Ditemukan 3276 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48432/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10723
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.48432/PP/M.VII/19/2013Jenis Pajak : Bea MasukTahun Pajak : 2012Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadappenetapan Bea Keluar atas PEB Nomor 000454 tanggal 30 April 2012 denganjenis barang Crude Palm Oil in Bulk dengan Pos tarif 1511.10.0000 yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding dengan jumlah barang 1OOOMT, TarifBea Keluar 18%, Kurs 1 USD = Rp9.194,00, dan kemudian oleh Terbandingditetapkan jumlah barangnya menjadi 1.008,765MT
    berdasarkan hasil pengukuranjumlah muatan di kapal/sarana pengangkut;Menurut Pemohon : bahwa jikapun perbedaan tersebut memang ada, maka tidak serta mertaTerbanding dapat menerbitkan penetapan kekurangan bea keluar, karenafaktanya nilai penjualan yang diakui oleh Pemohon Banding dan didukungdengan bukti berupa PO dari pembeli dan invoice dari Pemohon Bandingadalah dengan kuantitas yang sama seperti yang dilaporkan dalam PEB;Pendapat Majelis : Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 1.000 MT Crude
    Warna Jingga Timur, yang diberitahukan dengan Pemberitahuan EksporBarang (PEB) Nomor 000455 tanggal 30 April 2012.bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan tertanggal Sei Bayas/Rengat04052012, antara lain dilaporkan sebagai berikut :Jenis Barang : Crude Palm OilJumlah / Berat : 1.008.765 KgKesimpulan : Jenis barang yang diperiksa sesuaiJumlah barang yang diperiksa tidak sesuai List No 005/CSBPL/12 tgl 30042012bahwa Terbanding tidak menyerahkan dalam Laporan Hasil PengawasanMuat Barang Ekspor dan
    keberatantersebut dan memperkuat penetapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe Tipe A3 Tembilahan.bahwa atas Surat Keputusan Terbanding tersebut, Pemohon Bandingmengajukan banding dengan Surat Banding Nomor : 001/TAXCSB/1 1/2012tanggal 7 November 2012 terhadap pengenaan kekurangan Bea Keluar dandenda Administrasi sejumlah Rp.31.216.000,00 kepada Pengadilan Pajak.bahwa Majelis selanjutnya memeriksa ketentuan yang berlaku dalam halekspor dan pemungutan Bea Keluar atas ekspor 1.000 MT Crude
    sounding).bahwa alasan tidak ada alat ukur pada pipa (flow meter) tidak berartimembenarkan pemeriksaan dilakukan diatas kapal setelah selesai muat.bahwa oleh karenanya Majelis berpendapat Penetapan Perhitungan BeaKeluar oleh Terbanding sesuai : KEP132/ WBC.03/2012 tanggal 17September 2012 tentang Penetapan atas Keberatan PT Cerenti Subur terhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPPBK081/WBC.03/KPP.0304/2012 tanggal 25 Mei 2012 atas kelebihan jumlah barang8,765 Metric Ton Crude
Putus : 31-07-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 352/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA
16350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/201510.11.Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaan premiks (FeedSupplement) dan bukan bahan baku makanan ternak sehingga tidaktermasuk sebagai Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategisyang atas penyerahannya dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilaioleh karena itu atas setiap penyerahannya terutang Pajak PertambahanNila;Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Produksi PeternakanNomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 menyatakan:angka :Feed Supplement
    pakan ternak sedangkan Feed Additive adalah bahan bakutambahan yang tidak mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak; lampiran 1 angka 30, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakangdimana dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakansediaan premix (Feed Supplement) dan bukan bahan bakumakanan ternak sehingga tidak termasuk
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/2015Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplement yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak;Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992di atas yang dikaitkan dengan surat Direktur Jenderal Bina ProduksiPeternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002secara jelas dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) dikategorikansebagai pelengkap makanan hewan (Feed Supplement).
    Putusan Nomor 352/B/PK/PJK/20151) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai:Bahwa atas sengketa yang sama Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) juga
    Padahalsesungguhnya secara tegas disebutkan dalam lampiran 1 angka 30surat Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut bahwa Crude Palm Oil(CPO) termasuk Feed Supplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizisecara langsung dalam formulasi pakan ternak.
Register : 27-04-2011 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 44081/PP/M.VI/16/2013
Tanggal 19 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11429
  • TBS ini:(1) dipergunakan/dipakai untuk satu entitas perusahaan yang sama, (2) dipergunakan/dipakaiuntuk tujuan produktif dalam rangka menghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil(CPO), Palm Kernel Oil (PKO) dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas dokumendokumen yang disampaikanTerbanding dan Pemohon Banding, Fakta Hukum yang terungkap dalam persidangan adalahsebagai berikut:bahwa Pemohon Banding adalah perusahaan yang mengelola unit Perkebunan yangmenghasilkan Tandan
    Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, dan unit Pengolahan Kelapa Sawityang terdiri dari Pabrik Kelapa Sawit dan Pabrik Kernel Crushing yang menghasilkan :Crude Palm Oil (CPO) , Palm Kernel Oil (PKO) , dan Palm Kernel Meal (PK);bahwa TBS Kelapa Sawit yang dihasilkan oleh Unit Perkebunan selanjutnyadigunakan/dipakai sebagai bahan baku di Unit Pengolahan.
    mengelola Unit Perkebunan, Unit Pabrik Kelapa Sawit dan UnitPabrik Kernel Crushing.> Unit Perkebunan menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yangseluruhnya diproses produksi lebih lanjut pada Unit Pabrik Kelapa Sawit, karena sesuaidengan kapasitas produksinya Unit Pabrik Kelapa Sawit juga mengolah TBS ekspembelian dan TBS eks milik Pihak III.> Hasil produksi pada Unit Pabrik Kelapa Sawit berupa Palm Kernel diproses produksilebih lanjut pada Unit Pabrik Kernel Crushing untuk menghasilkan Crude
    untuk tujuan produktif maka sesuai dengan Pasal 1 angka 5 jo. 2Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 87/PJ/2002 tanggal 18 Februari 2002 tentangmenimbangmenimbangmenimbangmenimbangPengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, atasPemakaian Sendiri dan Pemberian CumaCuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa KenaPajak belum merupakan penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa menurut pendapat Majelis, Pemohon Banding hanya melakukan penyerahan BarangKena Pajak/Jasa Kena Pajak berupa Crude
    Tahun 2007 yaitu bagi wajibpajak yang telah menghitung dan membayar besarnya pajak yang terhutang dengan benarsepanjang tidak ditemukan data fiskal yang telah dilaporkan dalam SPT maka Majelismenilai koreksi Terbanding tidak terbukti;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis berkesimpulan Koreksi Terbanding atasPajak Masukan terkait dengan pembelian Barang Kena Pajak (berupa pupuk, peralatan,dsb) yang digunakan untuk menghasilkan TBS Kelapa Sawit yang diproses produksi lebihlanjut menjadi Crude
Putus : 21-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1801/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — PT INTI INDOSAWIT SUBUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEBERATAN PERTAMABahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbanganhukum Judex Facti perkara a quo yang menyatakan:pahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen ekspor dandokumen pendukung dan ketentuan perhitungan Bea Keluar, dapatdikemukakan halhal sebagai berikut:bahwa Outward Manifest Nomor TB.BSI1/BG.BSIIV Voy 02/01 terdiri atas3 Bill of Lading dengan total 5,000 MT Crude Palm Oil (CPO);bahwa Certificate of Weight yang diterbitkan oleh Surveyor intertek tanggal03 Februari
    2012, jumlah Crude Palm Oil (CPO) yang dimuat dalam kapaltersebut sebanyak 5,057.828 MT;bahwa Ships Tank(s) Colculation yang dibuat oleh Surveyor Intertek danChief Officer/MasterKapal tanggal 01 Februari 2012, jumlah Crude Palm Oil(CPO) yang dimuat di kapal sebanyak 5,054.947 MT, terdapat kelebihansebanyak 54.947 MT;bahwa ketiga Bill of Lading tersebut terdiri dari atas 3 PEB, salah satudiantaranya adalah PEB Nomor 000089 tanggal 27 Januari 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008Halaman 3
    Mata Uang yang digunakan adalahNilai Tukar Mata Uang yang berlaku pada saat pembayaran Bea Keluaruntuk penyampaian pemberitahuan pabean ekspor;(3) Dalam hal hasil penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)menunjukkan kekurangan pembayaran Bea Keluar yang disebabkanoleh kesalahan jumlah dan/atau jenis barang, Eksportir dikenakansanksi administrasi berupa denda sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan di bidang kepabeanan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, jumlah selisih lebih Crude
    Putusan Nomor 1801/B/PK/PJK/2016Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Pabean yang didasarkan hasilpengukuran jumlah barang ekspor di atas kapal/sarana pengangkut;Pemuatan dilakukan di Kawasan Pabean, dialirkan melalui pipa,karena merupakan barang cair yaitu Crude Palm Oil (CPO);Ada campur tangan pihak lain yaitu Surveyor, yang melakukanpengukuran jumlah barang yang dilakukan 2 (dua) kali, PERTAMApada saat CPO dialirkan dari darat pada saat pemuatan ke ataskapal dengan alat ukur, dan yang KEDUA dilakukan
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah =menyerahkanPemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan mendapatkan nomor registerdari KPPBC Tembilahan Nomor 000089 tanggal 27 Januari 2012 untukekspor 2.500,00 MT Crude Palm Oil dengan Tarif Bea Keluar 15%,Harga Ekspor USD 960.00/MT Kurs USD 1 = Rp9.060,00;2. Pemeriksaan barang ekspor dan pemuatan CPO ke atas kapal selesaitanggal 01 Februari 2012, dan telah dilakukan survey oleh surveyorsebelum pemuatan dilaksanakan di tangki tempat penimbunan;3.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54095/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14256
  • RaydkAY b6A20 1 4JeRryfapPdrtambahan NilaiTanai PajakPdkabinSenake tnenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 8.628.431.700,00;Mbahyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang
    ;Mbahyet Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupakan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai. dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah :1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975wana non 222 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan
    Vista Grain) pada saat transaksi penyerahan BKP;bahwa dengan demikian,terdapat cukup data dan dasar hukum yang dapat meyakinkan Majelis Hakimuntuk mempertimbangkan banding Pemohon Banding, sehingga koreksi Terbanding atas DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak/Pabrik Pembuat Pakan Tarnolk cohac anTOUTTTan Stu . Of . 3 ain.
