Ditemukan 91550 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2011 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 29-08-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 31/G/2011/PTUN-Pbr
Tanggal 4 April 2012 — ERWINTA MARIUS, Ak.MM Dkk Melawan KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU
161170
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Tergugat yaitu Surat Nomor: SR-128/PW 04/5/2011 tanggal 21 April 2011 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau tentang : Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugiaan Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana APBD Bantuan Sosial di Pemerintahan Kota Batam, Pada Sekretariat Kota Batam Tahun Anggaran 2009 ;-------3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat yaitu Surat Nomor: SR-128/PW 04/5/2011 tanggal 21 April 2011 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Riau tentang : Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugiaan Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalah gunaan Dana APBD Bantuan Sosial di Pemerintahan Kota Batam, Pada Sekretariat Kota Batam Tahun Anggaran 2009 ;----------------------------------------------
    ERWINTA MARIUS, Ak.MM Dkk MelawanKEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU
    Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, yaitu:1) Memasuki semua kantor, bengkel, gudang, bangunan, tempattempat penimbunan, dan sebagainya.2) Meneliti semua catatan, data elektronik, dokumen, bukuperhitungan, suratsurat bukti, notulen rapat panitia dansejenisnya, hasil survei laporanlaporan pengelolaan, dan suratsurat lainnya yang diperlukan dalam pengawasan.3) Pengawasan Kas, suratsurat berharga, gudang persediaan danlainlain.4) Meminta keterangan tentang
    tindak lanjut hasil pengawasan, baikhasil pengawasan BPKP sendiri maupun hasil pengawasanBadan Pemeriksa Keuangan, dan lembaga Pengawas pegawasanlainnya.11Bahwa berdasarkan Kepres No. 103 Tahun 2001 tersebut, BPKPtidak lagi bertugas, tidak berfungsi atau tidak berwenang untukmelakukan pemeriksaan (audit) terhadap keuanganNegara/Daerah baik pemeriksaan umum maupun pemeriksaantertentu atau investigasi terhadap adanya dugaan penyimpanganterhadap keuangan Negara/Daerah.
    Pasal 218:Ayat (1): Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahandaerah dilaksanakanoleh Pemerintah yang meliputi:a. Pengawasan atas pelaksanaanurusanpemerintahan di daerah;b. Pengawasan terhadap peraturan daerahdanPCTAMUTAN,.......0006519peraturan kepala daerah.Ayat (2): Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf a dilaksanakan oleh aparat pengawasintern Pemerintah sesuai peraturan perundangundangan.
    dalammelaksanakan tugas pemerintahan dibidang Pengawasan keuangan danPembangunan tersebut antara lain adalah ;2.1.
    tindak lanjut hasilpengawasan, baik hasil pengawasan BPKP sendiri maupunhasil pengawasan Badan Pemeriksa K hasillembaga pegawasan lainnya.
Putus : 29-09-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3487 K/Pdt/2015
Tanggal 29 September 2016 — KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, CQ. KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH DK VS BACKHTIAR SYARBINI DKK
5429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALABADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANREPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, CQ. KEPALA KANTORBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPERWAKILAN PROVINSI ACEH DK VS BACKHTIAR SYARBINI DKK
    KEPALABADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANREPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, CQ. KEPALA KANTORBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPERWAKILAN PROVINSI ACEH, dalam hal ini selaku tim auditpenyelesaian Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada BadanNasional Penanggulangan Bencana Alam (BPBA), yangberalamat kantor di Jalan T.P. Nyak Makam, Kota Banda Aceh,yang diwakili oleh Afrizi Hadi, S.E., Ak., CF.r.
    Kepala Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan Republik Indonesia di Jakarta Cq. KEPALA KANTORBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PerwakilanProvinsi Aceh, Dalam hal ini selaku Tim Audit Penyelesaian Surat PerintahHalaman 3 dari 80 hal. Put. Nomor 3487 K/Pdt/2015Mulai Kerja (SPMK) Pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Aceh(BPBA) yang beralamat kantor di Jalan T. P.
