Ditemukan 60649 data
145 — 86
185 — 72
PUTUSANNomor 41/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang CIKAMPEK,Dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya Dona Septi Fitriyana danSandy Heryadi, lakilaki Alamat JI.
(PERMA) No. 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana,pada hari sidang pertama wajib mengupayakanperdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara di depan persidangan dansetelah ditawarkan kepada kedua belah pihak, ternyata Penggugat maupun pihakPara Tergugat yang hadir di persidangan menyatakan untuk melanjutkanpersidangan sesuai dengan tertib hukum acara perdata;Menimbang, bahwa walaupun persidangan akan dilanjutkan, Hakim tetapmenyampaikan kepada para pihak untuk mengupayakan
Penggugat dinyatakan dikabulkan untuk sebagian dan menolak selain danselebihnya ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian danditolak untuk sebagian lagi, maka Para Tergugat berada di pihak yang kalah dansepatutnya pula dibebani untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 856.000,(delapan ratus limapuluh enam ribu rupiah);Mengingat, Pasal 1820 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Perma No. 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
179 — 46
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke Pengadilan NegeriPati dibawah register Nomor 14/Pdt.G.S/2019/PN.Pti, karena Pihak ParaTergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;Halaman 2 dari 5 Putusan No 14/Pdt.G.S/2019/PN Pti2. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut, tetapi telah melakukan pemenuhan sebagian kewajibannya;3.
tunggakanbungadan atau denda,Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut tidak mencukupi untuk melunasisisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat, maka Para Tergugattetap berkewajiban untuk melunasinya,Apabila hasil penjualan agunan kredit tersebut setelah dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat.Pasal5PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaragugatan sederhana
PT BPR JAMBI CITRA SAHABAT
Tergugat:
Mukhtar
146 — 73
Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN SrlPengadilan Negeri Sarolangun pada tanggal 29 Maret 2021 dalam RegisterNomorberikut:4/Pdt.G.S/2021/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana sebagai1.
juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan bahwa Penggugat danTergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilanyang samaMenimbang, bahwa berdasarkan risalah panggilan sidang tanggal 8April 2021 dan risalah panggilan sidang tanggal 20 April 2021 serta didukungjuga dengan Perjanjian Kredit no. 01382/JCS/PKKRD/22014 (vide bukti P1)membuktikan bahwa Penggugat benar berkedudukan di Komplek PertokoanCeria
berpendapat demi tertibnya hukum acara makaeksekusi pelelangan jaminan harus tunduk kepada ketentuan eksekusi olehKetua Pengadilan Negeri sebagaimana termaktub dalam Pasal 207 RBg danPasal 31 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 TentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa dengan demikian
juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Materal ............cccceceeeceeeeeseeeees : Rp10.000,00Jumlah : Rp472.000,00;(empat ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah)Halaman 19 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 4/Pat.G.S/2021/PN Srl
50 — 12
71 — 21
222 — 46
Dalam Pokok PerkaraMenyatakan perkara ini bukan perkara sederhana;Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Nomor perkara 2450/Pdt.G.S/2018/PA.Pwt dari register perkara Pengadilan Agama Purwokerto;Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000(Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
136 — 64
Wiraswasta, AlamatJalan Sriwijaya RT. 14 Pematang Kabau, KecamatanHalaman 1 Putusan Nomor 8/Padt.G.S/2020/PN SrlAir Hitam, Kabupaten Sarolangun, sebagaiTERGUGAT I;WINARNI, Tempat tanggal lahir Banjarnegara, 16 September 1980, JenisKelamin Perempuan, Pekerjaan lbu Rumah Tangga,Alamat Jalan Sriwijaya RT. 14 Pematang Kabau,Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun,sebagai TERGUGAT Il;Bahwa Pihak Penggugat dengan Pihak Tergugat dan Tergugat II telahsepakat untuk mengakhiri sengketa dalam perkara gugatan sederhana
perdamaiantersebut.Kemudian Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun menjatuhkan putusansebagai berikut:PUTUSANNomor 8/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca kesepakatan perdamaian di atas;Telah mendengar persetujuan pihakpihak di atas;Memperhatikan, ketentuan Pasal 154 MRechtreglement voor deBuitengewesten (RBg) dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Gugatan Sederhana
59 — 23
PUTUSANNomor 19/Pdt.G.S/2017/PN KWG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkara perkara perdatagugatan sederhana telah menjatunkan Putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
74 — 23
PUTUSANNomor: 38/Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkaraperkara perdatagugatan sederhana telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dibawah inidalam perkara antara :PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.
126 — 44
PUTUSANNomor 1 /Pdt.G.S/2016/PN.SmdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sumedang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara :PT. TRIHAMAS FINANCE Beralamat di Jalan TB Simatupang Kav.11 TanjungBarat Jakarta Selatan 12530 dan berkantor cabangdi Jalan Prabu Gajah Agung No.22 Sumedang,yang diwakili oleh GERARDUS D.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 untuk gugatan sederhana tersebuttidak dapat diajukan tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik,duplik dan kesimpulan, untuk mempersingkat uraian putusan ini merujuk kepadaBerita Acara Persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandengan putusan ini ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya pihak KuasaHukum Penggugat telah
yang sudah dijelaskan di atas, maka sudah seharusnya gugatanPenggugat dapat dikabulkan untuk sebahagian ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkansebagian dan Tergugat berada di pihak yang kalah, maka Tergugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan pasalpasal dalam HIR, Pasal 1246, Pasal 1250, Pasal1320, Pasal 13838 KUHPerdata, Lembaran Negara tahun 1848 No. 22, danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
90 — 0
112 — 61
Menyatakan permohonan penggugat perkara gugatan sederhana Nomor Register : 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk oleh Penggugat dikabulkan2. Menyatakan perkara Gugatan Sederhana Nomor Register 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk dicoret dalam buku register perkara3. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara ini sebesar Rp.91.000,- (Sembilan puluh satu ribu rupiah)
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama, telah menetapkansebagai berikut, dalam perkara :PT.
Menyatakan permohonan penggugat perkara gugatan sederhana NomorRegister : 01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk oleh Penggugat dikabulkan2. Menyatakan perkara Gugatan Sederhana Nomor Register01/Pdt.G.S/2017/PN.Pwk dicoret dalam buku register perkara3.
144 — 36
Menetapkan perkara gugatan sederhana Nomor -/Pdt.GS/2019/PA. Btl, selesai karena dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara ini dari register perkara;4. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 496.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah
316 — 71
172 — 66
Menyatakan gugatan No. 4/Pdt.G.S/2020/PA.Kra tidak termasuk gugatan sederhana;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara No. 4/Pdt.G.S/2020/PA.Kra dari Register Perkara;3. Memerintahkan Panitera untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;
PENETAPANNomor 4/Pdt.G.S/2020/PA.KraaS) Naas ,aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Karanganyar yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaraGugatan Sederhana Ekonomi Syariah antara;Penggugat, umur 43 tahun, agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Kab.
Pasal11 angka3, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, menegaskan bahwa untukperkara yang diajukan sebagai gugatan sederhana harus terlebih dahulu dilakukanpemeriksaan pendahuluan guna menentukan apakah gugatan dimaksudterkualifikasi sebagai gugatan sederhana atau tidak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dalam suratgugatannya bahwa Penggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat , AgusTergugat ll, Tergugat Ill, Turut
Tergugat , Turut Tergugat Il sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian GugatanSederhana Pasal 4 ayat (1) Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dariPenggugat dan Tergugat yang masingmasing tidak boleh lebih dari satu, Kecualimemiliki kepentingan hukum yang sama. (3) Penggugat dan Tergugat dalamgugatan sederhana berdomisili
di daerah hukum Pengadilan yang sama;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Hakim menilai bahwa gugatan Penggugat tersebut tidak termasuk gugatansederhana;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo telah dinyatakan tidaktermasuk sebagai perkara gugatan sederhana, maka Hakim pemeriksa perkaramemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Karanganyar untuk mencoretperkara a quo dari Register Gugatan Sederhana dan mengembalikan sisa biayaperkara kepada Penggugat;Menimbang, bahwa
169 — 44
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 2/Pdt.G.S/2018/PA.Btl dari register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang dihitung sejumlah Rp 436.000,00 (empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
86 — 25
PUTUSANNomor 13/ Pdt.G.S/2017/PN.Kwg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Karawang,beralamat di Jl.
(PERMA) No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana,pada hari sidang pertama wajib mengupayakan perdamaianantara kedua belah pihak yang berperkara di depan persidangan dan setelahditawarkan kepada kedua belah pihak, ternyata Penggugat maupun pihak ParaTergugat yang hadir di persidangan menyatakan untuk melanjutkan persidangansesuai dengan tertio hukum acara perdata;Menimbang, bahwa walaupun persidangan akan dilanjutkan, Hakim tetapmenyampaikan kepada para pihak untuk mengupayakan
Penggugat dinyatakan dikabulkan untuk sebagian dan menolak selain danselebihnya ;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian danditolak untuk sebagian lagi, maka Para Tergugat berada di pihak yang kalah dansepatutnya pula dibebani untuk membayar ongkosongkos yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 646.000,(enam ratus empatpuluh enam ribu rupiah);Mengingat, Pasal 1320 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Perma No. 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
79 — 14
PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2017/PN Wat.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Wates,berkedudukan dan berkantor di Jalan Kolonel Sugiyono No.2 Wates, dalam hal ini memberikan kuasa kepada SRIWAHYUNINGSIH (Kepala Bagian Hukum PT.
perubahan redaksional.Menimbang, bahwa halhal yang belum dipertimbangkan dalamputusan ini terkait dengan kejadiankejadian selama persidangan berlangsungditunjuk sepenuhnya pada Berita Acara perkara ini sebagai satu kesatuandengan putusan ini dan demi ringkasnya putusan ini dianggap sebagai telahdipertimbangkan;Mengingat, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
177 — 97
PUTUSANNomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaragugatan sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara :PT.
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut;. Para Pihak mengakui sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat adalah sebesar Rp.60.442.407(enam puluh juta empat ratusempat puluh dua ribu empat ratus tujuh rupiah) ;.
PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaragugatan sederhana ini untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaian tersebut dalamAkta Perdamaian.Para pihak sepakat biaya perkara ini dibebankan kepada penggugat.Selanjutnya Pengadilan Negeri Pati menjatunkan putusan sebagaiberikut:Menimbang, surat kesepakatan bersama kedua belah pihak yang telahditanda tangani pada tanggal 6 Desember 2018;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan
Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, serta ketentuanketentuan Hukum lainnya yang berkaitan:MENGADILI1.