Ditemukan 44057 data
9 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
RINALDI
Terdakwa:
SINGKAT MARULITUA
22 — 7
- Denda Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP milik terdakwa dikembalikan kepada terdakwa 1 (satu) teko tuak dimusnahkan
Denda Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) Barang bukti berupa 1 (satu) lembar KTP milik terdakwa dikembalikan kepada terdakwa 1(satu) teko tuak dimusnahkan
49 — 15
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
8 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;
12 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
13 — 3
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
25 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
20 — 16
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
54 — 6
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 350.000-,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
15 — 7
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);Demikian Penetapanini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPenetapantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hariRabu tanggal 04 Agustus 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 25 Zulhijjah1442 HijriyahOleh Dra. Hj. Siti Syamsiyah sebagai Ketua, didampingi oleh Drs.H. Nurrudin, S.H., MSI. dan Drs.
12 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah ).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah ).Demikianlah putusan ini dijatuhkan di Sidoarjo pada hari Jumat tanggal 9Novwmber 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 24 Zulhijah 1433 H. Oleh kami Dr. H.SRIYATIN SHODIQ, S.H., M.Ag. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. CHULAILAH dan H. M.SHOLIK FATCHUROZI, SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah )
9 — 5
Biaya sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bima tahun 2016
Biaya perkara sejumlah Rp. 350.000, ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah )dibebankan kepada Negara.Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggail 04 Mei 2016 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1437 Hijriyah oleh kami Drs. Rustamsebagai Ketua Majelis dengan didampingi oleh Drs. M. Agus Sofwan Hadi danDrs.
Meterai Rp. 6.000. ( tiga ratus lima ribuJumlah Rp. 350.000, rupiah ).Salinan ini sama bunyinya dengan aslinyaPengadilan Agama BimaPanitera,Drs.H. MubhtarHim. G dari him 6 Putusan Nomor 0106/Pdt.G/2016/P4.Bm.
113 — 25
1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvenkelijke verklaard);
2. MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
14 — 5
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengantanggal 14 Rabiul Awal 1438 Hijriyah oleh kami Drs.
15 — 8
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10 — 4
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan para Pemohon ditolak ;-
- Biaya perkara ini sebesar Rp.350.000,-( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dibebankan kepada Negara;-
Biaya perkara ini sebesar Rp.350.000,( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) dibebankankepada Negara;Demikian penetapan ini dijatuhkan oleh Majelis HakimPengadilan Agama SumbawaBesar pada hari Senin tanggal, 08 Mei 2017 M, bertepatan dengan tanggal 11 Syakban 1438 H.,oleh kami HAAHMAD GANI, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, H. M. MAFTUH, SH.,M.E.I.,danA.
Biaya MeteraiJumlahRp. 5.000,Rp. 6.000,Rp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Sesuai dengan aslinya.Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar,KARTIKA SRI ROHANA, SH.
7 — 1
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah
9 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 153/Pdt.P/2018/PA.RKs. gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Rangkasbitung sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan AgamaRangkasbitung tahun anggaran 2019 sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratuslima puluh ribu rupiah);Hal 2 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.Rks(Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Rangkasbitung pada hari Kamis, tanggal 21 Maret2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Rajab 1440 H. yang terdiri dariHAYATUL MAQI, S.H.I.,M.Si sebagai Hakim Ketua dan RATU AYU RAHMI,SHI., M.H. serta H.
Meterai : Rp 6.000, Panitera,Jumlah :Rp 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Hidayat, SH.Hal 3 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.RksHal 4 dari 4 hal Putusan Nomor 153/Pdt.P/2019/PA.Rks
12 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
20 — 13
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 350.000, (tiga ratus limapuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2017 Masehi, bertepatandengan tanggal 02 Jumaditsaniah 1438 Hijriah, oleh kami, Drs. H. Muhidin,M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.
Jumlah: Rp. 350.000,(tiga ratus lima puluh ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan Nomor: 0148/Padt.G/2017/PA.Bm.