    (SAAPIP) justru secara tegas telah mencantumkanbahwa Standar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah(SAAPFP) tahun 1996 adalah sumber referensi untuk menyusunStandar Audit Pengawasan Intern Pemerintah (SAAPIP) Tahun 2008;Sehingga Standar Audit Pengawasan Intern Pemerintah (SAAPIP)tersebut tidak pernah mencabut Standar Audit Aparat PengawasanFungsional Pemerintah (SAAPFP) tahun 1996, oleh karena itu, SAAPFP tersebut masih berlaku dan prinsipprinsip umum auditnya tetapdigunakan oleh setiap Auditor
    KepalaKantor Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan ProvinsiAceh, dan Pemohon Kasasi II: Pemerintah Republik Indonesia Cq. MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Cq.
    KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, CQ. KEPALAKANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPERWAKILAN PROVINSI ACEH, dan Pemohon Kasasi Il:PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI DALAMNEGERI REPUBLIK INDONESIA CQ. GUBERNUR ACEH tersebut;2.
Putus : 08-08-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 K/TUN/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ; PT. ARIOBIMO LAGUNA PERKASA,
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ; PT. ARIOBIMO LAGUNA PERKASA,
    PUTUSANNo 105 K/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara pada tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara :KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBANBANGUNAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTAJAKARTA, tempat kedudukan di Jalan Taman Jatibaru No. 1,Jakarta Pusat;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. Agusdin Susanto, SH.;Made Suarjaya, SH.;Yayan Yuhanah, SH., MH.;Endang Sumardi, SH., MH.;Budi Hartono, SH.;Radiah, SH.
    ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/ Pembanding dimukapersidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:Objek Sengketa:Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah SuratKeputusan yang diterbitkan Tergugat selaku Pejabat Tata Usaha Negara, berupa:Surat Keputusan No. 84 Tahun 2010 tanggal Juli 2010 tentang PembekuanSurat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan
    KAAMDAL Renovasi Taman Ria dan Fasilitasnya;Bahwa atas dasar ijinijin tersebut di atas, Penggugat telah mulaimelaksanakan pekerjaan pembangunan dan renovasi di atas tanahtermaksud;Bahwa, akan tetapi, pada tanggal 27 Juli 2010, Tergugat telah menerbitkanSurat Keputusan yang isinya membekukan Surat Keputusan Kepala DinasP2B Provinsi DKI Jakarta (Tergugat) No. 39/IPSTR/VI/2010 tanggal 23Juni 2010, yaitu Surat Keputusan No. 84 Tahun 2010 tanggal Juli 2010tentang Pembekuan Surat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan
    Seperti yang dapat dilihat di bawah ini:Bahwa objek sengketa mencantumkan demikian:*Surat Keputusan No. 84 Tahun 2010 tanggal Juli 2010 tentangPembekuan Surat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.39/IPSTR/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Izin PendahuluanStruktur Menyeluruh a.n.
    Ariobimo Laguna PerkasaBerlokasi di Jalan Gerbang Pemuda, Kelurahan Gelora, Kecamatan TanahAbang, Jakarta Pusat;Mewajibkan Tergugat untuk membayar semua biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat telah mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa keliru dan tidak tepat dalil Penggugat yang menyatakan suratTergugat tanggal 28 Juli 2010 No. 84 Tahun 2010 tentangPembekuan Surat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi Daerah
Register : 10-02-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 15/G/2023/PTUN.SBY
Tanggal 4 Juli 2023 — SUGIANTO
Tergugat:
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR
8748
  • SUGIANTO
    Tergugat:
    BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR
Register : 19-06-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 118/B/2017/PT.TUN.MDN
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Penggugat : ABDUL HALIM GUMRI
Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAMBI
225
  • Pembanding/Penggugat : ABDUL HALIM GUMRI
    Terbanding/Tergugat : BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAMBI
Register : 03-09-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/TUN/2012
Tanggal 12 Februari 2013 — KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKAN BARU vs DRS. BAKHTARUDIN NUR, SH., M.HUM;
5314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKANBARU tersebut;
    KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3 PEKAN BARU vs DRS. BAKHTARUDIN NUR, SH., M.HUM;
    PUTUSANNomor 104 PK/TUN/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara tata usaha negara telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:KEPALA KANTOR PENGAWASAN BEA DAN CUKAI TIPE A3PEKANBARU, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 24,Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada :1. Hana S.J. Kartika, SH.,LL.M., Kepala Bagian Bantuan Hukum III,Biro Bantuan Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan;2.
    Pasaribu, SE., Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikanpada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean B, Pekanbaru;Hal. 1 dari 21 hal.Put.No. 104 PK/TUN/20129. Eko Handrianto, S. Sos.,.MM., Kepala Seksi Kepatuhan Internal padaKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe MadyaPabean B, Pekanbaru;10. Handy Trinova, SH., Penangan Perkara IIIC Tingkat IV, BiroBantuan Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan;11. Helda A.
    Ariek Sulistyo Kusumo, S.ST..MM., Kepala Subseksi KepatuhanPelaksanaan Tugas Pengawasan pada Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Pekanbaru;13. Satriyanto Sadjati, SE., Kepala Subseksi Penyidikan dan BarangHasil Penindakan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea danCukai Tipe Madya Pabean B, Pekanbaru;14. Hari Kristianto W.K., SH., Penangan Perkara Tingkat IV padaDirektorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai,Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;15.M.Z.
    Bahwa Pengugat adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Pengawasan danPelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Pekanbaru dengan Jabatan selaku Kepala SeksiPabeanan dan Cukai III;6. Bahwa selama Penggugat menjalankan tugas sebagai Pegawai NegeriSipil pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TipeA3 Pekanbaru. dengan Jabatan selaku Kepala Seksi Pabeanan danCukai III, Penggugat telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku;7.
    Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik.Bahwa oleh karena Surat Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe A3 Pekanbaru Nomor KEP08/WBC.03/ KPP.01/2008 tertanggal 31Juli 2008 tentang Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis, yang diterbitkan olehTergugat sangat merugikan Penggugat, maka beralasan hukum jika Surat KeputusanKepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Pekanbarusebagaimana yang dijadikan
Putus : 13-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 PK/TUN/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, dk VS Ir. INDAR ATMANTO, DKK
335218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, dk VS Ir. INDAR ATMANTO, DKK
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunandisingkat BPKP; Pasal 34 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 103Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berbunyi:BPKP terdiri dari :a. Kepala;b. Sekretariat Utama;c. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPerekonomian;d. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPolitik, Sosial dan Keamanan;e. Deputi Bidang Pengawasan PenyelenggaraanAkuntabilitas;f.
    Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan KeuanganDaerah;g. Deputi Bidang Akuntan Negara;h.
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, yang selanjutnyadisingkat BPKP, adalah aparat pengawasan intern pemerintah yangbertanggung jawab langsung kepada Presiden;pasal 49 ayat (1), (2) dan (3) yang berbunyi:(1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 48 ayat (1) terdiri atas:a. BPKP;b. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand.
    DEPUTIKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI., Il.
    Putusan Nomor 75 PK/TUN/2015Tahun Anggaran 2008 s.d. 2010 (vide Lampiran Ill MemoriKasasi).Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PTUNberpendapat bahwa:...Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat(1) PP 60/2008 dinyatakan pada intinya bahwa setelahmelaksanakan tugas pengawasan, aparat pengawasan internpemerintah wajib membuat laporan hasil pengawasan danmenyampaikannya kepada pimpinan instansi Pemerintah yangdiawasi, di dalam penjelasannya dinyatakan bahwa laporanhasil pengawasan di
Register : 29-12-2010 — Putus : 30-03-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 189/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 30 Maret 2011 — Kemas Indah Maju;Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
11838
  • Kemas Indah Maju;Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    ., = masing masing WarganegaraIndonesia, Pekerjaan Advokat dan Pengacarapada Kantor Hukum JOHNNY PRENDY WILMAR &ASSOCIATES, beralamat di Gedung Pesona Lt.2,Ruang 106, Jalan Ciputat Raya No.20 Jakarta12240, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 25 Nopember 2010, selanjutnyaHalaman 1 dari 59 halaman Putusan Nomor : 189/G/2010/PTUN JKT.disebut sebagaieects PENGGUGAT ;LAWAN:KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSDAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, berkedudukan diJalanTamanJati Baru No.1
    Telah membaca Berita Acara Pemeriksaan Persiapan dan BeritaAcara Persidangan dalam perkara tersebut;TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa dalam surat gugatannya tertanggal 29Desember 2010 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 29 Desember 2010dibawah Register Perkara Nomor : 189/G/2010/PTUNJKT. dantelah diperbaiki pada tahap pemeriksaan persiapan tanggal19 Januari 2011, Penggugat mengemukakan hal hal sebagaiberikutObjek GugatanSurat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/TUN/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
177103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
    Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telahmenggugat sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut:Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam gugatan ini adalah KeputusanKepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PerwakilanProvinsi Kalimantan Barat, yaitu ;a.
