Ditemukan 1688 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.48463/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10117
  • FormEyandilampirkantidadapadigunakasebagaidasauntumenggunakatarifpreferensialsehinggimportasiTriethyleneDiamin(TEDA)diklasifikasikankedalapostarif2921.29.000danStannousOctoatediklasifikasikankedalapostarif2917.19.000dikenakapembebanantarifbeamasuksebesar5%;Menurut Pemohon Banding bahwa kekurangan pembayaran Bea Masuk,Pajak import sejumlah Rp.8.017.000,00Seharusnya sudah tidak ada lagi karena perhitungan Biaya Masuk,Pajak Import yangSebenarnya dengan mengunakan fasilitas Form E(AseanChina Free Trade AreaPreferential Tarif Certificate OF Origin
    (Combined Declaration and Certificate)Nomor:E121300008247393tanggal23Oktober2012menjadi tarif Bea Masuk0%Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA,terdapat ketentuan dalamOperationalCertification ProceduresOCP)for The Rules of Origin of The AseanChina Free TradeArea(ACFTA)yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor48Tahun2004tentang PengesahanFramework Area on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The PeoplesRepublic
    SPTNP/TLU/IMP/XII/2012tanggal18Desember2012dan Surat Uraian Banding Nomor:SR491/KPU.01/2013tanggal8Mei2013diketahui yang dipermasalahkan adalah Form E NomorE121300008247393tanggal23Oktober2012bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB No.464236anggal19November2012,kedapatan pengisian kolom PIB,antara lain sebagai berikut KolomUraianNomorTanggalKeterangan 15Invoice0010008915102012 17BL/AWBYF16121060723102012 19 Fasilitas ImporSurat Keputusan 54Preferensi TarifImportasi Asean ChinaCertificate of Origin
    mengirimkan surat konfirmasi nomor:S2707/KPU.01/2012tanggal26Desember2012,yang ditujukan kepada Hebei EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China untuk melakukanpenelitian terhadap tanda tangan dan dokumen Form E Nomor E121300008247393tanggal23Oktober2012,tetapi sampai dengan sengketa ini disidangkan balasan atas konfirmasitersebut belum diterimabahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form Edan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin
Register : 23-08-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42599/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
7730
  • signifikan antara tandatangan yang tertera pada Form E dengan specimen yang berwenang, sehinggakeabsahan dokumen Form E diragukan dan atas importasi PIB Nomor 189954tanggal 25/05/2011 ditetapkan berdasarkan tarif yang berlaku umum;bahwa penelitian terhadap uraian masalah dan dokumen pelengkap adalahsebagai berikut:a) Berdasarkan Rule 6 Attachment A Operational Certification Procedure (OCP)Anex 3 attachment A ditegaskan bahwa"Rule 6The Government authorities designated to issue the Certificate of Origin
    shall,to the best of their competence and ability, carry out proper examination uponeach application for the Certificate of Origin to ensure that(a) The application and the Certificate of Origin are duly completed andsigned by the authorised signatory;(b) The origin of the product is in conformity with the ASEANChina Rules ofOrigin;(c) The other statements of the Certificate of Origin correspond to supportingdocumentary evidence submitted;(d) Description, quantity and weight of goods, marks and
    Bhakti SentosaRaya tidak dapat menggunakan Fasilitas Tarif Bea Masuk dalam rangkaASEANChina Free Trade Area karena tidak memenuhi ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Areapasal 2 ayat a karena ditemukan perbedaan tanda tangan pejabat berwenangantara tanda tangan yang tertera pada Form E dengan Specimen Signatures ofMenurut PemohonMenurut MajelisOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin of the People's Republic ofChina;4. bahwa Terbanding menolak
Register : 31-07-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52137/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11325
  • sebagai dasar untukmenerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP003695/NOTUL/KPUTP/BD.02/2013 tanggal O7 Maret 2013,sedangkan Pemohon Banding memberitahukan dalam PIB Nomor070051 tanggal 21 Februari 2013 pada pos tarif 8428.40.1000 BM 0%;bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan,pengenaan BM yang berlaku umum atas importasi yang dilakukan PemohonBanding karena berdasarkan penelitian terhadap Form E E133106108720021tanggal 29 Januari 2013 kedapatan Origin
    Menurut Terbandingbahwa Terbanding dalam Keputusan Terbanding Nomor KEP3376/KPU.01/2013 tanggal 07 Juni 2013 menyatakan :bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang dilampirkan,pengenaan BM yang berlaku umum atas importasi yang dilakukan PemohonBanding karena berdasarkan penelitian terhadap Form E E133106108720021tanggal 29 Januari 2013 kedapatan Origin Criteria WO tidak memenuhikaidah sebagaimana disebutkan dalam Rule 3 of The RoO for The ACFTA.bahwa berdasarkan Annex 3 Rules of OriginRule
    2, Origin Criteria disebutkan:For The purpose of this agreement, products imported by a party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if Theyconform to The origin requirements under any one of The following:a) Products which are wholly obtained or produced as set out and defined in Rule 3; orb) Products not wholly produced or obtained provided that The said products are eligebleunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6;Rule 3, Wholly Obtained Products:Within The meaning of
    and plant products harvested, picked or gaThered There;Db) saefbahwa berdasarkan uraian di atas, diketahui bahwa Origin Criteria WOtidak memenuhi kaidah sebagaimana dimaksudkan dalam Rule 3 of The RoOfor The ACFTA, sehingga atas importasi yang dilakukan Pemohon Bandingtidak dapat diberikan preferensi tarif BM dalam kerangka ACFTA dan atasimportasinya dikenakan bea masuk yang berlaku umum.3.2.
    barang dibuat atau perusahaan/asosiasi industri di dalam negeri. instansi pemerintah di dalam/luar negeri.e = hasil pengembangan intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; dan/atau.e = hasil pemeriksaan pembukuan.MemperhatikanMengingatbahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas buktibukti yang disampaikan didalam persidangan, kedapatan sebagai berikut :bahwa di dalam persidangan Terbanding menyatakan tidak dilakukankonfirmasi ke Negara asal (retroactive check).bahwa berdasarkan annex 3, Rule Of Origin
Register : 28-12-2011 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44696/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18617
  • ., Ltd;karena berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E113701405420081 tanggal 15 April2011 dan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qingdao di atas didapatkantanda tangan pejabat yang berwenang tidak identik dengan specimen tanda tangan pejabatyang berwenang dari Qindao (Speciment Signatures of Officials Authorized to IssueCertificate of Origin of the Peoples Republic of China) sehingga atas importasi yangdilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif BM dalam kerangka ACFTA
    permohonan keberatan Pemohon tersebut melalui KeputusanTerbanding Nomor KEP5170/KPU.01/2011 tertanggal 14 Oktober 2011; Menurut Majelis bahwa Terbanding menyatakan berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E113701405420081 tanggal 15 April 2011 dan specimen tanda tangan pejabat yangberwenang dari Qingdao didapatkan tanda tangan pejabat yang berwenang tidak identikdengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qindao (Speciment Signatures ofOfficials Authorized to Issue Certificate of Origin
    berdasarkan penelitian, yang menjadi permasalahan adalah pemenuhan ketentuan untukmendapatkan preferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA);bahwa penelitian terhadap Form E Nomor E113701405420081 tanggal 15 April 2011 danspecimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Qingdao di atas didapatkan tanda tanganpejabat yang berwenang tidak identik dengan specimen tanda tangan pejabat yang berwenangdari Qindao (Speciment Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secararinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa PMK Nomor: 235/PMK.01 1/2008, tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan TarifBea Masuk dalam Rangka ASEAN CHINA Free Trade Area (AC FTA), merupakanpelaksanaan dari Pasal 13 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006menyebutkan
    yang pada intinya adalah mengakui Certificate of Origin atas FormE Nomor: E113701405420081 diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabat Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau; bahwa berdasarkan hal tersebut Majelis berpendapat bahwa SKA (Form E) NomorE113701405420081 tanggal 15 April 2011 telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dantelah dikeluarkan oleh negara pengekspor China sehingga SKA (Form E) dapat diterima atausah karena pejabat berwenang yang menandatangani di China sebelum
Register : 05-12-2012 — Putus : 21-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46665/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 21 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10821
  • pada Form E berbeda dengan contoh Specimen of Signature petugberwenang menerbitkan COO Jiangsu, sehingga atas keraguan tersebut maka tarif ditetapkan sesudengan tarif BTKI 2012 sebesar BM 5% (MEN);bahwa untuk mengecek keabsahan tanda tangan pada Form E Nomor: E123201S90650026 tanMei 2012, telah diminta konfirmasi kepada Jiangsu EntryExit Inspection and Quarantine BureauPeoples Republic of China dengan Surat Terbanding Nomor: S1108/KPU.01/2012 tanggal 10 Itperihal: Confirmation on Certificate of Origin
    , namun sampai saat ini belum di konfirmasi;bahwa berdasarkan Rule 12, Rules of Origin For The ASEANChina Free Trade Area disebutkan:A claim that products shall be accepted as eligble for preferential concession shall be supportCertification of Origin issued by a goverment authority designated by the exporting Party and notthe other Parties to the agreement in accordance with the Operational Certification Procedures, asin Attachment Abahwa berdasarkan Rule 2, Operational Certification Procedures
    for The Rules of Origin of The AChina Free Trade Area disebutkan:a) The Party shall inform all the other Parties of the names and adresses of their re:Goverment authorities issuing the Certificate of Origin and shall provide specimen sigand specimen of official seals used by their said Goverment authorities;b) The above information and specimens shall be provided to every Party to the Agreemencopy furnished to the ASEAN Secretariat.
    (ROO) Form E atau Surat KeterangBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for Thof Origin of The AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yaditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang menandatangani Form Econtoh Specimen tanda tangan petugas yang
    telah nkepada Terbanding untuk melakukan konfirmasi kepada Jiangsu EntryExit and Quarantine BuP.R China dan membawa asli specimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada JiangsuExit and Quarantine Bureau of P.R China dengan surat Nomor: S1108/KPU.01/2012 tanggal2012 dan belum dijawab oleh Jiangsu EntryExit and Quarantine Bureau of P.R China;bahwa dalam persidangan Terbanding menyerahkan Specimen Signatures of Official AuthorizedCertificate of Origin
Register : 08-10-2012 — Putus : 28-06-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46009/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 28 Juni 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9720
  • .: bahwa dokumen AseanChina Free Trade Area Preferential Tarif Certificateof Origin (Form E) asli dan sah berasal dari Negara Asal China.
    CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin (ROO) Form E atauSurat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalamOperational Certification
    Procedures (OCP) for the Rules of Origin of theAseanChina Free Trade Area.bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang.bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yangmendandatangani Form E dengan contoh Specimen tanda tangan petugasyang berwenang menerbitkan COO.MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa Terbanding
Register : 01-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54083/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12023
  • diragukan lagi keabsahannya;Mbahwa Rapelion Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor: 015040 tanggal 23 Mei 2013 denganpemberitahuan berupa Colored Steel Roof Sheet (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asalChina, dengan klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 dan pembebanan tarif bea masuk sebesar 12.5% (Bebas100%) dengan fasilitas preferensi tarif ACFTA;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP207/WBC.02/2013 tanggal 15 Juli 2013, berdasarkanberdasarkan Annex 3 Rule 3 "Rules of Origin
    Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E131300018710121 tanggal 03 Mei 2013;15. Laporan Surveyor tanggal 20 Mei 2013;16. Fax Transmittal;17. Surat Promes tanggal 20 Mei 2013;18. Trust Receipt tanggal 20 Mei 2013;19. Letter of Credit Nomor: 023027120913 tanggal 01 Mei 2013;20. Permintaan Pembukaan L/C Impor tanggal 29 April 2013;21. Amendment Letter of Credit tanggal 21 Mei 2013;22. Permintaan Perubahan L/C tanggal 21 Mei 2013;23.
    Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China;bahwa menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang PengesahanSecond Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation Between The Association Of Southeast Asian Nations And ThePeoples Republic Of China, dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule of Origin
    (ROO) Form E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatursecara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area pada Rule 3 dinyatakan Within the meaning of Rule 2 (a), thefollowing shall be considered as wholly produced or obtained in a Party:a)b)G)d)e)A)8)h)1)J)Plant and plant products harvested
    dengan klasifikasi pos tarif 7308.90.99.00 dan pembebanantarif bea masuk sebesar 12.5% (Bebas 100% ACFTA) dengan fasilitas preferensi tarif ACFTA denganmenggunakan Form E Nomor: E131300018710121 tanggal 03 Mei 2013;bahwa Terbanding menetapkan Form E Nomor: E131300018710121 tanggal 03 Mei 2013 tidak berlakukarena diragukan keabsahannya, dengan alasan pada kolom Nomor 7, jenis barang adalah Colored SteelRoof Sheet (2 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), sedangkan pada kolom Nomor 8, tertera"WO" (Origin
Register : 21-07-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42616/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
8235
  • disampaikanoleh importir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saatpengajuan Pemberitahuan Pabean Impor.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap data pendukung yang dilampirkandiketahui bahwa Form E Nomor: E113216024846011 diterbitkan pada tanggal 24 Maret2011 sedangkan berdasarkan Bill of Lading Nomor: YSCLSHA110300351 tanggal 25Maret 2011 barang dikapalkan (shipped on board date) pada tanggal 25 Maret 2011;bahwa berdasarkan Operational Certification Procedures for The Rules of Origin
    of TheASEANChina Free Trade Area, Rule 10.a. disebutkan The Certificate of Origin shall beissued by the relevant Government authorities of the exporting Party at the time ofexportation or soon thereafter whenever the products to be exported can be consideredoriginating in that Party within the meaning of the ASEANChina Rules of Originbahwa menurut pendapat Majelis, pengertian at the time of exportation tidak diaturlebih lanjut dalam Operational Certification Procedures ASEANChina Free Trade Area
    (ACFTA) serta menimbulkan persepsi yang berbedabeda karena tidak menyebutkansecara eksplisit dan terukur berapa hari sebelum pengapalan yang dapat ditoleransi agarpreferensi tarif dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) dapatdigunakan;bahwa berdasarkan Revised Operational Certification Procedures for The Rules of Originof The ASEANChina Free Trade Area, Appendix Rule 11 disebutkan: In principle, aCertificate of Origin (Form E) shall be issued prior to or at the time of shipment.
