Ditemukan 11447 data
51 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, 3. Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Propinsi Jawa Timur tersebut;
2 Tahun 2011 tentangperubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 menyatakan:aPerselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART;bPenyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh Partai politik;cSusunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat 2 disampaikan oleh
Partai KebangkitanBangsa (DPC PKB) Kab.
No. 710 K/Pdt.Sus/20123011 Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 32 UU No: 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UU No: 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang diundangkan padatanggal 15 Januari 2011 menyatakan:a Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.b Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh partai politik.c Susunan Mahkamah
No. 710 K/Pdt.Sus/201232dengan demikian Judex Facti telah melanggar prinsipprinsip hukum yakni tidak adakepastian hukum bagi pihakpihak dalam perkara ini.18 Bahwa dengan demikian jelaslah, masalah perselisihan partai politik antaraPara Penggugat dengan para Tergugat belum pernah diselesaikan oleh internal partai(PKB) yakni diselesaikan dalam forum musyawarah partai ditingkat Cabang (Muscab/pleno partai) dan atau pada Majelis Tahkim PKB sebagai Mahkamah Partai yangmempunyai kewenangan untuk menerima
merupakan kewenangan partai PKB cq.
ELMI SUPIATI, S.Sos
Tergugat:
1.DPP PARTAI DEMOKRAT
2.DRS. A. SALIM, MM
27 — 4
Penggugat:
ELMI SUPIATI, S.Sos
Tergugat:
1.DPP PARTAI DEMOKRAT
2.DRS. A. SALIM, MMKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara perdata padatingkat Pertama menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini dalamperkara antara :ELMI SUPIATI, S.SosWarga Negara Indonesia, NIK 1771034107660002, jenis kelamin perempuan,tempat lahir di Air Keruh, tanggal 1 Juli 1966, agama Islam,pekerjaan AnggotaDPRD Provinsi Bengkulu, beralamat di Jalan Mangga III No.09 RT.19, RW.06Kelurahaan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, ProvinsiBengkulu, KTA Partai
,M.H, para Advokat dari DPP Partai Demokrat,beralamat di Jalan Proklamasi No.41 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 Juni 2018, selanjutnya disebut sebagai : TERGUGAT I; Halaman 1 dari 30 halaman Putusan Nomor 389/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.ll. Drs. A.
Bahwa Penggugat adalah salah satu kader Partai Demokrat DPD PropinsiBengkulu, bergabung dengan Partai Demokrat sejak tanggal 23 Juli 2008,Kartu Tanda Anggota No.06.17.010766.0000.000003, sebagai kader selamaini telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkinuntuk menjaga nama baik Partai serta selalu mengindari perbuatan tercelahyang dapat mengakibatkan melanggar hukum, sehingga Penggugatsenantiasa selalu menjaga integritas Partai Demokrat; 2.
Bahwa pada tahun 2014 Penggugat memberanikan diri maju padaPemilinan calon Anggota Legislatif, DPRD Prompinsi Bengkulu periodeTahun 2014 2019, Penggugat mendapat nomor urut 2 dari 5 orang Calonyang diusung Partai Demokrat, atas kerja keras yang dilakukan Penggugatmembuahkan hasil yang positif dimana pada pemilihan Anggota legislativecalon Anggota DRPD Propinsi Bengkulu, Penggugat memperoleh suaraterbanyak sebagai berikut :Halaman 2 dari 30 halaman Putusan Nomor 389/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.Calonnomorurut
133 — 77
Alek Iskandar, S.H. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan meresmikan pengangkatan Sdr. Muhammad Syargawi, S. E. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB);-----------------------------2.
Anami Akbar sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan meresmikan pengangkatan Sdr. Sarno, S.H. sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB);-------------------------------------------------------3.
Ansori sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan meresmikan pengangkatan Sdr.
Tebo dariPartai PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa) telah menjadi anggota dari partai politiklain, dan kemudian oleh Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang menjadikanPenggugat III, dan HI menjadi Anggota DPRD Kab. Tebo diusulkan untukdiberhentikan sebagai Anggota Partai Politik PKPB sebagaimana Surat KeputusanNomor: KEP.01/PLENODPD/PKPB/TBO/VII/2013 tanggal 13 Juli 2013 TentangPemberhentian dari Keanggotaan dan Pengurus Partai Karya Peduli Bangsa sertaPenggantian Antar Waktu Saudara 1.
Tebopada Pemilu 2014 dari Partai Gerindra tanggal 15 Juli 2013 (sesuaiSurat pernyataan pengunduran diri sebagai Anggota Partai PolitikPKPB dan anggota DPRD Kab. Tebo an. Alex Iskandar, SH(fotokopi dari fotokopi);Surat pernyataan pengunduran diri sebagai Anggota Partai KaryalPeduli Bangsa Kab. Tebo dan Anggota DPRD Kab. Tebo tanggal 20Mei 2014 an.
Bukti T6:Bukti T7:Bukti T 8:BuktiT9 :Bukti T 10:Bukti T 11:Bukti T 12:Bukti T 13: fotokopi); Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra an. Ir. Ansori (fotokopi darifotokopi);Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra an. Alex Iskandar, SH.(fotokopi dari fotokopi);Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra an. Anami Akbar (fotokopidari fotokopi);Daftar Calon Sementara sebagai Anggota DPRD Kab. Tebo20142019 daerah Tebo, Tebo Ulu dari Partai Gerindra an.
politiknya, diberhentikan sebagaianggota partai politik dan menjadi anggota partai politik lain;Menimbang, bahwa lebih lanjut pada Pasal 384 ayat (1) UndangUndang tersebutmenyatakan pemberhentian yang disebabkan oleh usulan partai politiknya, diberhentikanHalaman 63 dari 66 Halaman Putusan Nomor : 11/G/2014/PTUN.JBI64sebagai anggota partai politik dan menjadi anggota partai politik lain harus melalui usulanpimpinan partai potik kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota dengan tembusan kepadaGubernut;
dari keanggotaan partai politik diikuti dengan pemberhentian darikeanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan peraturan perundangundangan,sepanjang partai politik tersebut tidak lagi menjadi peserta Pemilu, Majelis Hakimberpendapat bila dihubungkan dengan keberadaan Partai Karya Peduli Bangsa yangmerupakan salah satu partai yang tidak lagi menjadi peserta Pemilu sebagaimanadimaksud pasal tersebut, sehingga anggota lembaga perwakilan rakyat yang berasal dariPartai Karya Peduli Bangsa tidak
Anang Rosadi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan
2.Muhammad Rifqinizami Karsyayuda
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Jakarta pusat
Turut Tergugat:
Komisi Pemilahan Umum RI
18 — 6
Penggugat:
Anang Rosadi
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan
2.Muhammad Rifqinizami Karsyayuda
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Jakarta pusat
Turut Tergugat:
Komisi Pemilahan Umum RI
1.Isa Ansori
2.Yon Sobri
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Bintang Reformasi Kab. MURA
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi Provinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
163 — 24
Penggugat:
1.Isa Ansori
2.Yon Sobri
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Bintang Reformasi Kab. MURA
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bintang Reformasi Provinsi Sumatera Selatan
3.Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BIREUEN
4.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI ACEH
5.H. IRMAWAN, S.Sos., MM
6.MUNAWAR, S.Sos.I, M.Si
7.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
61 — 33
DAUD
3.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC-PKB) KABUPATEN BIREUEN
4.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPW-PKB) PROVINSI ACEH
5.H. IRMAWAN, S.Sos., MM
6.MUNAWAR, S.Sos.I, M.Si
7.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPP-PKB)
502 — 331
Wulansari alias Mulan Jameela4.Adnani Taufiq5.Adam Muhamad6.Siti Jamaliah7.Sugiono8.KHATERINE A OE9.Dr.Irene10.DEWAN PEMBINA PARTAI GERINDRA, c.q. H. Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra11.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerindradan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Pemberhentian yang dimaksud di atas pada sub ayat a, bdan c juga berlaku bagi Pengurus Partai.(3) Pemberhentian sebagai Anggota Partai diputuskan melaluisidang Majelis Kehormatan.(4) Anggota Partai yang diberhentikan dapat mengajukan pembelaandiri ke Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA.Ketentuan lebih lanjut tentang pemberhentian dan pembelaan diriAnggota Partai diatur dalam Peraturan Partai.BANTAHAN/KEBERATAN PELAWAN :Perkara no.: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL KURANG PIHAK :Bahwa gugatan perkara
Dalam posita gugatan telah didalilkan salah satu alasan adalahSUARA PARTAI TERBANYAK SEHINGGA PARTAI BERHAKMENENTUKAN DAN MENETAPKAN CALEG TERPILIH, fakta hukumini tidak sesuai dengan kenyataan karena suara yang diperoleh pihakPELAWAN LEBIH BESAR DARI SUARA PARTAI.
Mahkamah Partai GERINDRA yang disebut Maielis KehormatanPartai GERINDRA mempunyai fungsi dan tugas menyelesaikanperselisinan internal Partai GERINDRA serta penyelenggaraandisiplin dan masalahmasalah lainnya yang dapat berpengaruhterhadap nama baik Partai GERINDRA.2. Susunan personalia Majelis Kehormatan Partai GERINDRAditetaobkan oleh Dewan Pembina dan disahkan berdasarkan SuratKeputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA ataspersetujuan Ketua Dewan Pembina.3.
Partai GERINDRA.
terhadap hak anggota Partai Politik , yang harus diselesaikan olehinternal partai politik melalui Mahkamah Partai Politik atau dalam Partai GERINDRAdisebut Majelis Kehormatan Partai GERINDRA, apabila penyelesaian oleh MajelisKehomatan Partai tidak tercapai, maka penyelesaian dilakukan melalui pengadilannegeni;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil dan bukti yang diajukan di persidangan,tidak terobuki bahwa pemberhentian Pelawan sebagai anggotakader PartaiGERINDRA oleh Tergugat X dan Tergugat XI telah
67 — 12
Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) buah buku agenda Surat Keluar DPD Partai Golkar Kota Salatiga, mulai tahun 2011 sampai dengan 2014 ;2. 1 (satu) lembar Surat Perintah No : Print.43/Golkar II-21/4/2011 tanggal 1 April 2011, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Salatiga AGUNG SETIYONO, SH NPAG 11210000012 ;3. 1 (satu) Buku Dana Fraksi Partai Golkar dari bulan Januari 2010 Agustus 2014 ;4. 1 (satu) Buku Dana Sekretariat Partai Golkar dari bulan
Fotokopi yang dilegalisir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jateng No. KEP-12/GOLKAR I/I/2010 tanggal 20 Januari 2010 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Salatiga masa bakti 2010-2015 ;13. Fotokopi yang dilegalisir Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Jateng No.
FC yang telah dilegalisir Permohonan Bantuan keuangan partai politik tahun 2010 dari DPD partai Golkar Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga dengan surat No. : B.13/Golkar II 21/6/2010 tanggal 19 Juni 2010 ;25. FC yang telah dilegalisir Permohonan Bantuan keuangan partai politik tahun 2011 dari DPD partai Golkar Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga dengan surat No. : B.73/Golkar II 21/6/2011 tanggal 1 Juni 2011 ;26.
.:900/575/205 tanggal 3 September 2012 tentang pencairan dana bantuan keuangan kepada partai politik Tahun 2012 (PPP,Partai Demokrat, Partai Golkar,PKPI,PIS,PDIP,PAN,PKS&PPRN);41. FC yang telah dilegalisir surat perintah pencairan dana (SP2D) No.2382/LS/IX/2012 senilai Rp. 463.267.380,00 tanggal 03 September 2012 ;42.
FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2010 ;47. FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota Salatiga Tahun 2011 ;48. FC yang telah dilegalisir Laporan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik DPD Partai Golkar Kota salatiga Tahun 2012 ;49.
Bin SUDARMANTO selakuKetua DPD Partai Golkar Kota Salatiga, NYUGIANTO selakuBendahara DPD Partai Golkar Kota Salatiga, serta Drs.
Penunjang kegiatan pendidikan partai politik ;b.
verifikasi bantuan kepada partai politik knususnya Partai Golkaradalah Sdr.
(AhliHukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro), diantaranya :Pembayaran gaji staf sekretariat DPD Partai Golkar Kota Salatigamenggunakan dana bantuan keuangan untuk Partai Politik dari APBDKota Salatiga ;Pembayaran sewa gedung kantor sekretariat DPD Partai Golkar KotaSalatiga menggunakan dana bantuan keuangan untuk Partai Politik dariAPBD Kota Salatiga ;Pembelian inventaris untuk sekretariat DPD Partai Golkar Kota Salatigamenggunakan dana bantuan keuangan untuk Partai Politik dari APBDKota
Pemerintah untuk partai politik tingkat pusat;b. Gubernur untuk partai politik tingkat provinsi;danc. Bupati/Walikota untuk partai politik tingkat kabupaten /kota.Menimbang, bahwa pendapat ahli DR.
