Ditemukan 39358 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 633/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
137
  • Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nurjannah binti Dg Sirua, saat iniberumur 15 tahun 6 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.633/Padt.P/2020/PA.Skganak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga. Namun, berdasarkan bukti P. 3 (AktaKelahiran An.
Register : 03-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA MARISA Nomor 183/Pdt.P/2021/PA.Msa
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
359
  • berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orangtua calon suami anakPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian dibacakan suratpermohonan Pemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Hakim tunggal telahmenasehati Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon danorangtua calon suami anak Pemohon tentang pentingnya pendidikan anak,kesiapan
    Penetapan No.183/Pdt.P/2021/PA.MsaPemohon dan orangtua calon suami anak Pemohon tentang pentingnyapendidikan anak, kesiapan organ reproduksi anak, dampak ekonomi, sosial danpsikologi anak, serta potensi perselisihan dan pertengkaran dalam rumahtangga, mereka telah memberikan keterangan yang pada pokoknyamendukung dan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon;Bahwa anak Pemohon telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa anak Pemohon sudah tidak mau lagi bersekolah; Bahwa anak
    Penetapan No.183/Pdt.P/2021/PA.MsaPencatat Nikah KUA Kecamatan Randangan berdasarkan surat Nomor B0086/Kua.30.03.03/PW.00/09/2021, tanggal 01 September 2021menolak denganalasan anak Pemohon masih belum cukup umur;Menimbang, bahwa Hakim tunggal telah menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orangtua calon suami anakPemohon tentang pentingnya pendidikan anak, kesiapan organ reproduksianak, dampak ekonomi, sosial dan psikologi anak, serta potensi perselisihandan pertengkaran dalam
    rumah tangga, dan mereka telah memberikanketerangan yang pada pokoknya tetap pada dalildalil permohonan Pemohon,sehingga Pasal 12 Peraturan Mahmakah Agung Nomor 5 Tahun 2019 telahterpenuhi;Menimbang, bahwa Hakim tunggal telah mendengarkan keteranganPemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orangtua calonsuami anak Pemohon tentang pentingnya pendidikan anak, kesiapan organreproduksi anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologi anak, serta potensiperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga
    Penetapan No. 183/Pdt.P/2021/PA.Msatentang perkawinan menetapkan batas usia minimal 19 tahun bagi calonmempelai wanita erat kaitannya dengan adanya kesiapan fisik dan mental bagicalon mempelai wanita tersebut untuk menjalani bahtera rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan Pemohon harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor
Register : 19-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 338/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
149
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anakPemohon, Armawati binti Kasaudan calon suaminya, bernama Risal binBaharuddin tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mentaldan fisik serta tanggung jawab, baik sebagai Seorang istri maupun bagi Seorangsuami.
    Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,Hal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.338/Pdt.P/2021/PA.Skgyaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    relevandengan dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telan ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Armawati binti Kasau, saat ini berumur18 tahun9 bulan, telah mempunyai kesiapan
    Penetapan No.338/Pat.P/2021/PA.Skgdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan fisik dan mental bagi calon mempelai wanita tersebut untukmenjalani bahtera rumah tangga.
    tahun,sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun9 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 13-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA SENGKANG Nomor 44/Pdt.P/2022/PA.Skg
Tanggal 25 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Begitu pula terlahmenghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon dengan Pemohon II serta keduacalon mempelai, yaitu anak Pemohon dengan Pemohon ,WM, dan calon suaminya, yang benana RT,tentang kehidupan perkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisikserta tanggung jawab, baik sebagai seorang istri maupun bagi seorangsuami.
    Kesiapan seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi.
    Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN,2005);Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon dengan Pemohon II telah mengajukan buktibukti surat yaitu P.1Hal. 9 dari 17 Hal. Pen.
    maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebin membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anakPemohon dengan Pemohon II tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalamUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Pdt.P/2022/PA.Skgtergolong anak di bawah umur menurut UndangUndang Perlindungan Anakdan tidak mendapat rekomendasi untuk menikah sebagaimana diuraikan diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dansetelah mempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastian Hukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum,maka hakim berpendapat bahwa meskipun anak Pemohon denganPemohon Il masih berumur 18 tahun 8 bulan atau belum sampai umur 19tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 18-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 73/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
145
  • telah merestui rencana pernikahan tersebut dan tidak ada pihak lain yangkeberatan atas rencana pernikahan tersebut, namun pada saat Pemohonhendak mendaftarkan pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Gilireng,Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasan anak Pemohonmasih belumcukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Husnul FatimahbintiBurhanuddin dengan calon suaminya bernama Darwin bin Samsu Alamtersebut, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikan keterangantentang kesiapan
    Kesiapanseorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anakditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorangperempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhanHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.73/Pdt.P/2021/PA.Skgtubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikanpedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Husnul Fatimah binti Burhanuddin, saatini berumur 16 tahun 5 bulan, telah mempunyai kesiapan
    belum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidariterjadinya halhal yang lebin membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atashalhal yang dilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Pemohon adalah masih digolongkanumur anak yang dilindungi oleh negara, sehingga anak Pemohon masihtergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 5 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 01-07-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PA WONOGIRI Nomor 72/Pdt.P/2015/PA.Wng
Tanggal 13 Juli 2015 — PEMOHON
130
  • enn nnn nen ncne Tidak ada hubungan keluarga antara anak Pemohon dengan calonaMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P4, dihubungkan denganketerangan anak Pemohon terbukti bahwa sampai permohonan inididaftarkan anak Pemohon bernama Edy Setiawan berusia 18 tahun 6 bulan(lahir pada tanggal 10 Desember 1996). 202 2no nn nn nnnMenimbang, bahwa pada asasnya perkawinan adalah memerlukankesiapan baik phisik ( cukup usia kawin ) maupun psikis dan siap socialekonominya dari kedua calon mempelai, demikian juga kesiapan
    finansialuntuk menjamin kelangsungan hidup berumah tangga.Menimbang, bahwa oleh karena nyatanyata anak Pemohon baruberusia 18 tahun 6 bulan dan pendidikannya lulusan Sekolah MenengahKejuruan (SMK) dan belum mempunyai penghasilan, maka Majelismemandang, bahwa anak Pemohon belum mempunyai kesiapan baik phisik( cukup usia kawin ) maupun psikis dan belum siap social ekonominya,demikian juga belum ada kesiapan finansial untuk menjamin kelangsunganhidup berumah tangga, sehingga Majelis menilai anak Pemohon
    kepalarumah tangga, sehingga kalaupun perkawinan dilaksanakan akan membawamadlarat yang lebih besar bagi keluarga dan rumah tangganya kelak.Menimbang, bahwa oleh karena nyatanyata calon isteri anakPemohon baru berusia 15 tahun 11 bulan dan pendidikannya lulusan SekolahMenengah Pertama (SMP) dan belum mempunyai penghasilan, maka Majelismemandang, bahwa calon suami anak Pemohon belum mempunyai kesiapanbaik phisik ( cukup usia kawin ) maupun psikis dan belum siap socialekonominya, demikian juga belum ada kesiapan
    Jika rencanapernikahan mereka dilaksanakan maka perkawinannya termasuk perkawinandini dan hal ini dilarang oleh Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak. "2"2Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim menilai permohonan dispensasi kawin untuk anakPemohon bernama Edy Setawan yang calon isterinya juga masih di bawahusia kawin dan belum ada kesiapan secara psikis, sosial ekonomi danfinansial sudah selayaknya untuk ditolak.02200 2002Menimbang, bahwa
Register : 17-09-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 689/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 2 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Asri bin Rohani Alitersebut, telah dihadirkan di muka sidang dan telah memberikan keterangantentang kesiapan keduanya untuk menjalani pernikahan tanpa suatu paksaanHal. 7 dari 15 Hal. Penetapan No.689/Padt.P/2020/PA.Skgdari Pemohon dan pihak lainnya, Begitu pula telah menghadirkan orang tua danatau keluarga dekat dari calon suami tersebut yang pada pokoknya mendukungdan menegaskan dalildalil permohonan Pemohon.
    Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, Seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Bahwa anak Pemohon bernama Suci Indah Sari binti Laming, saat iniberumur 15 tahun 2 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi istri bagi calon suaminya;2. Bahwa calon suami anak Pemohon bernama Muh. Asri bin Rohani Alltelah berumur 19 tahun 2 bulan sudah siap lahir dan batin maupunmental untuk menjalani pernikahan dan atau kehidupan perkawinan;3.
    syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Penetapan No.689/Padt.P/2020/PA.SkgMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 15 tahun 2bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki Kesiapan fisikdan mental untuk menjadi istri yang bertanggung jawab dan setia kepada danatau bagi calon suaminya, Muh.
Register : 03-12-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 946/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 17 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Yasir binJafar (umur 15 tahun 1 bula) samasama masih umur anak atau di bawah 18tahun dan belum sampai usia minimal pernikahan, tentang kehidupanperkawinan, yang memerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab,baik sebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.
    Kesiapan seorangHal. 7 dari 14 Hal. Penetapan No.946/Pdt.P/2020/PA.Skgperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Idia Citra binti Rustam, saat ini berumur18 tahun 3 bulan, telah mempunyai kesiapan
    sehingga syarat usia minimal umur 19 untuk calon mempelai wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Sedangkan menurut UndangUndang Perlindungan Anak bagi anakumur 18 tahun ke bawah adalah masih digolongkan anak, sehingga anakPemohon umurnya 18 tahun 3 bulan, masih tergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun 1bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 967/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 22 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3114
  • Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, Seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Muhammad Herianto bin Giling,saat ini berumur 18 tahun 10 bulan, namun telah mempunyai kesiapanfisik dan mental untuk menjadi Suami bagi calon istrinya; Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Rahma binti H.Suardi, umur 16 tahun 5 bulan, namun telah mempunyai kesiapan
    untuk calon mempelai lakilaki belumterpenuhi, maka Majelis Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya lebihjauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasi kawin kepadaanak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2)Undangundang Nomor 1 tahun 1974 yang telah direvisi dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki dan calon mempelai wanita eratkaitannya dengan adanya kesiapan
    Penetapan No.967/Padt.P/2020/PA.SkgMenimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon dan sertaketerangan para saksi diperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masihberusia 18 tahun 10 bulan, namun sudah memiliki kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi suami bagi calon istrinya, dan apabila tidak dilaksanakanpernikahan akan menimbulkan mudharat yang lebin besar karena keduanyasudan tidak bisa lagi dipisahkan;Menimbang, bahwa untuk menghindari halhal yang dilarang agama ataudapat menimbulkan kemudharatan
Register : 03-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 420/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 20 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
2710
  • Muslimin, tentang kehidupan perkawinan, yangmemerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baik sebagaiseorang istri maupun bagi seorang suami. Dan khusus kepada Nurgalby Annisabinti Sofyang, yang masih berumur 17 tahun 7 bulan, atau dibawah umur 19tahun, Sehingga, hakim menasihati tentang risiko terhadap perkawinan usia dinibagi kesehatan fisik dalam kehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknyakelak.
    Kesiapan seorangHal. 7 dari 15 Hal. Penetapan No.420/Padt.P/2021/PA.Skgperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu. kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Nurqalby Annisa binti Sofyang, saat iniberumur 17 tahun 7 bulan, telah mempunyai kesiapan
    wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    18tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 7 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 04-01-2022 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 18-01-2022
Putusan PA SENGKANG Nomor 9/Pdt.P/2022/PA.Skg
Tanggal 18 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
1516
  • Begitu pula terlah menghadirkanorang tua dan atau keluarga dekat calon suami tersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Para Pemohon serta kedua calon mempelai,yaitu anak Para Pemohon, EE, dan calon suaminya, yangbenana i, tentang kehidupan perkawinan,yang memerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baiksebagai seorang istri maupun bagi seorang suami.
    Dimana, Menurut Badan KoordinasiKeluarga Berencana Nasional (BKKBN) usia untuk hamil dan melahirkanadalah 20 tahun, lebih atau kurang dari usia tersebut adalah berisiko.Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyaianak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kKesiapanmental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum,Hal. 8 dari 16 Hal. Pen.
    Sehingga usia 20 tahunbisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005);Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Para Pemohon telah mengajukan buktibukti surat yaitu P.1 berupa, buktiljazah terakhirAn ER yang membuktikan masih berumur16 tahun 1 bulan.Menimbang, bahwa bukti P.2 adalah Surat Penolakan Kehendak Nikahdari Kantor Urusan Agama Kecamatan Keera, Kanupaten Wajo, nomor :B.001/Kua.21.24.04/Pw.01/1/2022, tanggal 4 Januari 2022, menolak untukmelangsungkan pernikahan antara
    dalildalil permohonan Para Pemohon serta tidakterdapat halangan diterimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Hakimmenilai kesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat buktiyang sah untuk menguatkan dalildalil permohonan Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Pemohon, anakPara Pemohon, para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa anak Para Pemohon bernamaliiiiii, saat iniberumur 16 tahun 1 bulan, telah mempunyai kesiapan
    No.9/Pdt.P/2022/PA.SkgMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dansetelah mempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastian Hukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum,maka hakim berpendapat bahwa meskipun anak Para Pemohon masihberumur 16 tahun 1 bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudahmemiliki kesiapan fisik dan mental untuk menjadi istri bagi calon suaminyadan siap menjadi ibu rumah tangga;Menimbang, bahwa untuk menghindari halhal yang dilarang
Register : 03-08-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 645/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Kemudian, bagi seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    Bahwa anak Pemohon bernama Aldiansyah bin Palewai, saat iniberumur 16 tahun 9 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi suami dan kepala rumah tangga bagi calon istrinya;2. Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Amriyani Agustina binti M.Saleng telah berumur 19 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mentaluntuk menjalani pernikahan dan atau kehidupan perkawinan sebagai calonibu rumah tangga;3.
    syarat usia minimal umur 19 untuk calonmempelai lakilaki belum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidariterjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasikawin kepada anak Pemohon tersebut, hal mana sesuai ketentuan dalamUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Perlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalahmasih digolongkan anak, sedangkan anak Pemohon umurnya sudah 16 tahun 9 bulan, sehingga anak Pemohon memang masih digolongkan anak menurutUndangUndang Perlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohon dan calon istrinya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 9bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 09-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PA Boroko Nomor 159/Pdt.P/2020/PA.Brk
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2217
  • sidang yang telah ditetapkan Para Pemohon telahhadir sendiri di persidangan, kemudian dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa perkara a quo disidangkan dengan Hakim tunggal;Bahwa Hakim telah memberikan nasehat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orangtua/wali calonsuami anak Para Pemohon, perihal kelangsungan kemungkinan berhentinyapendidikan bagi anak, wajib belajar 12 tahun bagi anak Para Pemohon,kesiapan
    organ reproduksinya yang bisa berdampak pada kesehatan ibu danjaninnya, kesiapan ekonomi, sosial, psikologi dan mental yang dapat berpotensimenimbulkan perselisihnan pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tanggake depannya;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan yang dimohonkandispensasi
    Penetapan No.159/Pdt.P/2020/PA.BrkMenimbang, bahwa perkara a quo disidangkan dengan hakim tunggalsesuai dengan pasal 1 angka 11 Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah memberikan nasehat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orangtua/wali calon suamianak Para Pemohon, perihal kelangsungan wajib belajar 12 tahun bagi anakPara Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, kesiapan organreproduksinya
    yang bisa berdampak pada kesehatan ibu dan janinnya,kesiapan psikologi, mental yang dapat berpotensi perselisihan pertengkarandan kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan UndangUndang Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002Tentang Perlindungan Anak dan UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999Tentang Hak Asasi Manusia, jo pasal 12 PERMA RI nomor 5 tahun 2019tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa alasan pokok permohonan Para Pemohon adalahingin
Register : 06-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 747/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
364
  • Begitu pulatelah menghadirkan orang tua dan atau keluarga dekat dari calon suamitersebut;Menimbang, bahwa hakim telah melaksanakan penasihatan dengansungguhsungguh, terhadap Pemohon serta kedua calon mempelai, yaitu anaktiri Pemohon, Almi binti Sudirman dan calon suaminya, bernama ErwinSumanto bin Sinnyong Dg Paranreng tentang kehidupan perkawinan, yangmemerlukan kesiapan mental dan fisik serta tanggung jawab, baik sebagaiseorang istri maupun bagi seorang suami.
    Kesiapan seorang perempuanuntuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapandalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dankesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siapsecara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik(BKKBN, 2005).
    relevandengan dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telan ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Almi binti Sudirman, saat ini berumur 17tahun 11 bulan, telah mempunyai kesiapan
    sehingga syarat usia minimal umur 19 untuk calonmempelai wanita belum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidariterjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perlu diberikan dispensasikawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalamUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atas UndangundangNomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    Sedangkan menurut UndangUndangPerlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masihdigolongkan anak, dimana anak Pemohon umurnya 17 tahun 11 bulan, masihtergolong anak menurut UndangUndang Perlindungan Anak sebagaimanadiuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 17 tahun 11bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 19-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 625/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
  • , kKemudian tidakada paksaan dari siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atasrencana pernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendakmendaftarkan pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Majauleng,Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasan anak Pemohon masih belumcukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Fika Ade Putri binti SadriNurung, dengan calon suaminya bernama Paisal Jati bin Jati, telah dihadirkandi muka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Kesiapan seorang perempuanuntuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapandalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dankesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siapsecara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik(BKKBN, 2005).
    Bahwa anak Pemohon bernama Fika Ade Putri binti Sadri Nurung, saatini berumur 13 tahun 11 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi istri bagi calon suaminya;2. Bahwacalon suami anak Pemohon bernama Paisal Jati bin Jati, berumur17 tahun 8 bulan sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan;3. Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun;4.
    wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umurmenurut UndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasiuntuk menikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 13 tahun 11bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 04-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 678/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 13 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
159
  • tersebut, kKemudian tidakada paksaan dari siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atasrencana pernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendakmendaftarkan pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanasitolo,Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasan anak Pemohon masih belumcukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Irma Apriliani binti AmboTuwo, dengan calon suaminya bernama Asrul bin Agustan, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Kesiapan seorang perempuanuntuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapandalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dankesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siapsecara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik(BKKBN, 2005).
    Bahwa anak Pemohon bernama Irma Apriliani binti Ambo Tuwo, saat iniberumur 18 tahun 4 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mentaluntuk menjadi istri bagi calon suaminya;2. Bahwacalon suami anak Pemohon bernama Asrul bin Agustan, berumur27 tahun sudah siap lahir dan batin maupun mental untuk menjalanipernikahan dan atau kehidupan perkawinan;3. Bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudah menyatakanpersetujuan untuk dinikahkan tanpa ada paksaan dari Siapapun;4.
    wanitabelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    18tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun 4 bulanatau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 26-07-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0086/Pdt.P/2018/PA.Wsp
Tanggal 23 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
174
  • semakin sulitnya pemenuhan tujuan hukum.Menmbang, bahwa setiap perkawinan harus dilangsungkan menurutketentuan hukum yang berlaku agar perkawinan memiliki kKepastian kukum agarterdapat jaminan perlindungan hukum khususnya kepada suami, isteri sertaanak keturunan yang diperoleh dari perkawinan tersebut.Menimbang, bahwa perkawinan bermanfaat bagi suami isteri untukmendapatkan keturunan melalui penyaluran naluri seksual secara halal dansah, untuk itu setiap calon mempelai sepatutnya telah memiliki kesiapan
    PenjelasanUndangUndang Perkawinan Bagian Umum Angka 4 huruf d menyebutkanbahwa salah satu prinsip yang dianut oleh undangundang aquo adalah bahwacalon suami isteri itu harus masak jiwa raganya.Menimbang, bahwa frasa masak jiwa raganya menunjukkan maknakesiapan fisik calon mempelai untuk kawin kuhususnya bagi calon mempelaiperempuan termasuk di dalamya kesiapan fisik untuk mengandung/hamil.Kesiapan fisik tersebut tidak cukup sekedar adanya fakta keadaan haid.
    Sebabhaidnya seseorang perempuan tidak selamanya menunjukkan kesiapan fisikuntuk melakukan hubungan seksual dan mengandung.Menimbang, bahwa dengan demikian jelaslah bahwa usia perkawinan itulebih dikaitkan pada kemampuan fisik dan kesiapan mental untuk membangunmahligai rumah tangga atas dasar cinta dan kasih sayang.
    Masalahmasalah ini dapatmengakibatkan kesulitan sewaktu melahirkan bayi, yang bisa beresiko padakematian bayi atau kematian ibu.Menimbang, bahwa berdasarkan pertibanganpertimbangan tersebut,fakta bahwa Vira Yuniar binti Arifai sudah mengalami haid sufah kurang lebih 1tahun lamanya belum cukup menunjukkan bahwa Vira Yunia binti Arifai sudahmemiliki kesiapan fisik untuk melakukan hubungan seksual dan menjalanikehamilan, justru sebaliknya perempuan seusia Vira Yuniar binti Arifai (kurangdari 16 tahun
    Oleh karena itu Pengadilanmenilai bahwa Vira Yuniar binti Arifai belum memiliki kesiapan fisik untukmelangsungkan perkawinan.Menimbang, bahwa perkawinan juga bermanfaat untuk memenuhi nalurikebapakan dan keibuan serta menumbuhkan dan mengejawantahkan rasatanggungjawab dan silaturahmi. Setiap orang yang telah melangsungkanperkawinan berpotensi untuk mendapatkan keturunan, sehingga akan terikatHal 8 dari 14 Hal Pen. Nomor 0086/Pdt.P/2018/PA.Wspoleh kewajibankewajiban hukum sebagai orang tua.
Register : 16-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 619/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 23 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Kemudian, bagi seorang perempuan untuk hamil danmelahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal,yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jikatelah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia 20 tahun.Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik (BKKBN,2005).;Hal. 8 dari 16 Hal.
    Bahwa anak Pemohon bernama Hendra bin Tahang, saat ini berumur17 tahun 6 bulan, telah mempunyai kesiapan fisik dan mental untukmenjadi Ssuami dan kepala rumah tangga bagi calon istrinya;2. Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Nur Fadillah Asisah bintiAmbo Asse telah berumur 16 tahun 9 bulan sudah siap lahir dan batinmaupun mental untuk menjalani pernikahan dan atau kehidupanperkawinan sebagai calon ibu rumah tangga;3.
    syarat usia minimal umur 19untuk calon mempelai lakilaki belum terpenuhi, maka Hakim berpendapatuntuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yang dilarang agama, perludiberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon tersebut, hal mana sesuaiketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Revisi atasUndangundang Nomor 1 tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai lakilaki erat kaitannya denganadanya kesiapan
Register : 16-09-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 809/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 28 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
308
  • pernikahan tersebut, Kemudian tidakada paksaan dari siapa pun dan tidak ada pihak lain yang keberatan atasrencana pernikahan tersebut, namun pada saat Pemohon hendakmendaftarkan pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Penrang,Kabupaten Wajo, namun menolak dengan alasan anak Pemohon masih belumcukup umur kawin 19 tahun;Menimbang, bahwa anak Pemohon bernama Indo Tenri binti BedduKaring, dengan calon suaminya bernama Agussalim bin Ali, telah dihadirkan dimuka sidang dan telah memberikan keterangan tentang kesiapan
    Kesiapan seorang perempuanuntuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapandalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/ psikologis dankesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siapHal. 7 dari 15 Hal. Penetapan No.809/Pdt.P/2021/PA.Skgsecara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya, yaitu sekitar usia20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik(BKKBN, 2005).
    dengandalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halangan diterimanyakesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilai kesaksian tersebutdapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah untuk menguatkandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telah ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Indo Tenri binti Beddu Karing, saat iniberumur 16 tahun 11 bulan, telah mempunyai kesiapan
    PA.Skgbelum terpenuhi, maka Hakim berpendapat untuk menghidari terjadinya halhalyang lebih membahayakan (mudarat) dan pelanggaran atas halhal yangdilarang agama Islam, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, hal mana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Revisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    18tahun, sehingga anak Pemohon masih tergolong anak di bawah umur menurutUndangUndang Perlindungan Anak dan tidak mendapat rekomendasi untukmenikah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, dan setelahmempertimbangkan segala aspek yaitu mengingat tentang asasasas kepastianHukum, rasa keadilan Hukum dan kemanfaatan Hukum, maka hakimberpendapat bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 16 tahun 11bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan
Register : 07-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA SENGKANG Nomor 754/Pdt.P/2020/PA.Skg
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
84
  • Kesiapan seorangperempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan olehkesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ ekonomi. Secara umum, seorang perempuandikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya,yaitu sekitar usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedomankesiapan fisik (BKKBN, 2005).
    dalildalil permohonan Pemohon serta tidak terdapat halanganditerimanya kesaksian para saksi tersebut, maka Majelis Hakim menilaikesaksian tersebut dapat diterima dan dijadikan sebagai alat bukti yang sahuntuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, anak Pemohon,para saksi, dan buktibukti tertulis, telan ditemukan faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa anak Pemohon bernama Hafsah Mansur binti Mansur, saat iniberumur 18 tahun 6 bulan, telah mempunyai kesiapan
    sehingga syarat usia minimalumur 19 untuk calon mempelai wanita belum terpenuhi, maka Hakimberpendapat untuk menghidari terjadinya lebih jauh halhal yang dilarangagama, perlu diberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohontersebut, halmana sesuai ketentuan dalam UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangRevisi atas Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 terhadap Pasal 7 tersebut;Menimbang, bahwa maksud Undangundang menetapkan batas usiaminimal umur 19 tahun bagi calon mempelai wanita erat kaitannya denganadanya kesiapan
    UndangUndang Perlindungan Anak bagi anak umur 18 tahun ke bawah adalah masihdigolongkan anak, sedangkan anak Pemohon umurnya sudah 18 tahun 6bulan, sehingga sudah tidak tergolong anak menurut UndangUndangPerlindungan Anak sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, maupunpengakuan anak Pemohondan calon suaminya, serta keterangan para saksidiperoleh fakta bahwa meskipun anak Pemohon masih berusia 18 tahun 6bulan atau belum sampai umur 19 tahun, namun sudah memiliki kesiapan