Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2015 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor 214/Pid.B/2014/PN.Tjg
Tanggal 4 Februari 2015 — JUNAIDI Als UNAI Bin ASNAWI
4812
  • tangan kosong dan langsung menegnai dahi kanansaksi; Bahwa selanjutnya terdakwa mengambil kayu balokan dengan ukuran 4x7centimeter dengan panjang kurang lebih 60 (enam puluh( centimeter yang adadi dekat terdakwa dan langsung memukulkannya ke saksi sebanyak (satu)kali dan mengenai tangan sebelah kiri, lalu saksi di pukul lagi di bagian dadaHal 7 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.dan memukul pipi sebelah kanan saksi; Bahwa setelah melakukan pemukulan itu semua, terdakwa berkata kepadasksi awas
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saks1; Bahwa lengan kiri bawah saksi patah;Bahwa saksi mengalami sakit akibat patah tulang tersebut selama 4 (empat) bulan dan dirawat di rumah sakit:Bahwa setelah kejadian tersebut saksi pernah di visum; Bahwa antara saksi dan terdakwa sudah ada perdamian; Bahwa saksi mengetahui dan membenarkan barang bukti yang dihadirkan dipersidangan; Saksi MURSIDI Bin JUHRI, pada
    ikam lapor polisi (awas kamu kalau lapor polisi) kalau sayaditangkap polisi, saya bunuh kamu; e Bahwa kemudian terdakwa meninggalkan saksi; e Bahwa terdakwa mengetahui saksi MURHAN Bin JUHRI mengalami patahtangan kiri; e Bahwa sudah ada perdamaian antara terdawak dan saksi MURHAN BinJUHRI; e Bahwa terdakwa mengenali barang bukti yang dihadirkan di persidangan;Menimbang, bahwa terhadap halhal yang relevan sebagaimana termuat dantercatat dalam berita acara persidangan diambil alih dan dianggap telah
    ikam lapor polisi (awas kamukalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu; Bahwa benar selnajutnya terdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI;Bahwa benar selanjutnya saksi MURHAN Bin JUHRI dirawat di rumah sakitdan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat) bulan; Bahwa benar akibat pemukulan tersebut saksi MURHAN Bin JUHRI tangankirinya patah; Bahwa benar saksi MURHAN Bin JUHRI telah dilakukan visum et repertumterhadap dirinya Nomor : B46/RSUB/RM/445/V/2014 tanggal 29 Mei
    Setelah melakukan pemukulan itu semua,terdakwa berkata kepada saksi MURHAN Bin JUHRI awas ikam lapor polisi (awaskamu kalau lapor polisi) kalau saya ditangkap polisi, saya bunuh kamu. Selnajutnyaterdakwa meninggalkan saksi MURHAN Bin JUHRI. Selanjutnya saksi MURHANBin JUHRI dirawat di rumah sakit dan menderita sakit selama kurang lebih 4 (empat)Hal 15 dari 19 halaman, No. 214/Pid.B/2014/PN.Tjg.bulan.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 37 / Pid.B / 2015 / PN. Bil
Tanggal 17 Februari 2015 — FAUZI bin M. YASIN
234
  • sedangkan saksiSOLEHUDIN mendapat 2 bungkus selanjutnya terdakwa menghampiri saksiSOLEHUDIN agar mau membagikan 1 bungkus takjil tersebut kepada terdakwa namunsaksi SOLEHUDIN tidak mau memberikan, tidak lama kemudian saksi SOLEHUDINberubah pikiran untuk memberikan 1 bungkus takjilnya kepada terdakwa, selanjutnyapada saat saksi SOLEHUDIN menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjil tersebut jatuhdan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekik saksi SOLEHUDINsambil mengancam dengan mengatakan AWAS
    takjil berupa susu sapi terdakwatidak kebagian sedangkan saksi mendapat 2 bungkus ;e Bahwa selanjutnya terdakwa menghampirisaksi agar mau membagikan 1 bungkustakjil tersebut kepada terdakwa namun saksi tidak mau memberikan, tidak lamakemudian saksi berubah pikiran untuk memberikan 1 bungkus takjilnya kepadaterdakwa ;e Bahwa pada saat saksi menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjil tersebut jatuhdan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekik saksi sambilmengancam dengan mengatakan AWAS
    terdakwatidak kebagian sedangkan saksi SOLEHUDIN mendapat 2 bungkus ;Bahwa selanjutnya terdakwa menghampiri saksi SOLEHUDIN agar maumembagikan 1 bungkus takjil tersebut kepada terdakwa namun saksi tidak maumemberikan, tidak lama kemudian saksi berubah pikiran untuk memberikan 1bungkus takjilnya kepada terdakwa ;Bahwa pada saat saksi SOLEHUDIN menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjiltersebut jatuh dan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekiksaksi sambil mengancam dengan mengatakan AWAS
