Ditemukan 20999 data
IKSAN
24 — 13
A 7365127 milik Pemohon yaitu dalam pencantuman nama dan tanggal lahir pemohon tertulis Rani Eman Lomri, lahir di Lasosingi 17 Agustus 1988 diperbaiki/dirubah menjadi Iksan, Lahir di Baito, tanggal 08 Agustus 1988;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp. 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Pemohon ;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Yuli Indarwati
19 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Perkawinan No. 211/2002 yaitu dalam pencantuman nama Para Pemohon tertulis FARNCISKUS XAVERIUS ANDON PURWANTO dan YULI INDARWATI yang seharusnya tertulis FRANCISKUS XAVERIUS ANDON PURWANTO dan YULI INDARWATI.
64 — 18
Keputusan PenggunaAnggaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nomor : 027/kep.2898/BKKM, Tentang Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitamtanggal 15 Februari 2016, berlaku sejak tanggal ditetapkan olehkarenanya tidak memerlukan pengesahan dari badan atau Pejabat TataUsaha Negara yang berada diatasnya ;II.
Bahwa, pada tahun 2016 reputasi Penggugat menjadi semakin hancurdengan adanya Keputusan Tergugat yaitu Surat Keputusan PenggunaAnggaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nomor : 027/Kep.2859/BKKM, Tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam tanggal 12Februari 2015, yang kemudian dicabut oleh Tergugat sendiri denganSurat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Kesehatan Provinsi JawaBarat Nomor : 027/kep.2898/BKKM, Tentang Sanksi Pencantuman dalamDaftar Hitam tanggal 15 Februari 2016 (objek sengketa
Dalam Daftar Hitam yaitu :Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam daftar hitam dilakukanmelalui tahapan yang meliputi :Hal. 17 dari 109 hal.
Pencantuman / pemasukan dalam daftar hitam ; dan ;h.
sendiri dengan Surat Keputusan Pengguna Anggaran DinasKesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor : 027/kep.2898/BKKM, TentangSanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam, tanggal 15 Februari 2016 (objeksengketa) bahkan Penggugat menerima objek sengketa melalui suratelektronik ; 2222222000222 ono nooo eee n nn 15.
26 — 13
Juli 1974 dan memperoleh 3 (tiga) orang anak yaitupertama bernama : Suratmi Lesipela, Kedua Siti Aminah Lesipela dan Ketiga UmarLesipela ; Bahwa suami pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 08 Agustus 2013 ; Bahwa semasa hidupnya pekerjaan suami pemohon sebagai seorang anggota TentaraNasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan telah Purnawirawan ; Bahwa setelah kematian Almarhum suami pemohon, Pemohon tidak mendapatkanpensiunan janda hingga saat ini dikarenakan ada kesalahan pengetikan /pencantuman
nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon tertulisSANAPATIH HATULUAYO yang seharusnya nama Pemohon SAMAPUTIHHATULUAYO , 22222 2n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee nen neneenes Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan tunjangan Isteri dari Almarhum TawakalLesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan iniyaitu
nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon tertulisSANAPATIH HATULUAYO yang seharusnya nama Pemohon SAMAPUTIHHATULUAYO , 22222 nnn nnn nnn nnn nnn cnn cenes Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan tunjangan Isteri dari Almarhum TawakalLesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan iniyaitu untuk penggantian
nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon di dalamSurat Keputusan Pensiun tersebut tertulis nama SANAPATIH HATULUAYO yangseharusnya nama Pemohon SAMAPUTIH HATULUAYO ; Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima tunjangan pensiun sebagai Isteri dari AlmarhumTawakal Lesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan iniyaitu
nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon di dalam SuratKeputusan Pensiun tersebut tertulis nama SANAPATIH HATULUAYO yangseharusnya nama Pemohon SAMAPUTIH HATULUAYO ; Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan / Tabungan Pensiun dari AlmarhumTawakal Lesipela ; Bahwa maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan ini yaitu untukpergantian / perubahan
68 — 8
namaayah kandung anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon,yang seharusnya Tamiansyah, tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon,Nurdiansyah ;e Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon sudah mulai memasuki usiasekolah dan untuk kepentingan penggunaan dokumendokumennya antaralain ijazahijazah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon akan tetapi karenaterdapat kekeliruan pencantuman nama anak Pemohon dan nama ayahkandung anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya, maka Pemohoningin memperbaiki kekeliruan
namaayah kandung anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon,yang seharusnya Tamiansyah, tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon,Nurdiansyah;e Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon sudah mulai memasuki usiasekolah dan untuk kepentingan penggunaan dokumendokumennya antaralain ijazahijazah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon akan tetapi karenaterdapat kekeliruan pencantuman nama anak Pemohon dan nama ayahkandung anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya, maka Pemohoningin memperbaiki kekeliruan
namaayah kandung anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon,yang seharusnya Tamiansyah, tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon,Nurdiansyah (nama saksi sendiri) ;e Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon sudah mulai memasuki usiasekolah dan untuk kepentingan penggunaan dokumendokumennya antaralain ijazahijazah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon akan tetapi karenaterdapat kekeliruan pencantuman nama anak Pemohon dan nama ayahkandung anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya, maka Pemohoningin
nama ayahkandung anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yangseharusnya Tamiansyah, tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon, namasaksi Nurdiansyah ;e Bahwa anak Pemohon yaitu NOR DINA SYARIFA sudah mulai memasukiusia sekolah dan untuk kepentingan penggunaan dokumendokumennyaantara lain ijazahijazah dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon akan tetapikarena terdapat kekeliruan pencantuman nama anak Pemohon dan namaayah kandung anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahirannya, makaPemohon ingin
Zain Jailani yang dikeluarkantanggal 07 Mei 2012, yang Kartu Keluarha tersebut tercantum nama saksi Nurdiansyahsebagai Kepala Keluarga sehingga pada Kutipan Akta Kelahiran, dicantumkan nama saksiNurdiansyah sebagai ayah dari NORDINA SYARIFA ;Menimbang, bahwa telah terjadi kekeliruan pencantuman nama ayah NORDINASYARIFA maka menurut Hakim, wajar dan patut Pengadilan Negeri untuk mengabulkanpermohonan Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka petitumkesatu dari
Novita Thaib
39 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan tanggal lahir sekaligus pencantuman bulan lahir pemohon dalam Akta Kelahiran yang sebelumnya tertulis Pemohon lahir tanggal 29 Tahun 1987 diperbaiki menjadi lahir tanggal 28 Februari 1987;
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatat perbaikan Identitas (tanggal dan bulan lahir) dalam akta kelahiran
PT. ZONASI KONSULTAN
Termohon:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERHUBUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
93 — 18
Bahwa sejak Pemohon masuk dalam Daftar Hitam pada situs/portalLKPP, yang beralamat pada : http://inaproc.id/daftarhitam, Termohon tidakpernah memberitahukan secara resmi kepada Pemohon tentang UsulanHalaman 7 dari 27 halaman Putusan No.3/P/FP/2017/PTUN.PLPenetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam, sebagaimana SuratTermohon Nomor: 08/PPKBidHub/XI/2016, tanggal 4 Nopember 2016,Perihal: Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam,bahkan pada Surat Keputusan Termohon Nomor: 08/PPKBidHub
Bahwa tindakan Termohon yang tidak memberitahukan dengan caramenyampaikan tembusan Surat Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam dimaksud kepada Penyedia Barang/Jasa dalam hal ini Termohon,bertentangan dengan syarat dan tata cara pengenaan Sanksi PencantumanDalam Daftar Hitam Peraturan Kepala LKPP Pasal 6 yang menyatakan: Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi: a.
Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam ;dan;Dan bertentangan juga dengan Pasal 8 Peraturan Kepala LKPP Nomor 14Tahun 2014, menyatakan:(1) PPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam kepada PenyediaBarang/Jasa;(2) Penyampaian tembusan surat usulan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilakukan pada hari yang sama dengan waktu penyampaian usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam
Putusan No.3/P/FP/2017/PTUN.PL(1) Penyedia Barang/Jasa yang merasa keberatan atas usulan penetapansanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dari PPK/Kelompok KerjaULP/Pejabat Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5)dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada PA/KPA disertai buktipendukung paling lambat 5 (lima) hari sejak tembusan surat usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamditerima;18.
Zonasi Konsultan (Pemohon) dalam Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam melaluiSurat Keputusan Termohon Nomor : 600.550/19/Dis.PUP/2016, tanggal 7Nopember 2016, Perihal : Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umumdan Perhubungan Kabupaten Banggai Laut Tentang Pencantuman Dalam DaftarHitam, Pemohon tidak mendapat tembusannya, Termohon tidak pernahmemberitahukan secara resmi kepada Pemohon tentang Penetapan SanksiPencantuman Dalam Daftar Hitam tersebut;Demikian Tanggapan Termohon atas
222 — 192
Putusan Nomor 166/G/2017/PTUNJKT.tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam khusus atas namaPT. Boriandy Putra, tanggal 12 Februari 2018;Dalam UU No 5 Thn 1986 tentang Peradilan TUN Jo.
