Ditemukan 2118 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 K/TUN/2017
Tanggal 6 Februari 2017 — I. PENGURUS PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN KOMERSIL HUNIAN APARTEMEN PURI KEMAYORAN, JAKARTA PUSAT (PENGURUS P3RSH APK)., II. KEPALA DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DKI JAKARTA VS PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN (PPPSRS) APARTEMEN PURI KEMAYORAN;
8087 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seksi Pembinaan Penghunian merupakan Satuan KerjaBidang Pembinaan, Penertiban dan Peran SertaMasyarakat dalam pelaksanaan pembinaan penghunianperumahan. ;2. Seksi Pembinaan Penghunian dipimpin oleh seorangKepala Seksi yang berkedudukan di bawah danbertanggung jawab kepada Kepala Bidang. ;3.
    Seksi Pembinaan Penghunian mempunyai tugas :a. menyusun bahan rencana strategis dan rencana kerjadan anggaran Bidang Pembinaan, Penertiban dan PeranSerta Masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;b. melaksanakan rencana strategis dan dokumenpelaksanaan anggaran Bidang Pembinaan, Penertibandan Peran Serta Masyarakat sesuai dengan lingkuptugasnya;c. menyusun bahan kebijakan, pedoman dan standar teknispembinaan penghunian;d. melaksanakan koordinasi pembinaan penghunian;e. melaksanakan monitoring dan
    bimbingan teknis,supervisi, fasilitasi dan konsultasi serta evaluasipelaksanaan pembinaan penghunian;f. menerima dan meneliti permohonan serta menyiapkanpenjelasan status penghunian dan perbaikan rumah yangmempunyai Sural Izin Perumahan (SIP);g. menerima dan meneliti permohonan penetapan hargasewa;h. melaksanakan peninjauan lapangan atas permohonanpenetapan harga sewa;i. melaksanakan pengawasan, pengendalian, monitoringdan evaluasi perizinan dan non perizinan padapembinaan penghunian;j. menyusun
    bahan rekomendasi kepada penyelenggaraPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam rangkapenetapan dan pemberian sanksi ataspelanggaran/penyalahgunaan i perizinan dan nonperizinan pada pembinaan penghunian;Halaman 20 dari 88 halaman.
    dan mempertanggungjawabkan pelaksanaantugas Seksi Pembinaan Penghunian.
Putus : 31-08-2009 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277PK/PDT/2009
Tanggal 31 Agustus 2009 — HARTONO ; Dr. PAULUS SURYANATA ; NYONYA R.A. SOEKADI
247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PaulusSuryanata yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Malang ;Bahwa sudah sejak lama tanah dan bangunan rumah tersebut di atasdihuni oleh Turut Tergugat dan penghunian tersebut telah berlangsung tanpaHal. 1 dari 9 hal. Put.
    Paulus Suryanata yang diterbitkan oleh KantorPertanahan Kotamadya Malang ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum danpenempatan/penghunian Tergugat atas rumah di Jalan Ungaran No. 1Malang adalah tidak sah menurut hukum ; Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanyauntuk mengosongkan seluruh bangunan rumah yang terletak di JalanUngaran No. 1 Malang dari semua penghuni dan barangbarangnya, sertamenyerahkannya dalam keadaan kosong kepada Penggugat, bila perludengan
    Paulus Suryanata yang diterbitkan oleh KantorPertanahan Kotamadya Malang ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum danpenempatan/penghunian Tergugat atas rumah di Jalan Ungaran No. 1Malang adalah tidak sah menurut hukum ;Hal. 5 dari 9 hal. Put.
Putus : 22-01-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 291 PK/Pdt/2007
Tanggal 22 Januari 2008 — SITI MARYAM VS PERUMKA
10182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karmo, sedangkan paraTergugat = sendiri bukan merupakan Pegawai Perumka dantindakan para Tergugat dalam menempati rumah tersebutadalah tanpa itjin dari Penggugat, maka penghunian rumahHal. 2 dari 11 hal. Put.
    No. 291PK/Pdt/2007dinas Perumka di Jalan Sunda No. 91, Bandung oleh paraTergugat yang tanpa persetujuan Perumka sebagai pemilikadalah penghunian tanpa hak atau tidak sah;Bahwa perbuatan para Tergugat tersebut di atas adalahmerupakan perbuatan melawan hukum yang merugikanPerumka/Penggugat, karena rumah dinas tersebut tidak dapatdimanfaatkan oleh Perumka/Penggugat untuk kepentinganKaryawan/Pejabat Perumka;Bahwa karena rumah dinas di Jalan Sunda No. 91,Bandung pada saat ini sangat dibutuhkan sekali
    para Tergugat tidak mempunyai lagi hak atautidak berhak lagi untuk menempati dan menghuni tanah danbangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum bahwa para Tergugat dan siapa sajayang mendapat hak dari para Tergugat untuk menempati danmenghuni rumah dinas di Jalan Sunda No. 91, Bandung,tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugat adalah penghuniantanpa hak atau tidak sah dan merupakan perbuatan melawanhukum, dan karenanya tidak mempunyai hak lagi atau tidakberhak atas penempatan dan penghunian
    adalah milikNegara/Perumka/ Penggugat dan merupakan asetNegara/Perumka;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat III dan siapa sajayang mendapat hak dari Tergugat Tergugat tersebut, tidakmempunyai hak lagi untuk menempati dan menghuni' tanahdan bangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat III dansiapa saja yang mendapat hak dari Tergugat Tergugatuntuk menempati dan menghuni rumah dinas di Jalan SundaNo. 91, Bandung tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugatadalah penghunian
    No. 291PK/Pdt/2007Negara/Perumka;Menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat III dan siapa sajayang mendapat hak dari Tergugat Tergugat tersebut, tidakmempunyai hak lagi untuk menempati dan menghuni' tanahdan bangunan di Jalan Sunda No. 91, Bandung;Menyatakan secara hukum Tergugat dan Tergugat III dansiapa saja yang mendapat hak dari Tergugat Tergugatuntuk menempati dan menghuni rumah dinas di Jalan SundaNo. 91, Bandung tanpa izin dan sepengetahuan Penggugatadalah penghunian tanpa hak atau tidak sah dan
Putus : 09-07-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 PK/Pdt/2015
Tanggal 9 Juli 2015 — SRI HASTUTI, dkk vs 1. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. TJONG KIAN DJAY alias ALEX SUSANTO, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali; 3. RM. SOENARTO KOLOPAKING, dkk., sebagai Para Turut Termohon Peninjauan Kembali; 4. ROBBY EDIONO, dkk., sebagai ParaTurut Termohon Peninjauan Kembali
7374 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena yang mempunyaisurat ijin Penghunian adalah orang tua para Tergugat itupun sudah dicabutoleh Penggugat dan para tergugat adalah bukan pejabat ataupun pegawaiHal. 16 dari 28 hal.
    Penghuni rumah memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sahdan suami atau istri yang bersangkutan belum pernah membeliatau memperoleh fasilitas rumah dan/atau tanah dari negaraberdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;f.
    Salinan Surat Izin Penghunian (SIP) Rumah Negara Golongan II;c. Surat keterangan status kepegawaian terakhir pemegang SuratIzin Penghunian (SIP) Rumah Negara Golongan II dari instansiyang bersangkutan; dand.
    No.199 PK/Pdt/2015menghuni dan/atau menempati rumah dinas/objek sengketa selamalebih dari 25 tahun lamanya dan bahkan ada yang 40 tahun sertamemiliki Surat ijin penghunian yang sah; Bahwa dengan ketentuan tersebut maka Para Pemohon PeninjauanKembali (ada yang purnawirawan Polri dan anak yang sah penghunirumah negara) adalah masuk pada kategori sebagai penghuni yaitupihak yang berhak menempati Rumah Negara serta mempunyaikedudukan hukum dan kepentingan hukum (legal standing) yang sahdalam perkara
    ini;> Bahwa secara umum, peraturan yang berkaitan dengan penghunian RumahNegara khususnya Rumah Negara Golongan II dan atau/Golongan Illmengatur bahwa setiap PNS dan/atau Penghuni Rumah Negara harusmengosongkan dan/atau menyerahkan kembali Rumah Negara yangdihuninya kepada Negara melalui Pejabat yang ditunjuk jika tidak lagiberstatus sebagai PNS (berhenti/pensiun/ meninggal dunia), atau dengankata lain: selain PNS dilarang untuk menempati Rumah Negara Golongan Il,apalagi menguasai/ memilikinya;>
Putus : 26-08-2010 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 165/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 26 Agustus 2010 — Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya (YKP) melawan MUDJIONO
8924
  • Penjaringan Asri VII/14 Surabaya dalam keadaan kosong dari penghunian orang atau barang ; 5. Menghukum Tergugat membayar dwangsom sejumlah Rp.100.000,- setiap harinya atas keterlambatan penyerahan kembali tanah dan rumah di Jl. Penjaringansari Blok PS. II. F No. 7 Surabaya, sekarang dikenal Jl. Penjaringan Asri VII/14 Surabaya terhitung sejak putusan ini diucapkan kepada Penggugat; 6. Menolak gugatan Pengugat selain dan selebihnya ; 7.
    :eee(5)/perbuatan ingkar janji;Sesuai dengan syarat dan ketentuan pembelian rumah dari penggugat bahwa apabilatidak melakukan angsuran terhadap rumah yang dipesan selama 50 bulan secaraberturut turut maka pembeli rumah wajib mengembalikan rumah dalam keadaankosong dari penghunian orang atau barang;9. Bahwa penggugat telah berulang kali menegur tergugat, tetapi tergugat sama sekali tidakmempunyai niat baik untuk menyelesaikan kewajibanya.
    Penjaringansari Blok PS.II.F No. 7 Surabaya sekarangdikenal dengan Jl.Penjaringan Asri VII/14 Surabaya dalam keadaan0.kosong dari penghunian orang atau barang, apabila Tergugat sudahtidak sanggup lagi melakukan pembayaran, seketika kepadaPenggugat, sejak putusan ini diucapkan;Menghukum tergugat untuk membayar dwangsom Rp. 2.500.000,setiap harinya atas keterlambatan penyerahan kembali tanah danrumah Penjaringansari Blok PS.II.F No. 7 Surabaya, sekarangdikenal dengan Jl.
    Penjaringan Asri VII/14 Surabaya dalamkeadaan kosong atas penghunian orang dan atau barang; 24. Bahwa apabila tergugat tetap menolak untuk menyerahkan kembali rumah kepadapemiliknya yaitu penggugat, maka tergugat harus di hukum untuk membayar dwangsom13Rp. 2.500.000, setiap hari atas keterlambatan penyerahan kembali tanah dan rumahmilik penggugat terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatanhukum.............s000(12)/hukum tetap;25.
    Penjaringansari Blok PS.II.F No. 7 Surabaya sekarang dikenal denganJl.Penjaringan Asri VII/14 Surabaya dalam keadaan kosong dari penghunian orangatau barang, apabila Tergugat sudah tidak sanggup lagi melakukan pembayaran,seketika kepada Penggugat, sejak putusan ini diucapkan; 2. Menghukum tergugat untuk membayar dwangsom Rp. 2.500.000,setiap harinya atas keterlambatan penyerahan kembali tanah danrumah Penjaringansari Blok PS.II.F No. 7 Surabaya, sekarangdikenal dengan Jl.
    Penjaringan AsriVII/14 Surabaya dalam keadaan kosong dari penghunian orang atau barang ;5. Menghukum Tergugat membayar dwangsom sejumlah Rp.100.000, setiap harinyaatas keterlambatan penyerahan kembali tanah dan rumah di Jl. PenjaringansariBlok PS. Il. F No. 7 Surabaya, sekarang dikenal Jl. Penjaringan Asri VII/14Surabaya terhitung sejak putusan ini diucapkan kepada Penggugat;6. Menolak gugatan Pengugat selain dan selebihnya ;7.
Putus : 26-10-2011 — Upload : 27-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 K/PDT/2011
Tanggal 26 Oktober 2011 — SUPARDI,;Ny. ENDANG SUMEININGSIH,dkk
3934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk menjual Objek Sengketa kepada Tergugat ;Bahwa beberapa kali para Penggugat sebagai pemilik yang sah dari ObjekSengketa baik secara pribadi maupun melalui Pamong setempat untukmeminta kembali Objek Sengketa Kepada Tergugat yang menguasainya,namun Tergugat selalu berbelitbelit dan mendalikan bahwa Tanahpekarangan tersebut adalah miliknya tanpa disertai dengan Bukti Kepemilikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan kebenaranserta tidak mau menyerahkan kepada para Penggugat ;Bahwa penghunian
    Tergugat di atas Objek Sengketa adalah tidak sah dantanpa alas hak serta tidak berlandasan hukum yang berdasarkan Pasal 12ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 4 Tahun 1992 jo Pasal 2Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 yang berbunyi :"Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuanatau izin pemilik" ;Jo Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994yang berbunyi :"Penghunian rumah yang dilakukan tanpa persetujuan atau izin pemilikdinyatakan
    Perjanjian sebagaimana dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata ;Bahwa Penghunian tanpa hak yang dilakukan oleh Tergugat dan atau Orangorang yang telah mendapat ijin dari Tergugat diatas Objek Sengketa adalahmerupakan perbuatan melawan hukum dan sangat merugikan paraPenggugat yang kerugian tersebut apabila diperhitungkan dengan uang daritahun 2000 sampai dengan diajukannya gugatan ini tidak kurang dari Rp.390.000.000, (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) dengan perinciansebagai berikut :Kerugian
    Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum "Onrechtmatigedaad" dan sangat merugikan paraPenggugat yaitu mengadakan penghunian tanpa alas hak dan tidakberlandaskan hukum terhadap Objek Sengketa ;.
    Bahwa putusan yang menyatakan menghukum kepada Tergugat untukmembayar kerugian atas penghunian tanoa hak dan alas hukum terhadapobjek sengketa sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) setiap tahunnyaterhitung sejak dimasukkannya gugatan ini yaitu sejak tanggal 30 Juli 2009sampai dengan dipenuhinya gugatan ini oleh Tergugat adalah putusanyang salah dan berlebihlebihan, sejak bulan Januari 1998 Pemohon Kasasisudah membayar lunas harga pembelian atas objek sengketa.
Register : 09-06-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 329/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 30 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat VI : Tita Anna Tangdilintin Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat IV : Lince Lamour Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat II : Ir. Marudut H. Sihombing Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat XIII : Yayah Syafiah Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat XI : Alex R. Poluan Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat IX : M. Trimun Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat VII : Muhammad Wahyu Waridan Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat V : Abdul Rokhim Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat III : Rohani Tampubolon, SH Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat I : Robinson Marbun Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat XII : Nofry Reeval Jaccy Elean Diwakili Oleh : Syairul Irwanto, SH.,MH.,
Pembanding/Penggugat X : Sulastri Handaya
111236
  • Penghunian Rumah Negara hanya dapat diberikan kepadapejabat atau pegawai negeri;b. Untuk dapat menghuni rumah negara hanya dapatdiberikan kepada pejabat atau pegawai negeri;c. Surat Izin Penghunian diberikan oleh pimpinan instansi ataupejabat yang ditunjuk setelah calon penghuni mengajukanpermohonan dan wajib menandatangani surat pernyataanuntuk mentaati kKewajiban dan larangan pengunian rumahnegara;d.
    Mulai berlaku dan Berakhirnya Penghunian Rumah Negara.a.Hak penghunian rumah negara mulai berlaku pada tanggalditetapkannya sebagaimana tercantum dalam keputusanpenunjukkan penghunian rumah negara dan berakhir padawaktu penghuni yang bersangkutan tidak berhak lagimenempati rumah negara;Penghuni Rumah Negara Golongan yang tidak lagimemegang jabatan tertentu, harus mengosongkan rumahnegara yang dihuni selambatlambatnya 2 (dua) bulansejak tidak memegang jabatan tersebut;Penghuni Rumah Negara Golongan
    Penghuni Rumah Negara Golongan III yang diberhentikantidak dengan hormat izin penghuniannya dicabut dan wajibmengosongkan rumah negara yang dihuninya selambatlambatnya 2 (dua) bulan sejak diterima keputusanpencabutan izin penghunian;e. Pencabutan Surat Izin Penghunian Rumah NegaraGolongan dilakukan oleh Pimpinan Instansi yangbersangkutan atau pejabat yang ditunjuk;f. Pencabutan Surat Izin Penghunian Rumah NegaraGolongan II dilakukan oleh Pejabat Eselon atau pejabatyang ditunjuk;g.
    Diberhentikan dengan hormat karena pensiun atau meninggaldunia;Berhenti atas Kemauan sendiri;Diberhentikan dengan tidak hormat;Melanggar larangan penghunian rumah negara;7~ O29 2 9Anggota sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c harusmeninggalkan Rumah Negara yang dihuninya selambatlambatnya 2 (dua) bulan sejak pencabutan Surat Ijin Penghunian(SIP);g.
    NasionalIndonesia dan bukan pejabat dan/atau pegawai negeri dan/atauanggota aktif sehingga Para Penggugat tidak berhak memperolehSURAT IZIN PENGHUNIAN.4.
Putus : 24-02-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3324 K/Pdt/2016
Tanggal 24 Februari 2017 — JIMMY SOEGIARTO vs. SUPARDI, dk
14959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surakarta pada tanggal 13 Juni 2012 tersebut dalam AktaJual Beli Nomor 122/Banjarsari/2012;Bahwa saat ini tanah dan bangunan obyek sengketa ditempati/dihuni olehTergugat dan Tergugat II, dan sejak Penggugat memiliki tanah danbangunan obyek sengketa secara sah menurut hukum hingga gugatan inidiajukan, tidak pernah Penggugat memberikan ijin/persetujuan kepadaTergugat maupun Tergugat II untuk menempati dan menghuni tanah danbangunan obyek sengketa;Bahwa selain Penggugat tidak memberi ijin/persetujuan penghunian
    Tergugat Ilsecara baikbaik untuk mengosongkan tanah dan bangunan obyek sengketa,namun hingga gugatan ini diajukan tidak pernah ditanggapi dan/ataudiindahkan, sehingga dengan terpaksa Penggugat mengajukan gugatan ini;Bahwa oleh karena sejak memiliki tanah dan bangunan obyek sengketahingga gugatan ini diajukan, Penggugat tidak pernah memberi ijin/persetujuan kepada Tergugat dan Tergugat Il maupun kepada siapapunpihak untuk menghuni/menempati tanah dan bangunan obyek sengketa,maka secara hukum/demi hukum penghunian
    dan/atau penempatan tanahdan bangunan obyek sengketa oleh Tergugat dan Tergugat II maupunsiapapun pihak yang menghuni dan/atau menempati tanah dan bangunanobyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa oleh karena penghunian dan/atau penempatan tanah dan bangunanobyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum maka patutdan demi hukum kepada Tergugat dan Tergugat I maupun siapapun pihakyang menghuni/menempati tanah dan bangunan obyek sengketa dihukumuntuk mengosongkan tanah
    dan bangunan obyek sengketa tanpa syarat bilaperlu dengan bantuan Alat Negara;Bahwa mengingat sejak memiliki tanah dan bangunan obyek sengketaPenggugat tidak dapat memanfaatkan/menggunakan tanah dan bangunanobyek sengketa, maka jelas penghunian/penempatan tanah dan BangunanHalaman 2 dari 12 hal.
    dan/atau penempatan tanahdan bangunan obyek sengketa oleh Tergugat dan Tergugat II maupunsiapapun pihak adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il maupun siapapun pihak yangmenghuni dan/atau menempati tanah dan bangunan obyek sengketa tanpaijin/persetujuan Penggugat untuk mengosongkan tanah dan bangunan obyeksengketa tanpa syarat bila perlu dengan bantuan Alat Negara;Menyatakan secara hukum penghunian dan/atau penempatan tanah danbangunan obyek sengketa oleh Tergugat
Putus : 28-07-2011 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 53/Pdt.Plw./2010/PN.Mks
Tanggal 28 Juli 2011 —
394
  • perlawanannyatertanggal2 Maret 2010, telah mengajukan Bantahan / Perlawanan eksekusi tentang halhalsebagai berikut :1.2.Surat Tegoran / Aanmaning No. 206/Pdt.G/2004/PN.Mks.Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar No. 61 Eks/2009/PN.MNks. tertanggal 25 September 2009Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 206/Pdt.G/2004/PN.Mks. yang amarputusannya adalah sebagai berikut :Dalam KompensiDalam ProvisiMengabulkan Gugatan Provisi Penggugat untuk sebahagian ;Menghukum Tergugat untuk tidak menerbitkan Surat Isin Penghunian
    Menyatakan bahwa perbuatan penghunian objek sengketa olehTergugat III dan Tergugat IV terhitung sejak tanggal, 5 Nopember 1992adalah perbuatan melawan hukum ;.
    Bahwa Gugatan Penggugat menggunakan Dasar / alas Hakyakni berupa Eigendom Verfondine No.1507 sebahagian vanetelah dikonversi meniadi Hak Gina Banaanan No.624,sedangkan dasar Penempatan / Penghunian dari Para Pelawanadalah Surat toewijsing No.73 /PSK/63 tertanggal, 12 agustus1963, serta Surat No.43/KUP/SIP/1983 tertanggal, 5 September1983 ( Surat Isin Penghunian ) dari Pemda Makassarberdasarkan Eigendom Verfondine No.1057 sebahaeian vanetelah dikonversi menjadi Hak Guna Bangunan No.134:Sehingga dengan
    Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas maka ParaPelawan memohon melalui kuasa hukumnya kehadapan Bapak/Ibu Ketua Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassarberkenaan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskanperkara ini dengan amar putusannya sebagai berikut :Mengabulkan perrnohonan perlawanan Pelawan untukkeseluruhannya Menyatakan bahwa Pelawan adalahPelawan yang benar ;Menyatakan bahwa para Pelawan, adalah PemegangSurat Isin Penghunian No.73 /PSK/63 tertanggal, 12agustus 1963, serta Surat No.43/
    Para Pelawan tidak mempunyai kualitas dalam mengajukan gugatan ini,karenanya gugatan a quo sepatutnya untuk dikesampingkan dan dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;Alasan dan Ulasan Hukumnva : Bahwa para Pelawan sendiri telah mengakui secara terangterangan didalam gugatannya bahwa mereka dalam mengajukan gugatan tersebuthanya karena mereka memiliki Surat toewijsing No. 73/PSK/63tertanggal 12 Agustus 1963 serta Surat No. 43/KUP/SIP tertanggal 5September 1983 ( Surat Ijin Penghunian
Register : 06-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 349/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : Tamrin
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan
3514
  • Penggugatmengutipnya sebagai berikut : bahwa sesuai dengan PeraturanPemerintah No: 40 tahun 1994 tentang Rumah Negara pasal 7berbunyi : Penghunian Rumah Negara hanya dapat diberikan kepadaPejabat/ Pegawai Negeri Sipil setelah pegawai yang ditunjuk sebagaipenghuni pensiun maka rumah negara tersebut wajib dikembalikankepada instansi pemiliknya, dan akan digunakan untuk kepentingandinas;(Ini tidak sesuai dengan pasal 7 PP Nomor 40 Tahun 1994, Tergugatmenambahi kalimat dari isi PP dimaksud);Ill.
