Ditemukan 91550 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/TUN/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
177103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut:Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam gugatan ini adalah KeputusanKepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kalimantan Barat, yaitu ;a.
    Putusan Nomor 464 K/TUN/201510.Keputusan KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI KALIMANTANBARATTentang :a. Laporan Hasil Audit Investigatif atas Penyimpangan dalam PengadaanSewa Peralatan Telekomunikasi Dinas Perhubungan, KomunikasidanInformatika Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 Nomor :LHAI502/PW114/5/201 2tanggal 21 Desember 2012:b.
    Putusan Nomor 464 K/TUN/2015Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan AnggaranOperasional Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TirtaMukti Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2008 s.d. 2010 ;Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PTUNberpendapat bahwa:..Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1)PP 60/2008 dinyatakan pada intinya bahwa setelah melaksanakantugas pengawasan, aparat pengawasan intern pemerintah wajibmembuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikannyakepada pimpinan
    instansi Pemerintah yang diawasi, di dalampenjelasannya dinyatakan bahwa laporan hasil pengawasan diantaranya berupa laporan hasil audit.
    Selain itu, ketentuan Pasal 54 huruf (f) angka 4Keppres 103/2001 juga menyatakan bahwa = dalammenyelenggarakan fungsinya, Tergugat mempunyai kewenanganmeminta keterangan tentang tindak lanjut hasil pengawasan, baikhasil pengawasan Tergugat sendiri maupun hasil pengawasanBadan Pemeriksa Keuangan, dan lembaga pengawasan lainnya.Hal ini senada dengan keterangan Ahli Dewi Kania Sugihartiyang menyatakan bahwa laporan hasil pengawasan hanyabersifat informasi yang dituangkan dalam bentuk laporan yangharus
Register : 26-06-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 65/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 2 Desember 2013 — ., MH VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA BARAT
8444
  • ., MH VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA BARAT
    denganPDAM Cianjur baik tugas kerja dan keuangan telah diketahui dan disetujui sertaditetapkan oleh Bupati Cianjur;4 Bahwa, selama menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Cianjur, tepatnya padatanggal 10 Oktober 2008, Penggugat telah mengadakan kerjasama (MoU)dengan Tergugat, dibuat dalam rangka untuk Peningkatan kerja dan tata kelolaPerusahaan serta kegiatankegiatan lainnya yang disepakati bersama yang padapokoknya dilakukan dalam rangka Pengendalian dan Peningkatan mutu kinerja,baik itu tata kelola, pengawasan
    keuangan termasuk di dalamnya adalah dana operasioanalDirektur telah diawasi dan diaudit oleh Tergugat secara berturutturut setiaptahunnya dari tahun 2008 s.d tahun 2011, dimana Tergugat telah mengeluarkankeputusan Hasil Audit tentang laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan PDAMCianjur dengan hasil Wajar dan Mematuhi dalam semua hal yang material,maupun pasalpasal yakni tentang hukum dan peraturannya serta telah sesuaidengan sistem standar akuntansi yang berlaku diIndonesia;6 Bahwa, dari hasil pengawasan
Putus : 07-11-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 166/Pdt.Plw/2016/PN.Plg
Tanggal 7 Nopember 2016 — PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG M E L A W A N LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL
22765
  • PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG M E L A W A N LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL
    Selanjutnya disebut sebagai PEMOHONKEBERATAN;MELA W A N:LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL, Beralamat diJalan Kapten Anwar Sastro Nomor 1352 Blok VIII, Kota PalembangPropinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dalam hal ini diwakili olen EDIERMAN, S.H. Ketua Umum LSM PPPC dan DESTRI Bendahara LSMPPPC.
    Bahwa hal ini sudah jelas para pihak dalam sengketa informasi iniadalah Pemohon Informasi LSM PENGAWASAN PEMBANGUNANPUBLIK CONTROL dan PT. PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANGsebagai Termohon Informasi sehingga tidak ada pihak lain dalamperkara a quo, apalagi Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.
    BuktiP.7: Foto copy Surat dari LSM Pengawasan PembangunanPublic Control kepada Direktur PT. Pupuk SriwijayaPalmbang No.229/LSMPP/X1I/2015, yang telah dicocokkanHalaman 29 dari 43, Nomor: 166/Pat.Plw/2016/PN. Pig10.11.12.Bukti P.8 :Bukti P.9 :Bukti P.10 :Bukti P.11 :Bukti P.12 :dengan aslinya dan ternyata sesuai dengan aslinya,bermaterai cukup;Foto copy Surat Keberatan dari LSM PengawasanPembangunan Public Control kepada Direktur PT.
    Pigkepada Komisi Informasi Propinsi Sumatera Selatan juga harus disertakan(dilengkapi) persyaratan identitas diri yaitu dokumen badan hukum yangberupa: Akta Pendirian dan Anggaran Dasar (AD) badan hukum organisasiLSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL yang telahdisahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat diBerita Negara Republik Indonesia;.
    PigLembaga Swadaya Masyarakat dengan nama LSM Pengawasan PembangunanPublic Control (LSMPPPC) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris dan telahberbadan hukum (sebagaimana bukti TK.2 dan TK.3.).
Register : 04-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Thn
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
JOS MANTELAGHENG ASALUI
Termohon:
Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tahuna
199
  • Pemohon:
    JOS MANTELAGHENG ASALUI
    Termohon:
    Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tahuna
Register : 05-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/TUN/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — ,M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
100103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
    Putusan Nomor 53 K/TUN/2017vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BPKP;(5) Pasal 2 Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Kep06.00.00286/K/2001 tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan yang berbunyi: Perwakilan BPKP mempunyai tugasmelaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan sertapenyelenggaraan akuntabilitas di daerah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;(6) Bahwa kantor
    yang dikepalai oleh Tergugat dinyatakan sebagaiPerwakilan BPKP di Provinsi Papua Barat berdasarkan LampiranPeraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Per61/K/Su/2012 tentang Perubahan KelimaAtas Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Kep06.00.00286/K/2001 tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan;Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) dan 2 sertaPasal 3 angka 17 Keputusan Presiden Republik Indonesia
    , yang selanjutnyadisingkat BPKP, adalah aparat pengawasan intern pemerintah yangbertanggung jawab langsung kepada Presiden;Selanjutnya Pasal 49 ayat (1 ), (2) dan (3) mengatur:(1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) terdiri atas:a.
    Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand. Inspektorat Kabupaten/Kota;(2) BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitaskeuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi:a. kegiatan yang bersifat lintas sektoral;Halaman 9 dari 64 halaman.
    tentang Sistem PengendalianIntern Pemerintah tersebut sangat jelas bahwa BPKP adalah aparat Negarayang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap intern pemerintahdan bukannya pengawasan terhadap badan hukum di luar pemerintahan,sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, Tergugat tidak berwenang untukmelakukan pemeriksaan dan/atau audit terhadap Komisi Pemilihan Umum KotaSorong;Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong bukanlah bagian dari padalembaga/badan internal pemerintah, sebagaimana diatur
Register : 12-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/TUN/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — ., M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
4920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
    ., kewarganegaraan Indonesia, Advokat padaKantor Hukum YAP LAW OFFICE, beralamat di KotaSorong, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31Agustus 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanKEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGANDAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT,tempat kedudukan di Jalan Angkasa Mulyono, Amban,Manokwari, Provinsi Papua Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: M. Muslihuddin, S.H.
    ., Kabag Penelaahan dan Bantuan Hukum dankawankawan, Pegawai Negeri Sipil pada Biro Hukum danHubungan Masyarakat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP), beralamat kantor di Jalan PramukaNomor 33, Lantai 7, Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKK1/ SU04/2/ 2016 tanggal 27 Januari2016;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 halaman.
Register : 10-02-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 15/G/2023/PTUN.SBY
Tanggal 4 Juli 2023 — SUGIANTO
Tergugat:
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR
8748
  • SUGIANTO
    Tergugat:
    BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR
Register : 19-06-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 118/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : ABDUL HALIM GUMRI
Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAMBI
225
  • Pembanding/Penggugat : ABDUL HALIM GUMRI
    Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAMBI
Register : 03-09-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/TUN/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKAN BARU vs DRS. BAKHTARUDIN NUR, SH., M.HUM;
5314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKANBARU tersebut;
    KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKAN BARU vs DRS. BAKHTARUDIN NUR, SH., M.HUM;
    PUTUSANNomor 104 PK/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara tata usaha negara telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3PEKANBARU, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24,Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. Hana S.J. Kartika, SH.,LL.M., Kepala Bagian Bantuan Hukum III,Biro Bantuan Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan;2.
