Ditemukan 4027434 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 367 / Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.
Tanggal 17 September 2015 — DARMAWAN, Lawan PT. BASF INDONESIA
9242
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili Perkara a quo; 3. 'Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara sebesar Rp.316.000,- (Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
    Ampera Raya No. 133 Ragunan, Pasar MingguJAKARTA SELATANPUTUSANNomor 367 / Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:DARMAWAN, Swasta, Nomor KTP: 3172010205760021, dalam hal ini bertindakdalam kedudukannya selaku DIREKTUR, dari dan karenanya bertindakuntuk dan atas nama PT.
    Putusan No. 367/Padt.G/2015/PN.Jkt.SelJl.Langsat III No. 6 Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 8 Juli 2015, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;TELAH MEMBACA BERKAS PERKARA TERSEBUT;TELAH MENDENGAR PARA PIHAK YANG BERPERKARA;TELAH MEMERIKSA BUKTIBUKTI SURAT YANG BERKAITANDENGAN EKSEPSI TENTANG KOMPETENSI ABSOLUT;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat melalui surat gugatannya tanggal 15 Juni2015, yang telah didaftarkan
    mengurangijumlah hutang dagang tahun 2013 sebesar Rp. 2.609.958.595,00 (dua milyarenam ratus sembilan juta sembilan ratus limapuluh delapan ribu lima ratussembilan puluh lima rupiah);B ahwa hingga saat ini, Penggugat tetap beritikad baik melakukan cicilanpembayaran atas tunggakan hutang dagang tahun 2013 kepada Tergugat;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas dan untuk menjaga kepentinganhukum Penggugat, maka dengan ini Penggugat mohon agar Ketua PengadilanNegeri Jakarta Selatan berkenan untuk memeriksa
    Tergugat menolak dan menyangkal seluruh dalildalil yang diajukanPenggugat dalam gugatan ini kecuali apa yang secara tegas dan jelasdiakui oleh Tergugat.KOMPETENSI ABSOLUT:"PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TIDAK BERWENANGSECARA ABSOLUT UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARAAQUO KARENA PENGGUGAT KONPENSI DAN TERGUGATKONPENS!
    Seldimana Klausula Arbitrase tidak mutlak menyingkirkan kewenangan Pengadilanuntuk memeriksa dan mengadili perkara yang timbul dari Perjanjian, bahwaadanya pengakuan akan peralihan kewenangan menyelesaikan sengketa keArbitrase, namun sifatnya tidak mutlak, karena meskipun Perjanjian dibarengiklausula Arbitrase yang berbentuk pactum de compromittendo atau aktakompromis, maka Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan mengadilisengketa yang terjadi dari Perjanjian, apabila salah satu pihak mengajukangugatan
Register : 28-10-2011 — Putus : 11-04-2012 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 439/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 11 April 2012 — NONA NANI NURANI >< Pemerintah Republik Indonesia,dalam hal ini diwakili oleh Presiden Republik Indonesia
10727
  • Menyatakan Pengadilan Negeri jakarta Pusat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara perdata No.439/Pdt.G/2011/PN.JKT.Pst;2. Menghukum Penggugat untuk membanyar biaya perkara sejumlah:Rp. 491.000 .- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Register : 10-07-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-04-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 121/Pdt.G/2017/PN PLG
Tanggal 7 Nopember 2017 — AKA CHOLIK DARLIN, S.Pd.I, -lawan- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,, Dkk
11930
  • MENGADILI:1.Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat sebahagian;2.Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang memeriksa perkara ini;3.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.326.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 31-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42 / PDT.G/ 2013/PN.JKT.PST_SELA
Tanggal 28 Agustus 2013 — Tn. BUTET KARTARADJASA, DKK >< PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah, DKK
15078
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara.
    Perihal Kompetensi Absolute Mohon kirannya Peradilan Umum cqPengadilan Negeri Jakarata Pusat menyatakan dirinya untuk tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara ini dengan alasan hukumsebagai berikut.1. Dalil Para Penggugat pada Posita nomor 3 dan 25 dalam Gugatannya,secara tegas Tergugat tolak dan sangat mengadaada dan tidakberdasarkan hukum.
    Oleh karena itu Gugatan demikiandemi hukum harus ditolak atau setidak tidak nya dinyatakan tidakditerimaBahwa berdasarkan halhal sebagaimana Tergugat kemukakan diatas makasudilah kiranya dan berkenan Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadiliperkara ini untuk memberikan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1. Menerima seluruh eksepsi Tergugat selurunnya dengan tanpa terkecuali;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini3.
    Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo mohon mengeluarkan Putusan Sela yang menyatakan Halaman 2dari 7 bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenanqg memeriksa dan mengadili perkara a quo.TURUT TERGUGAT TIDAK RELEVAN DIIKUTSERTAKAN SEBAGAIPIHAK1.Bahwa pokok permasalahan dalam gugatan a quo sebagaimana dalilPara Penggugat, adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat terkait dengan perjanjian investasi emas dalam bentuk gadaisyariah emas antara Para Penggugat dan
    Bahwa berdasarkan alasanalasan dan faktafakta sebagaimanadiuraikan di atas, jelas gugatan a quo yang ditujukan kepada TurutTergugat adalah gugatan yang kabur (obscuur), sehingga kami mohonkepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo menyatakan tidak dapat menerima gugatan ParaPenggugat kepada Turut Tergugat (nietontvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARASelanjutnya, apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa danmengadili perkara a quo berpendapat lain, Turut Tergugat
    SE Qardh Beragun EmasBerdasarkan halhal dan faktafakta hukum yang telah diuraikan di atas, TurutTergugat mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Turut Tergugat.2.
Register : 10-04-2012 — Putus : 24-03-2012 — Upload : 20-06-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 854/Pdt.G/2012/PAJS.
Tanggal 24 Maret 2012 — Definna Binti Firman Herman, MELAWAN Hary Utomo bin Sudibyo Saleh,
11246
  • Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;3. memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melanjutkan perkaranya;4. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir
    SALIJNAN PUTUSANNomor xxxx/Pdt.G/2012/PA JS.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela yang berikut dalamperkara pihakpihak antara :Penggugat, Umur 25 tahun, agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Tempat kediaman diJalan Kayu Putin Tengah 2 C RT.007 RW. 007 No. 1 Kelurahan PuloGadung Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur.
    Bahwa permohonan Penggugat tersebut diatas adalah demi kKepentingan anaksemata dikemudian hari dan merupakan kepentingan yang jauh lebin besar ketimbangpermasalahan yang lain sehingga kelak anak tersebut dapat berguna bagi keluarga,masyarakat, bagi agamanya dan bagi Negaranya;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka cukup alasan hukum dan sudah padatempatnya bila Penggugat mohon kehadapan Bapak Ketua Pengadilan Agama JakartaSelatan yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara perdata incasu sependapatdengan
    Oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat eksepsi tersebut dinyatakan tidak beralasan, karena perkaraperkara ini secara legal merupakan kewenangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa eksepsi Tergugat ditolak, danmenyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang disampaikan oleh Para Penggugatmaupun Para Tergugat
    Maka dengandemikian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan berwenang memeriksa,mempertimbangkan dan memutus terlebih dahulu kedudukan objek sengketa secarabersama dengan perkara ini Oleh karenanya, eksepsi Para Tergugat dinyatakan tidakberalasan dan eksepsi dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti yang tidak berkaitan, maka dikesampingkan;Halaman 19 dari 38 Putusan No. 854/Pdt.G/2012/PA.JS.20Menimbang, bahwa perihal biaya perkara ditangguhkan dan akan dipertimbangkanbersama
    Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut;memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melanjutkan perkaranya;Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2011 M.,bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1432 H, oleh kami : Drs. AGUS YUNIH,S.H.,MH.I. sebagai Hakim Ketua, dan Tamah, S.H. dan Drs.