Register : 25-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 274/PID.B/2015/PN Kla
Tanggal 17 September 2015 — Jaksa Penuntut:
Fransica,SH
Terdakwa:
EDI HUMAIDI Bin SULEMAN
495
  • saksi Hasan Basyrie berkata kepada terdakwa kalau kamumenerima gadaian sepeda motor tolong dirawat jangan disamakan dengan menggadaimotor bodong kemudian terdakwa berkata kepada saksi Hasan Basyrie mana yang tidakdirawat, pernah enggak kamu liat motor kamu dipakai orang lain kecuali saya, setelah itusaksi Hasan Basyrie pergi meninggalkan rumah terdakwa dan sebelum pergi saksi HasanBasyrie berkata kalau kamu jahat sama saya, saya juga bisa lebih jahat kemudian saksiHasan Basyrie kembali berkata awas
    kamu, awas kamu sehingga terdakwa merasabingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwa mengikuti saksi Hasan oPerkara Pidana Nomor :274/Pid.B/2015/PNKLa Halaman 2 dari 11halamanTerdakwa :EDI HUMAIDI Bin SULEMAN Basyrie dari belakang dan ketika berada di depan halaman rumah terdakwa, terdakwaberkata kepada saksi Hasan Basyrie apa maksud kamu, kemudian terdakwa langsungmencekik leher saksi Hasan Basyrie dengan menggunakan tangan kanannya sedangkantangan kirinya berusaha memukul wajah
    kamu, awas kamu sehingga terdakwa merasabingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwa mengikuti saksi HasanBasyrie dari belakang dan ketika berada di depan halaman rumah terdakwa, terdakwaberkata kepada saksi Hasan Basyrie apa maksud kamu, kemudian terdakwa langsungmencekik leher saksi Hasan Basyrie dengan menggunakan tangan kanannya sedangkantangan kirinya berusaha memukul wajah saksi Hasan Basyrie namun saksi Hasan Basyrieberhasil menghindar dan menangkis dengan tangan kanannya kemudian
    kamu, awas kamu sehinggaterdakwa merasa bingung dengan ucapan saksi Hasan Basyrie kemudian terdakwamengikuti saksi Hasan Basyrie dari belakang kemudian mencekik leher saksi Hasan oPerkara Pidana Nomor :274/Pid.B/2015/PNKLa Halaman 8 dari 11halamanTerdakwa :EDI HUMAIDI Bin SULEMANBasyrie dan terjadilah keributan tersebut sampai terdakwa mengejarnya dengan sebilahgolok dan terdakwa dilaporkan ke Polisi.Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar baju batik
Putus : 09-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Kbm
Tanggal 9 Juli 2019 — SUDARNO bin DAROJI
15456
  • Kelurahan Kebumen Kabupaten Kebumen, tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi dan kembali sambil berkata awas
    engkonek ra gelem bali, kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak(awas nanti kalau tidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak,sepedanya nanti saya rusak), kemudian saksi Kartinem menjawab akuemoh bali, warang wurungan bali aku engko disiksa maning (saya tidakmau pulang, kalaupun pulang saya nanti disiksa lagi), setelah itu terdakwapergi meninggalkan saksi Kartinem ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Kartinem mengalami lukasebagaimana visum et repertum No. 441.6/008/II/2019 tanggal
    , tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi, selang 10 menit kemudian terdakwakembali sambil berkata awas
    Kebumen, tibatiba terdakwa datangdan langsung menampar pelipis kiri saksi dengan menggunakan telapaktangan kanan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali, lalu terdakwa mengambilkayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu memukulkankayu tersebut ke dagangan saksi hingga barang dagangan saksi rusakdan sepeda kayuh saksi roboh, setelah itu terdakwa pergi meninggalkansaksi, selang 10 menit kemudian terdakwa kembali dengan membawattlinggis sambil mengancam awas engko nek ra gelem bali, kranjangeengko tek
    engko nek ra gelem bali,kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak (awas nanti kalautidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak, sepedanya nanti sayarusak), Kemudian saksi Kartinem menjawab aku emoh bali, warangHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor80/Pid.
Upload : 21-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1365 K/PID/2011
Jaksa pada Kejari; Kardiyanto Hunow asl Edi
2219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan tangan kirinya Terdakwa membekap mulutsaksi korban yang dalam posisi terlentang sehingga saksi korban tidak bisaberteriak, sementara itu Terdakwa berusaha melucuti celana yang dikenakansaksi korban dan saksi korban pun berusaha menahannya sambil menendangTerdakwa, lalu Terdakwa menendang tulang kering kaki kanan saksi korbandengan tumit kaki kirinya sehingga tangan Terdakwa yang membekap mulutsaksi korban terlepas namun dengan cepat Terdakwa membekap kembali mulutsaksi korban sambil berkata Awas
    menahan saksi korban dengan menekanpaha kanan saksi korban dengan lutut kaki kirinya, sehingga saksi korban tidakdapat berbuat apaapa, lalu Terdakwa membuka resleting celananya danmengeluarkan kemaluannya, kemudian Terdakwa berusaha memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi korban sedikit demi sedikit karena saksikorban merasa sakit, setelah beberapa saat lamanya Terdakwa mencabutkemaluannya dan bersuara Ih, so badarah, lalu saksi korban bangun melihatdarah dikemaluan serta berkata kepada Terdakwa Awas
    No. 13865 K/Pid/2011dan tersandar didinding, lalu Terdakwa bangun mendekati saksi korban dengansetengah berdiri mengangkangi saksi korban sambil mengancam Awas nganamo ba lapor, kit ape papa polisi, tidak ada yang kita tako, selanjutnya Terdakwamenahan dan mengangkat kedua kaki saksi korban lalu Terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi korban, saksi korban merasakan sakitdibagian kemaluannya, lalu Terdakwa menggoyang pinggangnya dan takberapa lama kemaluan Terdakwa menumpahkan cairan
    , lalu dijawab Terdakwa Co ba diam saja ngana, kemudian Terdakwamembekap mulut saksi korban, selanjutnya Terdakwa melucuti celananyahingga telanjang bagian bawahnya, disaat Terdakwa berusaha melucuti celanapanjang saksi korban, saksi korban melakukan perlawanan dengan caramenendang Terdakwa dibagian dadanya yang membuat Terdakwa terjungkaldan tersandar di dinding, lalu Terdakwa bangun mendekati saksi koroban dengansetengah berdiri mengangkangi saksi korban sambil mengancam Awas nganamo ba lapor,
Register : 14-07-2009 — Putus : 09-09-2009 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 597/PID/B/2009/PN.SKY
Tanggal 9 September 2009 — MISNO SAPUTRA ALIAS MISNO bin ALI MARJO
5111
  • Setelah saksi Ponisah alias Pon memberikan air minum kepada terdakwa lalu iaduduk dikursi ruang tamu tibatiba terdakwa langsung menodongkan senjata api rakitan kerah saksi Ponisahalias Pon sambil berkata Awas jan bergerak, kemudian Teguh Santosio saat itu sedang menunggu diluarlangsung masuk kedalam rumah saksi Ponisah alias Pon dan mengambil kain dari dalam kamar lalu mengikatkedua tangan saksi Ponisah alias Pon dengan kain tersebut.
    Naryo dan dijawab saksi rumahnya tidakdisini, kemudian minta air minum dan orang tersebut masuk keruangan tamu dan dudukdikursi, lalu orang yang minta air minum itu menodongkan pistolnya kearah saksi ;e Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan lakilaki yang menunggu diluar rumah masuk kedalam rumah danmengambil kain didalam kar selanjutnya mengikat saksi dengan kain tersebut, kemudianmengiring saksi masuk kedalam kamar dan menelungkupkan
    Terdakwabersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisahalias Pon ;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumahSdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwa masukkeruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban;Bahwa tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggu
    Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.Terdakwa bersama teman terdakwa Teguh Santoso telah melakukan peramnpokan terhadapsaksi Ponisah alias Pon ;e Bahwa benar perbuatan tersebut dilakukan dengan cara terdakwa berpurapura menanyakanrumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini, kemudian minta air minum dan terdakwamasuk keruangan tamu dan duduk dikursi, lalu terdakwamenodongkan pistolnya kearah saksikorban;e Bahwa benar tidak hanya menodongkan senjata apinya dan mengancam saksi dengan perkataan Awas
    Terdakwa bersama teman terdakwa TeguhSantoso telah melakukan peramnpokan terhadap saksi Ponisah alias Pon, perbuatan tersebut dilakukandengan cara terdakwa berpurapura menanyakan rumah Sdr5. dan dijawab saksi rumahnya tidak disini,kemudian minta air minum dan terdakwa masuk keruangan tamu dan duduk dikursi, laluterdakwamenodongkan pistolnya kearah saksi korban, tidak hanya menodongkan senjata apinya danmengancam saksi dengan perkataan Awas, jangan bergerak dan Teguh Santoso yang menunggudiluar rumah
Register : 18-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 356 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 3 Nopember 2014 — SUJOYO als JOYO bin TARYADI.
577
  • baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran 0,2
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :e Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu), dan selanjutnya saksi pulang.Bahwa akibat perbuatan terdakwa memukul saksi tersebut, saksi menderita lukalukamemar dan dibawa berobat ke RSUD Indramayu oleh orang tua saksi.Bahwa terdakwa dan keluarganya tidak memberikan biaya untuk pengobatan kerumah sakit kepada saksiBahwa saksi tidak ada hubungan famili dengan terdakwa Sujoyo als Joyo, namunterdakwa masih tetangga Desa dengan saksi.Bahwa posisi terdakwa Sujoyoals Joyo
    minta bantuan kepada saksi Medin yang saat itu jaraknyasekitar 20 meter dari tempat kejadian untuk membantu melerai terdakwa, namunketika saksi mendatangi tempat kejadian hidung saksi Sudanto berdarah katanyadipukul terdakwa, selanjutnya saksi Sudanto meminta tolong pada saksi untukmengambilkan kunci sepeda motornya yang diambil terdakwa, setelah kunci sepedamotornya diserahkan saksi Sudanto langsung pulang namun pada saat itu terdakwamasih merangsek dan mengancam saksi Sudanto dengan katakata awas
    baka ketemumaning tak pateni sira (awas kalau ketemu lagi saya bunuh kamu).Bahwa saksi tidak tahu apa alasan terdakwa memukul saksi Sudanto.Bahwa terdakwa tidak memberi biaya pengobatan kepada saksi Sudanto.Bahwa pada saat kejadian baik terdakwa Sujoyo maupun saksi Sudanto keduanyasamasama dalam keadaan mabuk minum minuman keras.Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan tidak akan mengajukan
Register : 12-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FANDI FARA ALS DI BIN JIBUFARA
2610
  • pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saksi Safrudin yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas diterminal Tanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhentidikarenakan Kereta Api lewat, terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufarabersamasama dengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando(DPO) mendekati mobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uangkepada Saksi Safrudin, dan diberi uang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding(DPO) meminta tambahan uang sambil berkata awas
    Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saat saksi yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas di terminalTanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhenti dikarenakanKereta Api lewat, Terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufara bersamasamadengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando (DPO) mendekatimobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uang kepada Saksi dan diberiuang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding (DPO) meminta tambahan uang sambilberkata awas
    ODING (DPO)meminta tambahan uang sambil berkata awas lo, kalo gak dikasihn guatusuk sambil menahan kaca jendela mobil sebelah kanan Saksi SAFRUDINyang membuat saksi SAFRUDIN ketakutan, dan pada saat terdakwa hendakmengambil uang didasbor mobilnya, terdakwa naik ke ban lalu mengambil tasmilik saksi SAFRUDIN yang berisi uang sebesar Rp.250.000,, SIM C, BI,KTP, Kartu ATM Amndiri, dan STNK yang berada disamping saksiSAFRUDIN, sementara rekan terdakwa menunggu dibelakang terdakwa, dansetelah berhasil
    ODING(belum tertangkap) meminta uang dengan sebelumnya melakukan ancamankepada saksi korban dengan mengeluarkan katakata AWAS LOH KLO GAKDIKASIH GUA TUSUK; Sdr. FIRMAN (belum tertangkap), Sdr. IKI (beiumtertangkap) dan Sdr.
Register : 11-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 35Pid.B/2013/PN.LB.BS
Tanggal 17 Juli 2013 — - TOS HELMADI Pgl. TOS ;
593
  • april tahun 2012 bertempat di aula 1 kantor DPRD Kabupaten Agamatau setidak tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah HukumPengadilan Negeri Lubuk Basung, Dengan melawan hak memaksa orang lainuntuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apadengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupun denganperbuatan tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancamandengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang33 6tak menyenangka, dengan cara mengatakan awas
    kamu saya habiskankamu nanti akan melakukan sesuatu itu baik terhadap orang itu, maupunterhadap orang lain, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Pada weawalnyadikarendari jara(delapan)meter sBahwa ktidak peAgam iiskarna tisdan inisuntuk asajarian33KurangsSurangadoh yzmenantssurangmendenBahwa sserta saApa pekalau akarnaekemudiedengan Ajari zkita karkok ducdankemudie dia mPegawjanganaitu kanAgam ya3yang m33dan kensAngku indak s.artinyasatupulsaya)tidak ta33awas al(awas
    HITAM sedangkan terdakwa beradadibelakang saksi sambil memberikan tasnya kepada wali nagarilainya dengan mengatakan kepada Marga Indra Putra, SPdsambil menunjukkan tangan kanannya kearah ketuaAngku belaanggota angku, indak sagan aden surang jo di Agam ini artinyasatupun ambo (saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang ,(awas Kamu) den habisan ang beko (saya habiskan kamu nanti)dan ketua terus berjalan dan didampingi oleh saksi Mastoti Surya,SIP ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroban
    Bahwa benar terdakwa masih merasa kurang senang danmengatakan kepada saksi Marga Indra Putra Angku bela35Anggota Angku, indak sagan aden surang juo di Agamini, Awas Ang, den habisan Ang Beko;7. Bahwa benar katakata terdakwa yang mengatakan indaksagan aden surang juo di Agam ini, Awas Ang, denhabisan Ang Beko sambil mengacungkan tangan nya kearah saksi Marga Indra membuat saksi marga indra merasaterancam dan takut ;8.
    Agam ini karnatidak pernah satupun yang diakumudir oleh Pemerintah daerah sdan ini mengabiskan uang saja untuk apa kita laksanakan ajarianggota ketua ini semuanya Kurang ajar anggota Ketua ;e Bahwa kemudian terdakwa juga mengatakan kepada saksi Marga IndraPutra, Spd sambil menunjukan tangannya Angku bela anggota angku,38indak sagan aden surang juo di Agam ini artinya satupun ambo(saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang , (awas Kamu) denhabisan ang beko (saya habiskan kamu nanti ;e Bahwa perbuatan
Register : 01-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 113/Pid.B/2019/PN Pnn
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
RUDI PURWANTO, S.H
Terdakwa:
Ika Putra Andi Sunata Pgl. Ika Bin Gusti Randah
7411
  • Transco Energi Utama yangterletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai KecamatanPancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Bahwa setahu saksi Terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA Pgl EKA tidakmemiliki izin dari pihak PT. TRANSCO ENERGI UTAMA untuk merusak kacaruang timbangan Kantor Pabrik PT. Transco Energi Utama, kaca KantorPabrik PT. Transco Energi Utama, dan bola lampu neon merek Philips warnaputih.
    Transco Energi Utama yangterletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai KecamatanPancung Soal Kabupaten Pesisir SelatanBahwa pada hari Minggu Tanggal 09 September 2018 sekira pukul 02.15 WIBsaksi yang sedang berada dalam Camp keluar dari camp karena mendengarsuara kaca pecahBahwa setelah saksi di luar camp saksi bertemu dengan saksi JEMENDRAPgl JEM dan saksi ABDUL GANI Pgl GANI dan bertanya ada apa pak?
    TranscoEnergi Utama yang terletak di Kampung Kelok Awas Kenagarian Tigo SungaiKecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir SelatanBahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak PT. TRANSCO ENERGI UTAMAuntuk masuk ke perkarangan PT. TRANSCO ENERGI UTAMA dan merusak kacaruang timbangan Kantor Pabrik PT. Transco Energi Utama, kaca Kantor PabrikPT. Transco Energi Utama, dan bola lampu neon merek Philips warna putih.Bahwa terdakwa melakukan pengerusakan di lingkungan PT.
    TRANSCO ENERGI UTAMA yang beralamat di KampungPutusan 113/Pid.B/19/PN.PnnPage 10 of 13Kelok Awas Kenagarian Tigo Sungai Kecamatan Pancung Soal Kabupaten PesisirSelatan. Bahwa terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA PgI IKA melakukan pengerusakandengan cara terdakwa IKA PUTRA ANDI SUNATA Pgl EKA masuk ke dalampekarangan PT.
Register : 06-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 112/Pid.Sus/2014/PN Mtw
Tanggal 7 Juli 2014 —
8423
  • Mtwmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu terdakwa menaiki badan saksi
    , namun pada waktu saksi korbanmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu
    Saksi dengan eratmenggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya membukabaju, rok dan celana dalam yang dikenakan Saksi secara paksahingga Saksi meronta dan setelah Saksi dalam keadaan telanjang,Terdakwa menciumi pipi Saksi, selanjutnya Saksi mendengar suarakakak Saksi, yang sedang mencari Saksi dan karena mendengarsuara kakak saksi tersebut Saksi ingin menjawab, namun Terdakwalangsung menutup mulut Saksi menggunakan tangannya sehinggaSaksi tidak mampu menjawab serta mengancam dengan kalimat,Awas
    MtwBahwa pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2014, di KelurahanTumpung Laung , Kecamatan Monitallat, Kabupaten Barito UtaraSaksi bersama dengan Saksi III mencari kKeberadaan Saksi korbanBahwa pada Pukul 10.20 Wib di tanggal yang sama, Saksi melihatSaksi korban keluar dari pintu belakang rumah TerdakwaBahwa setelah ditanyakan oleh Saksi, Saksi koroanmenceritakan jikadia telah disetubuhi oleh Terdakwa dan juga Terdakwa adamengatakan kepada Saksi korban jika Terdakwa ada mengancamdengan kalimat, Awas
Register : 08-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KOTABUMI Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Budiawan Utama, SH
Terdakwa:
Reza Fahlevi Bin Lozi Darwin
2921
  • REZA dan RIDO (DPO) melihat saksi MISATIN yang sedangmengendaral sepeda motor Honda Revo, kemudian RIDO (DPO) mengejar saksiMISATIN sambil berkata BERHENTI, BERHENTI, lalu RIDO (DPO) memepetsepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, namun saksi MISATIN tidakmau berhenti, kKemudian RIDO (DPO) menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang dikendarai oleh saksi MISATIN, kemudian saksi MISATINdisuruh turun oleh RIDO (DPO), kemudian terdakwa REZA mendekati saksiMISATIN sambil berkata AWAS
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...berhenti, namun saksi tidak mau berhenti kKemudianTerdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepeda motornya didepansepeda motor yang saksi sehingga saksi berhenti, kemudian TerdakwaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 105/Pid.B/2021/PN Kbumendekati saksi sambil berkata Awas
    temanTerdakwa dengan mengendari satu unit sepeda motor berboncengan dansesampainya di jalan umum Dusun Bangun mulyo tepatnya di pertigaansimpang Bumi ratu pelaku tersebut langsung menyalip dan memepet saksisambil teriak berhenti...oerhenti, namun saksi korban Misatin tidak mauberhenti kemudian Terdakwa dan temannya tersebut menghalangkan sepedamotornya didepan sepeda motor yang saksi korban Misatin sehingga saksikorban Misatin berhenti, Kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatinsambil berkata Awas
    Rido (DPO)menghalangkan sepeda motornya didepan sepeda motor yang dikendarai olehsaksi korban Misatin, kKemudian saksi korban Misatin disuruh turun oleh sdr.Rido (DPO), kemudian Terdakwa mendekati saksi korban Misatin sambilberkata AWAS BU SAYA MAU NAIKIN MOTOR INI, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motornya, kemudian sdr.
    melepaskan sepeda motor, lalu Terdakwamenaiki sepeda motor milik saksi korban Misatin dan membawanya kabur ke arahDesa Bumi Ratu;Menimbang, bahwa adapun peran masingmasing dalam peristiwa tesebutadalah Terdakwa sebagai orang yang mendekati saksi korban Misatin sambilberkata Awas Bu Saya Mau Naikin Motor Ini, sambil tangan Terdakwamenggeser tangan saksi korban Misatin yang saat itu sedang memegang stangsepeda motor, lalu Terdakwa menaiki Sepeda motor milik saksi korban Misatin danmembawanya kabur
Register : 28-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1524/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MARISA GIANTI SH
Terdakwa:
ALEX KURNIAWAN Bin SOLIHIN
537
  • Bahwa benar, lalu saksi melihat terdakwa sudah berada didepan rumahdan ketika saksi hendak masuk kedalam rumah lalu terdakwa berkata Sukminjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawab saksiJaya Hatono awas jangan lamo aku masih nak makek motor itu Bahwa benar, karena kenal dengan terdakwa yang merupakantetangga dan sering meminjam sepeda motor selanjutnya saksi JayaHartono meminjamkan 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Supra X 125 tahun2018 warna hitam BG 4823 ACF kepada terdakwa.
    Bahwa benar, lalu terdakwa berkata Suk minjam motor dulu aku nak keDwikora sebentar selanjutnya dijawab saksi Jaya Hatono awas jangan lamoaku masih nak makek motor itu Bahwa benar, selanjutnya saksi Jaya Hartono meminjamkan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2018 warna hitam BG 4823 ACFkepada terdakwa.Bahwa benar, sepeda motor tersebut telah dijual didaerah KM 32 sehargaRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut
    Bahwa benar, lalu terdakwa berkata Suk minjam motor dulu aku nak keDwikora sebentar selanjutnya dijawab saksi Jaya Hatono awas jangan lamoaku masih nak makek motor ituBahwa benar, selanjutnya saksi Jaya Hartono meminjamkan 1 (satu) unitsepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2018 warna hitam BG 4823 ACFkepada terdakwa.Bahwa benar, sepeda motor tersebut telah dijual didaerah KM 32 sehargaRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah
    berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan barangbukti,diperoleh fakta bahwa bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekirapukul 11.30 Wib terdakwa mendatangi rumah saksi Jaya Hartono yangberalamatkan di Jalan Radial Rusun Blok 47 Lantai No.9 Rt.06 Rw.02Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, lalu terdakwa berkataSuk minjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawabsaksi Jaya Hatono awas
    berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dari keterangansaksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri dan dihubungkan dengan barangbukti, diperoleh fakta bahwa bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020sekira pukul 11.30 Wib terdakwa mendatangi rumah saksi Jaya Hartono yangberalamatkan di Jalan Radial Rusun Blok 47 Lantai No.9 Rt.06 Rw.02Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, lalu terdakwa berkataSuk minjam motor dulu aku nak ke Dwikora sebentar selanjutnya dijawabsaksi Jaya Hatono awas
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HICMAH ANDRIAN NOOR ALS ANDRE BIN HIDAYAT
495
  • untuk membeli motor,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smrnamun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    untuk membeli motor,namun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN SmrMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    Abdul Razak(Alm)ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut di dinding danmejasambil berteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti;Bahwa rumah saksi Mairawati Binti H. Abdul Razak (Alm)mengalami kerusakan dibagian dinding dan meja yang rusak akibat dari hempasan parang Terdakwa;Bahwa yang dimaksud semua pada kalimat yang dilontarkan Terdakwa adalahsemua orang yang tinggal di rumah yaitu saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak (Alm)langsung berlari ke depanrumah kemudian Terdakwa mengikuti Saksi ke depan rumah ialumenghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejahingga rusak sambilberteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti; Bahwa mendengar hal tersebut saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak(Alm) ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejayang menyebabkan kerusakan pada dinding dan meja tersebutsembari berteriak :awas ku bunuh semua kamu nanti. Kemudian, Saksi meninggalkan Terdakwa danmelapor ke Polsek Samarinda Seberang. Maka, permulaan pelaksanaan dariperbuatan pemerasan telah dilakukan Terdakwa dengan kekerasan kepada saksiMairawati Binti H.
Register : 19-02-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 39/PID.B/2013/PN.MDL
Tanggal 21 Mei 2013 — -NUR HAMIDAH alias TAING NASUTION
3210
  • lalu terdakwa mengancam korbandengan mengatakan AWAS KAU YA KUBILANG KAU SAMA AYAHKU BIARKAU DIBUNUHNYA Lalu selanjutnya ayah korban datang dan menyuruh terdakwauntuk pergi dari warung korban ;Sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas dakwaan itu, para terdakwa menyatakan telah mengertidan tidak akan mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang masingmasing
    Madina saksi baru bangun tidur dan mau mandi kesungai lalu terdakwa masuk ke dalam warung saksi dan tibatiba terdakwamemukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3 kali dansaksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnyakemudian Hotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung ;e Bahwa setelah terdakwa keluar dari dalam warung saksi lalu terdakwa datangkembali sambil marahmarah dan Hotman
    MEMAKSA ORANG LAIN UNTUKBERBUAT ORANG LAIN UNTUK BERBUAT , TIDAK BERBUAT ATAUMEMBIARKAN SESUATU; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melawan hukum ialah setiapperbuatan yang tidak wajar atau tidak patut dan dari faktafakta yang diperoleh dalampersidangan jelas bahwa tindakan yang tidak wajar dari terdakwa ketika bertemu ErwinNasution dengan memukul dada saksi dengan tangan kanan dan tangan kiri sebanyak 3kali dan saksi mengatakan ada apa ini kok marahmarah kau sama aku lalu terdakwamengatakan awas
    kau ya, ku bilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya kemudianHotman menyuruh terdakwa keluar dari dalam warung yang disaksikan oleh Rosliani,Hotman Nasution, Pahruddin Lubis dan Hasan Basri Rangkuti;Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengakui telah mengatakan awas kau ya, kubilang kau sama ayahku biar kau dibunuhnya tetapi terdakwa memang telahmendorong badan Erwin Nasution di bagian dada dengan tangan kanan terdakwa danterdakwa mengatakan Erwin, Apa betul kamu menuduh si Ratna pacaran sama bangPoltak
    dan saksinya Siapa dengan jari telunjuk terdakwa menunjukmuka Erwin Nasution lalu Erwin Nasution dengan menepis tangan kanan terdakwa ;Menimbang, bahwa atas pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makakarena keterangan saksisaksi Karisutan Rangkuti , Muhammad Kholid Nasution danMuhammad Yunus Nasution setelah dihubungkan satu sama lain dengan keteranganterdakwa saling berkaitan sehingga Majelis memperoleh keyakinan karena terdakwamerasa emosi dan wajar/masuk diakal apabila terdakwa mengatakan awas
Register : 24-06-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
IQRAM SYAH PUTRA, SH
Terdakwa:
RENDI BIN DARLA
2710
  • KAMU sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetapbertahan dan tidak menghiraukan saksi korban, kemudian saksi korbanberkata lagi PERGI KAMU sampai berulang ulang lalu saksi korbanmengatur lalu lintas.Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS
    Selanjutnya terdakwa tidak terima perlakuan saksi korban kemudianterdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilah kapakbergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untuk menemuisaksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagang kayutersebut sambil berteriak AWAS LHO, ANJING LHO sehingga saksi korbanmelarikan diri karena ketakutan, Kemudian saksi korban melaporkan kejadiantersebut ke Polsek Cilincing.
    CilincingJakarta Utara, kKemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Halaman 5 dari 10 Halaman Putusan Nomor 831/Pid.B/2020/PN Jkt.UtrBahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    Setyonobergeser ke Pertigaan Cilincing Kelurahan Kalibaru Kecamatan CilincingJakarta Utara, Kemudian Setyono melihat terdakwa sedang memarkirkanmobil / kenderaan, oleh karena kondisi jalan macet kemudian Setyonomendekati terdakwa dan menyuruh agar terdakwa segera pergi denganberkata " PERGI KAMU" sambil menepuk dahinya akan tetapi terdakwatetap bertahan dan tidak menghiraukan Setyono;Bahwa tidak lama kemudian terdakwa datang mengahmpiri Setyonosambil megacungkan kapak bergagang kayu tersebut sambil berteriak"AWAS
    menepuk dahinya akan tetapi terdakwa tetap bertahan dan tidakmenghiraukan saksi korban, kKemudian saksi korban berkata lagi " PERGIKAMU" sampai berulang ulang lalu saksi korban mengatur lalu lintas;Menimbang, bahwa terdakwa tidak terima perlakuan saksi korbankemudian terdakwa pergi ke terminal Tanah Merdeka dan mengambil sebilahkapak bergagang kayu lalu terdakwa kembali ke pertigaan Cilincing untukmenemui saksi korban kemudian terdakwa megacungkan kapak bergagangkayu tersebut sambil berteriak " AWAS
Register : 20-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa
8232
  • kaujangan kau bilangbilangsama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korbanpulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kemudian padasekitar bulan September
    kau jangan kau bilangbilang sama orang ya, kalaukau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN BknBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Halaman 9 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa Saksi pemah melihat Anak Korban bermain ke rumah Anak,dikarenakan Anak Korban merupakan teman dari Adik Anak.
    kau jangan kau bilangbilang sama orangHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bknya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Bahwa antara keluarga Anak Korban dan keluarga Anak telahdiupayakan perdamaian baik dengan Ninik Mamak dan Kepala Desa,namun perdamaian tidak tercapai
Register : 24-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 677/Pid.Sus/A/2014/PN.Bjm
Tanggal 17 Juli 2014 — Pidana: - Terdakwa: OKTA NURUL WILDAN - JPU: DWI ERNI, S.H.
