Ditemukan 28165 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : presthi presisi presti
Penelusuran terkait : Wan prestasi
Register : 13-11-2019 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 169/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 9 Juni 2020 — Penggugat:
Abdul Rahman
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA SAMARINDA
00
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wan prestasi;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sejumlah Rp 2.471.026.200,00 (dua milyar empat ratus tujuh puluh satu juta dua puluh enam ribu dua ratus rupiah);
    4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu
Register : 10-08-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 22-01-2021
Putusan PN BATAM Nomor 206/Pdt.G/2020/PN Btm
Tanggal 21 Januari 2021 — Penggugat:
MARIA GORETI ROSI KARTIKASARI MCMULLEN
Tergugat:
ROSTINA
11241
  • Bahwa ternyata, fundamentum petendi Gugatan Penggugat adalahPerbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat;2. Bahwa ternyata, Perbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang didalilkanoleh Penggugat tersebut telah dikonstruksikan Penggugat berdasarkanSurat Perjanjian Investasi Usaha, tanggal 20 Desember 2016 senilai Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah)(Videangka 2 posita Gugatan danBukti P2a);3.
    Bahwa ternyata, Perbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang didalilkanoleh Penggugat tersebut telah dikonstruksikan Penggugat berdasarkanSurat Perjanjian Investasi Usaha, tanggal 20 Desember 2016 senilai Rp.83.888.244, (delapan puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh delapanHalaman 14 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 206/Pdt.G/2020/PN Btm.10.ribu dua ratus empat puluh empat rupiah)(Videangka 4 posita Gugatandan Bukti P2c);Bahwa ternyata, Perbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang didalilkanoleh
    P4);Bahwa ternyata, Perbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang didalilkanoleh Penggugat tersebut telah dikonstruksikan juga oleh Penggugatberdasarkan pada keadaan bahwa telah terjadi pengembalian uang dariTergugat kepada Penggugat dengan total keseluruhan Rp.160.000.000,(seratus enam puluh juta rupiah)(Videangka 14 posita Gugatan);Bahwa ternyata, Perbuatan Cedera Janji (Wan Prestasi) yang didalilkanoleh Penggugat tersebut telah dikonstruksikan juga oleh Penggugatberdasarkan pada keadaan bahwa ada
    prestasi Penggugat yang belumdikembalikan oleh Tergugat yaitu sebesar Rp.404.173.544, (empat ratusempat juta seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)(Vide angka 15, 16, 17, 22,23 posita Gugatan);Bahwa ternyata, besarnya prestasi pokok yang dituntut oleh Penggugatuntuk dikembalikan Tergugat kepadanya karena telah melakukan PerbuatanCedera Janji (Wan Prestasi) adalah sebesar Rp.404.173.544, (empat ratusempat juta seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)(Vide angka 5 dan 8 PetitumGugatan);Menimbang, bahwa
    .944.000.000, (Sembilan ratus empat puluh empat juta rupiah) danbukan sebesar Rp.404.173.544, (empat ratus empat juta seratus tujuhpuluh tiga ribu rupiah) sebagaimana yang dituntut Penggugat dalam petitumGugatannya;Bahwa jika besarnya prestasi yang menjadi hak Penggugat yang harusdikembalikan oleh Tergugat tersebut dikonstruksikan Penggugatberdasarkan Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai, tanggal 20 Maret2020, yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat, makabesarnya prestasi
Register : 16-02-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 2/Pdt.G/2016/PN-Lsm
Tanggal 8 September 2016 —
332
  • Menyatakan surat perjanjian bertanggal 29 Juli 2015 adalah sah;3.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wan prestasi;4. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebagaimana yang diperjanjikan dalam surat perjanjian tanggal 29 Juli 2015 sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah)5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 956.100 (Sembilan puluh lima juta rupiah);6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
    BAHWA, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu padatanggal 29 Juli 2015 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2015 dan padatanggal 29 Juli 2015 sampai dengan tanggal 29 Desember 2015, Tergugatsama sekali tidak memenuhi kewajibannya untuk melunasi pembayaran gantirugi dan/atau pemenuhan prestasi atas pembayaran ganti rugi kepadaPenggugat sebagaimana yang telah diperjanjikan antara Penggugat denganTOI QU al; === === === 22 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nen nnn cae nn ren noe nn en cence.
    keponakan tergugatlah yang menggunakan 1 (satu) unit mobil Avanzamilik penggugat tersebut dan melakukan tindak pidana sehingga mobil tersebutdibakar oleh massa sehingga gugatan penggugat kurang pihak (exceptionplurium litis consortium) karena penggugat tidak menggugat orang yangmenggunakan mobil penggugat yaitu kKeponakan penggugat;Menimbang bahwa terhadap eksepsi penggugat tersebut Mazjelisberpendapat bahwa antara penggugat dengan tergugat ada perjanjian yangmengikat keduanya untuk memenuhi suatu prestasi
    Suatu sebab yang tidak terlarang;Menimbang bahwa terhadap surat perjanjian yang diajukan sebagai buktiP1 oleh Penggugat dan setelah Majelis Hakim mempelajari surat tersebutdengan seksama tidak ada memuat halhal yang dilarang oleh peraturanPerundangUndangan maupun normanorma yang hidup dalam masyarakatbaik menyangkut subyek maupun obyek dari perjanjian itu sendiri dan denganjelas dan terang memperjanjikan sesuatu prestasi yang tertentu;Menimbang bahwa Tergugat dalam jawabannya membantah dan tidakmengakui
    diatas dimana telah terbuktibahwa benar tergugat ada menyewa mobil milik penggugat berupa mobil merkToyota Avanza Tahun 2008 nomor polisi Bk 1706 JD dan kemudian ketikamasih dalam penguasaan tergugat berdasarkan kwitansi sewa menyewa, mobiltersebut telah dibakar oleh massa maka telah menjadi kewajiban bagi tergugatuntuk memenuhi ganti rugi sebagaimana yang telah diperjanjikan oleh keduabelah pihak yang disaksikan oleh beberapa orang saksi maka tiada lain bagitergugat adalah selain harus memenuhi prestasi
    Menyatakan surat perjanjian bertanggal 29 Juli 2015 adalah sah;3.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wan prestasi;4. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebagaimana yangdiperjanjikan dalam surat perjanjian tanggal 29 Juli 2015 sebesarRp.130.000.000, (Seratus tiga puluh juta rupiah)5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp 956.100 (Sembilan puluh lima juta rupiah);6.
Register : 26-11-2020 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 698/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
PT Wahgo International Corporation
Tergugat:
Sarmaljit
353171
  • S.H, di Jakarta, tertanggal 09 Oktober 2017;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (Wan prestasi);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 20-05-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN PEKANBARU Nomor 19/Pdt.G.S/2022/PN Pbr
Tanggal 30 Juni 2022 — Penggugat:
FIRA ASTIKA
Tergugat:
HENGKI ARZA
7116
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menetapkan bahwa tergugat melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi) dengan tidak dilaksanakan prestasi atas kewajibannya sesuai perjanjian;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 485.000,00 (empat ratus delapan
Register : 10-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Skh
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Sukoharjo
Tergugat:
JUMADI
3112
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wan Prestasi (ingkar janji) kepada Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar pinjaman pokok dan bunga kepada Penggugat sebesar Rp 89.550.848,-( delapan puluh sembilan juta lima ratus lima puluh ribu delapan ratus empat puluh delapan rupiah);
    4. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.526.000,00 (
    BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk. di Sukoharjo yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi No. 1 Sukoharjo ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANJ UMA D1, Semak Rt.003/007, Kelurahan Karangmojo, KecamatanWeru, Kabupaten Sukoharjo ;Selanjutnya mohon disebut sebagal TERGUGAT;Halaman 1 dari 8 Putusan Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN SkhMenimbang bahwa Penggugat didalam perkara ini mendalilkan kalauTergugat telah melakukan Wan prestasi atau cidera janji, dimana Tergugatselaku debitur terhadap pemberian kredit
    dariTergugat (bukti P.21, P.22 dan P.23 ); Bahwa, kemudian Penggugat menindaklanjutinya pada tanggal 23 Juli2019 dengan mengirimkan Surat Peringatan/Somasi ( bukti P24);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta diatas, selanjutnya Hakimakan mempertimbangkan satu persatu tuntutan Penggugat :Halaman 3 dari 8 Putusan Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN SkhMenimbang, bahwa didalam Petitum kedua gugatannya Penggugatmemohon kepada Hakim agar menetapkan bahwa secara hukum Tergugat telahmelakukan perbuatan ingkar janji (wan prestasi
    Subekti dalam bukunya HukumPerjanjian obyek wan prestasi adalah dapat berupa :1. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan;2. Melaksanakan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;3. Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat;4.
    Tergugat tidak pernahmembayar hutang pokok berikut bunganya kepada Penggugat;Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN SkhMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas,maka Hakim menyimpulkan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayarhutang pokok beserta bunga kepada Penggugat sebagaimana kesepakatanantara Penggugat dan Tergugat yang tertuang didalam Restrukturisasi SuratPengakuan Hutang No.359301009061106 (bukti P.11) adalah merupakansuatu perbuatan cidera janji / wan prestasi
    Menyatakan Tergugat telah melakukan Wan Prestasi (ingkar janji)kepada Penggugat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar pinjaman pokok danbunga kepada Penggugat sebesar Rp 89.550.848,( delapan puluhsembilan juta lima ratus lima puluh ribu delapan ratus empat puluhdelapan rupiah);4. Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp.526.000,00 (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 19 November 2019 olehSaiman, S.H..