Putus : 21-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 19/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 21 April 2017 — SUPARDI Als PARDI Bin SARMAN;
498
  • Cisadane Sawit Raya untuk dimuatminyak CPO (Crude Palm Oil) kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua puluh sembilan)ton, selaniutnya ketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkanDO untuk membawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Cisadane Sawit Raya untuk dimuat minyak CPO(Crude Palm Oil) Kedalam tangki mobil sebanyak 29 (dua pulun sembilan) ton, selanjutnyaketika sudah selesai sekitar pukul 14.00 Wib dan terdakwa mendapatkan DO untukmembawa minyak CPO (crude palm oil) ke PT.
    Musim Mas di Belawan, terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak tidak membawa mobil bermuatan minyakCPO (Crude Palm Oil) tersebut ke tempat yang sudah ditentukan, akan tetapi terdakwabersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak menjual minyak CPO (crude palm oil)tersebut kepada Sdr. Galin (DPO) dengan harga Rp. 3.500, (tiga ribu lima ratus rupiah)lalu terdakwa bersama dengan saksi Anggiat Simanjuntak, saksi MHD.
    Galih (DPO) mobil tangki tersebut diparkirkan disebuahlapangan yang kosong masih diarea tersebut lalu Minyak CPO (crude palm oil) tersebutditurunkan dari mobil tangki dengan cara menurunkan mesin robin dan menarun drumyang sudah dipotong kebawah kran belakang dna selang dimasukkan kedalam drumkosong disambung ke mesin robin selanjutnya dari mesin robin disambung selang untukmengalirkan minyak CPO (crude palm oil) ke tong kosong yang ada di mobil pick up danmengalirkan pula kedalam 1 (Satu) buah mobil
    tangki yang hanya bermuatan 27 ton,selaniuina setelah selesai Minyak CPO (crude palm oil) yang dibawa terdakwa dimuatkedalam mobil tangki yang disediakan Sdr.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 142/Pid.B/2015/PN.KTP
Tanggal 11 Agustus 2015 — AMIN alias STEFANUS JAP anak laki-laki DJAP CIN PO (Alm)
4012
  • HENGKI TIO.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO sebagaimanatersebut diatas diperoleh HENGKI TIO dengan membeli dari HARI YADIANSYAH(dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), ternyata berasal dari saksi UTI ASEPHARIYANTO, saksi SUPARNO, saksi DARMADI, saksi HERMANTO, saksiSELAMET dan saksi ASADI yang merupakan sopir mobil pengangkut CPO (CrudePalm Oil) milik PT. LIMPA SEJAHTERA, dengan cara mengambil CPO (Crude PalmOil) milik PT.
    LIMPA SEJAHTERA dari mobil tangki yang sudah dimodifikasi sehinggapenampungan CPO (Crude Palm Oil) yang dikeluarkan dari mobil tangki dandimasukkan ketempat penampungan CPO (Crude Palm Oil) PT. LIMPA SEJAHTERA didermaga SOLBEN atau Dermaga Kuala Sembilan masih ada CPO (Crude Palm Oil) yangtersisa didalam mobil tangki dibawa dan ditampung ditempat penampungan milik HARIYADIANSYAH di jalan Brigjen Katamso Desa Sukaharja Kab.
    Ketapang, kemudianoleh HARI YADIANSYAH dijual kembali ke HENGKI TIO selanjutnya HENGKI TIOmengirimkan CPO (Crude Palm Oil) tersebut kepada terdakwa.e Bahwa terdakwa membeli CPO (Crude Palm Oil) dengan HENGKI TIO dengan harga Rp.5.100, (lima ribu seratus rupiah)/ per kilo liternya yang didapat dari HENGKI TIOdiperoleh dari hasil kejahatan.e Bahwa CPO (Crude Palm Oil) tersebut yang dibeli terdakwa dari HENGKI TIO,selanjutnya di olah kembali oleh terdakwa dengan cara dilakukan pemanasan dilapangankosong
    Bumi Borneo Cemerlang yang berada di jalan Raya Wajok KM. 12 Kab.Mempawah, setelah selesai diolah CPO (Crude Palm Oil) tersebut dibawa ke gudangmilik terdakwa yaitu di CV.
    Limpah Sejahtera telah kehilangan barang berupa Crude Oil Palm (CPO)pada saat pengangkutan dari pabrik PT. Limpah Sejahtera menuju dermaga kualasembilan dan dermaga solben;Bahwa, terdakwa telah membeli sisa Crude Oil Palm (CPO) milik PT.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 359/Pid.B/2014/PN.DUM
Tanggal 11 Desember 2014 — 1. ZULHERI LUBIS Als IZUL Bin USMAN LUBIS 2. BASUKI RAHMAN Als BAS Bin (Alm) SAMIDI
736
  • Puspa Samudra Permata Minyak CPO sebanyak 4.000.710 KG. tanggal 24 Juni 2014;------------------------13) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 017/DESPATCCPO/2014 SEBANYAK 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;---------------------------------------------------14) Copyan Dileges Berita Acara Pengiriman Crude Palm Oil No. 018/DESPATCCPO/2014 sebanyak 2.000.000 Kg tanggal 24 Juni 2014;-----------------------------------------------------15) Pernyataan Muatan NO.
