Ditemukan 45919 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 02 / Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 20 Januari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
146
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan perkawinan kedua belah pihak setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap ;-- 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296. 000,- ( dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ); -------------------------
    PUTUSANNomor : 02/ Pdt.G/2014/PA.MTR BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:PENGGUGAT , umur 28 tahun, agama Islam, Pekerjaan Swasta, tempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya di sebut sebagai PENGGUGAT ; Mel awanTERGUGAT, umur 33 tahun, agamalIslam, Pekerjaan
    Swasta, bertempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya di sebut sebagai TERGUGAT?
    Bahwa pada tanggal 02 Juli 2001 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan di Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebgaimanaternyata dari Buku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai pencatatnikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram nomor 436tertanggal 14/VII/2001 sesuai dengan kutipan akta nikah ;2.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 undangundang 7 tahun 1989, penggugat mohonagar panitera/ sekretaris pengadilan Agama Mataram mengirimkan salinanputusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepadakantor urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingantersebut ; 8.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempatdilangsungkan perkawinan kedua belah pihak setelah putusan tersebutberkekuatan hukum tetap ;5.
Putus : 24-09-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 24 September 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
1812
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada PPN / Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; ------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yangGiaUKAN GICN ~~ nne mn nen nen ene nnn mennnnnnmnnnennnnnnnnnanamamansPENGGUGAT, umur 27 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT.PPM(Daihatsu), bertempat tinggal di Kelurahan Monjok Timur,Kecamatan
    Selaparang, Kota Mataram, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT; MelawanTERGUGAT, umur 28 tahun , agama Islam, Pekerjaan Karyawan PT CakraMobilindo (Suzuki), bertempat tinggal di KecamatanLabuapi, Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT; Pengadilan Agama tersebut; n2n nn nnn nn nnn nnn nnn encesTelah membaca berkas perkara; 2222 n none nn nn ne nnnneTelah mendengar keterangan Penggugat, serta para saksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya
    tertanggal 29 Juli 2013yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor 268/Pdt.G/2013/PA.MTR, tanggal 29 Juli 2013 pada pokoknya mengajukan halhalsebagai berikut : nnnnnn nnn nnn ne nnn ences cnn1.Bahwa pada tanggal 06 Maret 2010, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Lingkungan Monjok, Kelurahan MonjokTimur, sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMataram Nomor : 237/35/III/2010 tertanggal
    Undangundang Nomor 7 tahun 1989Penggugat mohon agar Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Matarammengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatanhukum yang tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama dimana perkawinan tersebut dicatat dan atau di tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk dilakukan pencatatan pada sebuah bukudaftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut;Berdasarkan alasanalasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama dimanaperkawinan tersebut dicatat dan atau tempat kediaman Penggugat danTergugat, untuk dilakukan pencatatan pada sebuah buku daftar yangdiperuntukkan untuk kepentingan tersebut; 5. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku; A.
Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 02/Pdt.G/2013/PA Mtr.
PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
150
  • Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat pekawinan Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat.4.
Register : 04-10-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 344 /Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 11 Nopember 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
2612
  • Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan pekawinan kedua belah pihak setelah putusan berkekuatan hukum tetap. 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum IKADIN NTB, yang berkedudukan di Jalan Ahmad Yani,Blok A No. 11, Komplek Pertokoan Sayangsayang,Cakranegara, Kota Mataram, selanjutnya disebut Penggugat.MelawanTERGUGAT , umur + 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya
    bertanggal 3 Oktober2013 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram dengan register,Nomor 344/Pdt.G/2013/PA Mtr., tanggal 4 Oktober 2013, telah mengemukakan halhal sebagai berikut:Halaman 1 dari 9 halaman, Put.
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah menikah secarasyareat agama Islam pada hari Senin tanggal 22 April 2013 bertempat dilingkungan Udayana Monjok Barat Kota Mataram, sesuai dengan KutipanAkta Nikah dengan No. 562/69/IV/2013 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Mataram, tertanggal 01 Mei 2013..
    Bahwa atas gugatan tersebut Penggugat bersedia membayar biaya perkarayang timbul sebagaimana ketentuan yang berlaku.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Mataram Cq.
    Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman dan tempatdilangsungkan pekawinan kedua belah pihak setelah putusan berkekuatanhukum tetap.Halaman 7 dari 9 halaman, Put. Nomor 344/Pdt.G/2013/PA5.
Register : 17-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 321/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 30 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
145
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;------------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor : 321/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 27 tahun, Agama Islam, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggaldi Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT, n2 nnnMELAWANTERGUGAT, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, bertempat
    tinggal diLombok Tengah, yang selanjutnyadisebut sebagaiTERGUGAT, =n annePengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannyatertanggal 17September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor : 321/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 17 September 2013yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama dimana perkawinan tersebut dicatat dan atautempat kediaman Penggugat dan Tergugat ;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimanaperkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk5.
    Biaya Materai Rp. 6.000.JUMLAH Rp. 396.000.Panitera;MISNUDIN, S.H., M.H.17(tiga ratus sembilan puluhenam ribu rupiah)SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYAPENGADILAN AGAMA MATARAM
Register : 31-05-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 247/Pdt.P/2013/PA.MTR.
Tanggal 26 Juni 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
390
Register : 11-10-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 354/Pdt.G/2013/PA.Mtr.
Tanggal 24 Desember 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
290
  • Memberikan izin kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi() untuk menjatuhkan Talak satu raji terhadap Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi() di depan sidang Pengadilan Agama Mataram;---------------3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah/KUA yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan ditempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------------------------II. DALAM REKONVENSI1.
    Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan harta bersama berupa sebidang tanah pekarangan seluas 192 M2 yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen berukuran 8x6 M2 dengan Nomor Hak Milik 3989 atas nama AZIS THAMRIN yang terletak di Jalan Penghulu Agung Gang Kura-Kura No.9 Lingkungan Gatep Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kepada ketiga anak pihak pihak pertama/Pemohon dan pihak kedua/Termohon yang bernama :a.
Register : 13-01-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 01-04-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 24/Pdt.G/2014/PA.MTR
Tanggal 4 Maret 2014 —
2310
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan ditempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu; ----------------------------------------------------------------------------------------------8.
    PUTUSANNomor: /Pdt.G/2014/PA.MMTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh;PENGGUGAT , umur 23 Tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Honorer,bertempat tinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ; 7MelawanTERGUGAT , Umur 54 tahun , agama
    Islam, Pekerjaan PNS bertempat tinggal diKota Mataram, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;;Telah mendengar keterangan Penggugat, serta para saksi dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 13 Januari 2014 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram, Nomor: /Pdt.G/2014/PA.MTR, tanggal 13 Januari 2014 pada pokoknya mengajukan halhal sebagai1.
    selama 1 tahun 6 bulan, setelah itu PenggugatdanTergugatberpindahpindah tempat tinggal dan terakhir tinggal bersama di Taman SariAmpenan Mataram selama tahun 5 bulan ; 6.
    Bahwa untuk memenuhi pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,Penggugat mohon agar Panitera PengadilanAgama Mataram mengirimkan salinan putusanperkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada PPN Kantor UrusanAgama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dilakukanpencatatan pada sebuah buku daftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut ;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua PengadilanAgama Mataram segera memeriksa dan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan ini kepada PPN / Kantor Urusan Agama yangmewilayahi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;18.
Register : 19-03-2013 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 103/Pdt.G/2013/PA Mtr
Tanggal 22 April 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
169
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama Mataram.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat pernikahan dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat pada sebuah daftar yang disediakan untuk itu..4.
    PUTUSANNomor 103/Pdt.G/2013/PA Mtr.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan S wasta, bertempat tinggal diLombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON umur 43tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut
    Bahwa pada tanggal 1 April 1989, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpemikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah Nomor:029/17/V/1989, tanggal 24 Mei 1989;2. Bahwa setelah nikah Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah Pemohonsebagaimana alamat Termohon tersebut di atas;3.
    Bahwa untuk memenuhi Pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989,Pemohon mohon agar Panitera Pengadilan Agama Mataram mengirimkan salinanputusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan untuk dilakukan pencatatan pada sebuah bukudaftar yang diperuntukkan untuk kepentingan tersebut.8.
    Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini.Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:A. Primer1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram.3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan yang mewilayahi tempat pernikahan dan tempat kediamanPemohon dan Termohon untuk dicatat pada sebuah daftar yang disediakan untukitu..4.
Register : 18-02-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 65/Pdt.G/2013/PA Mtr.
Tanggal 29 April 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
150
  • Memerintahkan kapada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tegugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat.5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.000,00 ( rupiah).
Register : 23-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 328/Pdt.G/2013/PA.MTR.
Tanggal 30 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
350
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------4.
Register : 27-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 471/Pdt. P/2013/PA.MTR.
Tanggal 17 September 2013 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON I -TERMOHON II -TERMOHON II -TERMOHONIV -TERMOHON I V
5616
  • mewakili dan atauwali dari seorang anak kandungnya yang masih di bawah umur masingmasing bernama : 220 2n non nnn nnn ron none cen nce nne nee ANAK, lakilaki, lahir pada tangga 18 Maret 2004; PEMOHON Il umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempattinggal di JI., Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, disebut PEMOHONPEMOHON Ill umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempattinggal di, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, disebut PEMOHON III;PEMOHON IV umur 21 tahun
    Cabang Mataram; 10. Bahwa berdasarkan dalildalil dan alasan tersebut di atas, para Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Mataram Cq. MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memanggil dan memeriksadan sekaligus memberikan penetapan sebagai berikut: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2.
    Lalu Furkan Mahdan Nomor :Kesos.119/TS/V/2013 tanggal 10 Mei 2013 yang dikeluarkan olehSekretaris Lurah Taman Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram, diberikode Bukti P.8; 29222 n2 nn nnn nae ne ee ee ennFoto copy Surat Keterangan Ahli Waris Nomor : 211/KEL.75/VIII/2013tanggal 23 Agustus 2013 yang dikeluarkan oleh Lurah Taman SariKecamatan Ampenan Kota Mataram, diberi kode Bukti P.9; 10. Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran An.
    Lalu Hariska Rahidsyah Nomor :428/U/KM/2004 tanggal 24 Maret 2004 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram,diberi kode Bukti P.13; 14. Foto copy STNK. Sepeda Motor merk Yamaha Mio DR. 5773 BO An. L.Furkan Mahdan, diberi kode Bukti P.14; 15. Foto Copy Sertifikat Hak Milik Nomor : 2675 An. Lalu Furkan Mahdantanggal 04 Juli 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor PertanahanKotamadya Mataram, diberi kode Bukti P.15; Saksisaksi :I.
    Cabang Mataram; . SAKSI Il, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS.,tempat tinggal di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahmemberikan keterangan sebagai berikut : e Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon dan juga kenal dengan suamiPemohon bernama SUAM ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak tahun 1990an setelahmneikah dan baru punya 2 orang anak; Bahwa saksi tidak ada hubungan keluarga, hanya bertetanggaberhadapan rumah ;
Register : 10-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 48/Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
140
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 307/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 9 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
1812
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------------------------5.
    PUTUSANNomor : 307/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT umur 31 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi, Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MELAWANMUHAMAD CANDRA bin SUTOMO, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta
    , bertempat tinggal di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,yang selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT; Pengadilan Agamatersebut ;Telah membaca berkasperkara5Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 10September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor 307/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 10 September 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 16 April 2005 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanyang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta NikahNomor : 277/T0/1V/2005 tanggal 16 April2. Bahwa setelah menikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumahorangtua Tergugat di Lingkungan Pondok Prasi Ampenan selama tahunkemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat di Karang Baru Selatan selama 43.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimanaperkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk itu300000002002000000022222005.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Mataram pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2013 M bertepatan dengantanggal 4 Dzulhijjah 1434 H dengan susunan Drs. AHMAD ZAENI, S.H.,M.H.Hakim yang ditetapkan Ketua Pengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis,Drs.SYAHIDAL dan Drs.
Register : 25-02-2014 — Putus : 19-03-2014 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0057/Pdt.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 19 Maret 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
2313
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 15 Agustus 2002, di Lingkungan Bebidas Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon ; 4.
    PENETAPANNomor : 0057/Pdt.P/2014/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Permohonan Pengesahan Nikahyang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, bertempattinggal di Kecamatan Mataram, Kota Mataram, selanjutnya disebutsebagai : Pemohon I ;PEMOHON Il, umur 32
    Kota Mataram,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah untuk alashukum dalam mengurus akta kelahiran anak para pemohon yangmemerlukan penetapan pengesahan nikah ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:a.
    SAKSI 1, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut :e Bahwa saksi masih bermisan dengan Pemohon dan Pemohon Iladalah isteri Pemohon yang bernama Hainon;e Bahwa saksi masih ingat Pemohon menikah dengan Pemohon Ildilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2002 di LingkunganBebidas Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram KotaMataram;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    SAKSI II, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, bertempat tinggal diKecamatan Mataram Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenasaksi tinggal bertetangga dengan mereka dan benar Pemohon dengan Pemohon II adalah pasangan suami isteri;Bahwa saksi masih ingat Pemohon menikah dengan Pemohon IIdilangsungkan pada tanggal 15 Agustus 2002 di LingkunganBebidas Kelurahan Pagesangan Kecamatan Mataram KotaMataram
    Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan secara syariat Islampada tanggal 15 Agustus 2002, di Lingkungan Bebidas KelurahanPagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan yang mewilayahi tempat kediaman para Pemohon ;4.
Register : 13-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 23 /Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
100
  • Menyatakan sah pernikahan Penggugat (PENGGUGAT ) dengan Tergugat (TERGUGAT ) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2000, di Kota Mataram. 3. Menjatuhkan Talak Satu Bain Shugra Tergugat, (TERGUGAT ) , terhadap Penggugat, (PENGGUGAT ).4.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan atau tempat perkawinan Penggugat dengan Tergugat paling lambat 30 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.231.000,- (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 27 /Pdt.G/2014/PA Mtr.
