Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 104/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 30 April 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
9415
  • Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;-----------------------------------2.
    7 222 nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn n enn nn nnnBahwa pada saat KRI SLAMET RIYADI 352 berada di Perairan ZEEI LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 32 30 T telah melihat sebuah echopada monitor Radar JRC pada baringan 065 jarak 3 Nm, kemudian oleh jagaradar dilaporkan kepada Perwira Jaga Pagi Hari tentang hal tersebut,selanjutnya saksi melaporkannya kepada Komandan KRI Slamet Riyadi 352 dan oleh Komandan diperintahkan untuk segera mendekati echotersebut.
    SANTACRUS berada di wilayah ZonaEkonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yang terdakwa nahkodaitersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan);Bahwa pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yang beralamat diPurok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalah terdakwamerupakan nahkoda kapal FB.
    SANTACRUSberada di wilayah Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) dan kapal yangterdakwa nahkodai tersebut tidak memiliki dokumen berupa SIPI (Surat IzinPenangkapan kaln) j==~2ss20nansnenmennnnnnsemnmee nanan esnenensnonesenensBahwa benar, pemilik kapal FB. SANTACRUS adalah LAGODAS yangberalamat di Purok Malakas, General Santos City Philipina ;Bahwa benar, hubungan kerja terdakwa dengan perusahaan tersebut adalahterdakwa merupakan nahkoda kapal FB.
    Melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia (ZEEI) ;4. Yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut: ne nnn mene nneAd.1.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar3.
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE NGOC BINH
7531
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE NGOC BINH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Menyatakan terdakwa LE NGOC BINH bersalah melakukantindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU RI No.45tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanansebagaimana pada dakwaan Kedua Pasal 93 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009
    Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    2009 tentangPerubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
VO THANH SON
8532
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161" BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada di WilayahPerairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natunasekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI Perairan Indonesia ; =" Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPJ) ; Ad.1.
    ZEEI, dan 3.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Dao Van Tien
10053
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Dao Van Tien tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Asad Reynald S, oleh karena tidak dapat dihadirkan oleh Penuntut Umum,maka keterangannya di bawah sumpah di Penyidik telah dibacakandipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa, Saksi diperiksa sehubungan dengan Perkara Tindak PidanaPerikanan yang terjadi di ZEEI yaitu Laut Natuna yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan KIA Vietnam BV 97327 TS (MV.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikHalaman 23 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRanIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputiperairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan
    Dolphin 603) tidak memiliki suratsurat/dokumen Perizinan Berusaha untuk melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, maka dapatdikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 8659 TSdengan Nakhoda Dao Van Tien telah melakukan kegiatanperikanan/penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpamemiliki atau tidak membawa dokumen Perizinan Berusaha
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Halaman 43 dari 65 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2021/PNRan5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN NHAM
12855
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Darihasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal ikan benar merupakan kapal ikanberbendera Vietnam BV 4771 TS dengan nahkoda Nguyen Van Nham beserta 8(delapan) orang ABK warga negara Vietnam yang diduga kuat telah menangkapikan di perairan ZEEI tanpa izin dan tidak dilengkapi dokumen dokumen kapalmaupun dokumen Crew kapal.
    Zona Ekonomi Eksklusif Idonesia (ZEEI)Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 5 /Pid.SusPrk/2018/PN Ranadalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesiayang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorialIndonesia,
    Sesuaidengan Pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikandan/atau pembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah republik Indonesia.
    Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli lakukan, kapal ikan asing BV 4771 TSdengan nahkoda Nguyen Van Nham pada saat diperiksa KRI Oswald Siahaan354pada hari Rabu tangal 8 Februari 2017 pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 Tberdada di perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia.
    Pada saat pendeteksian awal diketahui KM BV 4771 TSpada posisi 06 44 30 U 106 46 00 T, dan diperiksa oleh Tim Pemeriksa KRIOswald Siahaan354 KM BV 4771 TS pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 T.Dimana kedua posisi tersebut berada di Perairan ZEEI Natuna Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 16/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — SUPHAKIT SOWAENGSUK
9418
  • THOM COANG 16, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei tahun 2013,bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit)Bujur Timur setelah di konversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan Negeri Sabang yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwa sebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,perbuatan tersebut di lakukan
    THOM COANG 15 dinakhodai J O (yangmasingmasing dilakukan penuntutan secara terpisah) menuju Indonesia dengan tujuan untuk menangkap ikan diwilayah perairan Republik Indonesia, dan setelah di perairan Republik Indonesia pada malam hari sekira pukul19.25 WIB pada posisi koordinat 06 derajat) 0839 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 55'48 (menit) BujurTimur yang merupakan wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) terdakwa selaku nakhoda KM.
    THOM COANG 16 sedang menarik jaring dari dalam laut, yang pada saat di tangkap oleh KRIPati Unus384 kapal terdakwa sedang melakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) pada posisi 060839U0975548T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa tidak dapatmemperlihatkan SIPI ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintah Republik Indonesia dan dari dalamKM.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 45/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — NGUYEN THE PHUONG
8140
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THE PHUONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    BTH99962 TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpidah mencari titikpenangkapan ikan selanjutnya di WPPRI (wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukanOperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna, melihat kegiatan terdakwa diketahuioleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencoba untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM.
    BTH 99962 TS yangdiduga melakukan tindak pidana di bidang perikanan di perairan ZEEI LautNatuna;Bahwa saksi adalah PNS pada Direktorat Jenderal PSDKP yang bertugassebagai Mualim Il KP. ORCA 03;Bahwa kapal yang ditangkap KP. ORCA 03 bernama KM. BTH 99962 TSmerupakan jenis kapal penangkap ikan terbuat dari kayu;Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016 KP.
    BTH 99962 TS pada saat tertangkap di koordinat0629'852" LU 10928'666" BT adalah termasuk Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ZEEI;Terhadap keterangan Ahli, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkanya;2.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THE PHUONG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda kepada tTerdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat)bulan ;3.
Register : 25-09-2017 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ty
8735
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa PHAN TY selaku nahkoda BD 93325 TS terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan tindak pidana yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(ZEEI) tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), melanggar Pasal 93ayat (2) Jo.
    Laut lepas adalah bagian lautyang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Senin tanggal 21Nopember 2016 pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Nopember 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi 06 08 00 U 107 10 00 T, kapalKM BD 93325 TS ditangkap dan dipriksa oleh KRI Sultan Thaha Saifuddin 376.
    ZEEI (zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; 3.
    Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; 2.
Register : 17-09-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN RANAI Nomor 40/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Le Thanh Phong
13784
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE THANH PHONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    HIU12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Meitahun 2018 sekira Pukul 15.25 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 25 181LU 105 07 796 BT. Selanjutnya KP.
    Batas Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) ;e Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, bahwa ZEEI adalahjalur diluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang PerairanIndonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnyaHalaman 17 dari 35 Putusan Nomor 40/Pid.SusPrk/2018/PN Randengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis
    pangkallaut wilayah Indonesia ;Bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluarpada saat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut kKearahlaut lepas dimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil Sampai 200 (dua ratus)mil kearah laut luas ;Bahwa berdasarkan Peta Laut No. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
    ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dan 3. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensialdi wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa keterangan saksi penangkap Irwan Hidayatdan Ardian Arie Wibowo, A,Md menerangkan, pada hari Jumat tanggal 18 Mei2018 KP. HIU12 sedang melaksakan patroli diperbatasan, sekira Pukul 15.25WIB KP.