    PENGGUGAT TIDAK MEMPUNYAI KEDUDUKAN HUKUM = (LegalStanding) DALAM MENGAJUKAN GUGATAN A Quo:a.b.Bahwa Penggugat dalam dalildalilnya secara gamblang menyatakandalam posita gugatannya halaman 6 angka IV.6 yang pada intinyameminta agar Tergugat memberikan Surat Izin Penghunian (SIP) kepadaPenggugat;Bahwa terhadap hal tersebut terdapat pemahaman yang keliru, dimanaberdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat 1 Peraturan MenteriHalaman 9 dari 18 Putusan Nomor 349/Pdt/2019/PT MDNPekerjaan Umum Nomor 22/PRT/
    M/2008 menyatakan penghunian rumahNegara oleh pejabat dan PNS hams dilakukan berdasarkan Surat IzinPenghunian (SIP) yang diberikan oleh pejabat yang berwenang;SIP tersebut diberikan oleh Pimpinan Instansi atau Pejabat yang ditunjuksetelah calon penghuni mengajukan permohonan dan wajib menandatangani suatu pernyataan untuk mentaati kewajiban dan laranganpenghunian rumah Negara;Terhadap pernyataan Penggugat tersebut menunjukan dan membuktikanbahwa Penggugat jelas bukanlah pemilik yang sah dari objek
    perkara.Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa Penggugat bukanlahorang yang benarbenar memiliki Kedudukan dan kapasitas yang tepatmenurut hukum, dikarenakan tidak ada kepentingan apapun terhadapobyek sengketa dalam pelaksanaan tugas dan jabatan sebagai PegawaiNegeri Sipil (PNS), sebagaimana ketentuan yang diatur dalam PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2008 tentang PedomanTeknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian,Pengalihan Status dan Pengalihan Hak Atas Rumah
    Hal inisesual dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan MenteriPekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman TeknisPengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, PengalihanStatus dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara.
Putus : 18-07-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1442 K/Pdt/2018
Tanggal 18 Juli 2018 — FAIZAL ISKANDAR MOTIK vs RAMAWATY
89107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan penghunian Tergugat atas tanah dan bangunan milikPenggugat yang terletak di Jalan Banyumas Nomor 2, KelurahanMenteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Sertifikat HakMilik (SHM) Nomor 118 Menteng tertanggal 28 Maret 2012 tanpapersetujuan atau izin Penggugat sejak tanggal 1 April 2015 adalah tidaksah atau tanpa hak;5.
    Nomor 1442 K/Padt/2018yang terletak di Jalan Banyumas Nomor 2, Kelurahan Menteng,Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 118 Menteng tertanggal 28 Maret 2012 kepada Penggugatdalam keadaan kosong dari penghunian;7. Menghukum Tergugat untuk memberikan kerugian materiil secara tunaidan sekaligus kepada Penggugat sebesar Rp/5.910.000.000,00 (tujuhpuluh lima miliar sembilan ratus sepuluh juta rupiah);8.
    Menyatakan penghunian Tergugat atas tanah dan bangunan milikPenggugat yang terletak di Jalan Banyumas Nomor 2, KelurahanMenteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Sertifikat HakMilik (SHM) Nomor 118 Menteng tertanggal 28 Maret 2012 tanpapersetujuan atau izin Penggugat sejak tanggal 1 April 2015 adalah tidaksah atau tanpa hak;.
    Menghukum Tergugat maupun pihak lain yang menerima pengalihan dariTergugat untuk mengembalikan tanah dan bangunan milik Penggugatyang terletak di Jalan Banyumas Nomor 2, Kelurahan Menteng,Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor 118 Menteng tertanggal 28 Maret 2012 kepada Penggugatdalam keadaan kosong dari penghunian;. Menghukum Tergugat untuk memberikan kerugian materiil secara tunaiHalaman 4 dari 8 hal. Put.
Putus : 27-05-2015 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1038 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 27 Mei 2015 — EDMOND R. AL. SH., CN.
412280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada tanggal 22 September2009, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2009 bertempatdi kompleks Perhubungan Udara Blok D No.27 RT 013/RW O09 Kel.Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat atau setidaktidaknya pada suatuempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriJakarta Pusat, dengan sengaja penghunian rumah oleh bukan pemilik hanyasah apabila ada persetujuan atau izin pemilik, dilakukan dengan carasebagai berikut :Berawal dari PT Angkasa Pura memberi rumah dinas untuk ditempati
    Angkasa Pura (Persero)sebagai sekretaris dimana bertugas untuk mengatur kegiatan Direksi,mengkomunikasikan kegiatan Korporasi kepada stakeholder, kegiatankehumnas dan hubungan antar lembaga ;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sehubungan sebagai saksidipersidangan dalam kasus penghunian rumah tanpa hak yang dilakukanoleh Terdakwa ;Bahwa rumah Dinas Milik PT.
    Angkasa Pura (Persero) sebagaiDirektur Utama pada saat itu (sekarang sudah pension) ;Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sebubungan sebagai saksidipersidangan dalam kasus penghunian rumah tanpa hak yang dilakukanoleh Terdakwa ;Hal. 10 dari 16 hal. Put. No. 1038 K/Pid.Sus/2013Bahwa saksi pernah memerintahkan kepada saksi IMAM PRAMONOuntuk melaporkan perkara penghunian rumah tanpa hak tersebut kepenyidik Poiri ;Bahwa benar PT.
    No. 1038 K/Pid.Sus/2013 Bahwa benar saksi bekerja di Kantor Pertanahan Wilayah Jakarta Pusatpada saat itu menjabat staf subsi pendaftaran hak, yang bertugasmenerima pendaftaran tanahtanah dengan alas hak perpondingIndonesia ; Bahwa saksi mengerti dihadirkan dipersidangan sebagai saksi dalamperkara penghunian rumah tanpa hak ; Bahwa tanah dan rumah yang ditempati oleh Terdakwa di KomplekPerhubungan Udara Blok D No. 27 RT 13/09 Rawasari Jakarta Pusatberdasarkan Surat Sertifikat dan Badan Pertanahan
    Oleh karenanyaperbuatan penghunian rumah bukan pemiliknya tidak lagi dipandang sebagaitindak pidana.
Register : 30-03-2012 — Putus : 13-03-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan PN MANADO Nomor 198/ Pdt.G /2011/PN.Mdo.
Tanggal 13 Maret 2012 — Drs Ronny Sondakh;DKK,,,,,,,, Penggugat Pemerintah RI Cq. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Cq. Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, Cq Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sulut, Cq. Rektor Unsrat, Manado; Selanjutnya disebut sebagai Tergugat I 2. Elsje CH. Kambey, SH, MH; Tergugat II
5714
  • Nomor 891/H12/LK/2011, tanggal 10 Maret 2011, tentang pencabutansurat keputusan penunjukan penghunian rumah dinas a.n Prof. R.DH.Tnagkers, SH dilingkungan universitas Sam Ratulangi (Bukti T danII3);c. Nomor 885/H12/LK/2011, tanggal 10 Maret 2011, tentang pencabutan surat keputusanpenunjukan penujukkan penghuni rumah dinas a.n prof. Drh. Budiarso di LingkunganUnoversitas Sam Ratulangi (Bukti T I dan II5);2.2.2.3d. Nomor 881/H12?
    Selanjutnya dasar menempati rumah NegaraGolongan II harus dibuktikan dengan surat keputusan tergugat I RektorUniversitas Sam Ratulangi ( keputusan Izin Penghunian oleh Pejabat TataUsaha Negara Negara adalah Rektor) tentang penunjukan penghunian rumah dinas/Negara sebgaimana yang diatur melalui peraturan menteri pendidikannasional Nomor 76 Tahun 2008 pasal 6 ayat (1) huruf b, apabila pencabutanIZIN penghunian oleh tergugat I sebagaimanapada butir 2.1 maka kehilanganhak para penggugat.
    kekaburan posita gugatan parapenggugat, sehingga harus dinyatakan ditolak dan atau tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk verklaard) ;Salah mendudukan para pihak dalam gugatan ;bahwa dari nama para pengggat 1,2,3,4,5,6 dan 7 tidak berhak/tidakmempunyai kompetensi untuk mengajukan gugatan sebagaimana pada butir 2 (dua)dan 3(tiga);bahwa tentang para penggugat yaitu penggugat 2,4,5 atas nama Winston Tangkere,NovieBuarso,SE,Ak, Yul Inkiriwang dan Annatje E.B.Inkiriwang tidak ada dasar IZN7penunjukkan penghunian
    Hal ini secara tegas pihak tergugat 1 dan tergugat.IIberdasarkan ketentuanyang ditetapkan bagi para penghuni rumah dinas Apabilalokasi rumah dinas sesuai pengembangan kampus UNsrat akan dibangun gedungtempat pendidikan dan tempat kerja maka penghuni harus siap mengosongkanpaling lama 3 bulan sesudah pemberitahuan ;Bahwa hak menempati para penggugat tidak didukung dengan dasar bukti yangkuat karena telah ditetapkan pencabutan hak penghunian oleh tergugat Iberdasarkan keputusan Rektor Universitas Sam
    Nomor 891/H12/LK/2011,tanggal 10 Maret 2011,tentang pencabutan SuratKeputusan Penunjukan Penghunian Rumah Dinas a.n.Prof.R.Ch.Tangkere, SHdilingkungan Universitas Sam Ratulangi (bukti TI dan II3 ) ;7.3. NOMOR 885/h12/LK/2011,tanggal 10 MARET 2011,tentang Pencabutan SuratKeputusan Penunjukan Penghuni Rumah Dinas a.n.Marthin Nelwan Tooy,SHdilingkungan Universitas Sam Ratulangi (bukti T.I dan II5 ) ;7.4.
Register : 07-09-2009 — Putus : 21-12-2009 — Upload : 26-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 140/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 21 Desember 2009 — Iwan Tijono;1. Kepala Dinas Perumahan Dan Gedung Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2. Jety Wibawa
6829
  • Bahwa oleh karena Penggugat menghuni/menempatirumah sengketa tanpa dasar hukum yang jelas denganpihak Pemilik dan Pihak Pemilik telah memintakembal i rumah sengketa dengan mengajukanpermohonan Pengosongan kepada Tergugat, makakepenghunian Penggugat atas rumah sengketadinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidaksah, hal ini sejalan dengan makna Pasal 12 ayat20(1) Undangundang No. 4 Tahun 1992 Jo.
    Pasal 3Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 yang secarategas menyatakanPasal 12 avat (1) Undangundang No. 4 Tahun 1992,menvatakan(1) Penghunian rumah oleh bukanpemilik hanya sah apabila adapersetujuan atau ijinpemilik ;Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994,menvatakan"" Apabila penghunian rumah dilakukan tanpapersetujuan pemil ik dinyatakan sebagaipenghunian tanpa hak atau tidak sah ; .
    Bahwa berdasarkan kepemilikan Tergugat IIIntervensi tersebut, Tergugat II Intervensi teiahmengajukan Surat Permohonan Pengosongan Penghuniansebagaimana tersebut di atas kepada DinasPerumahan pada Oktober 2008 dan Pengisian FormulirPermohonan Pengosongan Penghunian tanpa hakkepada Kepala Dinas Perumahan Propinsi DKJakarta, Jalan. Taman Jatibaru) No. 1, tanggal 4Nopember 2008 ;10.
    Bukti T.Il Int10 : Daftar Isian(Formulir) yang telah di isi dan ditanda5211.tangani' oleh Kuasa Hukum TERGUGATIINTERVENSI perihal PermohonanPengosongan Penghunian tanpa hak kepadaKepala Dinas Perumahan Propinsi DKJakarta (Foto Copy sesuai dengan FotoCopy ) ;Bukti T.I Int 11 : Surat DinasPerumahan dan Gedung Pemerintah DaerahNo. 1631/ 1.796.6, tanggal 11 Juni 2009,perihal : Surat Panggilan yang ditujukankepada TERGUGATII INTERVENSI (Foto Copysesual dengan aslinya ) ;12.
    (Bukti T.Il.Int 6 s/d T.II.Int 8)Menimbang, bahwa dari fakta fakta hukum diatas,penghunian rumah tersebut oleh pihak lain termasukPenggugat sepanjang tidak mendapat ijin dari Ny. JetyWibawa sebagai pemilik berdasarkan Sertifikat Hak MilikNo. 7050/Kelapa Gading Timur, sebagai pemilik sah atastanah dan bangunan, maka secara yuridis penghunianrumah tersebut adalah dikategorikan sebagai penghuniantanpa hak atau tidak sah.
Register : 27-01-2014 — Putus : 30-08-2012 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 98/Pdt.G/2011/PN.Ska
Tanggal 30 Agustus 2012 — M. ANSORY, Bsc, DKK VS 1. KEMENTRIAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN REPUBLIK INDONESIA Cq. Menteri Pertahanan Dan Keamanan Republik Indonesia.
