Ditemukan 332 data
19 — 6
bagi agama Islam harus terpenuhinya syaratdan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan diatur dalam Pasal 14Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah;dua orang saksi; dan ijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafiisebagai madzhab yang mayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide AbuYahya Zakariya AlAnshari
6 — 5
Dan sejak pisah rumah,Pemohon dan Termohon sudah tidak ada komunikasi lagi sebagaimanalayaknya suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim akanmendasarkan pendapat Imam Zakariya AlAnshari dalam Kitab Minhaj AlThulab Fi Fighi Allmam AlSyafi, Juz 1, Hal. 184, yang selanjutnya diambilalin sebagai pendapat Majelis, sebagai berikut :658) GF BI abl apie wt od pile gp Gill le cLlaallow sAnDArtinya: Memutus perkara terhadap orang Ghaib itu dibolehkan, pada selainHukuman Allah (perkara
16 — 6
syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Hal. 5 dari 8Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2020/MS.Tkn.Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
13 — 8
Allah mengetahul apa yang kamu perbuat.Adapun pasal 153 ayat (2) huruf a yang berbunyi sebagai berikut: Apabilaperkawinan putus karena kematian, walaupun gobla aldukhul, waktu tungguditetapkan 130 (seratus tiga puluh) hariMenimbang bahwa Hakim menukil pendapat Abu Yahya Zakariya alAnshari, memberikan definisi iddah sebagai masa tunggu seorang perempuanuntuk mengetahui kebersihan rahim, untuk beribadah, atau untuk berkabung(tafajju) atas kKematian suaminya.
17 — 5
masingmasing, bagi agama Islam harus terpenuhinyasyarat dan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan, perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
25 — 19
Pendapat Syaikh Zakaria AlAnshari dalam kitab AsSyarkawi ala AtTahrir, JuzIl, halaman 302:wo = a ET weLaall nind, Wat 1b28Fs, 295 daa, Lb Wb Blt YaArtinya: "Dan siapa yang menggantungkan talak dengan suatu sifat, makajatuhlah talak itu dengan terwujudnya sifat tersebut karena ia telahmenetapkan perkataannya.
23 — 5
bagi agama Islam harus terpenuhinya syaratdan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan diatur dalam Pasal 14Kompilasi Hukum Islam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah;dua orang saksi; dan ijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafiisebagai madzhab yang mayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide AbuYahya Zakariya AlAnshari
95 — 21
Hal ini sejalan pula dengan yang ditulisoleh Imam Zakaria alAnshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj alThalab (Beirut: Dar alFikr), juz Il, hal. 41, rukun nikah tersebut ialah:Aaa NBL ol9 9 AR GI FHS Aud ASS) UE g CUS IS) Cod rdPasal tentang rukunrukun nikah dan lainnya.
31 — 12
sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah ,keharmonisan rumah tangga tidak berjalan lama, karenapada bulan Mei 2007 Tergugat pergi meninggalkanPenggugat, yang sampai sekarang sudah lebih 3 tahun,dan selama kepergian tersebut tidak pernah memberikannafkah wajib;Bahwa usaha untuk mendamaikan kedua belah pihak telahdilakukan, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis hakim perlu = mengambil alihmenjadi pendapat Majelis, ketentuan Hukum Islam sebagaimanapendapat Syaikh Zakaria AlAnshari
52 — 20
pasal 4,5,6,7 dan 14 Kompilasi HukumIslam, Majelis berkesimpulan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II telahmemenuhi rukun dan syarat perkawinan, namun belum tercatat pada KUA yangberwenang;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal tersebut dikaitkan denganapa yang telah dipertimbangkan di atas, maka Majelis berpendapat bahwapermohonan para Pemohon telah terbukti beralasan hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ulamaIslam mengenal hal ini, seperti pendapat Imam Zakaria AlAnshari
Terbanding/Terdakwa : FAORITA Binti WARSAN ARFAIN
78 — 57
KHAZANNAH ALANSHARI;Bahwa pada bulan April 2017, saat itu saksi FIER ENGLANY bersamadengan ERNI JUMAH berniat untuk melaksanakan perjalanan umroh keMekkah, kemudian salah seorang teman mengajak untuk berangkat melaluitravel PT.
21 — 6
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
21 — 5
suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk kabupaten Aceh Tengah (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
16 — 5
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
10 — 4
Hal ini sejalan pula dengan yang ditulisoleh Imam Zakaria alAnshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi MinhajalThalab (Beirut: Dar alFikr), juz Il, hal. 41, rukun nikah tersebut ialah:' be st25 LSI ols i 2 1nd< "isles tsius 35 * dna aslsslARID G Jlizblig 9Pasal tentang rukunrukun nikah dan lainnya.
13 — 8
Hal ini sejalan pula dengan yang ditulisoleh Imam Zakaria alAnshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi MinhajalThalab (Beirut: Dar alFikr), juz Il, hal. 41, rukun nikah tersebut talah:' a se5 cls ols si 2 1 Lind = o 7 iTlos 2 a3$55 35" amss " JS 5laro 9 yiiablas 9Pasal tentang rukunrukun nikah dan lainnya.
11 — 6
(Zakaria AlAnshari, Asna AlMathalib fi Syarh Raudha alThalib,Juz. III Halaman: 126)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 3 huruf (d)Kompilasi Hukum Islam maka penikahan Pemohon dan Pemohon Iltersebut dapat di/tsbatkan sebagaimana tersebut dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 (2) PP.
16 — 5
dari 10Penetapan Nomor 82/Pdt.P/2018/MS.Tkn.il.il.masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Kabupaten Aceh Tengah (vide Abu YahyaZakariya AlAnshari
26 — 5
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
19 — 6
Tkn.rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari