Ditemukan 371 data
67 — 10
Mengabulkan gugatan Penggugat.
2.Menetapkan Hak asuh kedua anak Penggugat dan Tergugat ditetapkan kepada Penggugat.
17 — 0
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
11 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencoret perkara Nomor 750/Pdt.G/2019/PA.Kis dari Buku Register gugatan Pengadilan Agama Kisaran
10 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0097/Pdt.G/2019/PA.Ngr dari Penggugat.
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,00 ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).
11 — 4
- Menolak gugatan Penggugat.
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp370.000,00(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
15 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Wardani bin Mhd. Nuar) terhadap Penggugat (Hifzha Gustina binti Iriadi).
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
87 — 0
- Menolak gugatan Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000.00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
10 — 3
- Mengabulkan gugatan Penggugat.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yudi Asrinal bin Sudar Tanjung) terhadap Penggugat (Inda Purnama Sari binti Zulhajar Sitorus)
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
13 — 7
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
0 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat.
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Untung Sulistyo bin Sukardi) terhadap Penggugat (Sutatik binti Karmin Giyoto).
- Membebankan kepada Penggugat biaya perkara sejumlah Rp805.000,00 (delapan ratus lima ribu rupiah).
4 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 305/Pdt.G/2024/PA.Rgt dari Penggugat.