Ditemukan 796 data
1.DHARMAWATY
2.MEGAWATI
3.TASMIN MUSTOPO
4.SUJIMIN
17 — 10
Mustofo Ifah (Bapak kandung pemohon) kepada pihak Pemohon Dharmawaty, Megawati, Tasmin Mustopo dan Sujimin untuk seluruhnya yaitu :
- Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana dimaksud dan diuraikan dalam sertifikat hak milik 1179 tertanggal 15 Oktober 2012, Provinsi : Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kota : Jakarta Utara, kecamatan : kelapa gading, kelurahan : Pengangsaan dua, letak tanah di Jl Tarian Raya Timur Blok O Kav No. 33 dengan
Luas 193 M2, yang telah dibalik nama oleh para pemohon setelah meninggalnya almarhum Liu Sai Tjiang, almarhum meninggal pada tanggal 30 juli 2011 atas nama pemegang hak pada sertifikat: Dharmawaty, Megawati, Tasmin Mustofo dan Sujimin;
- Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana dimaksud dan diuraikan dalam sertifikat hak milik 1176 tertanggal 15 Oktober 2012, Provinsi: Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kota : Jakarta Utara, Kecamatan: Kelapa gading
Terbanding/Penggugat : I Gusti Agung Putu Santa
70 — 0
Gianyar untuk mengangkat sita tesebut dan dikembalikan dalam keadaan semula;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Konvensi / Tergugat Dalam Rekonvensi / Terbanding untuk seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa jual beli /surat perjanjian jual beli tertanggal 7 September 1970 adalah sah;
- Menyatakan hukum bahwa Penggugat dalam Konvensi / Tergugat Dalam Rekonvensi / Terbanding harus bersedia menandatangani/membalik nama sertifikat
hak milik No. 397, GS.No.92/83 atas nama I Gusti Agung Putu Santa yang dialihkan kepada I Gusti Sebetan atau ahli warisnya;
- Menolak sita revindicatoir dari Penggugat dalam Konvensi / Tergugat Dalam Rekonvensi / Terbanding terhadap sertifikat hak milik No. 397, GS.No.92/83 tersebut;
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN DALAMREKONVENSI:
- Menghukum Penggugat dalam Konvensi / Tergugat Dalam Rekonvensi / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat
SUPONO
Tergugat:
AGUS SUSANTA
54 — 30
Menyatakan jual beli yang dilakukan antara Penggugat dengan Tergugat (Agus Susanta) atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 630 tanggal 13 Desember 1993 dengan Gambar situasi Nomor 1002/93 tanggal 13 Desember 1993 Luas 1250 M2 (ukuran Panjang 50 Meter dan ukuran Lebar 25 Meter) atas nama pemegang hak Agus Susanta, terletak di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Palas (Sekarang Kecamatan Tanjung Selor), Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur (Sekarang Provinsi
Memerintahkan kepada Penggugat sebagai Pembeli sedangkan Tergugat sebagai Penjual untuk menandatangani Akta Jual Beli yang sah dihadapan PPAT Kabupaten Bulungan atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 630 tanggal 13 Desember 1993 dengan Gambar situasi Nomor 1002/93 tanggal 13 Desember 1993 Luas 1250 M2 (ukuran Panjang 50 Meter dan ukuran Lebar 25 Meter) atas nama pemegang hak Agus Susanta, terletak di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Palas (Sekarang Kecamatan Tanjung
Menetapkan memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Penjual guna menandatangani Akta Jual Beli dihadapan PPAT diwilayah hukum Kabupaten Bulungan, apabila ternyata Tergugat selaku Penjual tidak ada atau tidak hadir di hadapan PPAT diwilayah hukum Kabupaten Bulungan, sekaligus Penggugat bertindak untuk dan atas namanya sendiri sebagai pembeli atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 630 tanggal 13 Desember 1993 dengan Gambar
IWAN KUSWANTORO
23 — 5
- Memberi ijin kepada pemohon untuk proses balik nama sertifikat hak milik No : 409 dengan luas 158 m2 gambar situasi tanggal 20-9-1994, Nomor : 2486/1994 yang terletak di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes tercatat atas nama RAMELAN kepada : 1. MUHAMMAD AZZAM AFRIANSYAH, 2. MUHAMMAD YUANDIKA DWI SYAHBANI, 3. SYAHNA ALLICA PUTRI dengan turun warisan/pewarisan.