    Pasaribu, SE., Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikanpada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean B, Pekanbaru;Hal. 1 dari 21 hal.Put.No. 104 PK/TUN/20129. Eko Handrianto, S. Sos.,.MM., Kepala Seksi Kepatuhan Internal padaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean B, Pekanbaru;10. Handy Trinova, SH., Penangan Perkara IIIC Tingkat IV, BiroBantuan Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan;11. Helda A.
    Ariek Sulistyo Kusumo, S.ST..MM., Kepala Subseksi KepatuhanPelaksanaan Tugas Pengawasan pada Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Pekanbaru;13. Satriyanto Sadjati, SE., Kepala Subseksi Penyidikan dan BarangHasil Penindakan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea danCukai Tipe Madya Pabean B, Pekanbaru;14. Hari Kristianto W.K., SH., Penangan Perkara Tingkat IV padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;15.M.Z.
    Bahwa Pengugat adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Pekanbaru dengan Jabatan selaku Kepala SeksiPabeanan dan Cukai III;6. Bahwa selama Penggugat menjalankan tugas sebagai Pegawai NegeriSipil pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeA3 Pekanbaru. dengan Jabatan selaku Kepala Seksi Pabeanan danCukai III, Penggugat telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;7.
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik.Bahwa oleh karena Surat Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A3 Pekanbaru Nomor KEP08/WBC.03/ KPP.01/2008 tertanggal 31Juli 2008 tentang Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis, yang diterbitkan olehTergugat sangat merugikan Penggugat, maka beralasan hukum jika Surat KeputusanKepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Pekanbarusebagaimana yang dijadikan
Putus : 06-02-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/TUN/2012
Tanggal 6 Februari 2013 — EFFENDY vs KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA, dk
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EFFENDY vs KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA, dk
    . & Rekan,beralamat di Jalan Mandala Barat V/16, Tomang, Jakarta Barat11440, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 21 Juli 2012;Para Pemohon Kasasi dahulu sebagai Para Terbanding/Para Penggugat;1.melawanKEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBANBANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA, tempat kedudukandi Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat;Selanjutnya dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. AGUSDIN SUSANTO, S.H.;2. ENDANG SUMARDI, S.H., M.H.;3. YAYAN YUHANAH, S.H., M.H.;Halaman 1 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 447 K/TUN/2012OBJEK SENGKETABahwa adapun yang menjadi objek gugatan dalam perkara a quo adalahSurat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban BangunanPropinsi Daerah Khusus lou Kota Jakarta Nomor 11580/IMB/2010 tanggal13 Oktober 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untukpenggunaan SPBU di Jalan Kemanggisan Utama Raya Nomor 52 A RT 002RW 007, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat,atas nama PT.
    ALASANALASAN DIAJUKANNYA GUGATANV.1.V.2.Bahwa Tergugat telah mengeluarkan obyek gugatan berupa SuratKeputusan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban bangunanPropinsi Daerah Khusus lou Kota Jakarta Nomor 11580/IMB/2010tanggal 13 Oktober 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)untuk penggunaan SPBU di Jalan Kemanggisan Utama Raya Nomor52 A RTI 002 RW 007, Kelurahan Kemanggisan, KecamatanPalmerah, Jakarta Barat, atas nama PT.