6217
  • Rumah Negara6) Anggota sebagaimana dimaksud pada angka 1), 2) dan 3) harusmeninggalkkan Rumah Negara yang dihuninya selambatlambatnya 2 (dua)bulan sejak diterima pencabutan Surat Ijin Penghunian (SIP) Rumah; dan7) Anggota sebagaimana dimaksud pada angka 4) dan 5) harus meninggalkanRumah Negara yang dihuninya selambatlambatnya 1 (satu) bulan sejakditerima pencabutan Surat Ijin Penghunian (SIP), dan/atau setidaktidaknya1 (satu) bulan sejak ditermanya Surat Keputusan Hukuman yang telahBerkekuatan Hukum
    II dalamKonpensi/Pengguggat dalam Rekonpensi karena harus menyetor ke rekening kasNegara ( Kepres Nomor 42 Tahun 2002 pasal 9 ayat 9 ) sebagai akibat penghunian yangdilakukan oleh Para Pengguggat dalam Konpensi/Para Tergugat dalam Rekonpensi,dengan perincian sebagai berikut :11a)b)Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi a.n.
    Sesuai peraturan yang berlaku yang berhakmenghuni rumah Negara adalah orang tua Para Pengguggat yang saatitu masih dinas aktif, kalau kemudian penghunian dilanjutkan pada saatorang tua Para Pengguggat sudah pensiun atau saat meninggaldilanjutkan oleh jandanya, maka hal tersebut sematamata merupakankebyaksanaan Tergugat II YANG TIDAK BERLAKU BAGI PARAAHLI WARISNYA.
    Kebijaksanan yang diambil oleh Tergugat IItersebut adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap orang tua ParaPengguggat meskipun sesungguhnya bertentangan dengan pasal 7Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1994 Jo Peraturan Pemerintahnomor 31 tahun 2005 yang menegaskan bahwa penghunian rumahNegara hanya dapat diberikan kepada pejabat atau Pegawai Negeri (yang masih aktif ).
    Bahwa Para Pengguggat menghuni sebagian obyek sengketa in casurumah negara/asrama Korem 074/Wrt yang menurut ketentuan dalamPeraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1994 yang dirubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2005 pada Pasal 7 adalahmerupakan Rumah Negara klas II yang seharusnya hanya dapat dihunioleh pejabat atau pegawai negeri dengan cara memperoleh Surat IJjinPenghunian.Bahwa penghunian yang dilakukan oleh Para Penggugat merupakanpenghunian yang tidak sah karena melanjutkan penghunian
Register : 26-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 25-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 40/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 8 Maret 2018 — Pembanding/Penggugat I : Ir. Muhtarom Wirjosentono MM
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Pertanian Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Keuangan Republik Indonesia
Turut Terbanding/Penggugat II : Ir.Suparman Hamid
6929
  • Pasal 1 angka 3 PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman TeknisPengadaan Pendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, PengalihanStatus dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara jo.
    Penghunian Rumah Negara/Dinas hanya diberikan kepada Pejabat atauPegawai Negeri Sipil;2. Bagi pejabat atau Pegawai Negeri harus memiliki Surat Izin Penghuni (SIP);3. Mengosongkan dan menyerahkan Rumah beserta kuncinya kepada Pejabatyang berwenang selambatlambatnya dalam jangka waktu 2 (dua) bulansejak diterima pencabutan surat izin penghunian;4.
    Pasal 1 angka 3 Peraturan MenteriPekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis PengadaanPendaftaran, Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status dan PengalihanHak Atas Rumah Negara jo.
    Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor22/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pendaftaran, PenetapanStatus, Penghunian, Pengalihan Status dan Pengalihnan Hak Atas Rumah Negara,PNS yang telah pensiun harus mengembalikan rumah negara.
    Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Tanaman PanganNomor I.HK.050.96.50 tanggal 17 Juni 1996 tentang Penunjukan ParaPejabat untuk menempati Rumah Dinas Direktorat Jenderal TanamanPangan, bahwa penunjukan penghunian rumah negara, bukanmerupakan dasar untuk menjadikan rumah negara tersebut menjadiberalih kepemilikannya untuk kepentingan pribadi.1.3.
Register : 19-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 K/TUN/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — ATJIH SUWARSIH, DKK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG., II. KEMENTERIAN KESEHATAN RI;
14562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 22 Januari 2020;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat sebagai penghuni 7 (tujuh) unit rumah negaragolongan II di lingkungan Departemen Kesehatan (DEPKES) di atastanah objek sengketa a quo memiliki hubungan dengan rumah ataubangunan berdasarkan Surat Ijin Penghunian
    (SIP) bukan dengantanah atau objek sengketa a quo;Bahwa Para Penggugat sendiri mengakui tanah atau bangunantersebut bukanlah milik Para Penggugat dan pernah mengajukanpermohonan untuk mendapatkan rumah dinas DEPKES di atas tanahobjek sengketa a quo dengan cara sewa beli sehingga tidak adahubungan kepemilikan Para Penggugat dengan objek sengketa a quokarena kepentingan hukum Para Penggugat sebagai akibat langsungdari peristiwa hukum lainnya yaitu Surat Ijin Penghunian (SIP)meskipun hal itu ada kaitannya
    Putusan Nomor 207 K/TUN/2020Bahwa Para Penggugat membayar sejumlah uang sebagaimana yangtercantum dalam Surat Ijin Penghunian (SIP) sebagai sewa per bulanuntuk menghuni rumah dinas DEPKES dan bukanlah sewa untukmembeli rumah dinas tersebut dan tidak ada peralinan hak atas tanahobjek sengketa a quo kepada Para Penggugat;Bahwa karenanya Para Penggugat tidak mempunyai kepentinganterhadap objek sengketa a quo sebagaimana ketentuan Pasal 53 ayat(1) UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan UndangUndang
Register : 15-08-2012 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 378/PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 18 Juni 2013 — ALI HARRIS >< PT ASURANSI JIWASRAYA,Cs
18855
  • Bahwa Persetujuan Penghunian Rumah denganNo.Indeks : 0253 antara TERGUGAT dengan PENGGUGATmerupakan dasar hak penghunian rumah yang beralamat diJl.Ramasala No.1 Menteng Jakarta Pusat, sebagaimanaperjanjian yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikatsesuai Pasal 1320 KUHPerdata dan atau setidak tidaknyaberdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP)No.44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Bukan Pemilikyaitu: (1) Penghunian rumah dengan cara bukan sewa menyewadidasarkan kepada suatu
    Hal itumenjadi membingungkan dan menjadikan Surat GugatanPenggugat tidak jelas atau kabur;2.3.Bahwa masalah penghunian bangunan/rumah secara sewamenyewa dengan masalah jual beli yang disampaikan olehPenggugat dalam Surat Gugatannya merupakan dua halyang berbeda.