6326
  • AHMAD FAUZI lari di area dalam mesjid dan dikejaroleh terdakwa, akhirnya terdakwa berhasil menangkap saksi AHMADFAUZI, kemudian terdakwa melepaskan celana saksi AHMAD FAUZIsecara paksa, lalu terdakwa memangku saksi AHMAD FAUZI, kemudianterdakwa memasukan alat kelaminnya kedalam lubang dubur saksi AHMADFAUZI sambil melakukan gerakan turun naik sampai terdakwa mencapaiklimaks dengan keluarnya sperma di luar dubur saksi AHMADFAUZI, setelah itu terdakwa mengancam saksi AHMAD FAUZI denganmengatakan AWAS
    IKAM BEPADAH LAWAN SAPASAPA, AMUN IKAMBEPADAH IKAM KU PUKULI atau awas kamu bilangbilang sama siapasiapa, kalau kamu bilang kamu akan saya pukuli, Kemudian setelah selesaisaksi AHMAD FAUZI langsung pulang kerumah.Bahwa pada hari Senin Tanggal 12 Mei 2014 Sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananyasendiri, lalu terdakwa mengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI"jangan bepadah kam lah, awas
    lah mun bepadah ku pukuli kam ataujangan bilang kamu lah, awas kalau bilang aku pukuli kamu, setelah ituterdakwa baru membukakan pintu menara yang di kuncinya kemudian saksiDONNY HERNANDI langsung pulang.Bahwa Pada hari senin tanggal 19 Mei 2014 sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananya sendiri, lalu terdakwamengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI jangan bepadah kam lah,awas
Putus : 26-02-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN LANGSA Nomor 228/Pid.B/2013/PN-LGS
Tanggal 26 Februari 2014 — Pidana Azhar Bin (Alm) Abdullah Sulaiman
667
  • Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudian terdakwa tidakmenghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kelapa Lorong, setelah itu terdakwa pulang kerumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAUdan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah, lalu sewaktu terdakwa parkirkan sepedamotor di depan rumahnya terdakwa terlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.Maimun (saksi), lalu kemudian tibatiba Sdri.
    Alue Dua Bakaran Batee KecamatanLangsa Baro Pemko Langsa ;e Bahwa bermula pada tanggal sebagaimana tersebut di atas terdakwa lewat di depan rumahRosmaini kemudian Rosmaini mengatakan terdakwa dengan ucapan awas kau;Hal. 9 dari 17 hal. PTS.
    No. 228/Pid.B/2013/PNLGSe Bahwa kemudian terdakwa tidak menghiraukan ucapan Rosmaini tapi langsung pergi ke rumahKepala Lorong untuk memberitahukan ucapan Rosmaini tersebut; Bahwa selanjutnya ketika terdakwa pulang ke rumahnya kembali melewati rumah Rosmaini laluRosmaini meneriaki dengan ucapan yang sama yaitu awas kau;e Bahwa selanjutnya terdakwa pernah melihat Rosmaini mencabut tiang pagar sebanyak 2 (dua)batang dan terdakwa memarahi Rosmaini namun Rosmaini malah melempari terdakwa dengan batu;
    Rosmaini mengatakan kepada terdakwa AWAS KAU lalu kemudianterdakwa tidak menghiraukan dan terdakwa tetap pergi ke rumah Kepala Lorong, setelah itu terdakwapulang ke rumahnya dan begitu lewat rumah Sdri. Rosmaini, Sdri. Rosmaini mengatakan kembali AWAS KAU dan terdakwa tidak menanggapi dan terus pulang ke rumah;e Bahwa benar kemudian sewaktu terdakwa parkirkan sepeda motor di depan rumahnya terdakwaterlibat pembicaraan dengan adik terdakwa yang bernama Sdr.
Register : 15-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 285/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 11 Nopember 2015 — Mokhamad Fajar Rifa'i Als. Menyeng Bin Nur Kholis
796
  • setelahbertanya tibatiba MUSA langsung mengambil 1 (satu) buah handphoneEvercross warna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu)buah handphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANSYAH yang saat itu berada di atas etalase, setelah itu terdakwamenanyakan kepada saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu HP siapa Yu"dandijawab oleh saksi WAHYU ARIF HERMANSYAH "itu punya temen saya laluterdakwa juga mengatakan "awas
    saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi Wahyu tidak ada; bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase; yang diambil 3 (tiga) buah; Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saya, 1(satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu; Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi Wahyu bahwa itu milik teman saya; Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepada saksi wahyu adayang reseh tidak dan dijawab oleh saksi tidak ada;bahwa selanjutnya Musa mengambil HP yang ada di atas etalase;yang diambil 3 (tiga) buah;Hp yang diambil tersebut 1 (satu) buah hp merk evercross milik saksiYosua, 1 (Satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizkydan 1 (satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi;Bahwa terdakwa menanyakan HP tersebut milik siapa dan dijawab olehsaksi bahwa itu milik teman saya;Pada waktu itu terdakwa mengatakan awas
    bertanya kepadasaksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "kamu yang bernama RIZAL apa"dan dijawab oleh saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING "bukan, sayaYOSUA"dan setelah bertanya tibatiba MUSA langsung mengambilHandphone;Bahwa Handphone yang diambil yaitu 1 (satu) buah handphone Evercrosswarna hitam milik saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING, 1 (satu) buahhandphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANS YAH;Bahwa terdakwa mengatakan awas
    milik saksi Yosua,1 (satu) buah HP Blackberry type Keepler warna silver milik Rizky dan 1(satu) buah HP Sony Ericson warna silver milik saksi Wahyu yang padasaat itu tergeletak diatas etalase dengan tanpa seijin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa iterungkap fakta dipersidangan berdasarkanketerangan saksi Yosua Belaokta Tehupuring dan Saksi Wahyu ArifHermansyah dihubungkan dengan pengakuan terdakwa sendiri bahwasetelah berhasil mengambil 3 (tiga) buah handphone tersebut terdakwakemudian mengatakan awas