Ditemukan 6647 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 05/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 April 2013 — VITALIS DIAZ
5332
  • Terdakwadengan caracara sebagai berikut : ==== Bermula pada tahun Anggaran 2010 Pemerintah KabupatenSumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olah RagaKabupaten Sumba Barat Daya mengelola Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan yang bersumber dari APBN (AnggaranPendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp. 18.443.800.000,(delapan belas milyar empat ratus empat puluh tiga juta delapan ratusribu rupiah), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sumba BaratDaya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Penjabaran
    caracara sebagai berikut : ==== Bermula pada tahun Anggaran 2010 Pemerintah KabupatenSumba Barat Daya dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Olah RagaKabupaten Sumba Barat Daya mengelola Dana Alokasi Khusus(DAK) Bidang Pendidikan yang bersumber dari APBN (AnggaranPendapatan, ....Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp. 18.443.800.000,(delapan belas milyar empat ratus empat puluh tiga juta delapan ratusribu rupiah), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Sumba BaratDaya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang Penjabaran
    Dinas PendidikanPemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Barat Daya tahun Anggaran 2010 ;Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 25 Tahun 2009 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2010 tertanggal 31 Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010 tentang PenjabaranPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba BaratDaya Tahun28151617181920Anggaran, ....Anggaran 2010 tertanggal 25 September 2010 ;Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010 tertanggal 31Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010tertanggal 25 September 2010 ; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenSumba Barat Daya Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2011 ;16.Dokumen
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010 tertanggal 31Desember 2009 ; Peraturan Bupati Sumba Barat Daya Nomor : 28 Tahun 2010tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun Anggaran 2010tertanggal 25 September 2010 ; Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenSumba Barat Daya Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sumba Barat Daya TahunAnggaran 2011 ;Dokumen
Putus : 17-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KUPANG Nomor 196/PID/2010/PTK
Tanggal 17 Maret 2011 — YOHANES NUBATONIS
4832
  • duaratusrupiah), perbuatan tersebut terdakwa lakukandengan Cara cara sebagai berikut Bahwa pada tanggal 6 Maret 2008 PemerintahKabupaten Timor Tengah Selatan PeraturanDaerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor54 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008, yangkemudian ditindaklanjuti oleh Bupati TimorTengah Selatan dengan menetapkan PeraturanBupati Nomor 7 tahun 2008 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Penjabaran
    ratus dua puluh tujuh jutatiga ratus lima puluh empat ribu tigaratus rupiah) ; Bahwa pada tanggal 14 Maret 2008 BupatiTimor Tengah Selatan mengesahkan DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2008Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupatenTimor Tengah Selatan dengan Surat NomorKU.914.3/1/2008 ;Bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008 yangditetapkan pada tanggal 31 Desember 2008,dan Penjabaran
    melakukanperbuatan tersebut, yang terdakwa lakukan denganCara cara sebagai berikut19Bahwa pada tanggal 6 maret 2008 PemerintahKabupaten Timor Tengah SelatanPeraturan DaerahKabupaten.....Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 54Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Kabupaten Timor TengahSelatan Tahun Anggaran 2008, yang kemudianditindaklanjuti oleh Bupati Timor TengahSelatan dengan menetapkan Peraturan BupatiNomor 7 tahun 2008 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(Penjabaran
    dua puluh tujuh jutatiga ratus lima puluh empat ribu tigaratus rupiah) ;Bahwa pada tanggal 14 Maret 2008 BupatiTimor Tengah Selatan mengesahkan DokumenPelaksanaan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2008Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenTimor Tengah Selatan dengan Surat NomorKU.914.3/1/2008Bahwa.....Bahwa dalam Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TimorTengah Selatan Tahun Anggaran 2008 yangditetapkan pada tanggal 31 Desember 2008,dan Penjabaran
Upload : 18-10-2011
Putusan PT GORONTALO Nomor 07/PID/2011/PT. GTLO
MINDERD MAWU, ST
6344
  • Tahun 2005tentang Penjabaran APBD Kab. Gorontalo(S3B1.1) TA 2005; 42.1 bendel copy terlegalisir PeraturanBupati Gorontalo No. Tahun 2005tentang Penjabaran APBD Kab. Gorontalo(S3B1.1) TA 2005; Hal 157 dari 91 Hal, Put.
Register : 11-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PT PALU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2018/PT PAL
Tanggal 25 April 2018 — Tipikor - CHRISTIAN SOETANTJO
14857
  • panitia pemeriksa / penilai hasil akhir pelaksanaan pekerjaan dalam rangka penyerahan pertama PHO (Provosional Hand Over) dan penyerahan terkahir (Final Hand Over) serta panitia peneliti kontrak (Amandemen/cco) Pada BPBD Kabupaten Sigi T.A. 2013;13) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 dan Perubahannya No. 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;14) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 34 Tahun 2012 Tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua
    Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sigi No. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14 Tahun2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
    Bupati No. 24 Tahun2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo
    Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;Halaman 35 dari 63 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT PAL15) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;16) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24 Tahun2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;17) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi
    No. 14 Tahun2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 24 Tahun2013 Tentanang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;18) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 22 Tahun2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2014;19) 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten SigiNo. 44 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaerahKabupaten Sigi T.A. 2013;20) 1 (satu) bundel
    Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 16Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2013;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 24Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Sigi T.A. 2014;1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Kabupaten Sigi No. 14Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No
Register : 09-12-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 30-04-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 14/PID.SUS/2014/PT PTK
Tanggal 16 Desember 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : samsul bahri
Terbanding/Terdakwa : ASMAJAYA, S.Pd
7126
  • 01/01/2008s/d 31/06/2008 tanggal 12 Juli 2012; Asli Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor : 01 Tahun2008 tentang APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2008;Lampiran III tentang Rincian APBD Mernurut Urusan PemerintahanDaerah, Organisasi SKPD, Pendapatan Belanja dan Pembiayaan, UrusanPemerintahan : 1.03 Urusan Wajib Pekerjaan Umum, Organisasi : 1.00 01Dinas Pekerjaan Umum, halaman 37 sampai dengan halaman 44;Asli Peraturan Bupati Kabupaten Bengkayang Nomor : 07 Tahun 2008tentang Penjabaran
    APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2008;Lampiran II tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang TA. 2008, halaman 148 sampai dengan halaman 184;Asli Peraturan Bupati Bengkayang Nomor : 40 Tahun 2008 tentangPenjabaran Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran2008; Lampiran II tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang,halaman 145 samp;ai dengan halaman 182; Asli Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor : 09 Tahun2008 tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran2008
    Asli halaman 110 sampai dengan halaman 157 Peraturan BupatiBengkayang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2007;.41. Asli halaman 101 sampai dengan halaman 141 Peraturan BupatiBengkayang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Penjabaran APBDKabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2007. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain ; 8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00II.
    Asli Peraturan Bupati Kabupaten Bengkayang Nomor : 07 Tahun 2008tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2008;Lampiran II tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang TA. 2008, halaman 148 sampai dengan halaman 184;36. Asli Peraturan Bupati Bengkayang Nomor : 40 Tahun 2008 tentangPenjabaran Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran2008; Lampiran II tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bengkayang,halaman 145 samp;ai dengan halaman 182; 37.
    Asli halaman 110 sampai dengan halaman 157 Peraturan Bupati BengkayangNomor 14 Tahun 2007 tentang Penjabaran APBD Kabupaten BengkayangTahun Anggaran 2007;. 41. Asli halaman 101 sampai dengan halaman 141 Peraturan Bupati BengkayangNomor 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Penjabaran APBD KabupatenBengkayang Tahun Anggaran 2007. Dipergunakan dalam perkara lain yakni dalam perkara tersangka VINSENSIUSAnak SILVERIUS MULYADI. 7.
Register : 23-07-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 82/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. MESHINDO ALLOY WHEEL
Tergugat:
PUK SP LEM SPSI PT. MESHINDO ALLOY WHEEL
9458
  • Sby.dari Perjanjian Kerja Bersama ini, akan dimusyawarahkan denganberlandaskan semangat Hubungan Industrial yang harmonis ;Bahwa menurut pasal 49 ayat (2) dan ayat (3) Perjanjian Kerja Bersamatentang KETENTUAN PENUTUP mengatakan : ayat (2) Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini akan diatur danditandatangani bersama sejauh tidak bertentangan denganpasalpasal yang tercantum dalam PKB, dan menjadi bagian yangtidak terpisahkan dari PKB ini ;
    Bahwa hal yang menjadi pokok dan pertimbangan PENGGUGATmengajukan Pasal 20 tentang WIN MENINGGALKAN PEKERJAANDENGAN MENDAPAT UPAH ATAU TANPA UPAH pada ayat (2) perludibuatkan Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini sehingga terhadappekerja dengan status bulanan termasuk yang juga harus diatur danPasal 27 tentang UPAH SELAMA SAKIT perlu dimusyawarahkan lagipengaturan tentang bukti surat keterangan Dokter yang diakui olehperusahaan, adalah
    sehubungan dengan tidak diaturnya ketentuan no work no paypada Pekerja dengan status bulanan sebagaimana isi PKB pada pasal20 tentang IJIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DENGAN MENDAPATUPAH ATAU TANPA UPAH, maka sebagaimana ketentuan pasal 49 ayat(2) Perjanjian Kerja Bersama Jo Pasal 124 ayat (2) dan ayat (3)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan joPasal 93 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, maka perlu dibuatkan Ketentuanketentuan yangmerupakan pengaturan teknis maupun penjabaran
    Mendapat musibah bencana alam (kebakaran, kebanjiran yangberdampak langsung terhadap Pekerja);Bahwa Penggugat menyampaikan bahwa ketentuan tersebut untukpekerja dengan status bulanan tidak diatur, sehingga ketentuan ini perludibuatkan Ketentuanketentuan yang merupakan pengaturan teknismaupun penjabaran lebih lanjut dari isi PKB ini akan diatur danditandatangani bersama sejauh tidak bertentangan dengan pasai pasalyang tercantum dalam PKB, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkandari PKB ini, sebagaimana
    Bahwa, kemudian terkait dengan pasal. 47 ayat (3) dalam PKB tersebut,Tergugat menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama tersebut berlakusejak ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam jangka waktu 2 (dua)tahun, kecuali adanya kehendak dari kedua belah pihak untuk merubahisi dari PKB tersebut, kKemudian pasal. 49 ayat (2) dan ayat (3) terkaitdengan pengaturan teknis maupun penjabaran PKB akan diatur danditandatangani bersama oleh para pihak pembuat PKB tersebut ;3.
Register : 29-08-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 23/TIPIKOR/2013/PTY
Tanggal 3 Oktober 2013 — Drs. ARIS PURNOMO bin RUSDI MARDIYONO
5222
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal9 Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004.. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004tanggal 3 Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004..
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 tanggal16 Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 tanggal 31 Januari 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004..
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 tanggal9 Mei 2005 tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004.3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004tanggal 3 Februari 2004 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.4.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 tanggal16 Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.10.11.12.12.14.Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 tanggal 31 Januari 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003tanggal 8 Agustus 2003 tentang Penjabaran Anggaran
    Anggaran 2004.Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 tanggal16 Desember 2004 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 tanggal 31 Januari 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan BelanjaDaerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004.Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003tanggal 8 Agustus 2003 tentang Penjabaran Anggaran
Putus : 30-06-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 PK/PID.SUS/2014
Tanggal 30 Juni 2014 — DOLFULTON NENAT Als. FULTON
39031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keterangan ahli tentang perubahan nama dariSKSHH menjadi SKSKB dan SKSKO dan yang menjadi terakhirSKAU adalah Permenhut Nomor : P.33/Menhutll/2007 tentangPerubahan kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P,51/MenhutIl/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan AsalUsul (SKAU) untuk pengangkutan hasil hutan kayu yang berasal darihutan hak serta lampirannya yang telah berlaku efektif sejak tanggal01 Januari 2007, bukti ini dapat kami lampirkan sebagai Novum yangditandai PK.1, PK.II dan PK.III:Bahwa penjabaran
    Mestinya penerapan hukum yang tepat oleh Hakim dalam perkaraPidana tersebut menerapkan Peraturan Menteri Kehutanan sebagaiaturan Pelaksanaan/Penjabaran dari UndangUndang Nomor : 41Tahun 1999 sebagaimana telah diatur dalam Permenhut dan PerdaProvinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut;e Permenhut Nomor: P.51/MenhutH/2006 Jo Permenhut P.33/Menhut11/2007 tentang Perubahan Kedua atas Permenhut No.Hal. 8 dari 14 hal. Put.