    Final, karena sudah definitif dan menimbulkan akibat hukumserta tidak memerlukan persetujuan dari instansi atasan;Bahwa Surat Keputusan a quo telah menimbulkan akibat hukum,karena telah melahirkan hubungan hukum atau setidaknyamenetapkan suatu status baru dalam bentuk keluarnya SuratKeputusan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban BangunanPropinsi Daerah Khusus ibu Kota Jakarta Nomor 11580/IMB/2010tanggal 13 Oktober 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)untuk penggunaan SPBU di Jalan Kemanggisan
    Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, Nomor11580/IMB/2010, tanggal 13 Oktober 2010 tentang jin MendirikanBangunan Bersyarat untuk penggunaan SPBU/SPBG dan fasilitasnya,di Jalan Kemanggisan Utama Raya Nomor 52 A, RIT 002/007,Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, atasnama PT. Aloha Kumala Wardhana/Ping Astono & Helen Soewignyo;3.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 PK/Pdt/2012
Tanggal 26 Nopember 2013 — BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG VS Hi. SATONO, S.H., S.P
9754 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG tersebut;
    BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG VS Hi. SATONO, S.H., S.P
    PUTUSANNomor 571 PK/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG, berkedudukandi Jalan Basuki Rahmat Nomor 33, Telukbetung, BandarLampung, dalam hal ini memberi kuasa kepada: Yuniwati, S.H.
    Bahwa Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah yang dilakukan olehTergugat selama ini dengan berdasarkan pada Nota Kesepahaman antaraKejaksaan R.I., Kepolisian Negara R.I. dan Badan Pengawasan KeuanganHal. 8 dari75 hal. Put.
    Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraanotonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman,bimbingan, pelatihan, arahan dan supervisi di bidangnya;e. Penetapan persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dansertifikasi tenaga profesional/ahli serta persyaratan jabatandi bidangnya;f.
    lanjut hasilpengawasan, baik hasil pengawasan BPKP sendirimaupun hasil pengawasan Badan Pemeriksa Keuangandan Lembaga Pengawasan lainnya;3.
    Seperti diketahui Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) dibentuk berdasarkan Keputusan PresidenNomor 31 Tahun 1983 tentang Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) yang mengubah Keputusan PresidenNomor 26 Tahun 1968. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhanadanya suatu Lembaga Pengawasan Intern Pemerintah yangindependen dari Manajemen Pemerintahan di setiap InstansiPemerintah (Departemen dan Lembaga Pemerintah NonDepartemen).
Register : 21-12-2012 — Putus : 10-06-2013 — Upload : 17-03-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 177/G/2012/PTUN.SBY
Tanggal 10 Juni 2013 — SAMSUL HUDI melawan KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI MALANG
6246
  • SAMSUL HUDI melawan KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI MALANG
    dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeMadya Cukai Malang Nomor : KEP4165/WBC.11/KPP.MC.01/2011 tanggal01 Desember 2011 Tentang Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau atas namaSurat Keputusan Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeMadya Cukai Malang Nomor : 2623/WBC.11/KPP.MC.01/2012 tanggal 03Agustus 2012 Tentang Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau untuk MerekBaru atas nama PR.
    Surat Keputusan Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Cukai Malang Nomor : KEP4165/WBC.11/KPP.MC.01/2011tanggal 01 Desember 2011 Tentang Penetapan Tarif Cukai HasilTembakau atas nama SUMBER AGUNG, PR.;2.2. Surat Keputusan Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Cukai Malang Nomor : 2623/WBC.11/KPP.MC.01/2012tanggal 03 Agustus 2012 Tentang Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakauuntuk Merek Baru atas nama PR.
    Surat Keputusan Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Cukai Malang Nomor : KEP4165/WBC.11/KPP.MC.01/2011tanggal O01 Desember 2011 Tentang Penetapan Tarif Cukai HasilTembakau atas nama SUMBER AGUNG, PR.;=3.2. Surat ...163.2. Surat Keputusan Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan CukaiTipe Madya Cukai Malang Nomor : 2623/WBC.11/KPP.MC.01/2012tanggal 03 Agustus 2012 Tentang Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakauuntuk Merek Baru atas nama PR.
    SUMBER AGUNG:;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan KepalaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malangsesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam PMK No. 190/PMK.011/2010sebagai pengganti Surat Keputusan yang dijadikan obyek sengketa;Mewajibkan kepada Tergugat untuk menyediakan pita cukai sesuai dengan SuratKeputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeMadya Cukai Malang Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diterbitkansebagai
    Bukti P3 =: Fotokopi sesuai dengan Asli, Nomor Pokok Pengusaha BarangKena Cukai (NPPBKC) 0706.1.3.0692 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeMadya ...z24.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 PK/TUN/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, dk VS Ir. INDAR ATMANTO, DKK
335218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, dk VS Ir. INDAR ATMANTO, DKK
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunandisingkat BPKP; Pasal 34 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 103Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berbunyi:BPKP terdiri dari :a. Kepala;b. Sekretariat Utama;c. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPerekonomian;d. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPolitik, Sosial dan Keamanan;e. Deputi Bidang Pengawasan PenyelenggaraanAkuntabilitas;f.
    Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan KeuanganDaerah;g. Deputi Bidang Akuntan Negara;h.
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang selanjutnyadisingkat BPKP, adalah aparat pengawasan intern pemerintah yangbertanggung jawab langsung kepada Presiden;pasal 49 ayat (1), (2) dan (3) yang berbunyi:(1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 48 ayat (1) terdiri atas:a. BPKP;b. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand.
    DEPUTIKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI., Il.
    Putusan Nomor 75 PK/TUN/2015Tahun Anggaran 2008 s.d. 2010 (vide Lampiran Ill MemoriKasasi).Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PTUNberpendapat bahwa:...Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat(1) PP 60/2008 dinyatakan pada intinya bahwa setelahmelaksanakan tugas pengawasan, aparat pengawasan internpemerintah wajib membuat laporan hasil pengawasan danmenyampaikannya kepada pimpinan instansi Pemerintah yangdiawasi, di dalam penjelasannya dinyatakan bahwa laporanhasil pengawasan di
Register : 23-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR., II. TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
12459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR., II. TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
    Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Provinsi Jawa Timur dan Surat Tugas Nomor ST438/PW 13/5/2014 tanggal 12 Maret 2014 yang ditandatangani oleh KepalaPerwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi JawaTimur;Halaman 2 dari 107 halaman.
    :Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdiri dari:a.
    Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPerekonomian;d. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosialdan Keamanan;e. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas;f. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah;g. Deputi Bidang Akuntan Negara;h.
    tanpamenggunakan kops surat dan stempel Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (PL 302. 02.
    pemeriksaan itu merupakan aktivitas yang bisa dibedakan tetapipada prinsipnya merupakan satu kesatuan, tadinya kalau adakewenangan melakukan pengawasan konsekuensinya dia tentunyabisa, dapat melakukan pemeriksaan, jadi merupakan satu kesatuanhanya saja yang perlu diperhatikan pengawasan, pemeriksaan tentangapa dan dasar hukum kewenangan melakukan pengawasan danpemeriksaan yang bagaimana, jadi artinya otoritas atau kompetensimelakukan pengawasan dan pemeriksaan itu tidak bisa apabilaseseorang,satu
Register : 25-10-2012 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 568/Pdt.G/2012/PN.JKT.BAR
Tanggal 3 Juli 2013 — ANG KWIE KIE, JAP SIU BIE, JAP KIAN TJOAN, JAP KIAN SENG, JAP LIU LIE dan JAP SIU KIM; Lawan; LESLEI SALIM; Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat;
331112
  • ANG KWIE KIE, JAP SIU BIE, JAP KIAN TJOAN, JAP KIAN SENG, JAP LIU LIE dan JAP SIU KIM; Lawan; LESLEI SALIM; Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat;
    Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan PenertibanBangunan Jakarta Barat , selanjutnya disebut sebagai : Tergugat II;Pengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang terlampir dalam perkaratersebut ; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;e Telah memperhatikan alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam perkaratersebut ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan gugatanterhadap
    Sehingga bila berbicara perihal kewenangan, maka posisi Tergugat II hanya sebatasmenjalankan mandat yang diberikan oieh atasan langsung, sehingga tanggungjawab melekat padapihak yang memberi mandat yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi DKI Jakarta.
    Bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, sejatinya yangdiikutsertakan sebagai pihak dalam perkara aquo adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi DKI Jakarta dan bukan Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban BangunanKota Administrasi Jakarta Barat.
    Berdasarkan uraian diatas maka seharusnya pihakPenggugat mengikutsertakan kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKIJakarta sebagai pihak dalam gugatannya. Oleh karena pihak Para Penggugat tidak mengikutsertakanKepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta dalam gugatannya, makagugatan aquo menjadi kurang pihak.