    Jumlah muatan minyak CPO(Crude Palm Oil) yang diangkut dari PT. GML Pangkalan Balam sebanyak 4.019.705MT sesampai tujuan PT.
Register : 28-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 355/Pid.B/2020/PN Dum
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SULESTARI, S.H.
Terdakwa:
ARVANOVA Als NOVA Bin ACHMAD
10016
  • Andika Adi Putra, SH dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) yang dilakukan oleh Terdakwa padahari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno Hatta KUD BaganBesar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai; Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan penggelapan CPOberdasarkan informasi dari masyarakat yang
    Yefri Setiawan dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) yang dilakukan oleh Terdakwa padahari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno Hatta KUD BaganBesar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa saksi mengetahui Terdakwa telah melakukan penggelapan CPOberdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan
    Muchamad Zaenal Arifin Alias Zaenal Bin Tasis, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) milik PT. Tebo Plasma Inti Lestaripada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) milik ButarButar di Jalan SoekarnoHatta KUD Bagan Besar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa tugas atau jabatan saksi di PT.
    Diakon Morris Siburian Alias Diakon, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui tentang perkara Terdakwa adalah tentangpenggelapan CPO (Crude Palm Oil) milik PT. Tebo Plasma Inti Lestaripada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00 wib di lokasipenampungan CPO (Crude Palm Oil) milik ButarButar di Jalan SoekarnoHatta KUD Bagan Besar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai;Bahwa hubungan PT. Sibisa Mangatur dengan PT.
    TeboPlasma Inti Lestari pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 11:00wib di lokasi penampungan CPO (Crude Palm Oil) di Jalan Soekarno HattaKUD Bagan Besar Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur KotaDumai;Bahwa Terdakwa bekerja di di PT.
Putus : 12-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 989/B/PK/PJK/2014
Tanggal 12 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. AMAN JAYA PERDANA,
15435 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa surat Nomor S865/PJ.51/2005 tanggal 23 September 2005point 3 dinyatakan sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal BinaProduksi Peternakan Nomor : TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April2002 disampaikan bahwa : angka 1, Feed Supplement adalah bahan baku pakan yangmempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak sedangkan Feed Additive adalah bahan bakutambahan yang tidak mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secaralangsung dalam formulasi pakan ternak; lampiran 1 angka 30, Crude
    Palm Oil (CPO) termasuk FeedSupplement yang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsungdalam formulasi pakan ternak;Bahwa namun kesimpulan dari surat tersebut bertolak belakangdimana dinyatakan bahwa Crude Palm Oil (CPO) merupakan sediaanpremix (Feed Supplement) dan bukan bahan baku makanan ternaksehingga tidak termasuk Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifatstrategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN.13.
    Olehkarena itu berarti bahwa CPO hanyalah merupakan pelengkapmakanan hewan (feed supplement) yang merupakan obat hewanyang digolongkan sebagai sediaan premix;bahwa Surat Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan Nomor :TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April 2002 tersebut di atas jugamendefinisikan bahwa, Crude Palm Oil (CPO) termasuk FeedHalaman 14 dari 22 halaman.
    Palm Oil (CPO) / MinyakSawit yang dibeli olen Perusahaan Pabrik Pakan Ternak, yangditegaskan bahwa :1) Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barangtertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN;2) Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utamapembuatan pakan ternak, namun hanya sebagai pelengkap(Feed Supplement) yang dapat menambah nilai gizi pakanternak;3) Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang PajakPertambahan Nilai.Bahwa atas
    Padahal sesungguhnya secarategas disebutkan dalam lampiran 1 angka 30 surat Direktorat JenderalBina Produksi Peternakan Nomor : TN221/534/E/04.2002 tanggal 3 April2002 tersebut bahwa Crude Palm Oil (CPO) termasuk Feed Supplementyang mempengaruhi nilai nutrisi/gizi secara langsung dalam formulasipakan ternak.
Register : 29-08-2013 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53020/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 9 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13025
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.53020/PP/M.XVIIB/19/2014Jenis Pajak : Bea CukaiTahun Pajak : 2013Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap perbedaanjumlah muatan barang ekspor atas Jenis Barang: Crude Palm Stearin In Bulk,diberitahukan dalam PEB Nomor: 001203 tanggal 21 Maret 2013, yang ditetapkanTerbanding dalam Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP64/WBC.03/2012tanggal 9 Juli 2013;Menurut Terbanding : bahwa Keputusan Terbanding Nomor: KEP64/WBC.03
    /2013 tanggal 9 Juli 2013menyatakan Pemohon Banding mengajukan PEB Nomor: 001203 tanggal 21 Maret2013 jenis barang Crude Palm Stearin in Bulk dan diberitahukan sejumlah 345 MTharga ekspor dengan Bea Keluar yang dibayar sebesar Rp 116.661.594,00;Menurut Pemohon : bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding atas barangeskpor Pemohon Banding yang menyebabkan terdapat kekurangan pembayaran beakeluar sejumlah Rp512.296.569,00 dan sanksi administrasi berupa denda sebesarRp.5.122.965.690,00
    Jenis Barang : Crude Palm Stearin In Bulk,b. Jumlah : 345 MT,c. Klasifikasi : 1511.90.11.00d. Harga Ekspor : USD697/MT,e.