1.DIRUN
2.LESTARI
3.Pari Purnomo
17 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepadaPemohonuntuk diri sendiri ataumewakili segala kepentingan hukum terhadap anak Pemohon yang bernama Fifi Nur Rokhimah yang masih dibawah umurkhususterhadap sebidang tanah denganSertifikatHakMilikNomor :3272, denganluas :7.108m2(tujuh ribu seratus delapanmeter
ERIKA WIDJAJA
22 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dan selaku kuasa dari anak Pemohon yang belum dewasa bernama : Felicia Josephine, jenis kelamin Perempuan, lahir Palembang 7 Mei 2005;
- Memberikan izin kepada Pemohon khusus mewakili anaknya yang belum dewasa (Felicia Josephine) untuk menjual sebidang tanah sesuai dengan Sertifikat Nomor 01935 NIB. 28.07.36.03.01981, Kelurahan Kranggan Kecamatan Setu Kota
DAMIRI
62 — 4
MENETAPKAN:
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menyatakan bahwa nama Damirisebagaimana yang tercantum di KutipanAktaKelahiran, di STTB SD, di Ijazah Paket B, di Ijazah Paket C, di KTP dan di KK Pemohon, dan nama DamiriWidodosebagaimana yang tercantum di DuplikatKutipanAkta Nikah dan di SertifikatHak Milik (SHM) No. 00171 Pemohon adalah
18 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menunjuk Pemohon (Ardiana binti Sokran) sebagai wali yang berhak melakukan tindakan hukum dari anak yang bernama : Salwa Putri Nur Ardiana, Rijalu Nizam Putro Nur, Arsya Nur Azril Saputro untuk menjual sebidang tanah seluas 3.276 M2, sebagaimana sertifikat Hak Milik No.954 atas nama Muhammad Nur Kholis Salam yang terletak di Desa Bulu, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro;
3.
Asrofi
23 — 24
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi ijin kepada pemohon (ASROFI) selaku orang tua anak-anak pemohon yang belum dewasa atas nama MUHAMMAD ARDI HERMANSYAH, lahir di Kudus tanggal 1 September 2004 dan EVI FATMAWATI, lahir di Kudus tanggal 5 September 2007, untuk mewakili kepentingan anak-anak pemohon untuk proses jual beli sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 723, dengan luas 433 M2, yang terletak di desa Garung
ANI SETIAWATI
Tergugat:
1.Thohir MJ
2.Nurwahid
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
73 — 12
strong>MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah yang terletak di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dengan luas 400 m2 (empat ratus Meter Persegi), dengan alas Hak berupa Sertifikat
Menyatakan menurut Hukum Penggugat diberikan hak/ijin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik No.1007 atas nama Thohir MJ tersebut menjadi nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Selatan;
6.
Dani Hamdani
Tergugat:
1.Sumaslia
2.Hilda Yeni
3.Denny Fabiana
4.Ivone Mardiana Voster
5.Benny Rioktiana
6.Perchy Dayana,H.