Terbanding/Penggugat : PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA
38 — 16
Pembanding/Tergugat : KETUA DPRD KOTA DUMAI Diwakili Oleh : Remot Sidauruk, SH
Terbanding/Penggugat : PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIAPENETA PANNomor 139/PDT/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA;Pengadilan Tinggi Pekanbaru,yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat banding berdasarkan Penetapanpenunjukan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru tanggal 15Agustus 2018 Nomor 139/PDT/2018/PT PBR telah memberikan penetapansebagai berikut dalam perkara antara :KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA DUMAI (DPRD)KOTA DUMAI TERGUGAT/PEMBANDINGMELAWANDEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI
58 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOALISI PARTAI PENEGAK HUKUM DAN DEMOKRASI KABUPATEN KAYONG UTARA (KKU) DAN KABUPATEN KETAPANG vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PUSAT
/Kota yang dibentuk setelah Pemilihan UmumTahun 2004 dan ditembuskan KPUD Propinsi, KPUD Ketapang, Pj.Bupati Kabupaten Kayong Utara serta para Ketua Partai yang ada diKetapang, Propinsi Kalimantan Barat serta para Ketua Partai yang ada diJakarta ; Bukti P.4 (Terlampir).Hal. 3 dari 14 hal.
Masyarakat (LSM), para pengamat politik serta masyarakatKabupaten Kayong Utara (KKU) dan Kabupaten Ketapang serta dariKoalisi Partai Penegak Hukum dan Demokrasi, sehingga keluarlahKeputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang dengan Nomor: 86 Tahun 2007 pada tanggal 1 Nopember 2007; Bukti P.11 (Terlampir).Bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Ketapang dengan Nomor : 36 Tahun 2007 pada tanggal 1Nopember 2007 tersebut, Koalisi Partai Penegak Hukum dan Demokrasi,
Bahwa terhadap Peraturan KPU Pusat No. 2 Tahun 2007 yangmemberikan kesempatan kepada Partai Politik yang kehabisan CalonLegislatifnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Tahun 2004boleh mengambil kebijakan Internal Partai yang bersangkutan untukmemilih sendiri Calan Legislatifnya walaupun tidak terdaftar Daftar CalonTetap (DCT) pada hasil Pemilu Tahun 2004, Peraturan KPU No. 2 Tahun2007 tanggal 28 Juni 2007 dan atau Keputusan KPUD KabupatenKetapang No. 36 Tahun 2007 tanggal 1 Nopember 2007
Hasan, SH 3.391 PPD Kemudian Jika kita menggunakan Prosedur Pasal 108 Ayat (1) Huruf b, JoPasal 10 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2007 yaitu Dengan Pengangkatan Anggotabaru, apabiia dihubungankan dengan Peringkat Peroleh Suara Partai Politikhasil Pemilu Tahun 2004, maka berdasarkan HASIL PEMILU 2004 KabupatenKetapang adalah :Tabel 2. (Calon Anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang bakal mengisi di KKU).No. Nama Partai Jumlah Suara Peringkat Kursi1. PKS 1.537 1 12. PPDK 1.532 2 13. PKPB 1.127 3 14.
REKOMENDASI.Berdasarkan Pokokpokok diatas, Kami dari Koalisi Partai PenegakHukum dan Demokrasi Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan KabupatenKetapang merekomendasikan, sebagai berikut :1.
62 — 10
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Pemerintah RI No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. 1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Pemerintah RI No. 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah RI No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
1 (satu) bendel fotocopy Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No. 56.19/ SK/ DPP.PD/ DPC/ VI/ 2012 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur Masa Bakti 2012-2017.
1 (satu) buah Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat. 1 (satu) bendel fotocopy Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR/ DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/ DPRD Kota An. H. ISMAIL HASAN. 1 (satu) bendel Asli Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2012 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kab. Bangkalan 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Jatim An. Partai Demokrat Kab. Bangkalan No.
1 (satu) bendel fotocopy DPA SKPD TA 2012, dengan kode rekening 5.1.7.05 Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik 1 (satu) bendel fotocopy Surat No. 900/ 1061/ 433.202/ 2012 tanggal 05 Desember 2012 tentang Penyampaian Nomor Rekening PenerimaHibah Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2012. 1 (satu) bendel fotocopy NPHD antara Pemerintah Kab. Bangkalan dengan DPC Parta Demokrat Kab. Bangkalan tentang Belanja Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik Kab.
1 (satu) bendel fotocopy Surat Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun 2012 DPC Partai Demokrat Kab. Bangkalan;Tetap terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan kepada Terdakwa Ir. H. RISKI untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2012oleh DPC Partai Demokrat Kab.
DPC Partai Demokrat Kab.
Pendidikan Politik Partai DemokratKab.
BantuanKeuangan kepada Partai Politik Tahun 2012 DPC Partai Demokrat Kab.
Partai Demokrat Kab. Bangkalan yaituSdr. H. M.
Terbanding/Penggugat : MASHARI RAIS, SH
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Turut Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
64 — 44
Pembanding/Tergugat II Intervensi I : MUHAMMAD YUNAN KADIR
Terbanding/Penggugat : MASHARI RAIS, SH
Terbanding/Tergugat : GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Turut Terbanding/Tergugat II Tergugat II Intervensi II : DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI GOLONGAN KARYA (DPD PARTAI GOLKAR) KOTA SAMARINDA
224 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
MAJELIS TAHKIM PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, M.A, DK
71 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
MOHAMMAD IKSAN ; FAF ADISISWO, dkk ; DEWAN PIMPINAN PUSAT HASIL ISLAH (DPP ISLAH) PARTAI BINTANG REFORMASI ; BAMBANG BUDIONO, S.E. ; dkk
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
MARMINTO ; DEWAN PIMPINAN DAERAH TINGKAT II (DPD II) PARTAIGOLKAR KABUPATEN NGAWI ; Drs. SONNY WAGINO, Dkk
87 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (DKP PKP INDONESIA LANDAK) KABUPATEN LANDAK, DKK
,peringkat keempat;Bahwa Para Tergugat dalam hal ini telah melanggar dan menyalahgunakanketentuanketentuan peraturan sebagai berikut:16.116.2.16.3.16.4.16.5.16.6.16.7.Secara sengaja telah menyalahgunakan ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 mengenaikeharusan membentuk Mahkamah partai dan memutuskan tentangperselisihan partai melalui Mahkamah partai;Secara sengaja telah menyalahgunakan ketentuan Pasal
Pemberhentian Penggugat sebagaianggota Partai PKPI merupakan masalah internal partai sehinggaPengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara tersebut.Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor: 32 Tahun 2011mengisyaratkan setiap permasalahan sengketa kepengurusan partai politikharus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat internal partai dan melaluiDewan Kehormatan masingmasing partai dan berdasarkan PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 880 K/Pdt/2003, tanggal 29Januari 2003
memutuskan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadilisengketa kepengurusan partai yang merupakan masalah internal partai;Bahwa gugatan Penggugat nebis in idem karena pemberhentian Penggugatsebagai anggota Partai PKPI berdasarkan Surat Nomor: 13/SKEP/DPNPKP IND/V/2014 tanggal 21 Mei 2014 telah digugat di Pengadilan NegeriPontianak dalam perkara antara Sarjono sebagai Penggugat melawanDewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPNPKP Indonesia) sebagai Tergugat , Dewan Pimpinan
RINA FRIESKA H, S.H.,M.H
Terdakwa:
FONNY A MONINGKA
113 — 59
Moningka dengan NIK : 9106015004670002;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat pernyataan Partai Demokrat tanggal 23 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Boy Markus Dawir;
- 1 (satu) buah stempel tanda tangan Ketua DPC Partai Demokrat Biak;
- 1 (satu) buah kartu peserta KLB Medan;
- 1 (satu) buah jaket Partai Demokrat warna biru list putih;
- 2 (dua) lembar screenshot percakapan melalui aplikasi
Moningka dengan Korban;
- 1 (satu) buah tas warna biru peserta KLB Medan;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang berisi penunjukan dari Ketua Partai Demokrat DPC Kab. Biak Numfor Boy Markus Dawer Kepada Saudari Fonny A. Moningka untuk mengikuti/menghadiri KLB Partai Demokrat di Jakarta tertanggal surat 23 Februari 2021 oleh Ketua Partai Demokrat DPC Kab.
Biak Numfor, Boy Markus Dawer yang ditandatangani di atas meterai 6000 dan distempel basah (surat asli);
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang berisi penunjukan dari Ketua Partai Demokrat DPC Kab. Biak Numfor Boy Markus Dawer kepada Saudari Fonny A. Moningka untuk mengikuti/menghadiri KLB Partai Demokrat di Jakarta tertanggal surat 23 Februari 2021 oleh Ketua Partai Demokrat DPC Kab.
Biak Numfor Boy Markus Dawer yang ditandatangani (tanpa meterai dan tanpa stempel)/ surat asli;
Dikembalikan kepada DPC Partai Demokrat Cabang Kabupaten Biak Numfor melalui saksi korban Boy Markus Dawer selaku Ketua DPC Partai Demokrat Cabang Kabupaten Biak Numfor;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna biru metalik, Imei 1 353453100479371 / 01 dan Imei 2 353454100479379 / 01
Dikembalikan kepada Terdakwa Fonny A.
Biak Numfor karena kesibukannya tidakdapat hadir dalam KLB Partai Demokrat sehingga memberi kuasa kepadaTerdakwa FONNY MONINGKA untuk menghadiri KLB Partai Demokrat diJakarta (yang kemudian berubah lokasi di Sibolangit) serta dapatmenandatangani berita acara atas nama DPC Partai Demokrat Kab. BiakNumfor. Berbekal Surat Mandat yang seolaholah asli tersebut Terdakwamengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diadakan diSibolangit Sumatera Utara.
Biak Numfor tidakmenerima undangan untuk mengikuti kegiatan KLB Demokrat (KubuMOELDOKO) yang dilaksanakan di Medan dan yang berhak memberikanizin atau mandat mengikuti kegiatan besar Partai Demokrat di pusat harusada persetujuan dari Ketua DPC Partai;Bahwa saksi menjadi anggota Partai Demokrat sejak tahun 2017 di Kab.Biak dan jabatan saksi di DPC Partai Demokrat di Kab.
darisaksi Boy Markus Dawir yang merupakan Ketua Partai Demokrat DPCKab.
Biak Numfor karena kesibukannya tidak dapat hadir dalamKLB Partai Demokrat sehingga memberi kuasa kepada TerdakwaFONNY MONINGKA untuk menghadiri KLB Partai Demokrat di Jakarta(yang kemudian berubah lokasi di Sibolangit) serta dapatmenandatangani berita acara atas nama DPC Partai Demokrat Kab.Biak Numfor;Bahwa berbekal Surat Mandat yang seolaholah asli tersebut Terdakwamengikuti Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diadakan diSibolangit Sumatera Utara, padahal Partai Demokrat DPC Biak Numforsaat
Biak Numfor karena kesibukannya tidak dapat hadirdalam KLB Partai Demokrat sehingga memberi kuasa kepada Terdakwauntuk menghadiri KLB Partai Demokrat di Jakarta (yang kemudianberubah lokasi di Sibolangit) serta dapat menandatangani berita acaraatas nama DPC Partai Demokrat Kab. Biak Numfor.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP GERINDRA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD GERINDRA) Provinsi Sulawesi Barat
Turut Tergugat:
2.Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (MK DPP GERINDRA)
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
4.FITRIANI
43 — 42
MUTMAINNAH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP GERINDRA)
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD GERINDRA) Provinsi Sulawesi Barat
Turut Tergugat:
2.Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (MK DPP GERINDRA)
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
4.FITRIANI
120 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
RAHMAT HIDAYAT lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS), DKK, DAN KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH BONDOWOSO
182 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI (DPP-PBR), , DK
Ataulebih tegasnya mereka yang menjadi anggota partai lain tidak berhak menggugatperselisihan partai politik pada partai lainnya;Bahwa, saat ini Penggugat adalah anggota Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) danterdaftar sebagai Calon Legislatif Partai Hanura DPRD Propinsi Sulawesi SelatanDAPIL VI (Kabupaten: Pangkep, Maros, Barru, Parepare) beberapa bulan sebelumPenggugat ditarik keanggotaanya (dipecat);Bahwa, Penggugat selaku anggota Partai Bintang Reformasi (PBR) ditarikkeanggotaaannya (dipecat)
Partai Politik hanya berlaku secarainternal pada partai politik tertentu, dalam arti Penggugat tidak memiliki kedudukanHal. 8 dari 36 hal.
Partai Politik tidak berwenang secara absolut mengadili.
Jo, UndangUndang RINomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik, pada Pasal 15 ayat (3);Pasal 15(3). Anggota partai pilitik wajib mematuhi dan melaksanakan AD dan ART sertaberpartisipasi dalam kegiatan partai politik.d.
Selainitu tidak ada satu aturanpun yang dapat ditunjukkan oleh Penggugat secara yuridisbahwa seorang anggota partai yang berpindah partai memiliki landasan yuridisuntuk tidak diproses PAW bila ada gugatan perselisihan partai politik.