    Bahwa secara hukum apabila ada penghunian rumah/bangunan yang dilakukan oleh pihak lain tanpa persetujuanpemilik yang sah atas tanah dan bangunan, maka berarti ituadalah penghunian tanpa hak, yang mana sesuai Pasal 2 danPasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor: 44 Tahun 1994disebutkan bahwa: Pasal 2 PP Nomor: 44 Tahun 1994:"Penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sahapabila ada persetujuan atau izin dari pemilik"Pasal 3 PP Nomor: 44 Tahun 1994:"Penghunian yang dilakukan tanpa persetujuan dan izinpemilik
    dinyatakan sebagai penghunian tanpa hak atau tidaksah".Oleh karenanya, maka apabila Penggugat menghuni/menempati rumah di Jalan Rasamala No. 1 Menteng JakartaPusat dilakukan tanpa ijin dan persetujuan Tergugat berartiPenggugat adalah penghuni tidak sah, dan Tergugat pastiakan melakukan upaya hukum penolakan penghuniantersebut.
    Foto copy perihal Pengosongan Penghunian tanpa hakperumahan di Jl. Rasamala No.1 (Seb) Menteng Jakarta Pusattertanggal 24 Maret 2007. ( Bukti P3);4.
Putus : 09-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 487/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 9 Januari 2018 — BEDJO lawan 1. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAOP IV Semarang Jawa Tengah, dkk
10246
  • Bahwa berdasarkan hal sebagaimana dimaksud di atas, bahwa dasarpenghunian PELAWAN berupa SK ijin penghunian tanggal 15 Juni 1977No. TH.110051/SK/1977 dan Surat Ijin Penempatan (SIP) sudah tidakdapat menjadi dasar penghunian sejak PELAWAN telah memasuki masapensiun..
    Peraturan Menteri Pekerjfaan Umum Nomor 22/PRT/M/2008Tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran, Penetapan Status,Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihnan Hak Atas RumahNegara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2010Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Berupa RumahNegara..
    Bahwa dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor22/PRI/M/2008 Tentang Pedoman Teknis Pengadaan, Pendaftaran,Penetapan Status, Penghunian, Pengalihan Status, Dan Pengalihan HakAtas Rumah Negara Bab V.2 angka 7 menyebutkan Pimpinan Instansiyang bersangkutan mengajukan permohonan usulpengalihan statusRumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan Ill kepadaMenteri Pekerjaan Umum dalam hal ini Direktur Jenderal Cipta Karyamelalui Direktur Penataan Bangunandan Lingkungan, dengan mengisiformulir
    Bahwa PELAWAN dalam perkara a quo hanya menyampaikan dokumenpendukung berupa SK jijin penghunian tanggal 15 Juni 1977 No.TH.110051/SK/1977 dan Surat Ijin Penempatan (SIP), sehinggaberdasarkan halhal sebagaimana dimaksud di atas PELAWAN tidakdapat menyampaikan bukti pendukung yang dapat menyatakan dengantegas perihal status Golongan Rumah Negara pada Objek Perkara.g. Sehubungan dengan rumah dinas PT.
    KM 204/UM104/Phb85tenntang Syaratsyarat Pengalinan Rumah Negeri ke GolonganIll dan Permohonan Membeli Rumah Dinas Badan Usaha MilikNegara di Lingkungan Departemen Perhubungan.e Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2008 tentangPedoman Teknis Pengadaan, Penghunian, Pendaftaran,Penetapan Status, Pengalinan status, Pengalinan Hak AtasRumah Negara.Hak Penghuni menyewa Rumah Negara golongan Ill adalah sejalandengan kewajiban Penghuni membayar sewa Rumah Negara yangtercantum di dalam PP No. 40
Register : 06-06-2001 — Putus : 26-06-2002 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 332/Pdt.G/2001/PN SBY
Tanggal 26 Juni 2002 — Ny. Jd Soerasmi Rahardjo, Cs Melawan Ibu Setyo, Cs
12922
  • perjanjian tertulis maupun dengan peijanjian tidaktertulis yang menetapkan bahwa waktu dan telah berlangsung sebelum berlakunya UU no. 4tahun 1992. dinyatakan berakhir dalam jangka waktu 3 (Tiga) tahun sejak berlakunva UUtersebut5.6.Bahwa Penjelasan atas PP no. 44 tahun 1994 yang tertuang didalam Tambahan LembaranNegara RI nomor 3576. pasal 21 ayat 1 menyatakan bahwasannya : sewa menyewarumah yang dimaksud dalam ketentuan ini termasuk pula sewa menyewa yang dikuasaioleh Kepala daerah dengan Surat Ijin Penghunian
    (SIP) berdasarkan ketentuan PP No. 17tahun 1963".Bahwa berdasarkan uraian angka 2, 3. 4. dan 5 tersebut diatas, maka menurut hukumpenghunian atas rumah sengketa tersebut oleh tergugat I dan II atau siapapun yangmemperoleh hak darinya, adalah penghunian yang tidak sah atau tanpa hak dan penghuniantersebut berakhir pada tanggal 10 Maret 1995. yakni tanggal 3 tahun setelahdiundangkannya UU no 4 tahun 1992, sehingga seandainya tergugat I & II memliki SuratIjin Penghunian (SIP) atas rumah sengketa yang