    Putusan Nomor 464 K/TUN/201510.Keputusan KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI KALIMANTANBARATTentang :a. Laporan Hasil Audit Investigatif atas Penyimpangan dalam PengadaanSewa Peralatan Telekomunikasi Dinas Perhubungan, KomunikasidanInformatika Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 Nomor :LHAI502/PW114/5/201 2tanggal 21 Desember 2012:b.
    Putusan Nomor 464 K/TUN/2015Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan AnggaranOperasional Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TirtaMukti Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2008 s.d. 2010 ;Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PTUNberpendapat bahwa:..Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (1)PP 60/2008 dinyatakan pada intinya bahwa setelah melaksanakantugas pengawasan, aparat pengawasan intern pemerintah wajibmembuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikannyakepada pimpinan
    instansi Pemerintah yang diawasi, di dalampenjelasannya dinyatakan bahwa laporan hasil pengawasan diantaranya berupa laporan hasil audit.
    Selain itu, ketentuan Pasal 54 huruf (f) angka 4Keppres 103/2001 juga menyatakan bahwa = dalammenyelenggarakan fungsinya, Tergugat mempunyai kewenanganmeminta keterangan tentang tindak lanjut hasil pengawasan, baikhasil pengawasan Tergugat sendiri maupun hasil pengawasanBadan Pemeriksa Keuangan, dan lembaga pengawasan lainnya.Hal ini senada dengan keterangan Ahli Dewi Kania Sugihartiyang menyatakan bahwa laporan hasil pengawasan hanyabersifat informasi yang dituangkan dalam bentuk laporan yangharus
Register : 26-06-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 65/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 2 Desember 2013 — ., MH VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA BARAT
8444
  • ., MH VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI JAWA BARAT
    denganPDAM Cianjur baik tugas kerja dan keuangan telah diketahui dan disetujui sertaditetapkan oleh Bupati Cianjur;4 Bahwa, selama menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Cianjur, tepatnya padatanggal 10 Oktober 2008, Penggugat telah mengadakan kerjasama (MoU)dengan Tergugat, dibuat dalam rangka untuk Peningkatan kerja dan tata kelolaPerusahaan serta kegiatankegiatan lainnya yang disepakati bersama yang padapokoknya dilakukan dalam rangka Pengendalian dan Peningkatan mutu kinerja,baik itu tata kelola, pengawasan
    keuangan termasuk di dalamnya adalah dana operasioanalDirektur telah diawasi dan diaudit oleh Tergugat secara berturutturut setiaptahunnya dari tahun 2008 s.d tahun 2011, dimana Tergugat telah mengeluarkankeputusan Hasil Audit tentang laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan PDAMCianjur dengan hasil Wajar dan Mematuhi dalam semua hal yang material,maupun pasalpasal yakni tentang hukum dan peraturannya serta telah sesuaidengan sistem standar akuntansi yang berlaku diIndonesia;6 Bahwa, dari hasil pengawasan
Register : 26-09-2012 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 167/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 28 Februari 2013 — 1.Romlah,2.Megasari Ningsih, DKK;Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI JAKARTA
4615
  • 1.Romlah,2.Megasari Ningsih, DKK;Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI JAKARTA
    ., ARIES ISNAN RIDHO, SH. danZULFIKRI ZEIN LUBIS, SH, masingmasingAdvokat & Konsultan Hukum pada Law OfficeAbdullah, Lubis & Associates, berkantor di JalanHOS Cokroaminoto No. 1C, Cileduk Raya,Larangan Indah, Tangerang 15154, untukselanjutnya disebut sebagai PARA PENGGUGAT;KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN (P2B)PROVINSI DKI JAKARTA, dalam hal ini memberi Kuasa kepada AGUSDINSUSANTO, SH., MADE SUARJAYA, SH., YAYANYUHANAH, SH., MH., ALAM SYAH, SH., danJOHAN HORAS IRWANTO, SH., BerdasarkanHalaman
Register : 10-08-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 04-05-2018
Putusan PN RENGAT Nomor 32/Pdt.G/2017/PN Rgt
Tanggal 19 Februari 2018 — Bin Alm Yanuardi
Tergugat:
1.Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu
2.Presiden RI Cq Kajagung RI Cq Jaksa Agung Muda Bid Pengawasan Cq Kajati Riau Cq Asisten Bid Pengawasan
5110
  • Bin Alm Yanuardi
    Tergugat:
    1.Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu
    2.Presiden RI Cq Kajagung RI Cq Jaksa Agung Muda Bid Pengawasan Cq Kajati Riau Cq Asisten Bid Pengawasan
Putus : 07-11-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 166/Pdt.Plw/2016/PN.Plg
Tanggal 7 Nopember 2016 — PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG M E L A W A N LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL
22765
  • PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG M E L A W A N LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL
    Selanjutnya disebut sebagai PEMOHONKEBERATAN;MELA W A N:LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL, Beralamat diJalan Kapten Anwar Sastro Nomor 1352 Blok VIII, Kota PalembangPropinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dalam hal ini diwakili olen EDIERMAN, S.H. Ketua Umum LSM PPPC dan DESTRI Bendahara LSMPPPC.
    Bahwa hal ini sudah jelas para pihak dalam sengketa informasi iniadalah Pemohon Informasi LSM PENGAWASAN PEMBANGUNANPUBLIK CONTROL dan PT. PUPUK SRIWIDJAJA PALEMBANGsebagai Termohon Informasi sehingga tidak ada pihak lain dalamperkara a quo, apalagi Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.
    BuktiP.7: Foto copy Surat dari LSM Pengawasan PembangunanPublic Control kepada Direktur PT. Pupuk SriwijayaPalmbang No.229/LSMPP/X1I/2015, yang telah dicocokkanHalaman 29 dari 43, Nomor: 166/Pat.Plw/2016/PN. Pig10.11.12.Bukti P.8 :Bukti P.9 :Bukti P.10 :Bukti P.11 :Bukti P.12 :dengan aslinya dan ternyata sesuai dengan aslinya,bermaterai cukup;Foto copy Surat Keberatan dari LSM PengawasanPembangunan Public Control kepada Direktur PT.
    Pigkepada Komisi Informasi Propinsi Sumatera Selatan juga harus disertakan(dilengkapi) persyaratan identitas diri yaitu dokumen badan hukum yangberupa: Akta Pendirian dan Anggaran Dasar (AD) badan hukum organisasiLSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL yang telahdisahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah tercatat diBerita Negara Republik Indonesia;.
    PigLembaga Swadaya Masyarakat dengan nama LSM Pengawasan PembangunanPublic Control (LSMPPPC) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris dan telahberbadan hukum (sebagaimana bukti TK.2 dan TK.3.).
Register : 04-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Thn
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
JOS MANTELAGHENG ASALUI
Termohon:
Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tahuna
199
  • Pemohon:
    JOS MANTELAGHENG ASALUI
    Termohon:
    Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tahuna
Register : 12-04-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/TUN/2018
Tanggal 31 Mei 2018 — ., M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
4920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
    ., kewarganegaraan Indonesia, Advokat padaKantor Hukum YAP LAW OFFICE, beralamat di KotaSorong, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31Agustus 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanKEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGANDAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT,tempat kedudukan di Jalan Angkasa Mulyono, Amban,Manokwari, Provinsi Papua Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: M. Muslihuddin, S.H.
    ., Kabag Penelaahan dan Bantuan Hukum dankawankawan, Pegawai Negeri Sipil pada Biro Hukum danHubungan Masyarakat Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP), beralamat kantor di Jalan PramukaNomor 33, Lantai 7, Jakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor SKK1/ SU04/2/ 2016 tanggal 27 Januari2016;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 halaman.
Register : 05-01-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53 K/TUN/2017
Tanggal 14 Februari 2017 — ,M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
100103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,M.Si VS KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PROVINSI PAPUA BARAT;
    Putusan Nomor 53 K/TUN/2017vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala BPKP;(5) Pasal 2 Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Kep06.00.00286/K/2001 tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan yang berbunyi: Perwakilan BPKP mempunyai tugasmelaksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan sertapenyelenggaraan akuntabilitas di daerah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku;(6) Bahwa kantor
    yang dikepalai oleh Tergugat dinyatakan sebagaiPerwakilan BPKP di Provinsi Papua Barat berdasarkan LampiranPeraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Per61/K/Su/2012 tentang Perubahan KelimaAtas Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor Kep06.00.00286/K/2001 tentang Organisasidan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan;Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) dan 2 sertaPasal 3 angka 17 Keputusan Presiden Republik Indonesia
    , yang selanjutnyadisingkat BPKP, adalah aparat pengawasan intern pemerintah yangbertanggung jawab langsung kepada Presiden;Selanjutnya Pasal 49 ayat (1 ), (2) dan (3) mengatur:(1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) terdiri atas:a.
    Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand. Inspektorat Kabupaten/Kota;(2) BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitaskeuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi:a. kegiatan yang bersifat lintas sektoral;Halaman 9 dari 64 halaman.
    tentang Sistem PengendalianIntern Pemerintah tersebut sangat jelas bahwa BPKP adalah aparat Negarayang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap intern pemerintahdan bukannya pengawasan terhadap badan hukum di luar pemerintahan,sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, Tergugat tidak berwenang untukmelakukan pemeriksaan dan/atau audit terhadap Komisi Pemilihan Umum KotaSorong;Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong bukanlah bagian dari padalembaga/badan internal pemerintah, sebagaimana diatur
Register : 15-12-2014 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 261/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 28 Mei 2015 — KALTIM JASA SEKURITI;PENGAWAS KETENAGAKERJAAN pada DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
12856
  • KALTIM JASA SEKURITI;PENGAWAS KETENAGAKERJAAN pada DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
    Yani Bekasi,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MelawanPENGAWAS KETENAGAKERJAAN pada DIREKTORAT JENDERALPEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAANKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASIR.I, Berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20Pebruari 2015, memberi kuasa kepada:Halaman dari 48 Halaman Putusan Nomor : 261/G/2014/PTUNJKT.1. Nur Asiah, S.H.2. Drs. Herman Prakoso Hidayat,M.M.3. Budiman, S.H.4. Bambang Adi B, S.H., M.Pd.5.
    OBJEK GUGATANBahwa adapun yang menjadi Obyek Gugatan dalam gugatan ini adalah :Surat Keputusan Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan padaDirektorat Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor : 23/PPKNKJ/IX/2014 Tanggal 26 September 2014 Tentang PenetapanKekurangan Upah Kerja Lembur A.N Hasruddin DKK Pekerja/BuruhPT. Kaltim Jasa Security Kata Bontang Kalimantan Timur.Bahwa pada tanggal 30 September 2014, melalui jasa kiriman surat PT.
    Bahwa berdasarkan definisi dalam angka 1 di atas, maka SuratKeputusan Penetapan Ulang Pengawas pada Direktorat JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga KerjaDan Transmigrasi RI Nomor : KEP.23/PPKNKJ/IX/2014 Tanggal 26September 2014 Tentang Penetapan Kekurangan Upah Kerja LemburA.N Hasruddin Dkk Pekerja/Buruh PT.
    Kaltim Jasa Sekuriti Kota Bontang Kalimantan Timuryang dikeluarkan Pengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi RI dimakud adalah sebagai berikut :Halaman 8 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 261/G/2014/PTUNJKT.1.
    Bahwa keputusan tertulis yang berisi penetapan tertulis (beschikking)Tergugat a quo (Pengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat JendralPembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi Rl) Nomor :KEP.23/PPKNKJ/IX/2014 Tanggal 26September 2014 Tentang Penetapan Kekurangan Upah Kerja LemburA.N Hasruddin Dkk Pekerja/Buruh PT. Kaltim Jasa Security KotaBontang Kalimantan Timur, tersebut pada pokoknya adalah :a. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Tergugat di PT.
Register : 21-12-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PTUN JAMBI Nomor 33/G/2016/PTUN.JBI
Tanggal 30 Maret 2017 — ABDUL HALIM GUMRI vs KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI JAMBI
13142
  • ABDUL HALIM GUMRI vs KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROPINSI JAMBI
Register : 23-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 94 K/TUN/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR., II. TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
12459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR., II. TIM PENERBIT LAPORAN HASIL PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA ("LHPKKN"), PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI JAWA TIMUR;
    Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Provinsi Jawa Timur dan Surat Tugas Nomor ST438/PW 13/5/2014 tanggal 12 Maret 2014 yang ditandatangani oleh KepalaPerwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi JawaTimur;Halaman 2 dari 107 halaman.
    :Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdiri dari:a.
    Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah BidangPerekonomian;d. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosialdan Keamanan;e. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas;f. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah;g. Deputi Bidang Akuntan Negara;h.
    tanpamenggunakan kops surat dan stempel Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (PL 302. 02.
    pemeriksaan itu merupakan aktivitas yang bisa dibedakan tetapipada prinsipnya merupakan satu kesatuan, tadinya kalau adakewenangan melakukan pengawasan konsekuensinya dia tentunyabisa, dapat melakukan pemeriksaan, jadi merupakan satu kesatuanhanya saja yang perlu diperhatikan pengawasan, pemeriksaan tentangapa dan dasar hukum kewenangan melakukan pengawasan danpemeriksaan yang bagaimana, jadi artinya otoritas atau kompetensimelakukan pengawasan dan pemeriksaan itu tidak bisa apabilaseseorang,satu
Register : 25-10-2012 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 568/Pdt.G/2012/PN.JKT.BAR
Tanggal 3 Juli 2013 — ANG KWIE KIE, JAP SIU BIE, JAP KIAN TJOAN, JAP KIAN SENG, JAP LIU LIE dan JAP SIU KIM; Lawan; LESLEI SALIM; Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat;
331112
  • ANG KWIE KIE, JAP SIU BIE, JAP KIAN TJOAN, JAP KIAN SENG, JAP LIU LIE dan JAP SIU KIM; Lawan; LESLEI SALIM; Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat;
    Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan DKI Jakarta Cq Sudin Pengawasan PenertibanBangunan Jakarta Barat , selanjutnya disebut sebagai : Tergugat II;Pengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang terlampir dalam perkaratersebut ; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;e Telah memperhatikan alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam perkaratersebut ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasa hukumnya telah mengajukan gugatanterhadap
    Sehingga bila berbicara perihal kewenangan, maka posisi Tergugat II hanya sebatasmenjalankan mandat yang diberikan oieh atasan langsung, sehingga tanggungjawab melekat padapihak yang memberi mandat yang dalam hal ini adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi DKI Jakarta.
    Bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, sejatinya yangdiikutsertakan sebagai pihak dalam perkara aquo adalah Kepala Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Provinsi DKI Jakarta dan bukan Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban BangunanKota Administrasi Jakarta Barat.
    Berdasarkan uraian diatas maka seharusnya pihakPenggugat mengikutsertakan kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKIJakarta sebagai pihak dalam gugatannya. Oleh karena pihak Para Penggugat tidak mengikutsertakanKepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta dalam gugatannya, makagugatan aquo menjadi kurang pihak.
    /IMB/2011 tanggal 29 April 2011 trsebut adalah di keluarkan/diterbitkan oleh Suku Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat, maka secaraadministratif Suku Dinas Pengawasan Penertiban Bangunan Jakarta Barat bertanggung jawabatas terbitnya surat ijin mendirikan bangunan tersebut, dan kewenangan tersebut bukanlahmerupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintahan provinsi, sehingga dengandemikian, dengan tidak menyertakan Pemerintah Provinsi yang dalam hal ini DinasPengawasan dan Penertiban