Ditemukan 143 data
91 — 34
Selanjutnyalaporan tersebut saksi bahas bersama team yang terdiri dari saksi, dankedua staf saksi yaitu Joni Sihite dan Ichwanto (staf bagian bangunan);e Bahwa terhadap pemeriksaan tanah jaminan, tdak ada intervensi harga dariPT. Guna Inti Permata;e Bahwa saksi mendapatkan order/pekerjaan dari PT. GIP dan yangmembayar perusahaan saksi adalah PT. GIP. Perusahaan saksi adalahrekanan PT.
72 — 33
GIP, lalu Joni Sihite langsung ke lapangan untukmengecek dan memberikan laporan tentang keadaan lapangan.Selanjutnya laporan tersebut saksi bahas bersama team yang terdiridari saksi, dan kedua staf saksi yaitu Joni Sihite dan Ichwanto (stafbagian bangunan);Bahwa terhadap pemeriksaan tanah jaminan, tdak ada intervensi hargadari PT. Guna Inti Permata;Bahwa saksi mendapatkan order/pekerjaan dari PT. GIP dan yangmembayar perusahaan saksi adalah PT. GIP. Perusahaan saksiadalah rekanan PT.
Terbanding/Terdakwa I : ANDIANTO SETIABUDI
Terbanding/Terdakwa II : JULIA SRI REDJEKI
Terbanding/Terdakwa III : YULINDA TJENDRAWATI SETIAWAN
467 — 428
halaman 234 dari 409 halaman, Putusan No. 187/Pid.Sus/2019/PT.BDG.Perjanjian Tanggal 03 Nopember 2008 (YULINDA TJENDRAWATISETIAWAN).Perjanjian Tanggal 22 Desember 2008 (DEDEN KOMARUDIN).Perjanjian Tanggal 26 Desember 2009 (DEDEN KOMARUDIN).Perjanjian Tanggal 12 Nopember 2009 (REZZA OKTAVIANISUDIAR).Perjanjian Tanggal 22 Desember 2009 (REZZA OKTAVIANISUDIAR).Perjanjian Tanggal 24 Desember 2009 (EDIES PRINDA).Perjanjian Tanggal 28 Desember 2009 (CATHERINE KURNIAD)I).Perjanjian Tanggal 28 Desember 2009 (ICHWANTO
NOORSEHAAGUSTINE).Perjanjian Tanggal 10 Nopember 2009 (TATAT HARTATIE).Perjanjian Tanggal 03 Nopember 2008 (YULINDA TJENDRAWATISETIAWAN).Perjanjian Tanggal 22 Desember 2008 (DEDEN KOMARUDIN).Perjanjian Tanggal 26 Desember 2009 (DEDEN KOMARUDIN).Perjanjian Tanggal 12 Nopember 2009 (REZZA OKTAVIANISUDIAR).Perjanjian Tanggal 22 Desember 2009 (REZZA OKTAVIANISUDIAR).Perjanjian Tanggal 24 Desember 2009 (EDIES PRINDA).Perjanjian Tanggal 28 Desember 2009 (CATHERINE KURNIAD)I).Perjanjian Tanggal 28 Desember 2009 (ICHWANTO