7.Rine Verayanti
8.Rommy Agustiana
Turut Tergugat:
Kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut
49 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Para Tergugat dan Turut Tergugat tidak hadir di Persidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan Verstek;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 00905, dengan Surat Ukur tanggal :03/07/2020, No :00159/Sukajaya/2020, Luas :1680 m2 (seribu enam ratus delapan puluh meter persegi
Triyanah
15 — 12
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menunjuk Pemohon ( TRIYANAH ) untuk mewakili Cucu Pemohon yang belum dewasa bernama : QAISHAR NABIGH AL FAWWAZ, lahir di semarang pada tanggal, 21 Desember 2008 untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus), menjual sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik .No. 249, seluas 339 M2 yang terletak
13 — 10
Chamim Bin Nuriadji (sebagai anak kandung);
- Menyatakan bahwa Penetapan Ahli Waris ini digunakan Para Pemohon untuk mengurusbalik nama sertifikatNomor : 116 atas nama Makhilah;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 310.000,00(tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
IDA PUSPITA SARI
26 — 4
- Mengijinkan Pemohon bertindak untuk dirinya sendiri dan bertindak khusus untuk mewakili anaknya yang masih dibawah umur, yaitu : YUSUF PRADANA ADINATA LIDIYANTO lahir di Sidoarjo, tanggal 27 Nopember 2008 untuk menjual tanah dan Bangunan yang berdiri diatasnya terletak di Perum Wahyu Taman Sarirogo AJ/12 A, Desa Sumput,Kecamatan Sidoarjo,Kabupaten Sidoarjo tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 690 Luas tanah 72 M2 atas nama suami
ENDANG PUJI ASTUTIK
29 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali yang sah menurut hukum dari anak yang masih di bawah umur yang bernama EKA PURWANINGSIH, Perempuan, lahir di Kediri tanggal 21 Desember 2008 (11 tahun);
- Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak untuk dan atas nama anak yang belum dewasa yaitu EKA PURWANINGSIH untuk mewakili balik nama harta peninggalan dari ABDULADI yaitu berupa tanah dan bangunan sebagaimana tertera pada Sertifikat Hak Guna
RAMINI
25 — 4
- Menetapkan Identitas Pemohon dengan nama Ramini yang lahir di Surakarta pada tanggal 10 Januari 1952 sesuai dengan nama yang tertera dalam:
- E-KTP dengan NIK 33720450015220002,
- Kartu Keluarga nomor 3372041312120011, dan
- Kutipan Akta Perkawinan No.Nas.401/1973 atas nama RAMINI dengan JUSTINUS TUKIMO,
adalah satu orang yang sama dengan orang yang namanya tertera dalam Sertifikat Hak Milik No 356 Kel Jagalan,
ABDUL KARIM
Tergugat:
SIBRO MELISI
65 — 47
Menyatakan jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah Sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 453 tanggal 7 Februari 1994 dengan Gambar situasi 496/94 tanggal 07 Februari 1994 Luas 7.500 M2 (Ukuran Panjang 100 Meter dan Ukuran Lebar 75 Meter) atas nama pemegang hak Sibro Melisi, terletak di Desa Persiapan Bumi Rahayu (Sekarang Desa Bumi Rahayu), Kecamatan Tanjung Palas (Sekarang Kecamatan Tanjung Selor), Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur (Sekarang Propinsi Kalimantan
Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 453 tanggal 7 Februari 1994 dengan Gambar situasi 496/94 tanggal 07 Februari 1994 Luas 7.500 M2 (Ukuran Panjang 100 Meter dan Ukuran Lebar 75 Meter) atas nama pemegang hak Sibro Melisi, terletak di Desa Persiapan Bumi Rahayu (Sekarang Desa Bumi Rahayu), Kecamatan Tanjung Palas (Sekarang Kecamatan Tanjung Selor), Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur (Sekarang Provinsi Kalimantan Utara);
Memerintahkan kepada Penggugat sebagai Pembeli sedangkan Tergugat sebagai Penjual untuk menandatangani Akta Jual Beli yang sah dihadapan PPAT Kabupaten Bulungan atas sebidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 453 tanggal 7 Februari 1994 dengan Gambar situasi 496/94 tanggal 07 Februari 1994 Luas 7.500 M2 (Ukuran Panjang 100 Meter dan Ukuran Lebar 75 Meter) atas nama pemegang hak Sibro Melisi, terletak di Desa Persiapan Bumi Rahayu (Sekarang Desa Bumi Rahayu), Kecamatan Tanjung Palas (Sekarang