Ditemukan 4979 data
34 — 12
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga Kkini diperhitungkan sebesarRp.261.000, (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);Halaman 2 dari 4 HalamanDemikian diputuskan dalam sidang terobuka untuk umum pada harikamis tanggal 16 Januari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal1435 H. oleh Drs.H.KHAIRUL,SH.MA, sebagai Ketua Majelis, Drs. FARDINALTANJUNG dan AMRIZAL,SH.
PT. BPR GUNUNG KINIBALU
Tergugat:
NYONYA SURATEMI
38 — 5
perundang-undangan lain yang bersangkutan ;
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
2018/PN SmgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmembayar atau melunasi utang yang masingmasing separuhnya dari totalutang yang berjumlah Rp212.772.800,00 (dua ratus dua belas juta tujuhHal. 10 dari 37 hal.
Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimasingmasing dibebani untuk membayar 50 % dari nilai hutanghutang bersama tersebut dengan ketentuan terhadap hutanghutangyang telah dilunasi sebagiannya oleh Penggugat Rekonvensi tetapdiperhitungkan sebagai hutang bersama yaitu:3.1 Tergugat Rekonvensi dibebani untuk membayar 50 % dari hutangkepada PT Radar Semarang Jawa Pos grup yang telah dibayaroleh Penggugat Rekonvensi sebesar Rp19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah) separuhnya sebesar
Rp9.500.000,00 (sembilanjuta lima ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada Penggugatrekonpensi ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayarsebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) separuhnya sebesarRp3000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
Tergugat dibebani untuk membayar 50% dari hutang kepadaPT Radar Semarang Jawa Pos Group yang telah dibayar olehTergugat sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah)separuhnya sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus riburupiah) dibayarkan kepada Penggugat ditambah 50% dari sisahutang yang belum dibayar sebesar Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah) separuhnya sebasar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2.
ditambah 50 % dari sisa hutang yang belum dibayar sebesarRp 6.000.000 (enam juta rupiah) separuhnya sebesar Rp3.000.000 (tigajuta rupiah);16.
1.GEDE MADE SURYA KUSUMA
2.PUTU UDAYANA
3.KETUT KUSUMA WARDANA
4.NI MADE JURNI
5.PUTU JAYA SUKARNA
6.I MADE SLAMAT MARDIANA
7.WAYAN GEDE WARDANA
Tergugat:
7.PT.BALI BROTHER LAND
8.PT.WAHANA VARIAN EKSPRESI
52 — 30
- Menghukum Para Pihak untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 315.000,- (Tiga ratus lima belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
ternyata yang disepakati oleh para pihak adalah halhal yangdipersengketakan antara mereka dalam perkara perdata Nomor154/Pdt.G/2021/PN Dps, dan selain itu isi persetujuan perdamaian tersebut tidakbertentangan dengan hukum dan kepatutan, maka para pihak haruslah dihukumuntuk mentaati seluruh isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini diselesaikan dengan jalan damai,maka kedua belah pihak harus dihukum untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.315.000, (Tiga ratus lima belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2021 dalam sidangpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, oleh kami Dr.
31 — 9
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,(tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2011 M, bertepatandengan 13 Rabiul awal 1432 H. oleh Drs. AKHMAD KHOIRON sebagai Ketua Majelis danDrs. ASMUIN. dan Drs. H. ABDUL KHOLIK sebagai Hakim Hakim Anggota, putusantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelistersebut, dengan dibantu oleh Drs.
69 — 12
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 501.000,00 (lima ratus satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
SOPYANABUSRO
Tergugat:
1.PT. PILI AND TRI TUNAS
2.Kementrian Pekerjaan Umu Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai wilayah Sungai Sumatera VI
3.Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun
88 — 36
#biayaperkara# masingmasing separuhnya (tergantung isi Kesepakatan Perdamaian);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sarolangun, pada hari Tidak ada data, tanggal Tidak adadata, oleh kami, Phillip Mark Soentpiet, SH, MH, sebagai Hakim Ketua,#hakimanggota1# dan #hakimanggota2#, masingmasing sebagai HakimAnggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua PengadilanNegeri Sarolangun Nomor 17/Pdt.G/LH/2019/PN SRL tanggal 25 September2019, dan diucapkan
74 — 15
Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp901.000,00 (Sembilan ratus seribu rupiah) masing-masing separuhnya;
134 — 49
Satu Bidang kebun mangga/embam terletak di Desa Tajung Alaidengan uk. 84 M x 30 M.Separuh dari saru bidang kebun mangga/embam yang berukuran50 M x 40 M yang terletak di Desa Tanjung Alai, separuhnya lagimenjadi bagian Reni Yusnita (Penggugat VI)5.6.