Register : 14-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BOYOLALI Nomor 89/Pdt.P/2018/PN Byl
87171
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Boyolali tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara permohonan Nomor : 89/Pdt.P/2018/PN Byl ;-------------------2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.171.000,- ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah). -----------------------------------
    Bahwa Pemohon selama ini mampu menjalankan peranya sebagai orang tuamerawat sekaligus sebagai wali bagi anaknya (Tiara Dyah Cahyaningrum)dengan baik dan penuh tanggung jawab.Berdasarkan alasan dan penjelasan diatas, maka mohon kepada Yang TerhormatKetua Pengadilan Negeri Boyolali, untuk dapat menerima, memeriksa danmengabulkan Permohonan, dengan amar putusan sebagai berikut:1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Pasar KliwonKab.Surakarta; 222222 n nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nnn n en ncnnneeMenimbang, bahwa dari halhal tersebut diatas sebelum Hakimmempertimbangkan isi dari surat permohonan berupa posita dan petitium yangdiajukan oleh Pemohon, terlebih dahulu Hakim akan memeriksa perihal kewenangansuatu penetapan yang dimohonkan kepada Pengadilan Negeri (yurisdiksi voluntair)Hal 13 dari 26 Penetapan No 89/Pdt P/2018/PN Byl14sebagaimana yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan yangtelah berlaku
    yuridiksi voluntair telah digariskan berdasarkan Pasal 2 dan PenjelasanPasal 2 Ayat (1) UU No. 14 Tahun 1970 (sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 1999, diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2004 dan diubah lagi dengan UUNomor 48 Tahun 2009 ), bahwa secara eksepsional penjelasan Pasal 2 Ayat (1) UUNomor 14 Tahun 1970 memberikan kewenangan atau yurisdiksi voluntair kepadaPengadilan, dan sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung RI No.3139 K/Pdt/1984, bahwa tugas pokok pengadilan adalah memeriksa
    Negeri dapat menyatakan dirinya tidakberwenang (vide Putusan Mahkamah Agung RI No 317K/Pdt/1984 tanggal 09 Mei1984 isinya dalam hal hakim tidak berwenang karena jenis pokok perkaranya makaia meskipun tidak diajukan tangkisan tentang ketidakwenangannya karenajabatannya wajib menyatakan dirinya tidak berwenang. )Hal 24 dari 26 Penetapan No 89/Pdt P/2018/PN Byl25Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,selanjutnya Pengadilan Negeri Boyolali menyatakan tidak berwenang memeriksa
    Menyatakan Pengadilan Negeri Boyolali tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara permohonan Nomor : 89/Pdt.P/2018/PN By! ;2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.171.000, ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
Register : 23-09-2013 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN BATAM Nomor 176/Pdt.G/2013/PN.BTM
Tanggal 4 Februari 2014 —
4423
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 256.000.
    Halini berarti kalau pihak yang bersangkutan tidak mengajukanmaka hakim secara ex officio berwenang utnuk menyatakandirinya tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa.
    Pengadilan Negeri Batam) tidakberwenang memeriksa dan mengadili sengketa yang tunduk padaperjanjian arbitrase atau karena adanya klausula arbitrasetersebut. Selanjutnya memperhatikan ketentuan pasal 134 HIR/RIB juncto pasal 136 HIR/RIB, maka Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini adalah dapat untuk menyatakan dirinyatidak berwenang untuk mengadili perkara ini dan selanjutnyamenyatakan bahwa gugatan ini tidak dapat diterima.3.
    Bahwa oleh karena itu Tergugat mohon agar Majelis Hakim terlebihdahulu memeriksa dan menjatuhkan putusan atas eksepsi kompetensiabsolut ini, dan menunda pemeriksaan pokok perkara sampai denganadanya putusan atas eksepsi kompetensi absolut tersebut ;Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas, Tergugat mohon dengan hormatagar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut :1.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara absolutuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) ;4.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Batam tidak berwenang secara absolutuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 256.000.
Register : 12-01-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan PA SELAYAR Nomor 12/Pdt.G/2012/PA Sly.
Tanggal 2 April 2012 — Pemohon vs Termohon
1411
  • Menyatakan Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNOMOR 12/Pdt.G/2012/PA Sly.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selayar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudi tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak yangdiajukan oleh :ee, umur 28 tahun, agama Hindu, pendidikanterakhr SMA, pekerjaan Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Selayar,bertempat tngsl ( i esPe Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pemohon;melawanwer 23 tahun, agama Isham,pendidikan terakhr SMA
    perkara ini, pemohon datang menghadap di muka persidangan,sedangkan termohon tidak pernah datang menghadap, tidak pula menyuruh oranglan sebagai wakilnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebagaimana ternyata dalam Relaas Panggilan tertanggal 31 Januari 2012, 17Februari 2012, dan 8 Maret 2012.Bahwa termohon tidak datang menghadap di muka persidangan dan tidakmengirimkan kuasanya yang sah, tetapi mengajukan jawaban tertulis berupatangkisan tentang Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang memeriksa
    Kota Makassar,tidak bermeterai dan tidak ditunjukkan aslinya.Bahwa untuk menyingkat uraian purtusan ini, segala sesuatu. yangtrcantum dalam berita acara persidangan perkara ini dianggap telah termuat dalamputusan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa permohonan pemohon bermaksud danbertujuansebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang bahwa termohon tidak datang menghadap di mukapersidangan, tetapi mengirimkan eksepsi yang diterima pada permulaan sidangbahwa Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang memeriksa
Register : 11-02-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 136/Pdt.P/2013/PN.Tmg
Tanggal 18 Februari 2013 — PONIDI
255
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Temanggung tidak berwenang memeriksa permohonan Pemohon ;2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 151.000,- ( seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 11-11-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PA STABAT Nomor 979/Pdt.G/2014/PA.Stb
Tanggal 2 April 2015 — Penggugat Vs Tergugat
123
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.0,- (nol rupiah);
    PUTUSANNomor xxx/Pdt.G/2014/PA.Stb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Stabat yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara cerai gugat antara:Xxx, umur 32 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan mengurus rumah tangga,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Kabupaten Langkat, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;MelawanXxx, umur 53 tahun
    saat diajukannya gugatan iniantara Penggugat dengan Tergugat tidak hidup bersama lagi sudah 2 (dua) bulanlamanya, namun demikian antara Penggugat dan Tergugat belum pernah bercerai;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut, Penggugat merasa kehidupan rumahtangga Penggugat dan Tergugat tidak mungkin rukun lagi dan Penggugat memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Stabat cq Majelis Hakim yang menyidangkanpermohonan Penggugat untuk menetapkan hari sidang serta memanggil Penggugat danTergugat selanjutnya memeriksa
    No /Pat.G/2014/PA.Stb.jabatannya harus menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini;Menimbang, bahwakarena perkara a quo bukan kewenangan PengadilanAgama maka Majelis Hakim berkesimpulan Pengadilan Agama Stabat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang bahwa sesuai penjelasan Pasal 49 huruf a UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, maka perkara ini termasuk bidang perkawinan.
    Menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.0, (nol rupiah);Demikian Putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Stabat dalam sidangmusyawarah Majelis Hakim pada hari Kamis tanggal 2 April 2015 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah, oleh Dra. Rinalis, M.H.sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs.
Register : 09-08-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 98/Pdt.G/2016/PN Jmr
Tanggal 7 September 2016 — ENDIK ESKARYOT M E L A W A N ARI SEKAR CENDANI
665
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jember tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga saat ini sebesar Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    P U T U S ANNomor 98/Pdt.G/2016/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :ENDIKESKARYOT, Agama Kristen Protestan, Umur 31 tahun, PekerjaanSwasta, Alamat Dsn Krajan RT/RW 002/001Sidorejo Umbulsari Jember,untuk selanjutnyadisebut sebagai : PENGGUGAT ;MELAWANARI SEKAR CENDANI, Agama Kristen Protestan, Umur 33 tahun, PekerjaanPegawai
    Pasal 19 PP No.9 Tahun 1975, dengan demikian apakah gugatan Penggugat tersebut cukupmemenuhi satu alasan yang ditentukan, akan dipertimbangkan berdasarkanbuktibukti yang diajukan dalam persidangan tersebut;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan apakahalasan perceraian yang diajukan oleh Penggugat dapat dibutikan ataukahHalaman 6 dari 9 halaman Putusan Nomor 98/Pat.G/2016/PN Jmrtidak, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulumengenai kewenangan Majelis Hakim dalam memeriksa
    tidak seharusnya diajukan di Pengadilan NegeriJember dikarenakan secara nyatanyata diketahui bila Tergugat telahberpindah kediaman mengikuti kediaman orangtuanya di Porong Sidoarjo;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat tidak memenuhisyarat formil yang telah ditentukan undangundang maupun PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tersebut, maka dengan demikian gugatanPenggugat tidaklah dapat di terima oleh Pengadilan Negeri Jember karenaPengadilan Negeri Jember tidak memiliki wewenang untuk memeriksa
    danmemutus perkara gugatan Penggugat tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Jember tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Gugatan Penggugat,maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara ini yang besarnyasejumlah Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Mengingat, Pasal 20 ayat (1), (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, Pasal 125 HIR dan Peraturan lain yang berkaitan denganperkara ini ;MENGADILI1.
Register : 18-05-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 503/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat:
Ni Nyoman Eka Wahyuni
Tergugat:
PT. BPR. KRISNA YUNA DANA
7442
  • Dalam Eksepsi: Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif dari Tergugat ; Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.310.000,-( tiga ratus sepuluh ribu rupiah) ;

Register : 02-01-2014 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA GORONTALO Nomor 05/Pdt.G/2014/PA.Gtlo
Tanggal 27 Januari 2014 — RASYID AKILI Lawan DULLAH HASAN, dkk
5714
  • Menyatakan Pengadilan Agama Gorontalo tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sebesar Rp 326.000,- (Tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 05/Pdt.G/2014/PA.GtloDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili pada tingkatpertama dalam musyawarah majelis hakim telah menjatuhkan putusan dalam perkaragugatan waris yang diajukan oleh :RASYID AKILI, umur 76 tahun, agama Islam, tempat tinggal di Kelurahan DulomoUtara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,sebagai "Penggugat",Lawan1. DULLAH HASAN2.
    Tergugat tanpa hak dan merupakan perbuatanyang melawan hukum maka kepada Tergugat harus dihukum untuk keluardan mengosongkan tanah sengketa dari segala benda apa saja milik paratergugat diatas tanah sengketa dan menyerahkan tanah sengketa kepadaPenggugat untuk dikuasai dan dimiliki kembali secara bebas tanpa bebanapapun;Pengosongan dan penyerahan mana bila perlu dengan bantuan Alat Negara(Polisi).Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, mohon kiranya Majelis HakimPengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa
    memperkuat pertimbangan tersebut Majelis Hakimperlu mengutip Pasal 50 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang berbunyi :Dalam hal terjadi sengketa mengenai hak milik keperdataan lain dalam perkaraperkara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 49, maka khusus mengenai obyeksengketa tersebut harus diputus lebih dahulu oleh Pengadilan dalam lingkunganPeradilan Umum;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan yang telah diuraikan di atas,maka Majelis Hakim menyatakan bahwa Pengadilan Agama Gorontalo tidakberwenang memeriksa
    dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena alasan hukum serta Pengadilan Agamadinyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa alasan mengakhiri dan atau menghentikan pemeriksaanperkara ini menjadi sangat rasional serta memenuhi asas penyelesaian perkara (asasberacara) yang sederhana, cepat dan biaya ringan;Menimbang, bahwa hakekat kewenangan mengadili dalam perkara perdataadalah prinsip pemeriksaan terhadap suatu perkara yang telah
Register : 18-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN BANYUMAS Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Bms
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
TASWEN
620
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa permohonan Pemohon;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu Rupiah);
Putus : 28-07-2010 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN TAKENGON Nomor 7/PDt.G/2010/PN.Tkn
Tanggal 28 Juli 2010 —
516
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Takengon berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; -------------------------------3. Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara ini sampai dengan putusan akhir
    PUTUSAN SELA Nomor :07/PDt.G/2010/PN.TknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata,telah menjatuhkan putusan sela dalam perkara antara : ABDUL RAHIM AMAN MAHYADI, Umur + 73 tahun, Kewarganegaraan Indonesia,jenis kelamin Lakilaki, Pekerjaan Tani, Alamat Jalan LembagaLorong Paya Ilang Rt.07/ Blang Kolak II, Kecamatan Bebesan,Kabupaten Aceh Tengah, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaINDRA KURNIAWAN.S.H.
    Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per hari, terhitung sejakputusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap; 1112Bahwa putusan ini dapat dilaksanakan secara serta merta (uit voerbaar bij vooraad),walupun Para Tergugat melakukan upaya hukum verzet, Banding ataupun Kasasi;Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala yang ditimbulkan dalamperkara ini; Berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangtelah disebutkan di atas, maka sangat berasalan hukum Ketua Pengadilan NegeriTakengon / Majelis Hakim yang memeriksa
    AMIRUDDIN (Tergugat IT) dan sekarangtelah dibagun Menasah untuk kepentingan tempat ibadah Kampung Nunang AntaraKecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah; Bahwa secara hukum apabila tanah tersebut telah diwakabkan maka sah atau tidaknyawakab menjadi kewenangan Mahkamah Syari'ah berdasarkan ketentuan pasal 49 QanunProvinsi/.Nanggroe Aceh Nanggroe Aceh Darussalam No. 10 tahun 2002 untuk itu Pengadilan Negeri tidakberwenang mengadili dan memeriksa perkara ini; TENTANG SUBJEK HUKUM PENGGUGAT TIDAK LENGKAP
Register : 24-09-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PA TUBAN Nomor 2174/Pdt.G/2013/PA.Tbn
Tanggal 17 Desember 2013 — Pemohon melawan Termohon
127
  • Menyatakan Pengadilan Agama Tuban tidak berwenang untuk memeriksa, dan mengadili perkara ini ;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 356.000,- (tiga ratus lima pulu enam ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 2174/Pdt.G/2013/PA.Tbn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talakantara :NAMA PEMOHON , umur 29 tahun. Agama Islam. Pendidikan SD, PekerjaanTani, Tempat Tinggal di Dusun XXX Desa XXX, Kecamatan Plumpang,Kabupaten Tuban, Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;melawanNAMA TERMOHONN, Umur 21 tahun.
    Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Tuban segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi :PRIMER: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi ijin kepada Pemohon (XXX) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon (XXX) didepan sidang Pengadilan Agama Tuban.; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDER: Apabila Pengadilan berpendapat
    Maka terkait dengan domosili/tempat tinggal Termohon adalah wilayah Kompetensi Relatif Pengadilan AgamaMojokerto, maka yang berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkaraini adalah Pengadilan Agama Mojokerto;Bahwa untuk lebih menyingkat uraian dalam putusan ini,, maka ditunjukl BeritaAcara Persidangan perkara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Hal. 3
    Putusan Nomor : 2174/Pdt.G/2013/PA.TbnMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 130 HIR, Majelis hakimtelah berupaya mendamaikan Pemohon dengan Termohon di depan sidang akan tetapitidak berhasil;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa Termohon dalam jawaban lisan mengajukan Eksepsitentang Kompetensi Relatif, yang pada pokoknya menyatakan bahwa PengadilanAgama Tuban tidak berwenang untuk memeriksa memutus dan menyeleasikan perkaraini, karena Termohon sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang ini bertempattinggal
    sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankankepada Pemohon ;Mengingat dan memperhatikan PasalPasal dan segala ketentuan perundangundangan dan segala ketentuan hukum syariat yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Eksepsi1 Mengabulkan Eksepsi Termohon ;2 Menyatakan Pengadilan Agama Tuban tidak berwenang untuk memeriksa
Register : 04-09-2014 — Putus : 03-12-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 25 / Pdt. G / 2014 / PN. Png
Tanggal 3 Desember 2014 — ARIEF NOOR HANDOKO M E L A W A N Drg. PRIYO LANGGENG TRIBINUKO, MM
16617
  • Menyatakan menurut hukum Pengadilan Negeri Ponorogo tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 25/PDT.G/2014/PN.Png tersebut ;
Register : 25-02-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 19-08-2013
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 69/Pdt.G/2013/PA.Pkc.
Tanggal 9 Juli 2013 — AHMAD NURHALIM, S.Ag BIN IMAM MUHTAR VS NURLINA BINTI SLAMET RIADI
157
  • Menyatakan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tidak berwenang memeriksa perkara ini;2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    SALINAN PUTUSANNOMOR : 069/Pdt.G/2013/PA.Pke.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang memeriksa dan mengadili perkara ceraitalak pada tingkat pertama dalam persidangan hakim majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:PEMOHON, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan $1, pekerjaan Guru HonorerMDA AtTaqwa RAPP, bertempat tinggal Kabupaten PELALAWAN, selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON;MelawanTERMOHON, Umur 37 tahun, agama Islam
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukmemanggil Pemohon dan Termohon, dan selanjutnya menjatuhkan putusan sebagai berikut:PRIMAIR:1.2Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum yangberlaku;Hal. 2 dari 7 hal.
    Pasal 2 ayat (3), pasal 4Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor tahun 2008 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan, akan tetapi oleh karena Termohon tidak hadir dalam persidangan,maka mediasi tersebut tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa perkara ini adalah permohonan cerai talak yang termasukdalam perkara di bidang perkawinan, oleh karena itu secara absolut kompetensi MajelisHakim berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo sebagaimana maksud ketentuanPasal 49 UndangUndang Nomor
    diketahui oleh Termohon dan bukanlah tempatkediaman Pemohon yang tidak pernah didatangi ataupun diketahui oleh Termohon.Pemahaman yang demikian digunakan dalam penyelesaian perkara a quo karena menurutMajelis Hakim, jika sekiranya pemeriksaan perkara tetap dilanjutkan, maka akan berpotensikepada terciderainya rasa keadilan Termohon sebagai pihak dalam perkara ini mengingatbagaimana mungkin Termohon sebagai isteri dapat membela haknya di depan Pengadilanjika Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang memeriksa
    Menyatakan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci tidak berwenang memeriksa perkaraini;Hal. 6 dari 7 hal. Putusan Nomor : 069/Pdt.G/2013/PA.Pkc2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 316.000, (tiga ratus enambelas ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Pangkalan Kerinci pada hari Selasa tanggal 09 Jul 2013 M. bertepatan dengantanggal 30 Syakban 1434 H. oleh kami Drs.
Register : 13-01-2012 — Putus : 26-04-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 27/Pdt.G/2012/PA.TTD
Tanggal 26 April 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
191
  • Dalam Eksepsi;- Mengabulkan eksepsi Termohon;- Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Tebing Tinggi tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 401.000,-(Empat ratus satu ribu rupiah)
    PUTUSANNomor : 27/Pdt.G/2012/ PA.TTDBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara Cerai Talak antara :Pemohon, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir S1 Sosiologi, pekerjaanGuru SMAN 4 Tebing Tinggi (Pegawai Negeri Sipil), tempat tinggal diKecamatan Padang Hulu, Kota Tebing
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk membuka sidangguna memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan sebagaiberikut :Primair:1 Mengabulkan permohonan Pemohon.2 Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadapTermohon di depan sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi.3 Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.Subsidair :Apabila Bapak Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang
    dapat mengemukakan kepentingannya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha secara maksimal mendamaikanPemohon dengan Termohon agar rukun kembali dalam mempertahankan keutuhanrumah tangganya, akan tetapi tidak berhasil, karena Pemohon tetap ingin menceraikanTermohon sedangkan Termohon tetap keberatan dengan permohonan Pemohon denganmengajkan eksepsi yang pada pokoknya keberatan terhadap gugatan perceraian yangdiajukan Pemohon dan menyatakan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Tidak berwenanguntuk memeriksa
    dan mengadili perkara a quo disebabkan Termohon/Pemohon eksepsibertempat tinggal di Pekan Baru sebagai mana yang dikemukakan Pemohon/Termohoneksepsi dalam surat permohonannya dan semua telah dicatat dalam Berita Acarapersidangan perkara ini.Halaman 3 dari 6, Putusan Nomor 27/Pdt.G/2012/PA.TIDBerdasrkan jawaban tersebut diatas maka Termohon dalam konpensi memohonkepada Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukmemberikan putusan yang amarnya sebagai berikut : Menyatakan
    halhalsebagaimana tercantum dalam berita acara perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ini sebagaimana telahdiuraikan di atas ;Menimbang, bahwa Termohon mengajukan eksepsi kewenangan (konpetensirelative ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut harus diputus terlebih dahulusebelum diperiksa pokok perkara ;Menimbang, bahwa oleh karena yang dipermasalahkan Termohon dalameksepsinya/tangkisan Termohon adalah bahwa Pengadilan Agama Tebing Tinggi tidakmempunyai kewenangan untuk memeriksa
Register : 15-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 25-05-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Olm
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat:
SAUL FINA selaku Direktur CV. RAZZY SETIA
Tergugat:
RENTINUS NENOHARAN Selaku Direktur Utama PT KENCANA SAKTI KUPANG
318
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Oelamasi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2021/PN OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:Saul Fina selaku Direktur CV.
    KerjasamaPLTSPJUTS Indonesia Terang Nomor: D.O.S/29/4/KSK/2020 tanggal 29 April2020 bukanlah pengadilan khusus yang dimaksud oleh Pasal 3 ayat (2) huruf aPerma Tentang Gugatan Sederhana, akan tetapi sesuai dengan ketentuanPasal 1338 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, ketentuan Pasal 15 ayat (3)Perjanjian Kontrak Kerjasama PLTSPJUTS Indonesia Terang Nomor:D.O.S/29/4/KSK/2020 tanggal 29 April 2020 tersebut tetaplahn mengikat danmenjadi undangundang bagi Penggugat dan Tergugat, sehingga yangberwenang untuk memeriksa
    dan mengadili perkara a quo adalah PengadilanHalaman 10 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN OlmNegeri Kupang, oleh karenanya Hakim berpendapat Pengadilan NegeriOelamasi tidaklah berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Oelamasi tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo dan Penggugatberada di pihak yang kalah, maka Penggugat harus dihukum untuk membayarbiaya perkara;Memperhatikan Pasal 1338