Ditemukan 486173 data
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencata Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untu itu;4.
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencataNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalamregister yang disediakan untu itu;4.
7 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumanik yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Genuk yang wilayahnya meliputi tempat kediamanTergugat serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Demak yang wilayahnya meliputi tempat kediaman tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat
XXXX/Pdt.G/2017 /PA Smghukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan guna dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan makasesuai Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, semua biaya perkara
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumanik yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Genuk yang wilayahnya meliputitempat kediamanTergugat serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Demak yang wilayahnya meliputi tempat kediamantempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat dan
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;4.
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat(1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat danTergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam registeryang disediakan untuk itu;4.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Termohon serta tempat pernikahan tersebut dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya meliputitempat tinggal Pemohon dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Tulungagung yang wilayahnya meliputi tempat tinggalTermohon serta tempat pernikahan tersebut dilangsungkan, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
19 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Blitar yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan tempat perkawinan dicatatkan serta Kantor Urusan Agma Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat untuk dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untukmengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap tanoa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kabupaten Blitar yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugatdan tempat perkawinan dicatatkan serta Kantor Urusan Agma KecamatanSingosari Kabupaten Malang yang wilayahnya meliputi tempat tinggalTergugat untuk dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk itu;4.
104 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Blitar yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan tempat perkawinan dicatatkan serta Kantor Urusan Agma Kecamatan Singosari Kabupaten Malang yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Tergugat untuk dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk itu;4.
31 — 8
;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klas IA Samarinda atau pejabat yang telah ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat penikahan pengugat dan tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada
hukumdapat dikabulkanMenimbang, bahwa sesuai dengan isi dan maksud ketentuan pasal 84Undangundang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dandtambah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006, maka secara exofficio Majelis Hakim memandang perlu memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Samarinda untuk mengirimkan salinan putusan yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal penggugat dan tergugat serta kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
;e Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klas IASamarinda atau pejabat yang telah ditunjuk olehnya untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal penggugat dan tergugat serta Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat penikahan pengugat dantergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itue Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugatsebesar Rp 291.000,00
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;5.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utarauntuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untukitu ;5.
39 — 6
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, agar dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, serta dengan memperhatikan SuratEdaran Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002, tanggal 22 Oktober2002, maka Majelis Hakim memandang perlu memerintahkan Panitera untukmengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan,serta kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai,kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan, serta kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, agardicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
mengikrarkan talak satu raji terhadap Termohon didepansidang Pengadilan Agama Jakarta Utara setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009, diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim satu helai salinan Penetapan Ikrar Talak, kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya
meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon, dan kepadapegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkanuntuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan telah diubah dengan UndangUndang Nomor 50 tahunHalaman 9 dari 11Putusan Nomor.1207/Pdt.G./2013/PAJU2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai pencatat nikahyang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon danPegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahandilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembalang yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Selatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanTergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat dan Tergugat guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
denganmenjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi Petitum Penggugat angka 3, makasesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, Majelis Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSemarang untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;4.
Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaJakarta Utara untuk mengirimkan satu helaisalinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai,kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggalPenggugat dan Tergugat dan PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan dilangsungkan, untukdicatat dalam register yang disediakanuntuk itu;4.
10 — 4
tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra tergugat, xxxxxxxxxxxx terhadap penggugat xxxxxxxxxxxx ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Samarinda atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Kunjang yang wilayahnya
meliputi tempat tinggal penggugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir yang wilayahnya meliputi tempat tinggal tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara yang wilayahnya meliputi tempat dilangsungkannya pernikahan penggugat dan tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
- Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugat sebesar Rp. 291.000
Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, dengandemikian Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatanpenggugat menurut hukum dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 84Undang undang Nomor 7 tahun 1989, maka diperintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Samarinda atau pejabatyang ditunjuk olehnya untuk mengirimkan salinan~ yangtelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal penggugatdan tergugat serta kepada Pegawai
perkara ini ;MENGADILI Menyatakan tergugat yang telah dipanggil dengan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra tergugat,XXXXXXXXXXXX terhadap penggugat XXXXXXXXXXXX ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaSamarinda atau. pejabat yang ditunjuk olehnya untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Sungai Kunjang yang wilayahnya
meliputitempat tinggal penggugat dan kepada Pegawai PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Iliryang wilayahnya meliputi tempat tinggal tergugat sertakepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegarayang wilayahnya meliputi tempat dilangsungkannyapernikahan penggugat dan tergugat untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu ; Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugatsebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan
9 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan denganmemperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 28/TUADA/AG/X/2002,tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakim memandang perlu memerintahkan Paniteramengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helaisalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Penggugat danTergugat dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat dan Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
9 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk menyampaikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pejabat Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta pegawai pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan mereka dilangsungkan untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam register yang disediakan untuk itu;5.
No. 1362/Pdt.G/2012/PAJUwilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, dankepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatpernikahan dilangsungkan untuk dicatat dalam register yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1)Undangundang No.7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, Penggugat dibebankanuntuk
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan satu helai salinan putusan yang telah memperolehkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Pegawai pencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat danTergugat dan Pegawai pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat pernikahan dilangsungkan, untuk didaftar dalam registeryang disediakan untuk itu;5.
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;4.
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utarauntuk mengirim Salinan Putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat pernikahanPenggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu ;Membebankan kepada Penggugat
16 — 10
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai Pencatat Nikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 366.000,- ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat tinggal Penggugat dan Tergugat, dan Pegawai PencatatNikah yang Wilayahnya meliputi tempat pernikahan Penggugat danTergugat dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar yang telahdisediakan untuk itu;4.
12 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
/Pdt.G/2014/PA.Sgrmemerintahkan Panitera mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon danTermohon dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputitempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan, untuk didaftarkanputusan perceraian tersebut dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singaraja untuk mengirimkansatu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikahyang wilayahnya meliputi tempat perkawinan Pemohon dan Termohondilangsungkan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4.