    /IMB/2011 tanggal 29 April 2011 trsebut adalah di keluarkan/diterbitkan oleh Suku Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, maka secaraadministratif Suku Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat bertanggung jawabatas terbitnya surat ijin mendirikan bangunan tersebut, dan kewenangan tersebut bukanlahmerupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintahan provinsi, sehingga dengandemikian, dengan tidak menyertakan Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini DinasPengawasan dan Penertiban
Putus : 13-02-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 PK/Pdt/2017
Tanggal 13 Februari 2018 — MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, Cq. KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH vs ZARKASYI
329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI DALAMNEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA BADANPENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIKINDONESIA DI JAKARTA, Cq. KEPALA KANTOR BADANPENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPERWAKILAN PROVINSI ACEH vs ZARKASYI
    ., dan kawankawan, Para PegawaiNegeri Sipil pada Badan Pengawasan Keuangan DanPembangunan Perwakilan Provinsi Aceh, beralamat di Jalan Tgk.Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 September 2017;Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Kasasi II/TergugatV/Pembanding ;LawanZARKASYI, Direktur Utama Perseroan Terbatas PT. Arifa Sentosa,bertempat tinggal di Jalan Medan Aceh Nomor 66 Blang PuloLhokseumawe, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN' DANPEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 8 dari 10 hal. Put.
    KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGANDAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon KasasiIl/Tergugat V/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauan kembali sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 13 Februari 2018 oleh H.
Register : 28-10-2010 — Putus : 17-03-2011 — Upload : 09-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 153/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 17 Maret 2011 — Yayasan Methodist Jemaat Damai Sejahtera Jakarta Barat;Kepala Suku Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan Kota Administrasi Jakarta Barat
124117
  • Yayasan Methodist Jemaat Damai Sejahtera Jakarta Barat;Kepala Suku Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan Kota Administrasi Jakarta Barat
    kepentingan melakukanaktivitas peribadatan, seperti yang termuat di dalamketentuan UUD tahun 1945, Pasal 29 ayat (2) yaitu:Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untukmemeluk agamanya masing masing dan untuk beribadatmenurut agamanya dan kepercayaannya ituHalaman 19 dari 80 halaman Putusan Pkr No.153/G/2010/PTUNJKTBahwa berdasarkan PP No. 21/1975; LN 1975 27; TLN 3059Pasal 2 tentang sumpah / janji PNS, dimana dalam halini Tergugat sebagai badan Pemerintahan yang dikepalaioleh Kepala Suku Dinas Pengawasan
    Bukti T 1: Surat Kepala Suku Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Administrasi JakartaBarat Nomor : 822/SP4/B/2010 tanggal 30Agustus 2010 ~+=Perihal : MenghentikanKegiatan Pekerjaan Pembangunan yangditujukan kepada Pemilik Bangunan,Penanggung Jawab Bangunan yang berlokasidi Komplek Perumahan Puri Permata Blok ANo. 23, Kelurahan Pegadungan, KecamatanHalaman 51 dari 80 halaman Putusan Pkr No.153/G/2010/PTUNJKT2.3.4.BuktiBuktiBuktiT 2:T T3:4:Kalideres, Jakarta Barat.
    (fotocopysesual dengan asli) ;Surat Kepala Suku Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Administrasi JakartaBarat Nomor : 822/SP/B/2010 tanggal31 Agustus 2010 PerihalPenyegelan Bangunan yang berlokasi diKomplek Perumahan Puri Permata Blok A No.23, Kelurahan Pegadungan, KecamatanKalideres, Jakarta Barat.
    (fotocopysesual dengan asli) ;Surat Kepala Suku Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Administrasi JakartaBarat Nomor : 822/SPB/B/2010 tanggal 1September 2010 Perihal : PelaksanaanPembongkaran Bangunan yang berlokasi diKomplek Perumahan Puri Permata Blok A No.23, Kelurahan Pegadungan, KecamatanKalideres, Jakarta Barat. (fotocopysesuali dengan asli) ;Surat Kepala Seksi Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Kecamatan Kalidereskepada Kepala Suku ~ Dinas P2B Kota526.5.