Bahwa persetujuan LKPP ini terbukti dari Tergugat yang menyampaikansurat permohonan pencantuman daftar hitam kepada LKPP pada tanggal19 April 2018, harus melengkapi dokumen pendukung terlebin dahulu dankembali menyampaikan surat permohonan pencantuman daftar hitamkepada LKPP pada tanggal 26 Juni 2018;.
Putusan Nomor 166/G/2017/PTUNJKT.e. pemeriksaan usulan;f, penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam; danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional..
daftarhitam (fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Keputusan Kepala Dinas PenanggulanganKebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Nomor37 Tahun 2018 tentang Sanksi pencantuman dalam daftarhitam atas nama PT.
di luar prosedurpelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, sehinggamengurangi/menghambat/memperkecil dan/atau meniadakan persainganyang sehat dan/atau merugikan orang lain;Pasal 6Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dilakukanmelalui tahapan yang meliputi:a. pengusulan;b. pemberitahuan;c. keberatan;d. permintaan rekomendasi;e. pemeriksaan usulan;f, penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional.Menimbang, bahwa prosedur selanjutnya
Dewi Yunita Harahap
36 — 21
(Sesuai Akte) jenis kelamin Laki-Laki Yaitu Dalam Pencantuman Tahun Lahiran Anak Pemohon Tertulis 2000 Lt 03102014 0005 Yang Seharusnya 2005 ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 175.000,-(Seratus tujuh lima ribu rupiah) ;
Kikky Rizki Sapta M
21 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Muhammad Usamah Rizki jenis kelamin laki-laki lahir di Jakarta pada tanggal 6 November 2010, sesuai Akte Kelahiran No. 38578/KLU/JP/2010 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis Rizki Saptamathia yang seharusnya
Bahwa dalam Akta Kelahiran anak pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis Rizki Saptamathia yangseharusnya Kikky Rizki Sapta Mathia.4. Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohon tersebut, perlupenetapan dari Pengadilan Negeri setempat;Berdasarkan hal terebut di atas, pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Cakung; Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohonyang terdapat kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman nama Pemohontertulis Rizki Saptamathia yang seharusnya Kikky Rizki Sapta Mathia.2. Saksi Agung Bagus Nugroho; Bahwasaksi kenal dengan pemohon, dan saksi adalah saudara pemohon ; Bahwa pemohon bertempat tinggal Jalan Rusun Komarudin Blok C Lt.2 No.14RT017/RW04, Kel. Penggilingan, Kec.
Cakung; Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohonyang terdapat kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman nama Pemohontertulis Rizki Saptamathia yang seharusnya Kikky Rizki Sapta Mathia.
Kikky Rizki Sapta M .Menimbang, bahwa dari fakta tersebut didapati fakta banhwa anak pemohon diaktekelahiran dengan nama Muhammad Usamah Rizki;, dan dengan permohonan pemohondalam perkara aquo pemohon = bermaksud untuk merubah memperbaiki akta kelahirananak pemohon yang terdapat kesalahan penulisan yaitu dalam pencantuman namapemohon tertulis Rizki Saptamathia yang seharusnya Kikky Rizki Sapta MathiaMenimbang, bahwa fakta tersebut sesuai dengan keterangan saksisaksi yangdihadirkan oleh pemohon yaitu
Saksi Nur Effendi dan Saksi Agung Bagus Nugroho,menerangkan bahwa memperbaiki akta kelahiran anak pemohon yang terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman nama pemohon tertulis Rizki Saptamathia yangseharusnya Kikky Rizki Sapta MathiaMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan persidangan dari keterangan saksiSaksidiketahui bahwa pemohon dalam mengajukan permohonan perubahan akte anak pemohonini tidak dimaksudkan untuk halhal yang bertentangan dengan hukum seperti untukmenyembunyikan identitas dan
Vera Yuwana
30 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk perbaikan nama Pemohon dari nama asal Vera Yuana, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 28 Oktober 1987, sesuai dengan Buku Nikah No.1425/238/VII/2011, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis Vera Yuana yang seharusnya Vera Yuwana;
- Memerintahkan Pejabat/Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan untuk mendaftarkan
162 — 51
MENGADILI:
DALAM PROVISI
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III;
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tentang Gugatan Penggugat kurang dalam pencantuman pihak secara lengkap;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verlaard
MUDE'KIR
34 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan dan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang bernama MUDEKIR jenis kelamin laki-laki, lahir di Bangkalan pada tanggal 5 Maret 1994, sesuai dengan akta kelahiran No.352613-LT-08032013-0388, yaitu dalam pencantuman
Iwan Setiawan
26 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor: 8397/KLT/00-JP/2014, atas nama Anak Pemohon yang bernama Aprillia Sulis Setiawati, Perempuan, lahir di Jakarta, Tanggal 25-04-2014, dalam pencantuman Status Anak Pemohon tertulis anak ke-2 yang seharusnya anak ke-1;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Suku dinas dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mendaftarkan
DANIL SURJANTO
19 — 4
Surjanto ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 347/U/JT/2002 tanggal 20 Mei 2002 yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon, tertulis: Pattrick menjadi Patrick Surjanto dan menyebut
Penetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 347/U/JT/2002 tanggal 20 Mei 2002 yaitu dalam pencantuman
nama anak Pemohon, tertulis: Pattrick menjadi Patrick Surjanto dan menyebut dirinya Patrick Surjanto ;
Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapanke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya JakartaTimur paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya SalinanPenetapan ini oleh Pemohon, untuk memperbaiki nama anak Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 347/U/JT/2002tanggal 20 Mei 2002 yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon,tertulis: Pattrick menjadi Patrick Surjanto dan menyebut dirinya PatrickSurjanto ;4.
Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur untuk merubah Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon Nomor : 347/U/JT/2002 tanggal 20 Mei 2002yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon, tertulis: Pattrickmenjadi Patrick Surjanto dan menyebut dirinya Patrick Surjanto ;5.
Meri Kristina Silaen
17 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah tanggal lahir Pemohon yaitu 16 Desember 1995 menjadi 16 Desember 1994;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang bernama Meri Kristina Silaen, jenis kelamin perempuan sesuai dengan Akta kelahiran No.1218-LT-09072012-0039 dalam pencantuman
21 — 3
Memerintahkan Panitera /pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bemama ERICHA EMILYA, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta tanggal 06 Oktober 2009 anak dari suami istri KUSMONO HADI dan WIWI YOLAN YULIANTI sesuai dengan Akte Kelahiran No. 20.537/JT/KL/2009, yaitu dalam pencantuman nama isteri Pemohon tertulis WIWI YULIANTI yang seharusnya
dengan WIWI YOLAN YULIANTI diSukabumi pada tanggal 06 April 1997 sesuai dengan Akte Nikah No. 09/09/IV/1997 ;Bahwa Pemohon dan isteri Pemohon mempunyai anak bernama ERICHAEMILYA, jenis kelamin perempuan lahir di Jakarta tanggal 06 Oktober 2009anak dari suami isteri yang bernama KUSMONO HADI dan WIWI YOLANYULIANTI sesuai dengan Akte Kelahiran No. 20.537/JT/KL/2009 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta ;Bahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman
dengan WIWI YOLAN YULIANTI diSukabumi pada tanggal 06 April 1997 sesuai dengan Akte Nikah No.09/09/TV/1997 ;e Bahwa Pemohon dan isteri Pemohon mempunyai anak bernama ERICHAEMILYA, jenis kelamin perempuan lahir di Jakarta tanggal 06 Oktober2009 anak dari suami isteri yang bernama KUSMONO HADI dan WIWIYOLAN YULIANTI sesuai dengan Akte Kelahiran No. 20.537/JT/KL/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta ;e Bahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman
yang bersangkutan ;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;2 Memerintahkan Panitera /pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkanSalinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaAdministrasi Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohonyang bemama ERICHA EMILYA, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakartatanggal 06 Oktober 2009 anak dari suami istri KUSMONO HADI dan WIWIYOLAN YULIANTI sesuai dengan Akte Kelahiran No. 20.537/JT/KL/2009,yaitu dalam pencantuman
27 — 0
Memerintahkan Panitera /pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bemama AFIFA RISTYFAT NEGORO, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta tanggal 28 Mei 2003 anak dari suami istri PAMUJININGTIAS RAHARJO dan SRI SUPATMI sesuai dengan Akte Kelahiran No. 17.207/U/JT/2003, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis PAMUJININGTIAS RAHARJO yang seharusnya
Hairudin
25 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohon yang dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon yang tertulis JAKARTA diubah menjadi BANYUMAS;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan tentang Perubahan tahun lahir anak pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Kota
Bahwa dalam Akte Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan,yaitu pencantuman TEMPAT kelahiran anak Pemohon tertulis JAKARTA yangseharusnya BANYUMAS.4. Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut, perlupenetapan dari Pengadilan Negeri setempat;Berdasarkan hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Jakarta Timur untuk penetapan sebagai berikut ;1. Mengabulkan Permohonan Pemohon2.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki AktaKelahiran Anak Pemohon yang bernama Andini Alka Nauly Jenis KelaminPerempuan, lahir di JAKARTA tanggal sembilan belas bulan Juli tahun duaributujuh (19072007) sesual dengan Akta Kelahiran No.4.540/KLT/MENDAGRI /JT/2011 yang pencantuman TEMPAT kelahiran anakPemohon tertulis JAKARTA yang seharusnya BANYUMAS3.
mendalilkan ;Bahwa Pemohon adalah Warganegara Republik Indonesia, bernama Hairudin,telah menikah dengan Supriyani di Banyumas pada tanggal 30 Desember 2006,sesuai dengan akta nikah No. 06/06/I/2007, dan telah dikaruniai anak yangHal 3 dari Hal 5 No. 495/Pdt.P/2020/PN.JKT.TIMbernama Andini Alka Nauly, jenis kelamin Perempuan, lahir di Jakarta tanggal 19Juli 2007 sesuai dengan Akta Kelahiran No. 4.540/KLT/MENDAGRI /JT/2011; Bahwa maksud Pemohon ingin memperbaiki Akta kelahiran anak Pemohondikarenakan pencantuman
tempat kelahiran anak Pemohon yang tertulisJAKARTA yang seharusnya BANYUMAS;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 sampai dengan P6,dihubungkan dengan keterangannya saksisaksi dan keterangan Pemohon telahdiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut : Bahwa benar Akte kelahiran anak Pemohon telah tercatat dalam No.4.540/KLT/MENDAGRI /JT/2011 atas nama Andini Alka Nauly lahir di Jakartatanggal 19 Juli 2007; Bahwa benar maksud Pemohon memperbaiki akta kelahiran anakPemohon salah pencantuman pencantuman
Memberikan jjin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta kelahiran anakPemohon yang dalam pencantuman tempat kelahiran anak Pemohon yang tertulisJAKARTA diubah menjadi BANYUMAS;3.
Dewi Trepia Pardede
21 — 9
;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang bernama DEWI THEREPIATRI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 01 Nopember 1970, sesuai dengan Akta Kelahiran No.2582/A/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis DEWI THEREPIATRI yang seharusnya DEWI TREPIA PARDEDE, yang selanjutnya menyebut dirinya DEWI TREPIA PARDEDE.
;Menimbang bahwa Pemohon juga mengajukan saksisaksi dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Saksi Handayani G:e Bahwa saksi adalah Teman dari Pemohon;e Bahwa didalam Akta Kelahiran Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu Akta Kelahiran Nomor: 2582/A/P/JT/1983, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Jakarta pada tanggal 13 Maret 1984,pencantuman nama tertulis Dewi Therepiatri yang sebenarnya adalah DewiTrepia Pardede.
TREPIA PARDEDE dengan alasan untukmemperbaiki Akta Kelahiran Pemohon, Jenis Kelamin Perempuan lahir diJakarta pada tanggal 01 Nopember 1970 dalam pencantuman namaPemohon tertulis DEWI THEREPIA, yang seharusnya DEWI TREPIAPARDEDE, yang selanjutnya menyebut dirinya DEWI TREPIA PARDEDE.;e Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Setempat.;2.
TREPIA PARDEDE dengan alasan untukmemperbaiki Akta Kelahiran Pemohon, Jenis Kelamin Perempuan lahir diJakarta pada tanggal 01 Nopember 1970 dalam pencantuman namaPemohon tertulis DEWI THEREPIA, yang seharusnya DEWI TREPIAPARDEDE, yang selanjutnya menyebut dirinya DEWI TREPIA PARDEDE.;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Setempat.
;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon karena adakesalahan pada Akte Kelahiran dari DEWI THEREPIATRI menjadi DEWITREPIA PARDEDE , Jenis Kelamin Perempuan lahir di Jakarta padatanggal O1Nopember 1970 dalam pencantuman nama Pemohon tertulisDEWI THEREPIATRI, yang seharusnya DEWI TREPIA PARDEDE, yangselanjutnya menyebut dirinya DEWI TREPIA PARDEDE.:;Bahwa untuk merubah nama Pemohon tersebut diperlukan jin dariPengadilan Negeri setempat.
Memberi jin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohonyang bernama DEWI THEREPIATRI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir diJakarta pada tanggal 01 Nopember 1970, sesuai dengan Akta KelahiranNo.2582/A/P/JT/1983 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulisDEWI THEREPIATRI yang seharusnya DEWI TREPIA PARDEDE, yangselanjutnya menyebut dirinya DEWI TREPIA PARDEDE.;3.