Penggugat VI (Reni Yusnita) mendapatkan bagian berupa :e Separuh dari satu bidang kebun duku/durian yang berukuran 91 x 35yang terletak di Desa Batu Ampar, separuhnya lagi menjadi bagian MiraPurwati (Penggugat VIII).e Separuh dari satu bidang sawah yang berukuran 66,5 M x 56 M yangterletak di Desa Tanjung Alai, separuhnya lagi menjadi bagian MiraPurwati (Penggugat VIII).e Satu bidang kebun mangga/embam yang terletak di Desa Tanjung Alaidengan ukuran 36,5 M x 25,5 Me Separuh dari satu bidang mangga
/embam yang berukuran 50 M x 40 Myang terletak di Desa Tanjung Alai, separuhnya lagi menjadi bagianMarlina (Penggugat V).5.7.
Penggugat VIII (Mira Purwati) mendapat bagian berupa : Separuh dari satu bidang kebun duku/durian yang berukuran 91 M x 35M yang terletak di Desa Batu Ampar, (Separuhnya lagi menjadi bagianReni Yusnita) Penggugat VI. Separuh dari satu bidang sawah yang berukuran 66, 5 M X 56 M yangterletak di Desa Tanjung Alai, separuhnya lagi menjadi bagian ReniYusnita (Penggugat VI). Satu bidang kebun mangga/embam yang terletak di Desa Tanjung Alaidengan uk. 36,5 M x 25,5 M.
Separuh dari satu bidang kebun mangga/embam yang berukuran 8 M x2 M yang terletak di Desa Tanjung Alai, separuhnya lagi menjadi bagianTergugat (Wasri)5.9.
25 — 12
MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;-----------------------------------------------------Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 391.000, ( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;---------------------------------------------------------------------------------------
72 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaian tertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MgtTelah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perjanjian perdamaiantertanggal 15 Desember 2016 yang telah disepakati tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.698.000,00 (enam ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
11 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ; -----------------
175 — 22
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp. 2.882.000,- (dua juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah )
117 — 36
untuk menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing dan apabila harta warisan tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada ahli waris sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000,- (lima juta enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
;
- Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
AgamaPolewali Nomor 652/Pdt.G/2019/PA.Pwl, tanggal 10 Juni 2020 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1441 Hijriyah, dapat dikuatkan denganperbaikan amar putusan yang selengkapnya akan disebutkan dalam putusanini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini baik para Pembanding maupunpara Terbanding samasama mempunyai hak dan mendapatkan bagian dariharta warisan tersebut sehingga seluruh biaya perkara yang timbul di TingkatBanding dibebankan kepada para Pembanding dan para Terbanding masingmasing separuhnya
No 119/Pdt.G/2020/PTA.Mks.7 Menghukum kepada Para Penggugat dan Para Tergugat untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp5.006.000, (lima juta enamribu rupiah) masingmasing separuhnya;Ill.
Menghukum para Pembanding dan para Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin, tanggal 09 September2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1442 Hijriyah olehkami Drs. H. Abdul Muin Thalib, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.Aminah Akil, S.H., M.H., dan Drs.
52 — 1
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.816.000,- (empat juta delapan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
28 — 11
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
17 — 1
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 511.000, ( Lima ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR/154 RBg. dan PERMA No. 01 tahun2008 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuanyang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp 511.000, ( Lima ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya
28 — 12
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000, (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Klaten tersebut ;Setelah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat ketentuan pasal 130 HIR dan PERMA No. 01 tahun 2008 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telahdisepakati tersebut di atas ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 536.000,(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya
33 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sebesar Rp531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
87 — 25
Menghukum para pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas ;- Menghukum pihak pertama dan pihak kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,- (Empat ratus lima pupuh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;