    Inexceptional cases where the Certificate of Origin (Form E) has not been issued by thetime of shipment or no later than three (3) days from the date of shipment, at the requestof the exporter, the Certificate of Origin (Form E) shall be issued retroactively inaccordance with the domestic laws, regulations and administrative rules of the exportingParty within twelve (12) months from the date of shipment, in which case it is necessary toindicate ISSUED RETROACTIVELY in Box 13.bahwa Revised Operational
    Certification Procedures for The Rules of Origin of TheASEANChina Free Trade Area tersebut telah diratifikasi oleh Pemerintah RepublikMenimbangMengingatMemutuskanIndonesia dengan Peraturan Presiden Nomor: 37 Tahun 2011 dan telah diundangkan padatanggal 07 Juli 2011;bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding dan Terbanding dalampersidangan dan data yang ada dalam berkas banding, Majelis berpendapat bahwa barangimpor berupa Organic Pigment in Powder (7 jenis barang sesuai lembar
Register : 21-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 137/Pid.Sus/2021/PN Blt
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
AGUNG WIBOWO, S.H
Terdakwa:
DIDIK YAYADI Alias MBOLO Bin Alm SUPRIANTO
457
  • dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) klip sabu dengan berat bersih 0,16 (nol koma enam belas) gram,

    - 1 (satu) buah HP merk EMUI 4.1.3 warna hitam,

    - 1 (satu) buah bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin

    dikurangkan selama terdakwaberada dalam masa tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan di Rumah Tahanan Negara dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu) milyar rupiah) dengan ketentuan apabilaterdakwa tidak dapat membayar pidana denda maka diganti denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan;Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (satu) klip Sabu dengan berat bersih 0,16 gram;2) 1 (satu) buah HP merk EMUI 4.1.3 warna hitam;3) 1 (Satu) buah bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin
    Bahwa sabusabu tersebut dikemasmenggunakan plastic klip yang di masukan kedalam bekas pembungkusrokok Gudang Garam Origin, dan selanjutnya terdakwa menyerahkan uangpembelian sabu sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) kepadasaksi AGUNG.
    Bahwasabusabu tersebut dikemas menggunakan plastic klip yang di masukankedalam bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin, dan selanjutnyaterdakwa menyerahkan uang pembelian sabu sebesar Rp. 400.000, (empatHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor : 137/Pid.Sus/2021/PN BItratus ribu rupiah) kepada saksi AGUNG.
    Blitar akan melakukan transaksi jualbeli Narkotika Gol jenis sabusabu.Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor : 137/Pid.Sus/2021/PN BItBahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan danpakaian terdakwa ditemukan dan disita 1 ( satu ) poket sabusabudigenggaman tangan kirinya, dan terdakwa menerangkankeberadaannya di tempat tersebut, hendak bertransaksi sabusabu, 1(satu) buahn bekas pembungkus rokok gudang garam origin dan 1(Satu) buah HP merk Emui 4.1.3 warna hitam;Bahwa 1 ( satu ) poket sabusabu
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) klip sabu dengan berat bersih 0,16 (nol koma enam belas)gram, 1(Satu) buah HP merk EMUI 4.1.3 warna hitam, 1(satu) buah bekas pembungkus rokok Gudang Garam Origin,Dimusnahkan;6.
Register : 10-10-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 472/Pid.Sus/2016/PN-Tjb
Tanggal 28 Desember 2016 — - SYAHPUTRA SIREGAR BIN DAHRIAL
11018
  • WAHYU I GT 8 No. 470/PPb;- 1 (satu) buah kompas basah berwarna putih dengan permukaan logam warna emas merek Yuli;- 1 (satu) buah GPS Navigator merek OSCA;- 2600 (dua ribu enam ratus) karung bawang merah;- 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMA BIASA/COMMON NAME : BAWANG/ONION, NEGARA ASAL/COUNTRY OF ORIGIN : INDIA, PENGIMPOR/IMPORTER : THE HUP SENG TRADING SDN BHD, PENGEKSPOR/EKSPORTER : M/s SWAN OVERSEAS;- 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMA BIASA/COMMON NAME : PODISU ONION, NEGARA ASAL
    /COUNTRY OF ORIGIN : INDIA, PENGIMPOR/IMPORTER : KEONGCO (M) SDN BHD, PENGEKSPOR/ EKSPORTER: SRI KRISHNA AGENCIE;- 1 (satu) lembar DELIVERY ORDER No.
    WAHYU GT 8 No. 470/PPb;1 (satu) buah kompas basah berwarna putih dengan permukaan logamwarna emas merek Yuli; 1 (satu) buah GPS Navigator merek OSCA; 2600 (dua ribu enam ratus) karung bawang merah; 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMA BIASA/COMMON NAME:BAWANG/ONION, NEGARA ASAL/COUNTRY OF ORIGIN : INDIA,PENGIMPOR/IMPORTER : THE HUP SENG TRADING SDN BHD,PENGEKSPOR/EKSPORTER : M/s SWAN OVERSEAS; 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMA BIASA/COMMON NAME :PODISU ONION, NEGARA ASAL/COUNTRY OF ORIGIN
    WAHYU GT 8 No. 470/PPb, 2600 (dua ribuenam ratus) karung bawang merah, 1 (satu) buah kompas basah berwarnaputin dengan permukaan logam warna emas merek Yuli, 1 (satu) buah GPSNavigator merek OSCA, 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMABIASA/COMMON NAME : BAWANG/ONION, NEGARA ASAL/COUNTRYOF ORIGIN : INDIA, PENGIMPOR/IMPORTER : THE HUP SENGTRADING SDN BHD, PENGEKSPOR/ EKSPORTER: M/s SWANOVERSEAS, 1 (satu) lembar label bertuliskan NAMA BIASA/COMMONNAME : PODISU ONION, NEGARA ASAL/COUNTRY OF ORIGIN :
    NAME : PODISUONION, NEGARA ASAL/COUNTRY OF ORIGIN : INDIA,PENGIMPOR/IMPORTER : KEONGCO (M) SDN BHD, PENGEKSPOR/EKSPORTER: SRI KRISHNA AGENCIE;1 (satu) lembar DELVERY ORDER No.
    /COMMON NAME : PODISU ONION, NEGARAASAL/COUNTRY OF ORIGIN : INDIA, PENGIMPOR/IMPORTERKEONGCO (M) SDN BHD, PENGEKSPOR/ EKSPORTER: SRI KRISHNAAGENCIE, 1 (satu) lembar DELIVERY ORDER No.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1367/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 —
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPTNP Nomor 004330/NOTUL/KPU.TP/BD.02/2013 tanggal 19 Maret 2013yang menolak Nilai Pabean Pemohon Banding dengan alasan Negara asalbarang impor dari India sesuai Certificate of Origin yang mana tidaktermasuk dikenakan BM tindakan pengamanan;a. Berdasarkan uraian tersebut di atas Pemohon Banding keberatanterhadap keputusan Dirjen Bea dan Cukai dengan alasan Nilai Pabeanyang Pemohon Banding beritahukan adalah benar;9.
    Wire Rope yang kamiimpor dengan negara asal India tidak dikenakan Bea Masuk TindakanPengamanan (BMTP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor54/PMK.011/2011 tanggal 23 Maret 2011 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.011/2012 tanggal 11 April 2012;Bahwa Steel Wire Rope yang kami impor dengan negara asal dari India sesuaidengan Surat Keterangan Asal/Certificate of Origin No. 06161, dan dalamInvoice Nomor INV 3249 tanggal 22 Maret 2013 telah disebut Country of
    Originadalah India dan nomor dan tanggal invoice telah dicantumkan dalam Certificateof Origin;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 1367/B/PK/PJK/2017Bahwa Certificate of Origin/Processing No. 06161 tanggal 15 Maret 2013dikeluarkan oleh Pejabat Singapore dan ditandatangani oleh Pejabat yangberwenang sehingga Certificate of Origin/Processing tersebut sah;Bahwa berdasarkan Letter of Statement tanggal 3 April 2013 dari Usha MartinSingapore dan Letter of Statement tanggal 17 April 2013 dari Usha MartinLimited
    dalildalil yang diajukan dalamHalaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 1367/B/PK/PJK/2017Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dari TermohonPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo Majelis HakimAgung setelah meneliti dan memeriksa berkasberkas permohonanPeninjauan Kembali berupa Certificate of Origin
Register : 16-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4019 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. OTP GEOTHERMAL SERVICES INDONESIA;
7933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4019/B/PK/Pjk/2019yang kurang benar yang mencakup (a) cost of revenues, account servicefee, actual cost, terdapat biaya impor jasa dari Luar Daerah Pabean keDalam Daerah Pabean, dari Origin Energy Limited (OEL) dan The TataPower, yang belum dibayar dan dilaporkan PPNnya oleh TermohonPeninjauan Kembali, (b) berdasarkan laporan KAP Nofe 12 huruf dbahwa Origin Energy Limited (OEL) adalah penyedia tenaga kerja asingyang dibutuhkan oleh Termohon Peninjauan Kembali dalammenjalankan usahanya
    ; (c) berdasarkan KAP Note 12 huruf d danperjanjian maka diperoleh petunjuk bahwa Origin Energy dan The TataPower, dimana Origin Energy dan The Tata Power bersedia untukmenyediakan tenaga ahli di bidangnya dalam memberikan jasanya,sehingga dari perjanjian a quo disimpulkan yang menjadi objekPemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar Daerah Pabean adalahkesanggupan Origin Energy dan The Tata Power sebagai penyediatenaga ahli untuk memberikan jasanya kepada Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan
    Sehingga terdapatpemanfaatan objek Jasa Kena Pajak (JKP) dari Luar Daerah Pabeanatas jasa Origin Energy dan The Tata Power untuk menyediakan tenagaahli.
Register : 23-10-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56871/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17044
  • sehingga dengan itu sudah sepatutny:Majelis Hakim perkara aquo mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Bandingsekaligus membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP1061/WBC.10/2013 tanggaSeptember 2013 tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap Penetapaiyang Dilakukan oleh Terbanding dalam SPTNP Nomor: SPTNP004382/NOTUL/WBC.KPP.01/2013 tanggal 8 Juli 2013;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakarena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin
    Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade AreRule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadap importasi barang Pemohondiberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas pembebanan yang dilakukan Terbanding denalasan Pemohon Banding mengimpor barang dari Shanghai secara utuh/100 %, sesemua orang mengetahui bahwa produk Shanghai itu murah dan bagus juga semua jbarang lengkap untuk kebutuhan Eskalator
    Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (persetukerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran neRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACIdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin
    (ROO) Form E atau SKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa PMK Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan TarifMasuk dalam Rangka ACFTA yang mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012, merupapelaksanaan dari Pasal 13 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2menyebutkan bea masuk dapat
    Goods obtained or produced in a Party solely from products referred to in paragre(a), to (1);aoe Ffbahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap Origin Criteria yang tertera fFmenimbangmengingatMemutuskanForm E tersebut, Terbanding menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada pipenerbit Form E yaitu Shanghai EntryExit Inspection And Quarantine Bereau Of People's Republic Of China dengan mengirimkan Surat Nomor: S6229/WBCKPP.MP.01/2013 tanggal 9 JuLi 2013 namun sampai diterbitkan keputusan
Putus : 20-05-2010 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 402/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 20 Mei 2010 — SAIFULLOH
174
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah calculator merk Origin, 2 (dua) lembar kertasrekapan yang bertuliskan nomor judi togel dan 1 (satu) buah bolpoin warnahitam dirampas untuk dimusnahkan ;e Uang tunai Rp.41.000, (empat puluh satu ribu rupiah) dirampas untukNegara;4.
    RISTANTO dan saksi IWAN KRISTIAWAN keduanya AnggotaPolisi dari Polres Sidoarjo yang mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa sedang melakukan perjudian jenis togel di rumahnya, selanjutnyasaksi EKO RISTANTO dan saksi IWAN KRISTIAWAN segera menuju kerumah terdakwa untuk melakukan penyelidikan, dan benar di rumah terdakwasaat itu telah menerima tombokan nomor judi togel dan para penombok,selain itu ditemukan barang bukti untuk melakukan permainan judi togel yaituberupa sebuah Calculator merk Origin
    togel di rumahnya ;e Bahwa dalam perjudian togel tersebut terdakwa berperan sebagai pengecerdengan cara menerima tombokan judi togel dari para penombok, kemudianhasil tombokan judi togel tersebut disetorkan kepada pengepulnya yaitubernama NAIM (belum tertangkap) yang beralamat di Kec.Krian Kab.Sidoarjo;e Bahwa sewaktu melakukan penangkapan terhadap terdakwa saksi berhasilmengamankan terdakwa, beserta dengan barang buktinya yang adahubungannya dengan perjudian yaitu 1 (satu) buah calculator merk Origin
    togel di rumahnya.e Bahwa dalam perjudian togel tersebut terdakwa berperan sebagai pengecerdengan cara menerima tombokan judi togel dari para penombok, kemudianhasil tombokan judi togel tersebut disetorkan kepada pengepulnya yaitubernama NAIM (belum tertangkap) yang beralamat di Kec.Krian Kab.Sidoarjo.e Bahwa sewaktu melakukan penangkapan terhadap terdakwa saksi berhasilmengamankan terdakwa, beserta dengan barang buktinya yang adahubungannya dengan perjudian yaitu 1 (satu) buah calculator merk Origin
    yang sesuai dengan tombokannya dan tulisan nomor togel yang ditulisdi kertas selanjutnya nomor tombokan tersebut oleh terdakwa disetorkanmelalui SMS kepada pengepulnya yaiti Sdr.NAIM (belum tertangkap) yangberalamat di Ds.Krian Kec.Krian Kab.Sidoarjo.Bahwa terdakwa sudah 5 (lima) bulan ini menjadi pengecer togel dengankomisi sebesar 10% dari setiap hasil penjualan togel.Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan adalah sebagai berikut:1 (satu) buah calculator merk origin
Register : 20-05-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51199/PP/M.VIIA/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18318
  • Hal ini sesuai dengan Anex 8 OperationalCertification Procedure for the Rules of Origin, Article 16 menyatakan sebagai berikut:"Where the ASEAN origin of the goods is not in doubt, the discovery of minor discrepancies, such astypographical error in the statements made in the Certificate of Origin (Form D) and those made inthe documents submitted to the customs authorities of the importing Member State for the purpose ofcarrying out the formalities for importing the goods shall not ipso facto invalidate
    diatas, Asean China Free Trade Area (ACFTA) termasuk salah satudari penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan PemerintahRepublik Indonesia dengan pemerintah beberapa negara lain;bahwa demikian pula pemberlakuan Asean China Free Trade Area (ACFTA), berlaku antar negara,yaitu perdagangan pada tingkat negara, bukan pada tingkat dibawahnya;bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin
    Appendix 1, Annex 5, Rule of Origin For The Asean China Free Trade Area, Rule 1Definition : For The Purpose of This Annex, menyatakan: :a Party means the individual parties the agreement i.e. Brunei Darussalam, the Kingdom ofCambodia, the Republic of Indonesia, the Lao Peoples Democratic Republic (Lao PDR),Malaysia, the Union of Myanmar, the Republic of Philippines, the Republic of Singapore, theKingdom of Thailand, the Sosialist Republic of Vietnam and the Peoples Republic of China(China).b.
    Rule 23, Appendix 1, Attachment A, Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules of Origin of The AseanChina Free Trade Area, menyatakan :The Customs Authority of the importing Party shall accept a Certificate of Origin (Form E) incases where the sales invoice is issued either by a company located in a third country or by anACFTA exporter for the account of the said company, provided that the product meets therequirements of the Rules of Origin for the ACFTA.
