Ditemukan 163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 10/G/2020/PTUN.BNA
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
PT. Daya Primamega Utama Diwakili Oleh Tjugito Kusuma
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh
Intervensi:
Direktur PT. Aceh Power Energy Abadi diwakili oleh H. Nyak Ge Yani Paripurna Razali
748453
  • (Sesuai denganaslinya);Fotokopi Studi Kelayakan PLTA Jambo Aye 3 x 46.67MW Desa Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka, KecamatanPante Bidari, Kecamatan Langkahan, Kabupaten AcehTimur, Kabupaten Aceh Utara. (Sesuai dengan aslinya);Fotokopi Studi Penyambungan (Interconnection Study)PLTA Jambo Aye Kapasitas 3 x 46.67 MW Desa SarahRaja, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Pante Bidari,Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Timur,Kabupaten Aceh Utara.
Register : 17-01-2018 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 42/Pdt.G/2018/MS.Lsk
Tanggal 19 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7220
  • Bahwa saksi tahu dan masih ingat tentang ALMARHUM adahutang kepada saksi, sejumlah uang Rp. 45.000.000, (empat puluh limajuta rupiah), apabila tidak lunas, maka saksi dapat menguasai untukmengelola tanah sawah/kebun yang terletak di Kampung Lubok Tuwe ; Bahwa saksi tidak tahu lagi apakah ada harta lain selamaperkawinan Tergugat dengan Penggugat ;Bahwa terhadap obyek harta harta bersama yang didalilkan olehPenggugat, maka Majelis Hakim telah melaksanakan pemeriksaansetempat (descente) yang dihadiri
Register : 16-09-2019 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plg
Tanggal 3 Februari 2020 — Penuntut Umum:
panji wijanarko
Terdakwa:
APNI S.Ag Bin M. ALI
8527
  • Irwandi tentang menang lelang sungai/ lubok lebung tahun 2016-2017 sebagai berikut Sungai/lubok lebong dengan harga Rp 6.200.000 (enam juta dua ratus ribu rupiah).
    - 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tulis tangan An. Mhd. Yanie tentang menang lelang sungai waris tahun 2016-2017 yaitu Terok Benao sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).
    - 1 (satu) lembar asli surat pernyataan tulis tangan An. M.