    Nomor : 72 PK/Pid.Sus/2014P.51/Menhut11/2006 tentang Penggunaan Surat Keterangan AsalUsul (SKAU) untuk pengangkutan Hasil Hutan Kayu yang berasaldari Hutan Hak;e Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur tentangIjin Pemanfaatan Hasil Hutan dan Hasil Hutan Bukan Kayu padaHutan Hak dan Lahan Masyarakat sebagai Penjabaran dariPermenhut Nomor : P.383/menhutll/2007;c. Bahwa sesuai Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 ayat (1,2 dan 3) dan Pasal 10a ayat (2) Permenhut No.
    Nomor : 72 PK/Pid.Sus/2014berpendapat :melakukan kejahatan dan atau pelanggaran sebagaimanamaksud Pasal ini dirampas untuk Negara, oleh Hakim/JudexFacti diterapbkan sebagai dasar azas hukum untukkesampingkan maksud Pasal 39 ayat (1) KUHP; adalah tidakmemiliki dasar alasan hukum yang tepat dan benar atau salahpenerapan hukum, yang seharusnya dalam perkara tersebutdilihat dari esensi perbuatan Terpidana mestinya penerapanHukumnya adalah memakai Dokumen SKAU dan bukanSKSHH; alasannya : Penjabaran aturan
Register : 06-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
TRIMULYONO HENDRADIFEBY DWIYANDOSPENDY
Terdakwa:
ABDUL ROZAQ MUSLIM
361106
  • Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran2017 (Infrastruktur) terbaca diantaranya Kabupaten Indramayubidang lainnya;Halaman 36 dari 529 halaman Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2021/PN.Bdg374.375.376.377.378.379.380.381.382.383.3 (tiga) lembar salinan Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran2018 (Infrastruktur) terbaca diantaranya 14 KabupatenIndramayu;6 (enam) lembar salinan Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2017;1 (satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur JawaBarat nomor 09 Tahun 2017 tanggal 03 Maret 2017 tentangperubahan ke dua atas peraturan Gubernur Jawa barat nomor102 tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2017;1 (satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur JawaBarat nomor 40 Tahun 2017 tanggal 14 November 2017tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan danbelanja daerah
    Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran2017 (Infrastruktur) terbaca diantaranya Kabupaten Indramayubidang lainnya;3 (tiga) lembar salinan Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran2018 (Infrastruktur) terbaca diantaranya 14 KabupatenIndramayu;6 (enam) lembar salinan Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran2019 (Infrastruktur) terbaca diantaranya 14 KabupatenIndramayu;5 (lima) lembar
    1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 40 Tahun 2017 tanggal 14November 2017 tentang penjabaran perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah tahunanggaran 2017;236 1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 91 Tahun 2017 tanggal 29Desember 2017 tentang penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2018;237 1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 71 Tahun 2018 tanggal 23Oktober 2018 tentang penjabaran
    2017 tentang penjabaran perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017;1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 91Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 71Tahun 2018 tanggal 23 Oktober 2018 tentang penjabaran perubahananggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018;1 (Satu) bundel lembar fotocopy Peraturan
Register : 09-08-2011 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 365/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 4 Oktober 2012 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT;
5924
  • melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenMaluku Tenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkandalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan BupatiMaluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2003, pencairan dana asuransi seharusnya digunakan untukmembayar polls asuransi tetapi ternyata terdakwa tidak mempunyalpolis asuransi dan dana tersebut dipergunakan untuk kepentinganpribadinya.2.
