Ditemukan 19251 data
127 — 53
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp827.000,00 (delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard)DALAM KONVENSI1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhynya2. Membebankan biaya perkara kepada Para PenggugatDALAM REKONVENSI1.
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2.
59 — 1850
1. menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont Vankelijk)
2. menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.876.000
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ont VankelijkVerklaard);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1246.000,00 (satu juta dua ratus empat puluy enam ribu rupiah)Demikian Putusan ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaPraya pada hari Kamis, tanggal 02 April 2020 M., bertepatan dengan tanggal 08Putusan Nomor 33/Pdt.G/2020/PA.Pra.
33 — 21
Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,-( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Dalam Eksepsie Mengabulkan seluruh eksepsi dari tergugat maupun turut tergugat;e Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima / Niet OnvankelijkVerklaard;2.
conservatorbeslag dan revindicatoir beslag), dan gugatan pembayaran uang paksa (dwangsom) sertagugatan pelaksanaan putusan serta merta (uitvoerbaarr bij voorraad) harus puladinyatakan tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa oleh karena penggugat adalah di pihak yang kalah, makasemua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada para penggugat.Memperhatikan ketentuan pasalpasal perundangundangan tersebut sertaperaturanperaturan lain yang berlaku dan berkaitan dengan perkara a quo.MENGADILI Menyatakan
gugatan para penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 391.000, (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim PengadilanAgama Sungguminasa pada hari Senin tanggal 14 Mei 2012 M. bertepatan dengantanggal 22 Jumadilakhir 1433 H., oleh Drs.
66 — 8
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan Nomor 26/Pat.SusPHI/2016/PN PalUndangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, biaya perkara ini dibebankan kepada negara;Mengingat Pasalpasal dalam Hukum Acara Perdata, UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan gugatan Para
Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklard); Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, pada hariJumat, tanggal 26 Agustus 2016, oleh YOGA D.A.
54 — 20
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.157.000,00 (satu juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.157.000,00 (satu juta seratus lima puluh tuiuh ribu rupiah):Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2016 M, bertepatan dengantanggal 2 Muharam 1438 H, yang terdiri dari Mulyadi, S.Ag., sebagai KetuaMajelis, Ors.
82 — 38
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard) ; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebanyak Rp. ........;
asasperadilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan, maka Majelis Hakim menyatakangugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijkverklaard)sehingga tidak perlu lagi memeriksa pokok perkara sebagaimana dalam gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, makakepada Para Penggugat dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;Memperhatikan ketentuan dalam RBG, dan ketentuanketentuan lain yangberkaitan ;MENGADILI1 Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijkverklaard) ;2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebanyak Rp. ...........ceecceene cence eeeeeeeeeennes ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tobelo, pada hari Jumat, tanggal 27 April 2012 oleh kami MARTUASAGALA,SH.
132 — 23
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp396000,- (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp396000, (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Jember pada hari Senin tanggal 29 April 2019 M.,bertepatan dengan tanggal 23 Syaban 1440 H., oleh Dra. Hj. St. Mawaidah,S.H., M.H., selaku ketua majelis, Drs. H. Kamaruddin, dan Drs.
1.KURNIATI KUMPUL
2.NURATUL AWARIYAH
3.MINGGARA ALI SHORA SOPIA
Tergugat:
1.HAJI SAIFUL MINGGARA BIN AMAK INDRE
2.HAMDANI BIN
3.AGUS SAMHARDI bin PAK DENOM
Turut Tergugat:
1.DEWI SHINTA MANDELA BIN HAJI SAIFUL MINGGARA
2.HAJJAH MUKMINAH BINTI
45 — 18
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaart);
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara
1.MASNING
2.RADI
3.SULISTYORINI
4.DEDY CAHYONO
5.KASIATUN
Tergugat:
1.KUSNO
2.ENDRA GUNAWAN
3.SUYANTO
4.Sarwono
5.TAJI
6.Sugeng
7.GISO
Turut Tergugat:
11.HANDOKO
12.Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang
29 — 49
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
DALAM
1.REMO DWIKA
2.Yulian Hidayat
3.yahya
Tergugat:
PT ANUGERAH PRATAMA INSPIRASI
178 — 56
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard)
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat
DALAM POKOK PERKARA
>Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard)
Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
oleh karena nilai gugatan Para Penggugat kurangdari Rp. 150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah), maka biaya perkara inidibebankan kepada Negara;Halaman 23 dari 24 HalamanPutusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2021/PN BglMemperhatikan ketentuan Undangundang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 Tahun 2003 TentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijke Verklaard) Membebankan biaya perkara ini kepada NegaraDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas IApada Hari Senin tanggal 13 September 2021 oleh kami MIMI HARYANI, SHsebagai Ketua Majelis, MAYANDRI SUZARMAN, S.H.
167 — 28
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 651.000.,- ( Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.651.000., ( Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Samarinda pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2015 oleh kamiIRVAN MAWARDI, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, ANDI FAHMIAZIS, S.H, dan TRI JOKO SUTIKNO, S.Sos.,S.H., M.H., masingmasing sebagaiHakim Anggota.
37 — 21
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat;
- Menyatakan Pengadilan Agama Bogor berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
Dalam Pokok Perkara
Dalam Konvensi
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Rekonvensi
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Konvensi Dan Rekonvensi
330 — 274
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp. 16.000,- (enam belas ribu rupiah);
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1013/2002, Undangundang nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan Pasalpasal lain dalam undangundang yangberkaitan;MENGADILIDALAM EKSEPSI1 Menerima eksepsi Tergugat;2 Menyatakan Para Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum dalam perkara a quo;DALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI1 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesarRp. 16.000, (enam
62 — 5
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.181.000,00 (dua juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
43 — 6
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
41 — 14
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, (Niet Otvanklijk Veklard; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,- (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima, (NietOtvanklijk Veklard;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 691.000, (enam ratus sembilan puluh satu riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syar'iyah Bireuen pada hari Selasa tanggal 29 April 2014 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 29 Jumadil Akhir 1435 Hijriyah. Oleh kami Drs.MUHAMMAD YACOUB, Ketua Mahkamah Syar'iyah Bireuen sebagai KetuaMajelis, Dra.
38 — 0
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 616.000,- (Enam ratus enam belas ribu rupiah).
63 — 33
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar Rp. 4.010.000,- (empat juta sepuluh ribu rupiah) ;
44 — 29
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A pada hari SELASA tanggal 3JANUARI 2017 oleh kami FAUZIAH HANUM.
17 — 3
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.221.000, (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan di Selong pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Rabiul Awal 1436 Hijriyah ., oleh kamiHarun JP. S.Ag. M.HI. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Dra. Naily Zubaidah,SH. dan Drs.