Register : 27-04-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN KLATEN Nomor 53/Pdt.G/2020/PN Kln
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
1.TN AGUNG HARDONO, SELAKU PESERO PENGURUS DENGAN SEBUTAN DIREKTUR CV PUTRA PRESTASI
2.NY SRI HAPSARI TYAS REJEKI SURYANINGRUM
3.NY YUNI FITRIA SARI SELAKU PESERO KOMANDITER CV PUTRA PRESTASI
4.TN AGUS MARYADI
5.TN SUHARTO
6.Tn Agung Hardono
Tergugat:
1.cq PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Klaten
2.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Klaten di jalan Pemuda Selatan No.67, Klaten 57412
Turut Tergugat: 11731
  • Penggugat:
    1.TN AGUNG HARDONO, SELAKU PESERO PENGURUS DENGAN SEBUTAN DIREKTUR CV PUTRA PRESTASI
    2.NY SRI HAPSARI TYAS REJEKI SURYANINGRUM
    3.NY YUNI FITRIA SARI SELAKU PESERO KOMANDITER CV PUTRA PRESTASI
    4.TN AGUS MARYADI
    5.TN SUHARTO
    6.Tn Agung Hardono
    Tergugat:
    1.cq PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Klaten
    2.PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Klaten di jalan Pemuda Selatan No.67, Klaten 57412
    Turut Tergugat:
    PUTUSANNo. 53/Pdt.G/2020/PN.KInDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klaten yang mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara :1.Tn Agung Hardono, selaku Pesero Pengurus dengan sebutanDirektur CV Putra Prestasi, lahir di Klaten pada tanggal 08061884, bertempat tinggal di Sentul, RT 03, RW O09, KelurahanCawas, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, pemegang KTP No: 83310050806840006, Warga Negara
    Putra Prestasi dalam hal ini diwakili oleh Para Pelawanadalah debitur dari Terlawan yang telah menerima fasilitas kreditberupa Kredit Modal Kerja (KMK) dalam bentuk Rekening KoranMaksimum Crediet Overeenkomst (CO) Tetap sebesar pokokRp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) dengan syarat danketentuan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian KreditModal Kerja Nomor 33 tanggal 16 Juni 2016 yang dibuatdihadapan Erlin Mulyatriani, Sarjana Hukum, Notaris di Klaten.Sebagai akta notariil, pembuatan aktaakta
    Yahya Harahap, S.H. dalambukunya Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, terbitan SinarGrafika, hal. 454 menyebutkan bahwa wanprestasi yaitukeadaan dimana salah satu pihak tidak memenuhi prestasi yangdijanjikan sama sekali atau tidak memenuhi prestasi tepat waktuatau tidak memenuhi prestasi yang dijanjikan secara layak.Pendapat senada juga disampaikan oleh Handri Raharjo dalambukunya Hukum Perjanjian di Indonesia, terbitan PustakaYustisia, tahun
    2009, halaman 80 yang menyatakan bahwadebitur dikatakan wanprestasi (cidera janji) apabila :a) sama sekali tidak memenuhi prestasi,b) memenuhi prestasi tetapi tidak sebagaimana yangdiperjanjikan,c) memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktu (terlambat),d) melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak bolehdilakukan.Atas wanprestasi/cidera janjinya Para Pelawan tersebut makaberdasarkan Pasal 6 jo Pasal 20 ayat (1) Undangundang No 4Putusan No. 53/Pdt.G/2020/PN.KIn halaman 36 dari 6016.
Register : 11-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 90/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 1 April 2019 — Pembanding/Penggugat : YUNARTO HALIM
Terbanding/Tergugat I : PT. PEMBANGUNAN JAYA ANCOL
Terbanding/Tergugat II : GUBERNUR DKI JAKARTA
Terbanding/Tergugat III : ABIDIN HERMAN
6137
  • Menyatakan Tergugat tidak membayar seluruh Prestasi Pekerjaan yangtelah diselesaikan oleh Penggugat sebesar 29,04% (dua puluh sembilankoma nol empat persen) dengan nilai prestasi sebesar Rp18.083.090.558,17(delapan belas milyar delapan puluh tiga juta sembilan puluh ribu lima ratuslima puluh delapan koma tujuh belas rupiah) adalah melanggar Pasal 8Kontrak Nomor 005/DIRPJA/REK/VII/15 tertanggal 01 Juli 2015 yangmerupakan Perbuatan Wanprestasi;7.
    Menyerahkan Nilai Prestasi Pekerjaan Penggugat yang belumdiserahkan sebesar Rp3.113.479.779,30 (tiga milyar seratus tiga belasjuta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluhsembilan rupiah koma tiga rupiah); danb.
    Budi Widiantoro, MSi selaku DirekturTergugat (selanjutnya disebut sebagai BA Pembayaran).Adapun atas prestasi tersebut Tergugat telah melakukan pembayarankepada Pengggat dengan rincian sebagai berikut:a.
    Dengan menagihkan jumlah pembayaran yang sebelumnya telahdilakukan pemotongan nilai prestasi dalam Surat PermohonanHalaman 22 putusan perkara Nomor : 90/Pdt/2019/PT.DKIPembayaran Tahap IV dan Invoice vang dibuat oleh Penggugat sendiri,berarti Penggugat secara sadar dan suka rela telah menyetujui danmengakui adanya pemotongan nilai prestasi tersebut.10.
    Bahwa sebagaimana telah Tergugat uraikan sebelumnya, Tergugat telahmembayar seluruh nilai prestasi Penggugat atas kerja sama antaraPenggugat dan Tergugat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian.
Putus : 01-09-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 K/PDT/2009
Tanggal 1 September 2010 — LUKMAN NESKA ; VS I. LUKMANUL HAKIM LUBIS, SH.LLM., dkk ;
3461 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURVINDO INDAH PRESTASI ; 2. TnIr. SIHOL P. MANULLANG (Mantan' Direktur Utama PT.SURVINDO INDAH PRESTASI) yang pada waktu itu telahjuga turut menyetujui penjualan surat surat saham atasnama Para Penggugat kepada Tergugat ; 3. Tn. SURYADI,SH. selaku Pejabat Notaris selaku Pencatat Akta JualBeli Saham tersebut, seharusnya ikut dijadikan sebagaiPIHAK dalam gugatan perkara a quo, maka dengan tidakdijadikannya Pihak PT. SURVINDO INDAH PRESTASI, Tn.SIHOL P. MANULANG dan Tn.
    LUKMANUL HAKIM LUBIS, SH.LLM. dan Tn.SOLEMAN ABDURACHMAN selaku bekas Pemegang Saham PT.SURVINDO INDAH PRESTASI, dalam hal ini tidakberkualitas untuk mengajukan gugatan dan tuntutandalam bentuk apapun terhadap Tergugat yang berkaitandengan biayabiaya yang telah dikeluarkan oleh PT.SURVINDO INDAH PRESTASI dalam Proyek Pengadaan KotakSuara dari Komisi Pemilihan Umum maupunterhadapRestitusi Pajak PT. SURVINDO INDAH PRESTASI mengingatTn. Lukmanul Hakim Lubis, SH.LLM. dan Tn.
    SURVINDOINDAH PRESTASI dan segala biaya biaya operasional yangdikeluarkan oleh PT. SURVINDO INDAH PRESTASI untukmendapatkan proyek Pengadaan Kotak Suara di KomisiPemilihan Umum (K.P.U), tetapi ternyata dalam petitumgugatan Para Penggugat, biaya biaya yang telahdikeluarkan PT. SURVINDO INDAH PRESTASI tersebut harusdikembalikan oleh TERGUGAT kepada pribadi Penggugat danipribadi Penggugat II selaku sebagai bekasPemilik/Pemegang Surat Saham PT.
    Survindo Indah Prestasi sebagaimanatermuat dalam Akta Otentik tanggal 30 Desember 2003demi hukum tidak dapat dilaksanakan, sebab Proyek KotakSuara PT. Survido Indah Prestasi sebelumnya telahdialinkan atau disubkan terlebih dahulu oleh DirekturUtama PT. Survindo Indah Prestasi Management lama/Tn.Ir. Sihol Manullang kepada PT.
    Survindo Indah Prestasi yangdikaitkan dengan pengalihan pekerjaan kotak suarapemilu (Proyek PT.
Register : 08-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PT SURABAYA Nomor 827/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 5 Januari 2022 — Pembanding/Penggugat : KOPPERTA KARYA BHAKTI UNIT SIMPAN PINJAM PENGURUS KOPERASI H. IMAM SURYANI, S.H. SEBAGAI KETUA KOPERASI Diwakili Oleh : Ir. Susanto Hartanto, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat I : KUSTARI
Terbanding/Tergugat II : MARIKEM
5729
  • yaitu secara tanggungrenteng membayar kewajiban prestasi kepada Penggugat yang dihitungmulai bulan Juli 2021 yaitu sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta limaratus ribu rupiah) untuk setiap bulannya dengan seketika dan sekaligussampai Para Tergugat membayar Lunas semua kewajiban prestasi yangbelum dipenuhi dan untuk mendapatkan kepastian pembayaran ParaTergugat tersebut kepada Penggugat atas kewajiban prestasi tersebutSupaya tidak menimbulkan kerugian atas usaha Penggugat dankelangsungan usaha Penggugat
    Menghukum Para Tergugat untuk memenuhi prestasi yaitu secaratanggung renteng membayar kewajiban prestasi kepada Penggugatyang dihitung sampai pada tanggal 05 Oktober 2013 sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) dengan seketika dansekaligus dan untuk mendapatkan kepastian pembayaran ParaTergugat tersebut kepada Penggugat atas kewajiban prestasi tersebutsupaya tidak menimbulkan kerugian atas usaha Penggugat dankelangsungan usaha Penggugat supaya tidak mengalami macet makadiperlukan pelelangan
    Menghukum Para Tergugat untuk memenuhi prestasi yaitu secaratanggung renteng membayar kewajiban prestasi kepada Penggugatyang dihitung mulai 05 Oktober 2013 sampai pada bulan Juli 2021sebesar Rp 471.000.000,00 ( empat ratus tujuh puluh satu jutarupiah) dengan seketika dan sekaligus dan untuk mendapatkankepastian pembayaran Para Tergugat tersebut kepada Penggugat ataskewajiban prestasi tersebut Supaya tidak menimbulkan kerugian atasusaha Penggugat dan kelangsungan usaha Penggugat supaya tidakmengalami
    Menghukum Para Tergugat untuk memenuhi prestasi yaitu secaratanggung renteng membayar kewajiban prestasi kepada Penggugatyang dihitung mulai bulan Juli 2021 yaitu sebesar Rp 4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap bulannya denganseketika dan sekaligus Sampai Para Tergugat membayar Lunas semuakewajiban prestasi yang belum dipenuhi dan untuk mendapatkankepastian pembayaran Para Tergugat tersebut kepada Penggugat ataskewajiban prestasi tersebut Supaya tidak menimbulkan kerugian
    kewajiban prestasi tersebut Supayatidak menimbulkan kerugian atas usaha Penggugat dan kelangsunganusaha Penggugat supaya tidak mengalami macet maka diperlukanpelelangan terhadap agunan, oleh karenanya apabila Para Tergugat tidakmenjalankan prestasi secara sukarela kepada Penggugat, makaterhadap agunan dengan bukti kepemilikan agunan yaitu AKTA JUALBELI:a.
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Pmk
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Cabang Pamekasan
Tergugat:
1.SAFARIDA
2.NAJI HIDAYAT
295
  • strong>M E N G A D I L I :

    DALAM POKOK PERKARA

    • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    • Menyatakan Para Tergugat yaitu SAFARIDA (Tergugat-I) dan NAJI HIDAYAT (Tergugat-II) telah melakukan perbuatan ingkar Janji (Wan Prestasi
    bahwa Perjanjian atau Verbintenis adalah suatu hubunganHukum kekayaan / harta benda antara dua orang atau lebih yang memberi kekuatanHak pada satu pihak untuk memperoleh Prestasi dan sekaligus mewajibkan padapihak lain untuk menunaikan prestasi;Menimbang, bahwa hubungan hukum para pihak tercipta karena adanyatindakan hukum / Rechtshandeling sehingga muncul Hak dan Kewajiban, sedangkanPrestasi adalah objek atau Voorwerp dari Verbintenis, tanpa prestasi hubungan hukumyang dilakukan tidak mempunyai
    arti apaapa bagi hukum Perjanjian, sehingga pihakyang berhak atas prestasi mempunyai kedudukan sebagai Schuldeiser atau Kreditur , sedangkan pihak yang Wajib menunaikan prestasi berkedudukan sebagai Schuldenaar atau Debitur ;Menimbang, bahwa tentang Perjanjian sudah diatur didalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPer) khususnya Pasal 1320, sehingga tentang syaratsyarat yang diperlukan untuk Sahnya suatu Perjanjian berdasarkan Pasal 1320 yaitu :1.
    );Menimbang, bahwa ingkar janji atau Wan Prestasi adalah pelaksanaankewajiban yang tidak tepat pada waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya,sehingga Schuldenaar atau Debitur dikatakan dalam keadaan Wan Prestasiapabila dia dalam melakukan pelaksanaan prestasi Perjanjian telah lalai, sehinggaterlambat dari Jadwal waktu yang ditentukan atau dalam melaksanakan prestasi tidakmenurut sepatutnya / selayaknya, sehingga akibat yang timbul dari Wan Prestasiadalah keharusan atau kemestian bagi debitur
    bahwa dengan acuan ketentuan Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPer) tersebut, maka Pengadilan Negeri berpendapatbahwa Wan Prestasi dapat dikatakan telah terjadi apabila memenuhi persyaratansebagai berikut :1.
    Tidak sepatutnya memenuhi (Niet Behoorlijk Nakoming);Menimbang, bahwa tidak sepatutnya melaksanakan Prestasi adalahperbuatan yang tidak sungguhsungguh sehingga mengakibatkan Debitur dalamkeadaan Wan Prestasi dan mewajibkan dia untuk membayar Ganti Rugi, sehinggaresiko mengganti kerugian sejak terjadinya kelalaian dan kelalaian itu dianggap sudahada ketika Debitur melalaikan kewajibannya;Menimbang, bahwa dalam hal ini prestasi yang dilakukan adalah tidaksesual dengan apa yang telah diperjanjikan sehingga
Putus : 06-05-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Tanggal 6 Mei 2014 — WIMBO HANDOKO ; KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA ;
12763
  • Aneka Karya Prestasi Cq. Heri Triyatna ; - 3 (tiga) berkas kredit CV. Aneka Pustaka Ilmu Cq. Moch. Kusnan ; - 4 (empat) berkas kredit CV. Bangun Jaya Cq. Muhammad Setiawan ; - 2 (dua) berkas kredit PT. Cipta Inti Parmindo Cq. Yudi Setiawan ; - 3 (tiga) berkas kredit CV. Cipta Pustaka Ilmu Cq. Adi Surono ; - 4 (empat) berkas kredit CV. Kharisma Pembina Ilmu Cq. Wimbo Handoko- 5 (lima) berkas kredit CV. Media Sarana Pustaka Cq. Rachmad Anggoro- 3 (tiga) berkas kredit CV.
    ANEKA KARYA PRESTASI berisi : - 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/6792.A/436.6.11/2011, tanggal 06 Juli 2011 atas nama penanggung jawab HERY TRIATNA ; - 1 (satu) lembar NPWP Nomor 02.822.975.5-606.000 atas nama CV.
    Aneka Karya Prestasi tanggal 10 Agustus 2010 ; - 1 (satu) lembar Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng Nomor : PEM-185/WPJ. 11/KP.0403/2010 tanggal 10 Agustus 2010 ; - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar dari kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng Nomor : PEM-0373/WPJ.11/KP.0403/2008, tanggal 27 Agustus 2008 ; - 1 (satu) lembar Surat Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Nomor : 503/5356.D/436.6.11/2010, tanggal 19 Juli 2010.-
    Aneka Karya Prestasi, untukpersyaratan permohonan kredit KMK Pola Keppres kepada Bank Jatim CabangHR.
    Aneka Karya Prestasi pernah datang atau tidak ke Kantor Bank JatimCabang HR.
    Aneka Karya Prestasi yang diangkatberdasarkan Akta Pendirian Perseroan Koamnditer CV.
    Aneka Karya Prestasi.25.
    Aneka Karya Prestasi yang diangkatberdasarkan akta Pendirian Perseroan Komanditer CV.
Register : 13-04-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 18/Pdt.G.S/2022/PN Tnn
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat:
Stanley A. A Rotty
Tergugat:
Rivano Jonathan Lasut, S.Psi
4019
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan menurut hukum Sah, Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana diuraikan pada surat Legalisasi Perjanjian Bagi Hasil Nomor,11/Leg/ X/2019 tertanggal 26 Oktober 2019, dan surat Perjanjian Hutang Piutang, Tertanggal 14 November 2019;
    3. Menyatakan menurut hukum Perbuatan Tergugat RIVANO JONATHAN LASUT, SPsi, yang tidak melaksanakan Prestasi dan / atau tidak membayar hutangnya kepada Penggugat
    PP dan AJ. 31455508.PP, yang telah diserahkan Tergugat kepada Penggugat sah, berkekuatan hukum dan mengikat
  • Menghukum Tergugat RIVANO JONATHAN LASUT, S.Psi Untuk segera dan seketika melaksanakan Kewajiban Prestasi dengan membayar Hutangnya pinjaman pokok, kepada Penggugat secara Tunai sebesar Rp. 445.000.000 (empat ratus empat puluh lima juta rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara
Upload : 13-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/PDT.SUS/2010
PT. BOSUNG INDONESIA; SDR. SABANI
4641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa komposisi upah yang seharusnya digunakan sebagaidasar perhitungan uang pesangon pensiun Penggugat adalahupah pokok ditambah premi jabatan, uang prestasi daninsentif yang jumlahnyaRp 2.777.250,00 ;. Bahwa Penggugat telah mengajukan Surat PermohonanBipartit kepada Tergugat pada tanggal O08 Juli 2008 dan23 ~~ Juli 2008, tetapi Tergugat tidak menanggapipermohonan Bipartit tersebut ;.
    Tangerang bernomor560/7610/Disnaker, pada tanggal 14 Oktober 2008 sebagaiberikut agar uang prestasi dan Insentif dimasukan dalamkomponen upah sebagai dasar perhitungan Uang Pesangon,Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Pengganti Haksesuai UndangUndang No. 13 Tahun 2003 Pasal 157 ayat(1) dengan perincian sebagai berikuta. Uang Pesangon 9 x 2 x Rp 2.777.250,00 =Rp 49.990.500,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja4 x Rp 2.777.250,00 = Rp11.109.000,00Jumlah =Rp 61.099.500,00c.
    Bahwa Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSerang dalam Pertimbangan menyatakan "saksi Penggugatmenyampaikan bahwa upah yang diterimanya setiap bulannyatetap seperti biasa tidak pernah berkurang walaupuntidak masuk kerja dimanatunjangan prestasi dantunjangan insentif dalam slip gaji besarnya tetapsekalipun Penggugat tidak masuk kerja."
    tidak tetap Uang makan Transport Premi hadir Prestasi Insentif Uang makan LemburSistem dan komponen pengupahan yang diberlakukan ditempat Tergugat berdasarkan PP No. 8 Tahun 1981tentang Perlindungan upah dan UU No. 13 Tahun 2003Hal. 8 dari 12 hal.
    mengatakan Tunjangan Prestasi dan insentif akandipotong jika karyawan tidak masuk kerja/mangkir, tetapisecara kebetulan dalam hal ini Penggugat tidak mangkirselama bekerja di tempat Tergugat.Bahwa berdasarkan bukti PK ini semakin menunjukkanadanya kekeliruan/ kekhilafan hakim, karena dalam salahsatu. pertimbangannya menyatakan .....Uang prestasi,uang insentif selalu) masih dalam perhitungan upah setiapbulannya, artinya bahwa berdasarkan hal tersebut uangprestasi dan insentif menjadi salah satu penerimaanrutin
Putus : 04-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pdt.G/2014/PN.Bgl
Tanggal 4 September 2014 —
4415
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wan prestasi kepada Penggugat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang sejumlah Rp.6.910.547.868 (Enam milyar sembilan ratus sepuluh juta lima ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 931.000,- (Sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
    Oleh karenanya gugatan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa dari inti sengketa kedua belah pihak tersebut dapat dirumuskanmasalah hukum yang menjadi dasar dari setiap petitum dalam perkara im yakni :Apakah benar Tergugat telah melakukan wan prestasi terhadap Penggugat, yakni belummembayar dan hingga gugatan ini diajukan tidak membayar tagihan harga barang berupa catyang menjadi kewajiban atau prestasi yang harus dilakukan oleh Tergugat kepadaPenggugat?
    Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan apakah benar Tergugat telahmelakukan wan prestasi itu ataukah tidak, terlebih dahulu harus dipertimbangkan apakah adahubungan hukum dan kepentingan antara Penggugat dengan Tergugat yang menimbulkan hakdan kewajiban atau prestasi yang harus dilakukan.
    Dan untuk itu akan diketengahkan duludasardasar hukum perdata Indonesia yang berkaitan dengan wan prestasi tersebut;Menimbang, bahwa prestasi adalah kewajiban yang harus dilakukan para pihak akibatdari suatu perikatan, sedangkan secara teoritis tiaptiap perikatan dilahirkan baik karenaperjanjian maupun karena undangundang ( Pasal 1233 BW /KUH Perdata ) dan perjanjiansebagai sumber perikatan dapat berupa perjanjian tertulis maupun perjanjian tidak tertulis;Menimbang, bahwa tiaptiap perikatan adalah
    berupa memberikan sesuatu, untukberbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu ( Pasal 1234 BW /KUH Perdata ) di manawujud prestasi tersebut berupa barang, jasa atau tidak berbuat sesuatu.
    Wan prestasi adalah67suatu keadaan di mana pihakpihak dalam perikatan tidak memenuhi prestasinya ataukewajibannya.
Register : 02-02-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bna
Tanggal 16 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.Dedet Darmadi, SH
2.Umar Assegaf, SH
Terdakwa:
IIS WAHYUDI. ST Bin KAMISMAN
13764
  • Simeulue Nomor : 08008/Lansung (LS)/2017, Tanggal6 Desember 2017, Pembayaran prestasi kerja sebesar 100% pekerjaanPemeliharaan Jalan Hasan Basri (APBK), Kepada CV.
    Simeulue Nomor : 07034/Lansung (LS)/2017, Tanggal 17Nopember 2017, Pembayaran prestasi kerja sebesar 100% pekerjaanPemeliharaan Jalan Sariah, Kepada CV. MUTIA ANANDA, No.
    Simeulue Nomor : 10503/Lansung (LS)/2017, Tanggal 22Desember 2017, Pembayaran prestasi kerja sebesar 100% pekerjaanpemeliharaan jalan Tgk Di Ujung (APBK), Kepada CV.
    Simeulue Nomor : 10825/Lansung (LS)/2017, Tanggal 28Desember 2017, Pembayaran prestasi kerja sebesar 100% pekerjaanRehabilitasi Box Plat Desa Muara Aman (APBK), Kepada CV.
    Simeulue Nomor : 10505/Lansung (LS)/2017, Tanggal 22Desember 2017, Pembayaran prestasi kerja sebesar 100% pekerjaanpemeliharaan jalan Panton Laweh (APBkK), Kepada CV.
Register : 15-06-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BOYOLALI Nomor -37/Pid.B/2017/PN.Byl
Tanggal 8 Mei 2017 — -RIKY PURBAYANTO Alias TENGKEK Bin MULYADI -AMPRI Alias TEMPE Bin HADI WATIN
346
  • Anugerah Prestasi Nusantara. 8. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing masing sejumlah Rp.2000,00 (dua ribu rupiah) ;
    Anugerah Prestasi Nusantara.6.
    Anugerah Prestasi Nusantara (distributor Indosat) yangberalamatkan di Ds. Tegalmulyo, Kec. Mojosongo, Kab.
    Anugerah Prestasi Nusantara dantidak dikehendaki oleh pemiliknya yaitu PT. Anugerah Prestasi Nusantara.Akibat dari perbuatan para Terdakwa tersebut korban (PT.
    ANUGERAH PRESTASI NUSANTARAdan tidak dikehendaki oleh pemiliknya yaitu PT.
    Anugerah Prestasi Nusantara.8.
Register : 02-06-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 21/PDT.G/2016/PN.SKW
Tanggal 11 Oktober 2016 — DJIE JUN CHIANG LAWAN FENDI
6310
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan cedera janji (wan prestasi).4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutangnya sebesar Rp. Rp.30.385.000,- (tiga puluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    berdasarkan uraian diatas Majelis Hakim berpendapatbahwa Tergugat telah melakukan perbuatan cedera janji (wanprestasi).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpetitum Penggugat.Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 2, Majelis Hakim berpendapatbahwa petitum ini haruslah dikabulkan karena telah nyata Tergugat tidakmelaksanakan kewajibannya untuk membayar hutang kepada Tergugatberdasarkan bukti P.1 sampai dengan P.4 sehingga perbuatan Tergugat tersebut12adalah perbuatan cedera prestasi
    (wan prestasi).Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan yang demikian itu maka petitumangka 2 (dua) dapat untuk dikabulkan dengan perubahan redaksionalnya ;Menimbang, bahwa terhadap petitum angka 3, Majelis Hakim berpendapatbahwa petitum ini haruslah dikabulkan sebagian dimana telah nyata akibat perbuatanTergugat yang cedera janji untuk melunasi hutangnya, Penggugat telah menderitakerugian materiil sebesar Rp.30.385.000, (tiga puluh juta tiga ratus delapan puluhlima ribu rupiah) sedangkan untuk
    Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan cedera janji (wan prestasi).4. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa hutangnya sebesar Rp.Rp.30.385.000, (tiga puluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)135. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000, (limaratus empat puluh satu ribu rupiah).6.
Register : 08-05-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 139/Pdt.G/2018/PN Smn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
PT. AKSARA INDAH
Tergugat:
Direktur Utama PT. ANGKASA PURA I PERSERO
14387
  • prestasi 0,37%7) Minggu ketujuh tanggal 19 Juli 2016 s/d 25 Juli 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,34%8) Minggu kedelapan tanggal 26 Juli 2016 s/d 1 Agustus 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,32%9) Minggu kesembilan tanggal 2 Agustus 2016 s/d 8 Agustus 2016terdapat keterlambatan prestasi 0,29%10) Minggu kesepuluh tanggal 9 Agustus 2016 s/d 15 Agustus 2016terdapat keterlambatan prestasi 1,41%11) Minggu kesebelas tanggal 16 Agustus 2016 s/d 22 Agustus 2016terdapat keterlambatan prestasi 0,24%
    terdapat keterlambatan prestasi 2,660 %;7) Minggu kesembilanbelas tanggal 11 Okktober 2016 s/d 17 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 4,619%;8) Minggu keduapuluh tanggal 18 Okktober 2016 s/d 24 Oktober 2016terdapat keterlambatan prestasi 6,872%;9) Minggu keduapuluhsatu tanggal 25 Okktober 2016 s/d 31 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 9,906%;10) Minggu keduapuluhdua tanggal 1 Nopember 2016 s/d 7 Nopember2016 terdapat keterlambatan prestasi 10,915%;11) Minggu keduapuluhtiga tanggal
    0,15%2) Minggu kedua tanggal 14 juni 2016 s/d 20 Juni 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,30%3) Minggu ketiga tanggal 21 Juni 2016 s/d 27 Juni 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,44%4) Minggu keempat tanggal 28 Juni 2016 s/d 4 Juli 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,42%5) Minggu kelima tanggal 5 Juli 2016 s/d 11 Juli 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,69%6) Minggu keenam tanggal 12 Juli 2016 s/d 18 Juli 2016 terdapatketerlambatan prestasi 0,37%7) Minggu ketujuh tanggal 19 Juli 2016 s/d
    terdapat keterlambatan prestasi 1,36 %;17) Minggu ketujuhbelas tanggal 27 September 2016 s/d 3 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 1,79 %;18) Minggu kedelapanbelas tanggal 4 Oktober 2016 s/d 10 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 2,660 %;19) Minggu kesembilanbelas tanggal 11 Oktober 2016 s/d 17 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 4,619%;20) Minggu keduapuluh tanggal 18 Oktober 2016 s/d 24 Oktober 2016terdapat keterlambatan prestasi 6,872%;21) Minggu keduapuluhsatu tanggal
    25 Oktober 2016 s/d 31 Oktober2016 terdapat keterlambatan prestasi 9,906%;22) Minggu keduapuluhdua tanggal 1 Nopember 2016 s/d 7 Nopember2016 terdapat keterlambatan prestasi 10,915%;23) Minggu keduapuluhtiga tanggal 8 Nopember s/d 14 Nopember 2016terdapat keterlambatan prestasi 10,587%;24) Minggu keduapuluhempat tanggal 15 Nopember 2016 s/d 21Nopember 2016 terdapat keterlambatan prestasi 14,68%;25) Minggu keduapuluhlima tanggal 22 Nopember 2016 s/d 28Nopember 2016 terdapat keterlambatan prestasi
Register : 25-10-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 35/PID.TPK/2021/PT DKI
Tanggal 6 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
Terbanding/Terdakwa : Mark Sungkar
19694
  • , Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga JalanGerbang Pemuda No. 3 Lantai Ill, Gedung PPITKON Senayan Jakarta Pusat,Hal. 4.
    Komitmen Pada Asisten Deputi Olahraga Prestasi DenganHal. 14.
    Kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah GunaProgram Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.Copy Keputusan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi OlahragaSelaku Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Deputi BidangPeningkatan Prestasi Olahraga Nomor 5.7.1 Tahun 2018 TentangKPembentukan Tim Verifikasi Penyaluran Bantuan PemerintahDalam akun Belanja Barang Lainnya Untuk Diserahkan KepadaMasyarakat / Pemerintah Daerah Guna Pelaksanaan ProgramPeningkatan Prestasi Olahraga Nasional .Copy Keputusan DeputiBidang Peningkatan
    .4 (empat) lembar fotocopy dilegalisir Keputusan Pejabat PembuatKomitmen/ PPK Pada Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Hal. 41.
    CHANDRA BHAKTI, M.Si sebagaiAsisten Deputi Olahraga Prestasi selaku PPK PadaPeningkatan Prestasi Olahraga Nasional.42. 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Daftar Penerima BantuanPemerintah Guna Peningkatan Prestasi Olahraga NasionalTahun 2018 yang ditandatangani oleh MARK SUNGKARselaku Presiden PPFTI dan Drs. CHANDRA BHAKTI, M.Siselaku PPK Pada Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional. 43. 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Surat Permintaan Hal. 90.