Ditemukan 22279 data
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SEHA
15 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SEHA
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ALWI
11 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ALWI
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
NURFATONI
10 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
NURFATONI
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SOLEH
11 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SOLEH
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ABIDIN
14 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ABIDIN
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Rafid
15 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Rafid
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
KHOTIMAH
14 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
KHOTIMAH
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ARTINI
13 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ARTINI
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SUDIRMAN
14 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SUDIRMAN
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Amid
15 — 14
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Amid
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SAEFUDIN
18 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SAEFUDIN
NELDY DENNY, SH
Terdakwa:
DADANG AWANG bin BOY EFENDI
33 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa, Dadang Awang bin Boy Efendi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
3.Menetapkan
Penuntut Umum:
NELDY DENNY, SH
Terdakwa:
DADANG AWANG bin BOY EFENDISby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Dadang Awang bin Boy Efendi;Tempat lahir : Surabaya;Umur/Tanggal lahir : 39 tahun/7 Desember 1981;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Banyuurip Kidul Ggg.
Menyatakan bahwa terdakwa Dadang Awang bin Boy Efendi, bersalahmelakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 372 KUHP sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum;2. Menjatunkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (Sepuluh) bulan, dikurangi masa penahanan sementara, denganperintah tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) dos box HP OPPO F5dirampas untuk dimusnahkan;4.
/Epp.2/....... /2019, tanggal 9 Oktober 2019, sebagai berikut:PERTAMABahwa ia Terdakwa Dadang Awang bin Boy Efendi pada tanggal 14 Juli2019 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam tahun 2019bertempat di jl.
Sby. bahwa atas perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian + Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 378 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa Dadang Awang bin Boy Efendi pada tanggal 14 Juli2019 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam tahun 2019bertempat di jl.
Menyatakan Terdakwa, Dadang Awang bin Boy Efendi, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) dos box HP OPPO F5dirampas untuk dimusnahkan;6.
ANDRI RICO MANURUNG SH
Terdakwa:
RIONALDO TANJUNG Alias BOY
55 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rionaldo Tanjung Alias Boy tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
ANDRI RICO MANURUNG SH
Terdakwa:
RIONALDO TANJUNG Alias BOY
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Suratmi
17 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Suratmi
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Danisih
25 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Danisih
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
RAKWANTO
4 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
RAKWANTO
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SYAHBUDIN
4 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SYAHBUDIN
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Marjuki
15 — 10
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Marjuki
Terdakwa:
BOY KURNIAWAN
13 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa BOY KURNIAWAN bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Protokol Kesehatan.
- Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 49.000, Ongkos Perkara Rp. 1.000
., M.Si
Terdakwa:
BOY KURNIAWAN
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
ANDRIANSYAH
17 — 9
Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
ANDRIANSYAH