Ditemukan 204 data
21 — 0
ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Ikhlas bin Abas Salam) terhadap Penggugat (Suci Novita Sari binti Afrizal);
- Menetapkan anak yang bernama
- Muhammad Rafif Raffasya bin MuhammadIkhlas, lahir pada tanggal24 Juli 2017 , dan
- Muhammad Rafan
6 — 1
3. Menetapkan anak bernama Fatir Madani Rafan Bin Heri Prasetyo Yulianto, lahir tanggal 10 Juli 2009 dan Siti Dwilamsari Binti Heri Prasetyo Yulianto, lahir tanggal 31 Oktober 2013 berada dibawah hadhanah Penggugat (Novtiani Binti Sunyoto) dengan ketentuan Penggugat harus memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak.
38 — 8
Achmad Munir);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Raja Rafan Walimahbeer yang lahir pada 22 Februari 2009;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
13 — 0
Menetapkan Penggugatsebagai pemegang hak hadhonah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama, Wafi Rafan Asadel Marpaung, laki-laki, lahir pada 27 Juli 2020, dengan memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk berkunjung dan bertemu apabila dibutuhkan oleh Tergugat.
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
23 — 0
Rafan Abqary, lahir di Pekanbaru, pada tanggal 24 Juni 2010,
- Alif Rakha Hakim, lahir di Pekanbaru, pada tanggal04 September 2014,
- Azzahra Kamila Bahira, lahir di Pekanbaru, pada tanggal 21 Maret 2021,
5. Membebankan kepada Penggugat membayar semua biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
9 — 2
Menghukum Pemohon untuk membayar melalui Termohon Nafkah 1 (satu) orang anak bernama Rafan Ahmad Arziqi, lahir di Pangandaran tanggal 28 Februari 2023 sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau mandiri, dengan pertambahan sepuluh persen setiap tahunnya;