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran2.2.1.1011.90 Ill Dana Asuransi Anggota Dewan sebesarRp.4,375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor: 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek38Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 danpenjabaran Peraturan Daerah Anggaran 2003 yang selanjutnyadijabarkan dalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara No.241 Tahun2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2002,55. Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2003,. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentangPeresmian, Pengangkatan dan PeresmianPemberhentian Keanggotaan DPRD kabulatenMaluku Tenggara,.
Register : 19-08-2011 — Putus : 04-10-2012 — Upload : 02-11-2012
Putusan PN AMBON Nomor 364/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 4 Oktober 2012 — SAFRUDIN FAKAUBUN, SE
6423
  • melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara yang dilakukan secara berturutturut yang adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenMaluku Tenggara Tahun Anggaran 2002 yang selanjutnya dijabarkandalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154 Tahun 2002tentang Penjabaran
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 dan Keputusan BupatiMaluku Tenggara Nomor 241 Tahun 2003 tentang Penjabaran Kegiatandan Proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2003, pencairan dana asuransi seharusnya digunakan untukmembayar polls asuransi tetapi ternyata terdakwa tidak mempunyalpolis asuransi dan dana tersebut dipergunakan untuk kepentinganpribadinya.2.
    Kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2003 telah ditetapkan AnggaranAsuransi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2003 pada pos anggaran2.2.1.1011.90 Ill Dana Asuransi Anggota Dewan sebesarRp.4,375.000.000, (empat milyar tiga ratus tujuh puluh lima jutarupiah).Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor : 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
    Peraturan Daerah tahun Anggaran 2002yang selanjutnya dijabarkan dalam keputusan Bupati Maluku TenggaraNomor: 154 Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 danpenjabaran Peraturan Daerah Anggaran 2003 yang selanjutnyadijabarkan dalam Keputusan Bupati Maluku Tenggara No.241 Tahun2003 tentang penjabaran kegiatan dan Proyek Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah tahun Anggaran 2003 tidak dijelaskan secaraterperinci apa yang dimaksud dengan
    Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2002,55. Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 154Tahun 2002 tentang Penjabaran Kegiatan danProyek Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah TA 2003,. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 171.2378Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentangPeresmian, Pengangkatan dan PeresmianPemberhentian Keanggotaan DPRD kabulatenMaluku Tenggara,.
Putus : 12-05-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2258 K/PID.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO ; Drs. H. BAMBANG SANTOSO, MM.Msi. bin MULYADI
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2258 K/PID.SUS/2010korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDKabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2002, yang telah ditetapkandalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 yangkemudian dijabarkan dalam Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 250 ATahun 2002 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Kegiatan
    Bojonegoro Nomor : 1 Tahun2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;b. 1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 19 Tahun2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan, dan proyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;c. 1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor : 10Tahun 2002 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 ;d. 1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor
    : 250.A Tahun2002 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran, Kegiatan dan ProyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;e.
    Bojonegoro Nomor : 1 Tahun2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 19 Tahun2002 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan, Kegiatan, dan proyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor : 10Tahun 2002 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2002 ;1 (satu) buah buku Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 250.A
    ATLAN)tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2002, yang kemudian dijabarkan dalam Keputusan BupatiNo. 250 A Tahun 2002 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranKegiatan Proyek APBD Tahun 2002 ;Bahwa dalam penjabaran perubahan anggaran kegiatan proyek APBDtahun 2002 tersebut pada bagian perlengkapan Pemkab Bojonegoroterdapat Pos Anggaran Belanja berupa pinjaman untuk pembeliansepeda motor perioritas bagi Pegawai Negeri Sipil Golongan dan IIsenilai Rp. 1.000.000.000, (satu
Register : 19-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 12/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Tanggal 21 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIDIT AGUNG NUGROHO, S.H.
Terbanding/Terdakwa : SUDARTO
15185
  • bendel Asli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Gegeran Kecamatan Arjosari Pemerintah Kabupaten Pacitan Propinsi Jawa Timur Tahun 2014 2019;
    33) 1 (satu) bendel Asli Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Gegeran Tahun 2016;
    34) 1 (satu) bendel Asli Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa Gegeran Tahun 2017;
    35) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 01 tahun 2016 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    36) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    37) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
    38) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2017 tentang Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2017;
    39) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2017 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
    40) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 04 tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
    41) 1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2018 tentang Laporan
    Peraturan Desa GegeranNomor 02 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Desa Gegeran Nomor 03 Tahun 2016 tentang PerubahanAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2016 JoPeraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2016 tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gegeran Tahun Anggaran 2016sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor02 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran
    Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 Tahun 2017 tentangPerubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaGegeran Tahun Anggaran 2017 yang menetapkan bahwa Dana DesaTahun Anggaran 2017 di Desa Gegeran akan digunakan untuk kegiatandi Desa salah satunya untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Gantungdi Dusun Krajan Kulon dengan anggaran biaya sebesar Rp.333.912.600,(tiga ratus tiga puluh tiga juta sembilan
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDesa Tahun Anggaran 2016;Halaman 67 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBY37)38)39)40)41)42)43)4A)45)46)47)48)1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunHalaman 74 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBY36)37)38)39)40)41)42)43)4A)45)46)47)Anggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun 2016tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaTahun Anggaran 2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 03 tahun 2016 tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran2016;1 (satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 02 tahun
    Peraturan Kepala Desa Gegeran Nomor 02 tahun2017 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan danBelanja Desa Tahun Anggaran 2017;Halaman 101 dari 112 Perkara Nomor 12/PID.SUSTPK/2021/PT SBYAO)41)42)43)4A)45)46)47)48)49)1 (Satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 04 tahun 2017tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TahunAnggaran 2017;1 (Satu) bendel Asli Peraturan Desa Gegeran Nomor 01 Tahun 2018tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi AnggaranPendapatan dan Belanja
Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 — H. ABDULLAH, S.E
99107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tambang Rejeki Kolaka (WSPM 013)tanggal 12 April 2010;7. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 271 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 349 Tahun2010 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;8. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 272 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 313 TahunHalaman 3 dari 15 halaman Putusan Nomor 123 K/Pid.Sus
    /201810.11.12.13.14.15.16.17.18.19.2011 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara Khusus Bagi BUMN dan BUMD;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 132 Tahun 2008tentang Pemberian Kuasa Pertambangan (KP) Eksplorasi tanggal 31Maret 2008;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 314 Tahun 2008tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksploitasi sebagaiPeningkatan Kuasa Pertambangan Eksplorasi tanggal
    Tambang Rejeki Kolaka (WSPM 013)tanggal 12 April 2010;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 271 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 349 Tahun2010 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral danBatubara;1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Kolaka Nomor 272 Tahun 2012tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Kolaka Nomor 313 Tahun2011 tentang Penjabaran Operasional Peraturan Daerah KabupatenKolaka
Putus : 28-10-2011 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 28 Oktober 2011 —
226
  • Peraturan Walikota Malang Nomor 37 tahun 2009 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; 8. Peraturan Walikota Malang Nomor 33 tahun 2010 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; 9. Peraturan Walikota Malang Nomor 43 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 ; 10.
    Peraturan Walikota Malang Nomor 39 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008 ; 11. Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang nomor; 800.05/35.73.310/ 2009 tentangPenunjukan pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksanaa Tehnis Kegiatan (PPTK) DinasPerhubungan tahun 2009 tanggal 7 Januari 2009 ; 12.
    PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; Peraturan Walikota Malang Nomor 33 tahun 2010 tentang Penjabaran PertanggugjawabanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2009 ; Peraturan Walikota Malang Nomor 43 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 ; 10.Peraturan Walikota Malang Nomor 39 tahun 2008 tentang penjabaran perubahan AnggaranPendapatan dan belanja daerah tahun
Putus : 28-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT KENDARI Nomor 16/PID/2011/PT.SULTRA
Tanggal 28 Maret 2011 — LA IFA, SE
3819
  • IDRUS EFFENDY KUBE, MsSidengan cara sebagai berikut ; Pada tahun 2006 berdasarkan Peraturan Bupati BombanaNomor 11 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan APBDKabupaten Bombana Tahun 2006 tanggal 4 Desember 2006anggarannya ditetapkan Anggaran Seketariat DaerahKabupaten Bombana sebesar Rp. 107.440.375.992, (seratustujuh milyar empat ratus empat puluh juta tiga ratustujuh puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh duarupiah) dan pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan BupatiBombana Nomor 33 Tahun
    2007 tentang Penjabaran PerubahanAPBD Kabupaten Bombana tahun 2007 tanggal 01 Desember2007 ditetapkan Anggaran Seketariat Daerah KabupatenBombana sebesar Rp. 114.515.051.920, (seratus empatbelas milyar lima ratus lima belas juta lima puluh saturibu) sembilan ratus dua puluh rupiah).