    The third party invoice number should beindicated in Box 10 of the Certificate of Origin (Form E), the exporter and consignee must belocated in the Parties and the copy of the third party invoice shall be attached to the Certificateof Origin (Form E) when presenting to the Customs Authority of the importing Party.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas PIB Nomor 004754 tanggal 07 Desember 2012,kedapatan pengisian kolom PIB, antara lain sebagai berikut : Kolom Uraian Nomor tanggal Keterangan15
Register : 15-07-2011 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-.44694/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11525
  • Republik Indonesiz2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengesahan Framework AgiOn Comprehensive Economic CoOperations between The Association Of South Asian Nations Origin
    diatur dalam ROACFTA, sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatangani dan diterbitkan oleh pejabat berdi negara pengekspor, namun dalam hal ketentuan dan persyaratan dalam penerbitannya tidakdengan ketentuan yang diatur dalam ROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidaldipergunakan untuk memperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa berdasarkan Rule 10 huruf a, Operational Certification Procedures for the rules of originASEANChina Free Trade Area", (OCP ACFTA) disebutkan bahwa certificate of origin
    The Certificate of Origin shall be issued by the relevant government authorities of the exportingthe time of exportation or soon thereafter whenever the products to be exported can be sonoriginating in the party within the meaning of the ASEANChina Rules of Origin;bahwa pengertian saat diekspor (at the time of exportation) menurut ketentuan kepabeanan adabarang dikeluarkan dari daerah pabean yang diukur berdasarkan tanggal pemberitahuan ekspormaka tanggal B/L yang menunjukkan barang dikapalkan tidak
Putus : 08-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. INDOCEMENT TUNGGA PRAKARSA, TBK
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • In cases when a Certificate of Origin (Form D) is rejected bythe customs authority of the importing Member State, thesubject Certificate of Origin (Form D) shall be markedaccordingly in Box 4 and the original Certificate of Origin (FormD) shall be returned to the issuing authority within a reasonableperiod not exceeding sixty (60) days. The issuing authority shallbe duly notified of the grounds for the denial of tariff preference.3.
    conduct a retroactive check on a producer/exporter'scost statement based on the current cost and prices, within a sixmonth timeframe, specified at the date of exportation subject to thefollowing conditions:(a) The request for retroactive check shall be accompanied withthe Certificate of Origin (Form D) concerned and shall specifythe reasons and any additional information suggesting that theparticulars given on the said Certificate of Origin (Form D) maybe inaccurate, unless the retroactive check
    Berdasarkan Rule 18 huruf (a) pada revisedOCP ACFTA sebagai berikut:The Customs Authority of the importing Party may request aretroactive check at random and/or when it has reasonable doubtas to the authenticity of the document or as to the accuracy of theinformation regarding the true origin of the products in question orof certain parts thereof;Retroactive checks sebagaimana disebutkan di atas dilakukanterbatas pada keraguan receiving authority atas keaslian dari FormE atau keakuratan dari origin
    Certification Procedure(OCP) masing masing rumusan perjanjian bilateral antar Negarayaitu tidak memberi tanda contreng pada kolom third partyinvoicing pada certificate of origin;Berdasarkan Appendix 1, Annex 5, Rule of Origin for The Asean China Free Trade Area, Rule 1 Definition: For the Purpose of ThisAnnex, menyatakan: "a Party" means the individual parties theagreement i.e.
    The third party invoice number should be indicated in Box10 of the Certificate of Origin (Form E), the exporter and consigneemust be located in the Parties and the copy of the third partyinvoice shall be attached to the Certificate of Origin (Form E) whenpresenting to the Customs Authority of the importing Party;Bahwa dalam SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010 pada bagiancontoh kasus, secara jelas disebutkan bahwa: "impor barang yangmenggunakan skema Third Country Invoicing tetap diberikan tarifpreferensi
Register : 27-12-2013 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56848/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 3 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21545
  • berhakmemperoleh tarif preferential dan tidak ada yang tidak memenuhi syarat termasuk origincriterion yang tentunya sudah melalui pengawasan dan pertimbangan dari otoritas negaraMalaysia yang sungguhsungguh berwenang menerbitkan Form D tersebut;bahwa Terbanding menyatakan bahwa berdasarkan penelitian diketahui bahwa Form ENomor E133305017700012 tanggal 17 September 2013, kedapatan bahwa dalam kolomForm E tersebut, description of product terdiri dari 3 (tiga) uraian barang denganmencantumkan 3 (tiga) origin
    Tal2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang pengesaFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (Persetujkerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara angasosiasi bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule Of Origin
    (ROO) Form E atau SiKeterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational CertificaiProcedures (OCP) for the Rules of Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa memenuhi permintaan Majelis, di dalam persidangan Pemohon Bandmenyampaikan Surat Nomor 14/K3S/VIII/2014 tanggal 18 Agustus 2014, PerilPenjelasan Tambahan Bantahan terhadap SUB, yang pada pokoknya adalah sebaberikut:1.bahwa Pemohon Banding telah mengimpor antara lain Pos 2 s.d Pos 6 Shower Battjenis barang sesuai lembar
    mendapatkan preferensi tarif bea masuk karkolom 7 dan kolom & Form E tidak memenuhi ketentuan Rule 7a, 7d, 7e da.ASEAN China OCP maupun angka 4 dan 5 Overleaf Notes, sehingga untuk ,item tersebut pembebanan bea masuk dikenakan tarif yang berlaku umum (MF.untuk pos tarif Pos Item 2 s.d. 6 Pos Tarif 3922.10.90.00 BM (MEN) 5%, Pos It7 s.d. 11 Pos Tarif 9017.20.90.00 BM (MEN) 10%, yang menurut PemolBanding merupakan pernyataan sepihak;4.2. bahwa sesuai Rule 8 huruf (f) Revised OCP for the Rules of Origin
    ofASEANChina Free Trade Area (OCP) yang antara lain menyatakan:"In cases where a Certificate of Origin (Form E) is not accepted, as statecparagraph (e), the Customs Authority of importing Party shall considerclarifications made by Issuing Authority and assess whether or not the Certificof Origin (Form E) can be accepted for granting of the preferential treatment.
Register : 08-04-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-50110/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13725
  • Cukai Tipe A Tanjung Priok, diketahuibahwa terhadap PIB nomor 477912 tanggal 27 Nopember 2012 menggunakan fasilitas PreferensiTarif Importasi Asean China dengan nomor Form E adalah E123701300080201 tanggal 31Oktober 2012;bahwa Pejabat Bea dan Cukai mengenakan Bea Masuk atas importasi yang dilakukan olehPemohon Banding karena Form E yang dilampirkan tanda tangan dan tanda pengaman padastempel berbeda dengan tanda tangan yang ada pada Specimen Signatures of Official Authorizedto Issue Certificate of Origin
    Nomor 37Tahun 2011 tentang Pengesahan Second Protocol to Amend The Agreement on Trade in Goods ofThe Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperation Between TheAssociation Of South East Asian Nation And The People's Republic Of China;bahwa berdasarkan Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperation Between The Association Of Southeast Asian NationsAnd The People's Republic Of China pada Article 5 disebutkan :Article 5Rules of OriginThe Rules of Origin
    and the Operational Certification Procedures applicable to the productscovered under this Agreement and the Early Harvest Programme of the Framework Agreementare set out in Annex 3 of this Agreement";bahwa berdasarkan Annex 3: Rules Of Origin For The AseanChina Free Trade Area pada Rule12 disebutkan:"Rule 12: Certificate of OriginA claim that products shall be accepted as eligible for preferential concession shall be supportedby a Certificate of Origin issued by a government authority designated
    bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011tersebut, yaitu "Attachment A : Revised Operational Certification Procedures For The Rules OfOrigin Of The AseanChina Free Trade Area", disebutkan sebagai berikut :bahwa pada Rule 3 disebutkan bahwa setiap negara anggota menginformasikan specimen tandatangan dan stempel resmi yang digunakan dalam menerbitkan Certificate of Origin (Form E),sebagaimana kutipan berikut :Rule 3a.
    The customs authority of the importing Party may request a retroactive check at randomand/or when it has reasonable doubt as to the authenticity of the document or as to theaccuracy of the information regarding the true origin of the products in question or ofcertain parts thereof.(i)...(ii) The Customs Authorities of the importing Party may suspend the granting ofpreferential treatment while awaiting the result of verification.
Register : 04-08-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 895/Pdt.G/2014/PA.Kab.Mn
Tanggal 23 Desember 2014 — PENGGUGAT X TERGUGAT
123
  • telah terbukti secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan perjudianJenis Pakong, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan yang diatur dandiancam pidana dalam Dakwaan: kedua Pasal 303 ayat (1) Ke 3 KUHP.2 Menjatuhkan pidana penjara selama (satu) tahun potong Selama tahananberada dalam masa tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti:Uang Tunai Rp. 564.000, ( lima ratus enam puluh ribu rupiah )Di rampas untuk negara.1 (satu ) buah kalkulator merk Origin
    Pakuhaji , yang kemudian didapati Terdakwa PENDIBin MUSI (Alm) sedang merekap dan merapikan kupon dan uang Judi JenisPakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwaditemukan 1 (satu) buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, (satu)buah spidol warna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) lembarkode fajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratus empatpuluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang bukti dibawa dandiamankan
    Pakuhaji , yang kemudian didapati Terdakwa PENDIBin MUSI (Alm) sedang merekap dan merapikan kupon dan uang Judi JenisPakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwaditemukan (satu) buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, (satu)buah spidol warna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (satu) lembarkode fajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratus empatpuluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang bukti dibawa dandiamankan
    pajar pakong tersebut, kemudian para saksi ber puraingin memasang nomor / kupon judi pakong di dalam rumahtersebut, di dalam rumah terdakwa sedang duduk di sopa dansedang merapikan kupon judi pakong jelambar tersebut.Bahwa saat penyamaran saksi tidak di ketahui oleh terdakwa,kemudian saksi langsung mengakui nat saksi untuk menangkapterdakwa dan membawa barang bukti tersebut ke polsek Pakuhajiguna tindak lebih lajunt.Bahwa barang bukti yang di bawa para saksi adalah 1 (satu) buahkalkulator merk Origin
    Pakuhaji , yangkemudian didapati Terdakwa PENDI Bin MUSI (Alm) sedang merekapdan merapikan kupon dan uang Judi Jenis Pakong sebagai pengepul/pengecer Judi jenis Pakong, dimana bersama terdakwa ditemukan 1 (satu)buah kalkulator merk origin, 1 (satu) buah bolpoin, 1 (satu) buah spidolwarna merah, (satu) buah tas kecil warna hitam, (satu) lembar kodefajar pakong jelambar dan uang tunai sebesar Rp.546.00, (lima ratusempat puluh enam ribu rupiah) kemudian Terdakwa berikut barang buktidibawa dan diamankan