Ditemukan 392 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2024 — Putus : 08-10-2024 — Upload : 08-10-2024
Putusan PA RENGAT Nomor 499/Pdt.G/2024/PA.Rgt
Tanggal 8 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2117
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 499/Pdt.G/2024/PA.Rgt dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).