Ditemukan 16630 data
10 — 0
., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 22 Maret2019 pokoknya menyatakan medias!
SriAstuti, S.H., Mediator pada Pengadilan Agama Sidoaro tertanggal 22 Maret2019 pokoknya menyatakan medias!
7 — 0
ketidakhadirannya tersebutdisebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa meskipun demikian majelis hakim telah berusaha secara optimalmendamaikan Penggugat dengan memberi nasehat kepada Penggugat supayabersabar mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan harapan dapatrukun kembali dengan mengurungkan niatnya bercerai dari Tergugat namun upayatersebut tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasisebagaimana dimaksud Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 01 Tahun2008 Tentang Prosedur Medias
Nomor 9 tahun 1964tentang verstek;Menimbang, bahwa selama proses persidangan majelis hakim telah berusahasecara optimal mengupayakan perdamaian dengan memberikan nasehat dan sarankepada Penggugat untuk tidak bercerai dari Tergugat namun upaya tersebut tidaktercapal dengan demikian kehendak Pasal 65 Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 Tentang Peradilan Agama dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak penah hadir, maka medias!
19 — 9
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan Perundangundanganyang berlaku;SUBSIDER:Apabna Malelts Hakim berpendapat lam morion putusan vanqg seadileadilnya.Bahwa oaoa nan persidangan yang tetan drtetapkan, Pemohon danTermohon telah datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa Majeiis Hakim teiah berusaha mendamaikan Pemohon denganTermohon dan sebelum sidang pemeriksaan dilanjutkan maka Majelis hakimmeruelaskan kepada prhax berperkara untuk rnelakuxan medias, dan rnemumMediator yang sudah tersedia
27 — 1
tangga kembali, kemudianPenggugat menyatakan rumah tangganya masih dapat dibina kemballikerukunannya, kemudian Penggugat dan Tergugat menyatakan telah berhasildamai dan rukun sebagai Suami isteri dan bermaksud mencabut gugatannya;Bahwa segala sesuatu telah dicatat dalam Berita Acara Persidangansebagai bagian yang tak terpisahkan dari Penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon danTermohon hadir di persidangan dan Majelis Hakim serta Mediator dalam Medias
5 — 0
Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya SecCara Pasti0n nnn n nn nn nnn nn nn nn cn nnn ncnncnc nc ncnneeMenimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
5 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 6
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
5 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
18 — 16
tidakberhasil:Bahwa karena Tergugat tidak pemah hadir dipersidangan,maka medias!atas perkarainitidakdapatdilaksanakanolehnya itupemeriksaanperkarainidilanjutkan dalampersidanganyangtertutupuntukumumdenganmembacakansuratgugatanPenggugatyangpadadasarnyamaksuddanisinyatetapdipertahankanolehPenggugat;Bahwa untukmenguatkan dalildalil gugatannyamaka Penggugatmengajukanalatbuktisebagai berikut:ABuktiSurat1.
12 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
7 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
8 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 8
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 7
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
4 — 0
Pemohondengan didampingi kuasanya hadir di persidangan namun Termohon meskipuntelah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir dan tidak mengutus kuasaatau wakilnya untuk hadir di persidangan dan ketidakhadirannya tidak diketahuialasannya SecCara Pasti0n nnn n nn nn nnn nn nn nn cn nnn ncnncnc nc ncnneeMenimbang, bahwa Pengadilan tidak dapat mendamaikan Pemohondengan Termohon melalui mediasi, karena Termohon tidak datang menghadapdipersidangan sehingga Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses medias
9 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
9 — 9
patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias
10 — 2
tanggal 30Nopember 2015 bahwa Termohon telah dipanggil oleh Juru SitaPengganti Pengadilan Agama Sungguminasa dengan sepatutnya, dantidak ternyata ketidakhadiran Termohon tersebut disebabkan oleh suatuhalangan yang sah;Bahwa, selama persidangan pihak Pemohon hadir ke persidangannamun Termohon tidak hadir dan tidak pula menyuruh orang lainmenghadap sebagai kuasanya, meskipun Termohon telah dipanggilsedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya tersebut bukanmerupakan halangan hukum yang sah, sehingga medias