    PenghentianPekerjaan Pembangunan (SP4) dan surat Nomor 822/SP/B/2010,tanggal 31 Agustus 2010 tentang Penyegelan Bangunan, sertasurat Nomor 822/SPB/B/2010, tanggal 1 September 2010tentang Pelaksaan Pembongkaran Pembangunan, dengan alasanbahwa bangunan bedeng tersebut dibangun tanpa ijinmendirikan bangunan dan ada kecendurangan untuk digunakansebagai tempat ibadah Gereja Methodist Damai Sejahteraserta adanya pengaduan dari warga setempat ;(2,Menimbang, bahwa berdasarkan surat dariKepala Suku Dinas Pengawasan
Putus : 23-01-2008 — Upload : 04-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 999K/PDT/2007
Tanggal 23 Januari 2008 — DINAS PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN DKI JAKARTA Cq. WALIKOTAMADYA JAKARTA UTARA Cq. Ka. SUDIN PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN JAKARTA UTARA Cq. CAMAT PENJARINGAN Cq. Ka. PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN KECAMATAN PENJARINGAN
4031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DINAS PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN DKI JAKARTA Cq. WALIKOTAMADYA JAKARTA UTARA Cq. Ka. SUDIN PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN JAKARTA UTARA Cq. CAMAT PENJARINGAN Cq. Ka. PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN KECAMATAN PENJARINGAN
    PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNANKECAMATAN PENJARINGAN, berkedudukan di Jalan PluitRaya No. 5 Jakarta Utara ;Turut Termohon Kasasi Turut Tergugat/Turut Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan NegeriJakarta Utara pada pokoknya atas dalildalil :Bahwa Penggugat Tuan Liong Karmin
    Bahwa Penggugat dalam gugatannya, tanggal 14 Februari 2005 secarategas menyebut Kasie Penataan dan Pengawasan Bangunan KecamatanPenjaringan sebagai Turut Tergugat ;2. Bahwa Kasie Penataan Dan Pengawasan Bangunan KecamatanPenjaringan, bukan Badan Hukum Public yang dapat dijadikan sebagai pihakdalam perkara a quo ;3.
    Tergugat Rekonpensi bahkan kemudianmenyampaikan keluhan kepada Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan(P2B) DKI Jakarta yang pada pokoknya meminta agar bangunan milikPenggugat Rekonpensi dibongkar ;Bahwa tindakan Tergugat Rekonpensi tersebut jelas tidak proposionalkarena bangunan tambahan tersebut terdiri di atas tanah milik PenggugatRekonpensi dan sama sekali tidak mengganggu hak orang lain. PerbuatanHal. 11 dari 21 hal. Put.
    Adalah tepat menurut hukum bahwa Kasie PenataanDan Pengawasan Bangunan Kecamatan Penjaringan ditempatkan sebagaiTurut Tergugat, hanya untuk lengkapnya pihak perkara. Disamping itu perananKasie P2B Kecamatan mempunyai kepentingan langsung dalam menentukanpenataan dan pengawasan bangunan wilayah kecamatan.
    No.999 K/Pdt2007Bahwa penyebutan Kasie Penataan Dan Pengawasan BangunanKecamatan Penjaringan didahului dengan kata c.q (casu quo) yang berartidalam hal mana, atau bila hal itu terjadi, dengan demikian penyebutan tersebutjelas bukan merupakan error in persona.
Register : 21-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PTUN JAMBI Nomor 33/G/2016/PTUN.JBI
Tanggal 30 Maret 2017 — ABDUL HALIM GUMRI vs KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI JAMBI
13142
  • ABDUL HALIM GUMRI vs KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI JAMBI
Register : 06-01-2014 — Putus : 06-02-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 09/B/2014/PT.TUN.SBY.
Tanggal 6 Februari 2014 — BONINDO ABADI vs KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK
4631
  • BONINDO ABADI vs KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK
    BONINDO ABADI , Selanjutnya disebut sebagai : PENGGUGAT / PEMBANDING ;MELAWAN:KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAITIPE MADYA PABEAN TANJUNG PERAK , berkedudukan di JI. PerakTimur No. 498 500 Surabaya , "Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKU 01/ WBC. 10/KPP.MP.01/2013 tertanggal 3 Juli 2013, memberi kuasa1. Dr. INDRA SURYA,SH.LL.M, 222222 22Hal. 1 dari 6 hal. putusan Nomor : 09/B/2014/PT.TUN SBY.2. DIDIK HARIYANTO, SH.MM, =222s ewer nsoecamaennans3.