Ditemukan 1615 data
19 — 6
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik,Juz Ill, Kitab AlMakatib, halaman 38;Wblad!l ul> yo wy aw led! b>LJ Le saweaoll e9. 025 anboc g dr we. yo, lei 5 lo(Mengantisipas! dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejarkemashlahatan (yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadatdengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.); AlAsybah Wa AnNazhoir, halaman 62;3.
31 — 5
Tentang nafkah iddahMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 huruf (b) danPasal 152 Kompilasi Hukum Islam, bekas suami wajib memberi nafkah,maskan dan kiswah kepada bekas istri selama dalam iddah kecuali bila ianusyuz dan berdasarkan fakta di persidangan Penggugat bukan seorangistri yang nusyuz, maka gugatan Penggugat mengenai nafkah iddah dapatdipertimbangkan, hal ini sejalan dengan kaidah fiqh yang diambil alih menjadipendapat Majelis dalam Kitab Tanwirul Hawalik Juz Halaman 100 :Halaman
10 — 5
Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththaMalik Juz III Kitab AlMakatib halaman 38.ul> ole pric lac! as2. adliollArtinya : Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan.
20 — 7
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik, JuzIII, Kitab AlMakatib, halaman 38;wledl ul> yo wei! x. leo! I>le droll e9. 629 anboo g Od4we yo, lai Is lsLJPutusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 67/Pdt.G/2017/MS.KSGHalaman 16 dari 11(Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemashlahatan(yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadat dengan mashlahat, makayang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.); AlAsybah Wa AnNazhoir, halaman62;3.
19 — 12
keberatan (relamenerimanya) maka majelis cukup menetapkan sejumlah kemampuan dankerelaan Penggugat sebagaimana yang telah diungkapakan Tergugat; dalamjawabannya itu;Menimbang, bahwa tentang kewajiban nafkah iddah bagi seorangsuami sesuai dengan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974jo Pasal 149 huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam dan sejalanHalaman 20 dari 23 halaman Putusan Nomor 34/Pdt.G/2018/PA.AGMdengan kaidah figh yang diambil alin menjadi pendapat majelis dalam KitabTanwirul Hawalik
15 — 6
Tentang nafkah iddahMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 149 huruf (b) danPasal 152 Kompilasi Hukum Islam, bekas suami wajiob memberi nafkah,maskan dan kiswah kepada bekas istri selama dalam iddah kecuali bila ianusyuz dan berdasarkan fakta di persidangan Penggugat bukan seorangistri yang nusyuz, maka gugatan Penggugat mengenai nafkah iddah dapatdipertimbangkan, hal ini sejalan dengan kaidah figh yang diambil alin menjadipendapat Majelis dalam Kitab Tanwirul Hawalik Juz Halaman 100 :3 guSll
13 — 5
Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththaMalik Juz III Kitab AlMakatib halaman 38.ul> ols prio ,Looll e9>2. ellHal. 18 dari 21 Put. No. 0281/Pdt.G/2019/PA.TBK.Artinya : Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan.
44 — 8
Tidak bolen memudharatkan diri sendiri dan tidak boleh pula memudharatkanorang lain, (Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththoMalik,juz Ill, Kitab alMakatib, Beirut, 1979, cet. III, hal. 38);2. Mengantisipasi dampak negatifharus diprioritaskan daripada mengejarkemashlahatan (yang belum jelas). Apabila saling berlawanan antaramafsadat dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegahmafsadatnya, (AlAsybah Wa AlNazhoir, Beirut, 1978, cet. II hal. 62);3.
19 — 10
Penggugatpunmenyatakan tidak keberatan bahkan setuju dengan jawaban serta nilainominal sebagaimana kemampuan dari Tergugat dan menyatakan ikhlasmenerimanya, maka majelis memandang cukup dan akan dicantumkandalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa tentang kewajiban nafkah iddah bagi seorangsuami sesuai dengan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 tahun1974 jo Pasal 149 huruf (b) dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam dansejalan dengan kaidah figh yang diambil alin menjadi pendapat majelisdalam Kitab Tanwirul Hawalik
15 — 6
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik, JuzIII, Kitab AlMakatib, halaman 38;Wlodt ule yo wWyl aw lad! b>le soxweaoll @9) e2r9 arboac 9 ows yey lai I5 lsLJ(Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemashlahatan(yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadat dengan mashlahat, makayang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.); AlAsybah Wa AnNazhoir, halaman62;Putusan Mahkamah Syariyah KualasimpangNo. /Pdt.G/2016/MS.KSGHalaman 16 dari 213.