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
120
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Putusan perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman dan tempat dilangsungkan pernikahan Penggugat dengan Tergugat.4. Menetapkan, 2 orang anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama : ANAK II, dan ANAK III, tetap berada dalam pemeliharaan Penggugat.5.
Register : 11-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 312/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 30 Oktober 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
146
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah dimana perkawinan dilangsungkan untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;---------------------------------------------------------------------6.
    PUTUSANNomor : 312/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, umur 36 tahun, Agama Islam, pekerjaan Pedagang, bertempattinggal di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, yan g selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT , 2 nnnMELAWANTERGUGAT, umur
    40 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggaldi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 10September 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor 312/Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 11 September
    Berdasarkan alasan / dalidalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Mataram Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili1. Mengabulkan gugatanPenggugat ;2. Menetapkan sahnya pernikahan antara Penggugat danTergugat;3. Menceraikan perkawinan Penggugat denganTei gti gat)
Putus : 19-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 35 /Pdt.G/2014/PA.Mtr
Tanggal 19 Februari 2014 — PERDATA -PEMOHON -TERMOHON
79
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon, (TERMOHON ), didepan sidang Pengadilan Agama Mataram. 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan salinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalam wilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp.296.000,- (Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    PUTUSANNomor : 35 /Pdt.G/2014/PA.MtrBISMILLAHIR RAHMANIR RAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan atas perkara Permohonan CeraiTalak yang diajukan oleh:PEMOHON , umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, tempattinggal di Kota Mataram, selanjutnya disebut Pemohon.MelawanTERMOHON , umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat tinggal di KotaMataram
    Bahwa pada tanggal 17 Oktober 2012, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sebagaimana ternyata dariKutipan Akta Nikah Nomor : 1064/95/X/2012, tanggal 17 Oktober 2012.2. Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah kost diJalan H. Munsyi, Gang Karaton, Punia Jamak Gomong Mataram.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Mataram., Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan salinan putusan/Penetapan perkara ini setelah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah hukumnya meliputi tempatkediaman Pemohon dan Termohon untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk itu.d.
    Surat Keterangan Domisili, nomor 22/LPJ/K.Pn/01/2014, yang dikeluarkan olehKepala Lingkungan Punia Jamak, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, KotaMataram, tanggal 27 Januari 2014, diberi kode P1.2. Foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor : 1064/95/X/2012, tanggal 17 Oktober 2012,yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan AgamaKecamatan Mataram, Kota Mataram. Foto copy tersebut telah dicocokan denganaslinya dan diberi kode P2.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah dalamwilayah tempat kediaman dan tempat pernikahan Pemohon dan Termohon.5.
Register : 20-08-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 282/Pdt.G/2013/PA.MTR
Tanggal 18 September 2013 — PERDATA -PENGGUGAT -TERGUGAT
179
  • Menyatakan sahnya perkawinan Penggugat (PENGGUGAT) dengan Tergugat (TERGUGAT) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1990 di Kota Mataram;----------------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan Talak Satu Bain Shughraa Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT) ;----------------------------------------------------------5.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------------------------------------------------6.
    PUTUSANNomor: 282/Pdt.G/2013/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram telah memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT , umur 41 tahun, Agama Islam, pekerjaan Dagang, bertempattinggal di Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT,~= 222MELAWANTERGUGAT, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat
    tinggaldi Kota Mataram, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya tertanggal 19Agustus 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Mataram padaregister perkara Nomor /Pdt.G/2013/PA.MTR. tanggal 20 Agustus 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :.
    Kota Mataram sementara Penggugat sangatmembutuhkan bukti keabsahan perkawinan tersebut dan karenanya Penggugatmohon agar perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat terlebih dahuluditetapkan keabsahannya sebagai bukti keabsahan perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat untuk alas hukum dalam pengurusan perceraian antaraPenggugat denganTeP SUS al nnssesseenssser trees ssnisnsasn cnn8.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmengirimkan sehelai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat untuk didaftarkan dalam sebuah daftar yangdisediakan untuk 1tUj222 20002 ee een enn nee enn eneene=6.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.286.000, (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); Demikian diputuskan di Pengadilan Agama Mataram pada hari Rabutanggal 18September 2013 M, bertepatan dengan tanggal 12 Zulqaidah 1434H. oleh kami Drs AHMAD ZAENI, SH.,MH, Hakim yang ditetapkan oleh KetuaPengadilan Agama Mataram sebagai Ketua Majelis, Drs.