    tentang Penjabaran PerubahanAPBD Kabupaten Bombana tahun 2007 tanggal O01 Desember2007 ditetapkan Anggaran Seketariat Daerah KabupatenBombana sebesar Rp. 114.515.051.920, (seratus empatbelas milyar lima ratus lima belas juta lima puluh satu11ribu) sembilan ratus dua puluh rupiah).
    Peraturan Bupati Bombana Nomor : 33 Tahun = 2007tentang penjabaran perubahan pendapatan dan BelanjaDaerah Kab. Bombana Tahun Anggaran 2007 ;. Surat perintah membayar TA. 2006 Nomor SPM: 140/PKtanggal 2 Juni 2006 untuk keperluan : belanjaaparatur dan belanja Publik dana bantuan Setda Kab.Bombana untuk Triwulan 1 (satu) Tahun Anggaran 2006sesuai SPP terlampir ;.
    Peraturan Bupati Bombana Nomor : 33 Tahun = 2007tentang penjabaran perubahan pendapatan dan BelanjaDaerah Kab. Bombana Tahun anggaran 2007 ;. Surat perintah membayar TA.2 006 Nomor SPM : 140/PKtanggal 2 Juni 2006 untuk keperluan : belanjaaparatur dan belanja Publik dana bantuan Setda Kab.Bombana untuk Triwulan 1 (satu) Tahun anggaran 2006sesuai SPP terlampir ;.
Upload : 28-04-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 4/PID.SUS.K/2014/PT-MDN
NAZRI KAMAL, ST.
2923
  • Perubahan APBD TA2008 2009 Peraturan Walikota Binjai Nomor: 4.250.000.000,00188.3425462 tgl. 9 September 2009tentang Penjabaran Perubahan APBD TA2009 Jumlah 19.949.998.425,00 Bahwa pada bulan awal bulan April 2007, Terdakwa NAZRI KAMAL, ST. selakuDirektur Utama PD Pembangunan Kota Binjai menyelenggarakan rapat dengan DewanDireksi PD Pembangunan Kota Binjai membahas keperluan mendesak tambahanmodal untuk pembangunan perumahan Taman Alum Permai.
    (Satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 9032092/P/2006 tanggal11 Agustus 2006 tentang penjabaran Perubahan APBD Kota Binjai TA2006 berkaitan dengan Penyertaan Modal.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 9034033/K/2007tanggal 27 Agustus 2007 tentang penjabaran Perubahan APBD KotaBinjai TA 2007 berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi)Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 10 tahun 2008 tanggal5 September 2008 tentang penjabaran perubahan APBD
    Kota Binjai TA2008 berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 188.3425462 tanggal 9September 2009 tentang perubahan penjabaran APBD Kota Binjai TA2009 berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 903806 /K/2010tanggal 31 Agustus 2010 tentang penjabaran perubahan APBD KotaBinjai TA 2010 berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi)Pemerintah Daerah.Dokumen
    (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 9032092/P/2006 tanggal11 Agustus 2006 tentang penjabaran Perubahan APBD Kota Binjai TA 2006berkaitan dengan Penyertaan Modal.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 9034033/K/2007 tanggal27 Agustus 2007 tentang penjabaran Perubahan APBD Kota Binjai TA 2007berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 10 tahun 2008 tanggal 5September 2008 tentang penjabaran perubahan APBD
    Kota Binjai TA 2008berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 188.3425462 tanggal 9September 2009 tentang perubahan penjabaran APBD Kota Binjai TA 2009berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.1 (satu) eksplar Peraturan Walikota Binjai Nomor : 903806 /K/2010 tanggal31 Agustus 2010 tentang penjabaran perubahan APBD Kota Binjai TA 2010berkaitan dengan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah.Dokumen
Register : 22-07-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 25-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 183/PDT/2016/PT MKS
Tanggal 27 Oktober 2016 — Pembanding/Tergugat : DARNA Binti LAERANG
Pembanding/Tergugat : ANDI SORAYA
Terbanding/Penggugat : HASNI LAERANG Binti LAERANG Diwakili Oleh : MUH. SOFYAN, SH
Turut Terbanding/Tergugat : SAKARIA Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : DARNI Binti LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : LAGANTOLLENG Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : Ny. ANNU
Turut Terbanding/Tergugat : BAKRI Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : HERMAN Bin LAERANG
Turut Terbanding/Tergugat : ABD. SAMAD EGE
Turut Terbanding/Tergugat : ANDI MUKTI ALI
3411
  • Dalam penjabaran petak seluas 30 are2. Dalam penjabaran petak II seluas 25 are3. Dalam penjabaran petak III seluas 25 are4. Dalam penjabaran petak IV seluas 25 are5. Dalam penjabaran petak V seluas 45 areJadi total luas dalam penjabarannya yaitu seluas 1,50 Ha dan 5 petak sawah,sehingga ada perbedaan seluas 3.910 M?dan ada kelebihan petak sawah Hal. 7 dari 22 Hal.
Putus : 01-12-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1976 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 1 Desember 2015 — SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN
5519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2004;. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran PendapatanDan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;.
    Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;.
    Anggaran 2004;Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2004;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran PendapatanKegiatan
    Memerintahkan barang bukti, berupa :1.Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 7 Tahun2003 Tanggal 7 Agustus 2003 Tentang Perubahan AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul TahunAnggaran 2003;Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran
    TahunAnggaran 2004;Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan DanBelanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004;Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran PendapatanHal. 68 dari 104 hal.
Putus : 04-01-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Januari 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Poso ; H. Syahrir Ishak, S.E.,
9152 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tidak melakukan pengendalian danpengawasan terhadap pengeluaran Sekretariat Daerah yaitu denganmenerbitkan dan/atau menandatangani Surat Perintah Membayar(SPM) Nomor: 261/SPMSekab/2007 tanggal 31 Agustus 2007sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah), untuk BiayaPenyertaan Modal kepada Perusda Kabupaten Morowali yangdibebankan pada rekening: 1.20.03.00.00.6.2.4.03.01 yangberdasarkan Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten
    dan lengkap sesuai dengankelengkapan persyaratan yang ditetapbkan dalam peraturanperundangundangan;Hal. 12 dari 55 hal Putusan Nomor 684 K/PID.SUS/201521.22.(7) Dalam hal dokumen SPM sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dinyatakan tidak lengkap dan/atau tidak sah dan/atau pengeluarantersebut melampaui pagu anggaran, Kuasa BUD menolakmenerbitkan SP2D;Bahwa kenyataannya dana sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliarrupiah), sesuai nomenklatur dalam Peraturan Bupati Morowali Nomor 01Tahun 2007 tentang Penjabaran
    Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27 Maret2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;Hal. 35 dari 55 hal Putusan Nomor 684 K/PID.SUS/20154.2.4.3.4.4.4.5.4.6.4.7.4.8.4.9.4.10.4.11Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007;Dokumen Pencairan dana untuk Pembayaran biaya Penyertaan Modalkepada
    Menyatakan barang bukti berupa:1) Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27 Maret2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;2) Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;3) Dokumen Pencairan Dana untuk Pembayaran Biaya Penyertaan Modalkepada Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali sebesarHal. 39
    Menyatakan barang bukti berupa:1) Peraturan Bupati Morowali Nomor 01 Tahun 2007, tanggal 27 Maret2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;2) Peraturan Bupati Morowali Nomor 03 Tahun 2007, tanggal 18Desember 2007 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007;3) Dokumen Pencairan Dana untuk Pembayaran Biaya Penyertaan Modalkepada Perusahaan Daerah Kabupaten Morowali sebesarRp4.000.000.000,00