitam-merah; Dirampas untuk dimusnahkan;
    • 1 (satu) buah SIM B-ll Umum atas nama Ken Ageng
      Syabandono;
    • 1 (satu) buah SIM C atas nama Ken Ageng Syabandono;

    Dikembalikan kepada Ken Ageng Syabandono;

    6.

    SH, MH
    Terdakwa:
    KEN AGENG SYABANDONO
    Menyatakan Terdakwa Ken Ageng Syabandono, terbukti bersalahsecara sah menurut hukum melakukan tindak pidana Penggelapan DalamJabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ken Ageng Syabandonoberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama paraTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan;3.
    Ken Ageng Syabandono;4.
    Syabandono;e 1 (Satu) buah SIM C atas nama Ken Ageng Syabandono;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa Ken Ageng Syabandono, pada hari Jumat tanggal 22Maret 2018 sekira jam 14.00 WIB, atau setidaknya pada waktu lain yangmasih dalam bulan Maret 2018 atau setidaktidaknya pada suatu waktu ditahun 2018, bertempat di Pos Bitung Dermaga/Kade 305 PelabuhanTanjung Priok Jakarta Utara atau setidaktidaknya di suatu
    Syabandono;e 1 (Satu) buah SIM C atas nama Ken Ageng Syabandono;Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 772/Pid.B/2018/PN.
    Menetapkan barang bukti berupa:e1 (satu) buah BPKB mobil trailer merk HINO Nopol H1780EY atasnama Samudera Perdana;e1 (Satu) lembar STNK mobil trailer merk HINO Nopol H1780EY atasnama Samudera Perdana;e1 (satu) buah buku KIR;Dikembalikan kepada Samudera Perdana melalui saksi Johan Rifky;e1 (satu) buah HP merk Hammer warna hitammerah; Dirampas untukdimusnahkan;e1 (satu) buah SIM BIl Umum atas nama Ken Ageng Syabandono;e1 (satu) buah SIM C atas nama Ken Ageng Syabandono;Dikembalikan kepada Ken Ageng
Register : 26-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 734/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 26 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HADRIYANTO, SH
Terdakwa:
EDO AGENG KURNIADY
193
  • M e n g a d i l i

    1. Menyatakan Terdakwa Edo Ageng Kurniady terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasangan yang resmi berada dalam ruangan tertutup;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
      Penyidik Atas Kuasa PU:
      HADRIYANTO, SH
      Terdakwa:
      EDO AGENG KURNIADY
      CATATAN PERSIDANGANNomor 734/Pid.C/2018/PN PtkCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriPontianak yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Edo Ageng KurniadyTempat Lahir : SamboraUmur atau Tanggal Lahir : 24 Juli 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Kecurit, Kecamatan TohoAgama : IslamPekerjaan : SwastaSusunan Persidangan :Riya Novita, S.H.,M.H. Hakim ;Mulyana,S.H.
      Kamboja Baru telah terjadi pelanggaran yangdilakukan Terdakwa bersama pasangan tidak resmi dalam kamartertutup;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :halaman 1 dari 2 hal putusan Nomor 734/Pid.C/2018/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negari Pontianak telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa Edo Ageng Kurniady;Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti dan keteranganlainnya;Mendengarkan
      Menyatakan Terdakwa Edo Ageng Kurniady terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bukan pasangan yangresmi berada dalam ruangan tertutup;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) hari ;3.
Register : 01-04-2015 — Putus : 27-04-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 116/Pdt.G/2015/PA.Pkc
Tanggal 27 April 2015 — Zulkifli vs Wira Ageng Wicaksono bin Koe Koe Murhandoko
136
  • Zulkifli vs Wira Ageng Wicaksono bin Koe Koe Murhandoko
Register : 29-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 957/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 29 Juli 2020 — Penuntut Umum:
INDRIYANI GHAZALI, SH
Terdakwa:
RINO AGENG LANANG BIN NGATIMIN
2827
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RINO AGENG LANANG BIN NGATIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan Pemufakatan Jahat Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki atau menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    INDRIYANI GHAZALI, SH
    Terdakwa:
    RINO AGENG LANANG BIN NGATIMIN
Register : 10-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 16-01-2019
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 244/Pid.Sus/2018/PN Unr
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Lady Lanny Tarore, S.H
Terdakwa:
Ageng Kurniawan Bin Sumarno
242
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AGENG KURNIAWAN Bin SUMARNO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN sebagaimana dalam dakwaan alternatif
    Penuntut Umum:
    Lady Lanny Tarore, S.H
    Terdakwa:
    Ageng Kurniawan Bin Sumarno
Register : 23-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 251/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 23 Februari 2022 —
Terdakwa:
SUGENG Alias AGENG
213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sugeng alias Ageng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol minumal beralkhohol jneis