    D SUB1. bahwa Pemohon Banding mengekspor 1.860 MT Crude Palm Stearin In Bulk dengan Pos Tarif1511.90.11.00, yang diberitahukan dalam PEB Nomor: 001203 tanggal 21 Maret 2013 dengan jumlah345 MT nilai Bea Keluar Rp116.661.594,00 yang berdasarkan SPPBK Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai (KPPBC Dumai) Nomor: SPPBK01/NOTULMAN/WBC.03/KPP.MP.0205/2013 tanggal 28 Maret 2013 telah dikenai tagihan Bea KeluarRp512.296.569,00 dan denda adaministrasi Rp5.122.965.690,00 jumlah
    : 203/SI/SDS/III/13 tanggal 20Maret 2013 diketahui barang ekspor berupa Crude Palm Stearin in Bulk akan dikirim dengan MT TigerSummer kepada AAA Oils & Fats Ltd di Singapore sejumlah Max 1.860 MT dengan estimasi 1.859.9XX MT;bahwa berdasarkan hal tersebut seharusnya Terbanding tidak memberikan Nomor dan tanggal pada PEBdan tidak menerbitkan NPE, melainkan mengembalikan PEB kepada Pemohon Banding disertai dengan NotaPemberitahuan Penolakan (NPP) sebagaimana diatur dalam pasal 9 ayat (2) Peraturan
Putus : 07-10-2013 — Upload : 07-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 259/PID.B/2013/PN.DUM
Tanggal 7 Oktober 2013 — 1. RUDI TANDIAN ALS RUDI BIN HASAN; 2. RONI WIJAYA ALS RONI BIN A. NAM; 3. SUSANTO ALS SANTO BIN NG SIU KIE (ALM); 4. HASAN ALS DONI BIN ACUI (ALM); 5. DARWIN BIN JONI.
5523
  • Pelindo Dumai bersama dengan saksi ANDIBUDIMAN Als EDISON menjaga dan mengontrol penggapalan CPOL (Crude palm Olein)di dermaga C PT. Pelindo Dumai.
    IBP Dumai) mengatakan kepada saksi bahwa adaPutusan 259/Pid.B/13/PN.DumPage 7 of 21selisih penjualan CPOL(Crude palm Olein) antara minyak CPOL(Crude palm Olein)yang keluar tangki dengan yang masuk kekapal MT. Feng hai 21, kemudian pada hariRabu tanggal 17 April 2013 di perusahaan PT. IBP Dumai saksi melakukan Audit(pemeriksaan) data data timbangan kapal MT.Feng hai 21 dengan data datapengeluaran minyak CPOL(Crude palm Olein) yang keluar di tangki milik PT.
    IBP dengan minyak CPOL(Crude palm Olein) yang diterima olehkapal MT.Feng hai 21 yang mana data CPOL(Crude palm Olein) yang keluar daritangki pabrik PT. IBP sebesar 7.546,630 (Tujuh ribu lima ratus empat puluh enamkoma enam ratus tiga puluh) Ton, dan yang diterima oleh kapal MT.
    koma empat lima satu persen), yang diperhitungkan dari jumlah CPOL(Crude palm Olein) yang keluar dari PT.
    Pelindo Dumaibersama dengan saksi ANDI BUDIMAN Als EDISON menjaga dan mengontrol penggapalanCPOL (Crude palm Olein) di dermaga C PT.
Putus : 20-07-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 279/PID.B/2010/PN.DUM
Tanggal 20 Juli 2010 — Nandi Saniman Bin Saniman Surip
276
  • Menetapkan barang bukti berupa: 119.166 (seratus sembilan belas poin seratus enam puluh enam) Matrik Ton Crude Palm Oil (CPO); 1 (satu) lembar cargo manifest Crude Palm Oil (CPO) TB. Tirta Samudra VII dan TK. Tirta Perkasa III tanggal 04 Maret 2010; 1 (satu) lembar Tangker Bill of Lading B / L No.JMB / PLT-01 PT.
    Wilmar NabatiIndonesia;e Bahwa setelah kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik ataumenggandeng tongkang Tirta Perkasa III yang bermuatan 3.002,967 MT (Tigaribu dua koma sembilan ratus enam puluh tujuh) metric ton Crude Palm Oil(CPO) tersebut berlabuh kemudian pada saat itu juga karyawan PT.
    Wilmar NabatiIndonesia;Bahwa setelah kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik ataumenggandeng tongkang Tirta Perkasa III yang bermuatan 3.002,967 MT (Tigaribu dua koma sembilan ratus enam puluh tujuh) metric ton Crude Palm Oil(CPO) tersebut berlabuh kemudian pada saat itu juga karyawan PT.
    SAP Muara Jambi denganmenggunakan kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik tongkang TirtaPerkasa IIT yang bermuatan 3.002,967 (tiga ribu dua koma sembilan ratus enam puluhtujuh) metric ton Crude Palm Oil (CPO) dengan tujuan PT.
    SAP Muara Jambi denganmenggunakan kapal Tug Boat Tirta Samudra VII yang menarik tongkang TirtaPerkasa III yang bermuatan 3.002,967 (tiga ribu dua koma sembilan ratus enam puluhtujuh) metric ton Crude Palm Oil (CPO) dengan tujuan PT.
    PalmOil (CPO)); 222 22 229222 1 (satu) lembar cargo manifest Crude Palm Oil (CPO) TB.
Register : 09-11-2012 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48436/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10628
  • PENGADILAN PAJAKPutusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.48436/PP/M.VII/19/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Bea Cukai: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan Tarif Bea Masuk atas Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor : 000784tanggal 2 Juli 2012 dengan jenis barang Crude Palm Oil in Bulk dengan Pos tarif1511.10.00.00 yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan jumlah barang2.000,000 MT, Harga Patokan Ekspor
    sangat dipengaruhi oleh kondisi tingkat kemiringan kapalakibat kondisi laut pada saat pengukuran;7. bahwa jikapun perbedaan tersebut memang ada, maka tidak serta mertaTerbanding dapat menerbitkan penetapan kekurangan Bea Keluar, karenafaktanya nilai penjualan yang diakui oleh Pemohon Banding dan didukungdengan bukti berupa PO dari pembeli dan invoice dari Pemohon Banding adalahdengan kuantitas yang sama seperti yang dilaporkan dalam PEB.: Kronologibahwa Pemohon Banding melakukan ekspor 2.000 MT Crude
    perkiraan ekspor 09072012, padaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Tembilahan, dengan BGRoyal Palma XX/TB.Royal Palma 7, tujuan Pasir Gudang, Malaysia;bahwa CPO party 2.000 MT tersebut pada PEB Nomor 000784 tanggal 2 Juli 2012,pengapalannya bersamaan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) lainnyadengan jumlah total 4.000,00 MT;bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang tertanggal Sei Bayas,Rengat 03072012, antara lain dilaporkan sebagai berikut :e Jenis Barang : Crude
    keberatan tersebut dan memperkuatpenetapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Tipe A3Tembilahan;bahwa atas Surat Keputusan Terbanding tersebut, Pemohon Banding mengajukanbanding dengan Surat Banding Nomor : 002/TAXDPN/11/2012 tanggal 7 November2012 terhadap pengenaan kekurangan Bea Keluar dan denda Administrasi sejumlahRp.9.484.000,00 kepada Pengadilan Pajak;bahwa Majelis selanjutnya memeriksa ketentuan yang berlaku dalam hal ekspor danpemungutan Bea Keluar atas ekspor 2.000 MT Crude
    Palm Oil in Bulk sejumlah 2.0000 MT.Dari dokumen Bill of Lading, sebagai dokumen yang diakui secara internasional baikdalam dunia perdagangan maupun pelayaran untuk tingkat akurasinya dalammenyatakan jenis, jumlah, berat, dan kondisi barang yang diangkut saranapengangkut, disebutkan secara nyata dan jelas bahwa barang yang dimuat,dikapalkan, dan akan dibongkar muat adalah Crude Palm Oil in Bulk sejumlah 2.000MT;Bahwa pengukuran kuantitas Crude Palm Oil in Bulk di atas kapal berdasarkansounding (
Putus : 12-03-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 75/Pid.B/2015/PN.BTM
Tanggal 12 Maret 2015 — AGRI JOHANNES TALIMBEKAS; MANSYUR MUHAMMAD TANG alias MANSUR
4477
  • di Perairan Laut Jawa luar Jakartapada hari Sabtu, tanggal 29 November 2014, sekitar pukul 03.00WIB dan selesai sekitar pukul 05.00 WIB ;Bahwa setahu saksi, jumlah minyak mentah (Crude Oil) atauminyak hitam yang dimuat adalah sekitar + 1.300 KL ;Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 29 November 2014, sekitar 03.00WIB, MT KYOSEI MARU mulai melakukan pemindahan muatanberupa minyak mentah (Crude Oil) atau minyak hitam dari kapalhal 19 dari 7120tangker dalam kondisi berlayar (tidak turun jangkar) di Perairan
    perintah terdakwa II sebagai broker yangikut di kapal MT KYOSEI MARU ;Bahwa yang berhubungan langsung dengan pihak dalam kapaltangker dalam proses pemindahan minyak mentah (Crude Oil) atauminyak hitam tersebut, yaitu terdakwa II sebagai broker muatanpada MT KYOSEI MARU;Bahwa setahu saksi, pemuatan minyak mentah (Crude Oil) atauminyak hitam tersebut tidak dilengkapi dengan dokumenpemberitahuan pabean (PEB) ;Bahwa setahu saksi, sewaktu proses pemindahan/transfer sedangberlangsung di Perairan Laut
    LautJawa luar Jakarta pada hari Sabtu tanggal 29 November 2014sekitar pukul 03.00 WIB dan selesai sekitar pukul 05.00 WIB ;Bahwa setahu saksi jumlah minyak mentah (Crude Oil) atauminyak hitam yang dimuat adalah sekitar + 1300 ton ;hal 25 dari 7126Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 29 November 2014, sekitar03.00 WIB MT KYOSEI MARU mulai melakukan pemindahanmuatan berupa minyak mentah (Crude Oil) atau minyak hitamdari kapal tangker dalam kondisi berlayar (tidak turun jangkar)di Perairan Laut Jawa luar
    2014, sekitar pukul 03.00 WIB dan selesaisekitar pukul 05.00 WIB ;Bahwa ada 6 (enam) tangki yang diisi minyak mentah atau minyakhitam, sedangkan yang 2 (dua) tangki lagi kosong ;Bahwa sebelum melakukan transfer Minyak Mentah (Crude Oil)atau minyak hitam tersebut, MT KYOSEI MARU berasal dari EastOPL Malaysia tanpa membawa muatan (Nil Cargo) ;hal 27 dari 71e Bahwa proses pemindahan Minyak Mentah (Crude Oil) atau minyakhitam dari kapal Tangker ke MT KYOSEI MARU tersebut, yaitu :a.
    Saksi tidak tahupemindahan Minyak Mentah (Crude Oil) atau minyak hitam darikapal tangker ke tangki MT KYOSEI MARU tersebut atasperintah siapa, saksi hanya menjaga tangki saja.d.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KETAPANG Nomor 143/Pid.B/2015/PN.KTP
Tanggal 11 Agustus 2015 — HENGKI TIO alias TIO JU HENG anak laki-laki dari TIO AKIAT
3812
  • Palm Oil (CPO);e 46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil(CPO);e +14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);e 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri denganNomor Rekening : 1460007341139 an.
    Mempawah milik saksi Amin alias Stafanus Jap,karena terdakwa sendiri tidak memiliki gudang untuk menampung atau menyimpanCPO (Crude Palm Oil).Bahwa Crude Palm Oil (CPO) yang terdakwa beli dari saksi Hari Yadiansyah aliasAdi tersebut adalah milik dan berasal dari PT. Limpah Sejahtera di Kec.SungaiMelayu Rayak Kab.
    Limpah Sejahteramenuju dermaga kuala sembilan dan dermaga solben;e Bahwa benar saksi menerangkan terdakwa telah membeli sisa Crude Oil Palm (CPO)milik PT.
    Limpah Sejahtera;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti berupa :ou uduv Uo vi yudou yu8 (delapan) drum berisi Crude Palm Oil (CPO);46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil (CPO);+ 14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);1 (satu) unit mesin pompa merk Davos;1 (satu) buah selang hisap spiral ukuran 4 inch panjang 4 meter;1 (satu) buah selang pembuangan panjang 8 meter ukuran 2 inch;2 (dua) gulung terpal;1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening1460007341
    Memerintahkan barang bukti berupa :8 (delapan) drum berisi Crude Palm Oil (CPO);46 (empat puluh enam) karung berisi Crude Palm Oil (CPO);+ 14 (empat belas) ton Crude Palm Oil (CPO);1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening : 1460007341 139an.
Register : 16-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 160/Pid.B/2016/PN.Kis
Tanggal 14 April 2016 — Ramadani Alias Dani
264
  • TalawiKabupaten Batubara;Bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Seniin tanggal 14 Desember 2015,sekira pukul 08.00 Wib berdasarkan surat perintaah tugas atau DO (DeliveryOrder) telah memerintahkan Terdakwa Ramadani Alias Dani untuk mengangkut/membawa CPO (Crude Palm Oil) sebanyak 22 (dua puluh dua) ton dari ParbrikKelapa Sawit Inter Perkasa Sionggang dengan menggunakan mobil TangkiTronton BK 9222 LO milik saksi, dan membawa minyak kelapa sawit tersebut keMulti Mas Nabati (MNA) Kuala Tanjung, dan
    KisBahwa Terdakwa Ramadani Alias Dani bekerja sebagai sebagai supir angkutanMKJI milik saksi korban Arsim Alias Akim sejak bulan Agustus 2015;Bahwa Terdakwa Ramadani Alias Dani yang mempunyai tugas untuk mengangkutCPO (Crude Palm Oil) dari PT.
    SIP Sionggang yang berlokasi di SionggangKecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan ke Multi Mas Nabati Asahan KualaTanjung;Bahwa Terdakwa Ramadani Alias Dani selaku supir angkutan MKJI milik saksikorban Arsim Alias Akim tidak menerima gaji bulanan, melainkan menerima gajiborongan atau per trip mengangkut CPO (Crude Palm Oil) dari PT.
    Kis1 (satu) set Surat Pengantar;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukan diperolehfaktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Ramadani Alias Dani bekerja sebagai sebagai supir angkutanMKJI milik saksi korban Arsim Alias Akim sejak bulan Agustus 2015;Bahwa Terdakwa Ramadani Alias Dani yang mempunyai tugas untuk mengangkutCPO (Crude Palm Oil) dari PT.
