Ditemukan 1697 data
54 — 13
Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.,(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Buol pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 Masehi. bertepatandengan tanggal 18 Ramadan 1435 Hijriyah. oleh MAKBUL BAKARI, S.HI.sebagai Hakim Ketua Majelis, ARIEF RAHMAN, SH. dan AHMAD EDIPURWANTO, S.HI. masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkanHal. 7 dari 8 Putusan.
9 — 3
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Rabu tanggal 01 Agustus 2018 M, bertepatan dengan tanggal 18Zulkaidah 1439 H, oleh kami sebagai Ketua Majelis Drs. H. Kamaruddin, Drs. H.Nuril Ihsan dan Dr.
44 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah)
16 — 2
Mengadiili :
- Mengabulkan gugatan gugur
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu )
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
11 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 841000, (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 2 Rabiulakhir 1439 Hijriyah, oleh kami: Badrudin,S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Dodi Alaska Ahmad Syaiful, S.H.I. danAkhyaruddin, Lc. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka
12 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,-( delapan ratus empat puluh satu ribu );
6 — 3
M E N G A D I L I
1. Membatalkan perkara Nomor 2130/Pdt.G/2018/PA.Tgrs;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3. Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 841000 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;3 Mengukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah 841000 (delapanratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 1Safar 1440 Hijriyah oleh kami Drs. H. Muslim S, S.H., M.A., sebagai Ketua Majelis,Drs. Kiagus Ishak, Z.A., dan Drs. H.
31 — 7
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
9 — 5
1. Menyatakan perkara Nomor : 152/Pdt.G/2016/PA.Gsg. gugur ;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
9 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
5 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.841000. (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis yang dilangsungkanpada hari Senin tanggal 24 September 2018 M, bertepatan dengan tanggal 13Muharam 1440 H, oleh kami sebagai Ketua Majelis Dra. Nur Sholehah, M.H., Drs.H. Nuril Ihsan dan Hj.
14 — 3
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0109/Pdt.G/2018/PA.ME dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000,- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 841000, (delapan ratus empat puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratanmajelis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 14 Jumadilakhir 1439 Hijriyah, oleh kami: Drs.
6 — 0
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
8 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 841000,- ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 841000, ( delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2017Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Tsani 1438 H., oleh HakimPengadilan Agama Tigaraksa yang terdiri dari Drs. Hasan Hariri sebagaiKetua Majelis dan Drs. Jaenudin serta Drs. H.A.
3 — 3
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
4 — 0
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 841000.- (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);