    Terdakwa:
    SUGENG Alias AGENG
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1566/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FU'AD MAULANA A
Terdakwa:
BHAGAS AGENG PRAKOSO
1813
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    FU'AD MAULANA A
    Terdakwa:
    BHAGAS AGENG PRAKOSO
Register : 27-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 152/Pid.B/2019/PN Lmj
Tanggal 1 Agustus 2019 —
Terdakwa:
AGENG SUPRIANTO Bin MATRAL
697
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ageng Suprianto Bin Matral tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan.


    Terdakwa:
    AGENG SUPRIANTO Bin MATRAL
Register : 18-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PA LUMAJANG Nomor 3278/Pdt.G/2018/PA.Lmj
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat:
IKA SUHESTININGRUM binti KENTU WIJAYA
Tergugat:
AGENG LEGA PANGGALIH bin SUSIRNO
91
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AGENG LEGA PANGGALIH bin SUSIRNO) kepada Penggugat (IKA SUHESTININGRUM binti KENTU WIJAYA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp291000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu
    Penggugat:
    IKA SUHESTININGRUM binti KENTU WIJAYA
    Tergugat:
    AGENG LEGA PANGGALIH bin SUSIRNO
Register : 11-05-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 359/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 11 Juli 2023 —
Terdakwa:
AGENG KURNIA Bin ASEP HERMANTO
2112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa AGENG KURNIA BIN ASEP HERMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana dan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.-

    Terdakwa:
    AGENG KURNIA Bin ASEP HERMANTO
Register : 21-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 55/Pid.C/2024/PN Mkd
Tanggal 21 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA BUDI AGENG PRIHATINA
Terdakwa:
SETIYATI Binti MAHMUDI
116
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    IPDA BUDI AGENG PRIHATINA
    Terdakwa:
    SETIYATI Binti MAHMUDI
Register : 04-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 387/Pid.Sus/2023/PN Jmr
Tanggal 23 Agustus 2023 —
Terdakwa:
IGO TRI AGENG PANGESTU
109
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Igo Tri Ageng Pangestu tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Igo Tri Ageng Pangestu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000,- (Lima

    Terdakwa:
    IGO TRI AGENG PANGESTU
Register : 12-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 57/Pid.C/2023/PN Plg
Tanggal 12 Oktober 2023 — M.Si
Terdakwa:
Ageng Ramadhan
210
  • M.Si
    Terdakwa:
    Ageng Ramadhan
Register : 06-12-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 38/Pid.C/2021/PN Mkd
Tanggal 6 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDI AGENG P
Terdakwa:
DIKI FIRMANSYAH Bin SAIFUDIN ZUHRI
690
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDI AGENG P
    Terdakwa:
    DIKI FIRMANSYAH Bin SAIFUDIN ZUHRI
Register : 22-02-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 101/Pid.Sus/2022/PN Gpr
Tanggal 20 April 2022 — Penuntut Umum:
TOMY MARWANTO, SH
Terdakwa:
RIO AGENG GALUH BinAlm. IMAM SYAFII
177
  • MENGADILI

    1. Menyatakan TerdakwaRIO AGENG GALUH Bin (Alm) IMAM SYAFIItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaRIO AGENG GALUH
    Penuntut Umum:
    TOMY MARWANTO, SH
    Terdakwa:
    RIO AGENG GALUH BinAlm. IMAM SYAFII
Register : 14-03-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 46/Pid.C/2024/PN Mkd
Tanggal 14 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDI AGENG P
Terdakwa:
ARI WIHARDANTI Binti MAHYUDI
43
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDI AGENG P
    Terdakwa:
    ARI WIHARDANTI Binti MAHYUDI