Register : 01-05-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46485/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11435
  • hewani atau nabati sertaproduk disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan; malam hewani atau malamnabati, diklasifikasikan pada Bab 15;bahwa berdasarkan uraian pos pada Bab 15, margarine; campuran atau olahan yangdapat dimakan dari lemak atau minyak hewani atau nabati, diklasifikasikan pada pos15.17;bahwa oleh karena barang ekspor yang dipermasalahkan bukan margarine, makadiklasifikasikan pada pos 1517.90;bahwa berdasarkan identifikasi dan uraian jenis barang, campuran atau olahanproduk nabati (Crude
    Jenisnya;bahwa menurut Lampiran Il Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 67/PMK.011/2010tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif BeaKeluar, produk CPO dan Turunannya ditetapbkan sebanyak 15 jenis CPO dan produkturunannya dan menurut Peraturan Mentei Perdagangan Nomor: 26/MDAG/PER/9/2011 tanggal 14 September 2011 ditetapkan Tarif Bea Keluar untuk 14(empat belas) produk turunan CPO yang baru, sehingga dari kedua PeraturanMenteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan a quo Crude
    Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 128/PMK.011/2011 sebanyak 29 jenis barang;bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 128/PMK.011/2011 menyebutkan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan TarifBea Keluar sebanyak 29 jenis Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yangdikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, jenis barang berupa Texturized RefinedHydrogenated Palm Kernel Olein/Cocoa Butter Substitute BL39 Pos Tarif1517..90.90.00 tidak termasuk dalam Lampiran Peraturan Menteri
    Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang n3A campuran dari dua atau lebih jenis barang sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran ayat /Keuangan ini, dikenakan Bea Keluar(1)Pasal jJenis barang dan Pos Tarif yang merupakan produk campuran dari Crude Palm Oil (C3A turunannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan dalayat /Peraturan Menteri Keuangan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peratu(2) Keuangan iniPasal jTarif Bea Keluar produk campuran dari Crude Palm Oil
    (CPO) dan produk turunanny:3A dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) adalah sebesar tarif Bea Keluar tertinggi yang beayat /komponen produk campuran dari Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya tanpa(3) komposisi dari produk campurannya.Pasal Terhadap penetapan tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa Kelapa Sawit, Crude4 dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b, berlaayat sebagai berikut: a.
Register : 02-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54096/PP/M.XVI.A/16/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
161255
  • RaydkAY b6A20 14JeRryapPdrtambahan NilaiTaoagPajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP PPN atasPenyerahan Crude Palm Oil (CPO) kepada Perusahaan Pembuat Pakan Ternak /Pabrik Pakan Ternaksebesar Rp. 8.158.542.000,00;Mbahyet CenbdlanBahg Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku pembuatan pakan ternak sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 1 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor danatau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat
    Mbahyxt Pemohon Banding tetap mempertahankan apa yang Pemohon Banding sampaikan bahwa CPOmerupaskan bahan baku pakan ternak sehingga penyerahan CPO kepada Perusahaan pembuat pakan ternaktermasuk criteria penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan dariPengenaan Pajak Pertambahan Nilai.Mbahbyut Magalsarkan data yang tersedia termasuk data dan penjelasan yang diberikan para pihak selamapersidangan dapat dikemukakan halhal sebagai berikut :bahwa menurut Terbanding Crude
    Palm Oil (CPO) tidak termasuk dalam kategori barang tertentu yang bersifat strategis yang ataspenyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN ; Crude Palm Oil (CPO) bukan merupakan bahan baku utama pembuatan pakan ternak, namun hanyasebagai pelengkap ( feed supplement ) yang dapat menambah nilai gizi pakan ternak ; Penyerahan CPO kepada pabrik pakan ternak terutang Pajak Pertambahan Nilai. dasar hukum yang dipergunakan oleh Terbanding adalah :1) Pasal 4 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 8 Tahun 1983
    Aman Jaya Perdana, NPWP 01.213.515.8322.000 yang diucapkan padatanggal 6 Desember 2012 ; bahwa terdapat pokok sengketa yang sama dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT42001/PP/M.XIN/16/2012 dengan pokok sengketa yang diajukan Banding oleh Pemohon Banding yaitu koreksiPositif Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendiri yang berasal daripenyerahan Crude Palm Oil ( CPO ) oleh Pemohon Banding kepada Perusahaan/Pabrik Pembuat PakanTernak ; bahwa dalam persidangan pihak Pemohon
    Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahan hasil pertanian berupaTandan Buah Segar, maka Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan bahan baku pakan ;bahwa memperhatikan bahwa Crude Palm Oil ( CPO ) adalah merupakan produk hasil pengolahan bahanhasil pertanian berupa Tandan Buah Segar, maka sesuai dengan Pasal huruf b Surat Keputusan BersamaMenteri Pertanian Dan Menteri Perindustrian Nomor : 40/Kpts/Um/2/1975o2 Tanggal 5 Pebruari 1975149/M/SK/2/1975Tentang Perizinan Dan Pengawasan
Register : 24-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 744/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 15 Desember 2015 — ISMAIL LUBIS
3313
  • Dirampas untuk dimusnahkan. 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil). 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putih yang berisikan minyak mentah(crude oil) sebanyak 1,5 (satu koma lima) ton. Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dirampas untuk negara;e 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max BK 8449 PJ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni JANIMAH ;Hal 7 dari 8 Halaman Put .No. 744/Pid. 2015/PTMdne 5 (lima) buah drum yang berisikan minyak mentah (crude oil);e 22 (dua puluh dua) buah jerigen warna putin yang berisikan minyakmentah (crude oil);Dikembalikan kepada PT. Pertamina Ep. Rantau Kuala Simpang;e 1(satu) buah selang warna putih yang panjangnya + 50 meter;Dirampas untuk dimusnahkan;. 6.