16 — 5
Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththaMalik Juz III Kitab AlMakatib halaman 38.ul> ole prio lac)! aso2. adliollArtinya : Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan.
29 — 18
(Tanwirul Hawalik Syarh AlaMuwaththo Malik Juz III, Kitab AlMakatib, halaman 38 dan Fiqh AsSunnah Jilid 2, Hal. 247);estos ul> ule pate jLooll as.Artinya : Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripadameraih keuntungan.
98 — 14
90 5 olsArtinya: Dan jika mereka berazam (bertetap hati) untuk talak, maka sesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui;Menimbang, bahwa Majelis perlu mengetengahkan Hadits Rasulullah SAWsebagaimana tersebut dalam Kitab Tanwirul Hawalik juz II halaman 100, yang dalamhal ini diambil sebagai pendapat majelis, yang berbunyi:sLouil base) lo JLo) dbIlArtinya: Thalak itu dari pihak lakilaki dan iddah dari pihak perempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasmaka
17 — 6
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik,Juz Ill, Kitab AlMakatib, halaman 38;Wbladtl ul> yo wy aw led! b>LJ Le baweaoJl a9. 0259 anboo g dr we. Yo, lei Is lo(Mengantisipas! dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejarkemashlahatan (yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadatdengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.); AlAsybah Wa AnNazhoir, halaman 62;3.
12 — 8
Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththaMalik Juz III Kitab AlMakatib halaman 38.2. edi Ul> Ge prio jlacl! aosArtinya : Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskan daripada meraihkeuntungan. Abdul Wahab Khalaf, //mu Ushul AlFigh, 1977 halaman208.Hal. 17 dari 22 Put.
11 — 6
Ignis ulyArtinya : Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa Majelis perlu mengetengahkan Hadits RasulullahSAW sebagaimana tersebut dalam Kitab Tanwirul Hawalik juz Il halaman100, yang dalam hal ini diambil sebagai pendapat majelis, yang berbunyi:sLouil bad ly JLo U dblArtinya: Thalak itu untuk pihak lakilaki dan iddah untuk pihakperempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka
12 — 11
Tanwirul Hawalik Syarh Ala MuwaththaMalik Juz III Kitab AlMakatib halaman 38.Gila (le pais leu! ais2. adludlArtinya: Mencegah yang membahayakan itu lebih diprioritaskandaripada meraih keuntungan. Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul AlFigh, 1977 halaman 208.BS. Adta pala Ayle gl gag jl dag jl Ae) pas sind 12)Artinya: Apabila ketidaksukaan istri terhadap suaminya itu sudahsedemikian rupa, maka Hakim dapat menjatuhkan talak terhadapistrinya dengan talak satu bain sughra.
19 — 6
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik,Juz III, Kitab AlMakatib, halaman 38;Whoo! ul> yo why! ra leo! I>Ind Le sawed @9) 09 anboo g dud yey Lai Is lo(Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemashlahatan(yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadat dengan mashlahat, makayang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.); AlAsybah Wa AnNazhoir, halaman62;3.
10 — 9
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik JuzIll Kitab AlMakatib Halaman 38;arboo 9 awe yoy lei ls le dled! we> yo wal aw Leo! I>LJ Le srxweoll eS. 025Artinya: Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripadamengeyjar kemashlahatan (yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satumafsadat dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegahmafsadatnya.
16 — 7
Tanwirul Hawalik Syarh Ala Muwaththo Malik JuzIll Kitab AFMakatib Halaman 38;2. Cel Leal) Gila Cpe ool ev Lda isLi le Sandell ads rh Aabinn 5 Bunde Gey bei 11Hal 14 dari 26 Putusan Nomor :100/Pdt .G/20 14/MSIdiMengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejarkemashlahatan (yang belum jelas). Apabila berlawanan antara satu mafsadatdengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya.AlAsybah Wa AnNazhoir Halaman 62;3.