Ditemukan 142 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 9 September 2013 — H.IWAN SETIAWAN Als.IWAN KABOEL Bin RADEN KABUL TISNA PUTRA
8025
  • H.Muslikh Abdussyukur sebesar Rp.500.000.000, Bahwa, apabila PD Waluya hendak mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga harusmemenuhi prosedur sebagai berikut : PD Waluya mengajukan permohonan ke badan pengawas PD Waluya kalau PDWaluya akan mengajukan pinjaman misalnya ke Bank Jabar banten, dimana dalampermohonan tersebut tercantum jumlah yang akan dipinjam dan kegunaannya dankalau disetujui maka badan pengawas akan membalasnya secara tertuilis dan PDWaluya bisa meminjamnya dan kalau tidak disetujui
Register : 21-04-2011 — Putus : 08-05-2012 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 245/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 8 Mei 2012 — NAZARWAN CHANDRA, MELAWAN 1. IRVAN YUSRIZAL, 2. HUTOMO MANDALA PUTERA, 3. Notaris Dan PPAT Ny. SITI PERTIWI HENNY SHIDKI, SH., 4. PT. SEKAR ARTHA SENTOSA, 5. PT. PUTRA INDONESIA BERSAMA, 6. HUTAMA KARYA (HK), 7. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI RI Cq. GUBERNUR PROPINSI DKI JAKARTA, Cq. KEPALA DINAS P2B PROPINSI DKI JAKARTA Cq. KEPALA SUKU DINAS P2B JAKARTA SELATAN, 8. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI DKI JAKARTA Cq. BADAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN,
11970
  • Peradilan Tata Usaha Negara ;Bahwa dalam Petitum angka 3 gugatan Penggugat yang ditujukan kepadaTergugat VIII menuntut agar sertifikat hak milik No. 572/Pejaten, SHM No.573/Pejaten, SHM No. 574/Pejaten, tidak mempunyai kekuatan hukum ataubatal demi hukum ;Dalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara dinyatakan (UU PTUN)dinyatakan :Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertuilis