Ditemukan 3896 data
BENNY BENJAMIN PURBA,SH
Terdakwa:
DESI ARIANTI Pgl DESI
76 — 5
Menyatakan Terdakwa Desi Arianti panggilan Desi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Desi Arianti panggilan Desi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5.
Penuntut Umum:
BENNY BENJAMIN PURBA,SH
Terdakwa:
DESI ARIANTI Pgl DESI
Arianti Maya Puspa Dewi, SH.
Terdakwa:
Tanzil Bin Atman
17 — 8
Penuntut Umum:
Arianti Maya Puspa Dewi, SH.
Terdakwa:
Tanzil Bin Atman., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 9 Juli2019, oleh Hakim Ketua, dengan didampingi Para Hakim Anggota tersebut,dibantu oleh Beny Herlambang, Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriSekayu, serta dihadiri olen Arianti Maya Puspa Dewi, S.H., Penuntut Umumdan Terdakwa;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor : 251/Pid.B/2019/PN SkyHakimhakim Anggota, Hakim Ketua,Christoffel Harianja, S.H.
ARIANTI MAYA PUSPA DEWI. SH
Terdakwa:
SISWANTO Bin NGADIMAN
14 — 10
Penuntut Umum:
ARIANTI MAYA PUSPA DEWI. SH
Terdakwa:
SISWANTO Bin NGADIMAN
ARIANTI MAYA PUSPA DEWI. SH
Terdakwa:
JONO BIN LIZER
22 — 12
Penuntut Umum:
ARIANTI MAYA PUSPA DEWI. SH
Terdakwa:
JONO BIN LIZER
1.I Putu Budi Artayasa
2.Ni Made Dwi Arianti
23 — 13
Menyatakan sah perkawinan para Pemohon yang bernama I Putu Budi Artayasa dengan Ni Made Dwi Arianti yang telah dilaksanakan secara Adat Bali dan Agama Hindu di Desa Tajun Buleleng, Kecamatan Kubu Tambahan, Kota Singaraja, pada tanggal 31 Oktober 2018;
Memberi ijin kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan para Pemohon yang bernama I Putu Budi Artayasa dengan Ni Made Dwi Arianti kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan;
Pemohon:
1.I Putu Budi Artayasa
2.Ni Made Dwi Arianti
Ni Made Dwi Arianti, NIK : 5102095602000001,jenis kelamin Perempuan, tempat tanggal lahir :Munduk Lumbung, 16 Februari 2000, agama Hindu,Pekerjaan Karyawan Swasta, alamat Banjar MundukLumbung, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti,Kabupaten Tabanan;Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Para Pemohon;Setelah mempelajari alat bukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang
Budi Artayasa dengan Ni Made Dwi Arianti yang telahdilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Tajun Buleleng,Kecamatan Kubu Tambahan, Kota Singaraja pada tanggal 31 Oktober2018.3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkanperkawinan para pemohon yang bernama Putu Budi Artayasadengan Ni Made Dwi Arianti Kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan.4.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Putu Budi Artayasa danNi Made Dwi Arianti, diberi tanda P1 ;2. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5102LT171020140010tanggal 17 Oktober 2014 atas nama Ni Made Dwi Arianti yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan, diberi tandaP2 ;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 67/Ist.DB/JB/2001 tanggal 10Mei 2001 atas nama Putu Budi Artayasa yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil Kota Denpasar, diberi tanda P3 ;4.
Foto copy Surat Keterangan Kawin Nikah antara Putu Budi Artayasadengan Ni Made Dwi Arianti, yang dikeluarkan oleh Bendesa Adat, DesaAdat Tajun, Kelurahan Tajun, Kecamatan Kubu Tambahan, KabupatenBuleleng tanggal 11 Desember 2018, diberi tanda P5 ;6. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 5171030605100001 atas namaKepala Keluarga Gd Putra Yasa, diberi tanda P6 ;7.
Menyatakan sah perkawinan para Pemohon yang bernama Putu BudiArtayasa dengan Ni Made Dwi Arianti yang telah dilaksanakan secaraAdat Bali dan Agama Hindu di Desa Tajun Buleleng, Kecamatan KubuTambahan, Kota Singaraja, pada tanggal 31 Oktober 2018;3.