Ditemukan 645877 data
14 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
87 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
38 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
266 — 296 — Berkekuatan Hukum Tetap
149 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
17 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
21 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
14 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
29 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena judex facti(Pengadilan Tinggi) berwenang untuk mengambil alih pertimbangan hukum danputusan Pengadilan Negeri sepanjang pertimbangan hukum~ dan putusanPengadilan Negeri telah tepat dan benar ;mengenai alasan ke 2 dan ke 4:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex factitidak salah menerapkan hukum ;mengenai alasan ke 3 dan ke 5:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaalasanalasan tersebut pada hakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat
159 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Anna Fitonah (Pemohon Kasasi/Tergugat).Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan ke 1, 2, 3 dan 4:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factietidak salah menerapkan hukum, lagi pula hal ini adalah mengenaipenilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak
13 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
43 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 3449 K/Pdt/2003perkara ini dalam kedua tingkat peradilan adalah pula kesalahanpenerapan hukum yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasan ke 1 sampai dengan ke 5 :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex factitidak salah menerapkan hukum lagi pula alasanalasan tersebut mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataanhal mana tidak dapat dipertimbangkan
45 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.3455 K/Pdt/02Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan kasasi ke 1 dan ke 2 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaandalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampenerapan atau pelanggaran hukum yang
19 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
119 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap