Ditemukan 14254 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 197/Pid.Sus/2019/PN Pmn
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TENGKU ISMAIL, SH
Terdakwa:
ADI CHANDRA Panggilan ADI
527
  • kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengemudikankendaraan bermotor adalah seseorang mengendarai dan mengendalikanserta mengarahkan suatu moda kendaraan yang digerakkan oleh mesinmotor dan berjalan dengan menggunakan bantuan roda pada suatu bidangpermukaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannyadalam unsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslahterlebih dahulu terpenuhi unsur schuld
    buku DelikDelik KhususKejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan serta Kejahatan yangMembahayakan bagi Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan karanganDrs.P.A.F.Lamintang, SH., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyaischuld jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan (denodige en mogelijke voorzichtigheid en oplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld
    gemis aanvoorzichtigheid) dan b.kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapattimbul (het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg) yang kemudiandijabarkan lebih lanjut dalam arrest hoge raad sebagaimana tercantumdalam buku DelikDelik KhususKejahatan terhadap Nyawa, Tubuh danKesehatan serta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh, danKesehatan karangan Drs.P.A.F Lamintang, SH., halaman 181, CetakanPertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakanbahwa dengan kata lain schuld
    itu kurang lebih merupakan suatu sikapkurang berhatihati, Kurang perhatian dan kurang waspada atau suatukelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamanakemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebabterjadinya suatu kecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadioleh seseorang, sehingga orang tersebut tidak dengan segera melakukantindakan pencegahan sedini mungkin agar kemungkinankemungkinansebagaimana dimaksud di atas dapat dihindarkan
Register : 10-05-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 367/Pid.Sus/2013/PN.Bkn
Tanggal 22 Januari 2014 — JHIPENDRIK Als PENCIK Bin YUSWAINDO (Alm)
5114
  • Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
    suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Rabutanggal 28 Agustus 2013 sekitar pukul 19.30 Wib ketika terdakwa sedang berada dirumahnya di Dusun II RT 001 RW 003 Desa Muara Mahat Baru Kecamatan TapungKabupaten Kampar tepatnya di ruangan tamu rumahnya, didatangi oleh saksi HeriSusanto,SH dan George Rudy (Masingmasing Anggota Kepolisian dari Polres
Putus : 15-07-2013 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 46/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 15 Juli 2013 — SUBIYANTO
267
  • Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas dan asas culpabilitas serta asas tiadapidana tanpa sifat melawan hukum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) denganberpegang pada asas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld)dan asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle
    Maka untuk menentukan apakah Terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatas materieledaad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa memiliki/menguasai narkotika sajasecara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele
    Adapun tentang ajarankesalahan (schuld) yang dikenal dalam ilmu hukum pidana yaitu sebagaimana terurai di bawahini. Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Yangdimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
    . ; 19Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapat disimpulkan apabila tidak ada buktiyang dapat menunjukkan adanya kesalahan (schuld) dalam hal bagaimana dan dengan cara apanarkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca : memiliki atau menguasai) seseorang makaberdasarkan asas culpabilitas, orang tersebut tidak dapat dipersalahkan telah melakukan delikkepemilikan narkotika walaupun secara gramatikal yang bersandar pada asas legalitas perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur delik memiliki atau menguasai
Putus : 20-01-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1050 K/Pid/2014
Tanggal 20 Januari 2015 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lahat ; ERNA SUSIANA BINTI DIMYATI
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1050 K/Pid/2014atau meniadakan suatu piutang seperti yang dikehendaki pelaku, tanpa harusdigantungkan pada kenyataan apakah pelaku sudah mendapat keuntungan atau belum ;Dalam arrestarrestnya masingmasing tanggal 28 Nopember 1921, NJ 1922 halaman184, W.10847 dan tanggal 20 Januari 1913, NJ 1913 halaman 504, W.9453 antara laintelah memutuskan bahwa :Het bewegen tot aangaan van een schuld door het gebruik van een deroplichtingsmiddelen hudt het oogmerk van wederrechtelijke bovoordeling in(CREMERS
    untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum ;Dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwa yang terjadi adalahbenarbenar murni merupakan ruang lingkup Hukum Perdata karena unsurunsurpenipuan tidak ada adalah merupakan penafsiran yang sangatsangat keliru karena apayang diperbuat Terdakwa sesungguhnya merupakan tindak pidana penipuan ;HOGE RAAD dalam arrestnya tanggal 14 Januari 1981, NJ 1981 halaman 200,W.10227 antara lain telah mengatakan bahwa :Het doet niet ter zake, of de aangegane schuld
    Voorde toepassing van Sr. 326 doet de geldigheid der schuld naar burgerlijk recht nietter zake ;(CREMERS Wetboek van Strafrecht halaman 197)artinya :Tidak menjadi soal apakah perikatan utang yang telah diadakan itu mempunyaidasar yang dapat dibenarkan atau tidak.
Putus : 07-08-2014 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1032/Pid.B/2014/PN.LBP
Tanggal 7 Agustus 2014 — Nama : WAGIRIN Alias UWIN Tempat lahir : Padang Cermin Umur/ Tgl.lahir : 39 Tahun / 15 November 1974 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat Tinggal : Dusun Pasar I Desa Padang Cermin Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Pendidikan : SD (Kelas IV
174
  • adalah sebagai subjek hukum yang sehat jasmam dan rohani sertamampu mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya berdasarkan dalamSurat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sehingga dalam perkara ini tidak terjadikesalahan mengenai orang (Eror In Persona) yang diajukan sebagai Terdakwa dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan tersebut di atas makaunsur Setiap Orang telah terpenuhi;Ad.2.Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menimbang, bahwa alpa/culpa/schuld
    Simon terdiri dari 2 (dua)unsur yaitu Het gemis van voorzichtigheid (tidak adanya kehatihatian) dan Het gemisvan de voorzienbaarheid van heid gevolg (kurangnya perhatian terhadap akibat yangdapat timbul);Menimbang, bahwa unsur de voorzienvaarheid van het gevolg merupakan syaratabsolut untuk adanya suatu kelalaian (schuld), dimana pelaku melakukan perbuatantidak dengan cukup hatihati (voorzichtigheid), ketelitian (zorg), kewaspadaan/perhatian(apeltenheid) sedangkan ia dapat memperkirakan bahwa perbuatannya
    dapatmenimbulkan akibat yang tidak diinginkan;Menimbang, bahwa untuk menentukan halhal tersebut diatas, sebagai tolak ukurdigunakan, Suatu ukuran penghatihati yang objektif, yaitu ketelitian, keseksamaan,kewaspadaan/perhatian sedemikian rupa yang diharapkan bagi setiap orang yang normaldalam menghadapi situasi yang sama seperti pelaku, Suatu ukuran kurang hatihati yangcukup besar/yang sifatnya menyolok (culva lata/grove schuld) yang dapat menentukandapat/ tidaknya seseorang dipidana, dan bukan hanya
Putus : 08-04-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 01/Pid.Sus/2013/PN.Pks
Tanggal 8 April 2013 — M.HUSNAN SU’UDI Als.NANANG; HAIRUN NASAR
599
  • Ketentuan inimengandung sedikitnya 3 (tiga) asas hukum fundamental sebagaidasar pemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidanatanpa aturan undangundang yang telah ada (vide: Pasal 1 ayat (1)KUHP), asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidanatanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle materielewederrechtelijkheid).
    Ketiga asas di atas yaitu asas legalitas danasas cCulpabilitas serta asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum secara terpadu harus menjadi sandaran dalam PutusanHakim sehingga Hakim tidak hanya mempertimbangkan aspekyuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitassemata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidanatanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van alle
    Maka untuk menentukan apakah ParaTerdakwa dapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidakcukup dengan hanya ditinjau sebatas materiele daad saja atautidaklah sekedar membuktikan Para Terdakwa memiliki/menguasainarkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum, melainkanharus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriPara Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidanatanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van
    Adapun tentang ajaran kesalahan (schuld)yang dikenal dalam ilmu hukum pidana yaitu sebagaimana teruraidi bawah ini. Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa). Yang dimaksud dengankesengajaan (dolus/opzet) ialah perbuatan yang dikehendaki dansi pelaku menginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
    Sedangkanyang dimaksud dengan kealpaan (culpa) adalah sikap tidak hatihatidalam melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibatyang dilarang oleh undangundang disamping dapat mendugaakibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang.Menimbang, bahwa dari pembahasan di atas dapatdisimpulkan apabila tidak ada bukti yang dapat menunjukkanadanya kesalahan (schuld) dalam hal bagaimana dan dengan caraapa narkotika bisa ada dalam kepemilikan (baca : memiliki ataumenguaSai) seseorang maka berdasarkan
Putus : 25-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 199/Pid.B/2014/PN. Nnk
Tanggal 25 Februari 2015 — KASMAWATI Alias KASMA Binti BUJING
10943
  • secara luas diartikan melanggar undangundang,tidak mempunyai hak, bertentangan dengan hak orang lain ataubertentangan dengan hukum obyektif, maupun bertentangankepatutan dalam masyarakat ;Menimbang, bahwa oleh karena tanpa hak merupakan bagiandari sifat melawan hukum maka suatu perbuatan dapat dikatakanmelawan hukum harus terpenuhi dua hal yaitu adanya perbuatandan kesalahan ; Putusan Perkara No: 199/Pid.B/2014/PN.NnkMenimbang, bahwa di dalam hukum pidana dikenalpengertian asas geen straft zonder schuld
    Sedangkan yang dimaksud dengan kelalaian (culpa) adalahkarena kurang kehati hatian atau kurang melihat ke depan yangperlu, dan apabila dilihat dari sudut kesadaran, kealpaan dibedakanatas dua bentuk yaitu kealpaan yang disadari (bewuste schuld) dankealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld). Kealpaan yangtidak disadari biasanya terjadi karena kebodohan, ketidaktahuan,terkejut, atau keadaan pikiran yang tidak dapat menguasai tingkahlaku secara normal.
    tersebut.Sehingga dari fakta persidangan diatas telah membuktikan bahwatidak ada unsur kesalahan berupa kesengajaan dari diri terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak adanya unsur kesalahanberupa kesengajaan dari diri terdakwa selanjutnya Majelis akanmempertimbangkan apakah dari perbuatan terdakwa tersebutterdapat unsur kesalahan berupa kelalaian (culpa) ataukah tidak.Bahwa seperti yang telah Majelis pertimbangkan diatas bahwakealpaan dibedakan atas dua bentuk yaitu kealpaan yang disadari(bewuste schuld
    ) dan kealpaan yang tidak disadari (onbewusteschuld), dan dari perbuatan terdakwa yang tidak mengetahui samasekali isi dari bungkusan karet ban warna hitam yang dititipkantersebut adalah berupa amunisi karena terdakwa hanyamempercayai perkataan Pak Jumma saja yang mengatakan bahwaisi dari bungkusan karet ban tersebut hanya berupa baterai aki,maka dariperbuatan terdakwa tersebut termasuk ke dalam bentukkealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) dalam bentukketidaktahuan, sehingga oleh karenanya
Putus : 14-01-2016 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 593/Pid.Sus/2015/PN.TBT
Tanggal 14 Januari 2016 — SUKANDI PANJAITAN alias GONDRONG
2810
  • Tbtperkataanperkataan onbewuste sculd (kealpaan yang tidak disadari)dan bewuste schuld (kealpaan yang disadari). (Bandingkan dengan:PAF Lamintang, Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Cet. lll,Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997, hal. 335338).
    Apabila jiwa(mentalitet) pembuat tidak memperlihatkan hal ia menyengajaiterjadinya akibat (gevold) perbuatannya, tetapi ia menginsyafikemungkinan akan terjadinya akibat perbuatannya itu, dan disampingitu perbuatan tersebut sebetulnya tidak perlu dilakukan, maka dalam halini ada culpa yang diinsyafi (bewustwe schuld).
    Sebaliknya apabilakemungkinan terjadinya akibat (gevolg) yang dilarang oleh undangundang pidana itu, sama sekali tidak diinsyafi oleh pembuat delik, ataupembuat sama sekali tidak menginsyafi kKemungkinan akan terjadinyasuatu unsur tertentu delik yang bersangkutan, maka dalam hal ini adaculpa yang tidak diinsyafi (onbewuste schuld).
    Begitu juga terhadap culpa tidak disadari(onbewuste schuld), pelakunya tidak dapat dimintai pertangungjawabanatas perbuatannya;Halaman 17 dari 26 Putusan Nomor 593/Pid.Sus/2015/PN.
    Bahwa kelalaian yang dilakukan oleh Terdakwa merupakankelalaian dalam bentuk disadari (bewuste schuld), karena dalam halini Terdakwa menyadari atau setidaktidaknya dapat menyadaribahwa sikap melawan arus dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbanagndi atas Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur Karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas telah terpenuhi:Unsur Dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalamPasal 229 ayat (4);Menimbang,
Register : 25-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 49/PDT/2018/PT SMR
Tanggal 7 Juni 2018 — Pembanding/Tergugat : Yuliana, S.E
Terbanding/Penggugat : YANUAR CAHYADI WIJAYA
3118
  • Citra AdiBakti, 2005, halaman 1014 adalah:a. adanya suatu perbuatan;b. perbuatan tersebut melawan hukum;c. adanya kesalahan (schuld) dari pihak pelaku;d. adanya kerugian (Schade) bagi pihak korban;e. adanya hubungan kausal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian;5. Bahwa, dari unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana tersebut diatas, maka hal apa saja yang telah dilakukan oleh Tergugat yang masukdalam kategori Perbuatan Melawan Hukum?;6.
    Karena agar terpenuhinya Pasal 1365 Kitab UndangUndangHalamanidari40Putusan Nomor 49/PDT/2018/PT SMRHukum Perdata mengenai Onrechtamtige daad berdasarkan undangundang maupun yurisprudensi serta doktrin hukum mengenai unsurkesalahan (schuld) harus terkandung dalam sebuah perbuatan melawanhukum pelaku (Tergugat), yaitu:a. adanya unsur kesengajaan;b. adanya unsur kelalaian;c. tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf;9.
    YURDA ADHI SENGGARA dalam halkesepakatan untuk melakukan pelunasan atas pembelian bahan corberupa ready mix pal terhadap Penggugat, sehingga dalil Penggugatmengenai adanya unsur kesalahan (schuld) dalam perbuatan melawanhukum atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat adalah tidakterpenuhi;10.Bahwa, dalil Penggugat pada poin 9 huruf d, mengenai timbulnyakerugian adalah dalil yang sangat mengadaada dan menyesatkan,bahwa Penggugat, telah berusaha mengaitngaitkan person Tergugatbaik dalam hal
    Citra AdiBakti, 2005, halaman 1014 adalah:a. adanya suatu perbuatan;b. perbuatan tersebut melawan hukum;c. adanya kesalahan (schuld) dari pihak pelaku;d. adanya kerugian (Schade) bagi pihak korban;e. adanya hubungan kausal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian;10.Bahwa, dari unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana tersebut diatas, maka hal apa saja yang telah dilakukan oleh Tergugat yang masukdalam kategori Perbuatan Melawan Hukum?
    Karena agar terpenuhinya Pasal 1365 Kitab UndangUndangHukum Perdata mengenai Onrechtamtige daad berdasarkan undangundang maupun yurisprudensi serta doktrin hukum mengenai unsurkesalahan (schuld) harus terkandung dalam sebuah perbuatan melawanhukum pelaku (Tergugat), yaitu :a. adanya unsur kesengajaan;b. adanya unsur kelalaian;c. tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf;14.
Putus : 02-02-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2434 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 2 Februari 2012 — AGUS SUTRISNO bin SLAMET PRIYADI
4324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah salah menafsirkan unsur "tanpa hak atau melawanhukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito narkotikagolongan 1 bukan tanaman";Judex Facti secara terburuburu dan kurang teliti menganggap unsurtersebut dia atas telah terbukti, tanoa mempertimbangkan unsur kesalahandalam diri Pemohon Kasasi.Kesalahan (schuld) adalah unsur mengenai keadaan atau gambaran batinorang sebelum atau pada saat memulai perbuatan.Unsur kesalahan yang mengenai keadaan batin pelaku adalah unsur
    Hanya dengan adanya hubungan antara ketigaunsur tadi dengan keadaan batin pembuatnya inilah, pertanggunganjawabdapat dibebankan pada orang itu (Wirjono Prodjodikoro, 1981:55).Sesuai dengan asas hukum pidana: geen straf zonder schuld, unsurkesalahan baik dicantumkan atau tidak pada suatu, maka harus tetap harusdigali dan dicari ada atau tidaknya kesalahan daripada seorang Terdakwa.Begitu pula apabila kita ambil penafsiran dari tidak pernah dicantumkannyaunsur kesalahan dalam tidak rumusan tindak pidana
    pelanggaran, apakahdengan demikian tidak berlaku asas geen straf zonder schuld padapelanggaran?
    Hal ini dapat dipahami karenaadanya asas geen straf zonder schuld dalam hukum pidana dipegang teguholeh para ahli hukum dan praktisi hukum.Bahwa perkara yang menimpa Pemohon Kasasi sangat mirip denganperistiwa Pengusaha Susu yang telah menjadi arrest Hoge Raad tersebut diatas.Berdasarkan fakta di persidangan terungkap fakta hukum bahwa : Pemohon Kasasi sebagai seorang kernet bis menerima paket dariseseorang yang tidak dikenalnya ; Pemohon Kasasi tidak tahu apa isi paket tersebut ; Paket tersebut
Register : 14-08-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PT PALEMBANG Nomor 134/PID/2017/PT.PLG
Tanggal 18 September 2017 — YUNUS Alias GULU Bin HASAN
4415
  • Yang mana ketentuan inimengandung 3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasarpemidanaan yaitu asas legalitas atau asas tiada pidana tanpaaturan undangundang yang telah ada (vide : pasal 1 ayat (1)KUHP), asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiellewederrechtelijkheid).
    Selanjutnya daripenjabaran di atas, untuk membuktikan terdakwa memiliki,menguasai narkotika tersebut dengan bersandar pada asas tiadapidana tanpa kesalahan dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum yang dalam hal ini bagaimana dan dengan cara apanarkotika tersebut berada di dalam pemilikan/penguasaan terdakwasebagai alas bukti terpenuhinya unsur pasal tersebut.Kami akan menjabarkan mengenai Kesalahan (schuld) yang terdiridari kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).
    akibat yang dilarang oleh undangundang disampingdapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang.halaman 8 dari 19 Putusan No 134 /PID/2017/PT.PLGKesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitukesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), kesengajaandengan keinsyafan pasti (opzet als zekerheidsbewusizijn) dankesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan (dolus eventualis)sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentukyaitu kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaantanpa kesadaran (onbewuste schuld).Bahwa terhadap uraianuraian seperti tersebut di atas, apabilamengacu pada putusan Majelis Hakim tersebut di atas, makatidaklah ada alasan bagi Majelis Hakim untuk menerapkan ataumenjatuhkan pidana terhadap terdakwa sebagaimana tersebutdalam amar putusan mengingat dari faktafakta yang diperoleh dipersidangan bahwa penangkapan terhadap terdakwa Yunus aliasGulu bin Hasan bermula para saksi dari Sat Res Narkoba Polres OKIdiantaranya saksi M.
Register : 08-05-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 349/Pid.Sus/2019/PN Jmr
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
TOTOK HERMANTO
4533
  • menguasai;Menimbang, bahwa untuk menentukan apakah terdakwa dapat dipidanaatau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjau sebatasmateriele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan terdakwaHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 349/Pid.Sus/2019/PN Jmrmemiliki/menyimpan/menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawanhukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahanpada diri terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpakesalahan (afwiyzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwiyzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu. berada di dalampemilikan/penguasaan terdakwa sebagai alas bukti terpenuhi atau tidaknyaunsur tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld) yang dikenal dalamiimu hukum pidana terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) atau kealpaan (culpa).Yang dimaksud dengan kesengajaan (dolus/opzet) ialan perbuatan yangdikehendaki dan
    perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarangoleh undangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalahhal yang terlarang;Menimbang, bahwa Kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga)bentuk yaitu; 1) kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk). 2)kesengajaan dengan keinsyafan pasti (opzet als zekerheidsbewusizijn) dan 3)kesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan (dolus eventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
    terungkapdipersidangan yang pada pokoknya bahwa terdakwa mengaku tidak pernahmengetahui dan tidak pernah memiliki barang bukti berupa 4 (empat) klipnarkotika jenis sabu di bungkus grenjeng dan dibungkus plastik warna hitamyang ada pada dashboard sepeda motor sehingga di dalam perkara ini unsuractus reus (perbuatan yang dilakukan) dengan mens rea (sikap batin)terhadap barang bukti berupa Narkotika jenis sabu tidak ada;Menimbang, bahwa bila dikaitkan dengan asas tiada pidana tanpakesalahan (afwiyzigheid van alle schuld
    ) dan asas tiada pidana tanpa sifatmelawan hukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid) yangberkaitan dengan ajaran kesalahan kesalahan (schuld) dimana harus adanyaunsur kesengajan (dolus/opzet) yaitu perbuatan yang dikehendaki dan si pelakumenginsafi akan akibat dari perbuatan itu.
Register : 24-03-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 129/Pid.Sus/2015/PN.Sim
Tanggal 7 Juli 2015 — DAUD RAJA PURBA
334
  • Lamintang, S.H, didalam bukunya mengemukakan :Dalam doktrin, schuld sering disebut sebagai suatu kekuranganmelihat jauh ke depan mengenai kemungkinan timbulnya sesuatu akibatatau suatu kekurangan akan sikap berhatihati, biasanya orangmembedakannya dengan menyebut kekurangankekurangan tersebutHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 129/Pid.
    Sus/20 15/PN.Sim.dengan katakata onvewuste schuld dan bewuste schuld. seseorang itudisebut mempunyai onvewuste schuld jika ia sama sekali tidak dapatmembayangkan tentang kemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain kKeadaan yang menyertai tindakannya, walaupun seharusnya iadapat atau harus bersikap demikian.
    Adapun orang disebut mempunyaibewuste schuld, jika ia sebenarnya telah membayangkan tentangkemungkinan timbulnya suatu akibat atau lainlain keadaan yangmenyertai tindakannya, akan tetapi ia tidak percaya bahwa tindakanyang ingin ia lakukan itu akan dapat menimbulkan akibat atau lainlainkeadaan seperti yang telah ia bayangkan sebelumnya, walaupun iatidak bersikap demikian; (Drs.P.A.F.
Register : 05-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN PARIAMAN Nomor 3/Pid.Sus/2016/PN Pmn
Tanggal 10 Februari 2016 — - ERMAN PELANI PANGGILAN EMAN
307
  • kendaraan yang digerakkan oleh mesin motor dan berjalan denganmenggunakan bantuan roda pada suatu bidang permukaan yaitu mengendaraisepeda motor Suzuki nomor polisi BA 6418 FQ menyusuri Jalan UmumSimpang Empat RinganRingan menuju Pasar Sintuk Km. 01.900 tepatnya diKorong Tanjung Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintoga, KabupatenPadang Pariaman;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannyadalam unsur ini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebihdahulu terpenuhi unsur schuld
    atau culpa pada diri pelaku yang mana menurutProfesor SIMONS dalam buku DelikDelik Khusus Kejahatan terhadapNyawa, Tubuh dan Kesehatan serta Kejahatan yang Membahayakan bagiNyawa, Tubuh, dan Kesehatan karangan Drs.P.A.F.Lamintang, SH., halaman178, Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, seseorangitu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatan itu telah ia lakukan tanpadisertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapatia berikan (de nodige en mogelijke
    voorzichtigheid en oplettenheid);Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsurmasingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aanvoorzichtigheid) dan b.kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat timbul(het gemis van de voorzienbaarheid van het gevolg) yang kemudian dijabarkanHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2016/PN Pmnlebih lanjut dalam arrest hoge raad sebagaimana tercantum dalam buku DelikDelik KhususKejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan sertaKejahatan
    yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh, dan Kesehatan karanganDrs.P.A.F Lamintang, SH., halaman 181, Cetakan Pertama, Februari 1986,Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakan bahwa dengan kata lain schulditu kurang lebih merupakan suatu sikap kurang berhatihati, kurang perhatiandan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak
Register : 22-04-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 37-K/PMT.IIII/BDG/AD/IV/2016
Tanggal 31 Mei 2016 — MUSLIMIN, Serda NRP 3910524520470
8443
  • pidana, kecuali apabilaPengadilan karena alat pembuktian yang sah menurut UndangUndang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggapdapat bertanggungjawab, telah bersalah atas perbuatan yangdidakwakan atas dirinya, ketentuan ini mengandung sedikitnya 3(tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asaslegalitas atau asas tiada pidana tanpa aturan UndangUndang yangtelah ada (vide pasal 1 ayat (1) KUHP ), asas culpabilitas yaitu asastiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
    tidaklahsekedar membuktikan Terdakwa memiliki atau menguasai narkotikasaja secara tanpa hak atau melawan hukum, melainkan harus pulamencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diri Terdakwadengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(avwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkeid) dalam halbagaimana dan dengan cara apa narkotika itu berada di dalampemilikan/penguasaan Terdakwa sebagai alat bukti terpenuhi atautidaknya unsur tanpa hak atau melawan hukumAdapun tentang ajaran kesalahan (schuld
    ) yang dikenal denganilmu hukum pidana sebagaimana terurai dibawah ini:Kesalahan (schuld) terdiri atas kesengajaan (dolus/opzet) ataukealpaan (culpa).
    dalammelakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yangdilarang oleh UndangUndang disamping dapat menduga akibatperbuatan itu adalah hal yang terlarang.Kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu :1) Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk).2) Kesengajaan dengan keinsafan pasti (opzet alszekerheidsbewusizijm) dan153) Kesengajaan dengan keinsafan kemungkinan (dulus even tualis)sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam duabentuk yaitu :Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld
    ) dan kealpaan tanpakesadaran (onbewuste schuld).
Putus : 28-06-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1960 K/PID.SUS-LH/2017
Tanggal 28 Juni 2018 — MISNAWI alias P. YANTI
45176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milik Perhutani, Terdakwa mengira bahwalahan tempat tumbuhnya pohon tersebut adalah milik majikanTerdakwa (lihat juga keterangan saksisaksi a de charge);Bahwa dari fakta hukum tersebut bagi Terdakwa telah terjadikekhilafan (dwaling) mengenai fakta yang dalam doktrin hukum pidanadisebut error in fact dan mistake of fact,Bahwa dalam hal Terdakwa khilaf tentang fakta yaitu Terdakwa tidakmengetahui kalau lahan/tempat tumbuhnya pohon kokap tersebutadalah milik orang lain in casu Perhutani, kesalahan (schuld
    Bahwa berdasarkan adagium tidak ada pidana tanpa kesalahan (geenstraf zonder schuld) yang merupakan dasar pemaaf yang tidak tertulis;6. Bahwa selain alasan tersebut, perbuatan Terdakwa juga tidak dapatdibebani pertanggungjawaban kriminal, karena dalam sikap bathinTerdakwa tidak terdapat mens rea:7.
Putus : 08-09-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 436/Pid.Sus/2014/PN.STB
Tanggal 8 September 2014 — Zulham alias Iyong Ijul
127
  • Unsur Karena Kelalaiannya mengakibatkan korban luka beratMenimbang, bahwa Kelalaian atau Culpa dalam doktrin hukum pidanadisebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dankealpaan disadari atau bewuste schuld, Dimana dalam unsur ini faktorterpentingnya adalah pelaku dapat menduga terjadinya akibat dari perouatannyaitu atau pelaku kurang berhatihati.Menimbang, bahwa dari rumusan tentang kelalaian diatas maka unsurterpentingnya adalah pelaku mempunyai kesadaran atau pengetahuan
    Unsur Karena Kelalaiannya mengakibatkan korban luka ringanMenimbang, bahwa Kelalaian atau Culpa dalam doktrin hukum pidanadisebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dankealpaan disadari atau bewuste schuld., Dimana dalam unsur ini faktorterpentingnya adalah pelaku dapat menduga terjadinya akibat dari perouatannyaitu atau pelaku kurang berhatihati.Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 436/Pid.Sus/2014.
Putus : 28-03-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 51/Pid.Sus/2013/PN.Lmj
Tanggal 28 Maret 2013 — RENI AGUSTIN
342
  • Unsur karena kelalaiannya mengendarai kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ;Menimbang bahwa unsur utama dari pasal ini adalah adanya schuld atau culpa sedangkanpengertian dari schuld atau culpa adalah disatu pihak merupakan kebalikan yang murni dari opzet, danlain pihak ia merupakan kebalikan dari kebetulan.
    Jadi sebagaimana dikemukakan oleh Profesor Simonsbahwa suatu perbuatan bisa dinyatakan mengandung unsur Schuld apabila suatu perbuatan itu tanpadisertai kehati hatian dan perhatian yang perlu dan yang mungkin dapat ia berikan ;Menimbang bahwa dari pengertian tersebut diatas maka unsur kekhilafan atau kealpaannya bisadiartikan sebagai tindakan yang tidak atau kurang memperhatikan kehati hatian dan tidak atau kurangmemperhatikan akibat yang akan timbul dari tindakan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 17-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 92 / Pid.Sus / 2014 / PN.Sgr
Tanggal 4 Juni 2014 — TERDAKWA : I KETUT EDI ARTA YADNYA
3525
  • ., Asasasas Hukum Pidana di Indonesia, edisi kedua cet.Ketujuh, 2002), kelalaian/kealpaan (Culpa) ialah kesalahan yang agak berat(kesalahan kasar/grove schuld), meskipun ukuran grove schuld/kesalahankasar ini belum tegas seperti pada delik kesengajaan/dolus namun untukKelalaian/kealpaan (Culpa) harus diambil sebagai ukuran bagaimanakebanyakan orang dalam masyarakat bertindak dalam keadaan yang inconcreto terjadi.
    Culpa levissima atau lichtste schuld, artinya adalah kealpaan yangringan, sedangkan culpa late atau merkelijke schuld, grove schuld artinyaadalah kealpaan berat.
Putus : 20-09-2017 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 33/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 20 September 2017 — YANUAR CAHYADI WIJAYA MELAWAN YULIANA, S.E.
5016
  • Citra AdiBakti, 2005, halaman 1014 adalah:a. adanya suatu perbuatan;b. perbuatan tersebut melawan hukum;Halaman14dari39P utusan Nomor 49/PDT/2018/PT SMRc. adanya kesalahan (schuld) dari pihak pelaku;d. adanya kerugian (schade) bagi pihak korban;e. adanya hubungan kausal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian;. Bahwa, dari unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana tersebut diatas, maka hal apa saja yang telah dilakukan oleh Tergugat yang masukdalam kategori Perbuatan Melawan Hukum?;.
    Karena agar terpenuhinya Pasal 1365 Kitab UndangUndangHukum Perdata mengenai Onrechtamtige daad berdasarkan undangundang maupun yurisprudensi serta doktrin hukum mengenai unsurkesalahan (schuld) harus terkandung dalam sebuah perbuatan melawanhukum pelaku (Tergugat), yaitu:a. adanya unsur kesengajaan;b. adanya unsurkelalaian;c. tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf;.
    YURDA ADHI SENGGARA dalam halkesepakatan untuk melakukan pelunasan atas pembelian bahan corberupa ready mix pal terhadap Penggugat, sehingga dalil Penggugatmengenai adanya unsur kesalahan (schuld) dalam perbuatan melawanhukum atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat adalah tidakterpenuhi;10.Bahwa, dalil Penggugat pada poin 9 huruf d, mengenai timbulnya11kerugian adalah dalil yang sangat mengadaada dan menyesatkan,bahwa Penggugat, telah berusaha mengaitngaitkan person Tergugatbaik dalam hal
    Citra AdiBakti, 2005, halaman 1014 adalah:a. adanya suatu perbuatan;. perbuatan tersebut melawan hukum;adanya kesalahan (schuld) dari pihak pelaku;. adanya kerugian (schade) bagi pihak korban;0a2080. adanya hubungan kausal antara perbuatan melawan hukumdengan kerugian;10.Bahwa, dari unsur Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana tersebut diatas, maka hal apa saja yang telah dilakukan oleh Tergugat yang masukdalam kategori Perbuatan Melawan Hukum?
    YURDA ADHI SENGGARA dalam halkesepakatan untuk melakukan pelunasan atas pembelian bahan corberupa ready mix pal terhadap Penggugat, sehingga dalil Penggugatmengenai adanya unsur kesalahan (schuld) dalam perbuatan melawanhukum atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat adalah tidakterpenuhi;15.Bahwa, dalil Penggugat pada poin 9 huruf d, mengenai timbulnyakerugian adalah dalil yang sangat mengadaada dan menyesatkan,bahwa Penggugat, telah berusaha mengaitngaitkan person Tergugat baikdalam hal