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 74/PID/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : LIN CHIN FU
13460
  • Sus-PRK /2020/PN Bit Tanggal 5Agustus 2020 atas nama Terdakwa LIN CHIN FU yang dimintakan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan terdakwa LIN CHIN FU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera AsingMelakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI)Tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
  2. Menjatuhkan
    Bahwa kami selaku Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa LINCHIN FU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan perbuatan,memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI),sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    Menyatakan terdakwa LIN CHIN FU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimanakami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    ,telah diubah sehingga menjadi pasal 93 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang bunyi selengkapnyaadalah sebagai berikut: "setiap orang yang memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP! sebagaimanadimaksud dalam pasal 27 ayat (2), dipidana dengan pidana penjarapaling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp.20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) dipidanadengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyakRp.20.000.000.000, (dua puluh milyar rupiah);Halaman 14 dari 21 halaman Putusan Nomor 74/PID/2020 /PT MNDPasal 27 ayat (2) UndangUndang No. 45 Thun 2009 : setiap orang yangmemilki dan/atau mengopersikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memilki SIPI;sehingga unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI;3. Tidak memiliki SIPI;4. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turutserta melakukan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
Register : 26-07-2010 — Putus : 12-08-2010 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 99/PID/2010/PTSMDA
Tanggal 12 Agustus 2010 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SUSILOWATI
Terbanding/Terdakwa : YUPANG YOMOI
508
  • DAKWAAN:PRIMAIR;wn Bahwa ia terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal120 Mei 2012, sekira jam 16.05 wita atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi04,06, 16, UU118 12,50, T laut sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriNunukan, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 11871250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 1181250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI sebagaimana maksud dalam pasal 27(2)," sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93Ayat (2) UURI.NO.45 tahun 2009 tentangPerikanan;2.
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang 6tidakmemiliki SIPI;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI dengan pidanapenjara selama 2 (dua ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
10822
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 75/PID/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Marcelo Vicente Cueto, Jr
25184
  • Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Bit tanggal 5 Agustus 2020 atas nama Marcelo Vicente Cueto, Jr yang dimintakan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    pada posisi koordinat 05 59.841 LU 12739.937' BT atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Menyatakan terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaanKedua yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    Dengan adanya perubahantersebut kemudian menjadi Pasal 93 ayat (2) Undangundang Nomor 45Tahun 2009, yang selanjutnya berbunyi: Setiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP!
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;4.
    ZEEI; dan;Menimbang, bahwa dalam Rumusan Hukum Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2015, tanggal 29 Desember 2015, pada huruf A angka3 Tentang Perikanan (Illegal Fishing), di sebutkan bahwa: Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidanadenda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda;Menimbang, bahwa Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2015 tersebut diatas berdasarkan Surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tanggal
Register : 09-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 97/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 22 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SINGKHORN KAMNERDKOH
8120
  • tersebut sekedar mengenai status barang bukti, Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kKemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan SengajaMelakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI);2.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15 Halaman 7dari 12 halaman perkara Nomor 97/PID.SUSPRK/2016/PTPTKWib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindakpidana:"Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia TanpaMemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 08-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TY
5340
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Bahwa pada tanggal 12 April 2017 sekira pagi haru pukul 05.20 WIB.saat KRI Halasan630 melaksanakan patroli di Laut Natuna ZEEI padaposisi 070423 U 1095824 T, pegawas melaporkan telah melihatkontak dengan menggunakan teropong pada baringan hijau 05 dan jagaradar mendeteksi kontak berada pada posisi 070954 U 1100000 Tdengan jarak 6 NM dari KRI Halasan 630.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut teritorial Indonesia perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Rabu tanggal 12 April 2017sekira Pukul 05.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April 2017bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 071452 U 109 59 23 T, kapal KM PY. 95003 TS ditangkap dan diperiksa olehKRI HALASAN 630.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2.
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
7227
  • Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap Kapal PolisiBisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 03.20waktu setempat di perairan Laut China Selatan (ZEEI);Bahwa KM. Papua Fishery12 (KG 90818 TS) berangkat dari pelabuhanKien Giang Vietnam bersamasama dengan KM.
    Papua Fishery12(KG 90818 TS) pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul03.20 wib di Perairan ZEEI pada posisi 0325 100 U 1053150 T;Bahwa KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa danditangkap oleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari2014 sekira pukul 03.20 wib di perairan lau China Selatan (ZEEI) padaposisi 0325'100 U 10531050 T;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut ChinaSelatan dan terdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.Papua Fishery12 (
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) oleh Kapal Polisi Bisma8001pada posisi 0325'100 U 10531050 T, posisi tersebut masuk dalam wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan;Bahwa kapal penangkap ikan KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa dan ditangkapoleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2014 sekira pukul03.20 wib di perairan Laut China Selatan (ZEEI) pada posisi 0325'100 LU 1053150 BT;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut China Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
6831
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN THANH DAT
5733
  • Perkara: PDM /RNI/ 09/ 2018 tanggal September 2018, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa ia terdakwa TRAN THANH DAT selaku Nahkoda KIA BV 97192TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN VAN THAM (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNahkoda KIA BV 99922 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018sekira pukul 04.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2018bertempat di perairan Natuna/ ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06 32Halaman
    1 dari 12 halaman Putusan Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR733 LU 108 16 879 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilanyangmelakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/ataubkNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin
    HIU04 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Senin tanggal 14 Meitahun 2018 sekira pukul 03.35 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 30 800LU 108 17 700 BT. Selanjutnya KP. HIU04 melakukanpengejaran dengan posisi kapal terdakwa pada 06 31 500 LU 108 17 300 BT dan berhasil menghentikan kapal BV 97192 TSyang dinahkodai terdakwa TRAN THANH DAT pada posisi 06 32733 LU 108 16 879 BT sekira pukul 04.15 WIB.
    Menyatakan Terdakwa TRAN THANH DAT tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN THANH DAT, olehkarena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00( seratus juta rupiah);3.
Register : 30-05-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 16 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
Terdakwa:
DO DUOC
6729
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DO DUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    Menyatakan terdakwa DO DUOC selaku Nahkoda KM BTH 97744 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) Jo.
    ; Bahwa Ahli menerangkan cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 (dua ratus) mil laut ke arah laut lepasdimana ZEEI diawali 12 (dua belas) mil sampai 200 (dua ratus) mil ke arah lautluas ; Bahwa berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputi Natuna (PulauPulauAnambas dan Natuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan oleh TentaraNasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi
    BTH 97744 TS dengan nahkoda DO DUOC pada saat diperiksa KN.Belut Laut 4806 pada tanggal 12 April 2017 pada posisi 0640'112" LU 10901'900" BT berada di perairan Natuna (ZEEI) wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;Bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikanan lakukan, alatpenangkap ikan yang dipergunakan kapal penangkap ikan asing KM.
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 195.
    ZEEI, dan 3.
Register : 25-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NGUYEN VAN GIAU.
8342
  • BTH 85800TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 16Halaman 1 Putusan Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBRDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia ZEEI pada posisi 05 52.685 LU106 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang
    berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan ,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : SsBahwa pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 sekira puk Fess Wbterdakwa selaku Nahkoda KM.
    ZEEI Laut Cina Selatan yang merupakan Wilayah,PRepublik Indonesia dengan menggunakan alat aeyakni jenis alat tangkap dengan mata om Nterikat di pelampung dan tali utama (mai m di perairanlaan Perikananjenis pancing cumimasingmasing sejajarmpunyai panjang bervariasisekitar 500 (lima ratus) sampai denga dua ribu) meter, sedangkan taliyang menjulur kedasar perairan pas ine) mempunyai panjang sekitar 30(tiga puluh) sampai dengan i puluh) meter, alat penangkap yangdigunakan untuk noms oor main line /tali
    ditemukan alat tangkap ikanjenis pancing cumi.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 JoPasal 26 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 102 UndangUndangNo.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.ATAU QRKEDUA WYaoono= Bahwa terdakwa NGUYEN VAN GIAU selaku NahkTS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, padDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau SSDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah &Indonesia ZEEI
    pada posisi 05 52.685 Us" 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perai diksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hu adilan Perikanan pada PengadilanUndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas oeey BTH 85800at tanggal 16Jmrdaknya dalam bulanaan Perikanan RepublikNegeri Tanjung Pinang yang be vena memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja yang memiliki dani ata& mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing mela Stnanghanen ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIP